Mantan Bupati Murasman dan Mantan Kadis PU Kerinci Bakal Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Komplek Bukit Tengah

Mantan Bupati Murasman dan Mantan Kadis PU Kerinci Bakal Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Komplek Bukit Tengah
H Murasman
Merdekapost.net - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Akan memeriksa mantan pejabat-pejabat kerinci, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pembangunan kompleks perkantoran, Kabupaten Kerinci tahun 2010-2014, yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Pekan ini, penyidik akan melayangkan surat panggilan, mulai dari Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan stafnya, anggota panitia 9, hingga Murasman, mantan orang nomor 1 di Kabupaten kerinci akan di panggil.

"Senin (27/7) kita mulai mengirim surat panggilan, termasuk untuk mantan Bupati Kerinci pada waktu itu. rencananya setiap hari kita akan memeriksa 2 orang," Kata Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi.

Dikatakan Imran Yusuf, pemeriksaan ini guna mempercepat proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti, untuk menetukan siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah menyusun jadwal untuk pemeriksaan orang tersebut. " Pemriksaannya, akan kita jadwalkan mulai kamis (30/7) mendatang," katanya

Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya kekeliruan dalam proses pembebasan lahan, yang ternyata pembebasan lahan tidak pernah ada. Selain itu panitia sembilan untuk mengurus pembebasan lahan tersebut sempat dibentuk. Namum secara tehknis panitia sembilan tidak melakuka pekerjaan sama sekali. Hal ini yang menjadi dasar penyidik untuk memintai keterangan panitia sembilan.

Proyek pembangunan kompklek perkantoran tersebut, menggunakan anggaran sebesar Rp 57 Milyar, yang bersumber pada APBD, dan pembangunanya diatas lahan masyarakat yang belum ada asas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan (belum bersertifikat). Sehingga bisa dipastikan pembangunan tersebut tidak dapat di jadikan aset pemerintah.  (*)

Sumber: jambiupdate.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs