Residivis Kembali Berulah, Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi dengan Modus " Sistem Tempel"

Residivis Kembali Berulah, Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi dengan Modus " Sistem Tempel"

 Merdekapost.com | Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis (17/09/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pemuda yang bertindak sebagai kurir sabu di pinggir jalan Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Pelaku berinisial BDS (23), warga Desa Sungai Jernih yang diketahui berstatus sebagai pengangguran dan merupakan residivis kasus narkoba, tak berkutik saat dicegat oleh petugas. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan total 27 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 11,5 gram.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku. Tersangka diketahui kerap mengedarkan sabu di sekitar wilayah Desa Sungai Jernih dengan modus operandi "sistem tempel" (meletakkan narkoba di suatu tempat tanpa bertatap muka langsung dengan pembeli).

"Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar kediaman tersangka. Saat pelaku keluar rumah mengendarai sepeda motor Honda Beat, tim langsung membuntuti, memotong laju kendaraan, dan mengamankan yang bersangkutan," jelas Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik warna hitam di saku celana sebelah kiri pelaku. Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan pada tas ransel hitam merek Osgood yang dibawa pelaku, di mana petugas kembali menemukan 17 paket sabu beserta satu buah kaca pirek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka BDS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia tengah bersiap untuk pergi melakukan "tempelan" di sejumlah titik.

Dikirim dari Padang Melalui Travel "Tembak"

Fakta mengejutkan terungkap dari pengembangan kasus ini. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang bernama Cecep (saat ini dalam pengejaran) yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Pengiriman barang haram tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui layanan mobil travel tidak resmi atau travel tembak.

Dalam aksinya kali ini, yang merupakan kali kedua tersangka menerima barang dari jaringannya, BDS awalnya menerima total 51 paket sabu. Sebelum ditangkap, ia telah berhasil menempel 15 paket di sekitar Desa Sungai Jernih, menyerahkan 6 paket kepada rekannya, dan mengonsumsi 3 paket di rumahnya.

Sebagai imbalan menjadi kurir "tukang tempel", tersangka BDS dijanjikan keuntungan berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 7 paket sabu untuk dikonsumsi pribadi.

Selain puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit handphone (Realme C65 dan Realme C21) yang digunakan untuk bertransaksi, tas, celana panjang, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengujian barang bukti di BPOM dan Pegadaian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(*)

Tiga Polisi Gugur dalam Tragedi Katingan, DPR Desak Mabes Polri Sikat Habis Jaringan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah sekitarnya.(Ist)

MERDEKAPOST.COM – Gugurnya 3 anggota Polri dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian serius dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah sekitarnya.

Menurut Abdullah, tragedi yang menewaskan tiga personel kepolisian itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan semata.

Aparat penegak hukum diminta mengungkap siapa saja aktor intelektual dan jaringan besar yang berada di balik peredaran narkoba tersebut.

"Mabes Polri harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi bongkar seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya," tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin 7 Juli 2026.

Tiga Polisi yang Gugur dalam bertugas memberantas Narkoba.(Ist) 

Politikus yang membidangi penegakan hukum itu menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi institusi Polri dalam menjalankan operasi pemberantasan narkotika yang semakin berisiko.

Menurutnya, jaringan narkoba saat ini tidak hanya terorganisasi, tetapi juga diduga memiliki kemampuan melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum.

Karena itu, setiap operasi harus dirancang secara matang dengan dukungan personel, perlengkapan, hingga strategi yang memadai.

"Jangan sampai ada lagi anggota yang gugur dalam menjalankan tugas karena kurangnya persiapan atau dukungan yang memadai," katanya.

Abdullah juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh surut hanya karena adanya perlawanan dari para pelaku.

Sebaliknya, insiden ini harus menjadi momentum bagi aparat untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang haram tersebut.

Selain mendesak pengusutan secara menyeluruh, Abdullah turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri yang dinilai telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas negara.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga anggota Polri yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam memberantas peredaran narkoba," kata dia.

"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan, satu personel Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, dinyatakan gugur di lokasi.

Sementara dua anggota lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang saat operasi berlangsung.

Setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan, kedua personel tersebut akhirnya ditemukan di aliran sungai di kawasan operasi.

Dengan ditemukannya kedua korban, total tiga anggota Polri dinyatakan gugur dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Peristiwa ini menjadi salah satu insiden paling tragis dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi kepolisian dalam menghadapi jaringan narkotika yang memiliki tingkat ancaman tinggi.(***)

Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 menjadi hari yang bersejarah dan penuh kebanggaan bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci. 

Di bawah komando IPTU Yandra Kusuma, S.E., Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci sukses mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara III Lomba Kampung Bebas dari Narkoba di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat.

Baca Juga: Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih

Dalam dokumentasi foto 124246.jpg, terlihat Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, S.E., dengan bangga memegang trofi kemenangan dan piagam penghargaan dengan latar belakang papan ucapan "Dirgahayu Bhayangkara". 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Komitmen Memberantas Narkoba hingga ke Akar

Prestasi ini tidak diraih dalam semalam. Program Kampung Bebas dari Narkoba yang digagas oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci dinilai sukses dalam mengedukasi, memitigasi, serta membangun benteng pertahanan masyarakat yang mandiri dari ancaman narkoba.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Kerinci serta dedikasi masyarakat yang ikut aktif menjaga lingkungannya agar bersih dari narkoba. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," ujar IPTU Yandra Kusuma.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Keberhasilan meraih Juara III di tingkat Polda Jambi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Pencapaian ini membuktikan bahwa Polres Kerinci tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan (preventif) berbasis komunitas.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Sat Resnarkoba Polres Kerinci berkomitmen untuk tidak lengah dan terus memperluas zona aman bebas narkoba di seluruh pelosok Sakti Alam Kerinci, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi tanpa narkoba.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs