Ini Alasan Warga Semerap Blokir Jalan, Tuntut Pelaku Penembakan dan Pengrusakan Ditangkap

Pemblokiran jalan oleh warga Semerap Kabupaten Kerinci, 07/12. (ist)

Merdekapost.com | KERINCI JAMBI - Ternyata pemblokiran Jalan nasional yang dilakukan oleh Warga di Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Senin sore (7/12/2020) pukul 17.00 WIB karena mereka menuntut agar pihak Penegak hukum menangkap dan menahan pelaku pengrusakan dan penembakan yang dilakukan oleh warga Desa Muak.

Sebagaimana diinformasikan media sebelumnya, Warga Semerap kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci, kembali menutup akses jalan nasional, Senin sore (7/12/2020), pukul 17.00 wib.

Informasi yang didapat, pemblokiran jalan buntut dari bentrokan antara warga Desa Semerap dengan warga Desa Muak yang terjadi bulan Oktober lalu.

Warga 5 desa Semerap menuntut agar pelaku penembakan segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Warga memblokir akses jalan nasional di Desa Semerap Kabupaten Kerinci, 07/12. (adz)

Pelaku penembakan diduga dilakukan oleh warga Desa Muak, kecamatan Bukit Kerman, kabupaten Kerinci, Jambi.

Untuk diketahui, Dalam insiden bentrokan yang terjadi oktober lalu, telah menewaskan seorang laki - laki warga Semerap bernama Awara (40 thn) dan beberapa orang lainnya mengalami luka - luka.

Bukan hanya itu, diketahui hasil kopi warga Semerap dijarah, pohon kopi dibabat atau ditebang, dan pondok para peladang dibakar oleh warga Desa Muak.

"Iya, kabarnya pemblokiran jalan dilakukan warga Semerap karena pelaku penembakan dan pengrusakan lahan hingga hari ini belum juga terungkap, " ungkap sumber, Senin (7/12/2020) pukul 17.00 wib.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Edi Mardi mengatakan motif pemblokiran akses jalan dilakukan warga karena menuntut agar pelaku pengrusakan lahan, penjarahan hingga penembakan yang telah menewaskan Warga Semerap agar segera ditangkap dan diproses secara hukum.

“Warga Minta pelaku pengrusakan dan penembakan di tangkap dan di tahan, dan itu sudah kita penuhi” ungkap Kasat Reskrim polres Kerinci Edi Mardi, Senin (7/12/2020).(adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs