Pj.Gubernur Jambi Upayakan Lokasi Eks MTQ Menjadi Ajang Promosi dan Ekonomi Daerah

 

Pj.Gubernur Jambi Upayakan Lokasi Eks MTQ Menjadi Ajang Promosi dan Ekonomi Daerah

Merdekapost.com - Penjabat Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni memimpin Rapat Pengelolaan Aset eks Arena MTQ bersama Bupati se Provinsi Jambi yang berlangsung virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (25/5/2021). 

Dalam rapat tersebut Pj.Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni didampingi Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Plt.Kadis Budpar Provinsi Jambi Dr.Sri Purnama. Hadir secara virtual Bupati Merangin H.Alharis, Bupati Bungo H.Mashuri, Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda Kota Jambi, Pj. Sekda Batang Hari, Wakil Bupati Tebo, Sekda Kerinci, Kadis Parbudpora Tanjabtim.

Pj.Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni mengakui lokasi eks arena MTQ strategis untuk dimanfaatkan secara ekonomi sekaligus ajang promosi Provinsi Jambi melalui produk lokal unggulan dari masing-masing kabupaten/kota.

"Pemerintah Provinsi Jambi mendukung pemanfaatan bangunan dan lokasi tersebut," ujar Dr.Hari Nur Cahya Murni.

Dalam rapat tersebut Pj.Gubernur Jambi memberi arahan diantaranya adalah menyetujui untuk mengelola bersama aset yang ada, dan lima kabupaten/kota yang belum memiliki stand akan disediakan pada rencana pembangunan gedung di lahan 600m2. Dan pemerintah juga akan memanfaatkan hall untuk kegiatan seperti resepsi pernikahan.

Sementara Sekda H.Sudirman menyampaikan secara prinsip dari rapat tersebut bersepakat lokasi eks MTQ dikelola secara profesional dengan opsi model pengelolaan oleh provinsi, kerjasama kabupaten/kota atau pihak ketiga yang diharapkan menjadi ikon atau miniatur Provinsi Jambi. (064)

Legislator PKB DPRD Kerinci, Turun Gunung Sebagai Saksi di TPS Pondok Beringin

Anggota DPRD Kab. Kerinci Fraksi PKB, Sofwan

Merdekapost.com - Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sofwan turun langsung sebagai saksi di TPS 1 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kebupaten Kerinci pada PSU Pilgub Jambi.

Turunnya anggota DPRD Kerinci ini sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawabnya secara pribadi dan juga tanggung jawab sebagai partai Koalisi.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya secara pribadi dan juga amanat dari partai koalisi Haris-Sani," kata Pria yang sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir truck ini.

Untuk Kerinci, kata Sofwan dirinya berharap kemenangan untuk pasangan dengan jargon Jambi Mantap tersebut,  dikarenakan hubungan emosional masyarakat Kerinci lebih dekat kepada Al Haris.

"Kemenangan Haris-Sani Insya Allah tidak akan ditukar," ujarnya.

Pada Pilgub 26 Desember 2020 lalu, sudah terbukti di kampung halamannya sendiri Desa Ambai, dimana di Desa tersebut, Suara Haris-Sani membludak dari kandidat Fachrori-Syafril, dan CE-Ratu.

"Pilgub lalu, alhamdulillah Haris-Sani menang di Desa Ambai Atas, Insya Allah pada PSU 2 hari lagi Haris-Sani tetap menang," ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kerinci ini. (064)

Wakil Bupati Batanghari Pimpin Rapat Hasil Penilaian Ombusmen

Merdekapost.com - Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP pimpin rapat penyampaikan hasil penilaian Ombusmen terhadap pelayanan publik yang berada di Kabupaten Batanghari.

Penyampaian hasil penilaian ini berpusat di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari pada Senin (24/05/2021), serta dihadiri Kepala OPD dan Instalasi terkait.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa standar pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan prosedur dan juga harus maksimal.

” Komitmen terhadap pelayanan publik di setiap OPD seperti tempat kotak saran, kontak pengaduan, serta id-Card, dan tepat cuci tangan harus tersedia,” Ujarnya.

Selanjutnya, di Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Batanghari Batanghari juga akan merencanakan 2 Puskesmas lagi dalam memenuhi standar SOP.

” Untuk Puskesmas Muara Bulian sudah berwarna hijau dalam penilaian, dan tahun ini kita juga akan merencanakan 2 Puskesmas lagi yakni Puskesmas Durian Luncuk dan Puskesmas Muara Tembesi,” Tambah H Bakhtiar.

Masih kata H Bakhtiar, Sebelum bulan Juni di Tahun ini semua standar pelayanan publik di setiap OPD sudah terpenuhi dan mengarah ke penilaian berwarna hijau.

” Di masing -masing OPD terkait, seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Duk Capil dan Puskesmas, dan instansi pelayanan publik lainnya,” Katanya.

Dirinya juga menghimbau, kepada seluruh OPD yang standar pelayanan publik nya masih bewarna merah dan kuning untuk segera memperbaiki, agar mengarah ke penilaian berwarna hijau.

“Untuk masing-masing OPD selaku pelayanan publik Baik secara Online maupun Offline, selalu berkomitmen agar penilaian standar mengarah ke warna hijau (lebih baik, Red),” Harapnya.

” Kita juga memerlukan SDM yang baik, cerdas dan berkualitas, serta berkomitmen dalam melayani masyarakat “.Tutup Wakil Bupati. (064)

PJ Sekda Kabupaten Batanghari Pimpin Rapat RPBD tahun 2021 – 2024

 

Merdekapost.com - Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Batangahari pimpin rapat pembentukan Tim Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) tahun 2021-2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari dihadiri langsung PJ Sekda R M Mulawarmansyah, yang didampingi oleh Kepala Pelaksanaan BPBD Kabupaten Batanghari Amir Hamzah.

Hadir juga,Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sumber Daya Alam Saipul SP, M. Si, Perwakilan dari unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batanghari serta para tamu undangan lainnya. Senin (24/05/2021).

Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan, kepada semua lini yang tergabung dalam tim RPBD ini harus sigap dan selalu bersiaga dalam menghadapi bencana di daerah.

” Semua yang terbentuk dalam tim Penanggulangan Bencana Daerah agar bisa bergerak cepat sebagaimana yang diperintahkan oleh Bupati,” Kata Mulawarmansyah.

Dirinya juga menambahkan, guna dapat langsung memantau dilokasi hendaknya harus juga membentuk satu tim kecil yang berjumlah sekitar 6 sampai 8 orang.

” Sesuai dengan surat edaran Bupati Nomor 110 tahun 2020 pembentukan penyusunan tim penanggulangan Bencana Daerah ini juga di bentuk,” Tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasubbag SDA mengatakan kalau pelaksanaan penyusunan RPBD ini harus benar-benar dibentuk dengan sebaik mungkin agar persoalan bencana kedepannya bisa dengan cepat terselesaikan.

” Saat ini kita dalam masa menghadapi wabah Corona dan juga mempersiapkan diri untuk mengantisipasi bencana Alam seperti banjir, maka kiranya saya berharap kepada kita semua untuk sama-sama membentuk atau menyusun tim Penanggulangan Bencana Daera dengan cepat dan tepat, ” Tutup Saipul. (064)

Demo di Kejagung, Massa Desak Jaksa Beberkan Peran Cek Endra Terkait Kasus IUP Batu Bara Sarolangun

 

Merdekapost.com – Massa yang tergabung dalam LSM Mappan, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung, Senin (24/5/2021). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak Kejagung segera menyampaikan hasil pemeriksaan Bupati Sarolangun, Cek Endra, terkait kasus IUP batu bara di Sarolangun.

Prabowo Hadi, Sekjen LSM Mappan mengatakan, agar hasil pemeriksaan Cek Endra segera diungkap ke publik. Karena hal itu, bukan sebuah rahasia.

Berikut video demo di Kejagung hari ini, Senin (24/5/2021) :

https://youtu.be/rdcjI4odbH8

“Kita mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas Bupati Sarolangun diperiksa, sebagai saksi, kepala daerah atau ada kemungkinan saksi naik menjadi tersangka,” sebutnya, kepada pemayung.co (partner media ini).

Prabowo juga menyebutkan, pihaknya juga meminta agar Kepala Kejaksaan Agung RI melalui jaksa muda bidang tindak pidana khusus bukan hanya memanggil 3 orang saksi dari pihak swasta saja. Termasuk menetapkan 5 orang tersangka. 

Namun, Kejagung juga diminta memeriksa pejabat dari dinas terkait dan Bupati Sarolangun yang diduga terlibat dengan kasus jual beli saham batu bara tersebut.  

“Segera tuntaskan kasus ini, agar masyarakat segera tahu apa keterlibatan Bupati Sarolangun dalam kasus ini,” tegasnya. 

Untuk diketahui, kasus IUP Batu bara dan jual beli saham di kabupaten Sarolangun seluas 400 hektar ini, diduga telah merugikan negara lewat PT Indonesia Coal Resources (ICR), anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam).

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 91 miliar.(*)

Sumber: Pemayung.co

Pj. Gubernur Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Nasional dan Daerah

 

Pj. Gubernur Tekankan Pentingnya Sinkronisasi  Program Nasional dan Daerah

Merdekapost.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menegaskan bahwa program pemerintah daerah harus sinkron dengan program pembangunan nasional. Hal ini ditegaskannya saat memimpin  langsung Rapat Pembahasan Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Jambi H. Sudirman. SH, MH dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi Dr. Doni Iskandar, S.Sos, MT, bertempat Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (24/05/2021) Rapat ini dihadiri pula oleh Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. 

Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur mengemukakan bahwa dengan tekad yang baik, OPD Provinsi Jambi diharapkan dapat terus berkoordinasi dan berkonsultasi agar antara program Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota terjadi sinkronisasi program yang menyentuh masyarakat.  Menurut Pj. Gubernur terdapat beberapa tahapan penyusunan RKPD di masing-masing OPD. Mulai dari persiapan, penyusunan, konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di dalamnya berisi kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, rencana kerja, dan anggaran yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun untuk itu perlu pematangan yang mantap.” Ujar Pj. Gubernur. 

Dikatakannya pula, Dokumen Rancangan RKPD di masing masing OPD tahun 2022, akan menjadi acuan oleh perangkat daerah untuk menyusun Rancangan Renja (Rencana Kerja) perangkat daerah, dengan demikian Rancangan Renja perangkat daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Rancangan  RKPD tahun 2022. 

“Tadi sudah kita perhatikan, mendengar dan mempertimbangkan berbagai masukan, tanggapan dan saran, perlu ada beberapa kesepakatan yang perlu di ubah/diperbaiki berdasarkan kesepakatan kita bersama, ada 7 poin yang diubah  yaitu menyikapi pandemi Covid-19 perangkat daerah harus memiliki sense of crisis dalam menyusun kegiatan tahun 2022" ungkapnya. 

Hal lain yang harus dilakukan adalah rasionalisasi  perjalanan dinas sesuai dengan tugas dan fungsi, jumlah hari kerja, jumlah pegawai dan indeks perjalanan dinas.

Sedangkan yang perlu diperhatikan rasionalisasi terhadap ATK dan makan minum rapat dengan mengacu pola kerja new normal serta disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta kewenangan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, yang menjadi penekanan Pj. Gubernur adalah pentingnya memprioritaskan program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dan fokus untuk menyelesaikan tujuan dan sasaran RPJMD serta masalah pelayanan dasar Provinsi Jambi yang belum terpenuhi. Poin selanjutnya adalah tentang standar harga ( SSH, HSPK dan ASB) yang berlaku umum hendaknya  dapat digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai tugas dan fungsi serta regulasi dimutakhirkan secara berkala oleh tim penyusun standar harga dan tidak perlu diusulkan oleh tiap Perangkat Daerah untuk menghindari duplikasi dengan stand berbeda. 

“Standar harga tersebut juga harus tersedia pada n-1 tahun perencanaan. Agar dilakukan konvergensi program atau perangkat daerah untuk outcome yang sama dan mendukung major project nasional dengan menyiapkan readiness criteria seperti pembebasan lahan, dan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Disepakati bahwa hal hal yang terkait dengan bangunan gedung, perencanaannya disusun oleh masing masing perangkat daerah, sedangkan pembangunannya dilaksanakan oleh Dinas PUPR, yang selanjutnya pengelola aset dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapPj. Gubernur

Usai rapat pembahasan finalisasi Renja pada sesi wawancara  Pj Gubernur menyampaikan, pada intinya bahwa rapat hari ini adalah mempersiapkan rencana kerja pada masing masing OPD pada tahun 2022. 

“Dan kenapa ini perlu dilakukan, karena RPJMD kan sudah habis, pada saat ini kita dalam menunggu kepala daerah terpilih untuk dilantik.  Kepala daerah yang baru dilantik setelah 6 bulan baru bisa menyusun RPJMD, untuk itu sekarang ini perlu kita menentukan sikap, untuk itu kita semua OPD dengan kerelaan membuat berbagai keputusan bersama untuk menentukan Jambi lebih baik kedepannya” pukasnya. (064)

Pemprov Jambi Susun Langkah Strategis Percepatan Serapan APBD 2021

 

Pemprov Jambi Susun Langkah Strategis Percepatan Serapan APBD 2021

Merdekapost.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi harus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan percepatan serapan anggaran APBD Tahun 2021, yang dinilai masih sangat rendah, diangka 5,6% terhitung hingga pertengahan Triwulan ke II Tahun 2021 ini. Hal tersebut dikemukakannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Anggaran APBD Provinsi Jambi Triwulan II Tahun 2021, yang digelar Senin (24/5/2021) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Beliau memerintahkan kepada seluruh OPD Provinsi Jambi bekerja ekstra, mengejar ketertinggalan realisasi penggunaan Anggaran APBD Tahun 2021, yang sangat mempengaruhi penyusunan Anggaran APBD Tahun 2022 yang akan datang.

 “Secara real tadi Pak Sekda sudah menyampaikan progres fisik itu dari 100% kita baru 5,6% ya, ini betul-betul jauh sekali karena sekarang sudah bulan ke lima, jadi lima per dua belas seharusnya kita sudah bisa maju, masih 94% lagi hanya dalam waktu tujuh bulan, kalau bapak ibu merasa tidak bisa dilaksanakan di 2021 ini akan menjadi Silva, dan ini akan menjadi evaluasi Ibu Menteri Keuangan, seperti dalam Surat Edaran Beliau mengatakan bahwa, pengalokasian anggaran 2022 akan sangat tergantung kepada realisali tahun berjalan, jadi kalau misalnya kita tidak mampu untuk merealisasikan, saya yakin jangankan 6,7,  4,5 saja saya ragu gitu, apakah bisa atau tidak, karena itu maka jangan terlalu optimis kita akan mengalokasikan 43% Up di tahun 2022 dari tahun 2021,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H.,M.H. menjelaskan adanya penyesuaian penggunaan aplikasi keuangan yang baru, menjadi salah satu kendala yang mempengaruhi proses administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah Provinsi Jambi hingga Triwulan ke II Tahun 2021.

“Dalam rapat APBD ini, adapun data realisasi yang dihimpun oleh Biro Administrasi Pimpinan Daerah Setda Provinsi Jambi, diperoleh dari SIMDA sebagian dari Laporan Perkembangan Pelaksana Kegiatan (LPPK), yang dilaporkan secara manual oleh beberapa OPD, mengingat adanya kendala pada aplikasi LPPK online dalam rangka penyesuaian penyesuaian pada aplikasi SIPD,” terang Sekda.

Selanjutnya, Sekda Provinsi Jambi menyampaikan bahwa realisasi penggunaan anggaran APBD Tuhun 2021, baru terlaksana sebesar 57,5 milyar rupiah dari total APBD Belanja Langsung sebesar 1,02 Triliun rupiah, atau sekitar 5,60% dari 25% target realisasi anggaran yang ingin dicapai pada priode Triwulan ke II Tahun Anggaran 2021.

“realisasi APBD sampai dengan posisi pertanggal 30 April 2021, daya serap keuangan baru mencapai sebesar 57,5 milyar lebih atau 5,60%, dengan progres fisik yang kurang lebih sama yaitu 5,64%. Bila kita cermati dari total APBD Belanja Langsung sebesar 1,02 Triliun pada Tahun Anggara 2021, maka persentase capaian kemajuan APBD yang rata-rata berada dibawah 10%, masih sangat renda apabila diasumsikan dengan target awal Triwulan ke II yang seharusnya bisa dicapai diatas 25%,” ungkapnya. (064)

Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi

 

Nurul Fahmy

Oleh Nurul Fahmy

Pemilihan Gubernur Jambi 2020 lalu telah memakan korban. Mereka umumnya adalah pelaku pelanggar pemilu. Seperti NF, yang telah divonis hukuman penjara 3 tahun karena terbukti melakukan politik uang, bagi-bagi sembako dan tiang listrik. Jangan sampai PSU 27 Mei 2021 ini, Anda jadi korban berikutnya.

Selain NF, korban lain juga adalah penyelenggara pemilu itu sendiri. Sebanyak 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dipecat. Mereka terbukti mencuri suara pasangan Fachrori Umar- Syafril Nursal untuk diberikan kepada pasangan Cek Endra - Ratu Munawaroh di Kotobaru, Kota Sungaipenuh. Kelima PPK ini dibayar uang tunai dengan nilai mencapai setengah N Max (Rp15 juta) perorang untuk aksi mereka itu.

Meski para pelaku sudah dipecat, namun sayangnya, proses pidana bagi mereka sampai kini tidak jelas. Termasuk pengusutan terhadap terduga pemberi uang, yakni pasangan CE- Ratu. Masyarakat hingga saat ini tetap menunggu proses pidananya oleh aparat penegak hukum.

Korban pelaku berikutnya adalah Komisoner KPU Provinsi Jambi, Sanusi. Yang bersangkutan terbukti memberikan data penting KPU kepada pasangan Cek Endra. Majelis Hakim dalam sidang di DKPP akhirnya memberikan peringatan keras kepada Sanusi karena terbukti melanggar kode etik KPU. Sanusi akhirnya memilih mengundurkan diri dari KPU.

Di Kota Jambi dan Tanjab Timur, berdasarkan laporan ke Bawaslu sebelum hari pencoblosan Desember 2020, pelanggaran pemilu umumnya dilakukan pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh. Meski sempat diproses, namun kasus ini mentah di Gakkumdu. Drama penyelidikan kasus ini bergulir ke DKPP. Sejumlah fakta janggal, kita tahu, terungkap dalam sidang itu beberapa waktu lalu.

Satu Juta Perkepala 

Meski korban telah jatuh selama Pilgub Jambi, namun dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik bagi-bagi uang jelang PSU ini tetap tak surut. Seperti informasi belakangan ini. Seorang emak-emak diduga menerima uang  di salah satu kecamatan di Muarojambi, dari salah satu kandidat.

Bagi-bagi uang dengan modus tunjangan hari raya (THR) juga santer terdengar. Bahkan caranya lebih "canggih". Tidak diberikan secara tunai, tapi ditransfer langsung ke rekening warga atau saldo di salah satu aplikasi.

Salah satu kandidat disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 sd Rp40 miliar untuk diberikan kepada pemilih agar mencoblos kandidat tertentu. Asumsinya satu pemilih diberikan uang Rp1 juta sampai Rp2 juta perorang. Uang sebesar itu diharapkan mampu memberikan kemenangan kepada pasangan tersebut, dengan target perolehan suara mencapai 20 ribu, dari 29 ribu suara pemilih yang akan ikut PSU di 88 TPS di 5 kabupaten/kota di Jambi.

Meski belum terkonfirmasi, informasi ini jangan dianggap remeh dan sepele. Tidak boleh diabaikan. Jika dipraktikkan, jelas sangat menciderai proses demokrasi di Jambi. Apalah arti dua puluh miliar untuk proses akhir pilkada ini bagi kandidat yang beruang dan ambisi menjadi kepala daerah atau gubernur. Dibanding dengan biaya selama proses pra dan pasca pemilihan 9 Desember 2020 lalu, uang Rp20 miliar tidak besar. Duit segitu cuma kaleng-kaleng.

Berbagai pihak, utamanya pengawas pemilu diharapkan buka mata dan telinga. Dugaan ini memang seperti kentut. Baunya ada, tapi tak diketahui sumbernya. Sebagian kita mungkin telah mendengarnya. Mencium baunya. Tapi tak punya kemampuan mengungkapnya. Tapi ini jelas tak boleh diabaikan. Kita semua harus buka mata, pasang telinga. Mengakses transaksi keuangan dengan menggandeng pihak terkait seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu langkah yang dapat dilakukan.

Menelisik dugaan transaksi serentak atau berkala ke sejumlah rekening baru di sejumlah daerah di Jambi, jelas harus dilakukan. Kalau ada, ini jelas mencurigakan. Seluruh pihak diharapkan juga proaktif menelisik dugaan ini.

Jangan sampai statemen Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang mengancam akan menangkap langsung pelaku politik uang (pemberi dan penerima) hanya jadi sekedar angin lalu. Jangan sampai ketegasan ini macet di tingkat bawah, hanya karena kita abai dan menganggap semua itu, bagi bagi uang Rp 1 juta perkepala itu, tak mungkin.

(Penulis adalah wartawan)

Dipimpin Al Haris, Merangin Raih 5 Kali Predikat WTP

 

Merdekapost.com – Di bawah kepemimpinan Al Haris, Kabupaten Merangin sukses meraih lima kali predikat WTP dari BPK. Dengan diraihnya predikat WTP ke lima ini, Al Haris meminta agar seluruh jajaran terus melakukan pengawasan dan realisasi program, agar sistem manajemen keuangan berjalan dengan baik. 

Hal itu disampaikan Bupati Merangin, Al Haris, saat menjadi pembina upcara kedisiplinan diikuti para pejabat dan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin, Senin (24/5/2021).

Pada awal pengarahannya, ia menyampaikan mohon maaf lahir dan batin kepada para ASN, karena tidak sempat didatangi satu persatu pada Lebaran Idul Fitri 1442 H lalu.

“Saya juga menucapkan terimakasih atas kerjasama kita yang baik, Pemkab Merangin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima  beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan apesiasi kepada seluruh perangkat daerah, kepala dinas, badan serta camat, yang telah melaksanakan tugas dalam pengawasan sistim pengelolaan keuangan yang baik, sehingga diraihnya opini WTP tersebut.

H Al Haris terus mengharapkan para stafnya bekerja dengan baik dan berdisiplin tinggi. "Tingkatkan terus kinerja kita, karena tantangan untuk meraih WTP berikutnya akan semakin sulit," tutup Haris.(*)

Gakkumdu Diminta Serius Tangani Laporan Politik Uang dalam PSU Pilgub Jambi

 

Syaiful Bakri

Merdekapost.com - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diminta serius menangani laporan dugaan politik uang atau pelanggaran pemilu lain dalam pemungutan suara ulang Pilgub Jambi 27 Mei 2021 mendatang. 

Syaiful Bakri, pelapor dugaan pelanggaran pemilu Cek Endra di Sadu, Tanjab Timur, beberapa waktu lalu, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kinerja Gakkumdu, khususnya di Tanjab Timur. Menurut dia, laporan yang masuk tidak pernah digarap serius.

"Kalau laporan tidak ditangani secara serius, masyarakat bisa apatis untuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran pemilu kedepannya," kata Syaiful Bakri, Senin 24 Mei.2021.

Menurut Saiful, saat di sidang DKPP beberapa waktu lalu terungkap Gakkumdu tidak dapat memutuskan perkara karena anggota Gakkumdu yang terdiri dari polisi, jaksa dan unsur bawaslu tidak lengkap.

"Disana terungkap, ada unsur yang tidak lengkap ketika mengambil keputusan. Jaksanya tidak datang. Masak cuma karena itu, kasus tidak diputuskan. Kesaksian itu dapat dilihat  di sidang DKPP ke 33, terkait pelanggaran di Tanjab Timur," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Syaiful, kasus penggelembungan suara di Kotobaru, Sungaipenuh juga tidak jelas penyelesaiannya. Meski telah dipecat namun kelima PPK itu tidak dipidana.

"Setelah dipecat, kasus pidana lima orang ini hilang begitu saja. Pidananya tidak jalan. Padahal informasinya telah diserahkan ke Polres Kerinci. Tapi kabarnya saat hendak ditangkap mereka tidak ada di tempat. Dan kasus itu hilang saja sampai sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah merespon informasi dugaan pemberian uang dalam Pilgub Jambi di salah satu wilayah di Muarojambi. 

"Anggota sudah menghubungi Nazli. Dia tidak menyebutkan identitas orang yang dimaksud. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan (Nazli)," kata Kapolda kepada wartawan melalui pesan di WhatsApp, Minggu malam 24 Mei 2021.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto bahkan meminta agar persoalan itu diungkap dan segera dilaporkan ke Gakkumdu. 

Menurut Kapolres, laporan ke pihak terkait juga penting untuk menepis dugaan bahwa berita tersebut tidak benar. Sehingga masyarakat percaya atas kebenaran fakta yang diungkap.

"Harus segera diungkap dan dilaporkan. Jangan sampai ada dugaan berita tersebut tidak benar atau hoax. Kita tidak tahu apakah berita itu fakta atau tidak. Makanya harus segera dilaporkan ke Gakkumdu. Ungkap kapan dan dimana kejadian serta barang bukti," ujar Kapolres lagi dilansir Pemayung.co.

Polisi Minta Identitas Pemberi Uang dalam PSU Pilgub Jambi Diungkap

 

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo

Merdekapost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi merespon cepat adanya dugaan tim CE- Ratu Munawaroh ditangkap saat membagi-bagikan uang jelang PSU Pilgub Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan anggotanya telah menghubungi Nazli untuk dimintai keterangan terkait identitas perempuan yang ditangkap tersebut. 

"Anggota sudah menghubungi Nazli. Dia tidak menyebutkan identitas orang yang dimaksud. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan (Nazli)," kata Kapolda kepada wartawan melalui pesan di WhatsApp, Minggu malam 24 Mei 2021.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto juga meminta agar persoalan itu diungkap dan segera dilaporkan ke Gakkumdu. 

Menurut Kapolres, laporan ke pihak terkait juga penting untuk menepis dugaan bahwa berita tersebut tidak benar. Sehingga masyarakat percaya atas kebenaran fakta yang diungkap.

"Harus segera diungkap dan dilaporkan. Jangan sampai ada dugaan berita tersebut tidak benar atau hoax. Kita tidak tahu apakah berita itu fakta atau tidak. Makanya harus segera dilaporkan ke Gakkumdu. Ungkap kapan dan dimana kejadian serta barang bukti," ujar Kapolres lagi dilansir Pemayung.co.

Sementara itu pasangan Calon Gubernur Jambi Cek Endra dan Ratu Munawaroh tak menanggapi konfirmasi wartawan terkait pemberitaan adanya tim mereka yang ditangkap karena menyebarkan uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang 27 Mei mendatang.

Juru bicara tim pasangan ini, Sony Zainul, dilansir sejumlah media membantah adanya tim mereka memberikan uang untuk kepentingan pemungutan suara ulang.

Sebelumnya Tim pasangan Cagub-Cawagub Haris-Sani, M Nazli, mengatakan informasi soal politik uang itu didapat dari warga setempat. Sumber mengaku bahwa keluarga dekatnya sudah mendapat “siraman” dari tim CE-Ratu. 

Begitu dikejar dan akan dilakukan penangkapan, sumber itu memohon-mohon agar jangan dilakukan penangkapan. 

Menurutnya, semua percakapan dengan sumber sudah discreenshot, juga nama pemberi dan  penerima, ada pada sumber. Namun diakui Nazli, pihaknya tidak berwenang menangkap.

Karena itu, ia berharap kejadian ini tidak terjadi di daerah mana pun demi menciptakan PSU yang jujur dan adil tanpa kecurangan.

“Banyak laporan yang masuk ke kita soal politik uang ini. Ada juga dari guru, pokoknya banyak. Kita cukup tahu dan memantau saja, karena kita disuruh santun oleh kandidat kita,” tutupnya.

Wabup Kerinci Ami Taher Hadiri Wisuda Tahfidz Ponpes Darul Qur’an Pentagen

 

Merdekapost.com - Wakil Bupati Kabupaten Kerinci Ir H.Ami Taher menghadiri acara Wisuda Tahfidz Qur’an dan Pelepasan Santri Kelas IX Ponpes Darul Qur’an Pentagen. Acara ini berlangsung di Ponpes Darul Qur’an Pentagen, Desa Pendung Talang Genting pada Senin (24/5/2021).

Wabup Ami Taher dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para tahfisdz Qur’an baik 1 juz sampai 30 juz. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasi kepada para wali santri yang telah bekerja keras mendorong anak-anak didiknya lebih giat dalam menghafalan Al Qur’an.

Ami Taher mengatakan bahwa dalam wisuda Tahfidz Qur’an yang harus ditingkatkan itu adalah bacaan yang lebih sempurna. Kepada seluruh santri, Ami Taher turut berpesan agar lebih meningkatkan iman dan taqwa karena sekarang ini kita masih di timpa pendemi Covid-19.

” Kepada  para wisudawan/i diharapkan untuk lebih menyempurnakan lagi bacaanya sehingga dapat menjadi Qori/Qoriah dan bisa mengharumkan nama Kerinci baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Sementara, Pimpinan Ponpes Darul Qur`an, Zakiar dalam sambutannya mengatakan kalau selama ini banyak orang beranggapan menghafal Al Qur’an bisa menjadi beban. Anggapan itu dinilai keliru karena yang sebenarnya menghafal Al Qur’an memiliki banyak manfaat. Salah satu manfaatnya adalah dapat meningkatkan prestasi belajar anak di sekolah.

“ Menghafal Al Qur’an atau biasa dikenal dengan tahfidz memiliki dua hal yang harus dipenuhi, yakni hafal dalam ingatan dan bisa mengucapkannya kembali diluar kepala tanpa membaca Al Qur’an atau catatan lain,” ujarnya.

Zakiar mengatakan, anak yang terbiasa dalam menghafal Al Quran maka secara tidak langsung anak tersebut akan lebih mampu berdisiplin dan mengatur waktu.  Anak akan belajar tentang keseriusan dalam menjalani hidup.

“ Menghafal Al Quran mempunyai pengaruh yang baik dalam pengembangan ketrampilan dasar siswa sehingga bisa meningkatkan prestasi akademik mereka,” katanya. (064)

Soal Dugaan Money Politic, Begini Cerita Sebenarnya

Nazli

Merdekapost.com – Heboh soal money politic jelang PSU Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, membuat semua mata tertuju kembali ke PSU. Seperti apa cerita sebenarnya?

Dijelaskan M Nazli, informasi soal politik uang itu didapat dari warga setempat. Sumber mengaku bahwa keluarga dekatnya sudah mendapat “siraman” dari tim CE-Ratu. 

Begitu dikejar dan akan dilakukan penangkapan, sumber itu memohon-mohon agar jangan dilakukan penangkapan. 

“Selain itu, kita juga tidak punya wewenang menangkap. Tetapi karena yang bersangkutan memohon-mohon, jadi tidak kita tangkap. Informasinya yang kita ‘tangkap’,” jelas Nazli, kepada media.

Menurutnya, semua percakapan dengan sumber sudah discreenshot, juga nama penberi dan  pemenerima, ada pada sumber. Karena itu, ia berharap kejadian ini tidak terjadi di daerah mana pun demi menciptakan PSU yang jujur dan adil tanpa kecurangan.

“Banyak laporan yang masuk ke kita soal politik uang ini. Ada juga dari guru, pokoknya banyak. Kita cukup tahu dan memantau saja, karena kita disuruh santun oleh kandidat kita,” tutupnya.(*)

Timnya Tertangkap Sebar Uang Jelang PSU, CE-Ratu Bungkam

 

Ilustrasi

Merdekapost.com - Pasangan Calon Gubernur Jambi Cek Endra dan Ratu Munawaroh tak menanggapi konfirmasi wartawan terkait pemberitaan adanya tim mereka yang ditangkap karena menyebarkan uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang 27 Mei mendatang.

Uang tersebut sedianya diberikan untuk mempengaruhi warga agar memilih Ce-Ratu dalam PSU ini.

Cek Endra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam 23 Mei 2021 tidak merespons permohonan klarifikasi. Begitu juga Ratu Munawaroh. Meski nomor keduanya aktif alias online.

Sebelumnya Tim pasangan Cagub-Cawagub Haris-Sani, M Nazli, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan ketika menyebar uang. Namun, pelaku meminta maaf dan memohon agar tak dibawa ke pihak berwajib.

"Sampai minta-minta ampun. Kita lapor ke Wo, kata Wo, lepaskan saja. Kita politik santun," ungkap M Nazli, kepada media, Minggu 23 Mei 2021.

Diterangkan Nazli, pelaku sangat ketakutan jika nanti ketahuan polisi. Apalagi, Kapolda Jambi berjanji jika ada yang tertangkap menyebar uang dalam rangka money politic PSU Jambi, akan dipermalukan di publik dan diekspos di seluruh media. 

Efek jera ini yang paling ditakuti pelaku. "Pelaku takut nanti semua orang tahu dia yang jadi penyebar uang CE di Muaro Jambi. Kita maunya dia ditahan, seperti penyebar sembako yang lalu itu," tambah Nazli.

Namun karena perintah Wo memaafkan pelaku, akhirnya tim melepas pelaku.

"Bukti-bukti sudah ada di kita. Sudah kita amankan. Tapi pelaku kita bebaskan, kasihan keluarganya," ujar Nazli, lagi.

Ditambahkannya, dengan kasus ini, terbukti sudah bahwa paslon Cagub-Cawagub CE-Ratu, memang menyebar uang untuk PSU nanti.

"Ini bukti bahwa mereka itu haus kekuasaan. Bukan mau membangun Jambi. Tapi merebut kekuasaan dengan berbagai cara. Ini tidak sehat untuk demokrasi," tutup Nazli. (*)

Sumber: Inilahjambi.com


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs