Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

SUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat berlangsung serentak dan diikuti para gubernur, bupati, serta wali kota dari seluruh Indonesia. Di Kota Sungai Penuh, Azhar mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya dengan didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memantau sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan MBG di daerah. Pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Azhar Hamzah mengatakan, MBG memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, upaya yang dilakukan ini akan terus kami pantau sesuai dengan instruksi dan aturan yang telah diatur dalam Perpres. Kami akan memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Menurut Azhar, pemerintah daerah perlu memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat terkait harus terus diperkuat.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kota Sungai Penuh, kata Azhar, siap memperkuat koordinasi serta melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan MBG di daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Sungai Penuh berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Dugaan Pencemaran Air Limbah Berminyak di Tanah Cogok, Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Karya Kita Peduli Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST – Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah berminyak mengancam lahan pertanian warga di wilayah Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Air limbah yang diduga berasal dari pembuangan operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi / Dapur Program Makan Bergizi Gratis - Karya Kita Peduli Kerinci) tersebut mengalir langsung ke saluran irigasi warga.

Aliran air limbah yang bercampur minyak dan berbau menyengat ini dikeluhkan warga setempat karena berpotensi merusak struktur/kultur tanah serta mengancam kelangsungan hidup tanaman dan lahan pertanian di sekitarnya.

Limbah Berminyak Mengalir ke Irigasi Sawah Warga

Berdasarkan rekaman video dan data pendukung yang dihimpun di lapangan, terlihat jelas adanya aliran air buangan berminyak yang keluar dari pipa pembuangan. Warga mengeluhkan kondisi air yang keruh, licin berminyak, serta mengeluarkan aroma tidak sedap saat mengalir menuju saluran irigasi.

"Kondisi ini jelas mengkhawatirkan. Air irigasi yang biasanya digunakan warga untuk mengairi sawah dan perkebunan kini tercemar limbah berminyak. Jika dibiarkan terus-menerus, kultur tanah akan rusak dan tanaman dipastikan mati," ungkap salah seorang warga setempat.

Baca Juga: BGN Tegaskan SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

Pencemaran minyak pada air irigasi diketahui dapat menutup pori-pori tanah, menghambat sirkulasi udara dan penyerapan nutrisi oleh akar tanaman, hingga memicu penurunan produktivitas lahan secara drastis.

Pihak Pengelola Janji Segera Lakukan Perbaikan

Terkait keluhan dan temuan tersebut, pihak pengelola (MbG Tanco) saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan warga dan tokoh adat setempat untuk melakukan langkah penanganan.

Pihak pengelola menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan dan pemasangan saluran pipa khusus akan segera dikerjakan guna mengantisipasi agar limbah tidak lagi mengalir liar ke saluran umum.

Baca Juga: Satu Lagi Prestasi Nasional, Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan dan Insentif Rp1,5 Miliar dari Kemendagri

"Kami sudah berkonsultasi dengan warga sekitar dan tokoh adat di sana. Rencananya hari Jumat ini akan langsung dikerjakan pembenahan dan pemasangan pipa buangan," ujar perwakilan pengelola saat memberikan klarifikasi.

Insan Pers dan Masyarakat Desak Pengawasan Ketat

Meskipun pihak pengelola berjanji melakukan perbaikan, insan pers bersama LSM dan elemen masyarakat menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Pengelolaan limbah dari fasilitas penyedia pangan publik seperti SPPG seharusnya memenuhi standar kelayakan lingkungan (seperti pembuatan grease trap atau penangkap lemak) agar tidak membebani dan merugikan lingkungan sekitar.

Warga berharap dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, pengecekan kualitas air, serta memastikan sistem pengolahan limbah di lokasi tersebut benar-benar sesuai aturan yang berlaku.(Ali/Merdekapost)

BGN Tegaskan SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (Instagram/@badangizinasional.ri)

MERDEKAPOST.COM - Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk beroperasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, SLHS tidak boleh dipandang sebagai formalitas atau sekadar persyaratan administratif.

Dikatakan Sudaryono sertifikasi tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa dapur yang melaksanakan MBG benar-benar memenuhi standar kebersihan, higienitas, dan sanitasi sebelum memberikan makanan kepada penerima manfaat.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, melainkan ini syarat mutlak," ucap Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Bagi SPPG yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS, BGN memberikan batas waktu terakhir hingga tanggal 10 Agustus 2026 untuk segera melengkapi proses sertifikasinya.

"Kami memberikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 Agustus untuk melengkapi SLHS ini, diurus di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian terhadap kelayakan higienitas dan sanitasi menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG. Apabila dapur MBG dinyatakan tidak layak, maka operasionalnya tidak dapat dilanjutkan.

"Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi, mau sebagus apapun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus ditangguhkan permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," tuturnya.

Langkah tegas tersebut, lanjut dia, dilakukan karena SLHS berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan, serta keselamatan penerima manfaat Program MBG.

HiNgga saat ini, BGN telah menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.

BGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing dapur sebelum menentukan SPPG yang harus dihentikan secara permanen.

Di sisi lain, BGN memahami bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan kecepatan pelayanan dan respons antarwilayah yang dapat mempengaruhi proses penerbitan sertifikat.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah agar memberikan asistensi dan membantu proses administrasi apabila diperlukan oleh pengelola SPPG dalam memenuhi persyaratan pengurusan SLHS.

"Jadi, saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi manakala diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," katanya.

Sebagai informasi, kasus kejadian fatal keracunan MBG masih terjadi di berbagai daerah, terakhir di Semarang, Jawa Tengah; Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua; hingga Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BGN telah mencopot kepala SPPG di Kabupaten Jayapura serta masih menginvestigasi penyebab kejadian fatal di daerah-daerah tersebut.(adz)

GAPEMBI Jambi Nyatakan Dukungan Penuh untuk Presiden Prabowo dan Kepala BGN Sudaryono Sukseskan Program MBG

GAPEMBI Jambi Nyatakan Dukungan Penuh untuk Presiden Prabowo dan Kepala BGN Sudaryono  untuk Menyukseskan Program MBG.(Ist)

MERDEKAPOST.COM - Jambi, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAPEMBI) Provinsi Jambi secara resmi menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap kesuksesan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Selain itu, GAPEMBI Provinsi Jambi juga memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada Bapak Sudaryono atas kepemimpinannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengemban amanah besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

Ketua GAPEMBI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa para pelaku usaha yang tergabung dalam wadah GAPEMBI siap bersinergi secara aktif, profesional, dan berkelanjutan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) beserta jajaran pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan rantai pasok, kualitas, serta distribusi makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, santri, dan ibu hamil dapat berjalan tepat sasaran, higienis, dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

Baca Juga: Rekam Jejak Anak Petani 'Sudaryono", Kader Gerindra dan Asisten Prabowo yang Resmi Pimpin BGN

“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pembagian makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang sangat strategis untuk mencetak Generasi Emas Indonesia 2045. GAPEMBI Provinsi Jambi siap berdiri di garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan gerak langkah kepemimpinan Kepala BGN, Bapak Sudaryono,” ujar Chandra Sekretaris GAPEMBI Provinsi Jambi.

Melalui sinergi ini, GAPEMBI Provinsi Jambi berharap pelaksanaan program MBG di daerah dapat memberikan multiplier effect (dampak ganda) bagi perekonomian lokal. Hal ini mencakup pelibatan UMKM pangan lokal, petani, peternak, serta penyedia jasa boga di Provinsi Jambi sebagai bagian dari ekosistem penyediaan makanan bergizi.

GAPEMBI Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengawal program ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan mengutamakan mutu terbaik demi masa depan anak-anak Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.(red)

Rekam Jejak Anak Petani 'Sudaryono", Kader Gerindra dan Asisten Prabowo yang Resmi Pimpin BGN

Sudaryono Kepala BGN yang akan dilantik Presiden Prabowo hari ini, Rabu (22/7/2026), Dinamika kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru dengan kabar akan dilantiknya Sudaryono menjadi Kepala BGN mengantikan Nanik S Deyang yang sebelumnya mengundurkan diri.

MERDEKAPOST.COM – Dinamika kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru dengan kabar akan dilantiknya Sudaryono menjadi Kepala BGN mengantikan Nanik S Deyang yang sebelumnya mengundurkan diri. 

Pihak Istana Kepresidenan mengonfirmasi Presiden RI, Prabowo Subianto telah menunjuk politisi Partai Gerindra sekaligus Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, untuk menduduki posisi Kepala BGN.

Untuk diketahui, Nanik Sudaryanti Deyang yang resmi mengundurkan diri pada Rabu (22/7/2026) pagi karena alasan kesehatan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan prosesi pelantikan dilangsungkan di Istana Negara pada Rabu sore pukul 15.00 WIB. 

Istana juga memastikan Sudaryono akan fokus penuh pada amanah barunya.

“Bapak Presiden memutuskan pengganti kepala selaku Kepala BGN adalah beliau Bapak Sudaryono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Breaking News! Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

“Rencana dilantik hari ini. Tidak rangkap jabatan,” tegas Prasetyo menambahkan bahwa jabatan Wamentan akan dilepas secara penuh.

Penunjukan kader utama Gerindra ini selaras dengan isyarat yang sempat dibocorkan Nanik S Deyang saat mengumumkan pengunduran dirinya untuk jalani perawatan medis ke luar negeri.

“Insyallah pengganti saya adalah "adik saya" dimana saya bisa menjewer kalau misalnya terjadi hal-hal yg menyimpang,” tulis Nanik dalam unggahan media sosialnya.

Di tengah pro-kontra program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) serta bayang-bayang dugaan kasus korupsi yang sempat menjerat mantan Kepala BGN terdahulu Dadan Hindayana, rekam jejak Sudaryono di ranah politik, akademis, dan korporasi menjadi sorotan utama publik.

Akar Keluarga Petani hingga Lulusan Terbaik

Lahir di Grobogan, Jawa Tengah pada 23 Januari 1985, Sudaryono tumbuh sebagai anak tunggal dari keluarga petani di Dukuh Mangunrejo, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh. 

Sejak kecil, ia terbiasa memanggul jerami dari sawah untuk pakan sapi ternak guna membantu kedua orang tuanya.

Latar belakang sederhana tersebut memicu semangat belajarnya. Sudaryono menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara (2000–2003) dan meraih predikat lulusan terbaik. 

Capaian itu mengantarkannya meraih beasiswa Teknik Mesin di Akademi Pertahanan Jepang (National Defense Academy of Japan) hingga lulus pada 2009.

Ia kemudian meraih gelar Master of Business Administration (S2) dari Swiss German University (2015–2018) dan menyandang gelar Doktoral (S3) di bidang Keuangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada kurun waktu 2020–2023.

Kedekatan Khusus dengan Prabowo dan Kiprah Politik di Partai Gerindra

Adapun rekam jejak karier politik Sudaryono tidak lepas dari lingkaran terdekat Presiden Prabowo Subianto. 

Sepulangnya dari studi di Jepang pada tahun 2010, ia langsung dipercaya menjadi asisten pribadi (aspri) Prabowo selama lima tahun berturut-turut.

Di struktur Partai Gerindra, Sudaryono pernah mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (2020–2025) dan hingga kini memegang posisi strategis sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah. 

Nama Sudaryono bahkan sempat santer digadang-gadang maju pada Pilkada Jawa Tengah 2024 sebelum akhirnya batal diluncurkan.

Selain aktif di Partai Gerindra, ia memimpin sejumlah organisasi sayap dan kepemudaan, antara lain:

- Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI)

- Ketua Dewan Pembina Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA)

- Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)

- Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia (TMI)

Sepak Terjang Korporasi dan Jabatan Publik

Sebelum masuk ke jajaran birokrasi, rekam jejak profesional Sudaryono membentang di dunia usaha. 

Ia memulai karier sebagai Corporate Secretary di Nusantara Energy (2014), lalu dipercaya menjadi CEO Garuda TV (2018), CEO PT Nusantara Telematics System (2019), serta Chairman PT Sahabat Sejati Sejahtera Farma (2020). 

Di bawah kepemimpinannya, Garuda TV memperluas jangkauan nasional serta meluncurkan program edukasi Garuda TV Education untuk membantu ratusan sekolah di Indonesia.

Karier publiknya melesat saat Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Wakil Menteri Pertanian RI pada 18 Juli 2024. 

Selanjutnya, ia juga dipercaya menduduki posisi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia sejak 16 Juni 2025 menggantikan Darmin Nasution, sebelum akhirnya dilantik Presiden Prabowo memimpin Badan Gizi Nasional.(*)

Editor: Aldie Prasetya | Source: Berbagai Sumber

Breaking News! Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dia menggantikan Nanik S Deyang yang mundur dari jabatannya karena harus menjalani perawatan medis di luar negeri. 

Prabowo mengucapkan sumpah jabatan dan pelantikan yang diikuti Sudaryono. Dia meminta Kepala BGN yang baru menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab. 

Sebelumnya, Sudaryono tiba dengan mengenakan jas lengkap dan dasi biru. Dia didampingi sang istri beserta keluarganya. Saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Sudaryono meladeni sesi wawancara bersama awak media. 

Berita Lainnya: BREAKING NEWS! Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-Tiba Mundur, Sudah Pamit ke Presiden sebut Ingin Fokus Berobat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN atas berbagai dasar dan pertimbangan. "Selama ini beliau sejak awal mengikuti konsep dari dilahirkannya program MBG. 

Beliau juga sejak awal mengikuti dan bersama-sama dengan kami semua berdiskusi, menggagas, dan mengonsep bagaimana teknis pelaksanaan MBG," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). 

Sudaryono sebagai Wamentan selama ini memiliki kegiatan yang tidak lepas dari program MBG. "Itu tidak pernah lepas dari tugas beliau di Kementerian Pertanian karena bagaimana pun sumber-sumber bahan baku, sumber-sumber bahan pangan menjadi dalam bentuk MBG untuk para penerima manfaat," ujarnya.(red)

BREAKING NEWS! Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-Tiba Mundur, Sudah Pamit ke Presiden sebut Ingin Fokus Berobat

Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Pamit dengan Prabowo sebut Ingin fokus berobat.(Adz/Ist)

MERDEKAPOST.COM - Keputusan ini diambil karena ia harus menjalani pengobatan penyakit jantung dan telah berpamitan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," tulis Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan Dirgayuza Setiawan dalam akun Instagram resminya dikutip, Rabu (22/7/2026).

Sementara itu dalam unggahan di akun Facebook-nya, Nanik mengaku berat hati meninggalkan jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan meminta maaf kepada Presiden Prabowo.

“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulis Nanik.

Nanik juga menambahkan tetap mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut.

“Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini sangat keras berupaya memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia. 14 tahun ikut beliau, saya tahu persis program MBG bukan untuk tujuan politis seperti yang dituduhkan orang, tapi sebagai program untuk benar-benar intervensi gizi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi emas dan juga untuk menjaga kesehatan mereka,” tambahnya.

Mundurnya Nanik S Deyang ditengah situasi saat ini membuat publik bertanya-tanya, bagaimana nasib Program MBG kedepannya?.(*)

Sumber: Instagram/Dirgayuza Setiawan/Naniek Sudaryati Deyang

Ompreng MBG 'Tumpah' di MK

Merdekapost.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli hukum tata negara Parulian Paidi Aritonang yang dihadirkan DPR RI dalam sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 terkait penggunaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pertanyaannya hanya satu, tetapi cukup membuat ruang sidang berubah suasana. Dari sekian banyak negara yang dijadikan pembanding, adakah yang konstitusinya mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan sebagaimana Indonesia? Jawabannya singkat, "Tidak ada, Prof." Setelah itu, pertanyaan pun selesai. Namun, justru di situlah diskusi sesungguhnya dimulai.

Ompreng itu awalnya hanya kotak makan. Ia diciptakan agar nasi tidak tumpah, lauk tidak bercampur, dan sendok tetap pada tempatnya. Namun entah bagaimana, dalam perjalanan politik anggaran Indonesia, ompreng justru berhasil menumpahkan satu perdebatan besar ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Sidang itu semula tampak biasa. Ahli memaparkan Finlandia, Swedia, Jepang, Prancis, Italia, Brasil, hingga India. Nama-nama negara itu berbaris rapi seperti peserta seminar internasional. Seolah-olah seluruh dunia sedang memberikan resep makan siang kepada Indonesia.

Lalu datang satu pertanyaan sederhana. Tidak panjang. Tidak berapi-api. Tidak pula disertai pidato konstitusi. "Apakah negara-negara itu juga memiliki ketentuan mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan dalam konstitusinya?"

Jawabannya hanya dua kata. "Tidak ada."

Di situlah ompreng itu seperti kehilangan tutupnya. Isi pembanding yang sejak awal tersusun rapi mendadak bergeser. Bukan karena program makan siangnya salah, melainkan karena fondasi konstitusinya ternyata tidak sama.

Baca Juga: GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

Dalam ilmu hukum tata negara, membandingkan dua negara tidak cukup hanya melihat hasil akhirnya. Ibarat dua rumah sama-sama memiliki ruang makan yang indah, tetapi yang satu berdiri di atas tanah milik sendiri, sedangkan yang lain berdiri di atas tanah wakaf. Bentuk ruang makannya boleh sama, tetapi aturan membangunnya berbeda.

Indonesia memiliki Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen. Ketentuan itu bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia adalah pagar konstitusi yang membatasi sekaligus mengarahkan penggunaan anggaran pendidikan.

Maka yang sedang diuji Mahkamah bukanlah apakah anak sekolah layak memperoleh makanan bergizi. Hampir semua orang akan sepakat bahwa anak harus sehat. Yang diuji adalah apakah jalan menuju tujuan mulia itu ditempuh melalui jalur yang selaras dengan desain konstitusi.

Di luar ruang sidang, mungkin ada yang bertanya, "Bukankah yang penting anak kenyang?" Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun di dalam ruang Mahkamah, pertanyaan berubah menjadi, "Anggaran apa yang dipakai, dasar hukumnya apa, dan apakah konstitusi mengizinkannya?" Perut memang urusan biologis, tetapi APBN adalah urusan konstitusional.

Bayangkan seandainya konstitusi bisa ikut duduk di kursi persidangan. Barangkali ia akan berdehem pelan sambil berkata, "Saya tidak sedang melarang orang makan. Saya hanya ingin memastikan jangan sampai uang yang sudah saya titipkan untuk satu tujuan dipakai tanpa penjelasan konstitusional yang memadai."

Di sinilah satir itu muncul. Kita sering begitu bersemangat meniru menu negara lain, tetapi lupa membaca resep konstitusi sendiri. Padahal resep itulah yang menentukan apakah suatu kebijakan menjadi hidangan yang sah atau sekadar eksperimen fiskal.

Persidangan tersebut memberikan pelajaran metodologis yang menarik. Komparasi internasional memang penting, tetapi ia bukan mantra yang otomatis membenarkan kebijakan. Sebelum berkata "di Finlandia begini" atau "di Jepang begitu", ada satu pertanyaan yang wajib dijawab: "Apakah struktur konstitusinya sama?"

Barangkali inilah pertama kalinya sebuah ompreng membawa bangsa ini berdiskusi bukan tentang nasi, ayam, telur, atau sayur, melainkan tentang filsafat anggaran negara. Kotak makan itu mendadak berubah menjadi kotak Pandora yang mengeluarkan pertanyaan-pertanyaan hukum tata negara.

Pada akhirnya, ruang sidang Mahkamah mengingatkan kita bahwa negara hukum tidak dibangun oleh banyaknya contoh dari luar negeri. Negara hukum dibangun oleh kesetiaan pada konstitusinya sendiri. Negara lain boleh menjadi cermin, tetapi cermin tidak pernah boleh menggantikan wajah.

Mungkin itulah mengapa pertanyaan singkat itu terasa lebih berat daripada presentasi yang panjang. Sebab kadang-kadang, dalam hukum tata negara, satu pertanyaan yang tepat mampu membuka lebih banyak isi ompreng daripada seribu lembar paparan. Dan ketika ompreng itu tumpah di ruang Mahkamah, yang berceceran bukan nasi, melainkan logika konstitusi yang menuntut untuk dipungut kembali satu per satu.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs