Selain Bandar Narkoba, A Juga Jarang Ngantor Sejak 2017


MERDEKAPOST.COM | KERINCI - Oknum PNS berinisial A selain terlibat peredaran narkoba, diketahui juga jarang masuk kantor dari tahun 2017 hingga Februari 2021. A ditangkap bersama tiga rekannya, dan ditemukan narkoba jenis sabu dengan jumlah besar sebanyak 1 Ons, Jum'at (4/2/2021) lalu. 

Diketahui, A salah satu staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci.

"Ya benar, A semenjak tahun 2017 hingga Februari 2021 jarang masuk kantor" ujar salah satu rekan kerja A, kepada Portalbuana, Kamis (11/2) di kantor PMD.

Anehnya, ia (A) tidak pernah mendapat sanksi dari dinas. Bahkan pimpinan pun juga tidak pernah terdengar menegur A, jelasnya.

Baca Juga:

Tegas! Di Kerinci Jika Gelar Pesta Tanpa Izin, Maka Akan Dibubarkan Satgas

Afriandi, tokoh masyarakat Kabupaten Kerinci kepada Portalbuana mengatakan, ini hal yang merusak generasi bangsa, apalagi dia (A) merupakan aparatur sipil negara, seharusnya memberi contoh yang baik, kata Afriandi.

"Berarti selama ini baju PNS itu hanya untuk dijadikan topeng untuk menutupi kedoknya, agar tidak tercium oleh aparat kepolisian bisnis terlarangnya" ucapnya.

Berita Terkait: Satu dari Empat Pengedar Narkoba yang Ditangkap Polisi Ternyata PNS Kerinci

"Barang bukti yang ditemukan dalam jumlah besar sebanyak 1 Ons. Ini dikategorikan bandar"

Parahnya lagi, udah sekitar tiga tahun A tidak masuk kantor alias makan gaji buta. Masa tidak ada teguran. Emangnya A ini diistimewakan atau mentang-mentang bupati berasal dari Siulak, pungkasnya.

Sementara itu, pihak Dinas PMD hingga saat ini belum memberi keterangan secara resmi. 

(Adz | portalbuana)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs