Verifikasi Diperketat, Puluhan Pengajuan Penerima BBM Subsidi UMKM di Sungai Penuh Gugur

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh mulai memperketat proses penerbitan surat rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi pelaku UMKM pada tahun 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mencegah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini ditemukan di lapangan.

Jika sebelumnya surat rekomendasi dapat diterbitkan setelah pemohon melampirkan surat keterangan usaha dari kepala desa, kini mekanismenya jauh lebih ketat. Selain surat pengantar dari desa, petugas Dinas Koperasi dan UMKM juga melakukan verifikasi langsung ke lokasi usaha untuk memastikan usaha tersebut benar-benar beroperasi serta menghitung kebutuhan riil BBM yang digunakan setiap hari.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

Setelah proses verifikasi selesai, seluruh data pemohon diinput ke dalam aplikasi X_Star, aplikasi ini resmi dari Pertamina dan mulai berlaku 1 Juni 2026. Berdasarkan data tersebut, pihak Pertamina akan menentukan besaran kuota BBM subsidi yang berhak diterima masing-masing pelaku usaha.

Kepala dinas Koperasi dan UMKM melalui Susi Komala Dewi, Penggerak swadaya masyarakat  di UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, menjelaskan bahwa pengetatan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha yang berhak.

"Sekarang pengeluaran rekomendasi pengambilan BBM subsidi bagi pelaku UMKM kami perketat. Mengingat banyaknya temuan dugaan penyalahgunaan di lapangan, langkah ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.

Susi menambahkan, sejak 22 Juni 2026, seluruh proses pengajuan di Kota Sungai penuh telah menggunakan aplikasi X-Star yang telah di buat oleh Pertamina.

"Semua data yang telah kami seleksi dan diverifikasi ke lapangan langsung kami input ke sistem Pertamina. Selanjutnya Pertamina yang menentukan berapa kebutuhan BBM subsidi masing-masing pelaku UMKM," katanya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat 25 pelaku usaha yang memperoleh rekomendasi pengambilan BBM subsidi. Namun, hingga Juni 2026 terdapat 55 permohonan, baik pengajuan baru maupun perpanjangan. Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi lapangan, hanya 14 pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dari jumlah tersebut, 8 pelaku usaha memperoleh rekomendasi untuk pengisian di SPBU Kumun, sedangkan 6 pelaku usaha diarahkan ke SPBU Pelayang Raya.

Adapun jenis usaha yang dinyatakan memenuhi syarat terdiri atas:

• 2 unit usaha pengolahan kayu (sawmill);

• 6 usaha produksi batu bata;

• 2 usaha penggilingan daging bakso; dan

• 4 usaha penggilingan kopi dan tepung.

Menurut Susi, rata-rata kuota BBM subsidi yang direkomendasikan sekitar 20 liter per hari untuk setiap pelaku usaha, disesuaikan dengan hasil verifikasi kebutuhan di lapangan. Susi juga berharap, Kepala Desa selektif dalam memberikan izin usaha bagi pelaku UMKM.

"Kami berharap pemerintah desa juga lebih selektif dalam menerbitkan surat keterangan usaha. Jangan sampai surat tersebut diberikan kepada usaha yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan," ujarnya.

Bacaan Lainnya: Terungkap Kesaksian Kakak Yuvita di depan Kang Dedi Mulyadi, Mengapa Dia Diam Selama Ini?

Sementara itu, seorang warga Kota Sungai Penuh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pengawasan tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga dilakukan terhadap proses penyaluran di SPBU.

Menurutnya, aparat berwenang perlu menelusuri dugaan kepemilikan lebih dari satu barcode oleh oknum tertentu serta memeriksa kendaraan yang setiap hari terlihat berulang kali mengantre di SPBU.

"Kalau memang ada dugaan barcode lebih dari satu atau kendaraan yang berkali-kali mengisi BBM untuk kemudian dijual kembali, hal itu juga perlu diperiksa. Pengawasan harus menyeluruh agar subsidi benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Dengan sistem verifikasi lapangan dan penggunaan aplikasi terintegrasi milik Pertamina, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh berharap penyaluran BBM subsidi kepada pelaku UMKM menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan.(Adz)

Wako Alfin Terima Kunjungan DPD RI dan OJK, Bahas Upaya Pengembangan UMKM

 

Wako Alfin Terima Kunjungan DPD RI dan OJK, Bahas Upaya Pengembangan UMKM

SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Elviana, M.Si dan Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya di ruang kerja Wali Kota, Selasa (5/5).

Turut hadir Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM, Asisten II ,Kadis DPKPP, Kabag,Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Kepala Bursa Efek Provinsi Jambi Rena Novita, Direktur Bank Jambi dan Cabang Sungai Penuh Dessi Ervina, serta Kepala PNM Mekar Kota Sungai Penuh Arief Mulyadi.

Baca Juga:

Bupati dan Wabup Kerinci Serahkan 334 SK PNS dilingkup Pemkab Kerinci

Besok Menteri Kesehatan Akan ke Jambi, Kematian Dokter di RSUD KH Daud Arif Ada yang Janggal?

Babak Baru Pealayanan Kesehatan, dr. Rofi Irman Resmi Pimpin RSUD MHA Thalib Sungai Penuh

Pertemuan membahas upaya mendorong kemajuan industri UMKM serta penguatan sinergitas Tim Percepatan Pembangunan Daerah. Diskusi juga menekankan pentingnya pendekatan literasi dan edukasi keuangan bagi pelaku usaha agar lebih adaptif dan berdaya saing.

Wali Kota Alfin menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi daerah berbasis UMKM.“Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kapasitas dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sehingga mampu berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” ujar Wako Alfin.(Adz)

Jus Nipah Aceh Selatan, Jamu Jun Semarang dan Cascara Tea Kerinci Juarai API Award 2023 di Ambon

Kabupaten Aceh Selatan kembali raih juara dalam ajang Promosi Wisata Anugerah Pesona Indonesia Award 2023. Malam penganugerahan ini berlangsung di Ambon, Maluku, Selasa (1/11/2023) 

MERDEKAPOST.COM - Kabupaten Aceh Selatan kembali raih juara dalam ajang promosi wisata Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2023 di Ambon Maluku, Selasa (1/11/2023) lalu.

Minuman tradisional Jus Nipah Aceh Selatan berhasil menjadi Juara Pertama Kategori Minuman Tradisional dari 18 kategori yang diperlombakan.

Selanjutnya di posisi kedua diraih Jamu Jun dari Kota Semarang dan diposisi ketiga diraih oleh Cascara Tea Kerinci dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Perjalanan panjang minuman tradisional untuk lolos masuk 10 Besar nominasi Minuman Tradisional di API Award 2023 selama 4 bulan dari awal vote bulan Juni 2023.

Jus Nipah Aceh Selatan

Pada malam Anugerah Pesona Wisata Award 2023 di Kota Ambon Maluku, Jus Nipah Aceh Selatan berhasil Lolos Menjadi Juara  Pertama, setelah menyisihkan puluhan pesaing dari seluruh nusantara.

Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Mukhsin ST, sekaligus menerima penghargaan dari Direktur pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf RI.

Jamu Jun Semarang
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma,  SSTP melalui Kadis Pariwisata Aceh Selatan, Mukhsin, ST, Kamis (2/11/2023), mengatakan kemenangan ini tidak terlepas dari usaha dan kerja keras semua pihak. 

Berita Terkait:
Cascara Tea Kerinci, Teh Kulit Kopi Pas Banget untuk Oleh-oleh

Khususnya masyarakat Aceh Selatan baik dalam daerah maupun di luar daerah, terutama dalam memberikan arahan,  bimbingan, support, dan doa  untuk pengembangan sektor pariwisata Aceh Selatan.

"Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas usaha dan dukungan yang telah diberikan selama ini. Semoga ke depan bisa kita pertahankan dan bisa memperoleh berbagai penghargaan lainnya dari berbagai sektor," ujarnya.

Cascara Tea Kerinci Jambi

Ia mengatakan bahwa Kemenangan ini untuk terus menggenjot sektor wisata, terutama sektor wisata kuliner dan pengembangan destinasi wisata yang berbasis dari desa

Cascara Tea Kerinci

Baca Juga:

Menparekraf Sandiaga Uno Bantu Kembangkan Bisnis Teh Cascara Milik Anak Muda Asal Kerinci

"Ini merupakan tahun ke-4 Aceh Selatan terus menjadi favorit di ajang promosi Anugerah Pariwisata Indonesia (API) Award dengan selalu mendapat juara pertama," pungkasnya. (*)

(Aldie Prasetya  | Merdekapost | SerambiNews)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs