Gubernur Jambi Tegas Pindahkan Guru Agus yang Dikeroyok Siswa, Minta Segera Dilakukan Tes Kejiwaan

MERDEKAPOS.COM - Nasib yang tak disangka-sangka justru dialami Guru Agus, guru viral yang dikeroyok oleh para siswa di Provinsi Jambi beberapa waktu belakangan.

Persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akhirnya sampai ke meja Gubernur Jambi, Al Haris. 

Kasus pengeroyokan terhadap guru Agus mata studi bahasa inggris itu melahirkan akhir yang tak disangka-sangka.

Menyikapi situasi yang kian tak kondusif, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mengambil langkah ekstrem.

Gubernur pindahkan guru

Akhirnya, Gubernur Jambi mengabulkan permintaan sebagian besar siswa hingga perangkat sekolah SMK Negeri 3 Tanjabtim.

Al Haris memindahkan oknum guru tersebut dari posisinya berada di SMK Negeri 3 Tanjabtim.

Al Harus menilai keputusan itu harus diambil melihat cerita utuh dari kejadian demi kejadian yang terjadi hingga memuncak pada pengeroyokan tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris juga meminta adanya pemeriksaan kejiwaan bagi guru yang bersangkutan.

Al Haris memerintahkan pemeriksaan kesehatan mental secara menyeluruh.

Keputusan ini diambil setelah kasus pengeroyokan guru berinisial AS viral.

Apalagi belakangan terungkap dipicu oleh penghinaan terhadap profesi ayah siswa dan masalah uang komite. 

Oknum guru bernama Agus tersebut sebelumnya telah melaporkan kejadian pengeroyokan ke poolisi.

Meski sempat dimediasi oleh Polres Tanjabtim, Gubernur menilai luka sosial di lingkungan sekolah tersebut sudah terlalu dalam.

Sanksi Administratif dan Tes Kelayakan 

Gubernur Al Haris menegaskan pemindahan oknum guru tersebut adalah harga mati untuk meredam konflik yang berlarut-larut.

"Yang pasti guru itu kita pindahkan dari situ. Enggak mungkin dia tetap di situ, mesti harus dipindah," tegas Al Haris mengutip unggahan akun @kabarjambiupdate, seperti dilansir TribunJatim.com via TribunJambi.com, Jumat (23/1/2026).

Tak hanya mutasi, Gubernur memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan assessment kejiwaan. 

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaklayakan sebagai pendidik, maka AS akan kehilangan status fungsionalnya sebagai guru.

"Saya minta pemeriksaan kejiwaannya juga nanti. Apakah beliau masih layak seorang guru? Kalau misalnya tidak layak, ya kita pindahkan ke tempat jabatan bukan guru lagi (staf biasa)," pungkasnya.

Kilas balik konflik

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah AS dikeroyok siswanya. 

Namun, kesaksian dari siswi berinisial Bunga mengungkap sisi lain.

Kata dia, konflik berawal dari masalah tutup pintu kelas yang berujung pada makian AS yang membawa-bawa nama ayah siswa serta menyindir gaji guru yang berasal dari uang komite orang tua. 

Hingga kini, pihak korban (AS) juga telah melayangkan laporan ke Polda Jambi yang menyeret jajaran pimpinan sekolah atas dugaan pembiaran.

Sorotan sebaliknya

Jika Gubernur Jambi memilih untuk memihak siswa dan sekolah, beberapa pandangan berbeda disampaikan oleh pihak lain.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti turut memberikan respons atas peristiwa yang terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tersebut.

Abdul Mukti menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, tindakan kekerasan di sekolah merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan budaya sekolah yang aman.

“Kami juga mendorong perlindungan hukum terhadap guru terkait,” ujar Abdul Mukti di Jakarta, Rabu (22/1/2026).

Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, dinilai tidak dapat dibenarkan.

Meski demikian, Abdul Mukti juga mengimbau agar penyelesaian persoalan ini tetap mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, selama memungkinkan dan tidak mengabaikan aspek hukum.

Selain perlindungan hukum bagi guru, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis terhadap murid yang terlibat dalam peristiwa tersebut, agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.

Abdul Mukti mengingatkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Selain itu, terdapat pula Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kedua regulasi tersebut, lanjut Abdul Mukti, menjadi payung hukum penting dalam mendukung peran guru serta menjamin hak belajar peserta didik di lingkungan pendidikan yang kondusif.

“Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika murid merasa aman dan nyaman dalam belajar, dan guru juga terlindungi hak hukumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah idealnya tumbuh sebagai ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, saling menghargai, dan menghormati antarwarga satuan pendidikan.

“Setiap persoalan yang terjadi di sekolah sejatinya harus diselesaikan dengan sikap kekeluargaan, edukatif, dan dialog yang menenangkan,” kata Abdul Mukti, dikutip dari TribunJambi.com, Jumat.

PGRI Jambi berkomentar

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi soroti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru oleh murid di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) .

Kasus ini bermula ketika Agus Saputra, guru di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur ini menjadi korban penganiayaan sejumlah siswa, pada 15 Januari 2026.

Terkait kejadian tersebut, Agus  mendatangi Mapolda Jambi untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya di lingkungan sekolah.

PGRI mendorong penyelesaian secara mediasi serta menekankan pentingnya perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan PGRI cabang Tanjabtim untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut.

“PGRI sudah berkomunikasi dengan cabang yang ada di daerah. Kami terus berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya dan mencari langkah penyelesaian terbaik,” ujar Nanang, Rabu (21/1/2026).

Nanang menyampaikan, PGRI mengupayakan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

“Yang paling penting hari ini adalah bagaimana proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan. Jangan sampai kejadian ini membuat suasana sekolah menjadi tidak kondusif,” katanya.

Menurutnya, siswa memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman, namun pada saat yang sama guru juga berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Nanang mengungkapkan, saat ini baik pihak guru maupun murid telah menempuh jalur hukum dengan saling melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, PGRI berharap Polda Jambi dapat memfasilitasi ruang mediasi agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap ada ruang mediasi yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan damai,” ujarnya, dikutip TribunJatim.com via TribunJambi.com, Jumat (23/1/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap guru sebagai tenaga pendidik, khususnya bagi guru yang menjadi korban dalam kasus ini.

Aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan guru, menurutnya, harus menjadi perhatian semua pihak.(*)

Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Perwakilan PGIN dan MDC ketika diterima Wamensesneg.(Doc Istimewa) 

JAKARTA, MERDEKAPOST - Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memadati kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 30 Oktober 2025, menegaskan satu pesan penting: mereka tak mau lagi hanya dijanjikan.

Meski Presiden berhalangan hadir karena terbang ke Korea untuk menghadiri KTT internasional, para guru tetap pulang membawa secercah harapan dan tekad yang lebih kuat untuk mengawal janji pemerintah hingga terealisasi.

“Kami tidak akan berhenti sampai janji-janji ini benar-benar diwujudkan. P3K, sertifikasi, dan inpassing bukan lagi permintaan baru, tapi hak kami sebagai pendidik yang mengabdi bertahun-tahun,” tegas  Sekertaris PB PGIN Deni Subhani, Jumat (31/01/2025)

Dalam aksi damai yang dihadiri belasan ribu guru swasta, perwakilan peserta diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang diwakili  Wakil Mensesneg, sejumlah Dirjen Kementerian Agama, serta Staf Khusus Presiden.

Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin penting yang menjadi dasar tindak lanjut perjuangan guru swasta di tahun 2025 mendatang:

1. Skenario P3K Guru Swasta akan dibahas lintas kementerian pada 2025.Pemerintah berkomitmen menyiapkan skenario bersama antar-kementerian untuk membahas mekanisme rekrutmen dan penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus bagi guru swasta.

2. Percepatan SK Sertifikasi dan Inpassing.Dirjen Kemenag memastikan proses penerbitan SK sertifikasi dan inpassing akan dipercepat sebagai bentuk percepatan peningkatan kesejahteraan guru.

3. Audiensi lanjutan dengan Presiden.Setelah Presiden kembali dari KTT Korea, akan dijadwalkan pertemuan khusus antara organisasi profesi guru swasta dan Presiden RI untuk membahas langkah konkret kebijakan guru swasta.

Suasana aksi damai Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memadati kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 30 Oktober 2025.(SC/Ist)

Meski hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan, para guru mengaku tetap menghargai komitmen pemerintah.

“Kami sedikit kecewa karena Presiden tidak bisa hadir, tapi kami apresiasi keseriusan Mensesneg dan Dirjen Kemenag yang mau duduk bersama. Kami akan kawal ini terus,” ujar Junaedi Desky seorang peserta aksi  asal Banten.

Banyak guru menilai bahwa tahun 2025 bisa menjadi momentum penting jika komitmen lintas kementerian benar-benar dijalankan. Sebab, perjuangan mereka bukan hanya soal status kepegawaian, melainkan pengakuan atas pengabdian puluhan tahun di dunia pendidikan.

Berawal dari keresahan karena minimnya perhatian pemerintah, kini mereka telah membentuk kekuatan kolektif yang solid di bawah berbagai organisasi profesi, seperti PGIN dan MDC, untuk memperjuangkan hak mereka secara nasional.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang menuju keadilan,” tegas Roma Haryanto salah satu koordinator lapangan asal Kabupaten Lebak ini. (*)

Dilantik Bupati Kerinci, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison

Bupati Kerinci Monadi Lantik Pengurus PGRI Kabupaten Kerinvi, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison. (adz/mpc)

Kerinci | Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kerinci dan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan se-Kabupaten Kerinci untuk masa bakti 2025–2030, Kamis, (25/9/2025).

Dalam pelantikan tersebut, ditetapkankan bahwa tongkat estafet kepemimpinan PGRI Kabupaten Kerinci kini dipercayakan kepada Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kerinci masa bakti 2025–2030.

Hadir langsung Sekda Zainal, PLT Kadis Pendidikan Asril, Ketua TP PKK Novra Wenti dan Wakilnya Septi Malinda hingga pengurus PGRI Kabupaten Kerinci

Bupati Kerinci Monadi ke media ini, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik. Ia berharap PGRI Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan H. Murison mampu menjadi organisasi yang solid, inovatif, dan berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kerinci.

“PGRI bukan hanya sekadar organisasi profesi, tetapi wadah perjuangan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mari kita bersama-sama bekerja demi anak-anak Kerinci agar memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Baca Juga: Sawah Warga 4 Desa di Tanco Terbengkalai, Akibat Irigasi Tersumbat Material Proyek Jalan Bandara, Kontraktor dan Pihak Bandara Diam!  

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kerinci terpilih, H. Murison, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi guru.

“Kami akan menjadikan PGRI sebagai rumah besar bagi seluruh guru. Bersama-sama kita wujudkan guru yang berdaya saing, profesional, dan berkarakter,” ujar Murison.(adz)

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungai Penuh

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungaipenuh. (Doc.Ilustrasi Guru PPPK)

SINGAI PENUH, Merdekapost.com – Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menjadi angin segar untuk kepastian status kepegawaian. Namun dibalik itu, penempatan guru PPPK di sekolah-sekolah justru memicu polemik baru.

Persoalan tersebut berkaitan dengan alokasi guru di sekolah menjadi tidak relevan dengan rombongan belajar (rombel). Apalagi, saat ini sudah diumumkan PPPK paruh waktu, tentu akan menambah pengaruh sebaran guru di sekolah.

Seperti dibeberapa sekolah dasar di Kota Sungaipenuh, penempatan guru PPPK yang baru, membuat jumlah guru di sekolah menjadi menumpuk, sedangkan ruang kelas dan jam mengajar guru sudah pas dengan guru yang ada atau guru yang lama.

Baca Juga: Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

Dampaknya, jam mengajar guru menjadi terganggu apalagi guru sertifikasi, yang harus memiliki jam mengajar penuh untuk syarat tambahan penghasilan sertifikasi. Sedangkan guru yang baru, juga berstatus guru sertifikasi yang juga ingin mendapatkan jam mengajar penuh.

“Benar, di sekolah kami banyak tambahan guru PPPK yang baru. Susah untuk mengatur jam mengajar, karena kelasnya terbatas, gurunya banyak,” ungkap salah seorang guru sekolah dasar Kota Sungaipenuh.

Baca Juga: 

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah

Bahkan, informasi lain yang didapat, di satu sekolah dasar jumlah guru lama dan tambahan PPPK sudah hampir 30 orang guru. Tentun ini perlu penataan dengan segera oleh instansi terkait.

“Guru PPPK yang baru berasal dari berbagai sekolah, ada dari sekolah dasar lain dan ada yang berasal dari SMP ditempatkan ke SD,” ungkap salah seorang Kepala SDN Sungaipenuh.

Hal ini, kata dia, akan mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah, begitu juga dengan pendapatan guru sertifikasi. Jika jam mengajar tidak terpenuhi, tentu pendapatan sertifikasi guru akan hilang atau tidak dapat dibayarkan.

“Ada juga kepala sekolah menolak penambahan guru PPPK yang baru, karena memikirkan jam mengajar guru yang lama, dan hanya menerima sesuai kebutuhan,” katanya.

Baca Juga: Dengan Menyisihkan Gajinya, Kades Ini Bikin Anak Yatim Piatu Tersenyum  

“Memang seharusnya kepala sekolah yang aktif melaporkan kondisi sekolah, agar tidak merugikan atau membuat kebijakan yang dapat merugikan pihak lain,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian, dikonfirmasi terkait penempatan guru PPPK mengatakan bahwa penempatan guru yang lulus PPPK berdasarkan data sekolah yang membutuhkan.

“Penempatan guru PPPK berdasarkan data sekolah dari Dinas Pendidikan. Dan Dinas Pendidikan berdasarkan data Dpodik dari Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

Nina menambahkan, berkaitan dengan persoalan tersebut, sebaiknya menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Dinas Pendidikan,” singkatnya.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sungaipenuh, Khaidirman, dikonfirmasi terkait persoalan penempatan guru, menjelaskan bahwa penempatan guru langsung dari BAAKN.

“Untuk penempatan tersebut, langsung dari BAAKN,” katanya.

Namun, untuk memastikan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah, pihaknya akan melakukan pemetaan kembali.

“Kita sedang membuat pemetaan keadaan guru saat ini,” ungkapnya.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs