Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi.(Ist)

MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur berhasil meraih penghargaan sebagai Bupati Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi pada ajang Anugerah Pemred Award dan Pena Emas 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun komunikasi publik serta penyebaran informasi yang di nilai efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penghargaan di serahkan dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI).

Usai menerima penghargaan, H. M. Syukur mengaku bersyukur atas apresiasi yang di berikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar H. M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Merangin yang terus mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja sama seluruh masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kabupaten Merangin,” kata H. M. Syukur.

Proses Seleksi Melibatkan Dewan Juri Independen

Ketua Umum Forum Pemred Multimedia Indonesia, Bernardus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa penghargaan Pemred Award dan Pena Emas tidak di berikan secara sembarangan. Seluruh kandidat terlebih dahulu melalui proses seleksi dan penilaian yang di lakukan secara independen.

Aspek yang di nilai meliputi rekam jejak kepemimpinan, inovasi dalam pelayanan publik, hingga kemampuan membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

“Penetapan penerima Pemred Award di lakukan melalui proses penilaian yang objektif dengan melibatkan dewan juri dari kalangan pers, akademisi, dan praktisi komunikasi,” jelas Bernardus Wilson Lumi.

Proses penjurian dipimpin oleh Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers. Ia di dampingi sejumlah tokoh pers, akademisi, serta praktisi komunikasi, di antaranya Hendry Ch Bangun, Helmy Halim, Dr. Asep Setiawan, Iqbal Irsyad, Syamsudin Hadi Sutarto, Dr. Budteguh Nugraha, dan Nurjaman Muchtar.

Apresiasi untuk Penguatan Komunikasi Publik

Penghargaan di bidang komunikasi dan informasi menjadi salah satu indikator keberhasilan kepala daerah dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi, penyampaian program pemerintah, serta pelayanan publik yang responsif.

Pengakuan yang di terima H. M. Syukur di harapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjalin komunikasi yang semakin efektif dengan masyarakat.(Red)

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Akan Sterilkan Kawasan Geopark dari Aktifitas PETI

Pemkab Merangin segera membentuk Tim Terpadu untuk mensterilkan kawasan inti Geopark Merangin dari aktivitas penambangan emas tanpa izin.(Ist)

BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat membentuk Tim Terpadu untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari berbagai bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tersebut dibuktikan melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang rapat kerjanya, yang telah dilaksanakan pada Senin (6/7/2026).

Dalam Rakorsus tersebut, Pemkab Merangin sepakat segera membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, hingga unsur kemasyarakatan.

Sekda Merangin, Zulhifni, mengatakan fokus utama Pemkab Merangin adalah mengamankan kawasan inti Geopark Merangin yang menjadi bagian paling vital.

Baca Juga: Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

"Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini," ujar Zulhifni.

Ia menambahkan, sebagai payung hukum sekaligus landasan bagi Tim Terpadu dalam menjalankan tugas di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Selain membahas penegakan hukum dan upaya mensterilkan kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, Rakorsus tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antarinstansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar kawasan Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu itu diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin mengancam kelestarian Geopark Merangin akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).(*Red)

Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

Soal Video Tim Gabungan Polri Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin.(Ist) 

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. membenarkan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polres Merangin sempat dihadang sekelompok masyarakat saat akan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin beberapa hari lalu.

Menurut AKBP Kiki, sebelum pelaksanaan operasi, tim dari Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta perbantuan personel.

"Terkait dengan adanya informasi kegiatan penindakan PETI oleh tim gabungan dari Bareskrim dan jajaran Polres Merangin, bahwa sebelum melakukan penindakan tim Bareskrim telah melakukan koordinasi untuk perbantuan personel dalam melakukan penindakan," katanya.

Tim Bareskrim Polri Dihadang Warga Saat Turun ke Lokasi PETI di Tabir Merangin Jambi: Balek,Balek,Balek Teriak Warga!

Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dihadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (9/7/2026)

JAMBI - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin.

Menurut informasi yang dihimpun, pengadangan terjadi ketika tim Bareskrim hendak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam video yang beredar dimedsos (Instagram@KalanganJambi) puluhan orang terlihat berada di lokasi yang merupakan tanah kosong yang luas. Mereka berkumpul dan mengadang beberapa personil dari Bareskrim yang mengenakan baju warna hitam, celana panjang hitam, topi, dan bersepatu.

 Ada para pria dewasa, ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Terlihat juga dalam video tersebut, sebuah alat berat ekskavator. serta Ada juga terpal-terpal di lokasi tersebut.

Warga yang menghadang terdengar teriakkan kata-kata, balek, balek, balek... yang ditujukan kepada para personil

Masih dari informasi beredar, karena penghadangan itu proses pengecekan oleh Bareskrim sempat terkendala.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti alasan warga melakukan pengadangan. media masih mencoba mencari keterangan dari pihak Polres Merangin, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.(*Red) 

Dua Kecelakaan Beruntun di 'Lobang Maut' Lintas Sumatra Merangin, Warga Desak Pemkab Segera Bertindak

Dua Kecelakaan Beruntun terjadi di 'Lobang Maut' yang menganga di jalan Lintas Sumatra Merangin.(Ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Kondisi jalan berlubang besar di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di depan Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin, kawasan Lingkungan Mensawang, Dusun Bangko RT 36, kembali memakan korban.

Dilansir dari media benuajambi.com, Pada Senin (9/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, sedikitnya terjadi dua kecelakaan lalu lintas dalam rentang waktu yang berdekatan akibat pengendara terjebak lubang besar yang berada di badan jalan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, para korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit MMC Kabupaten Merangin untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga setempat mengaku resah dengan kondisi jalan yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun deras.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan. Dalam hitungan menit saja sudah terjadi dua kali kecelakaan di lokasi yang sama. Lubang ini sangat dalam dan berbahaya bagi pengendara,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

Warga juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya Wakil Bupati Merangin Abdul Khafid, agar segera memerintahkan instansi terkait melakukan perbaikan atau setidaknya menutup lubang tersebut guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Menurut warga, keberadaan lubang besar di ruas Jalan Lintas Sumatra itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun hingga kini belum terlihat adanya penanganan yang memadai.

“Kami kasihan dengan para pengguna jalan. Apalagi saat malam hari atau ketika hujan lebat, lubang itu sulit terlihat dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu bertambahnya korban sebelum mengambil langkah cepat. Mengingat lokasi lubang berada di jalur utama yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Saat ini, warga masih menunggu respons dan tindakan konkret dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut.(*)

Bupati Merangin Lantik 237 Kepala Sekolah Ini Daftar Nama-namanya

Bupati Merangin M Syukur Lantik 237 Kepala Sekolah  

Merangin, Merdekapost.com – Bupati Merangin, M Syukur, mengambil langkah besar untuk menyegarkan dunia pendidikan di Kabupaten Merangin. Ia melakukan perombakan kepemimpinan secara menyeluruh yang menyasar posisi kepala sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati M Syukur memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi lebih dari 230 kepala sekolah tersebut. Acara yang berlangsung khidmat ini bertempat di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin pada Sabtu (06/06/2026). Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin juga hadir untuk menyaksikan momen penting ini.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memperkuat tata kelola sekolah. Dalam arahannya, Bupati M Syukur menekankan bahwa kepala sekolah memegang kunci utama dalam menaikkan standar dan mutu pendidikan.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan sekadar fasilitas kepemimpinan, melainkan sebuah amanah besar. Para pemimpin baru ini memikul tanggung jawab untuk membimbing guru, mengelola operasional sekolah dengan transparan, serta menjamin seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Daftar lengkap nama-nama 237 Kepala SD, SMP, dan TK Dilantik:

Ismail, S.Pd. SD – Kepala SDN 003/VI Bangko

Sakinah, S.Pdi – Kepala SDN 006/VI Pamenang

Herlina Edison, S.Pd. SD – Kepala SDN 009/VI Nalo Gedang

Evi Hartati, S.Pd. – Kepala SDN 010/VI Sungai Manau

Siswandi, S.Pdi – Kepala SDN 014/VI Air Batu

Susmarni, S.Pd – Kepala SDN 016/VI Pasar Muara Siau

Darmiyah, S.Pd – Kepala SDN 017/VI Pasar Masurai

Tonihadi Kesuma, S.Pd. – Kepala SDN 019/VI Jangkat

Reli listina, S.Pd. – Kepala SDN 021/VI Rantau Suli

Nellita, S.Pd – Kepala SDN 022/VI Pulau Tengah

Nopia Hedidiana, S.Pd. – Kepala SDN 024/VI Muara Jernih

Siti Patimah, S.Pd – Kepala SDN 025/VI Tanjung Ilir

Riska Monalisa, S.Pd. – Kepala SDN 026/VI Kapuk

Puspita Nur Azizah, S.Pd – Kepala SDN 027/VI Sidolego

Desinta Rasyani, S.Pd – Kepala SDN 028/VI Sumber Agung

Khalik Sabara, S.Pd. – Kepala SDN 029/VI Rantau Limau Manis

Muhammad Reza Yogaswara, S.Pd – Kepala SDN 031/VI Rantau Panjang

Deltika Anggraina, S.Pd – Kepala SDN 032/VI Air Liki Baru

Zuraidah, S.Ag – Kepala SDN 035/VI Seling

Sofia Havida, S.Pd – Kepala SDN 036/VI Rantau Panjang

Erchan Arya Juma, S.Pd – Kepala SDN 038/VI Danau

Matyakin Malide, S.Pd – Kepala SDN 039/VI Tanjung Kasri

Marta Dewi, S.Pd. SD – Kepala SDN 040/VI Rantau Panjang

Dian Hastuti, S.Pd.I – Kepala SDN 041/VI Rantau Panjang

Desmiyati, S.Pd.I – Kepala SDN 042/VI Rantau Alai

Aris Maryani, S.Pd.I – Kepala SDN 043/VI Guguk

Hafizatul Hayati, S.Pd.I – Kepala SDN 046/VI Desa Baru

Risma Apliani, S.Pd. SD – Kepala SDN 048/VI Biuku Tanjung

Chosnawelly, S.Pd. SD – Kepala SDN 049/VI Koto Renah

Muhammad Ajib, S.Pd. SD – Kepala SDN 052/VI Sidolego

Kusmawati M, S.Pd. SD – Kepala SDN 053/VI Pasar Masurai

Zulakmal, S.Pd. – Kepala SDN 054/VI Lubuk Birah

Wisriwati, S.Pd.I – Kepala SDN 055/VI Nilo Dingin

Elizawanti, S.Pd.I – Kepala SDN 056/VI Peradun Temeras

Yunizar, S.Pd. – Kepala SDN 058/VI Tanjung Berugo

Aprina Sovia, S.Pd.I, M.Pd. – Kepala SDN 060/VI Bangko

Akhorin, S.Pd. – Kepala SDN 065/BI Karang Berahi

Devi Warni, S.Pd – Kepala SDN 066/VI Jelatang

Siti Arfah, S.Pd. SD – Kepala SDN 070/VI Desa Gedang

Sukamto, S.Pd. SD – Kepala SDN 072/VI Koto Baru

Zakaria, S.Pd – Kepala SDN 074/VI Rancan

Eka Mustika Sari, S.Pd.I – Kepala SDN 075/VI Pulau Rengas

Aan Syukron, S.Pd.I – Kepala SDN 077/VI Kampung Limo

Patimah, S.Pd.I – Kepala SDN 078/VI Tiangko

Agri Novrian, S.Pd – Kepala SDN 079/VI Seringat

Parizal, S.Pd – Kepala SDN 080/VI Muara Bantan

Desi S, S.Pd – Kepala SDN 083/VI Birun

Jafriadi, S.Pd – Kepala SDN 084/VI Telun

Sih Wijayati, S.Pd – Kepala SDN 085/VI Baru Nalo

Akmal, S.Pd.I – Kepala SDN 086/VI Pasar Muara Siau

M. Reki Yama, S.Pd – Kepala SDN 087/VI Kandang

Fauziah, S.Pd.SD – Kepala SDN 088/VI Bangko

Mhd.Qhosim, S.Ld.I., Gr. – Kepala SDN 089/VI Sungai Manau

Anik Sulistiarani, S.Pd – Kepala SDN 091/VI Rantau Panjang

Andri Iskandar, S.Pd – Kepala SDN 093/VI Koto Rayo


Putri Susanti, S.Pdi – Kepala SDN 094/VI Tanjung Mudo

Yulissa Dharma Hayati, S.Pd.I. – Kepala SDN 096/VI Sumber Agung

Zefri Yanti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 097/VI Rantau Panjang

Alyasusni, S.Pd.SD. – Kepala SDN 098/VI Bangko

Susi Henriani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 099/VI Tambang Besi

Tilawati, S.Ag. – Kepala SDN 100/VI Pamenang III

Gela Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 101/VI Sungai Ulak

Emilya Pirmawati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 102/VI Markeh

Susrawati, S.Pd.I. – Kepala SDN 103/VI Bukit Parentak

Betty Riani, S.Pd.I. – Kepala SDN 104/VI Rantau Panjang

Saiful Norman, S.Pd. – Kepala SDN 105/VI Medan Baru

Dedi Afrizal, S.Pd. – Kepala SDN 106/VI Tanjung Beringin

Saipul Huda, S.Pd. – Kepala SDN 107/VI Ngaol

Yusfa Aida, S.Pd. – Kepala SDN 112/VI Rantau Kermas

Taufik, S.Pd. – Kepala SDN 113/VI Muara Madras

Iif Pratiwi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 115/VI Bangko VIII

Alkis Iqromullah, S.Pd. – Kepala SDN 121/VI Aur Berduri

Sri Rizki Wardana Siregar, S.Pd. – Kepala SDN 122/VI Mensango

Mauliadisman, S.Pd. – Kepala SDN 123/VI Sidorukun

Rusmiati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 124/VI Koto Baru

Yulianto, S.Pd. – Kepala SDN 125/VI Pulau Aro

Humaidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 126/VI Muara Jernih

Devi Kumala, S.Pd. – Kepala SDN 128/VI Tanjung Putus

Fredi Hindicha, S.Pd. – Kepala SDN 129/VI Telentam

Yenita Patma, S.Pd.I. – Kepala SDN 130/VI Benteng

Ulpa Hartati, S.Ag. – Kepala SDN 131/VI Muaro Panco Timur

Yanziwar, S.Pd. – Kepala SDN 133/VI Rejosari

Salabiah, S.Pd. – Kepala SDN 135/VI Pulau Raman

Redi Santoso, S.Pd. – Kepala SDN 136/VI Pulau Tengah

Muhammad Hatta, S.Pd.SD. – Kepala SDN 139/VI Pulau Tengah

Dewi Mayasari, S.Pd. – Kepala SDN 141/VI Pulau Bayur

Zainab, S.Pd.SD. – Kepala SDN 142/VI Tanjung Benuang

Ernova Dewita, S.Pd.SD. – Kepala SDN 145/VI Salam Buku

Eka Prasetia, S.Pd. – Kepala SDN 146/VI Mentawak

Amplo Pidia, S.Pd. – Kepala SDN 148/VI Karang Anyar

Dwi Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 149/VI Pinang Merah

Ilham Wahyudi, S.Pd. – Kepala SDN 150/VI Lubuk Bumbun

Reni Kusmawati, S.Pd. – Kepala SDN 151/VI Batang Kibul

Emi Mardialis, S.Pd. – Kepala SDN 152/VI Rantau Panjang

Nevya Clara, S.Pd. – Kepala SDN 153/VI Rantau Panjang

Hadi Sukiman, S.Pd. – Kepala SDN 161/VI Muara Siau

Rama Mulia Putra, S.Pd. – Kepala SDN 164/VI Pulau Layang

Nur Faidah, S.Ag., M.Pd.I. – Kepala SDN 165/VI Titian Teras

Kusna Dewi, S.Pd.I. – Kepala SDN 166/VI Papit

Purwo Istanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 167/VI Pulau Tujuh

Jumanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 168/VI Mampun Baru II

Eko Setianto, S.Pd. – Kepala SDN 169/VI Meranti

Mugi Lestari, S.Pd.I. – Kepala SDN 170/VI Rasau

Mistiana, S.Pd. – Kepala SDN 171/VI Pauh Menang

Srimartini, S.Pd. – Kepala SDN 174/VI Rantau Panjang

Nenengsih, S.Pd.SD. – Kepala SDN 177/VI Marus Jaya

Rahmi Yanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 178/VI Talang Segagah

Ahmad Fauzi, S.Pd.I. – Kepala SDN 181/VI Koto Rami

Muslimin, S.Pd. – Kepala SDN 182/VI Sepantai Renah

Janir Am, S.Pd.SD. – Kepala SDN 183/VI Renah Kemumu

Siti Fatimah, S.Pd. – Kepala SDN 190/VI Pulau Tujuh

Kamisah, S.Pd. – Kepala SDN 192/VI Rasau

Eko Satrio, S.Pd.I. – Kepala SDN 193/VI Bukit Bungkul

Tini Faridatul Khasanah Nurul Hidayati, S.Pd. – Kepala SDN 195/VI Pematang Kancil

Rofiqoh, S.Pd. – Kepala SDN 196/VI Tanah Abang

Zamzami, S.Pd. – Kepala SDN 197/VI Air Liki Baru

Mona Anggelina, S.Pd. – Kepala SDN 200/VI Tambang Baru

Rosnawati, S.Pd. – Kepala SDN 201/VI Lubuk Napal

Samsudin Bakar, S.Pd.I. – Kepala SDN 202/VI Beluran Panjang

Henri Ponda, S.Pd. – Kepala SDN 204/VI Pangkalan Jambu

Edik Prasetiyo, S.Pd.SD. – Kepala SDN 207/VI Selango

Juli Marjo, S.Pd. – Kepala SDN 208/VI Pematang Pauh

Sutarti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 210/VI Pamenang

Dilla Fauziah, S.Pd. – Kepala SDN 214/VI Pelangki

Elvita Mayastuti, S.Pd. – Kepala SDN 215/VI Tambang Nibung

Apriani Susanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 217/VI Pamenang

Agung Marta Pratama, S.Pd. – Kepala SDN 218/VI Lantak Seribu

Andrew Sonawijaya, S.Pd. – Kepala SDN 220/VI Tanjung Benuang

Reni Dara Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 221/VI Sungai Kapas

Ilham, M.Pd. – Kepala SDN 222/VI Tanjung Rejo

Nurani Setyaningsih, S.Pd. – Kepala SDN 223/VI Rantau Limau Manis

Khairul Aswan, S.Pd. – Kepala SDN 224/VI Kapuk

Saipul, S.Pd. – Kepala SDN 226/VI Telentam

Mirdawati, S.Pd. – Kepala SDN 227/VI Tegal Rejo

Fika Dores, S.Pd. – Kepala SDN 230/VI Guguk

Erma Suryati, S.Pd. – Kepala SDN 232/VI Rantau Macang

Tri Yastuti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 233/VI Renah Pelaan

Siti Aminah, S.Pd.I. – Kepala SDN 234/VI Tanjung Mudo

Sesi Darmayanti, S.Pd.I., Gr. – Kepala SDN 236/VI Tiangko

Qodariyah Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 239/VI Bungo Antoi

Maryanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 240/VI Sungai Sahut

Sigit Pratama, S.S. – Kepala SDN 242/VI Sinar Gading

Oki Marta Risandi, S.Pd. – Kepala SDN 244/VI Sido Harjo

Eka Susanti, S.Pd. – Kepala SDN 245/VI Sungai Ulas

Marsidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 247/VI Sialang

Nita Afijayani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 248/VI Sungai Putih

Misri Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 249/VI Rawa Jaya

Laharis Maulana, S.Pd. – Kepala SDN 250/VI Gading Jaya

Daryono, S.Pd. – Kepala SDN 251/VI Mekar Jaya

Didik Dwi Zamis Firdaus, S.Pd. – Kepala SDN 252/VI Lantak Seribu

Fatra Dewantoro, S.Pd. – Kepala SDN 258/VI Rejo Sari

Sriatun, S.Pd. – Kepala SDN 259/VI Bukit Subur

Wahyu Sulistiawan, S.Pd. – Kepala SDN 261/VI Kota Raja

Restu Jumiarti, S.Pd. – Kepala SDN 262/VI Suko Rejo

M. Saman, S.Ag. – Kepala SDN 263/VI Pulau Aro

Koko Baskoro, S.Pd. – Kepala SDN 264/VI Bukit Bungkul

Kusyanto, S.Pd. – Kepala SDN 265/VI Bukit Beringin

Bukhari An, S.Pd. – Kepala SDN 266/VI Bukit Beringin

Salmainda Dwi Anwari, S.Pd. – Kepala SDN 267/VI Sungai Sahut

Desi Khoridatul, S.Pd.I. – Kepala SDN 268/VI Bunga Antoi

Joko Kuncoro Budi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 269/VI Sungai Bulian

Ermayanti, S.Pd. – Kepala SDN 271/VI Sekancing Ilir

Amril, S.Pd. – Kepala SDN 273/VI Sungai Putih II

Rama Riska Putra, S.Pd.SD – Kepala SDN 274/VI Muara Delang

Nafiatul Malikah, S.Pd. – Kepala SDN 275/VI Mekar Jaya

Matius Edi Piyatno, S.Pd. – Kepala SDN 276/VI Air Batu

Ndari Setianingsih, S.Pd. – Kepala SDN 277/VI Tanjung Benuang

Mashuri, S.Pd.SD – Kepala SDN 278/VI Bangko

Agus Surianto, S.Pd.I. – Kepala SDN 279/VI Kapuk

Rutik Gusti Ayu, S.Pd., M.M. – Kepala SDN 280/VI Bangko

Hidra Dewi, S.Pd.SD – Kepala SDN 282/VI Bangko

Pandu Arbi Sepnanda, S.Pd. – Kepala SDN 283/VI Tanah Abang

Solhawati – Kepala SDN 285/VI Baru Nalo

Tri Astuti, S.Pd.SD – Kepala SDN 288/VI Seri Sembilan

Ari Bowo, S.Pd. – Kepala SDN 293/VI Sungai Bulian

Rito Yatra, S.Pd. – Kepala SDN 295/VI Sungai Limau

Yusminahar, S.Pd.I. – Kepala SDN 296/VI Rantau Panjang

Hardiyanto, S.Pd. – Kepala SDN 297/VI Koto Rayo

Leni Wimbo Pracoyo, S.Pd.SD – Kepala SDN 298/VI Bukit Beringin

Erna Kurniawati, S.Pd.SD – Kepala SDN 302/VI Bunga Antoi

Hamdani, S.Pd.I. – Kepala SDN 303/VI Pulau Tebakar

Sutrisno, S.Pd. – Kepala SDN 305/VI Bungo Tanjung

Nosliadi, S.Pd. – Kepala SDN 306/VI Sungai Limau

Al Kudus, S.Pd. – Kepala SDN 310/VI Tunggul Bulin

Bakti Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 311/VI Sungai Limau

Azra’ei, S.Pd. – Kepala SDN 312/VI Koto Rayo

Ragil Tri Minerva, S.Pd. – Kepala SMPN 04 Merangin

Riza Vitri Yanni, S.Pd. – Kepala SMPN 05 Merangin

Jamilah, M.Pd., S.Pd.I. – Kepala SMPN 09 Merangin

Wendri Novrian – Kepala SMPN 10 Merangin

Evi Susanti, S.Pd. – Kepala SMPN 14 Merangin

Sri Winarni, S.Pd. – Kepala SMPN 16 Merangin

Kurnia Puji Lestari, S.Pd. – Kepala SMPN 18 Merangin

Muklis Haruaya Pangaribuan, S.E. – Kepala SMPN 19 Merangin

Aziza Putra, S.Pd.I. – Kepala SMPN 23 Merangin

Sutarwadi, S.H. – Kepala SMPN 24 Merangin

Rini Dian Sukma, S.Pd. – Kepala SMPN 27 Merangin

Juni Mariana, S.Pd. – Kepala SMPN 28 Merangin

Huzairi, S.Pd. – Kepala SMPN 30 Merangin

Neli Asmeri, S.Ag. – Kepala SMPN 31 Merangin

Erat Indri Hastuti, S.Pd. – Kepala SMPN 33 Merangin

Heriati, S.Pd.SD – Kepala SMPN 34 Merangin

Mashuri, S.Pd.I. – Kepala SMPN 35 Merangin

Hendriadi, S.Pd.I., M.Pd.I. – Kepala SMPN 37 Merangin

Rianto, S.Pd. – Kepala SMPN 42 Merangin

Jelita Asmara, S.Pd. – Kepala SMPN 43 Merangin

Sisca Yuliasary, S.P. – Kepala SMPN 45 Merangin

Faridah, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 46 Merangin

Zainal Abidin, S.Pd.I. – Kepala SMPN 48 Merangin

Nova Aryani, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 49 Merangin

Hasmailena Saragih, S.Pd.I. – Kepala SMPN 51 Merangin

Masri, S.Pd. – Kepala SMPN 52 Merangin

Nelis Manihuruk, S.Pd. – Kepala SMPN 53 Merangin

Emilda Sepridawati, S.Pd., M.Pd.I. – Kepala SMPN 56 Merangin

Wendi Armanto, S.Pd. – Kepala SMPN 57 Merangin

Eko Dedy Subandi, S.Pd. – Kepala SMPN 58 Merangin

Sofyan Hadi, S.Pd. – Kepala SMPN 59 Merangin

Iman Sukiman Nabadinhaq, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 01 Merangin

Anjas Saputra, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 02 Merangin

Nani Safitri, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 04 Merangin

Zainal, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 05 Merangin

Gatot Suherman, S.Pd.I. – Kepala SMPN Satu Atap 06 Merangin

R Mardianto, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 07 Merangin

Sri Wahyuni, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 09 Merangin

Rita Lestari Astuti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 12 Merangin

Hairul, S.E. – Kepala SMPN Satu Atap 14 Merangin

Lian Herdiyantomi, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 17 Merangin

Osna Yenti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 21 Merangin

Dwi Naryo, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 22 Merangin

Ngatiman, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 24 Merangin

Ngatemi, S.Pd. – Kepala TK Negeri Cahaya Abadi

Sri Astati, S.Pd. – Kepala TK Negeri Fajar Harapan

Narsih, S.Pd. – Kepala TK Negeri Harapan Bunda 1

Suraya, S.Pd. – Kepala TK Negeri Jamiatul Islam

Meri Herlina, S.Pd. – Kepala TK Negeri Lima Jurai

Emi Suryani, A.Ma.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi 1

Yulita Hastuti, S.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi Dharma Wanita ***

Bupati Merangin Minta Perusahaan Tak Mainkan Harga TBS, 7 PKS Kena Tegur

MERDEKAPOST.COM, BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, memberikan teguran keras kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Merangin agar tidak menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi harga pembelian yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi.

Hal tersebut ditegaskan Bupati dalam rapat pembahasan harga TBS yang dihadiri oleh pimpinan dari 7 PKS di Kabupaten Merangin. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6).

"Saya ninta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," ujar M. Syukur.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

Dalam rapat tersebut, Bupati juga mempertanyakan adanya ketimpangan harga beli antarperusahaan yang dinilai terlampau jauh dan tidak sinkron dengan regulasi pemerintah.

Selain masalah harga, Bupati M. Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian kelapa sawit yang meresahkan petani akhir-akhir ini. Ia meminta pihak perusahaan dan pemilik tempat penimbangan (loading ram) untuk memperketat pengawasan dan tidak asal menerima buah sawit.

"Pihak loading ram kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," tegasnya.

Berdasarkan laporan hasil rapat penetapan Disbun Provinsi Jambi, harga TBS untuk periode 5 hingga 11 Juni 2026 diatur berdasarkan kelompok umur tanaman. Pada periode ini, harga tertinggi mengalami kenaikan sebesar Rp137,45 per kilogram.

Baca Juga: Inilah Daftar Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Bupati BBS

Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28, kemudian meningkat menjadi Rp2.867,00 untuk umur 4 tahun, Rp2.997,59 untuk umur 5 tahun, Rp3.121,82 untuk umur 6 tahun, Rp3.200,39 untuk umur 7 tahun, Rp3.269,96 untuk umur 8 tahun, dan Rp3.333,38 untuk umur 9 tahun.

Harga tertinggi dicapai oleh tanaman dengan kelompok umur 10 hingga 20 tahun, yaitu sebesar Rp3.440,77, di mana angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp137,45 per kilogram TBS. Harga ini menjadi patokan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, untuk tanaman yang lebih tua, harga kembali mengalami penurunan menjadi Rp3.340,48 untuk kelompok umur 21 hingga 24 tahun, dan ditutup pada harga Rp3.193,15 untuk tanaman yang telah berumur 25 tahun.(*Adz/Imr)

Bupati Merangin Kecewa Pimpinan Perusahaan Sawit Tak Hadir Rapat: Preseden Buruk

Bupati Merangin M Syukur kecewa karena sebagian besar pimpinan perusahaan sawit tidak menghadiri rapat pembahasan harga TBS dan hanya mengirimkan perwakilan.(iST) 

Merdekapost.com, Merangin - Bupati Merangin M Syukur meluapkan kekecewaannya saat memimpin rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).

Kekecewaan tersebut muncul karena sebagian besar pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Merangin tidak menghadiri rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan harga TBS yang menjadi agenda utama rapat.

Baca Juga: Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika dirinya melakukan pengecekan kehadiran satu per satu perusahaan yang hadir dalam rapat. Mulai dari PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari, seluruhnya hanya diwakili staf atau perwakilan perusahaan, bukan pimpinan atau top manager.

"Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana, ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah. Saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan," ungkap M Syukur dengan nada kecewa sebelum membuka rapat.

Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting mengingat pembahasan menyangkut harga TBS yang menjadi persoalan sensitif bagi masyarakat dan petani sawit.

Ia menilai perwakilan yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan keputusan maupun jawaban yang pasti.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

"Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir.

"Kalau Humas-nya hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu," tegas M Syukur.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Kabupaten Merangin merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila kebijakan perusahaan terkait harga TBS memicu keresahan di tengah masyarakat, maka pemerintah daerah yang akan menghadapi dampaknya secara langsung.

"Tugas saya sebagai bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang, 'kami enggak ada hubungannya dengan bupati'.

"Jangan bilang enggak ada hubungan, Pak, wilayah Kabupaten Merangin ini tanggung jawab saya. Mau ada izin atau tidak izin dari kabupaten, wilayahnya tetap di Merangin," jelas M Syukur.

Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan pesan tersebut kepada jajaran manajemen masing-masing agar ke depan terjalin komunikasi dan penghormatan yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan teguran tersebut, Bupati langsung meminta setiap perusahaan memaparkan berbagai kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dibandingkan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Beri Penegasan

Dalam kesempatan yang sama, M Syukur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak menetapkan harga TBS secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) wajib mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

"Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," tegas M Syukur.

Bupati turut mempertanyakan adanya selisih harga pembelian TBS antarperusahaan yang dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah.

Selain persoalan harga, M Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian buah sawit yang belakangan meresahkan para petani.

Ia meminta perusahaan maupun pengelola loading ram lebih selektif dalam menerima hasil panen sawit.

"Pihak loading ram, kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," ungkap M Syukur.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 ditetapkan berdasarkan umur tanaman.

Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28 per kilogram. Selanjutnya umur empat tahun Rp2.867,00, umur lima tahun Rp2.997,59, umur enam tahun Rp3.121,82, umur tujuh tahun Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun dengan nilai Rp3.440,77 per kilogram atau naik sebesar Rp137,45 dibanding periode sebelumnya.

Harga tersebut menjadi acuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, harga untuk tanaman yang berusia lebih tua kembali mengalami penurunan, yakni Rp3.340,48 per kilogram untuk umur 21 hingga 24 tahun, dan Rp3.193,15 per kilogram untuk tanaman berumur 25 tahun.(*adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs