Nekat! Aksi Curanmor di Sungai Penuh Beraksi di Siang Bolong Terekam CCTV

Terekam CCTV Milik Warga Pelaku Curanmor Membawa Motor Hasil Curian. (tangkapan layar)

Sungai Penuh, MP - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Sungai Penuh kembali terjadi. Kali ini pelaku dalam menjalankan aksinya di siang bolong, Jum’at (14/11/2025) pukul 13:40 wib

Saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri. Setelah sholat Jum’at korban beristirahat tidur di rumah dan motor miliknya di parkirkan dalam halaman rumah.

“Pelaku curanmor tadi tergolong sudah propesional. Tidak butuh waktu lama hanya hitungan detik kunci pengaman dapat dibobol oleh pelaku” ujar Ronal salah satu warga Renah Surian Kelurahan Pondok Tinggi, Jum’at (14/11/2025)

Tangkapan layar dari video CCTV warga di lokasi kejadian yang memperlihatkan pelaku namun wajah pelaku tertutup helm. (adz)

Menurutnya, dari rekaman CCTV milik warga, terlihat pelaku menggunakan baju jeket abu-abu lengan panjang dan memakai Helem Warna Hitam.

Didalam video yang terekam cctv pelaku mendorong motor sebelum dihidupkan. “Tergolong nekat dan cepat pelaku mengeksekusi ranmor” ungkapnya.

Korban pun berharap jika ada masyarakat yang menemukan kendaraan miliknya, sesuai dengan Poto dan Video yang beredar.

Terkait kasus curanmor, korban belum melaporkan ke Polres maupun Polsek Sungai Penuh.(*)

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Macan Kincai Polres Kerinci back up Polrestabes Makassar Berhasil menangkap terduga jaringan Pelaku Penculikan Anak di Sungai Penuh.(mpc/hms polres Kerinci) 

Medekapost.com | Sungai Penuh - Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi memberikan back up kepada Satreskrim Polrestabes Makassar dalam pengungkapan kasus penculikan anak lintas provinsi yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua orang pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. (07/11/2025)

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/2107/IX/2025/SPKT/POLRESTABESMAKASSAR/POLDA SULSEL tertanggal 2 November 2025 dan surat perintah SPRIN/511/XI/RES.1.24/2025.

Pelaku yang diamankan masing-masing bernama Adefrianto Syahputra S. (36), warga Kampung Baru 2 Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, dan Mery Ana (42), warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin.

Sementara korban bernama Bilqis Ramdhani binti Dwi Nur Mas, berusia 4 tahun, warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa bermula pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu korban B bermain di taman Pakui, Kota Makassar, bersama orang tuanya. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban diketahui sudah tidak berada di lokasi, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa anak korban telah dijual oleh pelaku awal ke pihak lain di Yogyakarta, kemudian berpindah tangan kepada pasangan Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana di Provinsi Jambi.

Tim Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Pada Jumat, 7 November 2025, tim gabungan mendapat informasi bahwa kedua pelaku tengah berada di Kota Sungai Penuh, tepatnya di sekitar Masjid Raya Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin dengan harga Rp. 80 juta.

Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan korban Bilqis Ramdhani dalam keadaan selamat. Korban langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat antara empat institusi kepolisian, yakni Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan perdagangan anak lintas provinsi dengan jaringan terorganisir.

Humas Polres Kerinci mengapresiasi kerja sama lintas wilayah tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap anak.

Berkat kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik perdagangan anak lintas provinsi,” ujar perwakilan Humas Polres Kerinci.

Korban kini telah berada dalam pengawasan pihak berwenang dan akan segera dipulangkan kepada keluarganya di Makassar. (Kai)

Sebulan Lampu Lalu Lintas Mati di Sungai Penuh, Pengendara Jadi Korban

Lampu Lalu Lintas Kota Sungai Penuh Padam


Merdekapost.com | Sungai Penuh, Sudah satu bulan penuh seluruh rambu dan lampu lalu lintas di Kota Sungai Penuh dilaporkan mati total, membuat arus kendaraan di sejumlah titik rawan menjadi semrawut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena kecelakaan lalu lintas meningkat dalam sepekan terakhir. (09/11/2025)

Dugaan beberapa lokasi yang paling terdampak antara lain Simpang Panik, Tugu Adipura, depan Kantor PLN, dan Simpang Rumah Sakit. Di titik-titik ini, kendaraan dari berbagai arah kerap saling berebut jalan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Seorang warga, Roni (34), mengatakan bahwa sejak lampu lalu lintas padam, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan ringan hingga sedang, terutama antara pengendara motor.

“Sudah ada sekitar lima pengendara yang jatuh karena saling tabrak. Kalau malam tambah bahaya karena gelap dan tidak ada pengaturan lalu lintas,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa lampu lalu lintas tersebut telah rusak dan tidak layak digunakan lagi. Secara teknis, beliau menyarankan untuk berkoordinasi dengan Kabid Sarpras guna tindak lanjut perbaikan.

Selanjutnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kabid Sarpras Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa beliau sedang dalam kegiatan keluarga dan akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut pada esok hari. (Kai)
 

STIA NUSA Banding atas Putusan PN Sungai Penuh, Dr Oktir: Itu Hak Bagi Pihak yang Kalah di Pengadilan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Pimpinan STIA Nusa Sungai Penuh akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh perkara Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Spn yang menyatakan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 cacat hukum;

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 H Ikhsan dikonfirmasi mengatakan akan melakukan banding atas putusan ini.

“Iya ini belum final. Masih ada banding,” ujarnya

Kuasa Hukum para tergugat, Aang Budi Setia juga menyampaikan bahwa ini merupakan awal. Masih panjang proses yang akan dilalui. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan yang menurutnya tidak benar.

“Di persidangan sudah kami jelaskan bahwa, Jumlah Senat di STIA itu ada 9 orang, satu orang senat itu habis masa jabatan. Jadi tentu yang punya hak pilih tinggal 8 orang senat. Dari 8 orang senat, 5 senat memilih Ikhsan. Jadi dimana letak salahnya? Ini kan sudah sesuai,” katanya.

Baca Juga: Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

“Disamping itu Senat itu tidak memiliki hak suara penuh, yang punya wewenang penuh itu yayasan, yayasan pun setuju memilih Ikhsan sebagai Ketua STIA. Jadi aturannya sudah benar,” tambahnya.

Atas putusan Pengadilan Sungai Penuh ini, kuasa hukum para tergugat akan melakukan banding ketingkat yang lebih tinggi. 

”Ya pasti kita akan Banding, karena kami menilai putusan pengadilan negeri sungai penuh tidak benar,” ujarnya.

Untuk diketahui Putusan tersebut dibacakan pada sidang Kamis, 6 November 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. selaku penggugat terhadap empat pihak tergugat, yaitu:

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan 
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV :

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi para tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Adapun pokok putusan antara lain:

  • Menyatakan secara hukum bahwa proses pendaftaran dan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 yang meloloskan Tergugat III, H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M., cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I, II, dan IV melalui surat pernyataan maupun bantahannya telah melanggar hukum;
  • Menyatakan penetapan hasil pemilihan yang menetapkan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai calon terpilih tidak sah dan cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa keempat tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad).

Sementara itu, Dr Oktir Nebi selaku penggugat yang menang di pengadilan negeri sungai penuh, menanggapi hal ini dengan santai seraya mengatakan bahwa banding adalah hak bagi pihak yang kalah di pengadilan.

"Upaya banding adalah hak bagi pihak yang kalah di pengadilan negeri, kami selaku penggugat akan mempertahankan dalil sebagaimana didalam gugatan". Ujarnya singkat.

Pimpin Apel HUT ke-8 Tirta Khayangan, ini Pesan Walikota Alfin

Wako Alfin Pimpin Apel HUT ke-8 Tirta Khayangan

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Jumat (7/11/2025). Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini diikuti jajaran direksi, pegawai, dan keluarga besar Tirta Khayangan serta sejumlah pejabat BUMN Dan BUMD Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan. Ia berharap momentum ulang tahun ini menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, saya menyampaikan selamat ulang tahun yang ke-8 kepada seluruh jajaran dan keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Khayangan. Semoga momentum ini menjadi titik tolak semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergi, dan memperkokoh komitmen dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang maju, adil, dan sejahtera,” ujar Wali Kota.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Lebih lanjut, Wako Alfin menegaskan bahwa delapan tahun perjalanan Tirta Khayangan bukanlah waktu yang singkat. Ia mengapresiasi dedikasi dan semangat seluruh jajaran yang telah menjaga keberlanjutan layanan publik vital ini.

Mengangkat tema “8 Tahun Melangkah Maju Bersama, Bersatu, Bersinergi, dan Berinovasi Menuju Sungai Penuh Juara”, Wali Kota menilai tema tersebut sangat relevan dengan semangat pembangunan Kota Sungai Penuh saat ini.

Beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan cakupan layanan air bersih hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pinggiran kota. Selain itu, ia juga mendorong penguatan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel serta pengembangan inovasi digital dalam pelayanan pelanggan dan distribusi air.

“Perumda Tirta Khayangan juga harus menjaga keberlanjutan sumber daya air dengan memperhatikan aspek lingkungan dan konservasi, serta membangun budaya kerja yang solid, melayani, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wako Alfin turut menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap pengembangan kapasitas dan layanan Tirta Khayangan. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Kecamatan Hamparan Rawang dengan kapasitas 50 liter per detik. Proyek senilai Rp37 miliar ini akan didanai melalui APBN tahun 2026 sebagai upaya menjawab keterbatasan kapasitas produksi dan meningkatnya permintaan sambungan baru dari masyarakat.

Baca Juga: Bupati Fadhil Buka Jambore Cabang Batang Hari Tahun 2025

“Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung langkah-langkah Tirta Khayangan untuk memperkuat kelembagaan dan layanan air bersih bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan apel ditutup dengan penyerahan bantuan sambungan air minum gratis secara simbolis oleh Wali Kota Alfin, penyerahan hadiah kepada pelanggan yang membayar tagihan lebih awal, serta pemotongan kue ulang tahun ke-8 Perumda Tirta Khayangan sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perayaan sederhana namun penuh makna ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Perumda Tirta Khayangan untuk terus berinovasi, bersinergi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kota Sungai Penuh.(ADZ/KOMINFO)

Bertempat di Sungai Penuh, Wako Alfin Buka Secara Resmi Sidang Pleno I Badko HMI Jambi

Bertempat di Sungai Penuh, Wako Alfin membuka secara resmi sidang pelno I Badko HMI Jambi serta HMI Cabang se-Provinsi Jambi.(istimewa)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sidang Pleno I Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jambi Periode 2024–2026 yang berlangsung diaula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (5/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Kasad Intel Polres Kerinci dan Ketua Ombudsman Provinsi Jambi, Ketua KAHMI Kabupaten Kerinci, Ketua Badko HMI Jambi serta HMI Cabang se-Provinsi Jambi.

Sidang pleno ini menjadi momentum penting bagi HMI dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja organisasi ke depan.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kiprah HMI sebagai organisasi kader yang konsisten mencetak generasi muda intelektual dan berintegritas.

“HMI telah banyak berkontribusi dalam membangun bangsa melalui peran pemuda dan mahasiswa. Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil sidang pleno dapat memberikan manfaat bagi kemajuan organisasi serta daerah,” ujar Walikota.

Sementara itu, pengurus Badko HMI Jambi menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah memfasilitasi pelaksanaan sidang pleno tersebut.

Sidang Pleno I Badko HMI Jambi ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, dengan agenda pembahasan laporan kerja, evaluasi organisasi, dan penyusunan rekomendasi strategis untuk periode mendatang.(Adz)

Persiapan Penutupan TMMD 126 Kodim Kerinci, Personil TNI Bersama Warga Goro di Lokasi Acara

 

Jelang Penutupan TMMD ke 126 Kodim Kerinci,  Anggota Satgas bersama warga Goro di lokasi acara di Lapangan Stadion Mini, Rabu 06/11.(adz)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 126 Kodim 0417/Kerinci Tahun 2025 di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, di rencanakan akan di tutup pada tanggal 06 November 2025 mendatang.

Sejumlah persiapan telah di lakukan yang salah satunya adalah Gotong Royong dilapangan sepak bola Stadion Mini Sungai Jernih pada rabu 05/11.

Warga setempat bersama personel TNI bahu-membahu melaksanakan kerja bakti membersihkan lapangan dan memasang umbul-umbul di lapangan yang akan dipergunakan untuk acara penutupan TMMD ke 126 Tahun 2025.

Saat ditemui dilapangan Dan SKK Kapten Inf Nasrul mengatakan penutupan TMMD ke 126 Kodim 0417/Kerinci sesuai petunjuk Komando atas jika tidak ada halangan rencananya akan ditutup oleh Danrem atau perwakilannya.

Baca Juga: Jalan Impian Warga Sungai Jernih Selesai Dibangun TMMD ke-126 Kodim Kerinci

Persiapan yang dilakukan oleh Satgas TMMD bersama warga adalah mulai dari pemasangan spanduk acara penutupan, pembersihan sampah-sampah di lapangan dan lokasi sekitar kanan kiri jalan lintas masuk lapangan. Kemudian, pemasangan berbagai tenda.

“Suatu kebanggaan bagi kita dan masyarakat kegiatan TMMD tidak terasa sudah 1 bulan dan sebentar lagi akan di tutup, sangat terasa sedih berpisah dengan masyarakat,” Ungkap Dan SKK TMMD Kapten Nasrul.

“Hari ini Anggota Satgas bersama masyarakat telah melaksanakan kerja bakti untuk pembersihan dan persiapan lokasi upacara nantinya. Ini merupakan kemanunggalan TNI dengan masyarakat, bahkan hingga pekerjaan kecil dilaksanakan secara bersama-sama, kami bangga atas kerjasama masyarakat setempat yang begitu kompak membantu kami,” ujar Kapten Nasrul.(Adz)

Ini Dia 29 Pejabat Pemkot Sungai Penuh yang Ikut Job Fit

MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah strategis dalam upaya pemantapan dan penataan birokrasi. Sebanyak 29 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemkot Sungai Penuh secara resmi mengikuti uji kompetensi atau Job Fit.

​Pelaksanaan Job Fit ini bertujuan untuk mengukur dan memetakan kesesuaian kompetensi serta kualifikasi para pejabat dengan jabatan yang mereka emban saat ini atau untuk penempatan posisi baru yang lebih tepat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

29 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengikuti uji kompetensi atau job fit yang digelar oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh pada 4 sampai 6 November 2025 di Jambi.

Baca Juga: 10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Panitia Pansel Alpian menyampaikan, hari ini sebanyak 29 OPD mengikuti Seleksi Pelaksanaan Evalusi/Penilaian Kinerja, Uji Kompetensi dan Uji Kesesuaian (Job Fit) pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemkot Sungaipenuh.

Dasar Job Fit kata Alpian, bahwa pelaksanaan job fit ini merupakan intruksi Walikota Sungaipenuh Alfin dengan nomor SK Wako No.100.3.3.3/Kep.245/2025, surat tersebut disetujui oleh BKN No 24392/R-AJ 20.03/SD/K/2025 Tanggal 29 Oktober 2025. 

Adapun nama 29 pejabat yang mengikuti job fit adalah :

1.AFLIZAR M, SE., MM

Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota Sungai Penuh

2.MAT RASYID, A.Md., S.Pd., M.H

Asisten Administrasi Umum Kota Sungai Penuh

3.TIARUDDIN ARSI, SST., M.Si

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Sungai Penuh

4.JONI ZEBER, SH., MH

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sungai Penuh

5.EVANDRIANTO, SE., M.Si

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sungai Penuh

6.HERI AMPERAWANTO, SE., M.Si

Sekretaris DPRD Kota Sungai Penuh

7. LEDDI SEPDINAL, SH

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh

8. JOSRIZAL HELMAN, S.Si, Apt

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Sungai Penuh

9. BOBY ARISANDI, S.Pd., M.Pd

Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Sungai Penuh

10. NINA PASTIAN, S.Sos., M.Si

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDMKota Sungai Penuh

11. ARMEN, SP

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura Dan Perkebunan Kota Sungai Penuh

12.KHAIDIRMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh

13.YULIA ROZA, SE., M.Si

Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Kota Sungai Penuh

14.DEDI WAHYUDI, S.Pt., MM

Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan Kota Sungai Penuh

15.DAFRI, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh

16. WAHYU RAHMAN DEDY, SE., M.Si

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh

17. SAFRIZAL, SP., M.Si

Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Sungai Penuh

18. ZAMRONI, SH., MH

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh

19.NASRAN, SE., M.Si

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh

20. KHALIK MUNAWAR, SE., ST., M.Si

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh

21. ZAHIRMAN, S.H., MH

Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sungai Penuh

22. SUNARDI, S.IP., M.Si

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh

23. REFI TITESMARNI, S.Pt., MM

Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan Dan SDMKota Sungai Penuh

24. ZAMRONI, S.IP., M.Si

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Kota Sungai Penuh

25. SUARMAN, SE., MM

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Sungai Penuh

26. drh. VERRY IRFAN

Kepala Dinas Peternakan Dan Perikanan Kota Sungai Penuh

27. DAMHAR, SKM., M.Si

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh

28. HARIANTO, S.Sos

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh

29. WIRA UTAMA, S.Sos., M.AP

Inspekturb Kota Sungai Penuh.

(Adz / Merdekapost.com)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs