Breaking News! Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kayu Aro Kerinci Resmi di Tahan

Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kayu Aro Kerinci Resmi di Tahan.(mpc/ali)

Kerinci, Merdekapost.com - Kasus dugaan malpraktik khitanan yang menimpa Baim (9 th), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru. Pemilik praktek mandiri sekaligus perawat, Yogi Nofranika, resmi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh. pada Rabu 15/10/2025 pukul 15.00.

‎‎Kasus ini berawal dari tindakan khitan yang dilakukan pada 19 Oktober 2024 di praktek mandiri milik Yogi, di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro. 

Prosedur medis yang dilakukan diduga keliru, menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Sumatra Barat.

Baca Juga: 

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

‎Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan penetapan tersangka terhadap Yogi atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan cacat pada korban. Meski demikian, Yogi tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan saat ini berstatus wajib lapor.

‎Sebelumnya, pihak keluarga korban dan pelaku sempat membuat surat perdamaian terkait biaya pengobatan. Namun, menurut ibu korban, pelaku mengingkari perjanjian tersebut dan lepas dari tanggung jawab, sehingga seluruh biaya perawatan harus ditanggung sendiri oleh keluarga.

Baca Juga: 

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

‎Kasus ini sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. 

Korban disebut mengalami rasa sakit hebat saat buang air kecil akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur.

‎‎Diketahui, izin praktek mandiri milik Yogi telah dicabut. Selain membuka praktek pribadi, ia juga berdinas di Puskesmas Kersik Tuo, Kayu Aro.

‎‎Terpantau dilapangan Perawat Yogi mengenakan Rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan diborgol dan masuk di mobil tahanan warna hijau.(ali/mpc)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs