Daftar nama 35 Caleg DPRD Kabupaten Merangin terpilih Periode 2024-2029

Inilah Daftar nama 35 Caleg DPRD Kabupaten Merangin terpilih Periode 2024-2029: 

1. Nasihin (PKB)

2. Bribka Ahmad Fahmi (Gerindra)

3. Toni Irwan Jaya atau Sri Amin (PDIP)

4. Mulyadi atau Hasan Jalil (Golkar)

5. Muhammad Yani (Nasdem)

6. Zainal Amri (PKS)

7. M Yuzan (Hanura)

8. Muhammad Rifaldi (PAN)

9. Mira Sartika (PAN)

10. Satria Abadi (Demokrat)

11. Indra Geni (Perindo)

12. Aditya Nugraha Illahi (PPP)

13. Amri Saham (PKB)

14. Haszil Aima Putra (Gerindra)

15. Herman Efendi (Golkar)

16. Samdianto (Golkar)

17. Pahala Junior Pasaribu (Nasdem)

18. Haryanto (PKS)

19. A Thalib (PKN)

20. Rahmat Hidayat (PAN)

21. Asy’ari El Wakas Apuk (Demokrat)

22. Sukadi (Perindo)

23. Teguh Wahyudi (PPP)

24. Abdul Khalim (PKB)

25. Syaiful Hadi (Gerinda)

26. Darmadi (PDIP)

27. Sukar (Golkar)

28. Muhammad Helmi (Nasdem)

29. Taufik (PAN)

30. Patria Nusa Nanta Samosir (Demokrat)

31. Safriyon (Gerindra)

32. M Haris (Nasdem)

33. Al Hanim Assodiki (PAN)

34. Hasren Purja Sakti (Perindo)

35. Parhan (PPP).

____________________________________________________________________ Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com )


Ini 35 Nama Anggota DPRD Batang Hari Terpilih Periode 2024-2029

 

ini Daftar nama-nama 35 orang Caleg Terpilih DPRD Batanghari Periode 2024-2029:

1. Taftahani Ifadi (PPP)

2. Patoni (PKB)

3. Mawardi Harahap (Gerindra)

4. Aminah (Nasdem)

5. M.Firdaus (PAN)

6. Yunninta Asmara (Golkar)

7. Hapiz (PPP)

8. H.Sudarto (PKS)

9. Edy Yanuar (PDIP)

10. H. Bustomi (PPP)

11. Rahmat Hasrofi (PPP)

12. Azizah (PAN)

13. Sukran (PPP)

14. Halinupiah (PKB)

15. Yogie (PDIP)

16. Deni Setiawan (Nasdem)

17. Suib (Gerindra)

18. Kms M.Pauzan (PPP)

19. Kms Supriyadi (Demokrat)

20. Doni (Nasdem)

21. Amin Hudari (PPP)

22. Adi Susanto (Demokrat)

23. Anita Yasmin (PAN)

24. Ilhamsyah (PKB)

25.Fernando Putra (Golkar)

26. Purwanto (PDIP)

27. Risno (Nasdem)

28. Siti Patimah (PPP)

29. Aripin (PKS)

30. El Firsta Nopsianti (Nasdem)

31. Irwanto Efendi (PAN)

32. Sirojuddin (Golkar)

33. Hipniwati (PKB)

34. Thio Afdrianto (PDIP)

35. Mukhsin (PPP)

_______________________________    ( Penulis : Aldie Prasetya | Merdekapost.com )



Ini Nama-nama 45 Anggota DPRD Kota Jambi Terpilih Periode 2024-2029


Berikut Nama-nama 45 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 2024

1. Muhammad Yasir 4.113 suara (Gerindra).

2. Djokas Siburian 2.442 suara (PDIP).

3. Syofni Herawati 3.660 suara (PKB).

4. Pangeran HK Simanjuntak 4.072 suara (NasDem).

5. Joni Ismed 3.647 suara (Golkar).

6. Rio Ramadhan 1.861 suara (PAN).

7. Efron Purba 2.311 suara (Golkar)

8. Fahrul Ilmi 2.673 suara (PKS)

9. H Novrial 2.235 suara (PAN)

10. H Muslim 1.889 suara (Gerindra)

11. Jefri Zen 1.948 suara (NasDem)

12. Hj Hendriani 3.070 suara (Demokrat)

13. M Ananda Parnas 1.441 (PPP)

14. Maria Magdalena Tampubolon 1.794 (PDIP).

15. Kemas Faried Alfarelly 5.830 suara (Golkar)

16. Rizqie Satria Prayogie 2.389 suara (PKS)

17. Umar Paruk 2.759 suara (Gerindra)

18. Menno Eka Desthya 2.656 suara (PAN)

19. Sulaiman Syawal 3.137 suara (PKB)

20. Absar Aurwansyah 2.850 suara (NasDem)

21. Sumarsen Purba 2.347 suara (PDIP)

22. Dyah Kumala Dewi 4.275 suara (Golkar).

23. Hermansyah 4.382 suara (Gerindra)

24. Rubi Salam 2.489 suara (Golkar)

25. Riza Delviarista 3.588 suara (NasDem)

26. Ahmad Faisal 2.462 suara (PAN)

27. Abdul Rauf 3204 suara (Demokrat)

28. Hendra Bongsu 1.883 (PDIP)

29. Efendi 1.734 suara (Perindo)

30. Abdullah Thaif 1.776 suara (PKB)

31. Abdul Gani 3.649 suara (Gerindra)

32. Muhammad Zayadi 1.552 suara (PKS)

33. Saiful 2.283 suara (Golkar)

34. Agus Syafarudin 6.311 suara (Golkar)

35. Jumadi 5.999 suara (NasDem)

36. Kasiono 4.700 suara (Gerindra)

37. Azhar 2.561 suara (PDIP)

38. Rr Nully Kurniasih Kawuri 4.207 suara (Demokrat)

39. Hizbullah 2.819 suara (PKS)

40. Azki Akhyari 3.481 suara (PKB)

41. Naim 3.831 suara (PAN)

42. Muhammad Redho Kurniawan 3.327 suara (Perindo)

43. Muhili Amin 3.415 suara (Golkar)

44. Rudi Yanto 2.086 suara (PPP)

45. H Mukhlis 3.231 suara (NasDem)

______________________________________________________________________    ( Penulis : Aldie Prasetya | Merdekapost.com )


KPU Hentikan Real Count Sirekap, Sudirman Said: "Banyak Kejanggalan"

KPU RI menghentikan penayangan real count atau raihan suara sementara Pilpres 2024 di Sirekap. Sudirman Said co captain Timnas AMIN sebut Banyak Kejanggalan. (mpc)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghentikan tayangan real count atau perhitungan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menanggapi hal itu, Co-Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' Sudirman Said menilai bahwa hal itu kian membuktikan pemilu 2024 memang bermasalah. 

"Itu menimbulkan pertanyaan apa yang down, sistem dibuka ditutup lagi, dan itu hanya memberi satu bukti bahwa memang terjadi banyak kejanggalan," ujar Sudirman kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024). 

Sudirman menuturkan, tayangan real count sebenarnya hanya front line, sementara di belakangnya ada mesin dan orang-orang serta tindakan-tindakan tertentu yang tersistem. Sehingga menurutnya, jika 'wajah' Sirekap saja bermasalah, di balik itu tentu ada problem pula.  "Jadi kalau kita tidak yakin untuk menampilkan wajah, artinya ada banyak hal yang di belakang disembunyikan, karena itu juga sudah dibicarakan oleh banyak sekali pihak," ujarnya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sudirman, ia menyebut di antara permasalahan yang terjadi berkaitan dengan rekapitulasi suara adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengalami tekanan mengenai data hasil rekapan suara pemilu. 

Baca Juga: KPU Putuskan Stop Permanen Tayangan Real Count di Sirekap, Ini Alasannya 

"Tadi saya dapat copy surat satu PPK, dia mundur tidak lagi bersedia melanjutkan karena tidak sanggup. Kenapa tidak sanggup? Karena mendapatkan tekanan-tekanan dari banyak pihak itu secara kolektif mundur semua. Itu di satu kecamatan di Kota Depok, itu menjadi indikasi ternyata memang ada unsur-unsur yang memaksakan kehendaknya bahkan panitia resmi pun mengalami tekanan seperti itu," jelasnya. 

Sudirman menekankan bahwa itu hanya potret mikro dari permasalahan rekapitulasi suara pemilu. Ia menyebut, kemungkinan besar banyak kasus-kasus lainnya yang tidak terungkap di balik polemik rekapitulasi suara. 

"Kalau dipotret keseluruhan ya akan makin banyak, jadi sangat disayangkan. Tapi ya itulah keadaan kita dan tampaknya memang dari waktu ke waktu, hari ke hari, makin memberi bukti bahwa pemilu ini bermasalah," ujarnya.

Diketahui, KPU RI menghentikan penayangan real count atau raihan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di laman publikasi Sirekap. Penghentian dilakukan sejak Selasa (5/3/2024) malam.

Baca Juga: Bawaslu Pertanyakan KPU Hilangkan Diagram dan Bagan Perolehan Suara di Sirekap

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik ketika dikonfirmasi, Selasa malam.

Sebagai gambaran, real count KPU dilakukan menggunakan serangkai proses lewat aplikasi Sirekap. Pertama, petugas KPPS memfoto C. Hasil Plano (dokumen resmi hasil penghitungan suara di TPS), lalu diunggah ke aplikasi Sirekap.

Lantas, teknologi optical character recognition (OCR) yang tersemat di aplikasi itu mengonversi raihan suara dari format gambar menjadi teks. Hasil konversi dari semua TPS selanjutnya diakumulasikan dan diunggah di laman pemilu2024.kpu.go.id, sehingga bisa diakses oleh publik.

Di laman tersebut, biasanya ditampilkan total raihan suara pasangan capres-cawapres secara nasional ataupun di setiap provinsi. Tayangan hasil penghitungan suara sementara itu dilengkapi grafik lingkaran. 

Di laman yang sama, biasanya ditampilkan total raihan suara partai politik secara nasional, per provinsi, ataupun per daerah pemilihan. Penayangan dilengkapi diagram batang. Selain itu, ditampilkan pula total raihan suara caleg.

Baca Juga: 

Berdasarkan pantauan Republika pada Selasa malam, sudah tidak ada lagi data total raihan suara capres-cawapres, partai politik untuk Pileg DPR RI, partai politik untuk Pileg DPRD, partai politik untuk Pileg DPRD kabupaten/kota, ataupun calon anggota DPD.

Di website tersebut kini hanya tersedia dokumen C. Hasil dan D. Hasil (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten). Publik bisa mengunduh formulir tersebut untuk mengecek satu per satu raihan suara peserta pemilu.

Idham menjelaskan, penayangan total raihan suara dihentikan karena menimbulkan polemik. Sebab, ketika teknologi OCR salah mengkonversi foto C.Hasil menjadi teks, maka akan terjadi pula kesalahan total raihan suara. Kesalahan tersebut akhirnya memunculkan prasangka di tengah masyarakat.

Baca Juga: Catat! Pilkada 2024 Tetap November, Ini Jadwal dan Tahapannya

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota, akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata Idham.

Kendati penayangan total raihan suara dihentikan, lanjut Idham, publik tetap bisa mengakses foto C. Hasil dan D. Hasil di laman pemilu2024.kpu.go.id. Dua dokumen tersebut merupakan bukti otentik penghitungan dan rekapitulasi suara, yang proses pembuatannya disaksikan oleh saksi peserta pemilu.

Idham lantas menegaskan bahwa fungsi utama laman Sirekap adalah supaya publik bisa mengakses bukti otentik C. Hasil dan D. Hasil tersebut. Nyatanya, publik jarang mengakses dokumen tersebut dan hanya berfokus pada total raihan suara.

Baca Juga: Bawaslu Kumpulkan Laporan Lonjakan Drastis Suara PSI, Beda Hasil pada Sirekap KPU dengan Foto C Plano

"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano yang merupakan informasi akurat. Selama ini, foto formulir Model C. Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Dalam kesempatan sebelumnya, Idham menegaskan bahwa total raihan suara di laman publikasi Sirekap bukanlah acuan dalam menetapkan hasil pemilu. Penetapan raihan suara resmi peserta pemilu mengacu ke hasil rekapitulasi manual berjenjang.

Kendati begitu, panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi atau formulir D. Hasil itu ke Sirekap agar bisa diakses publik.* 

[ Editor : Aldie Prasetya | sumber : Antara ] 

Bawaslu Pertanyakan KPU Hilangkan Diagram dan Bagan Perolehan Suara di Sirekap

Aplikasi Sirekap KPU yang ditutup permanen. (INSERT: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja). (mpc)

MERDEKAPOST.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghilangkan diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 dalam real count (hitung nyata) Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Bagja lantas mengingatkan KPU RI agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP. "Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujarnya.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan terkait beberapa hal mengenai Sirekap dari KPU RI.

Baca Juga: Bawaslu Kumpulkan Laporan Lonjakan Drastis Suara PSI, Beda Hasil pada Sirekap KPU dengan Foto C Plano

"Nah sekarang kan sudah dihentikan, misalnya, berapa lama pertanyaannya? Kemudian, kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan," tuturnya.

Bagja juga menyebut bila alasan peniadaan diagram hingga bagan perolehan suara agar masyarakat dapat melihat formulir Model C1-Plano, maka KPU RI harus juga menyertakan formulir D Hasil mulai dari tingkat kecamatan.

"Sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," ucapnya.

Walaupun demikian, dia juga mempertanyakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) masih tidak tersedia formulir C Hasil.

"Nah itu pertanyaannya. Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS (PTPS), kenapa itu belum di-upload (diunggah)? Akan tetapi, yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), bukan PTPS," ujarnya.

Baca Juga: Soal Suara PSI Naik Drastis di Sirekap, KPU Sebut Foto C Hasil Plano Rujukan Utama

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada pemilu 2024 dalam hitung nyata Sirekap mendadak hilang.

Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3).

Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Baca Juga: Catat! Pilkada 2024 Tetap November, Ini Jadwal dan Tahapannya

Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

Editor : Aldie Prasetya | sumber : Antara 

KPU Putuskan Stop Permanen Tayangan Real Count di Sirekap, Ini Alasannya

Ketua KPU saat menunjukkan data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). namun saat ini Sirekap sudah ditutup secara permanen. (doc/ist)

"Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali," kata Idham

Merdekapost - Sebagai gambaran, real count KPU dilakukan menggunakan serangkai proses lewat aplikasi Sirekap. Pertama, petugas KPPS memfoto C.Hasil plano, lalu diunggah ke aplikasi Sirekap.

Lantas, teknologi optical character recognition (OCR) yang tersemat di aplikasi itu mengkonversi raihan suara dari format gambar menjadi teks. Hasil konversi dari semua TPS selanjutnya diakumulasikan menjadi real count, lalu diunggah di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Di laman tersebut, biasanya ditampilkan total raihan suara pasangan capres-cawapres secara nasional maupun di setiap provinsi. Tayangan hasil penghitungan suara sementara itu dilengkapi grafik lingkaran. 

Di laman yang sama, biasanya ditampilkan total raihan suara partai politik secara nasional, per provinsi, ataupu per daerah pemilihan. Penayangan dilengkapi diagram batang. Selain itu, ditampilkan pula total raihan suara caleg.

Selama ini, publik menemukan ada kesalahan angka raihan suara yang ditampilkan di pemilu2024.kpu.go.id dibanding dokumen C.Hasil. Hal itu diakui KPU terjadi karena tidak akuratnya teknologi OCR dalam mengkonversi foto menjadi teks.

Ketidakakuratan angka teranyar yang ditemukan publik adalah terkait lonjakan suara PSI. Beberapa hari setelah itu, KPU menghentikan penayangan real count.

Berdasarkan pantauan Republika pada Selasa malam, sudah tidak ada lagi data total raihan suara capres-cawapres, partai politik untuk Pileg DPR RI, partai politik untuk Pileg DPRD, partai politik untuk Pileg DPRD kabupaten/kota, ataupun calon anggota DPD di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Di laman tersebut kini hanya tersedia dokumen C.Hasil dan D.Hasil. Publik bisa mengunduh formulir tersebut untuk mengecek satu per-satu raihan suara peserta pemilu.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengakui, bahwa pihaknya yang dulu merekomendasikan agar tayangan real count atau raihan suara sementara di laman publikasi Sirekap KPU dihentikan. Namun, pihaknya hanya merekomendasikan penghentian sementara waktu.

"Kan kita minta dulu diberhentikan sementara untuk memperbaiki (permasalahan sistem). Pertanyaannya sekarang, diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Bagja menyebut, apabila penyetopan bersifat sementara, maka KPU harus menjelaskan berapa lama durasinya. Ia menyayangkan apabila penayangan dihentikan permanen karena KPU sudah mengeluarkan biaya untuk membangun aplikasi Sirekap.

"Nah sekarang kan sudah dihentikan, berapa lama pertanyaannya? Jangan juga sistem (Sirekap) yang sudah dibangun itu tidak (dipakai) untuk menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," kata Bagja. (adz | Republika) 

Soal Suara PSI Naik Drastis di Sirekap, KPU Sebut Foto C Hasil Plano Rujukan Utama

Anggota KPU RI Idham Holik (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024). (DOC/ANTARA)

Merdekapost, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, seperti tertera dalam laman berikut https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.

"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kpps (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas tps (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Ini Jawaban Jokowi Terkait: Suara PSI Meroket, Hak Angket, dan Isu Berlabuh ke Golkar

Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.

"Sampai saat ini sudah ada 65,81persen tps untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut bahwa KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.

"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari ppk (panitia pemilihan kecamatan), kpu kabupaten/kota, kpu provinsi sampai dengan KPU RI," kata dia mengingatkan.

Baca Juga: Catat! Pilkada 2024 Tetap November, Ini Jadwal dan Tahapannya 

Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano pada Sabtu (2/3), pukul 16.11 WIB.

"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta.

TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, D.I.Y Web KPU: 31 C Hasil: 5"

Cuitan tersebut hingga Minggu pukul 16.40 WIB telah disukai 11 ribu akun, dikutip 5 ribu akun, dan mencapai impresi sebanyak 892,3 ribu tayangan.

Adapun berdasarkan laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada pukul 16.40 WIB, PSI memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen di Pileg DPR RI.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Juga: Bawaslu Kumpulkan Laporan Lonjakan Drastis Suara PSI, Beda Hasil pada Sirekap KPU dengan Foto C Plano

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(*)

Berita Menarik Lainnya:

Mahfud Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK, "Kita Punya Bukti Kuat"

Lonjakan Suara PSI di Sirekap, YLBHI Desak KPU Tak Terlibat Praktik Kecurangan Pemilu

Politikus dan Pengamat Politik Soroti Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU, Bisa Menggelembung Dalam Waktu 1x24 Jam?


Bawaslu Kumpulkan Laporan Lonjakan Drastis Suara PSI, Beda Hasil pada Sirekap KPU dengan Foto C Plano

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Ist)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang melakukan kompilasi laporan terkait perbedaan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen formulir Model C Plano.

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Lolly Suhenty di gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024), seperti dilansir Antara.

"Saat ini kami masih menunggu dari bawah. Informasi yang masuk kepada kami banyak sehingga dalam konteks ini Bawaslu melakukan kompilasi seluruh masukan," ujarnya.

BACA JUGA: 

Lonjakan Suara PSI di Sirekap, YLBHI Desak KPU Tak Terlibat Praktik Kecurangan Pemilu

Politikus dan Pengamat Politik Soroti Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU, Bisa Menggelembung Dalam Waktu 1x24 Jam?

Bawaslu, menurut dia, telah berkoordinasi dengan jajaran di bawah untuk melakukan pencermatan terkait rekapitulasi berjenjang yang sedang berjalan saat ini.

"Kami langsung turunkan lagi ke bawah untuk dilakukan pencermatan baik yang di kabupaten/kota atau yang sudah masuk provinsi, termasuk kami sendiri melakukan kompilasi supaya nanti begitu rekap nasional kami punya dokumen untuk melihat lagi, mencermati lagi," ujarnya.

Lolly memastikan, Bawaslu akan terus melakukan koreksi, termasuk dari tingkat kecamatan apabila ada temuan kesalahan.

"Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya, di kabupaten. Begitu sampai ke atas sehingga kalau ada dugaan ini, itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," tuturnya.

Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai penambahan suara PSI dinilai wajar karena terjadi saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Dia pun mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius menyikapi penambahan suara tersebut.

"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Berita Menarik Lainnya:


Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs