2 Korban Hilang Perahu Karam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan

Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) atas musibah perahu karam yang menimpa tiga warga di aliran Sungai Batanghari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, berakhir duka. Seluruh pemancing yang dilaporkan tenggelam pada Sabtu (15/8/2026) berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.(Ist)

JAMBI - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) atas musibah perahu karam yang menimpa tiga warga di aliran Sungai Batanghari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, berakhir duka. 

Seluruh pemancing yang dilaporkan tenggelam pada Sabtu (15/8/2026) berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Awalnya, korban pertama bernama M. Egi Firmansyah (17) ditemukan lebih dahulu oleh warga masyarakat sekitar lokasi kejadian tak lama setelah perahu karam.

Baca Juga: Perahu Pemancing Karam, 1 Remaja Tewas, 2 Masih Dicari di Sungai Batanghari Tebo

Pascalaporan darurat dari BPBD Kabupaten Tebo diterima pihak Basarnas, sebanyak tujuh personel rescuer dari Pos SAR Bungo langsung diterjunkan menuju Last Known Position (LKP). 

Tim SAR Gabungan bersama warga lokal bergerak menyisir arus sungai yang berarus deras dan dipenuhi rintangan alami.

Penyisiran intensif hingga Sabtu malam membuahkan hasil bertahap. 

Pada pukul 18.00 WIB, korban kedua atas nama Rendra (16) ditemukan mengapung sekitar 10 meter dari titik LKP dalam kondisi tak bernyawa. 

Tak berselang lama, sekitar pukul 20.05 WIB, korban terakhir bernama Ariel Saputra (21) ditemukan sekitar 30 meter dari LKP.

"Seluruh korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka Desa Sungai Aro," tulis laporan keterangan resmi unggahan akun Instagram @dottcom.id.

Proses Evakuasi

Penggalan momen krusial pencarian hingga proses evakuasi korban terekam lengkap dalam dua bagian klip video unggahan akun Instagram @dottcom.id:

Penyisiran Gelap Gulita dan Evakuasi Jenazah 

Suasana gelap malam mewarnai tepi Sungai Batanghari. 

Terlihat Petugas Basarnas berseragam oranye dan warga bergotong-royong memapah/mengangkat tubuh korban menyusuri semak belukar dan pepohonan di tepi perairan. 

Penerangan hanya mengandalkan senter kepala (headlamp) dan lampu sorot.

Evakuasi ke Mobil Ambulans 

Puluhan warga berkumpul di sekitar mobil ambulans dengan sirine menyala merah. 

Tim SAR dan warga berdesakan memindahkan kantong jenazah korban masuk ke pintu belakang ambulans diiringi isak tangis histeris warga serta sanak keluarga yang menanti.

Suara riuh isak tangis dan teriakan warga di sekitar ambulans.

Semua jenazah kini telah disemayamkan di rumah duka Desa Sungai Aro untuk proses pemakaman oleh pihak keluarga.

| Editor: Aldie Prasetya | Sourcw: TribunJambi |

Perahu Pemancing Karam, 1 Remaja Tewas, 2 Masih Dicari di Sungai Batanghari Tebo

Perahu ditumpangi tiga orang saat memancing karam di Sungai Batanghari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Sabtu (15/8/2026). Satu orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.(Adz) 

Tebo, Merdekapost.com - Perahu  ditumpangi tiga orang saat memancing karam di Sungai Batanghari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Sabtu (15/8/2026).

Satu orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.

Korban yang meninggal dunia diketahui bernama M. Egi Firmansyah (17). 

Sementara dua korban yang masih hilang adalah Rendra (16) dan Ariel Saputra (21).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi menerima laporan kejadian tersebut dari Kepala Bidang BPBD Kabupaten Tebo pada Sabtu. 

Berdasarkan informasi awal, ketiga korban pergi memancing menggunakan sebuah perahu.

Saat berada di tengah Sungai Batanghari, perahu yang mereka gunakan tiba-tiba karam dan tenggelam. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya melakukan pencarian secara mandiri.

Baca Juga: Jemaah Umrah Travel Gema Talbia yang Telantar di Arab Tiba di Jambi, Pengamat Desak Izin Travel Dicabut

Dalam pencarian awal, warga berhasil menemukan Egi dalam kondisi meninggal dunia. Adapun Rendra dan Ariel belum ditemukan hingga operasi pencarian oleh tim SAR gabungan dimulai.

Basarnas Jambi melalui Pos SAR Bungo kemudian mengerahkan tujuh personel rescuer menuju lokasi kejadian. Tim tersebut menempuh perjalanan sekitar 2 jam 21 menit dari Pos SAR Bungo.

Pencarian melibatkan personel SAR gabungan dari Pos SAR Bungo, TNI, Polri, BPBD Kabupaten Tebo, serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Update Gempa M7,7 NTT: 47 Orang Tewas dan 346 Rumah Rusak

Tim membawa sejumlah peralatan untuk mendukung pencarian di sungai, di antaranya satu unit rescue car double cabin, perahu karet atau Landing Craft Rubber (LCR), peralatan penyelamatan di air, peralatan selam, perlengkapan medis dan evakuasi, serta peralatan komunikasi.

Hingga Sabtu sore, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap Rendra dan Ariel. Kondisi cuaca di sekitar lokasi dilaporkan berawan.(Adz)

Kades Cantik dan Bendahara Desa Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi DD Capai 1,1 Milyar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan APBDes Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023–2024.(Istimewa)

Tebo, Merdekapost.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan APBDes Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023–2024.

Kedua tersangka yang ditahan pada Senin (27/7/2026) tersebut adalah AF, mantan Kepala Desa Sungai Pandan, dan PW, mantan Kepala Urusan Keuangan yang juga bertindak sebagai bendahara desa.

Kepala Kejari Tebo, Abdurachman, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sesuai ketentuan yang disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tebo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Abdurachman.

Baca Juga: 

Abdul Wahid Minta Doa Jelang Vonis, Duplik Tegaskan Tak Terbukti Lakukan Pemerasan

Tim Gabungan Polres Kerinci Tangkap Tiga Pelaku Curas Jaringan Antar Provinsi, Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Selama proses penyidikan, sebanyak 85 saksi telah dimintai keterangan, 378 dokumen disita, serta uang tunai sebesar Rp245 juta diamankan sebagai barang bukti.

Menurutnya, penyidikan masih terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Berdasarkan hasil ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi, estimasi sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, meskipun laporan resmi masih dalam proses.

“Dari hasil ekspose terakhir bersama BPKP, kerugian negara diperkirakan sekitar Rp1,1 miliar lebih,” jelasnya.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga dilakukan para tersangka, di antaranya pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, serta pemanfaatan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang sebesar Rp245 juta yang sempat akan dikembalikan oleh pihak terkait. Namun, uang tersebut tidak diterima oleh aparatur desa dan kemudian dijadikan barang bukti.

Baca Juga: 

Kerabat Brigadir Eko Minta Pelaku Dihukum Mati dan Dipecat dari Polri

Jambi Berduka! Anggota DPR RI Asal Jambi H. A. Bakri Meninggal Dunia

“Nantinya uang tersebut akan dikembalikan ke kas desa melalui mekanisme hukum,” tambah Abdurachman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 dan Pasal 20, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Abdurachman menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana, namun dapat menjadi pertimbangan dalam proses penuntutan di persidangan.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 27 Juli 2026, di rumah tahanan yang ditunjuk oleh Kejari Tebo.(Adz/Sumber: jambiprima)

Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

RAZIA PETI - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng. 

Jambi, Merdekapost.com - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). 

Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng.

Di tengah sungai berarus sedang dan berwarna cokelat keruh tersebut, sebuah rakit kayu beratap terpal biru yang biasa digunakan untuk menyedot material emas tampak membara di bagian tengahnya. 

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan api telah membakar area mesin utama rakit.

Di saat api mulai membesar, situasi makin menegangkan ketika setidaknya dua orang pria—yang diduga pekerja atau pemilik rakit—nekat menceburkan diri dan berenang di aliran sungai yang cukup dalam. 

Mereka berupaya mendekati rakit yang terbakar untuk menyelamatkan sisa peralatan atau melepaskan ikatan komponen mesin sebelum seluruh bangunan rakit luluh lantak dilalap api.

Sorakan dan Drama Percakapan Warga di Tepi Sungai

Momen dramatis tersebut diabadikan melalui rekaman video warga yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @dottcom.id. 

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas riuh suara warga dari tepi sungai yang mengomentari aksi nekat para pekerja PETI di tengah kobaran api.

Sejumlah warga bersorak memberikan instruksi dan teriakan berlogat khas daerah, meminta pekerja yang berenang untuk menyiram atau memadamkan api agar tidak menghanguskan seluruh badan rakit:

Warga dari tepi sungai berteriak meminta pekerja yang ada di dekat rakit untuk segera menyemprotkan air menggunakan pipa/selang dompeng ke arah kobaran api.

"Tembak... Tembak... Tembak..."

Suara riuh warga diimbangi gelak tawa dan teriakan panik yang mendesak pekerja agar bergerak lebih cepat memadamkan api sebelum rakit tenggelam

"Aaa... Hahaha... Cepat, cepat tembak..."

Instruksi lanjutan dari warga lain di pinggir sungai agar pekerja menyiramkan air sungai secara manual ke bagian terpal dan mesin yang membara.

"Siram, siram..."

Teriakan warga semakin keras saat melihat api kian membesar dan merembet ke seluruh badan rakit

"Hahaha... Cepat, cepat tembak... Cepat..."

Ungkapan bahasa lokal Jambi yang berarti "siramlah", meminta air segera disiramkan ke kobaran api

"Simburlah..."

Meski ada upaya penyiraman di tengah sungai, kobaran api yang dipicu bahan bakar mesin membuat rakit dompeng tersebut tidak menyelamatkan diri dan akhirnya habis terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Rentetan Pemusnahan 7 Dompeng dan Deretan Wilayah Rawan PETI

Aksi penertiban di Desa Mangun Jayo ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut mendadak viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari siaran langsung warga di lokasi, sedikitnya 7 unit mesin dompeng berhasil ditindak dan dibakar dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan.

Penindakan tegas di Tebo ini mempertegas kondisi maraknya praktik PETI yang kian meluas di wilayah Provinsi Jambi. 

Selain Kabupaten Tebo, aktivitas penambangan emas ilegal secara masif juga dilaporkan terus kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah kabupaten lain, seperti Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.

Selain merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas, keberadaan rakit-rakit dompeng liar ini dinilai memicu bahaya keselamatan kerja yang sangat tinggi.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah di Tebo, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah di Kabupaten Tebo, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

MUARA TEBO – Dunia pendidikan di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan.

Seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tebo, inisial MOP (14), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 9 orang kakak kelas di lingkungan sekolah pada Rabu 13 Mei 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban dikabarkan mengalami trauma berat dan enggan kembali masuk sekolah.

Orang tua korban pun mengaku kecewa dan tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Menurut keterangan keluarga, mereka menilai pihak sekolah belum menunjukkan langkah tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

Bahkan, pada Sabtu 16 Mei 2026, guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan upaya perdamaian.

Namun, langkah tersebut justru memicu kekecewaan dari pihak keluarga, karena dinilai belum disertai tindakan disiplin yang jelas terhadap para siswa yang diduga melakukan kekerasan.

“Anak kami trauma dan takut masuk sekolah lagi. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah,” ujar Lia, ibu korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan aksi kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.

Ibu korban juga mempertanyakan pengawasan pihak sekolah hingga dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang siswa dapat terjadi.

Baca Juga: Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Sementara itu, pihak keluarga memastikan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Mereka menyatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

“Kami akan membuat laporan langsung ke Polres. Kami ingin ada keadilan untuk anak kami,” tegas orang tua korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang SD dan SMP, Rahman, mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah.

“Kami baru mendapatkan informasi dari teman-teman media. Secepatnya kami akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk meminta keterangan serta menentukan langkah yang akan diambil,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Tolak Pledoi 4 Terdakwa Kasus Korupsi DAK SMK Jambi

Rahman menambahkan, pihaknya juga akan mendalami apakah terdapat korban lain dalam kasus tersebut.

“Apakah hanya satu orang atau ada korban lain, nanti akan kami dalami dan informasikan kembali kepada teman-teman media,” tutupnya.*

Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah Jambi Berprestasi

Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat. (Kominfo Jambi)

Palembang - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Sumatera yang berlangsung di Wyndham Opi Hotel, Jakabaring, Palembang, pada Sabtu malam (25/4/2026). Selain itu, acara ini mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sumatera, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto hadir langsung, sementara itu sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan BPS juga turut hadir.

Al Haris Apresiasi Capaian Daerah di Provinsi Jambi

Selanjutnya, Gubernur Al Haris menyampaikan rasa bangganya atas capaian dua daerah di Provinsi Jambi. Kota Sungai Penuh berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, sehingga Wali Kota Alfin menerima penghargaan tersebut secara langsung. Di sisi lain, Kabupaten Tebo juga berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori pengendalian inflasi, yang kemudian Bupati Agus Rubiyanto terima langsung.

Baca Juga: Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun dari DIPA Kemendagri untuk daerah berprestasi. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan anggaran tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dasar Kebijakan dan Skema Insentif Kinerja Daerah

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Kemendagri memberikan insentif tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2019. Oleh karena itu, program ini mendorong peningkatan kinerja daerah melalui sistem penghargaan berbasis capaian.

Di samping itu, ia menambahkan bahwa pemerintah akan menyalurkan insentif tersebut kepada sekitar 500 pemerintah daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan begitu, pemerintah menargetkan peningkatan kepatuhan serta kinerja daerah dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Indikator Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Kemudian, Tito juga menjelaskan bahwa pemerintah menilai daerah berdasarkan beberapa indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan pengembangan creative financing.

Empat Kategori Penghargaan Pemda di Sumatera

Dalam ajang tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah di Sumatera dalam empat kategori utama. Pertama, kategori pengendalian inflasi yang menilai keberhasilan daerah dalam menjaga stabilitas harga. Kedua, kategori penurunan tingkat pengangguran yang menilai upaya daerah dalam menciptakan lapangan kerja.

Bacaan Lainnya: Hujan Deras, 409 Rumah di Tiang Pumpun Merangin Dihantam Banjir, Jembatan Putus

Selain itu, kategori ketiga yaitu penurunan kemiskinan dan stunting menilai keberhasilan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, kategori keempat yaitu creative financing menilai inovasi pembiayaan pembangunan daerah.

Daftar Penerima Penghargaan Kemiskinan dan Stunting

Pada kategori penurunan kemiskinan dan stunting, pemerintah menetapkan Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Bengkalis sebagai pemenang di tingkat kabupaten. Kemudian, di tingkat kota, pemerintah memberikan penghargaan kepada Kota Sungai Penuh, Kota Pekanbaru, dan Kota Batam. Selain itu, Provinsi Kepulauan Riau juga ditetapkan sebagai penerima terbaik di tingkat provinsi.

Daftar Penerima Penghargaan Pengendalian Inflasi

Sementara itu, pada kategori pengendalian inflasi, pemerintah menetapkan Kabupaten Tebo, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara sebagai pemenang di tingkat kabupaten. Di sisi lain, Kota Langsa, Kota Prabumulih, dan Kota Bukittinggi meraih penghargaan di tingkat kota. Akhirnya, Provinsi Bengkulu juga masuk dalam daftar penerima penghargaan di tingkat provinsi.(*)

Anak 12 Tahun di Tebo Terseret Arus saat Mandi di Sungai Batanghari

ILUSTRASI - Seorang anak berusia 12 tahun dilaporkan hanyut saat mandi di Sungai Batanghari di Kabupaten Tebo, sejak Sabtu (18/4/2026).

MUARA TEBO - Seorang anak laki-laki dilaporkan hanyut di aliran Sungai Batanghari, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, sejak Sabtu (18/4/2026) sore.

Kantor SAR Jambi membenarkan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 19.00 WIB dari warga setempat.

Korban diketahui merupakan anak laki-laki berinisial ABW (12).

Menindaklanjuti laporan itu, satu tim Search and Rescue Unit (SRU) yang terdiri dari tujuh personel Pos SAR Bungo langsung diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 19.18 WIB.

Berdasarkan laporan TIM SAR terima, kejadian bermula pada pukul 17.00 WIB.

Saat itu korban sedang mandi di sungai bersama teman-temannya.

Diduga kuat korban terseret arus sungai yang deras hingga akhirnya tenggelam.

Warga setempat sempat melakukan pencarian secara mandiri setelah kejadian, namun hingga laporan diterima tim SAR, korban belum berhasil ditemukan.

Dalam operasi pencarian ini, tim gabungan yang terdiri dari Pos SAR Bungo, BPBD Kabupaten Tebo, Polsek Tebo Ulu, serta masyarakat setempat mengerahkan sejumlah peralatan pendukung.

Selain menggunakan perahu karet atau Landing Craft Rubber (LCR), tim juga memanfaatkan teknologi untuk memperluas area pencarian.

Tim di lapangan menggunakan Rescue Car, LCR, peralatan medis, serta drone thermal untuk memantau area dari udara guna membantu proses pencarian agar lebih efektif.

Hingga Minggu (19/4/2026) sore, pencarian korban masih dilakukan.

Tim SAR gabungan masih memfokuskan pencarian dengan menyisir area di sekitar titik awal korban dilaporkan tenggelam.(*)

Sungai Batanghari Kembali Makan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun

Sungai Batanghari tepatnya didesa Muara Ketalo Tebo ilir Kembali memakan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun terpeleset dan terseret arus sungai.(ist)

Tebo | Merdekapost.com - Sungai Batanghari Desa Muaro Ketalo Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo kembali makan korban. Senin (23/03/2026).

Kali ini Abdul Hafiz (19) remaja laki laki warga Desa Muaro Ketalo Kecamatan Tebo Ilir menjadi korban tengelam di Sungai Batanghari Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Polres Kerinci Tertibkan Pungli Parkir di Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap

Keterangan saksi di lokasi kejadian diketahui sekitar pukul 13:00 Wib saat korban sedang menunggu perahu penyeberangan ia terpeleset dan terbawa arus sungai.

"saat menunggu perahu untuk nyebrang dia terpeleset dan terseret arus sungai". ujar saksi mata

Baca Juga: Bupati Batang Hari Tunaikan Salat Idul Fitri Bersama Warga, Pererat Kebersamaan di Hari Kemenangan

“Terdengar suara benda jatuh ke dalam sungai, warga langsung melakukan pencarian di temukan sepeda motor korban di tepi sungai, namun hingga saat ini korban belum di temukan” Sebut saksi.

Saat ini pihak Kepolisian, Karomil bersama-sama warga setempat hingga saat ini terus melakukan upaya pencarian terhadap korban.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs