Galian Tanah Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Aktifitas Dump Truk Bikin Jalan Kumun Hilir Rusak dan Berdebu

Galian Tanah untuk Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Warga keluhkan Aktifitas Dump Truk angkutan tanah Bikin Jalan Warga Rusak dan Berdebu.(adz/AI)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas pengambilan tanah timbunan yang diduga berasal dari kawasan perbukitan sekitar Dapadan, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, menuai keluhan warga.

Material tanah tersebut disebut-sebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh yang berada di kawasan depan rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh. Namun, aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan dump truck justru dinilai menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Warga mengeluhkan kerusakan bahu hingga badan jalan permukiman sepanjang kurang lebih 500 meter akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut tanah yang melintas.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Menurut keterangan sejumlah warga, dump truck hilir mudik membawa material tanah dari kawasan Kumun Hilir menuju lokasi pembangunan kampus. Bahkan, kendaraan pengangkut disebut melintas hampir setiap menit ketika aktivitas pengangkutan berlangsung.

“Jalan ini bukan diperuntukkan untuk angkutan material berat,” ujar seorang warga, Kamis (24/9/2026).

Selain kerusakan jalan, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas pengambilan tanah dari kawasan perbukitan tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan material tanah timbunan diambil dari kawasan sekitar Dapadan. Namun, hingga kini belum diketahui secara terbuka apakah lokasi pengambilan tanah tersebut telah mengantongi perizinan pertambangan atau perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan.

Pertanyaan mengenai legalitas ini menjadi penting karena kegiatan pengambilan material dari kawasan perbukitan untuk diperdagangkan atau digunakan sebagai material pembangunan dapat masuk dalam rezim usaha pertambangan batuan, tergantung karakter dan kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga: Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa tanah urug dan kerikil galian dari bukit termasuk komoditas batuan. Regulasi pertambangan yang berlaku juga mengatur perizinan dan kewajiban teknis serta lingkungan dalam kegiatan pertambangan.

Karena itu, warga meminta instansi terkait tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi kebutuhan pembangunan kampus, tetapi juga memeriksa asal-usul material, status lokasi galian, dokumen perizinan, serta pihak yang melakukan kegiatan pengambilan dan pengangkutan tanah.

Persoalan lain yang dirasakan langsung masyarakat adalah debu yang ditimbulkan dari aktivitas dump truck.

Kendaraan pengangkut tanah keluar masuk lokasi proyek dengan intensitas tinggi. Kondisi jalan yang dilalui kendaraan juga membuat debu beterbangan dan mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sepanjang jalur tersebut.

Warga berharap pengelola kegiatan segera melakukan pengendalian dampak, terutama dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin selama proses pengangkutan material berlangsung.

“Yang kami persoalkan bukan pembangunan kampusnya. Kami mendukung pembangunan. Tetapi aktivitas pengambilan material dan lalu lintas kendaraan berat jangan sampai merusak jalan serta mengganggu masyarakat,” kata warga.

Bacaan Lainnya: Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Sebagai bentuk keberatan terhadap kendaraan yang menggunakan bahu jalan, warga bahkan terpaksa memasang pot dan pembatas di sejumlah titik.

Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak sembarangan menggunakan bahu jalan yang selama ini menjadi bagian dari akses masyarakat setempat.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan, lingkungan, serta kegiatan pengambilan material.

Masyarakat juga meminta dilakukan pengecekan langsung ke lokasi galian untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan.

Sementara itu, pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh merupakan kegiatan yang berbeda dengan aktivitas pengambilan material. Karena itu, warga meminta pihak yang berkepentingan menjelaskan secara transparan dari mana material tanah timbunan diperoleh dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya.

Sampai berita ini diterbitkan, Sabtu (26/9/2026), pihak STKIP Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai aktivitas dump truck pengangkut material tanah yang melintasi jalan permukiman dan dampak yang ditimbulkan.

Begitu pula dengan pihak yang diduga melakukan kegiatan pengambilan tanah di kawasan perbukitan sekitar Dapadan, belum memberikan penjelasan mengenai legalitas maupun izin kegiatan tersebut.(Tim)

Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa, BPD se-Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek

Jambi, Merdekapost.com - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas dan kompetensi yang digelar Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) di Kota Jambi.

Kegiatan yang mengangkat tema “Bimtek Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa” tersebut berlangsung selama empat hari, 23–26 September 2026, di salah satu hotel di Kota Jambi.

Bimtek ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman BPD terhadap fungsi, tugas, serta regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga: Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

Pada pembukaan kegiatan, Kamis (24/9/2026), turut hadir Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia, serta sejumlah tamu undangan.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan menjadi hal penting karena regulasi terus mengalami perubahan dan pembaruan.

Menurutnya, aparatur pemerintahan perlu memiliki pemahaman yang terus diperbarui agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah menjadi hal yang penting, mengingat regulasi terus mengalami perubahan,” ujar Said.

Baca Juga: RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

Ia juga menekankan bahwa efisiensi dalam pengelolaan anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran. Efisiensi, kata dia, lebih berkaitan dengan bagaimana anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Karena itu, peningkatan kapasitas dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun BPD.

Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Said menambahkan, peningkatan kapasitas BPD diharapkan dapat memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tingkat desa.

Pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing lembaga dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.

“Diharapkan kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” katanya.

Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara tepat, termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan serta keterlibatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD Dibekali Pemahaman Regulasi Terbaru

Sementara itu, Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut dilakukan berdasarkan permohonan atau nota dinas dari BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan.

Menurut Zetriadi, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi anggota BPD di seluruh Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Panglima Kogabwilhan I Tinjau Karhutla Batang Hari, Evaluasi Status Tanggap Darurat

Hal tersebut dinilai penting karena regulasi mengenai pemerintahan dan pengelolaan desa terus mengalami perubahan.

Sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan desa yang memiliki fungsi pengawasan, BPD dinilai perlu memahami ketentuan yang berlaku agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

Melalui bimtek tersebut, para anggota BPD diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai fungsi dan tugas kelembagaan, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa.(Adz)

Milad Ke-45 dan Muktamar BKMT ke-X 2026, Sri Kartini: BKMT Memiliki Peran Strategis

Ketua BKMT Sungai Penuh Ny Sri Kartini Alfin Bersama Ketua BKMT Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris saat menghadiri rangkaian Milad ke-45 BKMT Muktamar ke-X 2026 di Jakarta.(Mpc)

JAKARTA - Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns., menghadiri rangkaian Milad ke-45 BKMT Muktamar ke-X 2026 di Jakarta.

Sri Kartini menghadiri berbagai rangkaian HUT BKMT yang dilaksanakan selama lima hari, diikuti oleh BKMT se-Indonesia.

Kegiatan nasional tersebut menjadi ruang bagi pengurus BKMT dari berbagai daerah untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat komunikasi organisasi.

Sri Kartini Alfin, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan BKMT nasional sebagai momentum untuk mempererat hubungan dengan pengurus majelis taklim dari berbagai daerah.

BACA JUGA:  

Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

“Kami bersyukur dapat hadir dalam Milad ke-45, Muktamar ke-X, dan BKMT Festival 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat peran majelis taklim dalam kehidupan masyarakat,” ujar Sri Kartini Alfin.

 Menurutnyai, organisasi majelis taklim memiliki peran penting dalam membangun kebersamaan di tengah masyarakat. Majelis taklim juga dapat mendorong berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  

RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

Ia berharap, semangat kebersamaan dan silaturahmi terus berkembang melalui kegiatan BKMT di berbagai daerah.

“Semoga semangat kebersamaan dan silaturahmi ini terus terjaga. Kami juga berharap BKMT semakin aktif menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan serta sosial,” ujar Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh.

Melalui kegiatan nasional ini, BKMT terus membuka ruang bagi pengurus dan anggota dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman serta memperkuat peran majelis taklim di tengah masyarakat. (Red)

Assesmen Pejabat Pratama Sungai Penuh, Wako Alfin: Pejabat Harus Punya Kompetensi, Profesional dan Berintegritas

Assesmen Pejabat Pratama Sungai Penuh, Wako Alfin: Pejabat Harus Punya Kompetensi, Profesional dan Berintegritas.(Ist)

“Berjalan sukses dan melahirkan sosok yang profesional, berintegritas, bekerja cepat, mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksinya dalam mendukung visi misi kepala daerah,” ujar Wako Alfin
 SUNGAI PENUH - Tahapan asesmen Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh berlangsung sukses. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian seleksi terbuka JPTP Tahun 2026 untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, berharap proses seleksi tersebut mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

“Berjalan sukses dan melahirkan sosok yang profesional, berintegritas, bekerja cepat, mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksinya dalam mendukung visi misi kepala daerah,” ujar Alfin belum lama ini.

Baca Juga:

Diduga Penyedia Makanan SPPG Yayasan Kita Peduli di Semerah Tanah Cogok Sajikan Menu Minim, Warga Pertanyakan Kualitas

Menurut Alfin, pejabat yang nantinya dipercaya menduduki jabatan pimpinan tinggi harus memiliki kemampuan untuk bekerja secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan pemerintahan maupun masyarakat.

Ia menekankan, keberadaan pejabat pada posisi strategis bukan hanya berkaitan dengan jabatan administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Pejabat yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Alfin.

Baca Juga:

Petani Mengadu Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Panen yang seret nama PNS, Advokat : PNS Bukan Kebal Hukum

Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Berikut Nama-nama dan Jabatan Barunya

Seleksi terbuka JPTP Pemkot Sungai Penuh Tahun 2026 mencakup sejumlah jabatan strategis. Proses tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahapan, termasuk asesmen terhadap para peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah mengumumkan peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan dan rekam jejak melalui Pengumuman Nomor 004/Pansel.JPT/Sei Penuh/2026.

Melalui rangkaian seleksi tersebut, Pemkot Sungai Penuh berupaya mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan manajerial untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.(Adz)

Ini 20 Nama yang Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD

20 Nama Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Bakal Berebut 5 Jabatan Kepala OPD.(MPC)

SUNGAI PENUH – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan hasil seleksi administrasi tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 004/PANSEL JPT/Sei Penuh/2026 tertanggal 19 September 2026.

Sebanyak 20 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Mereka tersebar pada lima jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Lima jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Kepala Dinas Perhubungan.

Untuk jabatan di Kesbangpol, terdapat empat peserta yang lolos administrasi. Mereka adalah: Maylan, S.T., M.Si., Munandar, S.E., M.M., Dr. Wazirman, S.Ag., M.M., dan Zanti Ismawan Sulti, S.Sos., M.Si.

Sementara itu, BPBD diikuti tiga peserta, yakni Desrizal, S.Pd., M.M., Ihsan, S.E., M.M., dan Inlahadi Putra, S.T., M.T. Untuk Dinas Pendidikan, empat nama dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, yaitu Bovi Handriyanto, S.Pd., M.M., Gusparnel, S.Pd., M.Pd., Novel, S.Pd.SD, dan Yafri Juned, S.Pd., M.Pd.

Kemudian, empat peserta lolos untuk posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Mereka adalah Armizon, S.Hut., M.Si., Endang Kurniawan, S.E., M.Si., Hendrizal, S.Si., M.M., dan Jumadil, S.E., M.Si. Adapun jabatan Kepala Dinas Perhubungan diikuti lima peserta, yakni Ade Saputra, S.Pd., M.M., Penny Pebriyanti, S.Pt., M.Si., Sansri Harsa, S.Sos., M.Si., Ulul Azmi, S.H., M.Si., dan Drs. Yulizar, MAP.

Setelah seleksi administrasi, para peserta akan mengikuti Uji Potensi dan Kompetensi atau asesmen serta tahapan pembuatan makalah. Artinya, nama-nama tersebut belum dapat disebut sebagai pejabat terpilih karena proses seleksi masih berlangsung.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M., sebelumnya mengingatkan calon peserta agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia. Peserta juga diminta memastikan dokumen administrasi sesuai persyaratan dan mengikuti informasi melalui kanal resmi BKPSDM.

Dalam pemberitaan sebelumnya, BKPSDM juga menekankan bahwa proses asesmen mengacu pada hasil penilaian dan ketentuan seleksi. Peserta diminta tidak menggantungkan kelulusan kepada pihak yang menjanjikan hasil tertentu.

Dengan diumumkannya 20 peserta yang lolos administrasi, perhatian berikutnya akan tertuju pada tahapan asesmen dan penilaian lanjutan. Hasil akhir nantinya akan menentukan kandidat yang akan mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. (Adz)

Wako Alfin dan Wawako Azhar Safari Jumat di Masjid Nurul Hikmah Sumur Anyir Serahkan Bantuan CSR

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, melaksanakan Safari Jumat sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Nurul Hikmah, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat (18/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wako Alfin didampingi Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Wako Alfin bersama rombongan turut melaksanakan salat Jumat berjamaah bersama masyarakat dan jamaah Masjid Nurul Hikmah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam khutbah Jumat, Buya Nasriman mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia juga menyampaikan harapan agar Kota Sungai Penuh terus berkembang menjadi daerah yang unggul, tidak hanya dalam kehidupan keumatan, tetapi juga dalam aspek pelayanan publik, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Buya Nasriman turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan memberikan saran, masukan, serta kritik yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Dukung Perluasan Lahan Perkebunan Kopi di Kayu Aro, Monadi Bidik Kopi Kerinci Berkualitas

Usai pelaksanaan salat Jumat, Wali Kota Alfin menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp5 juta kepada Masjid Nurul Hikmah. Bantuan tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank 9 Jambi dan diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan serta peningkatan fasilitas masjid.

Dalam arahannya di hadapan jamaah, Wako Alfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat, nyaman, dan berkualitas.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Kebiasaan tersebut, kata Wako Alfin, dapat menghambat aliran air, terutama ketika terjadi peningkatan debit sungai, sehingga berpotensi menimbulkan luapan yang dapat berdampak terhadap masyarakat.

“Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” ujar Wako Alfin.

Selain mengajak masyarakat menjaga kebersihan, Wako Alfin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan persampahan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan kota.

Pada kesempatan tersebut, Wako Alfin turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara. Mengingat Kota Sungai Penuh saat ini dilanda kabut asap dengan kategori sedang, masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara kurang baik.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Safari Jumat tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi sarana memperkuat ukhuwah dan silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan program pembangunan sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi masyarakat.(Adz)

Warga Sumur Anyir Sungai Penuh Gempar, Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi


 Merdekapost.com |Sungai Penuh – Warga Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh mendadak dihebohkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar mandi rumahnya, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban yang diketahui berinisial A (24) tersebut pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri. Sontak kejadian itu membuat keluarga dan warga sekitar geger. Warga setempat yang mendengar kabar tersebut langsung berdatangan untuk membantu mengevakuasi korban dari dalam kamar mandi.

Guna memastikan kondisi medis korban, warga dan pihak keluarga segera melarikan A ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh untuk mendapatkan penanganan serta pemeriksaan medis lebih lanjut.

Aparat kepolisian dari Polres Kerinci yang menerima laporan langsung menuju ke rumah sakit dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pendataan serta pengumpulan informasi terkait kronologi pasti kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Ritonga, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat seorang pria di Desa Sumur Anyir tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian korban (kai)

Pemkot Sungai Penuh Gelar Lelang Jabatan 5 posisi JPT Pratama, Ini Daftar dan Syaratnya

Pengumuman lelang JPT Pemkot Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi resmi menggelar seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.  

SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi resmi menggelar seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. 

Lelang jabatan strategis di lingkungan Pemkot Sungai Penuh ini tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) internal, melainkan memberikan kesempatan luas bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi hingga PNS Pemprov Jambi.

Kepastian pembukaan lelang jabatan birokrasi tersebut tertuang dalam dokumen pengumuman resmi Panitia Seleksi Nomor: 002/Pansel.JPT/Sei Penuh/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Dr Efrians pada Jumat, 4 September 2026.

Daftar Lowongan Jabatan

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi, terdapat lima posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka untuk diisi para figur profesional:

1. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

2. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

3. Kepala Dinas Pendidikan

4. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

5. Kepala Dinas Perhubungan

Persyaratan Pendaftaran

Panitia Seleksi menetapkan kriteria ketat untuk menjaring kandidat berintegritas. 

Persyaratan Umum mewajibkan peserta berstatus PNS se-Provinsi Jambi, telah lulus Diklat Pim Tingkat III/PKA atau Pim II/PKN II, memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2024 dan 2025), serta mengantongi izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS luar daerah atau atasan langsung JPT Pratama bagi PNS internal Pemkot Sungai Penuh.

Selain itu, calon peserta tidak boleh terafiliasi dengan partai politik, bebas hukuman disiplin maupun proses hukum/pidana, menyerahkan SPT Pajak serta LHKASN, menandatangani pakta integritas, dan mengantongi surat bebas temuan Inspektorat setempat. 

Sementara pada Persyaratan Khusus, peserta minimal berpendidikan Sarjana (S1) atau Diploma IV serta menduduki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a).

Mekanisme Tahapan Seleksi

Seluruh kandidat bakal melewati serangkaian pengujian ketat yang berlangsung sepanjang September 2026. 

Tahapan dimulai dari pengumuman dan pendaftaran berkas, seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak (track record), asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga sesi wawancara akhir dan penetapan hasil penilain.

Perekrutan terbuka ini dirancang demi melahirkan pejabat pimpinan tinggi yang berintegritas tinggi, berkapabilitas mumpuni, serta sanggup memacu akselerasi kinerja pelayanan publik Pemkot Sungai Penuh. 

Panitia mengimbau setiap ASN yang memenuhi syarat agar segera melengkapi dokumen dan memperhatikan tenggat waktu pendaftaran sesuai aturan berlaku.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs