Sungai Penuh 'Juara' Kembali Rombak Kabinet, Ini Nama 9 Pejabat Eselon II yang Dilantik

Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali merombak Kabinet, Wawako Azhar Hamzah melantik 9 orang pejabat eselon II di jajaran Pemkot Sungai Penuh, Selasa, 23/12.(.(adz) 

Merdekapost.com, SUNGAI PENUH - Sebanyak 9 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkot Sungaipenuh dilantik, Selasa malam (23/12/2025) bertempat di ruang pola Walikota Sungaipenuh. 

Adapun 9 Pejabat Eselon II yang dilantik adalah:

  1. Dedi Wahyudi, S.Pt, M.Si : Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b). 
  2. SAFRIZAL, SP, MSI : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) mutasi ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  3. AFLIZAR M, SE., MM : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  4. NASRAN, SE M.Si : Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  5.  ⁠YULIA ROZA, SE., M.Si : Asisten Perekonomian dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Setara Eselon II.b).
  6. LEDDI SEPDINAL, SH : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  7.  ⁠DAFRI, S PD M.Si : Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  8. KHAIDIRMAN, SPD, M.Si : Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  9. BOBY ARISANDI, S.Pd., M.Pd : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) 

Dengan pelantikan ini diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal dalam mendukung kemajuan daerah.(adz/mpc)

Wawako Sungai Penuh Tinjau Normalisasi Dua Sungai Rawan Banjir

Wawako Sungai Penuh Tinjau Normalisasi Dua Sungai Rawan Banjir.(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, meninjau progres normalisasi Sungai Batang Merao dan kegiatan pengerjaan Sungai Bungkal di kawasan Jalan Cangking, Selasa, (02/12/2025).

Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mengantisipasi risiko banjir yang kerap mengancam permukiman warga.

Azhar mengatakan normalisasi dua sungai tersebut masuk agenda prioritas, mengingat tingginya tekanan curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Sungai Penuh Juara Rombak Kabinet, Eselon II dan Eselon III, Ini Nama-namanya!

“Normalisasi ini harus berjalan sesuai rencana. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan teknis di lapangan sehingga manfaatnya langsung di rasakan masyarakat,” ujar Azhar.

Di Batang Merao, Azhar memantau pengerukan sedimen yang selama ini menghambat aliran air. Sedangkan di Sungai Bungkal, ia mengecek pelebaran alur serta pembersihan material yang menumpuk di bantaran, terutama di titik rawan sekitar Jalan Cangking.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan akan melanjutkan program mitigasi bencana secara bertahap, mulai dari normalisasi sungai dan penguatan tebing hingga peningkatan kapasitas drainase di kawasan rentan banjir.(*)

Sungai Penuh Juara Rombak Kabinet, Eselon II dan Eselon III, Ini Nama-namanya!

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, melantik dan mengambil sumpah 48 pejabat tinggi Pratama dan administrator.

Berdasarkan nama-nama sementara Pejabat Eselon II dan III yang dilantik. Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/12/2025)

Adapun pejabat Eselon II dan III yang dilantikan sebagai berikut:

1. Nina Pastian – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

2. Khalik Munawar – Kepala Dinas Perkim

3. Suharman – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan

4. Damhar – Kepala Dinas Ketahanan Pangan

5. Armizon – Kabag Tata Pemerintahan

6. Rozalek Yulandra Basyar – Kabag Perekonomian Setda

7. Netti Desmita – Sekretaris Dinas Sosial

8. Gusti Kurnia – Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja

9. Fivta Meryati – Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan

10. Loli Oktaviana – Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan

11. Liza Permana Sari – Sekretaris Dinas PUPR

12. Afrizal – Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga

13. Affan – Kabid Pengadaan Mutasi dan Kepegawaian BKPSDM

14. Frangki Julius – Kabid Pembinaan Penilaian dan Promosi BKPSDM

15. Intan Suri – Kabid Pendapatan BKD

16. Ike Kurniawan – Kabid Anggaran BKD

17. Heri Setiawan – Kabid Kominfo

18. YZ Oktavianus – Kabid Bina Marga Dinas PU

19. Binta Oktry Herianja – Kabid Tata Ruang Dinas PU

20. Fidya Putra – Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSPT

21. Novel – Kabid Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan

22. Wazirman – Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kesbangpol

23. Surya Anggraini – Kabid Pariwisata Disbudpar

24. Zulkifli – Penataan Koordinator Camat Sungai Penuh

25. Ria Herdayani – Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappeda

26. Septrideni – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan

27. Jasmaniar – Kasi Ekobang Kantor Camat Tanah Kampung

28. Rosnidar – Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dishub

29. Susyanto – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Dukcapil

30. Herlinda – Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal

31. Hartoni – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR

32. Efendi – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Sungai Penuh

33. Yudi Okta Permana – Kepala Instalasi Farmasi Dinkes

34. Shyntia Sari – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinkes

35. Intan Yunni Azti – Kasubbag Tata Usaha RSUD H. Bakri

36. Harman – Kepala Sub Rumah Tangga RSUD MHAT

37. Adrizal – Kasi Penunjang Pelayanan Umum RS H. Bakri

38. Edi Afrizon – Kepala Tata Usaha Puskesmas Desa Gedang

39. Afrianto – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Hamparan Rawang

40. Dewi – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kantor Camat Kumun Debai

41. Edi Lukman – Kepala TU Puskesmas Koto Lolo

42. Nelly Febrina – Kasubag Perencanaan dan Keuangan BKPSDM

43. Puji Dwi Azti – Kasi Keuangan RSUD MHA Thalib

44. Riza Novita – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil

45. Desterman – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat

46. Fevi Desmery – Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Pasar Sungai Penuh

47. Reska Andeka – Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kumun Debai

48. Nely Marlina – Kasubbid Anggaran Langsung dan Pendapatan Bidang Anggaran BKD

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap seluruh pejabat dapat bekerja maksimal dan mendukung terwujudnya visi–misi Pemerintah Kota Sungai Penuh. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah,” ujarnya(*)

Pelaku Penusukan di Pelayang Raya di Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terdakwa Rangga Yupiter alias Fatir terduga pelaku penusukan didepan Indikos Wanita Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya pada pada jum’at 15 Agustus 2025 lalu. Pelaku Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa.(adz/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Terdakwa Rangga Yupiter alias Fatir terduga pelaku penusukan didepan Indekos Wanita di Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya pada pada Jum’at 15 Agustus 2025 lalu, hari ini kembali menjalani Persidangan Agenda Putusan, dalam persidangan hakim memberikan Vonis 12 Tahun Penjara.

‎‎Sidang Lanjutan Kasus Penusukan di Desa Pelayang Raya Kota Sungai Penuh yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dalam pembacaan keputusan dari Majelis Hakim, terdakwa divonis 12 tahun penjara, Vonis ini lebih ringan dibandingkan Tuntutan JPU.

‎‎Saat dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh M Haris Fikri menyampaikan pada persidangan sebelumnya pihaknya telah membacakan tuntutan untuk Rangga Yupiter alias Fatir, dimana pasal yang disangkakan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Berita Terkait:

Polres Kerinci Buru Terduga Pelaku Penusukan di Pelayang Raya

Mau Kabur, Pelaku Penusukan Pemuda di Sungai Penuh Berhasil di Tangkap Tim Buser Macan Kincai

"Pada tuntutan sebelumnya pidana penjara 15 tahun sesuai perbuatannya, pelaku dijerat dikarenakan pasal tersebut adalah pasal yang paling berat dijatuhkan,”Ungkap JPU Haris (Senin 24/11)

‎Ia menambahkan pada persidangan persidangan hari ini majelis hakim memutuskan dengan hukum 12 tahun penjara. “ Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU sebelumnya, kami juga belum memutuskan menerima Keputusan Majelis Hakim, JPU akan mempertimbangkan keputusan Majelis Hakim dan masih pikir-pikir untuk 7 hari kedepan,” Tegas Haris.

‎Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh Wanda Rara Farezha membenarkan Terdakwa Terbukti telah melakukan Tindak Pidana Pembunuhan pihaknya menerapkan pasal 338 dengan keputusan Hukum 12 Tahun untuk Terdakwa.

"Iya benar Keputusannya 12 tahun penjara,” Sebut Jubir Wanda.

Lokasi kejadian (TKP) di depan Indekost Sungai akar Pelayang Raya.(adz)

Ditanya soal hukuman terdakwa kenapa lebih ringan dari tuntutan JPU ia menyebut Majelis Hakim Memutuskan Hukum tersebut telah dimusyawarahkan dan itulah hukum terberat yang sesuai dengan undang-undang dan pasal berlaku saat ini.

“Iya hal tersebut sudah di musyawarahkan itu hukuman terberat, yang sesuai dengan undang-undang dan pasal berlaku,” Jelasnya.

Saat pembacaan keputusan keluarga korban sempat histeris menerima keputusan, menganggap hukuman tersebut tidak setimpal.

‎Adapun Kronologis Kejadian Penusukan tersebut, sebelum peristiwa terjadi korban atas nama ramon kurniawan dan beberapa saksi termasuk Pacar Terdakwa bernama yuli, berada di salah Satu Room Karaoke di Kota Sungai Penuh. 

Bacaan Lainnya:

Pengemudi Mendadak Pingsan, Mobil Escudo Terjun ke Sawah di Sungai Penuh

Dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, Yuli (pacar pelaku) mengalami luka pada tangannya akibat memegang botol yang pecah, korban Ramon kemudian mengantar Yuli berobat ke Puskesmas desa Ggedang dan selanjutnya mengantarkannya pulang ke kost-nya.

‎‎Setibanya di Kos Yuli yang berlokasi di Dusun Sungai Akar, Pelaku Rangga Alias Fatir sudah menunggu di depan pagar, terjadilah adu mulut antara pelaku dan Korban Ramon, hingga berujung penusukan terhadap korban dua kali di bagian dada kiri menggunakan pisau, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun korban akhirnya meninggal dunia.

‎Kasus ini menyita perhatian publik dimana dugaan pembunuhan tersebut terjadi didepan Indekos Wanita dan pelaku sempat melarikan diri keluar Kota Sungai Penuh hingga akhirnya berhasil ditangkap tim Macan Kincai satreskrim Polres Kerinci.(adz/red)

Roma Arusty Siap Bersaing di Muscab HIPMI Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Suhu politik di tubuh organisasi pengusaha muda Kota Sungai Penuh mulai menghangat menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) V BPC HIPMI. Satu nama baru kembali mencuri perhatian: Roma Arusty, pengusaha muda yang di kenal vokal dan progresif dalam isu ekonomi lokal, resmi mengambil formulir pencalonan ketua.

Kehadiran Roma di sekretariat panitia bukan sekadar simbolis. Ia datang langsung untuk mengambil formulir, sebuah sinyal kuat bahwa diri nya siap masuk gelanggang dan tidak sekadar menjadi penonton dalam perebutan kursi tertinggi HIPMI Sungai Penuh.

Baca Juga: Raih Posisi ke-4, Kafilah Sungai Penuh Bersinar di MTQ Ke-54, Wako Alfin Sampaikan Apresiasi

Di tengah dinamika yang terus bergerak, langkah Roma memicu reaksi beragam. Sejumlah pelaku usaha muda melihatnya sebagai figur yang selama ini bekerja nyata dan membangun usahanya secara mandiri. Kehadirannya di anggap akan memberi warna baru dalam kontestasi kepemimpinan HIPMI, terutama karena gaya komunikasinya yang tegas dan tanpa basa-basi.

Panitia Muscab V melalui Ketua SC kembali menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran berlangsung terbuka dan transparan. Tahapan pengambilan formulir yang di gelar pada 16–22 November 2025 di sebut menjadi arena awal bagi calon yang benar-benar siap mengadu gagasan.

Masuknya Roma Arusty dalam bursa pencalonan di perkirakan mengubah peta kekuatan di internal HIPMI. Pertarungan gagasan dan pengaruh antar figur muda pengusaha kini mulai terbentuk, menandai bahwa Muscab kali ini tidak akan berlangsung datar.(adz)

Raih Posisi ke-4, Kafilah Sungai Penuh Bersinar di MTQ Ke-54, Wako Alfin Sampaikan Apresiasi

Kafilah Sungai Penuh berfoto bersama para peraih juara MTQ ke-54.

Muarojambi, Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh hadir pada  penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi, Selasa (21/11/2025). Pada ajang ini  Kota Sungai Penuh berhasil naik peringkat dan menempati posisi keempat, sementara tuan rumah Muaro Jambi meraih peringkat kedua,  Tanjung Jabung Barat berada di posisi ketiga. Kota Jambi juara pertama.

Prestasi Kota Sungai Penuh meningkat signifikan meskipun mengirim kafilah paling sedikit se-Provinsi Jambi, yaitu hanya 37 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 peserta berhasil lolos ke babak final. Padahal, jumlah maksimal peserta untuk seluruh cabang lomba mencapai 74 orang.

Baca juga :   

Wako Alfin Beri Semangat dan Saksikan Langsung Kafilah Sungai Penuh yang Berlaga di Final MTQ Provinsi

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zahirman, S.H., M.H., selaku Pimpinan Kafilah Kota Sungai Penuh, menegaskan bahwa seluruh peserta yang dikirim telah melalui seleksi ketat serta mengikuti pelatihan intensif.

Ia menekankan bahwa Kota Sungai Penuh mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. “Kafilah yang kita bawa merupakan yang terbaik. Kita mengedepankan kualitas, quality over quantity,” ujar Zahirman.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada para kafilah atas capaian tersebut. “Terima kasih kepada seluruh kafilah atas prestasi yang diraih. Semoga ke depan kita bisa memberikan hasil yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Baca juga :   

Kerinci Nomor Buncit di MTQ ke-54, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi

Ia juga menegaskan bahwa kerja keras dan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mempersiapkan kafilah akhirnya membuahkan hasil membanggakan. “Semoga prestasi para kafilah terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, saat menutup MTQ, mengajak seluruh pihak untuk terus bergerak dan berlomba-lomba menegakkan akhlak Qur'ani. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan hanya ajang meraih prestasi, tetapi juga menjadi indikator pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk diketahui, pada MTQ sebelumnya, yaitu MTQ ke 53 Tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Kerinci tahun 2024, Sungai Penuh berada di posisi ke-5 sedangkan tuan Rumah Kabupaten Kerinci posisi ke-7.(*adz)

Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sungai Penuh. Merdekapost.com – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci, dalam perkara pembobolan rekening nasabah.

Dalam sidang yang berlangsung Senin (17/11), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar kepada Rafina. 

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana sebelumnya JPU meminta pidana penjara 11 tahun dan denda yang sama Rp 10 miliar.

Baca Juga: 

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah melalui serangkaian transaksi ilegal saat masih bekerja di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Vonis lebih rendah tersebut dipertimbangkan karena terdakwa kooperatif selama persidangan serta belum pernah terlibat perkara pidana sebelumnya. Meski demikian, majelis hakim tetap menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

Baca Juga: Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Sementara itu, pihak JPU, M Haris, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena besarnya nominal kerugian nasabah serta keterlibatan oknum internal bank dalam praktik pembobolan rekening.(red)

Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh menampilkan delapan penghargaan yang diraih pada HKN 2025.(ist)

Jambi, Merdekapost.com  — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 tingkat Provinsi Jambi, 18 November  2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, SKM., M.Si, didampingi Kabid Kesmas Gunardi, SKM., MKM, Kabid P2P Era Syafitri, S.Kep, serta tim pelaksana Dinas Kesehatan.

Dengan mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat,” HKN tahun ini menjadi momentum evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja pembangunan kesehatan di daerah. Kota Sungai Penuh tampil menonjol melalui serangkaian inovasi kesehatan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

Delapan penghargaan tersebut meliputi:

1. Program Tuberkulosis – Terbaik I

2. Surveilans PD3I – Terbaik I

3. Imunisasi Dasar Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

4. Imunisasi Baduta Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

5. Gizi – Pencapaian Terbaik II

6. Kabupaten/Kota Sehat – Terbaik II

7. Kelengkapan Unit pada Profil Kesehatan – Terbaik III

8. Inovasi Percepatan Penurunan Stunting

Raihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Sungai Penuh dalam memperkuat layanan kesehatan, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju, Adil, dan Sejahtera (JUARA) 2025–2029.(***)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs