Mantap! Ini 8 Bansos dan Insentif yang akan Cair Bulan Juni Ini

Ada 8 jenis Bansos dan Insentif yang akan Cair Bulan Juni 2025 Ini. (mpc)
JAKARTA, MP – Pemerintah akan mencairkan delapan bantuan sosial dan insentif pada bulan ini. Sebagian besar dari bantuan sosial dan insentif ini merupakan bagian dari enam kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian nasional.

Dikutip dari bergelora.com Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi, ” ungkap Menko Airlangga, dikutip Senin (25/5/2025).

Baca Juga: Bupati Monadi Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara, Tegaskan Komitmen Daerah Dukung Indonesia Emas 2045

Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Tidak hanya kebijakan stimulus daya beli, pemerintah juga akan mencairkan bantuan sosial rutin.

Berikut ini daftar lengkapnya:

Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.

Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.

Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025). Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3, 5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3, 4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025. Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026). Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diskon Tarif Listrik

Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79, 3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA). Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025). Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap diteruskan pada tahun 2025. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Bantuan Pendidikan dan Kesejahteraan

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1, 5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2, 4 juta per tahun.

Berikut ini rinciannya:

Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap. Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandangdisabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah telah menegaskan bantuan beras akan kembali diberikan pada Juni-Juli 2025. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Prabowo dan masuk ke dalam paket kebijakan terbaru untuk meningkatkan daya beli. Bantuan ini diberikan kepada 18, 3 juta KPM.

Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda Penduduk yang masih berlaku

Penduduk yang tergolong miskin

Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Murison Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Jiwa Bangsa 

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.(Red)

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

Kades Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci inisial Z yang diduga menggelapkan hak-hak masyarakatnya. (ist)

Kerinci, Merdekapost.com - Diduga gelapkan hak rakyat, Kades Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci inisial Z meresahkan warga Tanjung tanah. 

Dari informasi warga desa setempat, Kades tanjung tanah inisial Z meresahkan warga dari hal yang di duga fiktif yang dilakukan kades, Kades juga dinlai tidak transparan dalam mengurus desa dan desa seakan tidak ada kemajuan salama kepemimpinan beliau.

Setelah berita kapal pesiar terbangkalai, Dugaan sampah yang menggunung, juga hak warga (beras bantuan) yang tidak di serahkan kepada yang menerima bantuan mahkan hingga didemo tahun 2023-2024  soal tidak membayar gaji anggota adat, kini masuk babak baru, kades Z  diduga menggelapkan bantuan Alsintan  dari kementerian Pertanian.

Dari keterangan warga yang engan di sebutkan namanya menyampaikan dari sekian banyak kades Z  ketidak transparan dalam dana desa ,juga kades tanjung tanah susah di temui bahkan hanya memintak tanda tangan pun susah, Kantor Kades pun jarang   terbuka buka.

"Bantuan dan pembangunan desa, bantuan alsintan ini sangat mengecewakan warga, bantuan Alsintan tidak di bagian ke kelompok dan pengurus/kelompok tidak di beri tau saat penerimaan bantuan tersebut, serta warga yang ingin menemui kades juga susah," Ungkap Warga dengan Kesal. (Senin 26/05)

Warga inginkan Kades mundur karena tidak ada kemajuan sejak kepemimpinannya

"Warga berharap kades Tanjung Tanah dapat memperbaiki sistem pemerintahan dan kedepannya bisa transparan dalam hal-hal mengenai pembangunan desa dan  bisa melayani Masyarakat,Kalau memang tidak bisa silakan mundur jangan seperti ini, seakan-akan kades tidak peduli dengan desahnya sendiri," Tutup Warga.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada statement resmi dari kades Z dan ditemui dikantor juga tidak ada dan bahkan kantor tidak buka.(*)

Gus Halim Dukung BUMDes Hidupkan Permainan Tradisional

Gus Halim saat menyerahkan bantuan sebesar Rp 75 juta untuk unit usaha BUMDesa Bangun Sejahtera. (Foto: KemendesPDTT)

Merdekapost - Memfasilitasi permainan tradisional merupakan salah satu unit usaha unik untuk mengingatkan kembali kenangan masa kecil sekaligus melestarikan budaya tradisional desa sebagai bagian dari pembangunan desa.

"Permainan tradisional itu bagus dilestarikan di ruang seperti ini. Bisa memunculkan kenangan masa kecil. Apalagi kalau permainan itu dekat dengan budaya. Nostalgianya dapat, pembangunan desanya juga bisa terarah," kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat mengunjungi BUMDesa Bangun Sejahtera Desa Bojasari, Kecamatan Kretek, Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023).

BUMDesa Bangun Sejahtera memiliki beberapa unit usaha. Di antaranya Ayodya Sports & Edutainment Center yang terdiri dari gelanggang renang, eco-learning space, sewa gedung, catering, dan event organizer.

BUMDesa ini telah berhasil membuka lapangan kerja. Sedikitnya ada tujuh pegawai yang direkrut dengan gaji UMR.

Selain unit usaha, ada beberapa kegiatan yang dilangsungkan dan menarik perhatian masyarakat. Di antaranya adalah Ayodya Sunday Morning, mancing mania, lomba renang, festival balon udara, kompetisi bulu tangkis, kompetisi sepak bola, dan kompetisi bola voli.

Terkait dengan sejumlah unit usaha dan event yang berhasil digelar, Gus Halim mengapresiasi atas kerja keras seluruh pengurus BUMDesa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meninjau BUMDesa Bangun Sejahtera Desa Bojasari Kecamatan Kertek Wonosobo, Kamis 13/4/2023. Foto: Angga/KemendesPDTT

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan sebesar Rp 75 juta dengan harapan unit usaha BUMDesa Bangun Sejahtera terus meningkat.

Direktur BUMDesa Bangun Sejahtera, Sigit menyatakan bahwa dukungan Kemendes PDTT akan menjadi energi positif bagi pertumbuhan seluruh unit usaha yang ada.

Dia juga berharap pemerintah desa serta masyarakat semakin percaya terhadap kemampuan BUMDesa dalam memberikan manfaat baik terkait dengan SDM maupun pertumbuhan ekonomi.

"Kehadiran bapak menteri memberi energi baru kami di BUMDesa dan menjadi momentum membangun sinergi BUMDesa-Pemdes. Selama ini kami di BUMDesa terus berproses untuk bisa mengelola aset desa menjadi aset produktif yang bisa memberi manfaat maksimal untuk masyarakat masih terkendala dengan minimnya kepercayaan pemdes terhadap BUMDesa," ungkapnya.

"Alhamdulillah dalam 2 tahun ini BUMDesa mampu membuktikan kepada masyarakat dan Pemdes. Di samping manajemen yang sehat, kami mampu memberi kontribusi PADes," pungkas Sigit.

( aldie prasetya / kumparan.com)

April, 153 Desa di Kerinci Akan Gelar Pilkades Serentak

Ilustrasi : Pilkades Serentak tahun 2021

Merdekapost.com | Kerinci - Dari 287 Desa dalam Kabupaten Kerinci, sebanyak 153 Kepala Desa yang telah habis jabatan dan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kerinci, melalui Sekretaris Dinas PMD, Buswarya, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa, untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak akan dilaksanakan tahun 2021 ini.

"Insyaallah tanggal 6 April 2021 nanti akan dilaksanakan Pilkades serentak dan sebanyak 153 Desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa dengan masing-masing calon minimal 2 dan maximal 5 calon setiap desa.

Untuk panitia pemilihan calon kepala desa sudah ada yang dilaksanakan di desa-desa, dan belum ada informasi yang belum membentuk panitia pemilihan kepala desa,"Ujar Buswarya

Dilanjutkannya, pihaknya juga menghimbau Panitia Pilkades jangan pernah memberi peluang sedikitpun kepada Calon Kades untuk melakukan praktek money politik dan masyarakat harus bisa menolak bila ada calon yg memberikan sesuatu. Sehingga kades terpilih diharapkan murni pilihan masyarakat sehingga Pembangunan di Desa bisa berjalan maksimal.

Saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades yakni sosialisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa terhadap Ketua Panitia di Tingkat Desa dan ia menyampaikan saat ini semua desa yang akan melaksanakan pilkades sudah di bentuk panitia oleh BPD.

Selain itu saat di singgung mengenai anggaran dalam pelaksanaan pilkades, Buswarya menjelaskan dana pelaksanaannya di ambil dari APBDes.

"Pelaksanaannya Pilkades serentak nantinya akan menggunakan anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing, sama seperti Pilkades pada tahun 2019 lalu,"tutupnya. (Adz)

KABAR GEMBIRA, Pemilik KIS Dapat Bansos BST 2021, Berikut Cara Cek Nama Kamu Sebagai Penerima Bansos

Iustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). (rdp)

MERDEKAPOST.COM - Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu selama 4 bulan, yaitu mulai Januari hingga April 2021.

Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1.      Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2.      Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.      Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4.      Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.      Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.      Klik Cari

BACA JUGA : 2021 Gaji Perangkat Desa di Kerinci Malah akan Turun, Dibawah PP No 11

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1.      Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2.      Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3.      Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

BACA JUGA : Kasus Kades Koto Dua Baru Dilimpahkan Ke Kejaksaan Sungai Penuh

 Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja. (Sumber : Cerdik Indonesia/rdp)

 

Pak Kades Hati-hatilah Mengelola Dana Desa! Seorang Kades di Kerinci Jadi Tersangka

RP Kades Koto Dua Baru Kecamatan Air Hangat saat diperiksa di Polres Kerinci, 22/11. (adz/istimewa) 

KERINCI | Merdekapost.com – Kades Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Radius P ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kerinci dalam dugaan penyalah gunaan APBDes Tahun 2018 dan 2019, pada Selasa (22/12/2020) hari ini.

Bahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Radius P langsung dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Kerinci malam ini, untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikomfirmasi membenarkan bahwa Kades Koto Dua Baru, Radius P telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dilakukan penahanan.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Kohati Kerinci Bagikan 1000 Bunga dan Masker

Dijelaskan Edi Mardi bahwa, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-241/XI/2020/SPKT/RES KRC, tanggal 23 November 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/83/XI/RES.3.3/2020 tanggal 23 November 2020. Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBDes Tahun 2018 dan 2019 Desa Koto Dua Baru.

“Atas hal tersebut, kita telah melakukan pemeriksaan 30 orang saksi, yang terdiri dari Perangkat Desa Koto Dua Baru, BPD Koto Dua Baru, pihak Inspektorat Kerinci, pihak Dinas PMD Kerinci, pihak BPKPD Kerinci serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Bahkan sambung Kasat, telah dilakukan pemeriksaan dan pengukuran realisasi pekerjaan fisik dengan melibatkan Ahli Konstruksi Bangunan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dan meminta APIP Provinsi Jambi untuk melakukan Audit Investigasi dan Audit PKKN.

Baca Juga:Perkembangan Terbaru, KPU Terima 128 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 

Dimana, dalam dana pembangunan fisik dari APBDes 2018 telah ditarik dari rekening, namun pembangunan Gedung Seni dan Pendidikan tidak sesuai dengan RAB. Selanjutnya, pembangunan Irigasi (APBDes 2018) tidak dilaksanakan (progres 0%). “Dan Dana dari APBDes 2019 yang ditarik dari rekening tidak ada SPJ dan tidak digunakan sesuai peruntukan yakni pembangunan jalan lingkungan dan irigasi, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kasat.

Berdasarkan hasil fakta penyelidikan, diperoleh alat bukti adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Koto Dua Baru, Radius Prawira, A.Md dalam pengelolaan APBDes 2018 dan 2019, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan hasil Audit PKKN oleh APIP Provinsi Jambi terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp. 758.732.900,00, yang berasal dari selisih realisasi pekerjaan fisik dengan RAB serta adanya pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan (progres 0%),” bebernya.

Baca Juga: Presiden Lantik 6 Menteri Baru dan 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Sehingga, berdasarkan Gelar Perkara Hasil Penyidikan dan penetapan tersangka telah ditetapkan seorang tersangka Nama Radius Prawira, A.Md selaku Kepala Desa Koto Dua Baru periode tahun 2017-2023.

“Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira pukul 11.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Radius Prawira, A.Md dan sedang diminta keterangan, dengan didampingi oleh Penasehat Hukum dari LBH Rechtsstaat Sungai Penuh,” tegasnya.(adz)

Minat Jadi Kepala Desa? Ini Gaji Pokok Kades Setara PNS Golongan II/a, dan Tambahannya?

Angeli Emitasari (28), biduan dangdut yang menjadi Kepala Desa Kedungkempul, Kecamatan Sukorame, Lamongan, Jawa Timur.(Istimewa) 

JAKARTA | MERDEKAPOST.COM - Jabatan kepala desa atau kades bisa jadi salah satu profesi idaman bagi sebagian orang.

Ini bisa dilihat dari antusiasme dan persaingan ketat perebutan posisi kades dalam setiap Pilkades di sejumlah daerah di Indonesia.

Saat ini, banyak sekali orang-orang di desa yang rela berbondong-bondong mengikuti pemilihan kades, meski terkadang harus merogoh biaya tak sedikit untuk aktivitas kampanye.

Lalu, berapa penghasilan Kepala Desa?

Gaji kepala desa ( gaji kades) sebenarnya sudah diatur pemerintah pusat lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat APBDesa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

"Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a," bunyi Pasal 8 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2019.

Dalam ADD sendiri, selain gaji yang diperuntukkan untuk kades (gaji kades), PP tersebut juga mengatur skema dan besaran penggajian untuk posisi sekretaris desa dan perangkat desa lain.

“Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” bunyi Pasal 81 ayat (3).

Namun demikian, PP tersebut hanya mengatur terkait besaran minimum gaji yang bisa diperoleh perangkat desa.

Gaji perangkat desa bisa lebih tinggi tergantung dengan kebijakan masing-masing kepala daerah, dalam hal ini bupati atau wali kota.

Sementara itu, dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, kepala desa juga menerima penghasilan lain selain gaji tetap dari pemerintah.

Pendapatan kades tersebut berasal dari pengelolaan tanah desa.

"Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain," bunyi Pasal 100 ayat (2).

Pengelolaan tanah desa dan pembagian hasilnya untuk gaji kepala desa dan perangkat desa ini diatur dengan peraturan bupati atau wali kota.

Tunjangan dari tanah bengkok ini bisa berasal dari pendapatan dari sewa tanah maupun tanah bengkok yang dikelola sendiri.

Dalam ABPDesa, belanja desa sendiri mengatur penggunaan anggaran belanja desa, di mana paling sedikit 70 persen jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa.

Lalu dana tersebut juga dipakai untuk insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW), pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian sisanya, paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, serta tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.)*

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minat Jadi Kepala Desa? Ini Besaran Gajinya")

Camat Danau Kerinci Serahkan BLT DD Tahap Tiga di Desa Pentagen

Camat Danau Kerinci yang diwakili sekcam saat penyerahan BLT-DD tahap tiga (rdp)

MERDEKAPOST.COM - Camat Tito Rivano yang diwakili oleh sekcam Danau Kerinci H. M. Syafrizal beserta staf serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke Tiga di Kantor Desa Pendung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci, Senin (27/7).

Dengan diberikannya bantuan ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli beras dan kebutuhan pangan lainnya

Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengingatkan, walaupun saat ini kita sudah memasuki new normal, tapi seluruh masyarakat diharapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan agar tidak ada masyarakat yang terkena virus covid -19.

"Dalam situasi new normal ini kami harapkan semua masyarakat untuk taat atas himbauan pemerintah dan memperhatikan protokol kesehatan"ujarnya.

Sementara itu, Kades Pj Nuryetri, SE Pendung Talang Genting (Pentagen),  dalam laporannya menyampaikan bahwa, masyarakat penerima BLT DD di desa Pentagen sebanyak 103 KK, dengan bantuan yang di ambil melalui dana desa ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat paska covid-19 ini.

Usai menyerahkan BLT DD di desa pentagen  Tito langsung menuju ke desa Koto Baru Sanggaran Agung untuk melakukan penyerahan BLT DD tahap tiga yang di dampingi langsung Babinsa Serka Manzani dari Koramil 417-05/Danau Kerinci dan babinkamtibmas Brigadir Marlo Saputra dari Polsek Danau Kerinci. (rdp)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs