![]() |
| IAIN Kerinci melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembukaan Program Doktor (S3) Program Studi Islam dari Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Program Pascasarjana.(ist) |
Kerinci, Merdekapost.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci resmi mengantongi izin penyelenggaraan Program Doktor (S3) Studi Islam. Program ini menjadi yang pertama di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sekaligus menandai babak baru pengembangan pendidikan tinggi di wilayah tersebut.
IAIN Kerinci melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembukaan Program Doktor (S3) Program Studi Studi Islam dari Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Program Pascasarjana. SK tersebut secara resmi diserahkan oleh Rektor Dr Jafar Ahmad, M.Si,. kepada Ketua Senat, Prof. Dr. H. As’ari, M.Ag., dan selanjutnya diteruskan kepada Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Wisnarni, Jumat (13/2).
Baca Juga:
Rektor IAIN Kerinci, Dr. Ja’far Ahmad, M.Si., menyampaikan bahwa terbitnya SK Program Doktor Studi Islam merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh unsur pimpinan dan tim pengembangan program pascasarjana. Ia menegaskan bahwa pembukaan program doktor (S3) ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi amanah besar untuk meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi.
“Program Doktor Studi Islam ini adalah langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia akademik akan sumber daya manusia yang unggul, kompeten, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan Islam,” ujarnya.
“Ini program doktor pertama di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh. Kami ingin menghadirkan pusat studi Islam yang unggul, progresif, dan berdampak,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Monadi Panen Padi Perdana dan Gotong Royong Bersama warga Desa Baru Semerah
Penyerahan SK dilaksanakan beriringan dengan kegiatan Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Kegiatan ini disaksikan jajaran pimpinan, anggota senat, dosen, serta tamu undangan.
Momen ini sekaligus menandai babak baru dalam pengembangan akademik IAIN Kerinci dalam memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang terus bertransformasi dan berinovasi.
Ketua Senat, Prof. Dr. H. As’ari, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim serta dukungan berbagai pihak yang telah mengawal proses pengajuan hingga terbitnya keputusan resmi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga mutu dan integritas akademik dalam pelaksanaan program doktor ke depan.
Baca Juga:
Kasdim 0417/Kerinci Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
“Senat akan terus mengawal implementasi program ini agar berjalan sesuai standar akademik dan regulasi yang berlaku. Kualitas harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Wisnarni, menyatakan kesiapan Pascasarjana IAIN Kerinci dalam mengelola dan menyelenggarakan Program Doktor Studi Islam secara profesional dan berkualitas. Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan kurikulum berbasis riset, penguatan sumber daya dosen, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.
“Program ini diharapkan mampu melahirkan doktor-doktor yang memiliki kedalaman ilmu, keluasan wawasan, serta sensitivitas terhadap dinamika sosial-keagamaan kontemporer,” jelasnya.
Pilihan Redaksi:
Dengan diterbitkannya SK Program Doktor (S3) Studi Islam ini, IAIN Kerinci kembali menunjukkan diri sebagai pusat pengembangan kajian keislaman yang progresif dan adaptif di wilayah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan sekitarnya. Kehadiran program doktor ini membuka akses lebih luas bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk menempuh jenjang pendidikan tertinggi tanpa harus keluar daerah.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong percepatan kualitas riset dan publikasi ilmiah, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan reputasi akademik dan kontribusi keilmuan di tingkat nasional hingga internasional.(Red)

