Lagi, KPK Gelar OTT, 14 Orang Ditangkap, Bupati Diangkut ke Gedung Merah Putih

OTT KPK di Sulut, 14 Orang Ditangkap, Bupati Sirajudin Lasena Sudah di Gedung Merah Putih.(mpc/KOMPAS)

MERDEKAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini, Senin (21/9/2026). 

Lembaga antirasuah tersebut kabarnya menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, dalam operasi senyap ini.

Selain Bupati, 13 orang juga ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. 

KPK meringkus Bupati Bolmut Sirajudin Lasena beserta empat orang lainnya di Jakarta, sementara sembilan orang sisanya mereka tangkap di kawasan Sulawesi Utara dan Gorontalo. 

Saat ini, tim sedang memeriksa Bupati Bolmut secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kegiatan operasi senyap tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat penerimaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. 

"Baik, terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Terseret Proyek Infrastruktur PUPR

Budi merinci sebaran lokasi penangkapan ke-14 orang tersebut. 

KPK menangkap lima orang di Jakarta, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara termasuk di Kabupaten Bolmut, dan satu orang menyusul tim amankan di Gorontalo. 

Tim satgas tidak hanya menangkap bupati, tetapi juga menciduk sejumlah Kepala Dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta beberapa pihak swasta. 

Mereka diduga menjalankan praktik korupsi atau transaksional yang bersinggungan langsung dengan proyek-proyek daerah. 

"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," ujar Budi menegaskan latar belakang kasus ini.

Sita Ratusan Juta Rupiah dan Ekspose Perkara

Dalam rangkaian penindakan ini, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. 

Budi menyebutkan tim menemukan uang rupiah tersebut dari beberapa lokasi penangkapan yang tersebar di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. 

Tim KPK langsung membawa kelima orang yang tertangkap di Ibu Kota menuju Gedung Merah Putih untuk menjalani proses pemeriksaan secara mendalam. 

Sementara itu, jajaran kepolisian di Polres maupun Polda setempat memfasilitasi proses permintaan keterangan awal bagi sembilan orang lainnya. 

"Adapun para pihak yang diamankan dalam peristiwa ini, lima orang kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif masih di tahap penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ucap Budi. 

Ia menambahkan bahwa pimpinan KPK segera menggelar forum ekspose perkara pada malam ini guna menentukan status hukum seluruh pihak yang tertangkap.(Adz)

Dukung Perluasan Lahan Perkebunan Kopi di Kayu Aro, Monadi Bidik Kopi Kerinci Berkualitas

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat pengembangan komoditas kopi sebagai salah satu sektor strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Langkah tersebut ditandai dengan Tanam Perdana Kopi Arabika Tahun 2026 bersama masyarakat di Desa Jernih Jaya, Kecamatan Gunung Tujuh, Jumat (18/9/2026).

Program yang dilaksanakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci itu merupakan bagian dari perluasan tanaman kopi Arabika dengan dukungan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Pada tahap pertama, penanaman dilakukan di lahan seluas 320 hektare, dari total bantuan perluasan tanaman kopi Arabika seluas 650 hektare pada 2026. Sebanyak 42 kelompok penerima manfaat turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Kegiatan diawali arahan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, S.Si., M.Sc., yang menekankan pentingnya pengembangan dan hilirisasi kopi yang dimulai dari sektor hulu.

Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan tersebut. Menurutnya, program perluasan kopi bukan sekadar menambah luas perkebunan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.

Baca Juga: Dinkes Kerinci Jemput Bola ke Kemenkes RI, Perjuangkan Peningkatan Fasilitas dan Layanan RSUD

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kerinci, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan,” ujar Monadi.

Monadi menilai Kerinci memiliki modal alam yang kuat untuk menghasilkan kopi berkualitas. Selain Arabika, Pemkab Kerinci juga mengembangkan Robusta dan Liberika.

Namun, Bupati menegaskan pengembangan kopi tidak boleh berhenti pada aktivitas menanam.

Pemkab Kerinci mendorong penguatan ekosistem kopi secara menyeluruh, mulai dari bibit berkualitas, budidaya, pemeliharaan, peningkatan kapasitas petani, pengendalian hama dan penyakit, produktivitas, pascapanen, peningkatan mutu, pemasaran hingga pengembangan produk olahan.

Dengan pola tersebut, komoditas kopi diharapkan tidak hanya menghasilkan biji kopi, tetapi juga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Monadi juga menyampaikan aspirasi mengenai dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) kopi untuk Kabupaten Kerinci sebagai salah satu upaya memperkuat pengembangan komoditas unggulan daerah.

Sementara itu, Dirjen Perkebunan Heru Tri Widarto menekankan bahwa kualitas produk dan kemampuan membaca pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan kopi. Peluang pasar domestik maupun ekspor perlu dimanfaatkan dengan tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Edi Purwanto Turun ke Lokasi Kebakaran, Upayakan Rumah Khusus Untuk Warga Bungo

Monadi juga berpesan kepada kelompok penerima manfaat agar bantuan pemerintah dijaga dan dimanfaatkan sesuai ketentuan serta petunjuk teknis.

“Petani adalah salah satu kekuatan utama pembangunan Kabupaten Kerinci. Apabila petani sejahtera, ekonomi masyarakat bergerak. Apabila sektor pertanian dan perkebunan berkembang, maka perekonomian daerah juga akan semakin kuat,” tegasnya.

Melalui perluasan 650 hektare tanaman kopi Arabika, Pemkab Kerinci berharap produksi kopi berkualitas terus meningkat dan berdampak terhadap pendapatan petani serta perekonomian daerah.

Lebih jauh, pemerintah daerah ingin menjadikan kopi bukan hanya sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai identitas, kebanggaan dan salah satu penggerak ekonomi Kabupaten Kerinci.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., M.M., unsur Forkopimda, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, serta kelompok penerima manfaat bantuan perluasan kopi Arabika.

Dengan tanam perdana ini, Kerinci mulai memperkuat langkah membangun industri kopi terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan petani sebagai aktor utama penggerak ekonomi daerah.(Adz)

Terkendala Status Jalan Nasional, Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Dorong Kemenhub Perbaiki Traffic Light

Terkendala Status Jalan Nasional, Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Dorong Kemenhub Perbaiki Traffic Light.(adz)

Sungai Penuh | Merdekapost.com - Matinya lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik Kota Sungai Penuh menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD. 

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kelancaran arus kendaraan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, Tole S. Hadiwarso, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat serta-merta melakukan perbaikan karena terbentur status kewenangan dan aset.

Baca Juga: Ini Sosok Tiga Kades di Merangin yang Diberangkatkan ke China Selama 10 Hari

Menurutnya, seluruh lima titik traffic light di Kota Sungai Penuh berada pada ruas jalan berstatus jalan nasional. Karena itu, kewenangan pemeliharaan fasilitas lalu lintas tersebut berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Kami sangat memahami harapan masyarakat. Namun secara aturan hukum, Pemerintah Kota maupun DPRD tidak memiliki dasar untuk menganggarkan dana perbaikan pada aset yang tercatat milik pusat,” jelas Tole, Selasa (8/9/2026).

Koordinasi Sudah Dilakukan

Tole menegaskan, persoalan traffic light tersebut bukan berarti dibiarkan tanpa penanganan. DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait sejak April 2025.

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan BPTD Wilayah II Jambi. Bahkan, pada 22 April 2025, tim teknis dari pemerintah pusat telah turun langsung ke Sungai Penuh untuk melakukan identifikasi terhadap kondisi dan kerusakan traffic light.

Langkah tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong agar penanganan dapat segera direalisasikan.

Pemkot dan DPRD Diminta Terus Kawal

Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh berharap Pemkot melalui dinas terkait tidak berhenti pada tahap koordinasi, tetapi terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga ke tingkat pusat.

Sebab, meskipun kewenangan perbaikan berada di pemerintah pusat, dampak dari matinya traffic light dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Sungai Penuh.

“Yang terpenting bagaimana kita bersama-sama mengawal ini agar segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.

Baca Juga: Kabut Asap Makin Pekat, Direktur RSUD Mayjen H.A Thalib Ajak Masyarakat Kerinci & Sungai Penuh Pakai Masker

Sinergi antara Pemkot, DPRD, Dishub Provinsi dan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci untuk mempercepat perbaikan. Terlebih, traffic light bukan sekadar fasilitas pelengkap jalan, melainkan bagian penting dalam menjaga ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Masyarakat pun berharap persoalan kewenangan tidak berujung pada lambannya penanganan. Sebab, ketika lampu lalu lintas tidak berfungsi, pengguna jalan lah yang secara langsung menghadapi risikonya.(Adz)

Kematian Brigadir EWS Tanjabtim Masih Didalami Polda Jambi, 5 Polisi Sudah Dipecat

Lima polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur jadi tersangka kematian Brigadir Eko Winarno Saputra, Senin (27/7/2026). Penyidikan kasus kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS), masih terus didalami Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (4/9/2026). (Ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Penyidikan kasus kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS), masih terus didalami Ditreskrimum Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

"Lagi proses, pendalaman," kata Jimmy saat dihubungi Tribun Jambi, Jumat (4/9/2026).

Penyidik masih mendalami peran masing-masing dari enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara kematian Brigadir EWS.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Minta Aparat Usut dan Tangkap Pembakar Tahura Batang Hari!

Enam tersangka tersebut terdiri atas lima anggota Polri dan satu warga sipil.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara sebelum meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Masing-masing tersangka diduga memiliki peran dan keterlibatan berbeda dalam perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, Polda Jambi juga tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal lain apabila ditemukan fakta hukum baru.

Untuk perkara pidananya, keenam tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 21 KUHP terkait turut serta.

Lima Anggota Polri Sudah Dijatuhi PTDH

Di sisi lain, proses etik terhadap lima anggota Polri yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut telah diputus.

Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kelima personel tersebut.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi selama dua hari, yakni 6-7 Agustus 2026.

Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, lima personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD.

Baca Juga: 12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Jambi yang Libatkan 2 Brigadir

Kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Kelima anggota tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat," kata Erlan dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2026) malam.

Meski proses etik terhadap lima anggota Polri telah diputus, proses penyidikan pidana terhadap keenam tersangka masih berjalan.

Penyidikan Mendapat Asistensi

Penanganan perkara kematian Brigadir EWS mendapat asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri.

Asistensi tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polda Jambi sebelumnya menyatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik.

Hingga Jumat (4/9/2026), Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka. ( ALDIE PRASETYO | Source: Tribun Jambi)

Gubernur Al Haris Minta Aparat Usut dan Tangkap Pembakar Tahura Batang Hari!

Gubernur Jambi, Al Haris, ke lokasi karhutla di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batang Hari, Jumat (4/9/2026).(Ist)

MERDEKAPOST | MUARA BULIAN - Gubernur Jambi Al Haris meminta aparat penegak hukum mengusut dan menangkap pelaku pembakaran lahan setelah meninjau langsung karhutla di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batang Hari, Jumat (4/9/2026).

Al Haris menilai pembakaran lahan secara sengaja tidak hanya memicu meluasnya kebakaran, tetapi juga menambah beban petugas serta menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Al Haris didampingi Satgas Karhutla gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Asisten I Pemkab Batang Hari, Damkar, Manggala Agni, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dari hasil pemantauan di lapangan, Al Haris menyebut area yang terbakar merupakan lahan sawit yang ditanami masyarakat.

Menurut dia, api diduga berasal dari pembakaran di lahan kosong di sekitar kebun, kemudian merambat ke area perkebunan akibat tiupan angin kencang dan cuaca panas.

“Kami melihat lahan sawit masyarakat ini terbakar bukan dari sumber api di dalam lahan itu sendiri, melainkan dari area kosong di sekitarnya yang dibakar,” kata Al Haris.

“Karena angin kencang dan suhu panas, api dengan cepat menjalar ke kebun warga,” sambungnya.

Melihat kondisi tersebut, Al Haris meminta aparat penegak hukum menyelidiki sumber api dan menindak tegas pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.

Baca Juga:

Api Karhutla di Tahura Batang Hari Belum Padam Sepenuhnya, Pemadaman Darat-Udara Dikerahkan

Warga Sungai Penuh-Kerinci Tak Perlu Jauh, CT-Scan Segera Hadir di RSUD Mayjen HA Thalib

37 Tahun Gelap, Warga Rantau Limau Manis Tabir Ilir Akhirnya Dapat Listrik PLN, 'Terima Kasih Pak Bupati'

“Saya minta ini diselidiki. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan seenaknya sengaja membakar hutan atau lahan ini harus ditangkap dan diperiksa,” tegasnya.

Al Haris menekankan, dampak karhutla tidak hanya dirasakan di lokasi kebakaran, tetapi dapat meluas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Selain menguras anggaran daerah dan tenaga petugas yang berjibaku melakukan pemadaman, kabut asap juga mengancam kesehatan masyarakat.

Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan anak-anak hingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Karena itu, Al Haris mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang yang membuat api mudah meluas.

Ia meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu karhutla. (Aldie Prsaetyo / Sumber: Tribun Jambi)

Gubernur Al Haris: Satu Kepala Daerah di Jambi Lamban Tangani Karhutla

Gubernur Jambi akan memberi peringatan pertama (SP1) terhadap kepala daerah di Jambi yang lamban dan tidak respons dalam menangani kebakaran hutan dan lahan, Rabu (2/9/2026).(Ist) 

"Kalau ada di antara bupati yang lamban (penanganan karhutla), tidak respons, saya tidak segan memberikan SP1 kepada mereka. Ada satu (kepala daerah), itu rahasia."

Al Haris - Gubernur Jambi

MERDEKAPOST.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan akan memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada bupati atau wali kota yang dinilai lambat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat rapat koordinasi penanganan karhutla di Provinsi Jambi, Selasa (1/9/2026).

Ia membeberkan ada satu kepala daerah yang ia nilai lamban dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Kalau ada di antara bupati yang lamban (penanganan karhutla), tidak respons, saya tidak segan memberikan SP1 kepada mereka. Ada satu (kepala daerah), itu rahasia," kata Al Haris.

Al Haris meminta seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi ikut aktif dalam menangani karhutla di daerah masing-masing.

Menurutnya, persoalan karhutla saat ini menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto sehingga pemerintah daerah harus bergerak cepat.

"Kami ingin bupati atau wali kota sebagai Dansatgas di daerah masing-masing bekerja, ini atensi bapak presiden," ujarnya.

Al Haris yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Provinsi Jambi tidak mengungkapkan nama kepala daerah yang dinilai kurang aktif dalam penanganan karhutla.

Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

Menurut Al Haris, hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi.

Terlebih, rapat koordinasi yang digelar membahas sejumlah langkah penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga proses pendinginan setelah api berhasil dikendalikan.

"Kami lihat ada beberapa bupati yang hadir, yang lain mana, kecuali paripurna DPRD.

"Bicara kepentingan, ini rapat kemanusiaan, menyangkut manusia lebih tinggi yang lainnya," katanya.

5.102 Hotspot Terdeteksi di Jambi

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang dipaparkan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla, luas lahan yang terbakar di Jambi mencapai 1.776,56 hektare.

Data tersebut dihimpun sejak 1 Januari hingga 29 Agustus 2026.

Dalam periode yang sama, tercatat sebanyak 5.102 titik panas atau hotspot terdeteksi di Provinsi Jambi.

Data hotspot tersebut merupakan hasil pemantauan satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 sepanjang 1 Januari hingga 29 Agustus 2026.

Kabupaten Muaro Jambi menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni mencapai 817 titik.

Kemudian Sarolangun tercatat 703 hotspot dan Batang Hari sebanyak 693 titik.

Selanjutnya, Tanjung Jabung Barat memiliki 597 hotspot, Tanjung Jabung Timur 558 titik, Tebo 554 titik, Merangin 483 titik, Bungo 327 titik, Kerinci 247 titik dan Kota Jambi 123 titik.

Sementara itu, Kota Sungai Penuh tercatat tidak memiliki hotspot selama periode tersebut.

Untuk luasan lahan yang terbakar, Kabupaten Sarolangun menjadi daerah dengan angka tertinggi.

Luas karhutla di Sarolangun tercatat mencapai 473,64 hektare.

Posisi berikutnya ditempati Batang Hari dengan 374,50 hektare, Muaro Jambi 325 hektare dan Tanjung Jabung Barat 292,30 hektare.

Kemudian Tanjung Jabung Timur mencatat luas karhutla 189,63 hektare, Tebo 96,81 hektare, Bungo 14 hektare dan Merangin 10,3 hektare.

Sementara itu, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi tercatat nihil dalam data luasan karhutla tersebut.

11 Tersangka

Di ranah penegakan hukum, ada 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, Satgas Karhutla Provinsi Jambi mengamankan seorang warga berinisial SG yang diduga membakar lahan di Simpang Bejo, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

SG diamankan saat Satgas Darat Karhutla melakukan patroli pada malam hari. Sebelumnya, tim menemukan titik api berdasarkan hasil pemantauan satelit.

Baca Juga: Saat Sidak OPD, Bupati Merangin M Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi: Ini Kebiasaan!

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Agung Basuki mengatakan, petugas langsung menuju lokasi setelah mendeteksi adanya titik api.

“Saat patroli anggota tim darat menemukan ada seorang berinisial SG sedang melaksanakan pembakaran lahan. Seketika itu juga Satgas segera mengamankan satu orang tersebut dan juga lengkap dengan barang buktinya,” kata Agung.

Dari lokasi pembakaran, petugas menemukan barang bukti berupa korek api. Polisi juga telah memasang status quo di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Agung mengatakan, patroli malam kini lebih sering dilakukan karena pelaku pembakaran hutan dan lahan diduga mulai memilih waktu malam untuk menghindari pemantauan petugas.

Saat ini, SG telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Agung menjelaskan, lahan yang dibakar SG merupakan lahan pribadi dan bukan berada di dalam konsesi perusahaan.

Baca Juga: 3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI di Sarolangun

Berdasarkan hasil interogasi, pembakaran dilakukan untuk membuka lahan yang rencananya digunakan untuk penanaman.

“Lahan pribadi dan kita saat tim menemukan pada saat melakukan pembakaran, barang bukti yang kita temukan yaitu korek api,” ujarnya.

Petugas yang bergerak cepat berhasil mencegah api meluas ke area lainnya. Luas lahan yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau setengah hektare.

“Tim cepat untuk bergerak cepat sehingga belum sempat meluas. Yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau setengah hektar,” kata Agung.

Dengan tambahan satu laporan polisi dan satu tersangka tersebut, Polda Jambi bersama seluruh jajaran kini menangani 11 laporan polisi dengan 11 tersangka dalam kasus karhutla.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 22 angka 24 Undang-Undang Nomor 6 tentang Cipta Kerja dan KUHP.

Ancaman hukuman dalam kasus tersebut mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menetapkan 10 tersangka per 29 Agustus kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, seluruh perkara tersebut melibatkan warga yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.

Baca Juga: Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan Merdekapost.Com21 Kamis, Septem

“Sudah ada sepuluh berkas perkara dengan sepuluh tersangka perorangan yang ada di enam Polres,” kata Taufik di Jambi, Sabtu.

Dari enam Polres tersebut, Polres Tanjung Jabung Barat menangani perkara karhutla terbanyak. Terdapat lima perkara dengan empat tersangka.

Sementara itu, Polres Muaro Jambi menangani satu perkara dengan tersangka berinisial S, warga Rukam, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

S diduga membuka lahan dengan cara membakar. Akibatnya, lahan seluas sekitar lima hektare terbakar.

Dengan adanya SG, maka sudah ada dua tersangka di Kabupaten Muaro Jambi.

Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terdapat tersangka berinisial JS dan PS. Keduanya merupakan warga Muara Danau yang diduga membakar lahan seluas sekitar dua hektare.

Selain JS dan PS, polisi juga menetapkan F, warga Sumatera Utara, serta SS, warga Keritang, Provinsi Riau, sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan pembakaran lahan dengan luas sekitar satu hektare.

Selanjutnya, Polres Tanjung Jabung Timur menetapkan S, warga Geragai, sebagai tersangka kasus karhutla.

S diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar di wilayah Teluk Dawan.

Baca Juga: Putusan Kasasi Mahkamah Agung Turun, Kuasa Hukum Segera Eksekusi Ruko Milik Robiatul di Koto Periang Kayu Aro

Polres Tebo menangani dua perkara karhutla dengan tersangka H dan Y.

Keduanya merupakan warga Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Mereka diduga membakar lahan seluas lebih dari satu hektare untuk membuka lahan perkebunan.

Sementara itu, Polres Sarolangun menetapkan B, warga Limun, sebagai tersangka.

Kemudian, Polres Merangin menetapkan AA, warga Bangko Barat, sebagai tersangka.

Keduanya diduga membuka lahan dengan cara membakar. Luas lahan yang terbakar masing-masing sekitar satu hektare.

“Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut, luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi,” ujar Taufik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah aturan terkait pembakaran lahan.

Mereka dikenakan ketentuan dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.(*)

(Editor: Aldie Prasetyo | Source: Tribunjambi.com)

Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana.(Ist)

JAKARTA – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyambangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Jakarta, Kamis (03/09). Dalam kunjungan tersebut, Alfin membawa usulan dukungan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana untuk Kota Sungai Penuh.

Alfin menyampaikan langsung sejumlah kebutuhan tersebut kepada Direktur R.R Infrastruktur BNPB, Dr. Ir. Afrizal Posya, M.A., M.Si. Pertemuan itu membahas upaya pemerintah daerah mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur sekaligus memperkuat penanganan bencana di Kota Sungai Penuh.

Alfin mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Menurutnya, dukungan BNPB sangat penting agar pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga:

Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

“Kami berharap usulan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana ini mendapat dukungan BNPB. Ini penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Dalam pertemuan tersebut, BNPB meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajukan usulan secara rutin setiap tahun. Langkah tersebut penting agar pemerintah daerah dapat menyampaikan kebutuhan penanganan infrastruktur dan kebencanaan secara berkelanjutan.

Pemkot Sungai Penuh terakhir kali mengajukan usulan kepada BNPB pada 2019. Karena itu, Alfin kembali membawa usulan terbaru dalam kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan dukungan pusat.

BNPB menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemenuhan usulan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Namun, Pemkot harus melengkapi seluruh persyaratan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Alfin berharap komunikasi dan koordinasi dengan BNPB terus berjalan. Ia juga berharap dukungan tersebut dapat membantu Kota Sungai Penuh mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan meningkatkan kesiapan menghadapi bencana.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan perlindungan masyarakat dari risiko bencana. (Adz)

Satu Barisan Menuju Kesejahteraan: Tani Merdeka Indonesia Siapkan Langkah Nyata Bangkitkan Petani Nusantara


MERDEKAPOST.COM - Semangat perjuangan mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani kian menggelora di seluruh pelosok Republik Indonesia. Momentum HUT Ke-81 Republik Indonesia menjadi pijakan krusial bagi jajaran pengurus Tani Merdeka Indonesia untuk memperkuat komitmen, menyatukan barisan, serta mengawal visi besar pertanian nasional dari pusat hingga ke daerah.

Sinergi kepemimpinan menjadi fondasi utama gerakan ini:
Sudaryono (Ketua Dewan Pembina Tani Merdeka Indonesia) menegaskan pentingnya pengawalan kebijakan strategis dan penyediaan akses sarana pertanian yang berkeadilan agar setiap jengkal tanah subur di Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan para petani.

Don Muzakir (Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia) menyerukan konsolidasi total bagi seluruh pengurus di tingkat DPP, DPW, DPD, hingga ranting. Beliau menekankan bahwa perjuangan Tani Merdeka adalah perjuangan nyata di lapangan untuk memastikan petani tidak berjalan sendirian.

Candra Andika (Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi) turut menyuarakan semangat dari daerah, siap menggerakkan roda organisasi lokal demi mewujudkan kedaulatan pangan regional yang tangguh dan berdampak langsung pada ekonomi warga.

Melalui kerja keras dan kolaborasi lintas wilayah, Tani Merdeka Indonesia optimistis dapat menjawab tantangan sektor pertanian modern, mulai dari peningkatan produktivitas hingga kepastian harga di tingkat petani.

Tani Merdeka, Indonesia Berjaya! Pertanian Maju, Rakyat Sejahtera.

(Adz/Merdekapost.com)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs