Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

RAZIA PETI - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng. 

Jambi, Merdekapost.com - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). 

Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng.

Di tengah sungai berarus sedang dan berwarna cokelat keruh tersebut, sebuah rakit kayu beratap terpal biru yang biasa digunakan untuk menyedot material emas tampak membara di bagian tengahnya. 

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan api telah membakar area mesin utama rakit.

Di saat api mulai membesar, situasi makin menegangkan ketika setidaknya dua orang pria—yang diduga pekerja atau pemilik rakit—nekat menceburkan diri dan berenang di aliran sungai yang cukup dalam. 

Mereka berupaya mendekati rakit yang terbakar untuk menyelamatkan sisa peralatan atau melepaskan ikatan komponen mesin sebelum seluruh bangunan rakit luluh lantak dilalap api.

Sorakan dan Drama Percakapan Warga di Tepi Sungai

Momen dramatis tersebut diabadikan melalui rekaman video warga yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @dottcom.id. 

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas riuh suara warga dari tepi sungai yang mengomentari aksi nekat para pekerja PETI di tengah kobaran api.

Sejumlah warga bersorak memberikan instruksi dan teriakan berlogat khas daerah, meminta pekerja yang berenang untuk menyiram atau memadamkan api agar tidak menghanguskan seluruh badan rakit:

Warga dari tepi sungai berteriak meminta pekerja yang ada di dekat rakit untuk segera menyemprotkan air menggunakan pipa/selang dompeng ke arah kobaran api.

"Tembak... Tembak... Tembak..."

Suara riuh warga diimbangi gelak tawa dan teriakan panik yang mendesak pekerja agar bergerak lebih cepat memadamkan api sebelum rakit tenggelam

"Aaa... Hahaha... Cepat, cepat tembak..."

Instruksi lanjutan dari warga lain di pinggir sungai agar pekerja menyiramkan air sungai secara manual ke bagian terpal dan mesin yang membara.

"Siram, siram..."

Teriakan warga semakin keras saat melihat api kian membesar dan merembet ke seluruh badan rakit

"Hahaha... Cepat, cepat tembak... Cepat..."

Ungkapan bahasa lokal Jambi yang berarti "siramlah", meminta air segera disiramkan ke kobaran api

"Simburlah..."

Meski ada upaya penyiraman di tengah sungai, kobaran api yang dipicu bahan bakar mesin membuat rakit dompeng tersebut tidak menyelamatkan diri dan akhirnya habis terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Rentetan Pemusnahan 7 Dompeng dan Deretan Wilayah Rawan PETI

Aksi penertiban di Desa Mangun Jayo ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut mendadak viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari siaran langsung warga di lokasi, sedikitnya 7 unit mesin dompeng berhasil ditindak dan dibakar dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan.

Penindakan tegas di Tebo ini mempertegas kondisi maraknya praktik PETI yang kian meluas di wilayah Provinsi Jambi. 

Selain Kabupaten Tebo, aktivitas penambangan emas ilegal secara masif juga dilaporkan terus kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah kabupaten lain, seperti Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.

Selain merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas, keberadaan rakit-rakit dompeng liar ini dinilai memicu bahaya keselamatan kerja yang sangat tinggi.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Akan Sterilkan Kawasan Geopark dari Aktifitas PETI

Pemkab Merangin segera membentuk Tim Terpadu untuk mensterilkan kawasan inti Geopark Merangin dari aktivitas penambangan emas tanpa izin.(Ist)

BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat membentuk Tim Terpadu untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari berbagai bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tersebut dibuktikan melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang rapat kerjanya, yang telah dilaksanakan pada Senin (6/7/2026).

Dalam Rakorsus tersebut, Pemkab Merangin sepakat segera membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, hingga unsur kemasyarakatan.

Sekda Merangin, Zulhifni, mengatakan fokus utama Pemkab Merangin adalah mengamankan kawasan inti Geopark Merangin yang menjadi bagian paling vital.

Baca Juga: Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

"Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini," ujar Zulhifni.

Ia menambahkan, sebagai payung hukum sekaligus landasan bagi Tim Terpadu dalam menjalankan tugas di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Selain membahas penegakan hukum dan upaya mensterilkan kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, Rakorsus tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antarinstansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar kawasan Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu itu diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin mengancam kelestarian Geopark Merangin akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).(*Red)

Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

Soal Video Tim Gabungan Polri Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin.(Ist) 

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. membenarkan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polres Merangin sempat dihadang sekelompok masyarakat saat akan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin beberapa hari lalu.

Menurut AKBP Kiki, sebelum pelaksanaan operasi, tim dari Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta perbantuan personel.

"Terkait dengan adanya informasi kegiatan penindakan PETI oleh tim gabungan dari Bareskrim dan jajaran Polres Merangin, bahwa sebelum melakukan penindakan tim Bareskrim telah melakukan koordinasi untuk perbantuan personel dalam melakukan penindakan," katanya.

Tim Bareskrim Polri Dihadang Warga Saat Turun ke Lokasi PETI di Tabir Merangin Jambi: Balek,Balek,Balek Teriak Warga!

Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dihadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (9/7/2026)

JAMBI - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin.

Menurut informasi yang dihimpun, pengadangan terjadi ketika tim Bareskrim hendak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam video yang beredar dimedsos (Instagram@KalanganJambi) puluhan orang terlihat berada di lokasi yang merupakan tanah kosong yang luas. Mereka berkumpul dan mengadang beberapa personil dari Bareskrim yang mengenakan baju warna hitam, celana panjang hitam, topi, dan bersepatu.

 Ada para pria dewasa, ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Terlihat juga dalam video tersebut, sebuah alat berat ekskavator. serta Ada juga terpal-terpal di lokasi tersebut.

Warga yang menghadang terdengar teriakkan kata-kata, balek, balek, balek... yang ditujukan kepada para personil

Masih dari informasi beredar, karena penghadangan itu proses pengecekan oleh Bareskrim sempat terkendala.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti alasan warga melakukan pengadangan. media masih mencoba mencari keterangan dari pihak Polres Merangin, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.(*Red) 

7 Pelaku PETI Ditangkap di Merangin, Polda Jambi Buru Pemilik Alat Berat

Jambi, Merdekapost.com - Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/4)

Pada kesempatan tersebut petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga: 2 Pria dan 4 Ton Solar Diamankan di Jambi, BBM Subsidi Dijual Harga Solar Industri

Dari hasil pemeriksaan, diketahui enam dari tujuh pelaku merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang. Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sehari sebelumnya.

“Pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu,” ujar Erlan.

Selain mengamankan tujuh tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jambi juga mengungkap bahwa pihak pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus wujud keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Jambi.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik serupa. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan yang berdampak luas seperti ini,” ujar Kabid Humas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi.(Tim)

Gubernur Al Haris Murka BBM Subsidi untuk Rakyat Diborong Tambang Emas Ilegal di Jambi

Gubernur Al Haris Murka BBM Subsidi di Jambi Diborong Tambang Emas Ilegal, Masyarakat: Tindak Tegas!.(Ist)

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris mengungkap fakta mengejutkan terkait ketersediaan bahan bakar menjelang periode mudik Lebaran. Sebagian kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jambi ternyata diselewengkan dan mengalir deras ke kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Fakta ini diakui secara terang-terangan oleh Al Haris saat ditanya mengenai ketersediaan stok BBM kemarin (21/3/2026). Ia menyebut kelangkaan kerap terjadi karena BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil justru dibajak untuk kebutuhan industri gelap.

"Memang kita melihat kemarin bahwa ada BBM subsidi yang dikirim ke tambang-tambang ilegal, dan ada ketangkap juga kan mereka. Kita sudah wanti-wanti itu sebenarnya," tegas Al Haris.

Baca Juga: Sungai Batanghari Kembali Makan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun

Menyikapi kebocoran ini, orang nomor satu di Pemprov Jambi itu memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Al Haris menuntut komitmen mereka agar tidak tergiur bermain mata dengan para pelangsir.

"Kepada petugas SPBU, janganlah begitu, harus konsisten. Utamakan masyarakat, publik biasa, itu hak mereka. Jangan berikan ke perusahaan yang uangnya banyak, dia bisa beli industri. Atau jangan diberikan juga untuk tambang ilegal (pelangsir)," ujarnya dengan nada memperingatkan.

Sebagai langkah antisipasi sistematis, Gubernur Al Haris menyiapkan dua strategi. Pertama, ia akan meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk turun tangan menjembatani kesepakatan antara perusahaan penyuplai BBM industri dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan bahan bakar.

Baca Juga: Gerak Cepat, Polres Tanjab Timur Ringkus Perampok Lansia Kurang dari 24 Jam

"Kalau kita biarkan liar (tidak diatur), pasti akan ada yang membeli BBM subsidi secara diam-diam," katanya.

Kedua, Al Haris akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas untuk membentuk tim khusus (timsus) penindakan.

"Sehingga, kalau ada perusahaan yang nakal, masih mau beli (BBM subsidi), ya tindak saja perusahaannya," tegas Al Haris.

Terkait maraknya aktivitas PETI di Jambi, Al Haris tak menampik bahwa ada ketergantungan ekonomi masyarakat setempat terhadap tambang emas tersebut.

Baca Juga: Pasca Viral Pungli di Kayu Aro, Ijin Pengelola Parkir Dicabut, Kini Roda Empat Digratiskan

Secara prinsip, ia mengaku tidak melarang warga yang mencari emas dengan cara tradisional (mendulang), karena metode tersebut ramah lingkungan dan murni untuk menyambung hidup. Namun, ia sangat mengutuk keras warga maupun pemodal yang sudah berani mengerahkan alat berat (ekskavator) ke lokasi tambang.

"Kalau cuma mendulang, kita dukunglah itu untuk ekonomi mereka. Tetapi jangan pakai alat berat!" pungkasnya mengingatkan ancaman kerusakan ekosistem akibat tambang skala besar.(*)

Kecam Pembiaran Puluhan Hektar Hutan Kerinci Dijarah PETI, Aktivis Lingkungan Randi Vitora: Negara Tak Boleh Kalah oleh Cukong!

Aktivis Lingkungan Kecam Pembiaran Puluhan Hektar Hutan Kerinci yang Dijarah PETI, Randi Vitora Negara Tak Boleh Kalah oleh Cukong!.(Adz/MPC)

Jambi | Merdekapost.com – Aktivis lingkungan, Randi Vitora, mengeluarkan pernyataan keras terkait masifnya kerusakan hutan di Kabupaten Kerinci. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Randi mengungkap bahwa sekitar puluhan hektar hutan, termasuk di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kini hancur akibat aktivitas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam unggahannya yang viral tersebut, Randi menegaskan bahwa otoritas terkait tidak boleh membiarkan kekuatan modal mengalahkan hukum.

Baca Juga: Aktivis Minta Kapolres Kerinci Bertindak, Aktifitas PETI di TNKS Wilayah Penetai Tamiai Disebut Kian Tak Terkendali

“Negara tidak boleh kalah oleh cukong. Jika birokrasi di tingkat tapak sudah tumpul, jangan salahkan jika publik mulai bergerak mencari keadilan sendiri,” tulis Randi dalam pernyataannya. 

Mempertanyakan Logika Pengawasan

Randi secara spesifik menyoroti masuknya alat berat ke lokasi tambang di wilayah Tamiai yang memakan waktu lama, namun seolah luput dari pantauan petugas. Dia menilai mobilisasi alat berat selama kurang lebih 3 hari perjalanan seharusnya menjadi waktu yang cukup bagi petugas untuk melakukan pencegahan.

“Para penambang dan alat berat tidak turun begitu saja dari langit. Apakah (waktu tempuh 3 hari) tidak cukup untuk menghentikan? Kita jadi bertanya, seserius apa BB TNKS menjaga hutan Kerinci?” tambahnya dengan nada kritis.

Bacaan Lainnya: TNKS dalam Cengkeraman PETI, Aktivis HMI Kerinci: Kegagalan Sistemik!

Selain isu PETI, gerakan yang disuarakan Randi juga mencakup keresahan publik terkait pengelolaan sampah di jalur pendakian serta indikasi jual beli lahan ilegal di dalam kawasan konservasi. Akumulasi masalah ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan ekologis yang merugikan rakyat Kerinci secara luas.

“Hutan Kerinci adalah sumber kehidupan, bukan komoditas cukong. Jika pengawasan di tingkat tapak sudah tumpul, maka publik yang harus tajam bersuara,” tegasnya dalam narasi perlawanan ekologis tersebut.

ingga berita ini diturunkan, pihak Balai Besar TNKS belum memberikan tanggapan resmi mengenai data kerusakan puluhan hektar hutan dan tudingan pembiaran alat berat yang disampaikan oleh Randi Vitora. (Red)

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Aktivis HMI Kerinci: Kegagalan Sistemik!

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Kader HMI Haziq Sebut Kegagalan Sistemik!

KERINCI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kian meresahkan. Masyarakat menuding Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan pemerintah daerah gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga membiarkan kawasan konservasi dunia tersebut berubah menjadi “zona hukum abai”.

Kondisi sungai yang kian tercemar merkuri kini mengancam kehidupan warga di bagian hilir. Masyarakat menilai, maraknya aktivitas alat berat di zona inti tidak mungkin terjadi jika sistem penjagaan berjalan dengan ketat.

Kritik tajam muncul dari berbagai lapisan masyarakat yang merasakan dampak langsung. Mereka menilai regulasi yang ada saat ini hanyalah “formalitas kosong”. 

Logika sederhananya, mustahil “maling” bisa masuk dan membawa peralatan berat ke dalam “rumah” jika penjagaannya benar-benar ketat. Hal ini memicu dugaan kuat adanya praktik “main mata” antara pelaku PETI dengan oknum aparat maupun pemangku kebijakan.

Air sungai terlihat keruh dan menguning sebagai akibat dari adanya aktivitas PETI. (Adz)

“Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tapi kegagalan kebijakan. Regulasi ada, tapi implementasinya nihil di lapangan,” ujar salah satu warga terdampak.

Muhammad Syazwan Haziq, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), angkat bicara mengenai krisis ekologis dan penegakan hukum di TNKS. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap buruh pekerja di lapangan yang mencari sesuap nasi, tetapi harus berani menyeret aktor intelektual dan pemodal besar di balik layar,” tegas Haziq

Baca Juga: Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Menurut Haziq, jika tidak ada tindakan konkret dan tegas dalam waktu dekat, TNKS akan kehilangan statusnya sebagai kawasan konservasi.

“Jangan sampai TNKS hanya tinggal nama di atas kertas. Kami menuntut akuntabilitas nyata, bukan sekadar seremonial patroli yang tidak membuahkan hasil. Jika pemodal tidak disentuh, maka aktivitas PETI ini akan terus langgeng karena mereka merasa kebal hukum,” tambahnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah. Tanpa tindakan tegas, Kerinci bukan lagi daerah yang asri, melainkan bom waktu bencana ekologis bagi generasi mendatang.(Adz/1pena.com))

Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci-Jambi.(adz/Foto:Geransi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Penetai Tamiai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, hingga saat ini masih berlangsung secara masif dan terbuka. 

Berdasarkan hasil pemantauan serta pengumpulan data lapangan yang dilakukan oleh tim GERANSI, praktik pertambangan ilegal tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu cukup lama.

Kawasan TNKS yang secara hukum merupakan wilayah konservasi dengan fungsi perlindungan ekosistem hutan tropis dan keanekaragaman hayati justru mengalami tekanan serius akibat aktivitas PETI. 

Tim lapangan menemukan sejumlah titik operasi tambang menggunakan alat berat, mesin dompeng, serta aktivitas pengolahan material emas di sepanjang aliran sungai dan area hutan lindung di sekitar Penetai Tamiai dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:

Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Hasil dokumentasi menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan, berupa pembukaan lahan hutan, kerusakan vegetasi, sedimentasi berat, serta terbentuknya lubang-lubang bekas tambang yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak kawasan hutan konservasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan hidup masyarakat khususnya di hilir.

Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran badan sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat. Berdasarkan observasi tim GERANSI, air sungai mengalami perubahan warna menjadi keruh kecokelatan, meningkatnya endapan lumpur, serta indikasi kuat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pencemaran logam berat yang membahayakan kesehatan masyarakat, biota sungai, serta sektor pertanian dan perikanan lokal.

Masyarakat sekitar mengeluhkan menurunnya kualitas air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan irigasi. Selain itu, beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Temuan tim GERANSI juga memperlihatkan bahwa aktivitas PETI berlangsung relatif terbuka tanpa adanya penindakan yang konsisten. Situasi ini menimbulkan persepsi publik bahwa terjadi pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi negara. Minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan hukum diduga menjadi faktor utama terus beroperasinya aktivitas tersebut.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, kerusakan ekosistem TNKS berpotensi menjadi permanen dan memicu dampak lanjutan seperti banjir, longsor, hilangnya habitat satwa liar, serta krisis kualitas air di wilayah hilir sungai.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, GERANSI mendesak pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk:

  • Melakukan penertiban dan penghentian total aktivitas PETI di kawasan TNKS.
  • Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan.\
  • Melakukan pemulihan lingkungan (rehabilitasi) pada area terdampak.
  • Melaksanakan pengawasan terpadu secara berkelanjutan.
  • Menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

GERANSI menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan TNKS merupakan tanggung jawab bersama, mengingat kawasan ini adalah salah satu benteng terakhir ekosistem hutan Sumatera yang memiliki nilai ekologis nasional dan global.(*)


Awal Tahun ini, Total Sudah 12 Nyawa Terenggut PETI di Sarolangun, Sementara Pemilik Kabur

FOTO - Polisi mengevakuasi korban tewas di penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sarolangun. Ada delapan penambang tewas tertimbun reruntuhan tebing penambangan emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Sarolangun pada Selasa (20/1/2026) lalu. Kini total sudah ada 12 orang tewas akibat PETI pada awal tahun 2025.(adz/FOTO: Tribunnews.com)

SAROLANGUN |  MERDEKAPOST.COM - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali menelan korban jiwa.

Peristiwa ini terjadi di lokasi tambang emas ilegal jenis dompeng darat yang berada di kawasan Km 18 Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Dalam insiden tersebut, empat orang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah. Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

Usai menerima laporan, tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Polsek Bathin VIII segera mendatangi lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Sarolangun membenarkan peristiwa tersebut melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat (20/02/26).

Ia menjelaskan, menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Bathin VIII IPTU Erikurniawan bersama Kanit Tipidter IPDA Gagah Tegar Dwitama telah melakukan olah TKP di lokasi tambang.

Berdasarkan hasil keterangan saksi serta para pendulang yang berada di sekitar area kejadian, tercatat terdapat lima orang korban dalam musibah tersebut.

Bacaan Lainnya: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

"Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang berhasil selamat dengan luka-luka," ujarnya.

Adapun identitas para korban meninggal dunia yakni Zai (31) warga Desa Karang Jaya, Musirawas Utara; Serli (26) warga Dusun Macang, Musirawas Utara; Agus (40) warga Bengkulu; serta Kadir (40) warga Aur Gading, Batanghari.

Sementara satu korban selamat diketahui bernama Raka alias Bocil (16), warga Bengkulu, yang mengalami luka memar.

Pasca kejadian, aparat kepolisian melakukan langkah hukum dengan mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Selain itu, lokasi kejadian turut disegel dengan pemasangan spanduk penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun guna mencegah adanya aktivitas lanjutan di area tambang.

"Sedangkan pemilik lahan telah kami kantongi identitasnya, dan sedang kami buru," tutupnya.

Kali Kedua Tahun Ini

Insiden longsor yang memakan korban jiwa di area tambang emas ilegal ini bukan pertama kali terjadi dalam awal tahun 2026.

Pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, longsor mengakibatkan 12 orang jadi korban di Desa Temenggung--delapan tewas, empat luka-luka.

Peristiwa longsor sebelumnya terjadi di lokasi PETI Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menimbulkan korban jiwa.

Para penambang yang menggantungkan hidup dari kegiatan ilegal itu tertimbun material longsoran.

Korban meninggal dunia diketahui merupakan pekerja PETI dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sarolangun, yakni Kandar (40), Tabri (46), dan Sila (22) warga Dusun Mengkadai; Oto (40) warga Desa Mensao; Iril (50) warga Desa Lubuk Sayak; Shirun (35) warga Desa Pulau Pandan; serta A dan KK.

Baca Juga: Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka berinisial IM, S, IS, dan P.

Usai kejadian, Polres Sarolangun langsung memasang garis polisi dan menutup lokasi tambang.

Di area tersebut juga terpasang papan bertuliskan, "Lokasi Ini Dalam Penyelidikan Unit Tipidter Sateskrim Sarolangun".

Kepala Desa Temengung, Supriadi, menjelaskan bahwa mayoritas korban merupakan penambang yang hanya bekerja atau menumpang di lokasi tersebut.

Supriadi menyebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah itu sudah berlangsung cukup lama.

Awalnya, penambangan dilakukan secara tradisional menggunakan dulang atau ayakan.

Namun seiring berjalannya waktu, metode penambangan berubah menjadi lebih modern tanpa diimbangi penerapan standar keselamatan yang memadai.

Ia juga mengakui bahwa kejadian longsor bukan pertama kali terjadi di lokasi tersebut, meskipun sebelumnya tidak menimbulkan korban sebanyak kali ini.

Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan TNI telah berulang kali melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk, serta menyampaikan larangan terkait aktivitas PETI.

"Kami selalu mengingatkan masyarakat, baik lewat spanduk maupun dalam setiap kegiatan desa. Imbauan untuk menghentikan PETI sudah sering kami sampaikan," tegasnya.

Ke depan, pemerintah desa berencana mendorong reklamasi lahan bekas tambang dengan menanam kelapa sawit sebagai alternatif sumber mata pencaharian yang lebih aman.

"Kami berharap aktivitas pertambangan ini bisa berangsur dihentikan. Bekas tambang akan direklamasi dan ditanami sawit agar masyarakat punya penghasilan yang lebih aman,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB saat wilayah tersebut diguyur hujan deras, namun aktivitas penambangan masih berlangsung.

Akibat curah hujan yang tinggi, struktur tanah mengalami pergeseran hingga memicu longsor dan menimbun para pekerja di area pertambangan.

"Dari informasi yang kita terima, saat itu hujan deras sehingga terjadi pegerakan tanah sehingga menimbun para pekerja di sana," jelasnya pada Rabu (21/1/2026) lalu

Pemilik Kabur

Meski pemilik PETI telah diketahui identitasnya, mereka kabur.

Di Desa Teluk Kecimbung, hingga nyaris sepekan, belum ada informasi lanjutan soral pemilik lahan PETI tersebut.

Pada kejadian sebelumnya juga, pemilik lahan di Desa Temenggun juga dilaporkan melarikan diri saat hendak diamankan oleh aparat kepolisian.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa identitas pemilik lahan telah diketahui pihak kepolisian. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Pemilik lahan tersebut berinisial ID dan merupakan warga Kabupaten Sarolangun.

"Masih proses penyelidikan, pemiliki lahan sudah teridentifikasi. Namun kami masih mencari pemilik lahan karena saat kami datangi rumahnya, dia sudah meninggalkan rumah," jelas Hadi Handoko.

Ia menambahkan bahwa ID diduga menghilang sejak terjadinya peristiwa longsor yang merenggut delapan korban jiwa tersebut.

"(Dia menghilang) Sejak kejadian itu," sebutnya.

Mengenai dugaan keterlibatan pemilik lahan sebagai pemodal dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, Hadi Handoko belum memberikan keterangan secara rinci.

Ia menegaskan, saat ini penyelidikan difokuskan untuk melacak keberadaan ID.

"Kita belum tau karena harus meminta keterangan langsung. Mohon doanya," kata dia.

( Editor: Aldie Prasetya | Sumber:Tribunjambi | Merdekapost)

Respon Informasi Maraknya PETI, Polres Kerinci Awasi Distribusi BBM di SPBU

Respon Informasi Maraknya PETI, Polres Kerinci Awasi Distribusi BBM di SPBU.(IST)

KERINCI – Teka-teki maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, perlahan mulai terkuak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya 20 unit alat berat diduga telah masuk dan beroperasi di dalam kawasan hutan lindung tersebut. Keberadaan alat berat ini tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait rantai logistik yang menopang aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: BBM adalah Urat Nadi Beroperasinya Alat Berat PETI di Hutan TNKS, Darimana Sumbernya?

Salah satu aspek yang kini menjadi sorotan tajam adalah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM). Operasional alat berat dalam jumlah besar dinilai mustahil berlangsung tanpa suplai BBM yang terorganisir, berkelanjutan, dan melibatkan jaringan tertentu.

Sumber di lapangan mengungkapkan, distribusi BBM untuk PETI diduga tidak lagi dilakukan secara langsung dari SPBU, melainkan melalui gudang-gudang penampungan minyak ilegal yang berfungsi sebagai titik transit sebelum BBM disalurkan ke lokasi tambang di dalam kawasan TNKS.

“Sekarang mobil-mobil pengangkut itu jarang terlihat mengisi langsung di SPBU. Banyak gudangnya. Mudah sebenarnya untuk dibuntuti ke mana minyak itu dibawa. Yang mengisi biasanya pihak yang punya tempat penampungan besar,” ungkap salah satu pengelola SPBU di Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2026).

Baca Juga:

HPN 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Ia membantah adanya pembelian BBM skala besar secara langsung di SPBU yang dikelolanya untuk aktivitas PETI, namun mengakui adanya pola distribusi mencurigakan di lapangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Kerinci melalui Pamapta III pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban di sejumlah SPBU di Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kendaraan dengan tangki modifikasi yang berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Patroli dipimpin oleh IPDA Dio Frananda, S.H., M.H., didampingi anggota piket fungsi Polres Kerinci. Adapun SPBU yang menjadi sasaran kegiatan antara lain SPBU Kumun dan SPBU Pelayang Raya, dengan dilakukan pengecekan stok BBM serta aktivitas pengisian kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk tangki, selang tambahan, serta wadah penampung BBM. Pengelola SPBU juga diberikan imbauan secara humanis agar lebih selektif terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi permanen, namun sejumlah kendaraan kedapatan membawa jerigen BBM di dalam mobil. Terhadap pengendara tersebut diberikan teguran lisan serta peringatan agar tidak melakukan pengisian BBM yang melanggar ketentuan.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Polres Kerinci menegaskan langkah ini merupakan upaya preventif dan represif terbatas guna menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, sekaligus mendukung stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kerinci.(*)

BBM adalah Urat Nadi Beroperasinya Alat Berat PETI di Hutan TNKS, Darimana Sumbernya?

BBM adalah Urat Nadi Operasional Alat Berat PETI di Hutan TNKS, Darimana Sumbernya, Ayo Telusuri!.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Urat Nadi Keberlangsungan PETI di Hutan TNKS, Jalur BBM Jadi Kunci, Ayo Telusuri!

Kerinci, Merdekapost.com – Teka-teki maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Merangin, perlahan mulai terkuak. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lebih kurang dari 20 unit alat berat diduga telah masuk dan beroperasi di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Masuknya puluhan alat berat ke wilayah TNKS tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait rantai logistik yang menopang aktivitas ilegal tersebut. 

Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mengoperasikan alat-alat berat tersebut.

Sumber di lapangan mengungkapkan, suplai BBM dalam jumlah besar mustahil dilakukan tanpa jaringan yang terorganisir. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai pemasok minyak, sekaligus menjadi bagian dari mata rantai aktivitas PETI di kawasan konservasi negara.

Sementara itu, Aktivis Kerinci, Ega Roy, menegaskan BBM adalah kunci utama keberlangsungan PETI di TNKS.

“Tanpa suplai BBM, alat berat tidak bisa bekerja. PETI hidup karena ada pemasok BBM. Ini harus diusut,” ujar Ega Roy.

Ia menekankan bahwa menindak alat berat dan pekerja lapangan saja tidak akan menghentikan PETI selama jalur BBM masih bebas. “Hentikan BBM-nya, tangkap pemasoknya, PETI pasti mati dengan sendirinya,” tambahnya.

Ega Roy mendesak Kapolda Jambi, BBTNKS, dan aparat hukum menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, serta pihak yang membekingi masuknya BBM ke TNKS.

Hingga Sabtu (7/2/2026), aktivitas PETI di TNKS masih berlangsung. Publik menanti langkah tegas aparat untuk memutus suplai BBM dan menyelamatkan kawasan konservasi dari kerusakan lebih parah. 

Aparat penegak hukum, BBTNKS dan Polhut didesak untuk tidak hanya fokus pada alat berat dan pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jalur distribusi BBM yang diduga menjadi “urat nadi” keberlangsungan PETI di dalam kawasan TNKS.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs