Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 195 orang di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Sebanyak 195 orang yang menerima SK tersebut merupakan CPNS Formasi Tahun 2024 yang telah resmi diangkat menjadi PNS. Mereka terdiri dari berbagai jabatan dan formasi.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi (PMI), Roma Usman, saat dikonfirmasi menjelaskan, dari 195 PNS yang menerima SK, sebanyak 73 orang merupakan tenaga kesehatan, 40 orang tenaga fungsional lainnya, 81 orang tenaga pelaksana, serta satu orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Yang menerima SK PNS pada hari ini sebanyak 195 orang, meliputi 73 tenaga kesehatan, 40 tenaga fungsional lainnya, 81 tenaga pelaksana dan satu orang IPDN,” kata Roma.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS Formasi Tahun 2024 yang secara resmi telah diangkat menjadi PNS.
Alfin berharap pengangkatan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian pribadi bagi para ASN, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat bertugas, selamat mengabdi. Mari kita bangun Kota Sungai Penuh dengan penuh kebersamaan,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, Alfin mengingatkan seluruh PNS yang baru menerima SK agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah, ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berpesan kepada seluruh ASN yang menerima SK agar menjaga integritas, profesionalitas sebagai PNS dan bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas Alfin.
Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak dan tidak menjadi ruang untuk menyampaikan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. ASN diminta memahami bahwa setiap tindakan dan pernyataan di ruang publik turut mencerminkan profesionalitas aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin.
Dengan telah diterimanya SK dan dilaksanakannya sumpah/janji PNS tersebut, 195 ASN diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sungai Penuh.(*)
