Jika Gugatan CE-Ratu Ditolak MK, Pelantikan Gubernur Jambi Bisa Jadi April

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Senin (22/3/2021) besok Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menyampaikan putusan terkait sengketa Pilgub Jambi.

Apakah gugatan Paslon 01 (CE-Ratu) yang menghendaki adanya pemungutan suara ulang (PSU) diterima atau ditolak.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat mengatakan, jika gugatan Paslon 01 ditolak oleh MK, maka proses selanjutnya kembali ke KPU untuk melaksanakan pleno penetapan Paslon terpilih yang hasilnya akan diserahkan ke DPRD untuk diparipurnakan usulan pengangkatan.

Berita Terkait: 

Hari Ini, Sengketa Hasil Pilgub Jambi Diputuskan MK, Al Haris dan Cek Endra Siap Terima Keputusan

MK Tolak Gugatan Pilbup Bandung, Kemenangan Dadang-Sahrul Gunawan Sah! 

"Karena paripurna pemberhentian kan sudah Pak Fachrori kemarin. Jadi proses itu lagi, setelah itu menunggu Kepres dan jadwal pelantikan," sebut Rahmad.

Dia menambahkan, jika prosesnya seperti itu, dimungkinkan pelantikan bisa dilaksanakan pada bulan April 2021 mendatang.

"Kalau pelantikan diperkirakan serentak kayaknya tidak lama, macam kemarin. Jadwalnya kita belum tahu pasti, tapi pasti ada surat nya menyusul seperti pelantikan tanggal 26 Februari dulu," jelasnya.

Baca Juga: 

RUU Pemilu Batal Direvisi, Ini 4 Tantangan Berat Hadapi 2024, "Agustus 2022 Tahapan Harus Sudah Dimulai"

Sedangkan jika permohonan Paslon 01 (CE-Ratu) di terima oleh MK, maka kata Rahmad prosesnya akan semakin panjang. Jabatan Pj Gubernur pun akan semakin lama.

Sebab masa jabatan Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni akan berakhir pada saat pelantikan gubernur defenitif hasil Pilkada serentak.

"Kalau ada PSU, kita nunggu itulah lagi, nunggu hasil proses dari KPU, dan belum bisa diperkirakan kapan jadwal pelantikanya," pungkasnya.(adz)

Awalnya Dua Orang, Hari ini Belasan Pelajar SMA Titian Teras Abd. Sayoeti Terpapar Corona

Kampus SMA titian Teras di Muaro Jambi. (ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Sebanyak 19 orang pelajar SMA Titian Teras Abdurrahman Sayuti terkonfirmasi Positif Covid19.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi, Afifudin.

"Ya awalnya yang terpapar hanya dua orang dan baru diketahui pagi tadi," ujarnya.

Mendapat informasi itu, kata dia, Dinkes melalui Puskesmas Sungai Duren langsung melakukan tracing ke sekolah itu.

"Sebanyak 153 orang pelajar di tracing, hasilnya dari 153 orang itu ternyata 19 orang terkonfirmasi positif 19," kata Afifudin. 

Dijelaskannya, kedua orang yang dikabarkan positif pertama kali itu diketahui setelah keduanya melakukan rapid tes secara mandiri. 

Saat ini SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti diliburkan. Namun semua yang terkonfirmasi tidak dibolehkan pulang dan di isolasi di asrama sekolah itu sendiri.

"Mereka di sana jan memang tinggal di asrama, jadi mereka tidak dibolehkan pulang, tetap diisolasi di sana. Namun mereka yang terkonfirmasi, dipisah tempatnya dengan pelajar lainnya," sebut Afifudin.

Sementara itu rasa kekhawatiran datang dari salah satu wali murid yang anaknya mengenyam pendidikan di SMA tersebut. 

"Iya kita sebagai orang tua tentu sangat mengkhawatirkan anak yang di asrama, karena mereka satu tempat tinggal dan saling berinteraksi di asrama itu," kata Harahap.(adz/jpnn)

Ini Alasan Pj Gubernur Wajibkan ASN Pakai Batik Jambi Hari Kamis dan Jumat

Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahaya Murni memakai Batik Jambi saat kunjungan kerjanya ke Tanjabbar. (ist/hms) 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Untuk membangkitkan semangat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi, Pj Gubernur Jambi mengeluarkan surat edaran untuk mempromosikan batik Jambi dan kue tradisional Jambi di saat event atau seminar.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan promosi kepada orang luar dari Jambi. Mengingat saat ini masih merbaknya pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi yang membuat penurunan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM.

Untuk mendukung itu, Pj Guberbnur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengeluarkan kebijakan, untuk ASN di Provinsi Jambi selalu menggunakan batik Jambi setiap hari Kamis dan Jumat pada saat jam kerja.

 “Kita sudah mengeluarkan imbauan itu kepada kabupaten kota untuk memberdayakan UMKM yang ada,” kata dia, Jumat (12/3).

Baca Juga:

• Ini Peringatan Kajati Jambi, Johanis: Ingat! Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos!

• Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Terima PWI Jambi Award 2021

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

Lanjutnya, selaian batik, kue atau produk UMKM dengan khas Provinsi Jambi juga harus di promosikan melalui beberapa event atau kegiatan, salah satunya yakni rapat dan seminar, workshop dan kegiatan lainnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan batik Jambi tersebut digunakan bukan saat kerja saja, dan bukan hanya untuk ASN saja, namun pihak swasta juga harus menggunakan batik Jambi. “Tidak hanya untuk instansi Pemprov Jambi saja, akan tetapi juga instansi vertikal juga,” kata dia.

Kemudian, Sudirman menyebutkan bahwa untuk saat ini, biasanya setiap hari Jumat para ASN di Pemprov Jambi menggunakan baju olahraga, namun dengan adanya surat edaran tersebut, pihaknya akan mempertegas, bahwa setiap hari Jumat wajib menggunakan batik Jambi.

Ilustrasi : Batik Jambi

“Ini dalam rangka membudayakan batik Jambi dan mempromosikan supaya lebih dikenal lagi di kanca nasional,” tambahnya.

Kemudian, kuliner Jambi juga harus dikenalkan, saat acara tertentu jangan lagi menggunkan produk makanan dari luar seperti roti. Namun harus menggunkan produk UMKM seperti ubi, kacang dan lain sebagainya. 

“Jadi kita menonjolkan khas Jambi, kalau ada yang belum melakukan itu, kita ingatkan kembali, untuk sanksi itu belum ada,” pungkasnya.(adz/hms)

Ini Peringatan Kajati Jambi, Johanis: Ingat! Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos!

Jadi Narasumber, Kajati Jambi Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos di Masa Pandemi Covid-19. (doc/ist) 

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Sebagai wujud pelaksanaan fungsi Kejati dalam bidang penegakan hukum, Kejati Jambi rutin mengadakan dialog interaktif.

Satu di antaranya adalah dialog interaktif dalam program Skak Mat Bang El yang dilaksanakan di Kantor Tribun Jambi, Jumat (12/3), dengan topik Tips Penyaluran Dana Bansos yang Aman dan Tidak Melanggar Hukum.

Bertindak sebagai host Bang El (Yunsak El Halcon) dan narasumber Dr. Johanis Tanak, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagai latar belakang, dana bantuan sosial merupakan salah satu program pemerintah yang memberi dampak positif bagi masyarakat jika pelaksanaannya dilakukan dengan baik tentunya.

Program ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Namun di lapangan banyak sekali muncul kendala serta permasalahan yang terjadi. 

Kenyataannya, penyaluran bansos kerap terbentur kendala dan permasalahan. Untuk mensiasati hal tersebut, Kejati Jambi menyampaikan tips penyaluran dana bansos yang aman sehingga terhinda dari permasalahan hukum.

“Masalah yang sering ditemui saat penyaluran dana bansos adalah data penerima bantuan yang tidak update, mulai dari data kependudukan, data pajak, dan lain sebagainya. Selain itu, sosialisasi melalui media elektronik atau pesan whatsapp sehingga hanya masyarakat tertentu yang bisa mengetahui informasi tersebut,” ujar Kajati di sesi pertama.

Kajati Jambi juga menjelaskan kendala lainnya yaitu validasi calon penerima melalui media elektronik (email/ whatsaap) sehingga hanya masyarakat yang memiliki HP berbasis android. Data penyaluran bansos belum terintegrasi dan menyebabkan dobel penerimaan bansos juga menjadi kendala yang kerap terjadi.

Baca Juga:

• Puluhan Wartawan di Tanjabbar Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

• Ini Senjata Baru Kubu Moeldoko Ancam Penjarakan AHY

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

Lambatnya penyaluran dana ke masyarakat dan belum adanya kajian yang spesifik terkait penyaluran bansos bisa meningkatkan daya beli masyarakat juga dinilai menjadi kendala yang terjadi selama ini dalam penyaluran dana bansos.

Jadi Narasumber, Kajati Jambi Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos di Masa Pandemi Covid-19 (istimewa)

Adapun program dana bansos yang ada saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako, Bansos Beras (BSB) disalurkan dalam bentuk e-warong, Bansos dari masing masing Pemkab yang berbeda-beda nilainya.

Untuk menyalurkan bansos agar menjadi tepat sasaran, Kajati Jambi menyarankan adanya peninjauan kembali pemberian bantuan berupa barang

“Perlu dibuatkan pula database penerima manfaat dana bansos, agar data penyaluran terintegrasi. Perlu menggunakan transaksi perbankan untuk menghindari penyalahgunaan, karena langsung tepat sasaran pada Penerima Manfaat Bantuan (PMB),” ujarnya.

Sebagai penutup, Kajati Jambi mengingatkan penyelewengan dana bansos untuk dikorupsi hukumannya adalah hukuman mati.

“Negara telah menetapkan hukuman mati bagi pelaku penyelewengan dana bansos karena negara ditetapkan dalam keadaan darurat selama pandemi covid-19,” pesannya.

Johanis Tanak berharap perekonomian Jambi baik, zero kriminal dan zero korupsi sehingga masyarakat menjadi sejahtera.(adz)

Pj. Gubernur Jambi Usulkan Tiga Proyek Prioritas kepada Kepala Bappenas

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengusulkan 3 (tiga) proyek prioritas nasional kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dalam Rapat Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan Dilaksanakan di Daerah Tahun 2022. (hza/ist)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengusulkan 3 (tiga) proyek prioritas nasional kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dalam Rapat Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan Dilaksanakan di Daerah Tahun 2022.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappenas RI pada Selasa (23/2) sore tersebut diselenggarakan secara virtual melalui tele konferensi video dan diikuti oleh para gubernur se Indonesia, yang dibagi per regional.

Pj. Gubernur Jambi mengikuti dari Rumah Dinas Gubernur Jambi. Ia didampingi oleh Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Donny Iskandar.

Pada kesempatan tersebut, dalam sesi regional Sumatera, setelah arahan dari Kepala Bappenas, Pj.Gubernur Jambi dan para gubernur se Sumatera diberi kesempatan secara bergantian untuk menyampaikan usulan proyek strategis/prioritas kepada Kepala Bappenas.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si mengusulkan 3 (tiga) proyek prioritas nasional kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dalam Rapat Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan Dilaksanakan di Daerah Tahun 2022. (Istimewa)

Baca juga: Pj Gubernur Jambi: Kita Fokus Penanganan Covid -19 dan Jaga Kondusifitas Politik

Pj. Gubernur Jambi mengungkapkan, terdapat tiga isu strategis yang harus diselesaikan pada tahun 2022, pertama, belum optimalnya diversifikasi produksi dan rantai nilai komoditas unggulan Provinsi Jambi yang dapat menjadi daya ungkit ekonomi Jambi.

Kedua, belum adanya kawasan strategis yang ideal untuk dikembangkan, dimana dalam RTRW Provinsi Jambi kawasan tersebut telah diarahkan pada Kawasan Ujung Jabung yang terintegrasi dengan rencana Pelabuhan Ujung Jabung. Ketiga, belum meratanya infrastruktur daerah di Provinsi Jambi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si mengusulkan 3 (tiga) proyek prioritas nasional kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dalam Rapat Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan Dilaksanakan di Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur Jambi, Siapakah Hari Nur Cahya Murni? Ini Profil Singkatnya

Selanjutnya, Pj.Gubernur Jambi mengusulkan tiga proyek prioritas nasional pada tahun 2022, untuk dilaksanakan di Provinsi Jambi Jambi, yakni Pertama, terkait prioritas nasional, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, untuk menjawab isu strategis ketidakmerataan infrastruktur daerah di Provinsi Jambi, yaitu dengan mengusulkan jalan tol Sumatera Aceh-Lampung pada ruas Jambi-Rengat dan ruas Betung (Simpang Sekayu) – Betung – Jambi. Hari Nur Cahya Murni mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah menyelesaikan tugasnya untuk penetapan lokasi dan sedang dalam proses pengukuran oleh BPN untuk selanjutnya dilakukan penilaian harga ganti rugi oleh KJPP.

Kedua, jaringan pelabuhan utama terpadu dengan rincian output lanjutan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung serta pembangunan jembatan pada jalan akses menuju pelabuhan tersebut, dan secara simultan mengusulkan agar pembangunan jembatan akses pelabuhan Ujung Jabung yang telah masuk prioritas nasional dapat dilaksanakan pada tahun 2022, yaitu Jembatan Sungai Rambut sepanjang 600 meter.

Baca Juga: Tito Menaruh Harapan Besar kepada Gubernur Perempuan Pertama Jambi

Ketiga, akses sanitasi layak dan aman dengan rincian output SPALD- Skala Kota/regional, Spald-T Skala Permukiman dan SPALD-S Skala Kota (IPLT) yang seluruhnya berlokasi di Kota Jambi.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Jambi juga menyampaikan bahwa Provinsi Jambi telah berupaya menurunkan stunting (pertumbuhan kerdil) dan saat ini masuk dalam lima besar daerah dengan stunting terendah di Indonesia. Selanjutnya, Pj. Gubernur Jambi berharap agar ada insentif dari Pemerintah Pusat kepada Provinsi Jambi atas kinerja dalam pananggulangan stunting.

Selain itu, Pj.Gubernur Jambi juga mengharapkan ada insentif bagi Provinsi Jambi atas keberadaan taman nasional-taman nasional di Provinsi Jambi. (Adv | hza).

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs