Ini Keterangan Mantan Ketua DPRD Kerinci Didepan Penyidik Kejati Jambi, Terkait Kasus Bukit Tengah

Ini Keterangan Mantan Ketua DPRD Kerinci Didepan Penyidik Kejati Jambi, Terkait Kasus Bukit Tengah
Kantor Bupati Kerinci yang belum selesai dibangun di Bukit Tengah, Siulak
JAMBI – Selasa (8/9) penyidik Kejati Jambi, memeriksa H Liberty. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan komplek perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Usai diperiksa, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci 2009-2014 ini menyebutkan, komplek perkantoran dengan anggaran senilai Rp 53 Miliar itu belum bisa dimanfaatkan. Bahkan ia menyebutkan jika hal ini bukan tanggung jawab DPRD Kerinci.

"Itu sudah tanggung jawab Pemerintah Daerah Kerinci, bukan DPRD," ujar Liberty kepada wartawan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam pemeriksaan di gedung Kejati Jambi, Ia mengaku menerangkan beberapa hal terkait permasalahan itu. Diantaranya masalah surat-surat, lahan serta pembangunan komplek perkantoran tersebut. Kata dia, tanah itu merupakan hibah dari ninik mamak setempat, ada 23 orang yang menandatangani persetujuan hibah tersebut.

"Jadi tidak ada istilah ganti rugi lahan disitu, kami tidak pernah menganggarkan ganti rugi," sebutnya.

Dia menyebutkan, untuk lahan tersebut, dari DPRD sudah diberi tanda bintang. Artinya apabila surat-surat sudah lengkap, itu sudah bisa dibangun. Karena dari ninik mamak sudah ada pernyataan, apabila terjadi masalah di kemudian hari, itu merupakan tanggung jawab penuh ninik mamak.

"Tugas untuk melaksanakan itu sudah hak kami. ada 23 yang bertanda tangan, termasuk Camat setempat," bebernya.

Seperti diketahui, dalam kasus dengan anggaran senilai Rp 57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan komplek perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan. )*

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs