Gubernur Al Haris Lantik Pengurus Baznas Jambi 2025-2030

Gubernur Al Haris Lantik Pengurus Baznas Jambi 2025-2030, Muhammad Amin Nahkodai Periode Baru.(mpc)

JAMBI, Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Al Haris, resmi melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi periode 2025–2030 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/9/2025).

Dalam susunan kepengurusan baru, Muhammad Amin dipercaya sebagai Ketua, didampingi Sri Rahayu, Muslim, Hariyanto, dan Sobri sebagai anggota.

Dalam sambutannya, Al Haris mengucapkan selamat kepada pengurus baru sekaligus memberikan apresiasi kepada Baznas Jambi periode sebelumnya. Menurutnya, pengurus lama berhasil membawa perubahan signifikan dalam tata kelola zakat di provinsi ini.

“Kita sangat bangga, Baznas periode lalu banyak membuat langkah luar biasa, sehingga setiap tahun Jambi mendapat penghargaan dari pusat. Manajemennya sangat baik, walaupun pendapatan zakatnya jauh di bawah provinsi lain,” ujar Al Haris.

Al Haris juga menegaskan bahwa potensi zakat di Jambi masih sangat besar untuk digali dan dikembangkan. Ia menargetkan agar pengelolaan zakat bisa lebih maksimal, sehingga berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Banyak potensi yang bisa dikembangkan hingga pendapatannya bisa miliaran, namun masih ada yang rancu dalam pengelolaan. Ini yang harus diperbaiki oleh pengurus baru,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jambi periode 2025–2030, Muhammad Amin, menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran zakat dalam mendukung program pemerintah, terutama pengentasan kemiskinan.

“Kami sadar ruang lingkup pelayanan ini berbasis zakat. Posisi kami adalah membantu Asta Cita Presiden sekaligus mendukung program Jambi Mantap yang digagas pak Gubernur,” ujar Muhammad Amin.

Ia menyebut salah satu fokus kerja Baznas ke depan adalah evaluasi data fakir miskin, agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran.

“Kami akan konsentrasi mengevaluasi data fakir miskin di Provinsi Jambi. Angka kemiskinan yang hari ini menjadi PR kita semua akan kita bantu selesaikan melalui zakat,” tambahnya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong optimalisasi zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi. Dengan dukungan pemerintah daerah, Baznas diharapkan tidak hanya berperan dalam penyaluran bantuan konsumtif, tetapi juga program pemberdayaan produktif yang mampu mengurangi ketergantungan masyarakat miskin.

Al Haris menegaskan, kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan Baznas menjadi kunci penting. “Kami butuh mitra yang mampu menggerakkan potensi zakat di daerah. Saya yakin dengan kepemimpinan baru, Baznas Jambi bisa lebih maju dan bermanfaat bagi umat,” pungkasnya.(adz)

Gubernur Al Haris Ajak Pemerintah Daerah Maksimalkan Potensi BAZNAS

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi Baznas yang ada, salah satunya melalui regulasi agar lebih memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menjadi salah satu narasumber Talk Show Rapat Kerja Nasional, Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznaz Provinsi se Indonesia, bertempat di Hotel Holiday Inn Kemayoran Jakarta, Rabu (08/12/2021) malam.

Semasa menjadi Bupati Merangin, Al Haris menceritakan, awalnya Baznas Kabupaten Merangin hanya memiliki dana sebesar lebih kurang satu miliar rupiah, namun adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Merangin dengan membuat regulasi yaitu Peraturan Bupati untuk penguatan Baznas dan seiring berjalannya waktu, dalam kurun waktu lebih kurang 7 tahun, dana Baznas Kabupaten Merangin menjadi sebesar lebih kurang tujuh miliar rupiah.

“Kita sebagai Pemerintah Daerah harus membuat regulasi yang kuat untuk memaksimalkan potensi Baznas, sehingga masyarakat dapat secara langsung menerima manfaatnya. Baznas saat ini juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu berupa bantuan modal dan bantuan biaya pendidikan,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, Saat ini Provinsi Jambi sedang menyusun Peraturan Gubernur dalam rangka menambah dana Baznas sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi. 

“Saya juga berpesan kepada Pemerintah Daerah untuk turut serta membuat regulasi dalam upaya meningkatkan potensi Baznas,” tutup Al Haris. (064)

Ini Nama-nama Pimpinan Baznas Kabupaten Kerinci Periode 2021-2026

 

Nama-nama Pimpinan Baznas Kabupaten Kerinci

Merdekapost.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), secara resmi mengirimkan surat kepada Bupati Kerinci, perihal Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kerinci Periode 2021-2026.

Hal ini diketahui, setelah diputuskan Baznas pusat sesuai surat Nomor 481/ANG/BAZNAS/VII/2021Perihal : Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kerinci Periode 2021-2026.

Dimana, menindaklanjuti Surat Bupati Kerinci Nomor 451/10/Kesra tanggal 27 Januari 2021, perihal Permohonan Pertimbangan Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kerinci 2021-2026 yang

mengusulkan 9 (sembilan) orang Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kerinci Periode 2021-2026, yang diterima pada tanggal 03 Maret 2021 dan dokumen susulan yang kami terima pada tanggal 16 Maret 2021 dinyatakan lengkap pada tanggal 19 April 2021.

BAZNAS telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (wawancara) Calon Pimpinan

BAZNAS Kabupaten Kerinci Periode 2021-2026 bersama BAZNAS Provinsi Jambi pada tanggal 24 Juni 2021 untuk mengetahui dan menilai pemahaman serta penjabaran masing-masing Calon

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kerinci yang meliputi Uji Kompetensi Subtantif tentang Regulasi Zakat, Fikih Zakat, Manajemen Pengelolaan Zakat yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Pelaporan serta Pertanggungjawaban Pengelolaan Zakat yang meliputi Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat yang akan dilakukan oleh para calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kerinci selama periode 2021-2026 mendatang, sebagaimana diatur Pasal 12 ayat (3) huruf (a) Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain proses wawancara, BAZNAS RI juga telah melakukan investigasi sebagaimana diatur dalam

Pasal 12 ayat (3) huruf (b) Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota, yaitu meliputi

Integritas, Kapabilitas, Akseptabilitas, Profesionalitas serta Penelusuran Rekam Jejak para calon pimpinan yang diusulkan.

Berdasarkan hal tersebut, serta memperhatikan Keputusan Rapat Pleno BAZNAS RI pada tanggal 30 Juni 2021 dengan membaca Bismillahirahmanirrahim memutuskan dan menetapkan bahwa 5 (lima) orang yang namanya sebutkan di bawah ini dinyatakan.

Dapat Dipertimbangkan Untuk diangkat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kerinci Periode 2021-2026. Berikut nama-nama yang dapat diangkat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kerinci Periode 2021-2026:

1. Nahri, S.Ag, warga Kemantan Mudik, RT 010 RW -, Desa Kemantan Mudik,

Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

2. Irwanto, S.Ag., M.Pd, warga Bento, RT 003 RW 001, Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerici, Provinsi Jambi.

3. Drs. H. Yusman warga Koto Majidin Mudik, RT 002 RW -, Desa Koto Majidin Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

4. Lisnadra, S.HI, warga Koto Salak, RT 001 RW 000, Desa Koto Salak, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

5. Jailani, S.Ag, warga Sebukar, RT 002 RW 000, Desa Sebukar, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. (064)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs