2 Korban Hilang Perahu Karam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan

Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) atas musibah perahu karam yang menimpa tiga warga di aliran Sungai Batanghari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, berakhir duka. Seluruh pemancing yang dilaporkan tenggelam pada Sabtu (15/8/2026) berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.(Ist)

JAMBI - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) atas musibah perahu karam yang menimpa tiga warga di aliran Sungai Batanghari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, berakhir duka. 

Seluruh pemancing yang dilaporkan tenggelam pada Sabtu (15/8/2026) berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Awalnya, korban pertama bernama M. Egi Firmansyah (17) ditemukan lebih dahulu oleh warga masyarakat sekitar lokasi kejadian tak lama setelah perahu karam.

Baca Juga: Perahu Pemancing Karam, 1 Remaja Tewas, 2 Masih Dicari di Sungai Batanghari Tebo

Pascalaporan darurat dari BPBD Kabupaten Tebo diterima pihak Basarnas, sebanyak tujuh personel rescuer dari Pos SAR Bungo langsung diterjunkan menuju Last Known Position (LKP). 

Tim SAR Gabungan bersama warga lokal bergerak menyisir arus sungai yang berarus deras dan dipenuhi rintangan alami.

Penyisiran intensif hingga Sabtu malam membuahkan hasil bertahap. 

Pada pukul 18.00 WIB, korban kedua atas nama Rendra (16) ditemukan mengapung sekitar 10 meter dari titik LKP dalam kondisi tak bernyawa. 

Tak berselang lama, sekitar pukul 20.05 WIB, korban terakhir bernama Ariel Saputra (21) ditemukan sekitar 30 meter dari LKP.

"Seluruh korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka Desa Sungai Aro," tulis laporan keterangan resmi unggahan akun Instagram @dottcom.id.

Proses Evakuasi

Penggalan momen krusial pencarian hingga proses evakuasi korban terekam lengkap dalam dua bagian klip video unggahan akun Instagram @dottcom.id:

Penyisiran Gelap Gulita dan Evakuasi Jenazah 

Suasana gelap malam mewarnai tepi Sungai Batanghari. 

Terlihat Petugas Basarnas berseragam oranye dan warga bergotong-royong memapah/mengangkat tubuh korban menyusuri semak belukar dan pepohonan di tepi perairan. 

Penerangan hanya mengandalkan senter kepala (headlamp) dan lampu sorot.

Evakuasi ke Mobil Ambulans 

Puluhan warga berkumpul di sekitar mobil ambulans dengan sirine menyala merah. 

Tim SAR dan warga berdesakan memindahkan kantong jenazah korban masuk ke pintu belakang ambulans diiringi isak tangis histeris warga serta sanak keluarga yang menanti.

Suara riuh isak tangis dan teriakan warga di sekitar ambulans.

Semua jenazah kini telah disemayamkan di rumah duka Desa Sungai Aro untuk proses pemakaman oleh pihak keluarga.

| Editor: Aldie Prasetya | Sourcw: TribunJambi |

Perahu Pemancing Karam, 1 Remaja Tewas, 2 Masih Dicari di Sungai Batanghari Tebo

Perahu ditumpangi tiga orang saat memancing karam di Sungai Batanghari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Sabtu (15/8/2026). Satu orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.(Adz) 

Tebo, Merdekapost.com - Perahu  ditumpangi tiga orang saat memancing karam di Sungai Batanghari, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Sabtu (15/8/2026).

Satu orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.

Korban yang meninggal dunia diketahui bernama M. Egi Firmansyah (17). 

Sementara dua korban yang masih hilang adalah Rendra (16) dan Ariel Saputra (21).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi menerima laporan kejadian tersebut dari Kepala Bidang BPBD Kabupaten Tebo pada Sabtu. 

Berdasarkan informasi awal, ketiga korban pergi memancing menggunakan sebuah perahu.

Saat berada di tengah Sungai Batanghari, perahu yang mereka gunakan tiba-tiba karam dan tenggelam. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya melakukan pencarian secara mandiri.

Baca Juga: Jemaah Umrah Travel Gema Talbia yang Telantar di Arab Tiba di Jambi, Pengamat Desak Izin Travel Dicabut

Dalam pencarian awal, warga berhasil menemukan Egi dalam kondisi meninggal dunia. Adapun Rendra dan Ariel belum ditemukan hingga operasi pencarian oleh tim SAR gabungan dimulai.

Basarnas Jambi melalui Pos SAR Bungo kemudian mengerahkan tujuh personel rescuer menuju lokasi kejadian. Tim tersebut menempuh perjalanan sekitar 2 jam 21 menit dari Pos SAR Bungo.

Pencarian melibatkan personel SAR gabungan dari Pos SAR Bungo, TNI, Polri, BPBD Kabupaten Tebo, serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Update Gempa M7,7 NTT: 47 Orang Tewas dan 346 Rumah Rusak

Tim membawa sejumlah peralatan untuk mendukung pencarian di sungai, di antaranya satu unit rescue car double cabin, perahu karet atau Landing Craft Rubber (LCR), peralatan penyelamatan di air, peralatan selam, perlengkapan medis dan evakuasi, serta peralatan komunikasi.

Hingga Sabtu sore, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap Rendra dan Ariel. Kondisi cuaca di sekitar lokasi dilaporkan berawan.(Adz)

Kades Cantik dan Bendahara Desa Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi DD Capai 1,1 Milyar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan APBDes Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023–2024.(Istimewa)

Tebo, Merdekapost.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan APBDes Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023–2024.

Kedua tersangka yang ditahan pada Senin (27/7/2026) tersebut adalah AF, mantan Kepala Desa Sungai Pandan, dan PW, mantan Kepala Urusan Keuangan yang juga bertindak sebagai bendahara desa.

Kepala Kejari Tebo, Abdurachman, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sesuai ketentuan yang disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tebo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Abdurachman.

Baca Juga: 

Abdul Wahid Minta Doa Jelang Vonis, Duplik Tegaskan Tak Terbukti Lakukan Pemerasan

Tim Gabungan Polres Kerinci Tangkap Tiga Pelaku Curas Jaringan Antar Provinsi, Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Selama proses penyidikan, sebanyak 85 saksi telah dimintai keterangan, 378 dokumen disita, serta uang tunai sebesar Rp245 juta diamankan sebagai barang bukti.

Menurutnya, penyidikan masih terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Berdasarkan hasil ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi, estimasi sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, meskipun laporan resmi masih dalam proses.

“Dari hasil ekspose terakhir bersama BPKP, kerugian negara diperkirakan sekitar Rp1,1 miliar lebih,” jelasnya.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga dilakukan para tersangka, di antaranya pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, serta pemanfaatan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang sebesar Rp245 juta yang sempat akan dikembalikan oleh pihak terkait. Namun, uang tersebut tidak diterima oleh aparatur desa dan kemudian dijadikan barang bukti.

Baca Juga: 

Kerabat Brigadir Eko Minta Pelaku Dihukum Mati dan Dipecat dari Polri

Jambi Berduka! Anggota DPR RI Asal Jambi H. A. Bakri Meninggal Dunia

“Nantinya uang tersebut akan dikembalikan ke kas desa melalui mekanisme hukum,” tambah Abdurachman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 dan Pasal 20, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Abdurachman menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana, namun dapat menjadi pertimbangan dalam proses penuntutan di persidangan.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 27 Juli 2026, di rumah tahanan yang ditunjuk oleh Kejari Tebo.(Adz/Sumber: jambiprima)

Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

RAZIA PETI - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng. 

Jambi, Merdekapost.com - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). 

Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng.

Di tengah sungai berarus sedang dan berwarna cokelat keruh tersebut, sebuah rakit kayu beratap terpal biru yang biasa digunakan untuk menyedot material emas tampak membara di bagian tengahnya. 

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan api telah membakar area mesin utama rakit.

Di saat api mulai membesar, situasi makin menegangkan ketika setidaknya dua orang pria—yang diduga pekerja atau pemilik rakit—nekat menceburkan diri dan berenang di aliran sungai yang cukup dalam. 

Mereka berupaya mendekati rakit yang terbakar untuk menyelamatkan sisa peralatan atau melepaskan ikatan komponen mesin sebelum seluruh bangunan rakit luluh lantak dilalap api.

Sorakan dan Drama Percakapan Warga di Tepi Sungai

Momen dramatis tersebut diabadikan melalui rekaman video warga yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @dottcom.id. 

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas riuh suara warga dari tepi sungai yang mengomentari aksi nekat para pekerja PETI di tengah kobaran api.

Sejumlah warga bersorak memberikan instruksi dan teriakan berlogat khas daerah, meminta pekerja yang berenang untuk menyiram atau memadamkan api agar tidak menghanguskan seluruh badan rakit:

Warga dari tepi sungai berteriak meminta pekerja yang ada di dekat rakit untuk segera menyemprotkan air menggunakan pipa/selang dompeng ke arah kobaran api.

"Tembak... Tembak... Tembak..."

Suara riuh warga diimbangi gelak tawa dan teriakan panik yang mendesak pekerja agar bergerak lebih cepat memadamkan api sebelum rakit tenggelam

"Aaa... Hahaha... Cepat, cepat tembak..."

Instruksi lanjutan dari warga lain di pinggir sungai agar pekerja menyiramkan air sungai secara manual ke bagian terpal dan mesin yang membara.

"Siram, siram..."

Teriakan warga semakin keras saat melihat api kian membesar dan merembet ke seluruh badan rakit

"Hahaha... Cepat, cepat tembak... Cepat..."

Ungkapan bahasa lokal Jambi yang berarti "siramlah", meminta air segera disiramkan ke kobaran api

"Simburlah..."

Meski ada upaya penyiraman di tengah sungai, kobaran api yang dipicu bahan bakar mesin membuat rakit dompeng tersebut tidak menyelamatkan diri dan akhirnya habis terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Rentetan Pemusnahan 7 Dompeng dan Deretan Wilayah Rawan PETI

Aksi penertiban di Desa Mangun Jayo ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut mendadak viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari siaran langsung warga di lokasi, sedikitnya 7 unit mesin dompeng berhasil ditindak dan dibakar dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan.

Penindakan tegas di Tebo ini mempertegas kondisi maraknya praktik PETI yang kian meluas di wilayah Provinsi Jambi. 

Selain Kabupaten Tebo, aktivitas penambangan emas ilegal secara masif juga dilaporkan terus kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah kabupaten lain, seperti Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.

Selain merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas, keberadaan rakit-rakit dompeng liar ini dinilai memicu bahaya keselamatan kerja yang sangat tinggi.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah di Tebo, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah di Kabupaten Tebo, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

MUARA TEBO – Dunia pendidikan di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan.

Seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tebo, inisial MOP (14), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 9 orang kakak kelas di lingkungan sekolah pada Rabu 13 Mei 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban dikabarkan mengalami trauma berat dan enggan kembali masuk sekolah.

Orang tua korban pun mengaku kecewa dan tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Menurut keterangan keluarga, mereka menilai pihak sekolah belum menunjukkan langkah tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

Bahkan, pada Sabtu 16 Mei 2026, guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan upaya perdamaian.

Namun, langkah tersebut justru memicu kekecewaan dari pihak keluarga, karena dinilai belum disertai tindakan disiplin yang jelas terhadap para siswa yang diduga melakukan kekerasan.

“Anak kami trauma dan takut masuk sekolah lagi. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah,” ujar Lia, ibu korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan aksi kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.

Ibu korban juga mempertanyakan pengawasan pihak sekolah hingga dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang siswa dapat terjadi.

Baca Juga: Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Sementara itu, pihak keluarga memastikan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Mereka menyatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

“Kami akan membuat laporan langsung ke Polres. Kami ingin ada keadilan untuk anak kami,” tegas orang tua korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang SD dan SMP, Rahman, mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah.

“Kami baru mendapatkan informasi dari teman-teman media. Secepatnya kami akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk meminta keterangan serta menentukan langkah yang akan diambil,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Tolak Pledoi 4 Terdakwa Kasus Korupsi DAK SMK Jambi

Rahman menambahkan, pihaknya juga akan mendalami apakah terdapat korban lain dalam kasus tersebut.

“Apakah hanya satu orang atau ada korban lain, nanti akan kami dalami dan informasikan kembali kepada teman-teman media,” tutupnya.*

Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah Jambi Berprestasi

Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat. (Kominfo Jambi)

Palembang - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Sumatera yang berlangsung di Wyndham Opi Hotel, Jakabaring, Palembang, pada Sabtu malam (25/4/2026). Selain itu, acara ini mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sumatera, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto hadir langsung, sementara itu sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan BPS juga turut hadir.

Al Haris Apresiasi Capaian Daerah di Provinsi Jambi

Selanjutnya, Gubernur Al Haris menyampaikan rasa bangganya atas capaian dua daerah di Provinsi Jambi. Kota Sungai Penuh berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, sehingga Wali Kota Alfin menerima penghargaan tersebut secara langsung. Di sisi lain, Kabupaten Tebo juga berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori pengendalian inflasi, yang kemudian Bupati Agus Rubiyanto terima langsung.

Baca Juga: Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun dari DIPA Kemendagri untuk daerah berprestasi. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan anggaran tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dasar Kebijakan dan Skema Insentif Kinerja Daerah

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Kemendagri memberikan insentif tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2019. Oleh karena itu, program ini mendorong peningkatan kinerja daerah melalui sistem penghargaan berbasis capaian.

Di samping itu, ia menambahkan bahwa pemerintah akan menyalurkan insentif tersebut kepada sekitar 500 pemerintah daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan begitu, pemerintah menargetkan peningkatan kepatuhan serta kinerja daerah dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Indikator Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Kemudian, Tito juga menjelaskan bahwa pemerintah menilai daerah berdasarkan beberapa indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan pengembangan creative financing.

Empat Kategori Penghargaan Pemda di Sumatera

Dalam ajang tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah di Sumatera dalam empat kategori utama. Pertama, kategori pengendalian inflasi yang menilai keberhasilan daerah dalam menjaga stabilitas harga. Kedua, kategori penurunan tingkat pengangguran yang menilai upaya daerah dalam menciptakan lapangan kerja.

Bacaan Lainnya: Hujan Deras, 409 Rumah di Tiang Pumpun Merangin Dihantam Banjir, Jembatan Putus

Selain itu, kategori ketiga yaitu penurunan kemiskinan dan stunting menilai keberhasilan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, kategori keempat yaitu creative financing menilai inovasi pembiayaan pembangunan daerah.

Daftar Penerima Penghargaan Kemiskinan dan Stunting

Pada kategori penurunan kemiskinan dan stunting, pemerintah menetapkan Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Bengkalis sebagai pemenang di tingkat kabupaten. Kemudian, di tingkat kota, pemerintah memberikan penghargaan kepada Kota Sungai Penuh, Kota Pekanbaru, dan Kota Batam. Selain itu, Provinsi Kepulauan Riau juga ditetapkan sebagai penerima terbaik di tingkat provinsi.

Daftar Penerima Penghargaan Pengendalian Inflasi

Sementara itu, pada kategori pengendalian inflasi, pemerintah menetapkan Kabupaten Tebo, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara sebagai pemenang di tingkat kabupaten. Di sisi lain, Kota Langsa, Kota Prabumulih, dan Kota Bukittinggi meraih penghargaan di tingkat kota. Akhirnya, Provinsi Bengkulu juga masuk dalam daftar penerima penghargaan di tingkat provinsi.(*)

Anak 12 Tahun di Tebo Terseret Arus saat Mandi di Sungai Batanghari

ILUSTRASI - Seorang anak berusia 12 tahun dilaporkan hanyut saat mandi di Sungai Batanghari di Kabupaten Tebo, sejak Sabtu (18/4/2026).

MUARA TEBO - Seorang anak laki-laki dilaporkan hanyut di aliran Sungai Batanghari, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, sejak Sabtu (18/4/2026) sore.

Kantor SAR Jambi membenarkan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 19.00 WIB dari warga setempat.

Korban diketahui merupakan anak laki-laki berinisial ABW (12).

Menindaklanjuti laporan itu, satu tim Search and Rescue Unit (SRU) yang terdiri dari tujuh personel Pos SAR Bungo langsung diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 19.18 WIB.

Berdasarkan laporan TIM SAR terima, kejadian bermula pada pukul 17.00 WIB.

Saat itu korban sedang mandi di sungai bersama teman-temannya.

Diduga kuat korban terseret arus sungai yang deras hingga akhirnya tenggelam.

Warga setempat sempat melakukan pencarian secara mandiri setelah kejadian, namun hingga laporan diterima tim SAR, korban belum berhasil ditemukan.

Dalam operasi pencarian ini, tim gabungan yang terdiri dari Pos SAR Bungo, BPBD Kabupaten Tebo, Polsek Tebo Ulu, serta masyarakat setempat mengerahkan sejumlah peralatan pendukung.

Selain menggunakan perahu karet atau Landing Craft Rubber (LCR), tim juga memanfaatkan teknologi untuk memperluas area pencarian.

Tim di lapangan menggunakan Rescue Car, LCR, peralatan medis, serta drone thermal untuk memantau area dari udara guna membantu proses pencarian agar lebih efektif.

Hingga Minggu (19/4/2026) sore, pencarian korban masih dilakukan.

Tim SAR gabungan masih memfokuskan pencarian dengan menyisir area di sekitar titik awal korban dilaporkan tenggelam.(*)

Sungai Batanghari Kembali Makan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun

Sungai Batanghari tepatnya didesa Muara Ketalo Tebo ilir Kembali memakan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun terpeleset dan terseret arus sungai.(ist)

Tebo | Merdekapost.com - Sungai Batanghari Desa Muaro Ketalo Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo kembali makan korban. Senin (23/03/2026).

Kali ini Abdul Hafiz (19) remaja laki laki warga Desa Muaro Ketalo Kecamatan Tebo Ilir menjadi korban tengelam di Sungai Batanghari Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Polres Kerinci Tertibkan Pungli Parkir di Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap

Keterangan saksi di lokasi kejadian diketahui sekitar pukul 13:00 Wib saat korban sedang menunggu perahu penyeberangan ia terpeleset dan terbawa arus sungai.

"saat menunggu perahu untuk nyebrang dia terpeleset dan terseret arus sungai". ujar saksi mata

Baca Juga: Bupati Batang Hari Tunaikan Salat Idul Fitri Bersama Warga, Pererat Kebersamaan di Hari Kemenangan

“Terdengar suara benda jatuh ke dalam sungai, warga langsung melakukan pencarian di temukan sepeda motor korban di tepi sungai, namun hingga saat ini korban belum di temukan” Sebut saksi.

Saat ini pihak Kepolisian, Karomil bersama-sama warga setempat hingga saat ini terus melakukan upaya pencarian terhadap korban.(Red)

Bulan Suci Mes Kabupaten Tebo Di Jambi Berhantu, Kinerja Pemkab Tebo Di Pertanyakan?

 

Foto: Ilustrasi

Merdekapost.com | Tebo - Pemanfaatan Aset Daerah, Keberadaan Mess Tebo di Kota Jambi pada dasarnya dibangun sebagai aset daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya bagi warga yang memiliki kepentingan administrasi, kegiatan pemerintahan, maupun urusan lainnya di Ibu Kota Provinsi. Namun dalam realitasnya, aset tersebut justru dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal dan terkesan terbengkalai. Kondisi ini menjadi ironi bagi pengelolaan aset daerah.

Bangunan yang seharusnya dapat berfungsi sebagai fasilitas representatif bagi pemerintah dan masyarakat Tebo di Kota Jambi justru belum memberikan manfaat yang jelas bagi publik.

Persoalan ini bukan semata-mata tentang proses pembangunan, melainkan tentang bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola dan memaksimalkan aset yang sudah ada. Aset daerah yang tidak dimanfaatkan secara optimal berpotensi menjadi beban anggaran serta mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan.

Dalam hal ini, peran Pemda dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo sebagai pihak yang memiliki fungsi koordinasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, termasuk terkait pemanfaatan aset daerah. Perlu ada langkah konkret dari Setda untuk memastikan aset tersebut tidak terus dibiarkan tanpa kejelasan fungsi.

Selain itu juga mendorong adanya transparansi kepada masyarakat terkait rencana pemanfaatan Mess Tebo ke depan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan  bangunan tersebut akan difungsikan sebagai rumah singgah, fasilitas kegiatan pemerintahan, atau bentuk pelayanan lain yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tebo.

M. Fauzan menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola aset daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Aset daerah seharusnya tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik semata, tetapi harus mampu memberikan nilai manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Tebo.(rdp)

SMSI Tebo Desak OJK Fasilitasi Restrukturisasi Kredit dan Hentikan Ancaman Lelang

Adlinsyah,.SH, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo.(Ist)

MARA TEBO, MERDEKAPOST.COM – Polemik kredit yang menimpa seorang warga Kabupaten Tebo berinisial SH mendapat perhatian dari pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo. Organisasi perusahaan pers tersebut menyatakan sikap berpihak pada upaya kemanusiaan dan meminta agar persoalan kredit SH dengan Bank Mandiri Cabang Muara Bungo dapat di selesaikan melalui mekanisme restrukturisasi, bukan lelang.

SMSI Kabupaten Tebo menilai, permohonan SH kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi merupakan langkah yang tepat dan sah secara hukum. Terlebih, objek jaminan kredit tersebut adalah rumah milik ibunya yang berusia 67 tahun dan dalam kondisi sakit.

Baca Juga: Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

“Ini bukan semata-mata persoalan utang-piutang, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan. SH masih menunjukkan itikad baik dengan tetap membayar sebagian angsuran Rp2,3 juta per bulan dari kewajiban Rp5,8 juta dan tepat waktu. Itu harus menjadi pertimbangan serius bagi pihak bank,” ujar Adlinsyah, salah seorang pengurus SMSI Kabupaten Tebo kepada wartawan, Kamis 26 Februari 2026.

Menurutnya, dalam sistem perbankan nasional di kenal mekanisme restrukturisasi kredit bagi debitur yang mengalami kesulitan pembayaran namun masih memiliki itikad baik. Hal ini diatur dalam regulasi OJK, antara lain:

POJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, yang membuka ruang restrukturisasi bagi debitur terdampak kesulitan keuangan.

POJK Nomor 11/POJK.03/2020 beserta perubahannya, yang menegaskan kebijakan stimulus perekonomian melalui restrukturisasi kredit.

Peran OJK Melindungi dan Fasilitasi

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang memberi kewenangan kepada OJK untuk melakukan perlindungan konsumen dan memfasilitasi penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.

Dirinya juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak mendapatkan perlakuan yang adil, jujur, dan tidak diskriminatif. Dalam konteks ini, SMSI meminta agar pihak bank membuka ruang dialog yang proporsional dan tidak serta-merta membatasi opsi pada pelunasan pokok penuh atau sebagian tanpa skema keringanan.

“Kami meminta OJK Provinsi Jambi segera memfasilitasi mediasi antara SH dan pihak Bank Mandiri agar tercapai solusi win-win. Jangan sampai rumah seorang ibu yang sedang sakit harus di lelang, padahal masih ada ruang penyelamatan kredit,” tegas Adlin.

Baca Juga: Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Begini Kondisi Terakhir Korban!

Ia juga menyatakan bahwa SMSI akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap perlindungan masyarakat kecil dalam menghadapi persoalan hukum dan perbankan.

Pernyataan ini merupakan respon SMSI Kabupaten Tebo terhadap surat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail Asset Management II/Sumatera 2 kepada SH tertanggal 9 Februari 2026, objek yang akan di lelang berupa tanah dan bangunan dengan luas 964 meter persegi di Desa Rantau Kembang, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Di ketahui, dalam surat debitur berinisial SH kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi pada tanggal 17 November 2025 lalu, perihal permohonan fasilitasi mediasi dan perlindungan hingga kini belum di tindaklanjuti. (Adz)

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

 


MUARATEBO, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Tebo bersiap mencoret dua aparatur sipil negara (ASN) dari daftar kepegawaian. Keduanya dipastikan akan di berhentikan secara tidak hormat setelah di vonis bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepastian tersebut di sampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo menyusul inkrah-nya putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi terhadap dua ASN tersebut.

Baca Juga: Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

Untuk mempercepat proses administrasi, BKPSDM mengambil langkah aktif dengan menjemput langsung salinan putusan pengadilan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

Langkah Tegas BKPSDM Tebo

Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi ASN yang terbukti terlibat kasus korupsi. Regulasi secara tegas mengatur bahwa ASN yang telah di vonis bersalah dalam perkara tipikor wajib di berhentikan secara permanen.

“Untuk perkara tipikor, aturannya jelas. ASN yang putusannya sudah inkrah akan di berhentikan secara tetap dan tidak lagi berhak menerima gaji maupun hak kepegawaian lainnya,” ujar Suwarto.

Saat ini, BKPSDM telah menerima surat pengantar resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo. Tim bidang terkait di jadwalkan berangkat ke Jambi pada pekan depan guna mengambil salinan putusan pengadilan sebagai dasar hukum pemecatan.

Meski vonis yang di jatuhkan hanya satu tahun penjara, Suwarto menegaskan bahwa lamanya hukuman tidak mempengaruhi konsekuensi kepegawaian bagi ASN pelaku korupsi. Selama putusan telah inkrah, pemberhentian tetap di berlakukan.

Bacaan Lainnya: Catat! Ini 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres yang Dilantik Kapolda Jambi

Lebih lanjut, Suwarto menjelaskan bahwa mekanisme berbeda berlaku bagi ASN yang terjerat tindak pidana selain korupsi. Dalam kasus tersebut, status kepegawaian bergantung pada lamanya hukuman penjara yang di jatuhkan hakim.

“Jika hukumannya di bawah satu tahun, ASN masih berpeluang kembali bertugas setelah menjalani pidana. Selama menjalani hukuman, yang bersangkutan hanya menerima 50 persen dari gaji pokok,” jelasnya.

Namun, apabila vonis pidana melebihi satu tahun, ASN tersebut akan di berhentikan secara permanen dari status kepegawaiannya.

Langkah tegas Pemkab Tebo ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi yang berujung pada hilangnya status sebagai abdi negara.(red)

Ini Daftar 12 Jabatan yang Akan Dilelang di Pemkab Tebo Jambi, Mulai Sekda Hingga Sekwan

 

Bupati Tebo Agus Rubiyanto.(Adz/IG)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Daftar 12 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di Kabupaten Tebo, Jambi yang akan dilelang. Bahkan  Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo juga akan ikut dilelang.

Namun belum dipastikan kapan lelang jabatan akan digelar, namun Pemkab Tebo memastikan lelang jabatan akan digelar dalam waktu dekat.

Pelaksanaan lelang jabatan untuk Sekda Tebo akan digelar secara terpisah.

Karena jabatan Sekda dijabat untuk pejabat eselon IIA sementara kepala dinas pejabat eselon IIB.

Lantas jabatan apa saja yang akan dilelang di Pemkab Tebo? Berikut daftarnya:

1. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

3. Dinas Perkebunan dan Peternakan

4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

5. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

6. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

7. Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo

8. Dinas Komunikasi dan Informatika

9. Sekretaris DPRD Kabupaten Tebo. 

10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

11. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

12. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Dalam Waktu Dekat 

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memastikan posisi jabatan yang kosong akan segera diisi melalui proses lelang jabatan.

Baca Juga:

10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Polres Bungo Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo Terungkap

"Setelah ini bakal kita lelang jabatan yang masih kosong," ujar Agus Rubiyanto usai melantik sejumlah pejabat eselon II, Jumat (20/10/2025).

 Menurutnya, beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama yang kini dijabat Plt, seperti di Dinas PUPR, Bappeda, Disnakertrans, Kominfo, dan Perkim, akan dilelang pada akhir tahun 2025.

"Yang masih kosong dan dijabat oleh Plt akan kita lakukan lelang jabatan akhir tahun ini. Yang jelas, awal tahun 2026 nanti semua sudah terisi oleh pejabat definitif," tegas Bupati.(*)

Mentan Beri Perhatian dan Bantuan Lebih Besar untuk Daerah yang Bupatinya Hadir di Kerinci

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, kunjungan kerja ke Kabupaten Kerinci. Rabu, 23 Juli 2025.(ist) 

KERINCI, MERDEKAPOST - Kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman ke Kabupaten Kerinci, Rabu (23/7/2025), tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan pemaparan potensi pertanian daerah, tetapi juga momen penyerahan bantuan strategis untuk lima kabupaten.

Menariknya, lima kepala daerah yang hadir langsung dalam acara tersebut mendapat bantuan pertanian dalam jumlah lebih besar dibandingkan daerah lainnya yang Bupatinya tidak hadir.

Hal ini disampaikan Mentan usai ikut menanam padi di Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci.

Lima kepala daerah yang hadir berasal dari Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, Tebo, dan Batanghari.

“Pemerintah pusat akan selalu memprioritaskan daerah yang kepala daerahnya aktif dan serius mendampingi petani. Kehadiran langsung menunjukkan komitmen. Karena itu, hari ini kami serahkan bantuan lebih besar kepada lima daerah yang bupatinya hadir,” ujar Mentan, disambut tepuk tangan hadirin.

BACA JUGA:

Mentan Amran Disambut Al Haris di Kerinci, Bahas Percepatan Ketahanan Pangan

Bantuan yang diserahkan mencakup alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk bersubsidi, bibit hortikultura unggul, hingga program pendampingan teknis untuk petani.

Sementara itu, daerah yang kepala daerahnya tidak hadir tetap mendapat bantuan, namun jumlahnya lebih terbatas.

Bupati Kerinci selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih atas perhatian Kementerian Pertanian.

“Kami merasa bangga dan termotivasi. Komitmen kami jelas, yakni menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.(Aldie Prasetya | Ali | mpc)

Siswa SDN 047 Tebo Terpaksa Lesehan di Lantai Kelas Saat Belajar, Meja Kursi Rusak Akibat Banjir

FOTO: Memprihatinkan. Kursi dan meja rusak akibat banjir awal tahun lalu. 
Siswa SDN 047/VIII Desa Teluk Melintang, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, terpaksa harus duduk lesehan saat belajar.(mpc) 

MUARA TEBO - Foto siswa Sekolah Negeri Negeri atau SDN 047/VIII Desa Teluk Melintang, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, harus lesehan saat belajar di kelas, beredar.

Dua ruangan sekolah itu tanpa kursi dan meja, yaitu kelas 3 dan 4.

Para siswa merasa tak nyaman dengan posisi belajar lesehan. Mereka mengeluh karena kerap pegal-pegal saat belajar karena harus lesehan saat menulis.

Siswa mengungkapkan ingin secepatnya ada kursi dan meja.

Mereka sangat berharap mendapat fasilitas lengkap.

Terkait kondisi tersebut, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Nobon, mengungkapkan Saat ini SDN 047 kekurangan 80 kursi dan 40 meja untuk belajar mengajar.

Sudah ada guru di sekolah itu yang melaporkan ke Disdik kabupaten.

"Guru itu memaparkan kursi dan meja rusak dikarenakan banjir yang melanda awal tahun lalu". Ujar Nobon

Disdikbud Kabupaten Tebo memastikan kursi dan meja akan ada tahun ini, Pengadaan lengkap akan dilakukan dalam APBD Perubahan 2024. (adz)

Gawat! Ada Indikasi ASN Pemkab Tebo dan Muaro Jambi Terafiliasi Jaringan Teroris, Ini Penjelasannya

Pj Bupati Tebo, Vahrial Adhi Putra dan Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim. (Doc.Ist) 

JAMBI - Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo di isukan terafiliasi dengan jaringan teroris.

Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, pada Senin, 15 Juli 2024 kemarin. 

Varial mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan pertemuan yang membahas isu yang berkembang tersebut besama unsur terkait. 

Pada pertemuan itu, kata dia, dilakukan sebagai respons terhadap isu yang diterima dari Densus 88 mengenai keterlibatan empat ASN pemkab Tebo tersebut masuk dalam jaringan teroris. 

“Kami dapat informasikan dari Densus 88 bahwa ada empat ASN Pemkab Tebo yang terafiliasi teroris,” kata Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra. 

“Keempat ASN tersebut sudah kita panggil untuk menjelaskan keterlibatan mereka dan langkah selanjutnya yang akan diambil,” kata Vahrial

Dari hasil pembicaraan dengan keempat ASN tersebut, mereka menyatakan kesiapan untuk berikrar setia kepada NKRI, namun kita akan terus memantau kelanjutan nya. 

Ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen keempat ASN tersebut terhadap negara dan membantah keterlibatan mereka dalam kegiatan terorisme. 

Ikrar keempat ASN ini nantinya akan digabungkan dengan ikrar yang dilakukan di tingkat Provinsi, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak. “Ikrar NKRI nanti dilakukan secara serentak,” katanya.

Varial Adhi Putra menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa ASN yang bertugas di Kabupaten Tebo benar-benar setia kepada negara dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak keamanan dan stabilitas. 

"Kami ingin keempat ASN itu menunjukkan komitmen mereka kepada NKRI," pungkasnya.

Ternyata di Muaro Jambi Juga Ada, Ini Penjelasan Kesbangpol

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi diduga terindikasi masuk dalam Organisasi Terlarang. Kedua ASN tersebut diketahui bekerja di  Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. 

Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim saat dikonfirmasi mengatakan Kedua ASN yang diduga terafiliasi masuk dalam organisasi terlarang tersebut bekerja di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. 

Lebih lanjut Kemas Ismail Azim menjelaskan kedua ASN tersebut diketahui masuk dalam organisasi terlarang saat Densus 88 anti teror melakukan penelusuran ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

"Densus 88 sudah turun langsung ke tempat kita. Mereka mendatangi langsung ke tempat Dinas Dua orang tersebut bekerja dan menemui Kepala Dinas nya," ujarnya. 

Kemas Ismail Azim mengatakan organisasi terlarang yang tersebut adalah NII (Negara Islam Indonesia) jaringan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Alzaitun. 

"Saya ada mempertanyakan juga dengan Densus 88 terkait organisasi terlarang itu yang dimaksud itu, karna NII kan belum terdaftar di keputusan Presiden, yang masuk peraturan Presiden itu adalah HTI dan FPI. Ketika saya menanyakan kena NII ini dicari cari, mereka bilang karna sudah ada putusan dari pengadilan, hanya saja belum masukndalam keputusan Presiden tentang organisasi terlarang tersebut" jelasnya. 

"Yang bertugas di Dinas Kesehatan sudah saya temui, saya tanya kenapa bisa masuk dalam organisasi NII, ibu itu mengakui bahwa  anaknya memang sekolah di Pesantren tersebut, saya tanya ada tidak nyumbang untuk kegiatan NII ?, ibu itu mengaku tidak ada, dia hanya mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan menyumbang untuk pembangunan masjid. Itu yang dia sampaikan ke saya," ucap Kemas Ismail Azim. 

Lebih jauh Kemas Ismail Azim menyampaikan jika nantinya benar kedua masuk dalam Organisasi terlarang maka langkah yang diambil adalah keduanya akan dibai'at kembali untuk setia kepada NKRI. Jika tidak mau, maka Sanksi terberatnya adalah bisa dipecat dari ASN. 

"Yang dilakukan Densus88 saat ini sifatnya adalah pencegahan, bukan langsung penindakan," tandasnya.

Apakah ASN tersebut terafiiasi dengan jaringan teroris? Dirinya belum bisa memastikan.*

Editor : Fadlan / Sumber: Jambiindependent.co.id)

Ini Kesaksian Warga Terkait Tewasnya Pengendara Sepeda Motor Setelah Tabrak Tronton di Tebo

Kecelakaan di Tebo, satu pengendara sepeda motor tewas. saat ini supir tronton dan sepeda motor sudah diamankan di Polres Tebo(ist)

MUARA TEBO - Pengendara motor Yamaha N-Max BH 4534 WX diduga menabrak tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Menurut pemilik warung yang enggan menyebut namanya, awalnya sopir tronton memarkirkan mobilnya di bahu jalan yang datang dari arah Jambi menuju Bungo.

Kemudian, sopir duduk di warungnya dan pesan sarapan. Tetapi belum sempat sarapan, sopir langsung bergegas ke trontonnya karena mendengar ada kecelakaan.

Ternyata sebuah motor diduga mengantuk menabrak tronton yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

Pengendara motor berisial BP ini membawa anaknya yang masih bocah dan istri.

Menurut saksi, BP bekerja di PLN yang dijemput oleh istri dari tempat kerja.

"Mungkin piket malam kan. Jadi itu kan dijemput sama istri mau balik ke rumah. Kemungkinan ngantuk," ujarnya.

Istri dan anak BP mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kecelakaan di Tebo yang menewaskan satu penendara sepeda motor diduga mengantuk dan menabrak truk tronton yang sedang parkir. (ist)
Sementara itu, usai kejadian, sopir tronton sempat berupaya kabur dan meninggalkan korban kecelakaan. Tetapi, tak jauh dari lokasi kejadian, sopir tronton disetop oleh warga.

Pantauan di Satlantas Polres Tebo, tronton dan motor N-Max telah diamankan. Tampak pula sopir tronton ditemani anak dan istrinya berada di lokasi.

Menurut kerabatnya, sopir tronton menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tebo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

"Saat ini masih lidik, kita masih kumpulkan keterangan," pungkasnya.(red)

Laka Lantas di Jalan Lintas Tebo-Bungo, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Tronton

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.(ist)

MUARATEBO - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.

Menurut kerabat sopir tronton, kecelakaan itu terjadi saat tronton sedang parkir di bahu jalan.

Sopir saat itu sedang makan di sebuah rumah makan di sana.

"Motor itu nabrak tronton, belum tahu apa yang terjadi," katanya.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Tronton bermuatan gula itu datang dari Lampung dengan tujuan ke Muara Bungo.

"Isinya gula bang," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir, mengungkapkan kecelakaan yang melibatkan tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW dengan motor Yamaha N-Max BH 4534 WX, masih diselidiki.

Saat ini kedua kendaraan itu sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Tebo.

Dilansir dari TribunJambi.com, di lokasi tampak sopir tronton yang didampingi keluarga. Sopir menjalani pemeriksaan di unit Gakkum Satlantas Polres Tebo.

"Diduga motor yang nabrak tronton. Untuk saat ini belum dapat disimpulkan karena masih penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi," kata Tohir.(red)


Menakar Peluang ARB atau Aspan Raih Rekomendasi Golkar untuk Pilbup Tebo 2024

MERDEKAPOST.COM, TEBO - Beberapa nama Bakal Calon Bupati Tebo yang benar-benar sudah menyatakan sikap dan keseriusan untuk maju bertarung di Pilbup Tebo 2024, saat ini mereka tengah gencar-gencarnya menggaet partai-partai politik untuk dijadikan sebagai partai pengusung sebagai syarat untuk maju. 

Seperti H Aspan dan Agus Rubyanto (ARB), disamping sedang gerilya mencari partai pengusung, keduanya saat ini sedang melakukan pembentukan tim sukses dan tim pemenangan ditiap desa dan Kecamatan yang nanti akan menjadi mesin politik pada suksesi Pilbup Tebo 27 November mendatang.

H. Aspan

H. Aspan dan Agus Rubyanto (ARB), keduanya merupakan mantan pejabat di Kabupaten Tebo. H. Aspan, merupakan mantan Pj Bupati Tebo paska habisnya masa jabatan Bupati Tebo H Sukandar, sedangkan ARB, adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo dua periode. 

BACA JUGA: Agus Rubiyanto Ambil Formulir di Partai Demokrat, Siap Bersaing di Pilbup Tebo, Ini Profil Singkatnya 

Dengan pengalaman kepemimpinannya itu keduanya sudah pasti memiliki wawasan dan pengalaman yang tidak bisa diragukan lagi dan dengan pengalamannya itu diharapkan bisa membawa  Kabupaten Tebo lima tahun ke depan lebih maju lagi.

Saat ini keduanya, dikabarkan sedang melakukan kompetisi cukup sengit memperebutkan perahu Partai Golkar.

Menakar peluang antara H Aspan dan ARB mendapatkan rekomendasi partai Golkar dimana partai Golkar di DPRD Kabupaten Tebo memiliki 8 kursi (Bisa mengusung sendiri), Nama H Aspan meraih persentase tertinggi pada 2 kali survei yang dilakukan oleh partai Golkar dengan menggandeng Lembaga Survei ternama di Indonesia. 

Partai Golkar melakukan survei terhadap beberapa nama Bacabup Tebo, bertujuan untuk menentukan sikap partai Golkar itu sendiri sebagai pedoman untuk mengeluarkan Rekomendasi pada Pilbup Tebo. 

Bisa jadi, persentase teratas yang didapat H Aspan pada survey sebelumnya akan berpengaruh terhadap survei yang ketiga Partai Golkar dimana survei yang ketiga ini merupakan penentu kemana arah rekomendasi partai Golkar nantinya.

Agus Rubianto 

Sementara itu, ARB yang merupakan putra pengusaha ternama Rimbo Bujang H Sutriman, terjun ke dunia politik dilahirkan dan dibesarkan oleh Partai Golkar dan Partai berlambang beringin rindang ini pula yang telah menghantarkannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo dua periode dan saat ini masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tebo aktif.

ARB cukup berjasa terhadap partai berlambangkan pohon Beringin ini. Tidak lama sejak bergabungnya dirinya di partai Golkar, ia kemudian menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo dan Partai Golkar di Kabupaten Tebo menjadi besar dan menjadi partai pemenang ditiap Pemilu legislative di Tebo.

Secara pribadi, ditiap Pemilihan Legislatif, ARB mampu memperoleh suara terbanyak sekaligus mendongkrak suara partai Golkar secara keseluruhan dan menambah jumlah kursi di DPRD Kabupaten Tebo.

Melihat sejarah ARB yang pernah membesarkan partai Golkar di Kabupaten Tebo, tentu saja hal ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi DPP Partai Golkar untuk menjatuhkan rekomendasi kepadanya sebagai Cabup Tebo. 

Terlebih lagi, H. Sutriman Ayahanda dari ARB adalah Dewan Penasehat (Wanhat) DPD II partai Golkar Tebo dan adik kandung ARB, Khalis Mustiko merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo. 

Keberadaan orang tua dan adik ARB inipun, tentu saja akan mempengaruhi rekomendasi kepada ARB. yang informasinya rekomendasi DPP Partai Golkar akan diberikan kepada siapa, akan disampaikan pada akhir bulan Juli ini.

Pemerhati Politik Kabupaten Tebo, Heri Zaldi, S.Pt mengungkapkan bahwa kedua Bacabup Tebo yakni Aspan dan ARB, keduanya punya peluang dan kekuatan yang sama saat berhadapan dengan partai Golkar ketika diibaratkan seolah-olah ini adalah permainan sepak bola.

Namun, Heri zaldi mengingatkan bahwa ada opini publik yang menyebutkan bahwa adanya konflik yang pernah terjadi didalam partai Golkar, seandainya hal itu pernah terjadi di DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo yang melibatkan salah satu nama Bacabup Tebo, itu harus diantisipasi oleh Bacabup tersebut.

"Adanya pergeseran rekomendasi dari partai Golkar terkait nama pimpinan DPRD Kabupaten Tebo yang pernah terjadi, nuansa itu diindikasikan masih kental pada Pilbup Tebo ini, sah-sah saja ada opini ini," sebut Herizaldi yang saat ini sebagai Ketua PKB Kerinci, Sabtu (13/07/2024).

Partai Golkar lanjut Heri, pasti akan memberikan rekomendasi Paslon Pilbup Tebo kepada orang yang tepat sesuai dengan hasil survei yang dilakukan. Dan mudah-mudahan, Pilkada di Kabupaten Tebo dapat berjalan aman dan damai.

(red/sumber: teboonline.id)

Agus Rubiyanto Ambil Formulir di Partai Demokrat, Siap Bersaing di Pilbup Tebo, Ini Profil Singkatnya

Agus Rubiyanto, S.E, M.M

MERDEKAPOST, TEBO – Sebagai bukti keseriusan dan persiapan untuk Pilkada Bupati Tebo, tim pemenangan Agus Rubiyanto (ARB) telah resmi mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tebo pada Jumat, 19 April 2024. Kegiatan yang berlangsung di kantor Demokrat Tebo, yang terletak di Simpang Jalan Asoy Muara Tebo, ini menandai langkah awal ARB dalam kontestasi politik mendatang.

Tim ARB diwakili oleh Syahril, Selamet Irianto, dan Zuhdi Gegem, yang disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Tebo, Harmain, serta Ketua Penjaringan, Alya Fatriadi, dan jajarannya. Kehadiran tim ARB ini menunjukkan keseriusan dan komitmen ARB dalam memajukan Kabupaten Tebo.

“Kami mengambil formulir ini sebagai tanda keseriusan kami untuk ikut serta dalam Pilbup Tebo dan membangun Tebo lebih lanjut,” ungkap Syahril. Ia menambahkan bahwa timnya akan melengkapi persyaratan yang diminta oleh Demokrat Tebo untuk proses penjaringan ini.

Sementara itu, Harmain, Ketua DPC Demokrat Tebo, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu pengembalian formulir yang telah lengkap pada pekan depan.

“Kami berharap formulir tersebut dapat segera dilengkapi dan diserahkan kembali ke DPC Demokrat Tebo antara tanggal 25-27 April ini,” katanya.

Harmain juga menyampaikan harapannya agar Agus Rubiyanto dapat hadir secara langsung saat penyerahan formulir pendaftaran. “Kita harapkan ketika pengembalian berkas besok bisa dihadiri langsung oleh bacalonnya,” tuturnya.

Profil dan Rekam Jejak Agus Rubiyanto 

Lahir di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada 16 Mei 1984, Agus adalah putra tertua dari pasangan H. Sutriman dan Hj. Sumiati, tokoh serta pengusaha ternama di daerah ini. Perjalanan hidup dan karier Agus menggambarkan sebuah perjalanan dari akar rumput hingga puncak kekuasaan politik.

Agus Rubyanto, dikenal sebagai sosok pemuda yang energik, supel, cerdas dan mudah bergaul sehingga ia dikenal cukup luas oleh semua kalangan.

Agus Rubyanto, pria kelahiran Rimbo Bujang tepatnya pada tanggal 16 Mei 1984 silam ini, memiliki karir yang cukup gemilang. Terbukti, Agus Rubyanto yang merupakan putra dari pengusaha Rimbo Bujang H Sutriman, telah 2 periode menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo. 

Dari masa kecilnya yang dihabiskan di Rimbo Bujang, Agus memulai pendidikannya di TK Pertiwi Kelurahan Wirotho Agung, melanjutkan ke SD Negeri 172 Rimbo Bujang, dan SMP Negeri 3 Rimbo Bujang. Keseriusannya dalam pendidikan membawanya ke Yogyakarta, di mana ia menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Muhammadiyah 2 dan kemudian memperoleh gelar sarjana serta Magister Manajemen dari STIE YKPN dan Universitas Batanghari.

Kepulangannya ke Tebo bukan hanya sebagai sarjana, tetapi sebagai seorang yang siap untuk terjun ke dunia politik. Memulai karier politiknya sebagai kader Partai Golkar pada tahun 2008, Agus tak hanya meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2009 tetapi juga berhasil mengantar Partai Golkar menjadi partai pemenang di Kabupaten Tebo dengan 6 kursi, sebuah prestasi yang mengukuhkannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo termuda se-Indonesia.

Kepemimpinannya tidak terbatas pada penjabatan legislatif. Selama menjadi Ketua DPRD dari 2009 hingga 2019, Agus memimpin berbagai proyek pembangunan spektakuler, seperti Mesjid Agung dan Stadion Tebo, serta memastikan penggunaan APBD yang efektif dan transparan. Prestasi ini berlanjut dengan Kabupaten Tebo yang meraih penghargaan WTP dari BPK RI secara berkesinambungan.

Di bawah kepemimpinan Agus sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo, partai ini terus memenangkan kursi terbanyak di Pileg, termasuk pada Pileg 2019. Ini menunjukkan bukan hanya kemampuan organisasinya tapi juga kepercayaan tinggi yang diberikan oleh masyarakat Tebo kepadanya.

Kini, dengan dukungan penuh dari tokoh dan masyarakat Kabupaten Tebo, Agus Rubyanto telah mengumumkan kesiapannya untuk maju dalam Pilkada Tebo 2024. 

“Insyaallah, kita akan maju pada Pilkada 2024 nanti,” ucapnya, menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang kuat di semua lapisan masyarakat dan partai.

Figur seperti Agus Rubyanto memperlihatkan bagaimana dedikasi dan visi yang jelas dapat menginspirasi perubahan nyata di tingkat lokal. Dengan basis pendukung yang kuat dan rekam jejak yang solid, ia berdiri sebagai kandidat yang berpotensi untuk membawa Kabupaten Tebo ke arah masa depan yang lebih cerah.

Dengan usia yang cukup muda, Agus Rubyanto sebagai seorang politisi yang dimulai dari nol, punya track record yang cukup membuat orang kagum. Dengan pengalamannya ini lah, ia terang-terangan siap maju menjadi Bupati Tebo 2024.

Kemudian, dengan 2 periode menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubyanto punya andil besar dalam membangun Kabupaten Tebo, saat ini Kabupaten Tebo telah maju sejajar dengan Kabupaten lainnya dan itu menjadi tolak ukurnya.(*)

BREAKING NEWS! Sah, Gubernur Jambi Lantik Varial Adhi Putra jadi Pj Bupati Tebo

Gubernur Jambi Al Haris melantik Varial Adhi Putra sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Senin (1/4/2024). 

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris melantik Varial Adhi Putra sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Senin (1/4/2024).

Varial ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Bupati Tebo menggantikan Aspan yang masuki masa pensiun.

Varial merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Ia resmi ditunjuk sebagai Pj Bupati Tebo setelah melewati proses di Kemendagri.

Pelantikan Pj Bupati Tebo tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris berharap dengan dilantiknya Varial sebagai Pj Tebo  meneruskan pembangunan di Kabupaten Tebo.

"Kita berharap, dengan pelantikan ini semua pembangunan di Tebo berjalan dengan baik," kata Al Haris.

Al Haris  juga menuturkan terimakasih kepada PJ Aspan yang sudah mengabdi sebagai Pj bupati Tebo.

"Terimakasih buat Pak Aspan yang telah membangun Kabupaten Tebo selama ini," ujarnya.

Terlihat Wakil Gubernur Jambi dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Jambi juga sudah tampak hadir untuk menyaksikan acara pelantikan tersebut. (adv)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs