Walikota Sungaipenuh Serahkan LKPD 2024 ke BPK Jambi, Alfin: ”Ini Komitmen dan Tanggung Jawab“

Walikota Sungai penuh Alfin, SH Serahkan LKPD 2024 ke BPK Jambi

Merdekapost, Jambi – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2024 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/4).

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Wako Alfin secara langsung memimpin penyampaian laporan tersebut dan menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tim penyusun LKPD.

“Terima kasih kepada seluruh tim penanggung jawab dan penyusun LKPD Kota Sungai Penuh serta pihak-pihak terkait atas kerja sama dan dedikasinya. LKPD ini bukan sekadar laporan, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Alfin juga menekankan bahwa penyusunan LKPD bukan menjadi beban, tetapi merupakan wujud dari komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Baca juga :

Hari Ke-3, Wira yang Hilang di RKE Belum Ditemukan, Basarnas dan Masyarakat Terus Lakukan Pencarian   

Bupati Fadhil Kukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi juga menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu dari para kepala daerah dalam menyerahkan LKPD. Ia berharap setiap instansi mampu menindaklanjuti rekomendasi auditor guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.

Mardiyanto Arif Rakhmadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar akuntansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

” Harapan kami, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyusun laporan sesuai aturan dan prinsip akuntansi pemerintahan. Kami juga berharap instansi-instansi dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan auditor BPK nantinya,” ujar Mardiyanto.

Selain Kota Sungai Penuh, penyerahan LKPD juga dilakukan oleh Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi, Batanghari, dan Merangin.(adz)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs