KPK Kembali Panggil Dipo Putra Ridjal Djalil Sebagai Saksi

Ket Foto: Dipo Nurhadi Ilham kembali dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus yang menimpa ayahnya Rizal Djalil (RD). (adz)

Merdekapost.com  | Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.

Selain sebagai wiraswasta, Dipo Nurhadi merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan anak dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RD), salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD, “kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/11).

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, penyidik lembaga anti rasuah itu juga akan memeriksa saksi lain untuk RD, yakni Hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria.

Pemeriksaan ini yang kedua bagi Dipo, setelah sebelumnya dia diperiksa KPK pada 3 Oktober 2019 sebagai saksi untuk tersangka Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Ketika itu, Dipo dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran dana dalam kasus proyek SPAM tersebut.

Diketahui, dalam pengembangan kasus SPAM ini KPK telah menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pada 25 September 2019.

Konstruksi perkara ini bermula pada Oktober 2016, ketika BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertangkap 21 Oktober 2016.

Surat tersebut ditandatangani oleh tersangka Rizal Djalil dalam kapasitas sebagai anggota IV BPK RI saat itu.

Baca Berita Lainnya:

Jenderal Ini Disebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ini Track Recordnya

UAS dan Rocky Gerung Sudah Jadi Target? Kenapa Tak Ditangkap, Mahfud MD Ungkap Alasannya

--------

Surat tugas itu untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp. 18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp. 4,2 miliar.

Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp. 2,3 miliar.

Tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke Kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM.

Selanjutnya perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM. Proyek yang diminati adalah proyek SPAM.

BACA JUGA: Menag Tegaskan Tidak Akui Keberadaan FPI, Yaqut: Ormas Itu Tidak Ada, Tidak Terdaftar!

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp. 79,27 miliar. Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Dalam perusahaan itu, tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama. Sebelumnya, sekitar tahun 2015/2016, Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.

Leonardo ketika memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, dia menyampaikan akan menyerahkan uang Rp. 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. (*)

Sumber: jpnn.com  | editor: Rudi Hartono   | Merdekapost.com

Walau Bersembunyi di Puncak Hutan Sumbar, Pelaku Penembak Warga Semerap Berhasil Ditangkap

Walau Bersembunyi di Puncak Hutan Sumbar, Pelaku Penembak Warga Semerap Berhasil Ditangkap tim gabungan Polda Jambi dan Sumbar. (adz)

JAMBI, Merdekapost.com –  Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap Kerinci yang tewas pada saat terjadi keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, antara warga Desa Muak dan Desa Semerap, Kerinci, Jambi.

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, Anajmi alias Pak Anggi (37) warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Polisi menangkap pelaku, di tempat persembunyiannya pada hari Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut, di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, dan Kanit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

Dalam aksi penangkapan, Tim gabungan melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan.

Untuk sampai ke tempat persembunyian pelaku, petugas menggunakan sepeda motor trail untuk masuk ke dalam hutan.

Baca Juga: Jenderal Ini Disebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ini Track Recordnya

Sesampainya di tengah hutan, perjalanan dilanjutkan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci dengan berjalan kaki selama 10 jam untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku tersebut.

Setelah melalui medan yang terjal dan ekstrem, sekitar pukul 06.00 WIB hari Selasa (22/12/2020), Tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku, dan pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi saat di konfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Semerap tersebut.

“Ya, pelaku sudah diamankan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci di Provinsi Sumatera Barat,” kata Kombes Pol Yudha Setyabudi, Minggu (27/12/2020).

Lebih lanjut Kombes Pol Yudha mengatakan saat ini pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutupnya. (*)

(adz/ sumber: aksesjambi)

Kabur dari Kerinci, Tersangka Pelaku Kerusuhan Muak Berhasil di Tangkap Tim Resmob Polda Jambi

Tersangka Pelaku Kerusuhan Muak-Semerap berhasil ditangkap tim Resmob Polda Jambi, pelaku melarikan diri dari wajib lapornya.(Foto: Ist)

Merdekapost.com - Tim Resmob Polda Jambi Senin (7/12) malam telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlibat bentrok antara warga Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat dengan warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci. 

Berita Terkait: 2 Orang Warga Muak Ditetapkan Tersangka, 1 Sudah Ditahan Polisi, Satu Melarikan Diri

Terduga pelaku yang diamankan Tim Resmob Polda Jambi tersebut yakni, Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi, (57), warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

Penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan Tim Resmob Polda Jambi pada hari Senin (7/12), di tempat persembunyian terduga pelaku di kawasan Desa Markanding, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Ini Alasan Warga Semerap Blokir Jalan, Tuntut Pelaku Penembakan dan Pengrusakan Ditangkap

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi melalui Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut melarikan diri dari Kerinci, yang mana terduga pelaku sudah dikenai wajib lapor di Polres Kerinci.  

"Pelaku sebelumnya dikenai wajib lapor, namun pelaku melarikan diri ke Kabupaten Muaro Jambi dan berhasil diamankan Tim Resmob Polda Jambi," kata Kompol Priyo Purwanto, Senin (7/12) malam. 

Saat ini, pelaku tersebut telah diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(adz/sumber:kumparan) 

Ini Alasan Warga Semerap Blokir Jalan, Tuntut Pelaku Penembakan dan Pengrusakan Ditangkap

Pemblokiran jalan oleh warga Semerap Kabupaten Kerinci, 07/12. (ist)

Merdekapost.com | KERINCI JAMBI - Ternyata pemblokiran Jalan nasional yang dilakukan oleh Warga di Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Senin sore (7/12/2020) pukul 17.00 WIB karena mereka menuntut agar pihak Penegak hukum menangkap dan menahan pelaku pengrusakan dan penembakan yang dilakukan oleh warga Desa Muak.

Sebagaimana diinformasikan media sebelumnya, Warga Semerap kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci, kembali menutup akses jalan nasional, Senin sore (7/12/2020), pukul 17.00 wib.

Informasi yang didapat, pemblokiran jalan buntut dari bentrokan antara warga Desa Semerap dengan warga Desa Muak yang terjadi bulan Oktober lalu.

Warga 5 desa Semerap menuntut agar pelaku penembakan segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Warga memblokir akses jalan nasional di Desa Semerap Kabupaten Kerinci, 07/12. (adz)

Pelaku penembakan diduga dilakukan oleh warga Desa Muak, kecamatan Bukit Kerman, kabupaten Kerinci, Jambi.

Untuk diketahui, Dalam insiden bentrokan yang terjadi oktober lalu, telah menewaskan seorang laki - laki warga Semerap bernama Awara (40 thn) dan beberapa orang lainnya mengalami luka - luka.

Bukan hanya itu, diketahui hasil kopi warga Semerap dijarah, pohon kopi dibabat atau ditebang, dan pondok para peladang dibakar oleh warga Desa Muak.

"Iya, kabarnya pemblokiran jalan dilakukan warga Semerap karena pelaku penembakan dan pengrusakan lahan hingga hari ini belum juga terungkap, " ungkap sumber, Senin (7/12/2020) pukul 17.00 wib.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Edi Mardi mengatakan motif pemblokiran akses jalan dilakukan warga karena menuntut agar pelaku pengrusakan lahan, penjarahan hingga penembakan yang telah menewaskan Warga Semerap agar segera ditangkap dan diproses secara hukum.

“Warga Minta pelaku pengrusakan dan penembakan di tangkap dan di tahan, dan itu sudah kita penuhi” ungkap Kasat Reskrim polres Kerinci Edi Mardi, Senin (7/12/2020).(adz)

Ini 5 Komjen yang Dinilai Paling Berpeluang Gantikan Kapolri Idham Azis

KAPOLRI - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).(Dok. Divisi Humas Polri) 

JAKARTA - Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis semakin mengerucut, pasalnya pada Januari 2021 masa tugas sang Kapolri usai.

Saat ini ada 13 perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang bisa ikut dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. 

Dari 13 Komjen itu sebanyak enam orang bertugas di internal Polri dan delapan lainnya bertugas di luar Polri.

Menurut Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch, meski Perwira yang bertugas di internal Polri biasanya lebih berpeluang menjadi Kapolri tapi para Komjen yang bertugas di luar kepolisian pun tetap memiliki peluang yang cukup besar.

"Contohnya saja, Sutanto, Dai Bachtiar dan Tito Karnavian masuk menjadi Kapolri setelah bertugas di luar Polri, yakni di BNN dan BNPT," kata Neta kepada Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

Saat ini pun ada dua Komjen yang bertugas di luar Polri yang berpeluang besar menjadi Kapolri, yakni Kepala BNPT Komjen Boy Rafly dan Sestama BIN Komjen Bambang Sunarwibowo.

Komjen Pol Boy Rafly pernah menjadi Kepala Divisi Humas, Kapolda Banten, dan Kapolda Papua serta Kepala BNPT.

Menurut Neta, maraknya isu isu terorisme tentu membuka peluang bagi Boy untuk memimpin kepolisian.

"Sebaliknya keberadaan Bambang Sunarwibowi yang pernah bertugas di Asrena Polri dan Sestama BIN juga membuka peluangnya untuk memimpin Polri," katanya.

Sebab ke depan Polri memerlukan perencanaan yang promoter untuk meningkatkan kinerjanya, baik dalam bidang SDM, alutsista, sarana maupun prasarana.

"Selain itu, kondisi Indonesia yang kerap dalam ancaman konflik, gerakan intoleransi, terorisme dan semacam itu tentu membutuhkan antisipasi dan deteksi dini yang benar benar prima dan akurat dari seorang perwira yang pernah bertugas di BIN."

Selain dari eksternal ada tiga Komjen dari internal Polri yang berpeluang besar menjadi Kapolri.

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Edi yang pernah menjadi Asrena Polri dan Kapolda Metro Jaya serta berpengalaman mengendalikan situasi Jakarta saat Pilpres 2019.

Kabaharkam Komjen Agus Andriyanto yang pernah bertugas di daerah keras sebagai Kapolda Sumut dan Kabareskrim Komjen Sigit Listyo yang pernah menjadi Ajudan Presiden Jokowi dan Kapolda Banten.

IPW menilai dari 13 Komjen itu hanya 5 Komjen yang mempunyai peluang besar untuk menjadi Kapolri.

Selebihnya ada sejumlah kendala, misalnya faktor Angkatan yang lebih senior dari Kapolri Idham dan masa dinas yang hampir pensiun dan faktor lainnya.

Inilah Peta "Kekuatan" 13 Komjen Polri versi IPW

1. Wakapolri Gatot Edi

(Akpol 88 A, lahir 28 Juni 65, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya).


2. Irwasum Polri Agung Budi

(Akpol 87, lahir 19 Feb 65, masa dinas 26 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Jabar). Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A.


3. Kabareskrim Sigit Listyo

(Akpol 91, lahir 5 Mei 69, masa dinas 78 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Banten). Muncul kontroversial terhadap keberadaannya, di antaranya masa pensiun yg masih cukup lama, yakni hingga Mei 2027.


4. Kabaintelkam Rycko AD

(Akpol 88 B, lahir 14 Ags 66, pernah menjadi Kapolda Sumut, Gubernur Akpol, dan Kapolda Jateng). Muncul pertanyaan, mungkinkah terjadi mantan ajudan Presiden SBY akan menjadi Kapolri era Jokowi.


5. Kabaharkam Agus Andriyanto

(Akpol 89, lahir 16 Feb 67, pernah menjadi Kapolda Sumut).


6. Kalemdikpol Arief Sulistyanto

(Akpol 87, lahir 24 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Kalbar, Deputi SDM, dan Kabareskrim). Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A


7. Kepala BNPT Boy Rafli

(Akpol 88 B, lahir 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua).


8. Kepala BNN Heru Winarko

(Akpol 85, lahir 1 Des 62, masa dinas tinggal hitungan hari, dan pernah menjadi Kapolda Lampung).


9. Ketua KPK Firli Bahuri

(Akpol 90, lahir 8 Nop 63, masa dinas tinggal setahun lagi, dan pernah menjadi Kapolda Sumsel).


10. Waka BSSN Dharma Porengkun

(Akpol 88A lahir 12 Jan 66, dan belum pernah menjadi Kapolda).


11. Sestama Lemhanas Didi Widjarnadi

(Akpol 86, lahir 14 Jan 63, masa dinas tinggal 1,5 bulan lagi).


12. Sestama BIN Bambang Sunarwibowo

(Akpol 88 B, lahir 24 Mei 66, pernah menjadi Asrena, dan belum pernah menjadi Kapolda).


13. Irjen Depkumham Andal BR

(Akpol 88 B, lahir 23 Juni 66, pernah menjadi Kapolda Sultra, Maluku, dan Kapolda Kepri).


Mulai "bergerilya"

Neta menambahkan, dalam catatan IPW, bursa calon Kapolri saat ini makin riuh.

Sebab, menurutnya, masing-masing calon yang diunggulkan melakukan manuver dan berbagai aksi gerilya dengan cara masing masing.

"Mulai dari lobi-lobi tingkat tinggi, membuat berbagai kegiatan menyangkut kinerja unit kerjanya hingga event yang membuat si calon mendapat penghargaan. Semua manuver itu ujung-ujungnya pencitraan agar si calon bisa dilirik presiden Jokowi yang punya hak prerogatif dalam memilih kapolri pengganti Idham Azis," ujar Neta.

Menurut Neta, gerilya itu makin ketat tatkala Minggu ini akan ada pergantian kepala BNN sehingga akan ada bintang dua masuk menjadi bintang tiga, artinya persaingan dalam bursa kapolri makin ketat.

"Pada dasarnya, semua bintang tiga di Polri, ada 13 orang, berpeluang menjadi Kapolri. Meski demikian IPW hanya melihat empat atau lima bintang tiga yang berpeluang kuat masuk bursa dan akan masuk penjaringan Wanjakti polri untuk menjadi calon Kapolri, yang nantinya akan dipilih dua nama untuk diserahkan kepada presiden dan presiden akan memilih satu nama, untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR," katanya.

Melihat persoalan polri makin rumit ke depan, IPW berharap Jokowi memilih figur yang punya pengalaman dan jam terbang yang mumpuni serta pernah menjadi Kapolda di Jawa sehingga instingnya dalam menjaga keamanan nasional sudah terlatih.

"Persoalan berat yg dihadapi kapolri ke depan justru persoalan di internalnya dan bukan di eksternal. Persoalan kelebihan jenderal, Kombes dan AKBP di polri adalah persoalan pelik yang jika tidak ditangani akan memunculkan sikut menyikut di kalangan internal. Persoalan mentalitas yang berbuntut tidak promoternya anggota polri dalam penegakan hukum juga masalah berat yang tak mudah diatasi," pungkasnya. 

Sumber: Kompas.com | Penulis : Ari Anggara | Merdekapost.com

Tiba di Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo Disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda

Tiba di Kota Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo (jaket hitam) disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda 

JAMBI - Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo,S.IK, tiba di Bandara Sulthan Thaha Jambi, Minggu (22/11/2020) siang.

Kedatangan Kapolda disambut Pjs Gubernur Jambi sejumlah unsur forkopimda. Seperti Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Kejati Jambi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, dan unsur forkopimda lainnya.

Kedatangan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, untuk menggantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi, sebagai Kapolda Jambi sebelumnya.

Seusai penyambutan, Restuardy Daud mengatakan, Kapolda Jambi yang baru akan langsung bekerja bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi.

"Tadi kita sudah berbicara dan Bapak Kapolda langsung menyesuaikan dengan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, terutama tentang pelaksanaan Pilkada. Seperti arahan Bapak Mendagri, pada prinsipnya kita akan melaksanakan Pilkada dengan tetap mendorong penerapan protokol kesehatan," kata Pjs Gubernur Jambi, Minggu (22/11/2020).

Irjen Albertus Rachmad Wibowo adalah perwira tinggi Polri, yang sejak 1 Mei 2020 menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Ia merupakan lulusan Akpol 1993, berpengalaman dalam bidang reserse.

Tiba di Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo dan istri disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda (istimewa)

Jenderal bintang dua ini beberapa kali dipercaya mendapatkan tempat strategis Polri, seperti Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror. (adz/sumber:tribunjambi)

Ini Biodata Kapolda Jambi yang Baru

Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang baru

JAMBI – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang baru, mengantikan Irjen Pol. Firman Shantyabudi yang diangkat sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020, yang dikeluarkan Senin 16 November 2020.

Sebelum dimutasi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo saat ini mengemban tugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Dikutip dari laman Wikipedia, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wubowo merupakan lulusan Akpol 1993. Pria kelahiran April 1969 itu berpengalaman di bidang reserse.

Adapun jabatan yang pernah diemban oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yakni :

Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror Bareskrim Polri,

Kapolres KP3 Tanjung Priok (2009),

Wakapolres Metro Tangerang (2011),

Kasubdit V Ditipideksus Bareskrim Polri (2013),

Koorspripim Polri, Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2018), dan


Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020). (*)

Buron Kasus Korupsi Proyek di Kerinci Ditangkap Kejagung

Buron kasus korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk yang berlokasi di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Ibnu Ziady diamankan Kejagung. (ist)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk yang berlokasi di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Ibnu Ziady MZ. Ibnu Ziady diamankan di sebuah apartemen di Ancol, Jakarta Utara.

“Tim intelijen Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan terpidana tindak pidana korupsi, buronan berasal dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan identitas bernama Ibnu Ziady MZ,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Sunarta melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).

Ibnu Ziady yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Jambi, ini ditangkap pada Kamis (12/11) malam sekitar pukul 21.05 WIB.

Sunarta menjabarkan, dalam kasus korupsi tersebut, Ibnu Ziady bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek irigasi Sungai Tanduk. Kala itu, ia menjabat sebagai kepala bidang pengairan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

“Berdasarkan surat putusan MA RI Nomor 1444 K/Pid.Sus/2020 tanggal 07 Juli 2020 bahwa Ibnu Ziady adalah terdakwa kasus korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2016. Dari nilai anggaran Rp. 7,2 miliar, ditemukan kerugian negara senilai Rp. 1.040.825.324,” kata Sunarta.

Ibnu Ziady kemudian dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp. 200 juta. Apabila pidana denda tidak dibayar, maka Ibnu Ziady wajib menggantinya dengan pidana kurungan 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp. 200 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan,” katanya. (ald)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs