Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan EJ Ke Kejaksaan

Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Eli Jumini di Lolo Gedang Bukit Kerman Desember lalu Ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adz)

Kerinci. Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tersangka berinisial AK, warga Desa Sanggaran Agung, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Eli Jumini (EJ) pada bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat.

Baca Juga: Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Setelah sempat melarikan diri ke Malaysia, pelaku berhasil diamankan melalui kerja sama antara Interpol, KBRI di Malaysia, dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Penyerahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P dua satu) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal lima belas Oktober dua ribu dua puluh lima.

Dengan penyerahan ini, proses penyidikan oleh Polres Kerinci dinyatakan selesai dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk proses penuntutan. (adz)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs