Ahmadi-Antos Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Suharso Monoarfa Sebagai Ketum PPP

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Pelaksanaan Muktamar pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) telah selesai dilaksanakan Sabtu 19/12/2020.

Adapun pemilihan ketua umum (ketum) dalam Muktamar IX yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), secara fisik dan virtual. Suharso Monoarfa kembali terpilih menjadi Ketum PPP.

Paslon Cawako-Cawawako SUngai Penuh Terpilih yang merupakan pasangan yang diusung oleh Partai berlambang Ka'bah tersebut mengucapkan selamat atas terpilihnya Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2020-2024.

Baca Juga : Sah, KPU Sungai Penuh Tetapkan Ahmadi-Antos Pemenang Pilwako 2020

Ahmadi Zubir selaku Cawako Terpilih, kepada media ini menyebutkan, dirinya mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Suharso Monoarfa secara aklamasi sebagai Ketua umum DPP PPP untuk periode 2020-2024.

"Saya Ahmadi Zubir bersama Alvia Santoni mengucapkan selamat untuk Bapak Suharso Monoarfa yang terpilih kembali sebagai ketua umum DPP PPP untuk masa bakti 2020-2024". Ujar Ahmadi.

"Harapan kami tentunya dengan dinakhodai oleh Pak Suharso partai PPP akan semakin jaya". 

Berita Terkait: Ketua DPC PPP Sungai Penuh Hadiri Muktamar IX Pemilihan Ketum

Dilanjutkan Ahmadi, "Kami berdua juga mengucapkan terima kasih karena DPP PPP dibawah komando beliau telah mempercayai kami berdua sebagai pasangan Calon Walikota dan wakil Walikota Sungai Penuh yang diusung oleh PPP pada Pilwako yang baru saja digelar", 

"dan alhamdulillah kepercayaan beliau tidak kita sia-siakan, kita (AZAS-red) berhasil memenangkan Pilwako Sungai Penuh 2020 ini serta sudah ditetapkan oleh KPU Kota SUngai Penuh sebagai paslon walikota-wakil walikota terpilih". Ungkap Ahmadi. 

"sekali lagi, semoga PPP semakin jaya dan menjadi partai yang selalu konsisten berjuang bersama rakyat". Pungkas Ahmadi Zubir. (hza)

Tak Terima Kekalahan, Fikar-Yos Gugat Hasil Pilwako Sungai Penuh ke MK, Ketua KPU: Kita Siap

Fikar-Yos Paslon Cawako-Cawawako Sungai Penuh yang gugat hasil Pilwako ke MK. (ist) 

Merdekapost.com | Jambi - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, Fikar Azami-Yos Adrino (Fikar-Yos) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dilayangkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara beberapa waktu lalu. 

Gugatan itu sendiri sudah terdaftar di website https://www.mkri.id dengan APPP nomor : 68/PAN.MK/AP3/12/2020. Gugatan ini terdaftar pada pukul 23.26 wib, tertanggal 18 Desember 2020 yang dilakukan secara online. 

Baca Juga: Sah, KPU Sungai Penuh Tetapkan Ahmadi-Antos Pemenang Pilwako 2020

Dari website mkri.id, diketahui gugatan tersebut diajukan oleh kuasa hukum HWL (Heru Widodo Law office) atas nama Paslon nomor urut 2 Fikar-Yos. 

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Ir.Irwan mengaku sudah mengatahui adanya pengajuan sengketa perselisihan hasil di MK. 

"Benar, sepertinya pengajuan gugatan dilakukan tadi malam (Jumat kemarin, red)," ujarnya, Sabtu (19/12). 

Baca Juga: Pleno KPU Provinsi Tetapkan Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi, Ini Perolehan Suara 3 Paslon

Irwan mengaku siap menghadapi gugatan perselisihan suara tersebut. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyiapkan semua dokumen untuk menghadapi gugatan. 

"Insya Allah siap, tidak ada masalah, salurannya memang seperti itu. Yang pasti kita akan menyiapkan dokumen terlebih dahulu," tukasnya.(adz)

Sah, KPU Sungai Penuh Tetapkan Ahmadi-Antos Pemenang Pilwako 2020

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh terkait rekapitulasi Hasil Perolehan suara Pilwako Sungai Penuh yang digelar hari ini Rabu (16/12/2020) bertempat di Aula Hotel Mahkota Sungai Penuh tidak berbeda dengan hasil Pleno di tingkat PPK. 

Sebagaimana diumumkan oleh KPU Sungai Penuh pada akhir sidang pleno yang berlangsung Hingga sekitar pukul 01.30 WIB (17 Desember 2020). Paslon Cawako-Cawawako Sungai Penuh nomor urut 1 Ahmadi Zubir-Alvia Santoni atau AZAS berhasil unggul dari Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino dengan perolehan suara masing-masing sebagai berikut:

1. Ahmadi Zubir - Alvia Santoni = 28.783 suara (51,44 persen)

2. Fikar Azami - Yos Adrino = 27.170 suara (48,56 persen)

Terdapat selisih perolehan suara sebesar 1613 suara atau 2,88 persen. 

Penanda tanganan berita acara hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilwako SUngai Penuh 2020 (ist)

Jumlah DPT 68.097, yang menggunakan hak pilih 57.334, sisa surat suara yang tidak terpakai 10.763.

Dengan demikian, Ahmadi Zubir-Alvia Santoni secara resmi ditetapkan sebagai wako-wawako Sungai Penuh terpilih. 

"keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan yaitu 17 Desember 2020". Kata Irwan Ketua KPU Kota Sungai Penuh sambil mengetok palu.(adz)

Hasil Update Sirekap: Pilgub Jambi Haris-Sani Unggul, Ahmadi-Antos di Sungai Penuh dan Fadil-Bakhtiar di Batanghari

Jambi | Merdekapost.com – Update data Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU, per Senin (14/12/2020) pukul 22.59 WIB suara masuk 97,16 persen, perolehan suara paslon Pilgub Jambi Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani), masih unggul.

Di website pilkada2020.kpu.go.id tertera, peraihan suara Al Haris-Sani sudah mencapai 38,0 persen  dibanding CE-Ratu 37,5 persen Sedangkan FU-Syafril meraih 24,6 persen. 

Semula CE-Ratu sempat mendekati 37,5 persen dibanding peraihan Haris-Sani 37,7 persen.

Dengan masuknya suara dari Kabupaten Merangin dan Kota Jambi, Haris-Sani kemudian terus meninggalkan CE-Ratu.

Suara di situng KPU masih terus berlangsung. Daerah yang telah menyelesaikan situng ialah; Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sementara, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Tebo, Bungo, Tanjung Jabung Barat, Batanghari dan Merangin, sampai saat ini masih berlangsung proses input data.

Beberapa kabupaten terjadi revisi angka. Sehingga yang sudah 100 persen, kembali ke angka 99 persen saat revisi, lalu kembali ke 100 persen setelah revisi.

Sebagai catatan, hasil Sirekap KPU ini bukan menjadi patokan untuk penetapan KPU. Penetapan dilakukan secara berjenjang melalui rapat pleno. 


Fadhil-Bakhtiar Unggul di Batanghari, Update Sirekap KPU 

Pilbup Batanghari makin seru. Update data Sirekap KPU online per Senin (14/12/2020) pukul 14.09 WIB, Fadhil-Bakhtiar masih unggul.

Pada suara masuk 76,51 persen, Fadhli-Bakhtiar memeroleh suara sebanyak 37,9 persen. Posisi kedua Firdaus-Camelia di angka 31,5 persen. Dan terakhir, Yunninta-Mahdan 30,6 persen.

Ahmadi-Antos Unggul di Pilwako Sungai Penuh, Data Sirekap KPU Masuk 100 Persen 

Hasil penghitungan perolehan suara Pilwako Sirekap Website KPU dengan menghitung C1 Pilwako Sungai Penuh Sampai Senin (14/12) malam, sudah masuk mencapai 100 persen.

Berdasarkan data di Sirekap KPU, pasangan Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni (AZAS) dinyatakan menang, dengan perolehan suara tertinggi.

Paslon Ahmadi-Antos berhasil meraih suara 28.834 suara atau 51,5 persen sedangkan Paslon Fikar-Yos Adrino meraih 27.137 suara atau 48,5 persen suara.

Terdapat selisih perolehan suara untuk kemenangan Ahmadi-Antos 1.697 atau 3,00 persen.

Namun demikian masih masih menunggu pleno KPU Kota Sungai Penuh yang akan dilaksanakan pada Rabu 16 Desember 2020. 


Bungo, Tanjabbar dan Tanjabtim

Sementara itu, Di Bungo Mashuri-Safrudin berhasil meraih 59,1 persen suara sedangkan Sudirman Zaini-Erick berhasil meraih 40,9 persen suara.

Di Tanjabtim, Paslon incumbent Romi-Roby menang telak dengan meraih 76,4 persen suara sedangkan paslon Abdul Rosid-Mustakim meraih suara 23,6 persen. 

Kemudian, di Tanjabbar, Pasangan H Anwar Sadat-Hairan berhasil unggul 44,7 persen suara, disusul oleh paslon Mulyani-M amin dengan perolehan suara 34,2 persen dan terakhir paslon Muklis-Supardi meraih 21,1 persen suara. (hza)


Data Sirekap KPU Full 100 Persen, Ahmadi-Antos Menangkan Pilwako Sungai Penuh

Jambi | Merdekapost.com – Hasil penghitungan perolehan suara Pilwako Sirekap Website KPU dengan menghitung C1 Pilwako Sungai Penuh Sampai Senin (14/12) malam, sudah masuk sudah mencapai 100  persen.

Berdasarkan data di Sirekap KPU, pasangan Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni (AZAS) dinyatakan menang, dengan perolehan suara tertinggi.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Sengketa Hasil Pilkada yang Bisa Digugat ke MK

Paslon Ahmadi-Antos berhasil meraih suara 28.834 suara atau 51,5 persen sedangkan Paslon Fikar-Yos Adrino meraih 27.137 suara atau 48,5 persen suara.

Terdapat selisih perolehan suara untuk kemenangan Ahmadi-Antos 1.697 atau 3,00 persen.

Terkait keberhasilannya mendapatkan perolehan suara tertinggi, Ahmadi Zubir menyatakan, dirinya dan Alvia Santoni mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sungai Penuh. Sebab seluruh masyarakat Sungai Penuh telah menggunakan hak suaranya pada tanggal 9 Desember kemarin dan memberikan amanah kepada mereka berdua untuk memimpin Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Pleno PPK 8 Kecamatan Sungai Penuh Selesai, AZAS Unggul Telak

“Alhamdulillah Pilwako Sungai Penuh berjalan dengan aman, terima kasih masyarakat Sungai Penuh sudah menggunakan hak suaranya,” kata Ahmadi.

Lebih lanjut Ahmadi juga menyampaikan, setelah pelaksanaan Pilwako, dirinya dan Alvia Santoni Siap mengemban amanah dari masyarakat Kota Sungai Penuh. Selama kepemimpinannya, ia akan menjalankan Visi Misinya untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh yang Maju dan Berkeadilan.

“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kota Sungai Penuh, mari kita bergandeng tangan mewujudkan Kota Sungai Penuh yang Maju dan Berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Hitungan PKB Haris-Sani Menang 1,3 Persen, M. Jupri: Kita Kawal Terus Suara di KPU

Sementara Ketua Tim Koalisi Partai pemenangan Ahmadi-Antos Hardizal, S.Sos, MH ketika dikonfirmasi menyampaikan hal yang senada. Dikatakannya, dengan menangnya Paslon nomor urut 1 Ahmadi Zubir-Alvia Santoni, maka cita-cita masyarakat kota Sungai Penuh untuk perubahan dan maju berkeadilan akan tercapai, insya Allah. ujar Cu Am panggilan akrabnya.

"Alhamdulillah, ini adalah bukti bahwa rakyat menginginkan perubahan, meskipun kita masih menunggu hasil pleno KPU yang akan digelar pada hari Rabu 16/12 nanti, namun kami yakin, hasil ini sudah final dan KPU tinggal ketok palu nantinya". Ujar Hardizal.

“Masyarakat Kota Sungai penuh siap menyambut pemimpin untuk perubahan, mari semua kita semua bergandeng tangan agar visi misi Wako dan wawako terpilih bisa terwujud,” tegas ketua DPC PDIP Kota Sungai Penuh ini.(adz)

Hitungan PKB Haris-Sani Menang 1,3 Persen, M. Jupri: Kita Kawal Terus Suara di KPU

Sekretaris DPW PKB Jambi, Muhammad Jupri bersama Wo Haris Cagub jambi nomor urut 3 

Jambi | Merdekapost.com - Hasil hitungan cepat versi PKB sebagai salah satu pengusung Paslon Cagub-Cawagub Jambi, Al Haris-Abdullah Sani. Haris-Sani menang 1 sampai 1,3 persen dari kandidat lain.

Karena itu, PKB terus mengawal proses tahapan penghitungan suara di tiap tingkatan KPU Provinsi Jambi.

Baca Juga: Pleno PPK 8 Kecamatan Sungai Penuh Selesai, AZAS Unggul Telak

Sekjen DPW PKB Jambi, Muhammad Jupri, menegaskan, pengawalan perolehan suara Pilgub Jambi untuk Al Haris-Abdullah Sani, sudah dilakukan sejak pemungutan suara di TPS.

“PKB juga melaksanakan quick count, Sore 9 Desember hasilnya keluar, Haris-Sani menang dengan selisih 1-1,3 persen dari Paslon nomor urut 1. Sejak itu, PKB memperketat pengawalan suara dari tingkat PPS, PPK sampai tingkat berikutnya,” tegas Ujek -sapaan akrab Muhammad Jupri-, Senin (14/12/2020).

Perintah pengawalan suara ini diakuinya sesuai instruksi langsung DPP PKB.

“Begitu hasil keluar, kita instruksikan seluruh elemen PKB sampai kebawah untuk kawal suara Haris-Sani. Alhamdulillah, sampai pleno PPK, semua berjalan lancar,” tegas Ujek, lagi.

Sementara, ditanya soal adanya selisih antara input di Situng KPU online dengan formulir C1, khususnya wilayah Kota Jambi untuk Haris-Sani, Ujek menanggapi dengan tenang.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Sengketa Hasil Pilkada yang Bisa Digugat ke MK

“Kami yakin KPU profesional. Lagian semua C1 sudah diamankan dan Situng online itu bukan patokan,” tambahnya.

Terlepas dari itu semua, Ujek menyampaikan selamat dari PKB untuk pasangan Haris-Sani.

“Semoga amanah rakyat bisa dijaga Wo Haris dan orang tua kami Kiyai Sani,” tutupnya.(her)

Papan Ucapan Selamat untuk AZAS dari Tanah Kampung dan DEJ Jadi Sorotan

Diantara puluhan papan ucapan selamat atas kemenangan AZAS, dua papan ini paling menjadi perhatian dan sorotan. (adz) 

Sungai Penuh | Merdekapost.com - Pasca ditetapkannya hasil pleno tingkat PPK atau Perolehan suara Pilwako Sungai Penuh, Puluhan papan Bunga ucapan selamat atas perolehan suara terbanyak pada Pilwako Sungai Penuh terlihat berjejeran di depan rumah kediaman Ahmadi Zubir di Sungai Liuk dan di Posko AZAS Pondok Tinggi.

Terpantau ucapan selamat datang dari berbagai kalangan dan yang paling jadi sorotan salah satunya ada dari Tanah Kampung dan juga dari DEJ.

Papan bunga ucapan selamat dari Tanah Kampung berada diposisi pintu masuk sebelah kiri dan DEJ sebelah kanan.

Baca Juga: Ini Hasil PSL di Desa Cempaka Hamparan Rawang, AZAS Menang Telak

Dijelaskan oleh Jon, Iya kami membuat ucapan selamat ini adalah agar Masyarakat kota sungai penuh tau, ditanah kampung juga menginginkan perubahan bersama AZAS.

"ini membuktikan bahwa di tanah kampung juga menginginkan perubahan"

"Tidak semua masyarakat tanah kampung itu mendukung paslon 02, suara AZAS cukup signifikan di basis 02 ini". terangnya.

Sementara itu, ucapan selamat atas kemenangan AZAS juga dari Defitra Eka Jaya atau DEJ. Dirinya sengaja mengucapkan selamat untuk Ahmadi-Antos meskipun tidak sempat berjabat tangan atau bertemu langsung dengan Paslon AZAS.

"Saya sengaja mengirimkan ucapan selamat untuk AZAS melalui papan bunga, meskipun saya tidak sempat bertemu muka langsung, namun itu menjadi perwakilan dari kami sekeluarga di Jakarta". Ujarnya.

"Saya sangat terharu bercampur bangga, mengingat perjuangan AZAS selama ini sangatlah berat dan penuh pengorbanan, demi mewujudkan perubahan untuk kota kelahiran saya, Sungai Penuh tercinta". Pungkasnya.

Untuk diketahui, Ahmadi-Antos berdasarkan hitungan hasil pleno 8 PPK unggul atas Paslon nomor 2 Fikar-Yos Adrino.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Sengketa Hasil Pilkada yang Bisa Digugat ke MK

Dengan demikian, perolehan suara Paslon 01 Ahmadi-Antos yang semula berdasarkan hasil Pleno PPK di 8 kecamatan 12/11: Nomor urut 1 meraih 28.530 suara dan Nomor urut 2 meraih suara 27.065 dan selisih suara : 1.465 suara untuk Kemenangan Ahmadi-Antos atau sekitar 2,6%.

Kemudian, Jika ditambahkan dengan perolehan suara hasil PSL di Desa Cempaka (1 TPS) maka:

1. 28.530 + 244 = 28.774

2. 27.065 + 123 = 27.188

Terdapat selisih suara 1.586 atau terdapat selisih berdasarkan persentase sebesar 2,80 persen untuk memenangan paslon AZAS. (adz) 


Catat! Ini Syarat Sengketa Hasil Pilkada yang Bisa Digugat ke MK


MERDEKAPOST.COM - Pemilih berdatangan ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya memilih calon Gubernur, Bupati, Wali Kota pada Pilkada 2020. Bagi kontestan yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara, maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi ada syaratnya, apa itu?

Hal itu sesuai dengan Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Peraturan ini adalah turunan dari UU terkait. Berikut syarat selisih suara yang bisa digugat ke MK sebagaimana dikutip dari detikcom, Rabu (9/12/2020):

Pemilihan Gubernur:

- Provinsi dengan penduduk kurang dari 2 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.

- Provinsi dengan jumlah penduduk 2 juta-6 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.

- Provinsi dengan jumlah penduduk 6 juta-12 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.

- Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak 

sebesar 0,5 persen dari total suara sah.

Pemilihan Bupati/Wali Kota

- Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.

- Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.

- Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.

- Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.

Bila selisih suara di luar rentang perhitungan di atas, maka dipastikan MK tidak akan menerima 

permohonan tersebut. Adapun kecurangan pemilu, diselesaikan lewat jalur non-MK seperti Bawaslu, DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau pidana.

Berikutnya, soal daerah yang menggelar Pilkada 2020

Pilkada 2020 digelar hari ini. Pemilihan kali ini digelar secara berbeda lantaran dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona.

Pilkada 2020 akan dilaksanakan di lebih dari 200 wilayah secara serentak dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Seluruh daerah pelaksana diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Di Pilkada kali ini, ada 9 provinsi yang menggelar pemilihan gubernur. Kemudian, 37 kota di berbagai 

daerah menggelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Sedangkan untuk kabupaten yang menggelar pemilihan bupati ada 223. Ada satu wilayah yang terkonfirmasi menunda Pilkada hari ini, yaitu di Boven Digoel, Papua.

Berikut daftar daerah yang menggelar pilkada:

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub)

1. Sumatera Barat

2. Jambi

3. Bengkulu

4. Kepulauan Riau

5. Kalimantan Tengah

6. Kalimantan Selatan

7. Kalimantan Utara

8. Sulawesi Utara

9. Sulawesi Tengah

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot)

1. Denpasar, Bali

2. Cilegon, Banten

3. Tangerang Selatan, Banten

4. Depok, Jawa Barat

5. Magelang, Jawa Tengah

6. Semarang, Jawa Tengah

7. Surakarta, Jawa Tengah

8. Pekalongan, Jawa Tengah

9. Blitar, Jawa Timur

10. Pasuruan, Jawa Timur

11. Surabaya, Jawa Timur

12. Balikpapan, Kalimantan Timur

13. Banjarbaru, Kalimantan Selatan

14. Banjarmasin, Kalimantan Selatan

15. Samarinda, Kalimantan Timur

16. Bontang, Kalimantan Timur

17. Sungai Penuh, Jambi

18. Batam, Riau

19. Dumai, Riau

20. Metro, Lampung

21. Bandar Lampung, Lampung

22. Solok, Sumatera Barat

23. Bukittinggi, Sumatera Barat

24. Binjai, Sumatera Utara

25. Medan, Sumatera Utara

26. Sibolga, Sumatera Utara

27. Pematangsiantar, Sumatera Utara

28. Tanjung Balai, Sumatera Utara

29. Gunung Sitoli, Sumatera Utara

30. Mataram, Nusa Tenggara Barat

31. Palu, Sulawesi Tengah

32. Manado, Sulawesi Utara

33. Tomohon, Sulawesi Utara

34. Bitung, Sulawesi Utara

35. Makassar, Sulawesi Selatan

36. Tidore Kepulauan, Maluku Utara

37. Ternate, Maluku Utara

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup)

Karang Asem, Bali

Badung, Bali

Bangli, Bali

Tabanan, Bali

Jembrana, Bali

Serang, Banten

Padeglang, Banten

Bantul, Yogyakarta

Gunungkidul, Yogyakarta

Sleman, Yogyakarta

Tanjung Jabng Barat, Jambi

Batanghari, Jambi

Tanjung Jabng Timur, Jambi

Bungo, Jambi

Sukabumi, Jawa Barat

Indramayu, Jawa Barat

Bandung, Jawa Barat

Pangandaran, Jawa Barat

Karawang, Jawa Barat

Tasikmalaya, Jawa Barat

Cianjur, Jawa Barat

Rembang, Jawa Tengah

Kebumen, Jawa Tengah

Purbalingga, Jawa Tengah

Boyolali, Jawa Tengah

Blora, Jawa Tengah

Kendal, Jawa Tengah

Sukoharjo, Jawa Tengah

Semarang, Jawa Tengah

Wonosobo, Jawa Tengah

Purworejo, Jawa Tengah

Klaten, Jawa Tengah

Wonogiri, Jawa Tengah

Pemalang, Jawa Tengah

Grogoban, Jawa Tengah

Demak, Jawa Tengah

Sragen, Jawa Tengah

Pekalongan, Jawa Tengah

Ngawi, Jawa Timur

Jember, Jawa Timur

Ponorogo, Jawa Timur

Lamongan, Jawa Timur

Kediri, Jawa Timur

Situbondo, Jawa Timur

Gresik, Jawa Timur

Trenggalek, Jawa Timur

Mojokerto, Jawa Timur

Sumenep, Jawa Timur

Banyuwangi, Jawa Timur

Malang, Jawa Timur

Sidoarjo, Jawa Timur

Gresik, Jawa Timur

Pacitan, Jawa Timur

Tuban, Jawa Timur

Mukomuko, Bengkulu

Seluma, Bengkulu

Kepahiang, Bengkulu

Lebong, Bengkulu

Bengkulu Selatan, Bengkulu

1Rejang Lebong, Bengkulu

Bengkulu Utara, Bengkulu

Kaur, Bengkulu

Kepulauan Meranti, Riau

Indragiri Hulu, Riau

Bengkalis, Riau

Pelalawan, Riau

Rokan Hulu, Riau

Kuatn Singingi, Riau

Rokan Hlir, Riau

Siak, Riau

Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung

Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

Kep Anambas, Kepulauan Riau

Bintan, Kepulauan Riau

Lingga, Kepulauan Riau

Karimun, Kepulauan Riau

Natuna, Kepulauan Riau

Pesisir Barat, Lampung

Lampung Selatan, Lampung

Way Kanan, Lampung

Lampung Timur, Lampung

Pesawaran, Lampung

Lampung Tengah, Lampung

Solok, Sumbar

Dharmasraya, Sumbar

Solok Selatan, Sumbar

Pasaman Barat, Sumbar

Pasaman, Sumbar

Pesisir Selatan, Sumbar

Sijunjung, Sumbar

Tanah Datar, Sumbar

Padang Pariaman, Sumbar

Agam, Sumbar

Lima Puluh Kota, Sumbar

Musirawas Utara, Sumsel

Penungkal Abab Lematang Ilir Utara, Sumsel

Ogan Komering Hulu, Sumsel

Ogan Ilir, Sumsel

Oku Selatan, Sumsel

Musi Rawas, Sumsel

Oku Timur, Sumsel

Serdang Bedagai, Sumatera Utara

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

Toba Samosir, Sumatera Utara

Labuhan Batu, Sumatera Utara

Asahan, Sumatera Utara

Pakpak Bharat, Sumatera Utara

Humbang Hasundtn, Sumatera Utara

Samosir, Sumatera Utara

Simalungun, Sumatera Utara

Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara

Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara

Karo, Sumatera Utara

Nias Selatan, Sumatera Utara

Nias Utara, Sumatera Utara

Nias Barat, Sumatera Utara

Nias, Sumatera Utara

Mandailing Natal, Sumatera Utara

Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

Mamuju Utara, Sulawesi Barat

Mamuju, Sulawesi Barat

Majene, Sulawesi Barat

Pangkajene, Sulawesi Selatan

Barru, Sulawesi Selatan

Gowa, Sulawesi Selatan

Maros, Sulawesi Selatan

Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Kep Selayar, Sulawesi Selatan

Soppeng, Sulawesi Selatan

Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Bulukumba, Sulawesi Selatan

Toraja Utara, Sulawesi Selatan

Banggai Laut, Sulawesi Tengah

Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah

Poso, Sulawesi Tengah

Toli-Toli, Sulawesi Tengah

Morowali Utara, Sulawesi Tengah

Sigi, Sulawesi Tengah

Banggai, Sulawesi Tengah

Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Buton Utara, Sulawesi Tenggara

Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Muna, Sulawesi Tenggara

Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara

Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

Wakatobi, Sulawesi Tenggara

Bolmong Timur, Sulawesi Utara

Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Minahasa Selatan, Sulawesi Utara

Bolmong Selatan, Sulawesi Utara

Gorontalo, Gorontalo

Bone Bolango, Gorontalo

Pohuwato, Gorontalo

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Bengkayang, Kalimantan Barat

Sekadau, Kalimantan Barat

Melawi, Kalimantan Barat

Sintang, Kalimantan Barat

Ketapang, Kalimantan Barat

Sambas, Kalimantan Barat

Banjar, Kalimantan Selatan

Kota Baru, Kalimantan Selatan

Balangan, Kalimantan Selatan

Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Mahakam Ulu, Kalimantan Timur

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Paser, Kalimantan Timur

Berau, Kalimantan Timur

Kutai Timur, Kalimantan Timur

Kutai Barat, Kalimantan Timur

Tana Tidung, Kalimantan Timur

Bulungan, Kalimantan Utara

Maliunau, Kalimantan Utara

Nunukan, Kalimantan Utara

Kepulauan Aru, Maluku

Seram Bagian Timur, Maluku

Maluku Barat Daya, Maluku

Buru Selatan, Maluku

Taliabu, Maluku Utara

Halmahera Timur, Maluku Utara

Kepulauan Sula, Maluku Utara

Halmahera Utara, Maluku Utara

Halmahera Selatan, Maluku Utara

Halmahera Barat, Maluku Utara

Lombok Utara, NTB

Bima, NTB

Sumbawa Barat, NTB

Dompu, NTB

Lombok Tengah, NTB

Sumbawa, NTB

Belu, NTT

Malaka, NTT

Manggarai Barat, NTT

Sumba Timur, NTT

Manggarai, NTT

Ngada, NTT

Sumba Barat, NTT

Timor Tengah Utara, NTT

Sabu Raijua, NTT

Nabire, NTT

Asmat, Papua

Keerom, Papua

Warofen, Papua

Merauke, Papua

Membramo Raya, Papua

Pegunungan Bintang, Papua

Yahukimo, Papua

Supiori, Papua

Yalimo, Papua

Pegunungan Arfak, Papua

Manokwari Selatan, Papua Barat

Sorong Selatan, Papua Barat

Raja Ampat, Papua Barat

Kaimana, Papua Barat

Teluk Bintuni, Papua Barat

Fakfak, Papua Barat

Teluk Wondama, Papua Barat

Manokwari, Papua Barat


Sumber: detik.com

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs