![]() |
| Terkait Isu Anggaran Publikasi Dipangkas Dewan, Hutri Randa: Tidak Ada Pemangkasan Oleh DPRD!.(adz/mpc) |
Sungai Penuh, Merdekapost.com – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, bantah tegas isu yang menyebut adanya pemangkasan anggaran publikasi media oleh DPRD.
Ia menilai informasi tersebut tidak benar dan dapat menyesatkan publik serta merusak hubungan baik antara lembaga legislatif dan insan pers.
Saat dikonfirmasi Media, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan, "tidak ada pemangkasan anggaran publikasi media oleh DPRD, Semua proses anggaran dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil pembahasan bersama eksekutif dan legislatif,” ujar Hutri Randa, Senin (23/10/2025).
Baca Juga: Wawako Sungai Penuh Pimpin Apel Hari Santri di MAN 1 Sungai Penuh
Hutri randa menjelaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh sangat memahami pentingnya peran media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya tidak pernah mengusulkan pemotongan dana publikasi yang telah menjadi bagian dari program komunikasi pemerintah daerah ungkap hutri randa.
Baca Juga: Anggota Satgas TMMD Kodim Kerinci, Turun Langsung Bantu Warga Tanam Cabe
“Media adalah mitra kerja penting dalam membangun demokrasi dan transparansi. Tidak ada niat dari DPRD untuk mengurangi anggaran yang menyangkut kepentingan bersama,” tambahnya.
Menurutnya, jika pun terjadi perubahan dalam struktur anggaran, hal itu semata dilakukan berdasarkan kondisi keuangan daerah dan mekanisme resmi dalam pembahasan APBD, bukan karena inisiatif sepihak DPRD.
Baca Juga:
Optimalisasi Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke 126 Gelar Penyuluhan Pertanian
Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Kodim Kerinci Capai 30 Persen
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk tetap menjaga komunikasi dan hubungan dengan baik serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas..
“Mari kita jaga sinergi antara pemerintah , DPRD dan media. Jika ada hal-hal yang belum jelas, lebih baik diklarifikasi langsung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tutupnya.(adz)
