Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

 


MUARATEBO, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Tebo bersiap mencoret dua aparatur sipil negara (ASN) dari daftar kepegawaian. Keduanya dipastikan akan di berhentikan secara tidak hormat setelah di vonis bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepastian tersebut di sampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo menyusul inkrah-nya putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi terhadap dua ASN tersebut.

Baca Juga: Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

Untuk mempercepat proses administrasi, BKPSDM mengambil langkah aktif dengan menjemput langsung salinan putusan pengadilan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

Langkah Tegas BKPSDM Tebo

Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi ASN yang terbukti terlibat kasus korupsi. Regulasi secara tegas mengatur bahwa ASN yang telah di vonis bersalah dalam perkara tipikor wajib di berhentikan secara permanen.

“Untuk perkara tipikor, aturannya jelas. ASN yang putusannya sudah inkrah akan di berhentikan secara tetap dan tidak lagi berhak menerima gaji maupun hak kepegawaian lainnya,” ujar Suwarto.

Saat ini, BKPSDM telah menerima surat pengantar resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo. Tim bidang terkait di jadwalkan berangkat ke Jambi pada pekan depan guna mengambil salinan putusan pengadilan sebagai dasar hukum pemecatan.

Meski vonis yang di jatuhkan hanya satu tahun penjara, Suwarto menegaskan bahwa lamanya hukuman tidak mempengaruhi konsekuensi kepegawaian bagi ASN pelaku korupsi. Selama putusan telah inkrah, pemberhentian tetap di berlakukan.

Bacaan Lainnya: Catat! Ini 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres yang Dilantik Kapolda Jambi

Lebih lanjut, Suwarto menjelaskan bahwa mekanisme berbeda berlaku bagi ASN yang terjerat tindak pidana selain korupsi. Dalam kasus tersebut, status kepegawaian bergantung pada lamanya hukuman penjara yang di jatuhkan hakim.

“Jika hukumannya di bawah satu tahun, ASN masih berpeluang kembali bertugas setelah menjalani pidana. Selama menjalani hukuman, yang bersangkutan hanya menerima 50 persen dari gaji pokok,” jelasnya.

Namun, apabila vonis pidana melebihi satu tahun, ASN tersebut akan di berhentikan secara permanen dari status kepegawaiannya.

Langkah tegas Pemkab Tebo ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi yang berujung pada hilangnya status sebagai abdi negara.(red)

Ini Daftar 12 Jabatan yang Akan Dilelang di Pemkab Tebo Jambi, Mulai Sekda Hingga Sekwan

 

Bupati Tebo Agus Rubiyanto.(Adz/IG)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Daftar 12 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di Kabupaten Tebo, Jambi yang akan dilelang. Bahkan  Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo juga akan ikut dilelang.

Namun belum dipastikan kapan lelang jabatan akan digelar, namun Pemkab Tebo memastikan lelang jabatan akan digelar dalam waktu dekat.

Pelaksanaan lelang jabatan untuk Sekda Tebo akan digelar secara terpisah.

Karena jabatan Sekda dijabat untuk pejabat eselon IIA sementara kepala dinas pejabat eselon IIB.

Lantas jabatan apa saja yang akan dilelang di Pemkab Tebo? Berikut daftarnya:

1. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

3. Dinas Perkebunan dan Peternakan

4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

5. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

6. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

7. Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo

8. Dinas Komunikasi dan Informatika

9. Sekretaris DPRD Kabupaten Tebo. 

10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

11. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

12. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Dalam Waktu Dekat 

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memastikan posisi jabatan yang kosong akan segera diisi melalui proses lelang jabatan.

Baca Juga:

10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Polres Bungo Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo Terungkap

"Setelah ini bakal kita lelang jabatan yang masih kosong," ujar Agus Rubiyanto usai melantik sejumlah pejabat eselon II, Jumat (20/10/2025).

 Menurutnya, beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama yang kini dijabat Plt, seperti di Dinas PUPR, Bappeda, Disnakertrans, Kominfo, dan Perkim, akan dilelang pada akhir tahun 2025.

"Yang masih kosong dan dijabat oleh Plt akan kita lakukan lelang jabatan akhir tahun ini. Yang jelas, awal tahun 2026 nanti semua sudah terisi oleh pejabat definitif," tegas Bupati.(*)

Mentan Beri Perhatian dan Bantuan Lebih Besar untuk Daerah yang Bupatinya Hadir di Kerinci

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, kunjungan kerja ke Kabupaten Kerinci. Rabu, 23 Juli 2025.(ist) 

KERINCI, MERDEKAPOST - Kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman ke Kabupaten Kerinci, Rabu (23/7/2025), tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan pemaparan potensi pertanian daerah, tetapi juga momen penyerahan bantuan strategis untuk lima kabupaten.

Menariknya, lima kepala daerah yang hadir langsung dalam acara tersebut mendapat bantuan pertanian dalam jumlah lebih besar dibandingkan daerah lainnya yang Bupatinya tidak hadir.

Hal ini disampaikan Mentan usai ikut menanam padi di Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci.

Lima kepala daerah yang hadir berasal dari Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, Tebo, dan Batanghari.

“Pemerintah pusat akan selalu memprioritaskan daerah yang kepala daerahnya aktif dan serius mendampingi petani. Kehadiran langsung menunjukkan komitmen. Karena itu, hari ini kami serahkan bantuan lebih besar kepada lima daerah yang bupatinya hadir,” ujar Mentan, disambut tepuk tangan hadirin.

BACA JUGA:

Mentan Amran Disambut Al Haris di Kerinci, Bahas Percepatan Ketahanan Pangan

Bantuan yang diserahkan mencakup alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk bersubsidi, bibit hortikultura unggul, hingga program pendampingan teknis untuk petani.

Sementara itu, daerah yang kepala daerahnya tidak hadir tetap mendapat bantuan, namun jumlahnya lebih terbatas.

Bupati Kerinci selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih atas perhatian Kementerian Pertanian.

“Kami merasa bangga dan termotivasi. Komitmen kami jelas, yakni menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.(Aldie Prasetya | Ali | mpc)

Siswa SDN 047 Tebo Terpaksa Lesehan di Lantai Kelas Saat Belajar, Meja Kursi Rusak Akibat Banjir

FOTO: Memprihatinkan. Kursi dan meja rusak akibat banjir awal tahun lalu. 
Siswa SDN 047/VIII Desa Teluk Melintang, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, terpaksa harus duduk lesehan saat belajar.(mpc) 

MUARA TEBO - Foto siswa Sekolah Negeri Negeri atau SDN 047/VIII Desa Teluk Melintang, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, harus lesehan saat belajar di kelas, beredar.

Dua ruangan sekolah itu tanpa kursi dan meja, yaitu kelas 3 dan 4.

Para siswa merasa tak nyaman dengan posisi belajar lesehan. Mereka mengeluh karena kerap pegal-pegal saat belajar karena harus lesehan saat menulis.

Siswa mengungkapkan ingin secepatnya ada kursi dan meja.

Mereka sangat berharap mendapat fasilitas lengkap.

Terkait kondisi tersebut, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Nobon, mengungkapkan Saat ini SDN 047 kekurangan 80 kursi dan 40 meja untuk belajar mengajar.

Sudah ada guru di sekolah itu yang melaporkan ke Disdik kabupaten.

"Guru itu memaparkan kursi dan meja rusak dikarenakan banjir yang melanda awal tahun lalu". Ujar Nobon

Disdikbud Kabupaten Tebo memastikan kursi dan meja akan ada tahun ini, Pengadaan lengkap akan dilakukan dalam APBD Perubahan 2024. (adz)

Gawat! Ada Indikasi ASN Pemkab Tebo dan Muaro Jambi Terafiliasi Jaringan Teroris, Ini Penjelasannya

Pj Bupati Tebo, Vahrial Adhi Putra dan Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim. (Doc.Ist) 

JAMBI - Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo di isukan terafiliasi dengan jaringan teroris.

Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, pada Senin, 15 Juli 2024 kemarin. 

Varial mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan pertemuan yang membahas isu yang berkembang tersebut besama unsur terkait. 

Pada pertemuan itu, kata dia, dilakukan sebagai respons terhadap isu yang diterima dari Densus 88 mengenai keterlibatan empat ASN pemkab Tebo tersebut masuk dalam jaringan teroris. 

“Kami dapat informasikan dari Densus 88 bahwa ada empat ASN Pemkab Tebo yang terafiliasi teroris,” kata Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra. 

“Keempat ASN tersebut sudah kita panggil untuk menjelaskan keterlibatan mereka dan langkah selanjutnya yang akan diambil,” kata Vahrial

Dari hasil pembicaraan dengan keempat ASN tersebut, mereka menyatakan kesiapan untuk berikrar setia kepada NKRI, namun kita akan terus memantau kelanjutan nya. 

Ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen keempat ASN tersebut terhadap negara dan membantah keterlibatan mereka dalam kegiatan terorisme. 

Ikrar keempat ASN ini nantinya akan digabungkan dengan ikrar yang dilakukan di tingkat Provinsi, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak. “Ikrar NKRI nanti dilakukan secara serentak,” katanya.

Varial Adhi Putra menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa ASN yang bertugas di Kabupaten Tebo benar-benar setia kepada negara dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak keamanan dan stabilitas. 

"Kami ingin keempat ASN itu menunjukkan komitmen mereka kepada NKRI," pungkasnya.

Ternyata di Muaro Jambi Juga Ada, Ini Penjelasan Kesbangpol

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi diduga terindikasi masuk dalam Organisasi Terlarang. Kedua ASN tersebut diketahui bekerja di  Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. 

Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim saat dikonfirmasi mengatakan Kedua ASN yang diduga terafiliasi masuk dalam organisasi terlarang tersebut bekerja di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. 

Lebih lanjut Kemas Ismail Azim menjelaskan kedua ASN tersebut diketahui masuk dalam organisasi terlarang saat Densus 88 anti teror melakukan penelusuran ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

"Densus 88 sudah turun langsung ke tempat kita. Mereka mendatangi langsung ke tempat Dinas Dua orang tersebut bekerja dan menemui Kepala Dinas nya," ujarnya. 

Kemas Ismail Azim mengatakan organisasi terlarang yang tersebut adalah NII (Negara Islam Indonesia) jaringan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Alzaitun. 

"Saya ada mempertanyakan juga dengan Densus 88 terkait organisasi terlarang itu yang dimaksud itu, karna NII kan belum terdaftar di keputusan Presiden, yang masuk peraturan Presiden itu adalah HTI dan FPI. Ketika saya menanyakan kena NII ini dicari cari, mereka bilang karna sudah ada putusan dari pengadilan, hanya saja belum masukndalam keputusan Presiden tentang organisasi terlarang tersebut" jelasnya. 

"Yang bertugas di Dinas Kesehatan sudah saya temui, saya tanya kenapa bisa masuk dalam organisasi NII, ibu itu mengakui bahwa  anaknya memang sekolah di Pesantren tersebut, saya tanya ada tidak nyumbang untuk kegiatan NII ?, ibu itu mengaku tidak ada, dia hanya mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan menyumbang untuk pembangunan masjid. Itu yang dia sampaikan ke saya," ucap Kemas Ismail Azim. 

Lebih jauh Kemas Ismail Azim menyampaikan jika nantinya benar kedua masuk dalam Organisasi terlarang maka langkah yang diambil adalah keduanya akan dibai'at kembali untuk setia kepada NKRI. Jika tidak mau, maka Sanksi terberatnya adalah bisa dipecat dari ASN. 

"Yang dilakukan Densus88 saat ini sifatnya adalah pencegahan, bukan langsung penindakan," tandasnya.

Apakah ASN tersebut terafiiasi dengan jaringan teroris? Dirinya belum bisa memastikan.*

Editor : Fadlan / Sumber: Jambiindependent.co.id)

Ini Kesaksian Warga Terkait Tewasnya Pengendara Sepeda Motor Setelah Tabrak Tronton di Tebo

Kecelakaan di Tebo, satu pengendara sepeda motor tewas. saat ini supir tronton dan sepeda motor sudah diamankan di Polres Tebo(ist)

MUARA TEBO - Pengendara motor Yamaha N-Max BH 4534 WX diduga menabrak tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Menurut pemilik warung yang enggan menyebut namanya, awalnya sopir tronton memarkirkan mobilnya di bahu jalan yang datang dari arah Jambi menuju Bungo.

Kemudian, sopir duduk di warungnya dan pesan sarapan. Tetapi belum sempat sarapan, sopir langsung bergegas ke trontonnya karena mendengar ada kecelakaan.

Ternyata sebuah motor diduga mengantuk menabrak tronton yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

Pengendara motor berisial BP ini membawa anaknya yang masih bocah dan istri.

Menurut saksi, BP bekerja di PLN yang dijemput oleh istri dari tempat kerja.

"Mungkin piket malam kan. Jadi itu kan dijemput sama istri mau balik ke rumah. Kemungkinan ngantuk," ujarnya.

Istri dan anak BP mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kecelakaan di Tebo yang menewaskan satu penendara sepeda motor diduga mengantuk dan menabrak truk tronton yang sedang parkir. (ist)
Sementara itu, usai kejadian, sopir tronton sempat berupaya kabur dan meninggalkan korban kecelakaan. Tetapi, tak jauh dari lokasi kejadian, sopir tronton disetop oleh warga.

Pantauan di Satlantas Polres Tebo, tronton dan motor N-Max telah diamankan. Tampak pula sopir tronton ditemani anak dan istrinya berada di lokasi.

Menurut kerabatnya, sopir tronton menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tebo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

"Saat ini masih lidik, kita masih kumpulkan keterangan," pungkasnya.(red)

Laka Lantas di Jalan Lintas Tebo-Bungo, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Tronton

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.(ist)

MUARATEBO - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.

Menurut kerabat sopir tronton, kecelakaan itu terjadi saat tronton sedang parkir di bahu jalan.

Sopir saat itu sedang makan di sebuah rumah makan di sana.

"Motor itu nabrak tronton, belum tahu apa yang terjadi," katanya.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Tronton bermuatan gula itu datang dari Lampung dengan tujuan ke Muara Bungo.

"Isinya gula bang," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir, mengungkapkan kecelakaan yang melibatkan tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW dengan motor Yamaha N-Max BH 4534 WX, masih diselidiki.

Saat ini kedua kendaraan itu sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Tebo.

Dilansir dari TribunJambi.com, di lokasi tampak sopir tronton yang didampingi keluarga. Sopir menjalani pemeriksaan di unit Gakkum Satlantas Polres Tebo.

"Diduga motor yang nabrak tronton. Untuk saat ini belum dapat disimpulkan karena masih penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi," kata Tohir.(red)


Menakar Peluang ARB atau Aspan Raih Rekomendasi Golkar untuk Pilbup Tebo 2024

MERDEKAPOST.COM, TEBO - Beberapa nama Bakal Calon Bupati Tebo yang benar-benar sudah menyatakan sikap dan keseriusan untuk maju bertarung di Pilbup Tebo 2024, saat ini mereka tengah gencar-gencarnya menggaet partai-partai politik untuk dijadikan sebagai partai pengusung sebagai syarat untuk maju. 

Seperti H Aspan dan Agus Rubyanto (ARB), disamping sedang gerilya mencari partai pengusung, keduanya saat ini sedang melakukan pembentukan tim sukses dan tim pemenangan ditiap desa dan Kecamatan yang nanti akan menjadi mesin politik pada suksesi Pilbup Tebo 27 November mendatang.

H. Aspan

H. Aspan dan Agus Rubyanto (ARB), keduanya merupakan mantan pejabat di Kabupaten Tebo. H. Aspan, merupakan mantan Pj Bupati Tebo paska habisnya masa jabatan Bupati Tebo H Sukandar, sedangkan ARB, adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo dua periode. 

BACA JUGA: Agus Rubiyanto Ambil Formulir di Partai Demokrat, Siap Bersaing di Pilbup Tebo, Ini Profil Singkatnya 

Dengan pengalaman kepemimpinannya itu keduanya sudah pasti memiliki wawasan dan pengalaman yang tidak bisa diragukan lagi dan dengan pengalamannya itu diharapkan bisa membawa  Kabupaten Tebo lima tahun ke depan lebih maju lagi.

Saat ini keduanya, dikabarkan sedang melakukan kompetisi cukup sengit memperebutkan perahu Partai Golkar.

Menakar peluang antara H Aspan dan ARB mendapatkan rekomendasi partai Golkar dimana partai Golkar di DPRD Kabupaten Tebo memiliki 8 kursi (Bisa mengusung sendiri), Nama H Aspan meraih persentase tertinggi pada 2 kali survei yang dilakukan oleh partai Golkar dengan menggandeng Lembaga Survei ternama di Indonesia. 

Partai Golkar melakukan survei terhadap beberapa nama Bacabup Tebo, bertujuan untuk menentukan sikap partai Golkar itu sendiri sebagai pedoman untuk mengeluarkan Rekomendasi pada Pilbup Tebo. 

Bisa jadi, persentase teratas yang didapat H Aspan pada survey sebelumnya akan berpengaruh terhadap survei yang ketiga Partai Golkar dimana survei yang ketiga ini merupakan penentu kemana arah rekomendasi partai Golkar nantinya.

Agus Rubianto 

Sementara itu, ARB yang merupakan putra pengusaha ternama Rimbo Bujang H Sutriman, terjun ke dunia politik dilahirkan dan dibesarkan oleh Partai Golkar dan Partai berlambang beringin rindang ini pula yang telah menghantarkannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo dua periode dan saat ini masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tebo aktif.

ARB cukup berjasa terhadap partai berlambangkan pohon Beringin ini. Tidak lama sejak bergabungnya dirinya di partai Golkar, ia kemudian menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo dan Partai Golkar di Kabupaten Tebo menjadi besar dan menjadi partai pemenang ditiap Pemilu legislative di Tebo.

Secara pribadi, ditiap Pemilihan Legislatif, ARB mampu memperoleh suara terbanyak sekaligus mendongkrak suara partai Golkar secara keseluruhan dan menambah jumlah kursi di DPRD Kabupaten Tebo.

Melihat sejarah ARB yang pernah membesarkan partai Golkar di Kabupaten Tebo, tentu saja hal ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi DPP Partai Golkar untuk menjatuhkan rekomendasi kepadanya sebagai Cabup Tebo. 

Terlebih lagi, H. Sutriman Ayahanda dari ARB adalah Dewan Penasehat (Wanhat) DPD II partai Golkar Tebo dan adik kandung ARB, Khalis Mustiko merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo. 

Keberadaan orang tua dan adik ARB inipun, tentu saja akan mempengaruhi rekomendasi kepada ARB. yang informasinya rekomendasi DPP Partai Golkar akan diberikan kepada siapa, akan disampaikan pada akhir bulan Juli ini.

Pemerhati Politik Kabupaten Tebo, Heri Zaldi, S.Pt mengungkapkan bahwa kedua Bacabup Tebo yakni Aspan dan ARB, keduanya punya peluang dan kekuatan yang sama saat berhadapan dengan partai Golkar ketika diibaratkan seolah-olah ini adalah permainan sepak bola.

Namun, Heri zaldi mengingatkan bahwa ada opini publik yang menyebutkan bahwa adanya konflik yang pernah terjadi didalam partai Golkar, seandainya hal itu pernah terjadi di DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo yang melibatkan salah satu nama Bacabup Tebo, itu harus diantisipasi oleh Bacabup tersebut.

"Adanya pergeseran rekomendasi dari partai Golkar terkait nama pimpinan DPRD Kabupaten Tebo yang pernah terjadi, nuansa itu diindikasikan masih kental pada Pilbup Tebo ini, sah-sah saja ada opini ini," sebut Herizaldi yang saat ini sebagai Ketua PKB Kerinci, Sabtu (13/07/2024).

Partai Golkar lanjut Heri, pasti akan memberikan rekomendasi Paslon Pilbup Tebo kepada orang yang tepat sesuai dengan hasil survei yang dilakukan. Dan mudah-mudahan, Pilkada di Kabupaten Tebo dapat berjalan aman dan damai.

(red/sumber: teboonline.id)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs