Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan hasil capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK RI pada Desember 2021 kemarin yang berada pada indeks 80.67 serta masuk ke dalam 10 besar. 

Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintigerasi Pemerintah Daerah Se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (02/03/2022).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar dan Ketua Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, Sueb Cahyadi menjadi narasumber pada rapat tersebut

AL Haris menerangkan, Provinsi Jambi sudah membuat rencana aksi, baik itu di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota guna melakukan intervensi terhadap 7 (tujuh) hal yang terkait dengan keuangan dan menjadi fokus bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. 

Hasil capaian MCP dari KPK RI merupakan salah satu bukti komitmen Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi, dimana ada beberapa Kabupaten yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari capaian MCP tersebut, salah satunya Kabupaten Kerinci yang mana nilai indeks MCP pada Tahun 2020 senilai 33.27 menjadi 89.69 pada Tahun 2021.

“Alhamdulillah, hasil MCP dari KPK RI untuk Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang cukup baik dari tahun sebelumnya, meskipun masih ada beberapa daerah yang kurang sehingga perlu usaha ekstra untuk meningkatkannya. Survei integritas juga menunjukkan hasil yang baik, sehingga pencapaian ini merupakan modal kita bersama untuk membenahi dan benar benar berkomitmen dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,” terang Al Haris.

“Perkembangan ini telah menegaskan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam pencegahan korupsi dengan membuka lembaran baru yang lebih baik lagi ke depan. Kejadian pada masa yang lalu biarlah menjadi pelajaran untuk kita semua, sekrang saatnya bersama sama kita melangkah bersama dalam membuka lembaran baru bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” lanjut Al Haris.

Al Haris menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi.

“Pada intinya, saat ini Provinsi Jambi fokus dalam melakukan intervensi terhadap  7 (tujuh) hal, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola,” pungkas Al Haris. (064)

Bupati Kerinci Terima Penghargaan dari KPK RI

 

Merdekapost.com - Bupati Kerinci, Adi Rozal menerima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam kategori Pemerintah Daerah dengan Peningkatan Skor Indeks Pencegahan Korupsi MCP tertinggi tahun 2021.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua RI, Lili Pintauli Siregar, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Provinsi Jambi yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (2/3/2022).

Turut mendampingi Bupati Adi Rozal, Sekda Kerinci Zainal Efendi dan Inspektur Inspektorat Kerinci Zufran.

Bupati Kerinci, Adi Rozal, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dari KPK RI, penghargaan dari KPK untuk memberikan asistensi pada sistem pencegahan korupsi, sehingga akan tercipta jajaran birokrasi Pemerintahan Kabupaten Kerinci yang transparan.

“Saya bersama Gubernur Jambi menerima penghargaan dari KPK RI, penghargaan ini diterima langsung oleh saya diruang pola Kantor Gubernur Jambi pada acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se Provinsi Jambi, yang serahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI,” ucap Bupati Kerinci.

“Selain saya, Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Bupati Batanghari M. Fadil Arif dan Walikota Jambi Sy Fasha, juga mendapatkan penghargaan dari KPK RI,” sambung Bupati Adi Rozal. (*)

Salah Satu Bupati di Kaltim Di-OTT KPK, Diduga Terkait Suap dan Gratifikasi

Ilustrasi KPK. 

MERDEKAPOST.COM - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurut informasi yang kumparan dapatkan, salah satu yang ditangkap adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

OTT tersebut dilakukan pada Rabu (12/1). KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT tersebut terkait dengan penyelenggara negara. Diduga dia menerima suap dan gratifikasi.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: @abdulgafurmasud

"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron saat dihubungi, Kamis (13/1).

Ghufron mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap masih diperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa tersebut, apakah menjadi tersangka atau tidak.

Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim.

Diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan calon ibu kota baru Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, Selat Makassar dan Kota Balikpapan, Kabupaten Pasir, dan Kabupaten Kutai Barat.

Wilayah ini merupakan kabupaten termuda di provinsi Kalimantan Timur yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Paser.

Awalnya, Penajam Paser Utara secara formal masuk dalam wilayah Kabupaten Paser. Namun, atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat melalui tim yang bernama Tim Berhasil Wilayah Utara Menuju Kabupaten menjadikan wilayah ini kabupaten baru di Kalimantan Timur.

Bupati pertama di Penajam Paser Utara adalah Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam periode 2003-2008. Sekarang, kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan wakilnya Ir. H Hamdam. Mereka akan memimpin hingga tahun 2023.

Perkembangan teranyar, Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan disahkan pekan depan menjadi Undang-undang oleh DPR. Indonesia dipastikan akan memiliki ibu kota baru di Penajam Paser Utara.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara G.Budisatrio Djiwandono mengatakan, pengesahan beleid ibu kota baru itu akan dilakukan pekan depan dengan sejumlah catatan yang telah dibahas di pansus.

"Kabarnya, infonya, minggu-minggu depan kalau bisa, kalau memungkinkan, akan disahkan di DPR. Tentunya dengan catatan-catatan," ujar Budisatrio dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN di Universitas Mulawarman, Selasa (11/1).

Sumber: Kumparan.com / editor : fadlan merdekapost.com

5 Jam Geledah Kantor KPU Tanjabtim, Kejari Sita Rp. 230 Juta dari Brangkas

Kejari Tanjab Timur saat melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang dari kantor KPU Tanjab Timur.

MERDEKAPOST.COM, MUARASABAK - Tim gabungan dari penyidik Kejari Tanjab Timur, menggeledah Kantor KPU Tanjab Timur, Rabu (29/9). Terlihat, tim yang memakai baju bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu, menggeledah hampir setiap ruangan di sana.

Terlihat hadir dalam penyidikan ini yaitu Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, Kasi Pidsus Reynold, Kasi Intel M Arsyad, Kasi Pidum Bram Prima Putra, Kasi Datun Michael YP Tampubolon, Kasi PB3R A Anggala Triwira, dan beberapa petugas lainnya.

Baca Juga: Wako Ahmadi Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Di setiap ruangan, tim memeriksa semua berkas guna mencari dokumen yang dianggap penting untuk bahan pemeriksaan. Mereka juga memeriksa setiap kendaraan. Baik itu milik ketua dan komisioner KPU Tanjab Timur, di halaman kantor tersebut, termasuk gudang penyimpanan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar lima jam sejak pukul 10.00 ini, tim mengamankan sebanyak 73 item yang terdiri dari beberapa dokumen penting yang dikemas di dalam beberapa boks plastik, 2 unit komputer PC, laptop, beberapa unit handphone pribadi milik petugas KPU yang disita, karena di dalamnya ada beberapa isi chatting yang ditemukan menyangkut dengan penanganan perkara ini. Termasuk uang Rp 230 juta dari brankas.

Rachmad Surya Lubis mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi di KPU Tanjab Timur, pada penggunaan anggaran dana hibah Pilkada tahun 2020 dari Pemkab Tanjab Timur, sebesar Rp 19 miliar. "Tersangkanya dalam waktu dekat akan kita umumkan," singkatnya.

Berita Lainnya : 

Pria Asal Siulak Nekat Coba Bunuh Diri Di Air Panas Semurup

Terkait kelanjutan pemeriksaan ke lokasi lain seperti rumah pribadi beberapa anggota KPU Tanjab Timur, dia belum bisa memastikan. "Setelah ini kami akan melakukan rapat kecil tim, apakah perlu kami menggeledah rumah pribadi atau tidak," ungkapnya.

Indikasi dari penggeledahan ini, adanya dugaan kegiatan fiktif di perjalanan dinas dan belanja barang. Selain mengamankan beberapa dokumen penting dan sejumlah barang lainnya, ada 3 ruangan yang disegel oleh pihak Kejari. Di antaranya yaitu ruang ketua KPU Tanjab Timur dan komisioner.

"Dasar dari penggeledahan yaitu, kami selalu minta data dengan mereka (KPU Tanjab Timur), tapi mereka sering bilang lupa atau tidak ada. Dan ternyata setelah kami melakukan penggeledahan, banyak data yang kami temukan yang kami butuhkan untuk mendukung perkara ini," kata dia.

Berita Lainnya : Wako Ahmadi Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi

Lanjutnya, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 23 orang. Ketua KPU belum diperiksa, nanti di penyelidikan dan itu dalam waktu dekat," sambungnya. Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Tanjab Timur melalui Bupati Romi Hariyanto, bersama Ketua KPU Tanjab Timur Nurkholis pada 9 Juli 2020 yang lalu menandatangani adendum NPHD untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Pada poin penandatangan NPHD tersebut, merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 41 tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada Serentak tahun 2020. (Ald)

Sumber : jambiindependent.co.id

Gubernur Jambi Al Haris Gandeng KPK Berantas Korupsi

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Al Haris gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme pada Pemerintah Daerah melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9/21).

Hadir seluruh Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se Provinsi Jambi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia serta melakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Implementasi Saluran Pengaduan Masyarakat serta Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah.

Gubernur Jambi Al Haris terus berupaya maksimal memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik serta terhindar korupsi dengan harapan memberi dampak positif pada pembangunan dan kemajuan daerah,"KPK datang kesini dan kita ingin Jambi lebih baik dari sebelumnya," harap Al Haris.

Pemerintahan yang bersih dari korupsi tentunya menjadi harapan besar masyarakat yang menginginkan Provinsi Jambi semakin maju dengan perkembangan inovasi daerah dari berbagai bidang yang tidak lagi terkendala akibat tata kelola pemerintah yang belum mampu mengakomodir kebutuhan daerah dengan adanya fungsi pengawasan KPK capaian program pembangunan yang tepat sasaran dapat tercapai.

"Fasilitasi KPK membantu kami untuk lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Al Haris.

Dalam arahan Ketua KPK RI Firli Bahuri  menegaskan kepada Gubernur Jambi dan seluruh Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi untuk menanamkan sikap atau komitmen melaksanakan serta mengelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.

"Tanamkan dalam hati sikap menjadi orang yang baik sebagai penyelenggara negara," ujar Firli Bahuri.

Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berkomitmen untuk melaksanakan:

1. Memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK

2. Perencanaan, Penganggaran, Realisasi Keuangan dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik

3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang bersih profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme

4. Penertiban, Pemulihan dan Pengamanan seluruh Sset Milik Pemerintah Daerah

5. Penguatan, Pengawasan dan Pengendalian dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah

6. Pembangunan Sistem Pengaduan Masyarakat melalui Whistle Blowing System Terintegrasi dengan KPK

7. Melaksanakan kegiatan penanganan covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi

8. Mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mempersiapkan potensi PAD

9. Melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Rapat tersebut menjadi langkah bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi berkomitmen mewujudkan daerah bebas dari korupsi dengan tata kelola pemerintahan yang baik mempercepat kemajuan dan pembangunan. (064)

Wako Ahmadi Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

 

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir didampingi Pj. Sekda Alpian dan Kepala Inspektorat Suhatril menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi bersama Ketua KPK-RI Firli Bahuri bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9/2021).

Tujuan rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK-RI adalah untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dalam arahannya Firli Bahuri menghimbau  kepada kepala daerah yang hadir untuk tidak  menjadikan tujuan sebagai kepala daerah sebagai ajang memperkaya diri.

"Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hal ini disebabkan dikarenakan gaya hidup pejabat," papar Ketua KPK-RI Firli Bahuri.

Pada akhir pertemuan KPK-RI serta seluruh kepala daerah  se-provinsi Jambi menandatangani Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Jambi.

Turut hadir pada acara tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Walikota/Bupati se-Provinsi Jambi. (064)

Dihadiri KPK dan Sekda Jambi, Pemkab Kerinci Serahkan Aset ke Pemkot Sungai Penuh

Merdekapost.com - Proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh tuntas dilaksanakan. Bupati Kerinci H.Adirozal bersama Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menandatangani berita acara penyerahan aset yang bertempat di halaman gedung nasional, Kota Sungai Penuh, Jumat (18/6).

Prosesi serah terima aset dihadiri perwakilan KPK RI, perwakilan dari Kemendagri RI, Sekda Provinsi Jambi, Wakil Walikota H.Zulhelmi, Ketua DPRD Fajran, Pj Sekda Alpian beserta jajaran pemerintahan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. 

Berdasarkan data serah terima aset, terdapat 120 item aset yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Kerinci Ke Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

11 aset diantaranya dipinjam pakaikan yakni ; 3 Rumah Dinas (Rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Wakil Bupati, dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah) dengan kesepakatan 9 Bulan pinjam pakai dan opsi perpanjangan 3 Bulan.

Sisanya 8 kantor dan badan yaitu (Kantor Dinas Bupati, Kantor BKPSDM, Kantor Inspektorat, Kantor Dukcapil,  Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Koperasi dan Nakertrans) dengan kesepakatan 1 tahun pinjam pakai. 

Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan apresiasi atas peran serta berbagai pihak dalam proses penyelesaian serah terima aset antara lain KPK RI, Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jambi, dan seluruh pihak yang telah membantu. 

"Setelah melalui proses panjang akhirnya serah terima aset bisa terlaksana, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan pihak pihak yang membantu menyelesaikan proses ini," ujarnya.(oga)

Mahasiswa Desak KPK Periksa Walikota Sungai Penuh AJB

 

Merdekapost.com - Aliansi pemuda peduli Jambi kembali melakukan aksi unjuk rassa di depan gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Senin (14/ 2021)

Bung Wira yang akrab di sapa Bung WEB  mengatakan kami sudah sekian kali mendatangi gedung KPK RI untuk menyuarakan agar KPK segera periksa walikota Sungai penuh 2 periode AJB. 

” Kedatangan kami kemari adalah kedatangan yang sekian kalinya dengan  tuntutan yang sama yaitu, pertama Panggil dan Periksa Asyafri Jaya Bakri (AJB) selaku walikota sungai penuh atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar 1,6 Miliar," ujarnya.

Kedua Panggil dan Periksa AJB atas dugaan jual beli jabatan dengan seorang pengusaha berinisial ZH pada 19 November 2019 yang lalu. Kemudian yang terakhir Panggil dan periksa AJB dalam perkara proyek tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) pada tahun 2014 yang melibatkan nama AJB. 

"Dari ketiga perkara tersebut kami menduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi, pertama dugaan gratifikasi, kedua dugaan suap jual beli jabatan dan ketiga tentu dugaan korupsi pembangunan tempat pembuangan sampah, dan tuntutan terakhir tentu nya ini merupakan jalan untuk menolak oligarki dan KKN” tutur bung irpan selaku koordinator aksi saat ditemui di lokas," bebernya.

Irpan juga mengatakan mendukung penuh KPK di bawah kepemimpinan bapak Firli kami yakin komitmen KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia terutama di provinsi Jambi.

"Khususnya kota sungai penuh dan kami akan kembali lagi dalam waktu dekat melakukan aksi dengan tuntutan yang sama periksa walikota Sungai penuh AJB," tutup Wira. (*)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs