PPDI Kerinci Ancam Surati Mendagri

Aswardi : Lewat PTUN, juga Lapor Ombudsam


MERDEKAPOST.COM. KERINCI
- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, terus mendesak Pemkab Kerinci merealisasikan PP 11 Tahun 2019.

Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, mengamanahkan penganggaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa setara ASN golongan 2A.

"Alasan Pemkab Kerinci anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tidak cukup. Tidak cukupnya kenapa? Aturannya jelas, 10 persen dari dana perimbangan itu minimal, berarti bukan tidak cukup," tegas Aswardi, Ketua PPDI Kabupaten Kerinci.

Sekretaris Desa Pungut Hilir yang sudah mengabdi sejak 12 tahun silam, menegaskan pihaknya akan menyurati Mendagri jika Pemkab Kerinci belum menyetarakan Siltap Kades dan Perangkat Desa setara ASN golongan 2A pada tahun 2021 nanti.

"Seharusnya sudah terealisasi tahun 2020, karena PP 11 itu diterbitkan 2019. Makanya kita mendesak, Pemkab Kerinci merealisasikan tahun 2021 ini," tegas Aswardi, yang juga dipercaya sebagai Sekretaris PPDI Provinsi Jambi.

Aswardi : Ketua PPDI Kabupaten Kerinci yang juga sebagai Sekretaris PPDI Provinsi Jambi 


Sekdes yang sebelumnya sudah malang melintang di dunia jurnalistik ini, berharap perjuangan PPDI ini mendapat dukungan dari Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI), yang mayoritas didalamnya Kepala Desa.

"Kita berharap perjuangan ini di dukung APDESI. Ini hak bersama, jadi harus kita perjuangnkan bersama-sama," himbau Aswardi.

Saat ini lanjut Aswardi, pihaknya masih menunggu kepastian apakah Peraturan Bupati (Perbup), berpihak kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa atau tidak.

"Kalau Perbup 2021 belum menyetarakan Siltap Kades dan Prades setara ASN golongan 2A, kita akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," tegasnya.

Bahkan, pihaknya juga mengancam akan menempuh jalur hukum, membawa Pemkab Kerinci ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Juga akan mengadukan persoalan ini, kepada Ombudsman Indonesia perwakilan Provinsi Jambi.

"PP 11 tahun 2019 itu cukup jelas, kenapa lagi harus beralasan dana tidak cukup. Kita akan PTUN, dan lapor juga ke Ombudsamn," tutupnya.(rdp)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs