Surat laporan PT Bukit Nusa Indah. (ald) |
Ada 2 hal pokok yang diadukan pihak PT. Bukit Nusa Indah selaku peserta lelang Pembangunan Jalan Menuju Rumah Dinas Bupati Kerinci, Yaitu :
Bahwasanya Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kerinci tidak pernah membalas sanggahan yang kami layangkan dan ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya persengkongkolan diantara Pemenang tender.
Adapun dukungan PT. Danau Belidang sebagai pemenang yang mendapatkan dukungan AMP diduga tidak ada izin kalibrasi dan timbangan, ini berarti penggunaan AMP tersebut masih berlanjut yang tahun sebelumnya telah mengerjakan Jalan Simpang Tutup dengan nilai 1.2 M adalah proyek milik oknum DPRD Kabupaten Kerinci berinisial YH/BH yang juga peminjam PT. Danau Belidang sebagai pemenang tender tersebut, adapun saksi yang dapat dimintai keterangan adalah : 1. Inisial SA 2. inisial ZI.
Laporan pengaduan PT. Bukit Nusa Indah tersebut juga ditembuskan kepada KPK Jakarta, Kepala Kejaksaan Agung dan Kejati.
Baca Juga : Pembangunan Jalan Menuju Rumah Dinas Bupati Kerinci Terkesan Dipaksakan, Dinilai Sarat Kepentingan Oknum Pejabat
Ditempat terpisah aktifis senior Kerinci dan Sungaipenuh, Emil Peria, S.Ag mengatakan bahwa ada indikasi bagi-bagi kue proyek di Kabupaten Kerinci, diduga ada titipan oknum anggota DPRD Kerinci.
“Saya ke Pokja ULP Kabupaten Kerinci bulan lalu, tepatnya hari selasa (28/04/2020), Ketua Pokja Yoses mengatakan ada paket proyek titipan dari Anggota DPRD Kerinci kepada Kepala ULP Almi”. ungkap Emil dengan tegas.
Emil Peria, S.Ag |
Hal itu sontak membuat Emil Peria yang merupakan Relawan Jokowi itu berang, sebab tidak dibenarkan Pimpinan dan Anggota DPRD ikut bermain proyek, atau terlibat dalam pembagian Proyek.
Karena itu ia langsung menghubungi Badan Kehormatan DPRD Kerinci, untuk menindaklanjuti, keikutsertaan oknum anggota DPRD Kerinci terhadap kue proyek tersebut. Dan Ia. bahkan sudah melayangkan surat permohonan Audiensi ke BK DPRD Kerinci.
Baca Juga: Mencuat, Dugaan Proyek Fiktif Dinkes Kerinci 2019, Erduan : Aneh, Kenapa Mereka Tidak Bisa Melampirkan DPA
Surat yang diajukan Emil Feria ini, meminta kepada BK DPRD Kerinci, mengagendakan jadwal Audiensi, terkait Dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Kerinci Berinisial YH atau BH.
"Saya sudah menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Kerinci, terkait Dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Kerinci berinisial YH atau BH, tapi sampai saat ini belum ada balasan dari sekretariat DPRD Kerinci dan BK DPRD Kerinci," Jelas Emil Feria, S.Ag.
Lebih jauh, dikarenakan tidak ada balasan atas surat permohonan yang telah dilayangkan ke BK DPRD Kerinci, aktifis senior ini berencana akan menurunkan massa ke DPRD Kerinci dalam waktu dekat.
"Insya Allah kami akan melakukan aksi di gedung rakyat tersebut, terkait pelanggaran kode etik yang telah dilakukan salah satu oknum pimpinan DPRD Kerinci tersebut," Pungkas Emil. (hza)
0 Comments:
Posting Komentar