Ompreng MBG 'Tumpah' di MK

Merdekapost.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli hukum tata negara Parulian Paidi Aritonang yang dihadirkan DPR RI dalam sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 terkait penggunaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pertanyaannya hanya satu, tetapi cukup membuat ruang sidang berubah suasana. Dari sekian banyak negara yang dijadikan pembanding, adakah yang konstitusinya mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan sebagaimana Indonesia? Jawabannya singkat, "Tidak ada, Prof." Setelah itu, pertanyaan pun selesai. Namun, justru di situlah diskusi sesungguhnya dimulai.

Ompreng itu awalnya hanya kotak makan. Ia diciptakan agar nasi tidak tumpah, lauk tidak bercampur, dan sendok tetap pada tempatnya. Namun entah bagaimana, dalam perjalanan politik anggaran Indonesia, ompreng justru berhasil menumpahkan satu perdebatan besar ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Sidang itu semula tampak biasa. Ahli memaparkan Finlandia, Swedia, Jepang, Prancis, Italia, Brasil, hingga India. Nama-nama negara itu berbaris rapi seperti peserta seminar internasional. Seolah-olah seluruh dunia sedang memberikan resep makan siang kepada Indonesia.

Lalu datang satu pertanyaan sederhana. Tidak panjang. Tidak berapi-api. Tidak pula disertai pidato konstitusi. "Apakah negara-negara itu juga memiliki ketentuan mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan dalam konstitusinya?"

Jawabannya hanya dua kata. "Tidak ada."

Di situlah ompreng itu seperti kehilangan tutupnya. Isi pembanding yang sejak awal tersusun rapi mendadak bergeser. Bukan karena program makan siangnya salah, melainkan karena fondasi konstitusinya ternyata tidak sama.

Baca Juga: GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

Dalam ilmu hukum tata negara, membandingkan dua negara tidak cukup hanya melihat hasil akhirnya. Ibarat dua rumah sama-sama memiliki ruang makan yang indah, tetapi yang satu berdiri di atas tanah milik sendiri, sedangkan yang lain berdiri di atas tanah wakaf. Bentuk ruang makannya boleh sama, tetapi aturan membangunnya berbeda.

Indonesia memiliki Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen. Ketentuan itu bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia adalah pagar konstitusi yang membatasi sekaligus mengarahkan penggunaan anggaran pendidikan.

Maka yang sedang diuji Mahkamah bukanlah apakah anak sekolah layak memperoleh makanan bergizi. Hampir semua orang akan sepakat bahwa anak harus sehat. Yang diuji adalah apakah jalan menuju tujuan mulia itu ditempuh melalui jalur yang selaras dengan desain konstitusi.

Di luar ruang sidang, mungkin ada yang bertanya, "Bukankah yang penting anak kenyang?" Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun di dalam ruang Mahkamah, pertanyaan berubah menjadi, "Anggaran apa yang dipakai, dasar hukumnya apa, dan apakah konstitusi mengizinkannya?" Perut memang urusan biologis, tetapi APBN adalah urusan konstitusional.

Bayangkan seandainya konstitusi bisa ikut duduk di kursi persidangan. Barangkali ia akan berdehem pelan sambil berkata, "Saya tidak sedang melarang orang makan. Saya hanya ingin memastikan jangan sampai uang yang sudah saya titipkan untuk satu tujuan dipakai tanpa penjelasan konstitusional yang memadai."

Di sinilah satir itu muncul. Kita sering begitu bersemangat meniru menu negara lain, tetapi lupa membaca resep konstitusi sendiri. Padahal resep itulah yang menentukan apakah suatu kebijakan menjadi hidangan yang sah atau sekadar eksperimen fiskal.

Persidangan tersebut memberikan pelajaran metodologis yang menarik. Komparasi internasional memang penting, tetapi ia bukan mantra yang otomatis membenarkan kebijakan. Sebelum berkata "di Finlandia begini" atau "di Jepang begitu", ada satu pertanyaan yang wajib dijawab: "Apakah struktur konstitusinya sama?"

Barangkali inilah pertama kalinya sebuah ompreng membawa bangsa ini berdiskusi bukan tentang nasi, ayam, telur, atau sayur, melainkan tentang filsafat anggaran negara. Kotak makan itu mendadak berubah menjadi kotak Pandora yang mengeluarkan pertanyaan-pertanyaan hukum tata negara.

Pada akhirnya, ruang sidang Mahkamah mengingatkan kita bahwa negara hukum tidak dibangun oleh banyaknya contoh dari luar negeri. Negara hukum dibangun oleh kesetiaan pada konstitusinya sendiri. Negara lain boleh menjadi cermin, tetapi cermin tidak pernah boleh menggantikan wajah.

Mungkin itulah mengapa pertanyaan singkat itu terasa lebih berat daripada presentasi yang panjang. Sebab kadang-kadang, dalam hukum tata negara, satu pertanyaan yang tepat mampu membuka lebih banyak isi ompreng daripada seribu lembar paparan. Dan ketika ompreng itu tumpah di ruang Mahkamah, yang berceceran bukan nasi, melainkan logika konstitusi yang menuntut untuk dipungut kembali satu per satu.(Adz)

Hotman Paris Sarankan Program MBG Diganti Jadi Uang Tunai, Bukan Makanan Siap Saji

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.(ist)

MERDEKAPOST.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengusulkan perubahan skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah.

Melalui unggahan siaran Youtube Official iNews pada 24 Juni 2026, Hotman menyarankan agar bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk makanan siap saji, melainkan disalurkan langsung dalam bentuk uang tunai kepada orang tua siswa.

Menurut Hotman, mekanisme tersebut dinilai lebih efektif karena orang tua dinilai lebih memahami kebutuhan gizi anak masing-masing.

Ia mengusulkan agar program tersebut diubah menjadi Bantuan Gizi Anak dengan sistem penyaluran dana kepada keluarga penerima manfaat.

"Menurut saya akan lebih efektif jika uangnya diberikan kepada orang tua. Mereka tentu lebih mengetahui makanan apa yang dibutuhkan anaknya sesuai kebutuhan gizi," ujar Hotman.

Hotman menilai, pemberian bantuan tunai juga dapat meminimalkan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan distribusi makanan secara langsung.

Ia menyebut usulan tersebut merupakan solusi yang lebih praktis sekaligus tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan nutrisi anak-anak.

Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa bantuan tunai yang dimaksud berbeda dengan program bantuan sosial (bansos) yang selama ini dijalankan pemerintah.

Menurutnya, bantuan tersebut memiliki tujuan khusus untuk mendukung pemenuhan gizi anak demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Ini berbeda dengan bansos. Ini khusus untuk kebutuhan gizi anak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga mengingatkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku telah menjadi kuasa hukum Prabowo selama kurang lebih 25 tahun dan mengaku berbagai masukan hukum yang pernah disampaikan selama ini selalu mendapat perhatian.

"Bapak Prabowo mengenal saya. Selama sekitar 25 tahun menjadi klien saya, berbagai pendapat hukum yang saya sampaikan selalu didengar. Pak Hashim juga sangat percaya kepada saya," katanya.

Di akhir pernyataannya, Hotman menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo agar tetap menjalankan pemerintahan dengan penuh keyakinan di tengah berbagai tantangan.

Ia juga menyatakan optimistis Presiden Prabowo memiliki niat baik dalam membangun Indonesia.

Hingga kini, pemerintah masih melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis melalui skema dapur umum atau central kitchen di sejumlah daerah sebagai bagian dari tahap implementasi.(*)

Ringkasan Berita:

  • Hotman Paris mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diubah menjadi bantuan tunai yang disalurkan langsung kepada orang tua siswa.
  • Menurut Hotman, orang tua lebih memahami kebutuhan gizi anak sehingga bantuan uang dinilai lebih efektif dan tepat sasaran dibanding makanan siap saji.
  • Hingga kini pemerintah masih menjalankan Program MBG melalui skema dapur umum, sementara usulan Hotman Paris belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Istana.

(Aldie Prasetya)

Prabowo Ungkap Ada Demo Bayaran, Massa Dibayar Rp200 Ribu: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Membiayai

Presiden Prabowo pidato pada saat membuka Pekan Nasional Petani dan Nelayan Andalan (PENAS KTNA) ke-17 di Provinsi Gorontalo, Rabu (24/6/2026). Di hadapan ribuan petani dan nelayan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa intelijen pemerintah terus memantau pergerakan pihak tertentu yang sengaja mengorganisir massa sipil demi kepentingan politik sepihak.(Doc.Istimewa) 

MERDEKAPOST.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya praktik mobilisasi massa berbayar dalam sejumlah aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membuka Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku mengetahui pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan aksi demonstrasi tersebut. Ia pun memberikan peringatan agar praktik semacam itu dihentikan.

"Hati-hati lho. Saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, saya tahu itu," kata Prabowo.

Meski demikian, Presiden menyebut dirinya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi selama dilakukan secara wajar dan berdasarkan aspirasi yang benar.

Prabowo bahkan menyinggung adanya peserta aksi yang disebut tidak memahami substansi tuntutan demonstrasi karena hanya ikut karena imbalan uang.

"Ditanya demo apa, tidak mengerti. Katanya dibayar Rp200 ribu. Ada yang begitu. Saya tidak mengerti," ujarnya.

Dugaan Demo Berbayar Jadi Sorotan

Pernyataan Prabowo muncul di tengah ramainya perbincangan mengenai dugaan adanya dana yang mengalir kepada peserta aksi unjuk rasa di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin.

Abdi mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebutnya sebagai oknum kepolisian. Dana tersebut, menurut pengakuannya, diberikan agar titik aksi mahasiswa dipindahkan dari kawasan Istana.

Abdi Maludin (BEM UBK) mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebutnya sebagai oknum kepolisian.(ist)

"Uang itu dikasih supaya tidak turun aksi di Istana. Tapi kami tetap turun aksi," ujar Abdi dalam video yang beredar di media sosial.

Abdi menyebut uang tersebut diberikan oleh seseorang bernama Aan yang disebut berasal dari institusi kepolisian. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kebenaran klaim tersebut.

Emak-emak Pendukung MBG Akui Terima Uang dan Peralatan Masak

Sorotan juga mengarah pada aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar sekelompok emak-emak di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta terlihat membawa panci, wajan, poster dukungan, hingga bunga mawar.

Beberapa peserta demo dukung MBG mengaku menerima perlengkapan seperti wajan baru, makanan ringan, susu, buah-buahan, hingga uang saku.(Ist)

Beberapa peserta mengaku menerima perlengkapan seperti wajan baru, makanan ringan, susu, buah-buahan, hingga uang saku.

Yuyun, salah seorang peserta aksi, mengaku memperoleh uang sebesar Rp100 ribu.

"Ada ongkos buat jajan. Seratus ribu," katanya.

Meski demikian, Yuyun menyatakan dirinya mendukung program MBG karena merasakan manfaat langsung bagi anaknya yang menjadi penerima program tersebut.

MBG Jadi Perdebatan Nasional

Program Makan Bergizi Gratis belakangan menjadi polemik setelah muncul berbagai persoalan, mulai dari dugaan korupsi, keterlambatan distribusi, hingga dugaan perebutan proyek dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejumlah kelompok mahasiswa di berbagai daerah bahkan menggelar aksi demonstrasi yang mendesak pemerintah menghentikan program tersebut.

Di sisi lain, masih ada kelompok masyarakat yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program unggulan pemerintahan Prabowo tersebut.

Pernyataan Presiden Prabowo mengenai dugaan demo berbayar pun menambah panas perdebatan publik terkait dinamika aksi demonstrasi dan polemik program MBG yang terus menjadi perhatian nasional.

Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Ribuan Massa Kepung DPRD Jambi: "Jika MBG di STOP di Jambi akan Banyak Pengangguran"

Ribuan Massa Kepung DPRD Jambi, Jika MBG di STOP maka akan Banyak Pengangguran di Jambi.(ist)

JAMBI - Ribuan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Jambi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Jumat (19/06/2026). 

Mereka menyuarakan aspirasi agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan dan tidak dihentikan oleh pemerintah.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menilai program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang terlibat dalam operasional dapur MBG.

Salah satu peserta aksi, Mak Erni menyampaikan bahwa keberadaan program tersebut telah membuka peluang kerja bagi banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan memperoleh penghasilan tetap.

“Program ini bukan hanya memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Banyak ibu rumah tangga, janda, dan warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini bisa memperoleh penghasilan untuk membantu kebutuhan keluarga,” katanya saat menyampaikan orasi.

Selain itu, Mukhlis juga memaparkan bahwa keberlangsungan program MBG sangat penting bagi masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas dapur MBG di berbagai daerah.

“Dengan adanya MBG kami para janda dan ibu rumah tangga juga bisa bekerja sekaligus membantu perekonomian yang stabil untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Deni.

Baca Juga: Tersangka Baru, Jual Titik Dapur SPPG Rp100 Juta per lokasi

Senada dengan itu, Mukhlis menegaskan bahwa penghentian program MBG berpotensi menambah angka pengangguran di Provinsi Jambi. Ia berharap pemerintah tetap mempertahankan program tersebut demi menjaga keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Menurutnya, efek ekonomi dari program MBG sangat besar karena melibatkan banyak tenaga kerja mulai dari tenaga masak, distribusi, administrasi hingga kebutuhan bahan pangan yang disuplai oleh pelaku usaha lokal.

“Jika MBG di-stop, akan banyak pengangguran di Provinsi Jambi. Bayangkan, sikok dapur biso mempekerjakan sekitar 50 karyawan, sedangkan di provinsi ini lebih dari seratus hampir tigo ratusan dapur,” kata mukhlis dengan tegas dan lantang. (Red/*) 

AYS Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi MBG

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) dalam konferensi pers, Kamis 11 Juni 2026. (Ist)

Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Tersangka berinisial AYS, yang merupakan pihak swasta, menjadi tersangka keempat dalam perkara yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

"Pada hari Sabtu, 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Menurut Syarief, AYS diduga berperan atas permintaan tersangka SS alias Sony Sonjaya, yang saat itu menjabat sebagai wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mencari mitra pelaksana program makan bergizi gratis.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG

Dalam prosesnya, Sony Sanjaya diduga memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG. Melalui akses tersebut, AYS disebut dapat mengetahui lokasi dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang masih tersedia.

Penyidik menduga AYS bersama Sony Sanjaya turut mengatur proses pendaftaran calon mitra SPPG. Sejumlah pendaftar yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan melalui portal mitra MBG diduga dibatalkan statusnya untuk kemudian digantikan oleh pihak lain yang difasilitasi oleh AYS.

"Tersangka SS memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," ujar Syarief.

Selain mengatur titik SPPG dan proses pendaftaran mitra, penyidik juga menduga AYS memfasilitasi pendaftaran SPPG baru melalui portal mitra MBG yang sebenarnya telah ditutup.

Setelah berhasil mengatur sejumlah titik SPPG tersebut, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony Sanjaya sebagai bagian dari praktik yang sedang diselidiki penyidik.

Atas perbuatannya, AYS disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan AYS selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penahanan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan serta mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.

Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini. Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana, proses penunjukan mitra MBG, serta dugaan pengaturan titik SPPG yang diduga merugikan keuangan negara.(*)

Istana Buka Suara Soal Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG

Jakarta - Istana Kepresidenan menyatakan wacana pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program makan bergizi gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, penggunaan kantin sekolah sebagai dapur MBG masih dalam tahap kajian dan menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

"Saya pikir itu bagian dari yang sekarang proses penataan menyeluruh di Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah akan mempelajari lebih lanjut apakah skema tersebut layak diterapkan di daerah tertentu, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki keterbatasan infrastruktur pendukung.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan final terkait penggunaan kantin sekolah sebagai dapur MBG karena BGN masih melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis dan operasional.

"Sebagai mungkin salah satu alternatif skema, barangkali itu juga masuk menjadi salah satu yang coba akan kita lihat, apakah tepat untuk diberlakukan di beberapa zona tertentu. Itu bagian dari yang sedang ditata oleh BGN," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S Deyang mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah skema baru untuk memperluas jangkauan program makan bergizi gratis, khususnya di wilayah 3T.

Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, seperti kantin sekolah, dapur umum, dan dapur komunitas, sehingga pemerintah tidak perlu membangun dapur baru atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di setiap lokasi.

Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan program sekaligus mengurangi kebutuhan anggaran negara.

Selain itu, BGN juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yayasan, hingga lembaga masyarakat lainnya.

Menurut Nanik, pemanfaatan fasilitas yang sudah ada menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam pelaksanaan program MBG yang terus diperluas.

Meski demikian, BGN memastikan kualitas makanan dan standar keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap skema yang diterapkan.

"Jadi ada beberapa alternatif, intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN dan kita tidak harus membangun dapur baru, itu prinsipnya. Kita bisa menggunakan dapur-dapur, misalnya kantin sekolah," kata Nanik dalam konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Kamis (4/6/2026).(Adz)

Terbengkalai, 21.800 Motor Listrik MBG Tak Terpakai Usai Dadan Cs Diciduk Kejagung

Sebanyak 21.800 unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi perhatian publik setelah tiga mantan petinggi BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

MERDEKAPOST.COM - Pengungkapan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menyeret sorotan terhadap ribuan motor listrik yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung operasional program tersebut.

Sebanyak 21.800 unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi perhatian publik setelah tiga mantan petinggi BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Pengadaan kendaraan operasional tersebut disebut memiliki nilai anggaran fantastis, diperkirakan mencapai Rp915 miliar hingga Rp1,39 triliun.

Ribuan Motor Listrik Terlihat Menumpuk di Gudang

Pantauan di kawasan Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menunjukkan ribuan motor listrik berwarna biru masih tersimpan di area gudang milik produsen Emmo Electric Mobility.

Kondisi di lokasi kini jauh berbeda dibanding beberapa bulan lalu. Jika sebelumnya kendaraan-kendaraan tersebut tersusun rapi di area penyimpanan samping gudang, kini jumlahnya terlihat semakin banyak hingga memenuhi halaman depan.

Deretan motor listrik itu tampak tidak beroperasi dan sebagian besar ditutupi jaring hitam untuk melindungi kendaraan dari panas maupun hujan.

Tak hanya motor listrik, sebuah truk kontainer milik PT Yasa Artha Tunggal (YAT) juga terlihat terparkir di area sekitar gudang.

Suasana Gudang Lengang

Saat didatangi pada Sabtu (6/6/2026), aktivitas di lokasi terpantau minim. Tidak terlihat adanya kegiatan distribusi maupun mobilitas kendaraan yang signifikan.

Meski gerbang gudang dalam kondisi terbuka, suasana di sekitar lokasi tampak sepi. Tidak terlihat pekerja maupun aktivitas operasional yang biasanya berlangsung di area tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola mengenai status ribuan motor listrik tersebut maupun kelanjutan distribusinya setelah kasus hukum yang menjerat sejumlah mantan petinggi BGN mencuat.

Warga Sebut Aktivitas Berkurang Saat Akhir Pekan

Seorang pedagang yang biasa berjualan di sekitar kawasan gudang mengatakan kondisi sepi tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh libur akhir pekan.

Menurutnya, pada hari kerja aktivitas di area gudang biasanya lebih ramai dibandingkan saat Sabtu dan Minggu.

"Kalau hari biasa ada aktivitas karyawan. Sabtu memang biasanya lebih sepi karena banyak yang libur," ujarnya.

Pengadaan Motor Listrik Ikut Disorot

Kasus dugaan korupsi MBG yang sedang ditangani aparat penegak hukum membuat sejumlah proyek pendukung program tersebut ikut menjadi perhatian, termasuk pengadaan kendaraan operasional.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai nasib puluhan ribu motor listrik yang telah diproduksi tersebut, sekaligus menanti hasil penyelidikan terkait penggunaan anggaran dalam program MBG yang sebelumnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

(Aldie Prasetya /Tribunnewsbogor)

Profil Lodewyk Pusung Jenderal TNI Bintang 3, Eks Pangdam I/BB yang Ditahan Kasus Korupsi MBG

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ditahan Kejagung.(Ist) 

Merdekapost.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG). Lodewyk merupakan mantan Pangdam I/Bukit Barisan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lodewyk Pusung lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 27 September 1960. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1985.

Lodewyk berpengalaman di bidang infanteri. Dia purna tugas pada tahun 2018 dengan pangkat Mayjen TNI.

Jabatan terakhir yang diembannya adalah Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.

Selama bertugas menjadi prajurit TNI, Lodewyk mengemban sejumlah jabatan strategis. Salah satunya adalah Pangdam I/BB pada tahun 2015-2017.

Lodewijk dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN di Istana Presiden, Jakarta Selasa (22/10/2024). Kemudian Lodewijk dicopot dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026).

Berikut beberapa jabatan yang diemban Lodewyk selama berkarir di TNI:

Danton Yonif 507/Sikatan (1985)

Kasiaplat Deplat Rindam VI/Tpr (1996)

Danyonif 203/Arya Kemuning Kodam Jaya (1999)

Dandim 0505/Jakarta Timur Kodam Jaya (2001)

Asops Kasdam IX/Udayana (2005)

Dosen Sesko TNI (2009)

Danrem 142/Tatag Dam VII/Wrb (2010)

Ir Kostrad (2013)

Kasdam VI/Mulawarman (2014)

Pangdivif I/Kostrad (2015)

Pangdam I/BB (2015)

Asops Panglima TNI (2017)

Pendidikan Militer

Akmil (1985)

Suscarcab Inf (1985)

Selapa I/Inf (1989)

Diklapa II/Inf (1994)

Seskoad (1998)

Sesko TNI (2008)

Lemhanas (2013)

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.(Adz/Antara)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs