Dorong Komitmen Bersama Parapihak, Gerakan Cinta Desa Adakan Workshop "Sosialisasi dan MoU Kegiatan Kombinasi Masyarakat Berbasis Pengetahuan Restorasi".

Jambi, Merdekapost.com - Landskap Sembilang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin, terdiri dari kawasan hutan dataran rendah dan gambut yang juga mencakup sebagian kecil dari kawasan Cagar Alam Dangku. Lima pemasok kayu APP dengan total luas sekitar 202.528 ha mendominasi Landskap Sembilang, yang semua areal berada pada zoan penangga bersama dengan Taman Nasional Berbak-Sembilang.

Pembangunan dan Pengembangan pola pikir masyarakat sangat perlu dalam penyelamatan dan menjaga wilayah-wilayah daerah penyangga taman nasional, khususnya taman nasional Berbak Sembilang. Keberadaan komunitas masyarakat di wilayah zona penyangga mempunyai peran penting dalam pengamanan dan melestarikan landskap Taman Nasional Berbak sembilang, memperkuat pengetahuan Masyarakat  sebagai dasar penjagaan dan pelestarian zona penyangga Taman Nasional Berbak sembilang adalah salah satu tujuan dalam tata kelola keberlanjutan kawasan.

Dalam Program “Penggunaan Pendekatan Ilmiah Dan Pelibatan Masyarakat Dalam Kegiatan Restorasi Serta Perlindungan Hutan Dataran Rendah Dan Gambut Di Wilayah Konsesi Pemasok Kayu PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Dan Wilayah Sekitarnya, di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan” yang di gagas oleh Gerakan Cinta Desa (G-CINDE) bekerjasama dengan PT. Indah Kiat Pulp & Paper TBK. Menjadikan program keterlibatan masyarakat sangat penting dalam perlindungan hutan dataran rendah dan gambut di sekitar landskap berbak sembilang dan hutan desa Muara Merang. 

Foto G-CINDE : "Workshop penandatangan MoU kesepakatan komitmen bersama parapihak dalam menjaga kawasan gambut di muba, 27/06/2021".

Kegiatan ini digagas dan dilaksanakan Lembaga Gerakan Cinta Desa, melalui dukungan oleh; The Sustainable Trede Inisiative (IDH), APP Sinar Mas, pada tanggal 25 s/d 28 juni 2021, bertempat di Hotel Ratu & Resort Jambi, acara workshop ini di buka oleh perwakilan dari Perusahaan APP SINAR MAS Bapak. Bambang Abimanyu selaku Forest Sustainablelity Head Region Jambi - Muba, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari tiga desa, yaitu; Desa Muara Merang, Desa Telang, dan Desa Pagar Desa.

Kegiatan workshop ini juga untuk memperkuat komunitas kelompok Masyarakat Peduli Restorasi (DPR) dalam mengembangkan Nursery Seeds Community  dan bertujuan untuk mendorong lahirnya Desa Peduli Restorasi pertama di Kabupaten Musi Banyu Asin. 

"Perusahaan APP Sinar Mas berkomitmen untuk mengedepankan pelestarian kawasan gambut tersisa di landskap bufferzone konsesinya bersama masyarakat, dan ini di butuhkan kerjasama parapihak, terutama masyarakat desa yang memiliki kawasan gambut dan kawasan mineral, ujar Bambang Abimanyu dalam sambutan dan pembukaan acara workshop".

Bambang Abimanyu mengungkapkan, komitmen ini nantinya akan di tuangkan dalam Nota Komitmen Bersama dan di tanda tangani bersama, dan ini adalah langkah baik untuk kita semua, pungkas bambang abimanyu, 25/06.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Gerakan Cinta Desa Eko Waskito bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan "Penggunaan Pendekatan Ilmiah Dan Pelibatan Masyarakat Dalam Kegiatan Restorasi Serta Perlindungan Hutan Dataran Rendah Dan Gambut Di Wilayah Konsesi Pemasok Kayu PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Dan Wilayah Sekitarnya", terang Eko.

Workshop parapihak ini juga akan menyepakati dan penandatanganan "Nota Komitmen Melalui MoU Bersama", yang ditandatangani oleh Gerwkan Cinta Desa, IDH, APP SINAR MAS, Kades Pagar Desa, Kades Telang, dan Sekdes Muara Merang sebagai perwakilan Kades Muara Merang, Bumdes, Masyarakat Peduli Restorasi, RT, dan Perwakilan Perempuan, workshop ini juga 

menyajikan presentase materi-materi yang berkaitan dengan kendala,tujuan dan terorientasi untuk peningkatan organisasi dan masyarakat di tingkat tapak, materi tersebut juga kita dorong melalui training need assesamant, diantaranya; "materi Tantangan Desa dan Perubahan Sosial", yang di sampaikan oleh: Pahmi, Sy. MSi. Selanjutnya tentang "Badan Usaha Milik Desa (Bumdes yang terintegrasi pemanfaatan sumber daya alam desa)" di presentasikan oleh: Mohd Haramain, SE, MSy. Memasuki materi di hari kedua oleh Reza Amrianto, MP.d pemaparan tentang "Uji Publik Modul Nursery Community pada Lahan Gambut". 

Untuk perusahaan APP Sinar Mas sendiri mengisi materi tentang "Kebijakan Perusahaan terkait Restorasi yang Melibatkan Masyarakat di Areal Konsesi Konservasi", dan pada hari ketiganya di isi dengan materi oleh Darmatasyah, S.PKP. MM, dengan judul materi; "Tehnis Pembuatan Kompos dengan memanfaatkan limbah dan potensi ", dan dilanjutkan dengan materi "Alur Pembuatan dan Pembangunan Budidaya Ikan Dalam Ember", untuk materi terakhir di isi dengan seorang perempuan muda Kahiratunnisa Akmala Putri yang menjuarai tiga lomba tingkat nasional  tentang inovasi bakteri merah, materi putri dengan mengusung konsep "Hydroponic dan Membuat Bakteri Merah untuk Pengurai bau pada Budidamber", tutup Eko. (27/06/2021).

Acara workshop ini juga telah disepakatinya MoU melalui penanda tanganan Nota Komitmen Bersama, dan menyepakqti RKTL untuk kegiatan selanjutnya, penutupan acara workshop di tutup dengan Dedi Antoni selaku koordinator program, dan dilanjutkan dengan foto bersama serta pemberian piagam penghargaan oleh Lembaga Gerakan Cinta Desa kepada seluruh peserta.(adz)

Banjir Prestasi dan Pengalaman, Usman Calon Petahana Optimis Memenangkan Pilkades Pentagen

Salah satu penghargaan tingkat nasional yang diterima oleh Desa Pentagen (Desa Wisata) yang diserahkan kepada Gubernur Jambi, Kadis Pariswisata Kerinci didampingi Kades Pentagen Usman. (adz/ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Desa Pentagen (Pendung Talang Genting) adalah salah satu desa yang ikut dalam pergelaran pesta demokrasi Pilkades serentak tahun 2021 di kabupaten Kerinci.

Masyarakat Pentagen perlu berbangga dan bersyukur  selama 6 tahun terakhir telah banyak prestasi yang sudah diukir

Ada beberapa prestasi yang telah ditorehkan baik ditingkat daerah maupun nasional, diantaranya adalah juara lomba desa se provinsi Jambi, Delapan besar desa wisata nusantara dan mendapat penghargaan dari menteri keuangan Sri Mulyani sebagai pengelola desa terbaik se indonesia.

Hal ini tentunya sebagai modal untuk melanjutkan ke tahapan berikut. 

Baca Juga: Kepala KPH Kerinci Tinjau Program Adopsi Pohon di Hutan Adat 3 Luhah Kemantan

Usman selaku petahana yang juga ikut dalam pilkades kali ini optimis memenangkan perebutan kursi kepala desa pentagen

Kepada media ini, Usman menyampaikan, alhamdulillah selama ini Desa Pentagen sudah cukup diperhitungkan baik ditingkat daerah maupun nasional. sudah banyak sekali prestasi yang telah ditorehkan.

Baca Juga: Final, KPU RI Jadwalkan PSU Pilgub Jambi 5 Mei 2021

"prestasi ini merupakan kolaborasi antara  Pemdes dengan tokoh masyarakat, alim ulama dan seluruh masyarakat desa pentagen". Ujarnya.

"Insya Allah dengan modal pengalaman sebelumnya maka Saya kembali maju sebagai Calon Kades Pentagen, mohon dukungan masyarakat sepenuhnya, kita berusaha membawa Pentagen menjadi lebih baik lagi, maju dan kembali menjadi desa yang diperhitungkan di Tingkat nasional". Pungkasnya. (adz)

Bu Kades yang Digrebek Ngaku Tidak Selingkuh, Rini: Kami Bahas Pencairan Beras

Bu kades yang viral videonya diduga berselingkuh, akhirnya membantah tuduhan tersebut dan mengaku dirinya bersama stafnya sedang membahas pencairan beras.(ist)

Merdekapost.com - Isu cinta terlarang Bu Kades dan bawahannya tersebut menjadi perbincangan hangat usai video penggebrekan viral di media sosial.

Bu Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rini Kusmiyati (38) akhirnya buka suara terkait kabar perselingkuhan dengan bawahannya.

Ia membantah dengan tegas kabar perselingkuhannya dengan stafnya yang bernama Salam.

Hal itu disampaikan perempuan yang berusia 38 tahun ini saat ditemui usai membuat laporan pencemaran nama baik di Polres Pasuruan Kota.

Bu Kades Wotgalih Rini Kusmiyati seusai laporan di Polres Pasuruan Kota, Jumat sore (26/3/2021).

Ia menyampaikan beberapa bantahan terkait dugaan perselingkuhan yang ditujukan padanya.

Bahkan ia merasa difitnah hingga menyinggung soal dirinya yang tak berbusana saat penggebrekan tersebut.

Kemunculan Bu Kades tersebut merupakan kemunculan pertama pasca dirinya digerebek sang suami, Eko Martono.

Ia digerebek bersama stafnya yang menjabat Kasi Pelayanan dan Pemerintahan bernama Salam di sebuah rumah.

Berikut bantahan Bu Kades Wotgalih Pasuruan yang bertolak belakang dengan pengakuan sang suami:

1. Rini Kusmiyati membantah telah berselingkuh

Diduga selingkuh dengan staf di Kasi Pelayanan dan Pemerintahan Desa Wotgalih bernama Salam.

Rini mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan Salam.

"Hubungan saya dengan dia hanya sebatas kepala desa dan staf. Hanya hubungan kerja. Tidak lebih," kata Rini kepada Suryamalang.com, Jumat (26/3/2021).

2. Bahas soal Beras

Awalnya Rini Kusmiyati dan Salam memang sudah janjian untuk membahas pencairan beras bulanan untuk warga.

Menurutnya, Salam adalah operator di setiap proses pencairan bantuan ini.

"Kami bertemu di pinggir jalan. Karena tidak enak, pemilik rumah itu kenal Pak Salam. Akhirnya dia minta kami mengobrol di dalam rumah saja," sambung dia.

3. Bukan rumah kosong

Rini memastikan rumah tersebut tidak kosong.

Bahkan pemilik rumah yang mempersilakan Rini dan Salam masuk ke dalam rumah.

Tapi, pemilik rumah tidak tahu bila Rini adalah kepala desa.

"Pemilik rumah memperbolehkan saya masuk, kemudian ada penggerebekan itu. Sekali lagi, rumah itu bukan kosong, tapi ada orangnya," urainya.

4. Singgung soal dirinya tak berbusana

Rini menegaskan dia dan Salam sedang berada di ruang tamu saat penggerebekan bukan di dalam kamar.

Ia juga mengaku saat penggerebekan tersebut ia memakai busana.

"Juga tidak benar bila ada yang menyebut saya tidak pakai busana. Anak saya saksinya," paparnya.

Saat penggerebekan itu, dia ada duduk di ruang tamu bersama anaknya.

"Saya tidak kabur. Saya dan anak saya duduk di ruang tamu," ungkapnya.

5. Sebut Salam dipaksa lepas baju oleh warga

Disinggung soal Salam yang tidak pakai baju seperti dalam video viral yang beredar.

Rini mengungkapkan saat itu warga langsung mengejar Salam.

Warga minta Salam untuk lepas baju dan celana.

Tapi, Salam tidak mau.

Akhirnya Salam hanya melepas bajunya.

"Orang yang mengejar itu memaksa dia melepas bajunya," tambahnya.

Pernyataan Rini Kusmiyati berbeda dengan video viral yang beredar.

Dalam video viral di media sosial, penggerebekan dugaan perselingkuhan Bu Kades dengan Salam ini terlihat sangat dramatis.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan Ibu Kades dengan Pegawainya

Penggerebek kesulitan membuka pintu tengah rumah yang diduga menjadi tempat perselingkuhan.

Sedangkan ruang tamu terlihat kosong.

Warga terlihat mengejar Rini dan Salam sampai ke ruang tengah.

Gambaran dalam video ini tampak berbanding terbalik dengan pengakuan Rini yang menyebut sedang berada di ruang tamu saat penggerebekan.

(Sumber : TRIBUNNEWS)

Harga Pakan Tinggi, Peternak Menjerit dan Prustasi, Gerbang Tani Minta Pemerintah Turun Tangan

Ketua DPW Gerbang Tani Provinsi Jambi Eko Waskito. (adz/mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Saat ini mayoritas peternak mengalami kerugian dan penurunan harga yang sangat besar. Hal ini disebabkan menurunnya penjualan selama Pandemi Covid-19 dan kenaikan harga pakan yang diberlakukan oleh perusahaan penyedia pakan. Harga pakan ternak dalam 2 bulan terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

Kenaikan tersebut menyebabkan banyak peternak frustasi dan bahkan ada yang nekad membuang telur-telur tersebut karena harga jual yang lebih rendah dibanding harga produksi.

Kenaikan harga pakan tersebut sangat didominasi oleh kenaikan bahan baku pakan yang 75%nya adalah impor. Sementara perusahaan pengimpor bahan baku impor tersebut hanyalah beberapa saja, tercatat ada empat besar pengimpor bahan baku yang menguasi pasokan bahan baku impor. 

Ilustrasi peternak sedang menyiapkan distribusi pakan ternak. (ist)

“Keputusan sepihak pabrik pakan menaikkan harga pakan ternak sangat disayangkan. Hal ini menyebabkan kerugian ganda. Kerugian bagi peternak dan juga kerugian bagi upaya pemenuhan gizi yang baik untuk menghilangkan stunting. “ Ujar Idham Arsyad ketum DKN Gerbang Tani.

“Keputusan menaikkan harga pakan, juga bertentangan dengan keputusan Kemendag dan Kemenkeu. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 142/PMK.010/2017 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang Atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai telah jelas mengecualikan bahan tertentu dari pajak. Selain itu, juga telah ada Edaran dari Dirjend Perdagangan Dalam Negeri yang memerintahkan pelarangan menaikkan harga pakan.” Ujar Idham dalam rilisnya.

Karena itu DPN Gerbang Tani : 

1. Menolak keputusan pabrik menaikkan pakan ternak karena menyebabkan kerugian para peternak

2. Memohon kepada Menteri Perdagangan untuk membuka akses terhadap pengadaan bahan baku pakan ternak sehingga tidak menyebabkan kelangkaan

3. Memohon KPPU untuk menyelidiki potensi kartel dalam industri pakan peternakan.

Ilustrasi peternak membagikan pakan ternak. sekarang ini dengan naiknya harga pakan membuat para peternak menjadi lesu. (ist) 

Terkait persoalan ini, Ketua DPW Gerbang Tani Provinsi Jambi Eko Waskito juga menyatakan.

Menurutnya, "harus ada intervensi Pihak Pemerintah atas kenaikan pakan ternak, di tambah lagi harga bibit ternak juga ikut naik, disaat negara sedang gencar mendorong inovasi ekonomi skala lokal, disaat itu pula para pengusaha pakan ternak memanfaatkan harga pakan dan bibit ternak,  sehingga petani ternak dan kelompok masyarakat menjadi lesu untuk terlibat dalam UMKM di bidang petani peternak".

Eko juga menghimbau pemerintah pusat dan Pemerintah daerah untuk mendata perusahaan dan kelompok-kelompok masyarakat yang berusaha dibidang penyedia pakan ternak agar ada sinergisitas aksi nyata dalam menyikapi persoalan ini. tutupnya. (hza)

April, 153 Desa di Kerinci Akan Gelar Pilkades Serentak

Ilustrasi : Pilkades Serentak tahun 2021

Merdekapost.com | Kerinci - Dari 287 Desa dalam Kabupaten Kerinci, sebanyak 153 Kepala Desa yang telah habis jabatan dan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kerinci, melalui Sekretaris Dinas PMD, Buswarya, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa, untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak akan dilaksanakan tahun 2021 ini.

"Insyaallah tanggal 6 April 2021 nanti akan dilaksanakan Pilkades serentak dan sebanyak 153 Desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa dengan masing-masing calon minimal 2 dan maximal 5 calon setiap desa.

Untuk panitia pemilihan calon kepala desa sudah ada yang dilaksanakan di desa-desa, dan belum ada informasi yang belum membentuk panitia pemilihan kepala desa,"Ujar Buswarya

Dilanjutkannya, pihaknya juga menghimbau Panitia Pilkades jangan pernah memberi peluang sedikitpun kepada Calon Kades untuk melakukan praktek money politik dan masyarakat harus bisa menolak bila ada calon yg memberikan sesuatu. Sehingga kades terpilih diharapkan murni pilihan masyarakat sehingga Pembangunan di Desa bisa berjalan maksimal.

Saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades yakni sosialisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa terhadap Ketua Panitia di Tingkat Desa dan ia menyampaikan saat ini semua desa yang akan melaksanakan pilkades sudah di bentuk panitia oleh BPD.

Selain itu saat di singgung mengenai anggaran dalam pelaksanaan pilkades, Buswarya menjelaskan dana pelaksanaannya di ambil dari APBDes.

"Pelaksanaannya Pilkades serentak nantinya akan menggunakan anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing, sama seperti Pilkades pada tahun 2019 lalu,"tutupnya. (Adz)

2021 Gaji Perangkat Desa di Kerinci Malah akan Turun, Dibawah PP No 11

ilustrasi

KERINCI -Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019, Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa setara dengan PNS golongan IIa. Namun peraturan tersebut tidak berlaku di Kabupaten Kerinci.

Hal itu membuat gaji perangkat desa di Kabupaten Kerinci jauh dibawah PP nomor 11. Sementara mereka dituntut untuk masuk kantor setiap harinya.

Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, Aswardi dimintai keterangannya membenarkan hal itu. Ia mengatakan, bahwa para perangkat desa di Kerinci menyesalkan belum diterapnya PP nomor 11 2019 di Kabupaten Kerinci. 

Diungkapkannya, seyogyanya Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa harus setara ASN golongan 2A, sebagaimana di amanatkan PP 11 tahun 2019.

"PP nomor 11 tahun 2019 belum diterapkan di Kabupaten Kerinci. Sehingga para perangkat desa mengeluh," ungkapnya. 

Mengenai hal ini ujarnya, pihaknya PPDI sudah menyurati Bupati. Yakni meminta bupati mengambil kebijakan yang bijak. Karena se Jambi, hanya Kabupaten Kerinci yang belum menerapkan PP 11 tahun 2019. 

Baca Juga: Kasus Kades Koto Dua Baru Dilimpahkan Ke Kejaksaan Sungai Penuh

"Sayangnya hingga saat ini belum ada tanggap dari TAPD Kabupaten Kerinci terhadap surat PPDI tersebut," katanya. 

Padahal lanjutnya, Pak bupati dan pak sekda sudah disposisi surat tersebut. Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui prosesnya di TAPD. 

Ia juga menyebutkan, bahwa informasi terkini yang mereka terima, bahwa Siltap perangkat pada 2021 malah akan diturunkan. 

"Infonya malah pada 2021 ini Siltap perangkat akan diturunkan, bukannya dinaikan," sesalnya. 

Kepala BPKPD, Nirmala sampai dengan berita ini dipublis, belum berhasil dimintai klarifikasinya. Begitu juga dengan Kepala DPMD Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi juga belum berhasil dimintai tanggapannya, terkait belum setaranya Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam PP 11 tahun 2019.(adz)

Akhir Tahun, ADD di Kerinci Belum Cair, Kepala Desa, Perades dan BPD Terancam Tidak Gajian

 

Kepala Desa, Perades dan BPD Terancam Tidak Gajian

MERDEKAPOST.COM - Sudah tidak sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019, Penghasilan Tetap (Siltap) yang merupakan gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa juga terancam tidak cair.

Bukan hanya Kades dan Perades saja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga belum terima tunjangan. Hal itu dikarenakan, tunjangan BPD dianggarkan dari sumber dana yang sama yakni ADD.

Menariknya, kejadian semacam ini tidak hanya kali ini, tapi terjadi setiap tahun. Seakan, keberadaan Pemerintahan Desa "belum dianggap" Pemkab Kerinci. Buktinya, Pemerintahan Desa yang menjadi ujung tombak pembangunan, belum mendapat perhatian serius.

Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, Aswardi dimintai tanggapannya mengatakan, seyogyanya Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa harus setara ASN golongan 2A, sebagaimana di amanatkan PP 11 tahun 2019.

Baca Juga : Setahun Insentif Penjaga Sekolah di Sungai Penuh Tak Dibayar, Dewan Panggil Pihak Diknas 

"Kita (PPDI,red) sudah menyurati pak Bupati soal ini, meminta beliau mengambil kebijakan yang bijak. Karena se Jambi, hanya Kabupaten Kerinci yang belum menerapkan PP 11 tahun 2019," terang Aswardi.

Sayangnya, tambah mantan wartawan yang banting stir menjadi perangkat desa ini, hingga saat ini belum ada tanggap dari TAPD Kabupaten Kerinci terhadap surat PPDI tersebut.

"Pak bupati dan pak sekda sudah disposisi surat tersebut, hanya saja kita tidak tahu prosesnya di TAPD," kata Aswardi.

Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai sumber Siltap, tambah Sekretaris PPDI Provinsi Jambi, hingga beberapa hari lagi menjelang akhir tahun belum juga disalurkan ke rekening kas desa.

"Kita berharap ke depan pencairan Siltap di pisah dengan dana yang lain, karena ini hak Kepala Desa dan Perangkat Desa," harap Sekretaris Desa Pungut Hilir.

Kepala BPKPD, Nirmala sampai dengan berita ini dipublis, belum berhasil dimintai klarifikasinya terkait belum tersalurnya ADD tahap II tahun 2020 ke rekening kas desa.

Baca Juga : 5 PPK Dipecat Pasca Gelembungkan Suara CE-Ratu di Pilgub Jambi

Begitu juga dengan Kepala DPMD Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi juga belum berhasil dimintai tanggapannya, terkait belum setaranya Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam PP 11 tahun 2019.(rdp)


Pak Kades Hati-hatilah Mengelola Dana Desa! Seorang Kades di Kerinci Jadi Tersangka

RP Kades Koto Dua Baru Kecamatan Air Hangat saat diperiksa di Polres Kerinci, 22/11. (adz/istimewa) 

KERINCI | Merdekapost.com – Kades Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Radius P ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kerinci dalam dugaan penyalah gunaan APBDes Tahun 2018 dan 2019, pada Selasa (22/12/2020) hari ini.

Bahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Radius P langsung dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Kerinci malam ini, untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikomfirmasi membenarkan bahwa Kades Koto Dua Baru, Radius P telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dilakukan penahanan.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Kohati Kerinci Bagikan 1000 Bunga dan Masker

Dijelaskan Edi Mardi bahwa, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-241/XI/2020/SPKT/RES KRC, tanggal 23 November 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/83/XI/RES.3.3/2020 tanggal 23 November 2020. Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBDes Tahun 2018 dan 2019 Desa Koto Dua Baru.

“Atas hal tersebut, kita telah melakukan pemeriksaan 30 orang saksi, yang terdiri dari Perangkat Desa Koto Dua Baru, BPD Koto Dua Baru, pihak Inspektorat Kerinci, pihak Dinas PMD Kerinci, pihak BPKPD Kerinci serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Bahkan sambung Kasat, telah dilakukan pemeriksaan dan pengukuran realisasi pekerjaan fisik dengan melibatkan Ahli Konstruksi Bangunan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dan meminta APIP Provinsi Jambi untuk melakukan Audit Investigasi dan Audit PKKN.

Baca Juga:Perkembangan Terbaru, KPU Terima 128 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 

Dimana, dalam dana pembangunan fisik dari APBDes 2018 telah ditarik dari rekening, namun pembangunan Gedung Seni dan Pendidikan tidak sesuai dengan RAB. Selanjutnya, pembangunan Irigasi (APBDes 2018) tidak dilaksanakan (progres 0%). “Dan Dana dari APBDes 2019 yang ditarik dari rekening tidak ada SPJ dan tidak digunakan sesuai peruntukan yakni pembangunan jalan lingkungan dan irigasi, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kasat.

Berdasarkan hasil fakta penyelidikan, diperoleh alat bukti adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Koto Dua Baru, Radius Prawira, A.Md dalam pengelolaan APBDes 2018 dan 2019, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan hasil Audit PKKN oleh APIP Provinsi Jambi terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp. 758.732.900,00, yang berasal dari selisih realisasi pekerjaan fisik dengan RAB serta adanya pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan (progres 0%),” bebernya.

Baca Juga: Presiden Lantik 6 Menteri Baru dan 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Sehingga, berdasarkan Gelar Perkara Hasil Penyidikan dan penetapan tersangka telah ditetapkan seorang tersangka Nama Radius Prawira, A.Md selaku Kepala Desa Koto Dua Baru periode tahun 2017-2023.

“Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira pukul 11.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Radius Prawira, A.Md dan sedang diminta keterangan, dengan didampingi oleh Penasehat Hukum dari LBH Rechtsstaat Sungai Penuh,” tegasnya.(adz)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs