Ada-ada Saja! Ngaku Jenderal-Ubah Pekerjaan di KTP Jadi TNI, Kakek ini Ditangkap

Foto: Jarianto Jamin yang mengaku seorang Mayor Jenderal TNI saat memakai baju tahanan. (detikcom) 

Merdekapost - Seorang kakek asal Pekanbaru, Riau, bernama Jarianto Jamin (59) ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Jarianto ditangkap usai mengaku sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) TNI aktif lalu hendak melakukan penipuan.

"(Pelaku) berinisial JJ mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat Mayor Jendral dan berupaya menjumpai Bapak Kasdam. Jadi, modus yang digunakan adalah tersangka JJ ini mengganti status pekerjaannya yang awalnya wiraswasta dan diubah menjadi TNI dengan cara men-scan dan mengedit status pekerjaannya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Jumat (26/4/2024).

Teddy mengatakan kasus ini terungkap pada Senin (22/4) pukul 23.00 WIB. Saat itu, Satreskrim Polrestabes Medan menerima informasi dari Provost Kodam I/BB soal pelaku yang datang menemui Kepada Staf Kodam (Kasdam).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku juga menggunakan KTP yang sudah diedit tersebut untuk membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru. Teddy menyebut sejauh ini belum ada korban penipuan pelaku itu.

"Tersangka menggunakan KTP-nya yang sudah diedit dan diubah untuk membuat SIM A di Satlantas Polrestabes Pekanbaru. Belum ada korban dan (pelaku) baru melakukan penipuan," tutur Teddy.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu mengatakan kasus ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Pekanbaru. Sebab, TKP pemalsuan itu berada di wilayah Pekanbaru.(adz)


Oknum Polisi Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Ditangkap

Foto: Tampang Iptu Supriadi, oknum polisi tersangka kasus penipuan masuk Akpol Rp 1,3 M (Dok. Polda Sumut).

Merdekapost.com, Medan - Polda Sumut menangkap oknum polisi bernama Iptu Supriadi di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Iptu Supriadi ditangkap karena terlibat dalam kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) sebesar Rp 1,3 miliar terhadap warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

"Sudah (ditangkap)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan bahwa Iptu Supriadi diamankan di gerbang Tol Lubuk Pakam, Kecamatan Pagar Merbau pada Jumat (5/4) pukul 17.00 WIB. Supriadi diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Opsnal Subdit IV Renakta.

"Iptu Supriadi diserahkan keluarganya di gerbang Tol Pakam kepada Tim Opsnal Subdit IV Renakta," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melakukan penahanan kepada Iptu Supriadi di Dittahti Polda Sumut. Supriadi sudah ditahan sejak Sabtu (6/4).

"Diamankan tanggal 5 (April), mulai ditahan tanggal 6 (April)," ujar Sumaryono.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengejar Iptu Supriadi. Supriadi dijerat pasal yang sama dengan tersangka Nina Wati, yakni Pasal 372 dan pasal 378 KUHPidana. Setelah terjerat kasus itu, Supriadi pergi melarikan diri.

"(Supriadi) kabur dia," sebut Sumaryono, Selasa (26/3).

Sumaryono menjelaskan kejadian itu bermula saat korban dan pelaku Nina Wati berkenalan pada 25 Agustus 2023. Mereka berkenalan melalui Iptu Supriadi yang saat itu bertugas di Polres Sergai.

Saat itu, Nina Wati mengiming-imingi anak korban masuk Brigadir Kepolisian. Namun, untuk bisa masuk, pelaku meminta uang sebanyak Rp 500 juta.

Korban pun percaya dan memenuhi permintaan itu dengan melakukan pembayaran secara bertahap. Hal itu ditandai dengan beberapa kuitansi yang dibuat sewaktu pembayaran.

"Seiring berjalannya waktu, rupanya anak korban tak masuk menjadi Brigadir Kepolisian. Akan tetapi, saudari NW menawarkan lagi bahwa anak korban bisa masuk Akpol dengan sejumlah uang Rp 1,2 miliar," ungkapnya.

Korban kembali tertarik dan menambahkan sejumlah uang sehingga total yang diberikan ke pelaku Rp 1,3 miliar. Ternyata, anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian (Akpol).(*)

Sumber: detik.com


Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Tetapkan KPK sebagai tersangka korupsi, Ini Kasusnya

Foto: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024). [ANTARA].

Jakarta, Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal perkara tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Namun dia memastikan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," tuturnya.

KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK selanjutnya pada Jumat, 23 Februari 2024 menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.

Konstruksi perkara tersebut diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.

Atas capaian target tersebut, Bupati Sidoarjo kemudian menerbitkan Surat Keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo

Atas dasar keputusan tersebut, AS kemudian memerintahkan SW untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan bupati.

Besaran potongan yaitu 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

AS juga memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Tersangka AS juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati.

Khusus pada 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Penyidik KPK saat ini juga masih mendalami aliran dana terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [ Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com |  Sumber: Antara ]

Ini 7 Fakta Tewasnya Dokter Dwi di Jambi yang Kecelakaan Dikejar-Dituduh Maling Mobil

HANCUR: Mobil yang dikendarai dokter Dwi yang kecelakaan dikejar-dituduh maling mobil [Foto: Istimewa]

Jambi - Seorang dokter di Jambi, Dwi Fatimahyen (29) tewas dalam kecelakaan tunggal. Peristiwa ini mencuri perhatian karena sang dokter kecelakaan saat dikejar dan dituduh maling mobil.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Riau, Sekernan, Muaro Jambi, Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 23.53 WIB. Video korban dikejar polisi sempat beredar di media sosial.

Berikut ini sederet fakta dalam peristiwa tersebut. Mulai pernyataan dari pihak kepolisian hingga tanggapan dari keluarga korban.

Fakta-fakta Tewasnya Dokter Dwi yang Kecelakaan Dikejar-Dituduh Maling Mobil:

1. Awal Mula Dokter Dwi Dituduh Maling Mobil

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan sekitar pukul 22.00 WIB, dokter Dwi masuk ke Perumahan Pondok Cipta, Mestong, Muaro Jambi. Saat itu korban mengendarai mobil Daihatsu Ayla dengan kecepatan tinggi.

Karena itu, ada salah seorang warga yang memberikan informasi ke grup kompleks perumahan. Singkatnya, warga pun curiga dan mencoba menghadangnya.

"Jadi, (berawal dari) kecurigaan (warga) aja. Ada orang ngebut di kompleksnya, dia coba berhentikan dan kabur. Jadi prasangka ada suatu kejahatan. Situasi di situ gelap," kata Bram, Selasa (2/4/2024).

"Jadi yang bersangkutan bukan berkunjung atau apa. Hanya 4 menit mutar di sana," sambungnya.

Bram mengatakan saat coba dihadang warga, mobil dokter Dwi melesat cepat. Tanpa pikir panjang, 5 warga dengan 3 motor mengejar dokter tersebut hingga keluar jalan raya.

"Di suatu tempat permukiman yang tenang, ada mobil ngebut kalau ngebut pasti kecepatan tinggi, ya. Satu sisi kok ngebut, kemudian (curiga) jangan-jangan ngapain di sini, karena kejadiannya cepat informasi berkembang sehingga (warga) memutuskan mengejar," jelasnya.

Menurut Bram, kecurigaan itu membuat warga menuduh dokter tersebut mencuri mobil. Sehingga, warga berprasangka pengendara mobil itu merupakan pencuri.

2. Dokter Dwi Dikejar Polisi

Bram mengatakan kejadian berawal saat korban keluar dari Perumahan Pondok Cipta. Warga mengejar korban dengan meneriaki maling. Kemudian sampai di jalan raya, ada petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli kamtibmas.

Polisi langsung mengambil tindakan. Polisi mengejar korban karena mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi, ditambah ada tiga motor yang mengejarnya dengan meneriaki maling.

"Saat itu polisi sedang penyekatan di dekat situ. Yang bersangkutan ini dari arah SPN itu ngebut menuju arah Kota Jambi melewati anggota yang sedang tugas sampai ada tiga motor yang mengejar. Satu sisi karena ngebut, tidak mungkin polisi membiarkan saja," kata Bram, Sabtu (30/3/2024).

Bram mengatakan polisi yang mengejar korban menggunakan mobil Polantas dilengkapi sirine. Saat dilakukan pengejaran, mobil korban juga tak mau berhenti. Malah terus menancap gas.

Kejar-kejaran polisi dan korban memakan waktu 1 jam perjalanan. Mulai dari Simpang SPN masuk ke Kota Jambi dan sampai lagi di Sekernan, Muaro Jambi.

3. Dokter Dwi Kecelakaan hingga Tewas

Di Jalan Lintas Jambi-Riau, korban mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara lainnya. Korban menabrak tiang listrik dan ruko.

"Penyebab kecelakaan itu dia menghindari orang sehingga kecelakaan tunggal. Karena kecepatan tinggi, fatalitasnya tinggi. Kalau dilihat lepas kendali," ujarnya.

Korban yang sudah tak sadarkan diri langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

"Dilihat pas di dalam mobil ada banyak kunci dan pisau, tapi korbannya wanita. Sehingga dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit," kata Bram.

Bram menyebut pihaknya menyesalkan tindakan korban yang tidak mau berhenti saat diperingati polisi. Padahal, pihaknya mengejar korban dengan mobil patroli yang notabene berstiker lengkap kepolisian.

"Tapi yang kami sesalkan kenapa ketika diminta berhenti tidak mau berhenti. Soalnya kalau ngebut pasti dikejar, karena (pelanggaran) batas kecepatan," jelasnya.

"Kalau dia berhenti kami bisa tanyakan kenapa ngebut ini. Minimal ditilang karena batas kecepatan," sambungnya.

4. Kesaksian Warga di Lokasi Kejadian

Zulkifili, warga RT 9 Sekernan mengatakan saat kejadian pada dirinya berada di dalam rumah. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras yang membuatnya keluar rumah dan melihat ada kecelakaan.

"Iya, ada kedengaran anak-anak dua kali tembakan. Pas kejadian itu saya keluar rumah (karena) ada benturan keras dan mobil itu tergeletak di situ sudah rame-rame," kata Zulkifli, Selasa (2/4/2024).

Dia mengatakan saat keluar rumah, terlihat sudah ramai anggota polisi di lokasi bersama dengan sejumlah yang diduga ikut saat mengejar dokter tersebut. Zulkifli mengatakan toko yang ditabrak dokter muda itu adalah milik saudaranya. Akibat kecelakaan itu, dua tiang beton penyangga kios itu hancur ditabrak mobil korban.

Sementara, korban dan mobilnya terpental kurang lebih 5 meter usai menbarak tiang beton toko. Setelah itu, korban terpental ke tanah tepat di samping mobilnya.

"Dia (korban) sendiri terpental di samping itu. Sudah tidak bernyawalah, kalau darah dak ado (tidak ada) keluar," jelasnya.

5. Ayah Dokter Dwi Buka Suara

Ayah dokter Dwi, Pasiman menyesalkan peristiwa yang dialami anaknya. Ia menegaskan mobil yang dikendarai dokter Dwi adalah miliknya.

Ia juga dengan tegas membantah tuduhan warga yang menduga anaknya melakukan pencurian mobil. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan BPKB mobil atas nama Ika Puji Astuti yang merupakan kakak korban.

"Mobil itu mobil saya, memang atas nama dokter Ika (kakak korban). Yang korban ini dokter Dwi Fatimah Yen. Tidak benar maling. Dia dokter. Ada BPKB-nya," kata Pasiman.

Saat kejadian, kata Pasiman, dokter Dwi sempat menghubungi keluarga, cerita dirinya sedang dikejar-kejar. Setelah itu, keluarga sudah tidak mendapat kabar dari korban.

"Dia sempat ketakutan telepon, bilang ada yang ngejar," ujarnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga menuntut kepolisian mengusut kasus ini. Karena tuduhan mencuri tidak benar.

"Pihak berwajib kami minta diusut tuntas baik yang membuat masalah yang neriaki maling, dan bagi yang mencelakakan anak saya sampai jatuh," ujarnya.

6. Cerita Sepupu Dokter Dwi

Sepupu korban, Erwin menceritakan sebelum kejadian dokter Dwi pamit dari rumahnya di Kelurahan Pasir Panjang, Kota Jambi. Korban hendak mencari ruko atau kios untuk usaha klinik kecantikan di kawasan tersebut.

Pada malam harinya, ayah korban menerima telepon dari Dwi. Terdengar Dwi ketakutan dikejar-kejar.

"Ketika dekat SPN, Dwi menelpon bapaknya, Pasiman. Beliau ketakutan saat menelepon orang tuanya. Bicaranya, 'Pak saya takut, saya dibuntuti orang'. Bapaknya menyuruh Dwi ini untuk bergegas ngebut agar terhindar dari orang tersebut," kata Erwin, Senin (1/4/2024).

Korban merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Jambi (Unja). Dia anak bungsu dari pasangan Pasiman dan Nani, bertempat tinggal di Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

7. Warga yang Menuduh dokter Dwi Maling Bisa Dipidana?

Bram menerangkan lima orang warga yang menuduh itu tidak bisa serta merta dipidana. Hal ini lantaran kejadian itu telah panjang merambat ke pelanggaran lalu lintas.

Saat dikejar warga hingga ke jalan raya, warga memang melapor ke polisi yang tengah patroli bahwa pengendara mobil itu merupakan pencuri mobil. Atas laporan warga itu disertai dengan dengan kecepatan tinggi mobil saat melintas, membuat polisi mengejar mobil dokter itu.

Namun, Bram mengatakan kejadian itu bisa terunsur pidana jika saat dikejar warga dan tak jauh dari kompleks itu korban langsung mengalami kecelakaan di tempat. Maka, yang menuduh mencuri baru dapat disebut penyebab kecelakaan.

"Pertanggungjawaban atau perbuatan pidana itu harus langsung tidak bisa kalau warga dalam hal ini bertanggung jawab, dengan menyebutkan maling langsung tancap gas. Hal ini bisa dilakukan jika itu terjadi kecelakaan di bagian selatan Kota Jambi (TKP awal diteriaki maling)". 

"Ketika tidak lama setelah itu karena ada jarak yang jauh akhirnya warga mundur. Sehingga masuk ke situasi Kota Jambi, masuk situasi Sekernan dan banyak perubahan yang terjadi sehingga terjadi fatalitas tinggi dan kecelakaan," terangnya.

Bram memastikan pihaknya telah memeriksa 5 warga yang mengejar dokter tersebut. Hasilnya, warga hanya salam paham dan tidak ada kepentingan lain seperti modus pencurian dari dokter Dwi.

"Iya (salah paham). Tidak ada kepentingan lain. Kita maklumi itu naluri manusia untuk bertahan dari ancaman," terangnya.

Bram juga menegaskan dan mengakui bahwa korban bukanlah pencuri mobil. Mobil itu memang milik korban. Saat dikejar korban petugas tidak mengetahui bahwa siapa yang ada di dalam mobil itu.

"Untuk menjaga nama almarhum, saya tegaskan lagi bahwa mobil itu memang milik korban," pungkasnya.(*)

[ Editor: Aldie Prasetya || Merdekapost.com ]

Kapolsek Air Hangat Limpahkan Kasus Pengrusakan Motor Warga Belui ke Polres Kerinci

FOTO: Kapolsek Hangat AKP Edin, S.H berinisiatif kasus pengrusakan motor warga Belui ini dibawa ke  Kantor Polsek Air Hangat, karena akan lebih baik  permasalahannya kita selesaikan di Polsek dan setelah itu dilanjutkan ke Polres Kerinci. (Doc./Ist)

Merdekapost, Kerinci  -- Ajril Ikwal (19) tahun salah seorang warga  Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci telah melaporkan insiden pengrusakan motor miliknya yang dilakukan oleh  sekelompok pemuda yang tidak dikenal ke Polsek Air Hangat, pada Kamis, 21 Maret 2024, pukul 20.00 WIB lalu.

Ajril selaku pelapor menceritakan Kejadian bermula ketika ia mendengar keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Desa Belui, tepatnya di kantor Kepala Desa Simpang Belui bersama temannya, namun para pemuda tersebut melarikan diri kearah Semurup, Peristiwa itu terjadi pada Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di lokasi sebelum kantor Camat Air Hangat.

Baca juga : 2x24 Jam, Satreskrim Berhasil Ringkus Pria Bejat Pelaku Pencabulan 2 Siswi SMP di Sungaipenuh   

Ajril dan rwkan-rekannya terus mencoba mengejar, ketika sampai di Desa Sawahan Jaya, Semurup atau sebelum kantor Camat Air Hangat, Dirinya melihat sekelompok pemuda membawa senjata tajam dan mengejar mereka.

“Spontan kami panik dan berusaha untuk lari menyelamatkan diri, namun sayangnya sepeda motor saya mendadak  mati dan tidak dapat dihidupkan, karena panik maka terpaksa motor saya tinggalkan, namun, setelah  kejadian saya lihat sepeda motor  saya dalam keadaan hancur dirusak oleh mereka”, Ujar Ajril

Baca juga : Kapolres Kerinci Sambut Hangat Kunjungan WIM 

Kapolsek Hangat AKP Edin,. S.H. ketika dikonfirmasi membenarkan, saat  kejadian ramai sekali, masyarakat  keluar memenuhi jalan, makanya untuk menghindari hal-hal yang lebih parah, maka saya ambil Inisiatif dibawa ke  kantor Polsek Air Hangat, karena akan lebih baik  permasalahannya kita selesaikan di Polsek dan setelah itu dilanjutkan ke Polres Kerinci.

Dikatakannya, "Pada saat kejadian masyarakat keluar ramai sekali memenuhi jalan, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, Maka kita bawa mereka ke kantor Polsek Air Hangat". Ungkapnya. 

”Kita coba bawa mereka polsek dan selanjutnya permasalahannya akan diambil alih Polres Kerinci, motor dititipkan di Polsek Sebagai Barang Bukti,” Pungkas Kapolsek Edin. 

Sementara itu, Pelapor menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporannya. 

“Semoga segera ditindaklanjuti, kami sangat menunggu progres dari kepolisian agar persoalan ini bisa terselesaikan,” tukasnya.(*)

Polda Jambi Ekpos Kasus Kematian Santri di Tebo, Dua Tersangka Ditahan, Ini Fakta Baru yang Ditemukan

Polda Jambi saat ekspos Kasus Kematian Santri dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo yang ditemukan tewas bulan November 2023 lalu. [Doc/Ist]

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi Ekspos perkembangan Kasus kematian Santri di Kabupaten Tebo, Sabtu (23/3/2024).

Dalam ekspos ini ditetapkan dua santri senior berinisial A dan R sebagai tersangka dalam kematian Airul Harahap (13).

Santri dari pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo yang ditemukan tewas bulan November 2023 lalu.

Dalam autopsi awal diketahui korban meninggal karena aliran listrik.

Namun dalam rilis perkara ini ditemukan bukti jika korban meninggal karena adanya tindakan kekerasan oleh senior, dan tidak ada tanda-tanda sengatan listrik di tubuh korban.

Baca juga:

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi  

Kapolres Tebo I Wayan Arta mengukapkan motif pembuahan ini karena pelaku merasa risih selalu ditagih hutang oleh korban sebesar Rp 10 ribu.

"Pelaku menghabisi korban di bagian atas pondok pesantren karena selalu menagih hutang," ujarnya.

Kasus Pembunuhan Santri

Polda Jambi mengungkapkan telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Airul Harahap, santri di Tebo.

Awalnya disebut Airul meninggal karena kesetrum, setelah didalami lebih lanjut, remaja tersebut diduga korban pembunuhan.

"Sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Jumat (22/3/2024).

Siapa tersangka kasus tewasnya santri yang mendapatkan perhatian dari Pengacara Hotman Paris Hutapea ini?

Baca Juga: 

Satreskrim Polres Tebo Lakukan Penyelidikan Terhadap Dokter Visum dalam Kasus Kematian Santri Tebo

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merupakan orang dekat korban. Berikut sosoknya:

1. Santri di Ponpes Raudhatu Mujawwidin

Kedua tersangka dan korban sama-sama belajar di Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin.

Mereka juga sama-sama tinggal di asrama yang berada di lingkungan ponpes.

2. Senior dari Korban

Tersangka adalah kakak tingkat dari Airul Harahap, atau dengan kata lain lebih senior dari korban.

"Tersangka masih di bawah umur," kata Kombes Andri. Kini keduanya ditahan atas kasus tersebut.

3. Terlibat Perkelahian

Informasi yang dihimpun, korban berkelahi dengan tersangka beberapa hari sebelum hari nahas itu.

Diduga tewasnya Airul masih berkaitan dengan perkelahian yang berbuntut panjang tersebut.

Penahanan dan Pemeriksaan

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut pihaknya melakukan asistensi tahapan penyidikan.

Pada Kamis (21/3/2024) juga melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.

Penyidik, ucapnya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka.

Rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum digelar pada Jumat kemarin.

Tujuannya untuk melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara.

"Sesuai arahan bapak Kapolda dan Bareskrim, perkara ini harus diungkap seterang-terangnya," tutup Andri.

Anggap Pengurus Ponpes Lalai

Misteri tewasnya Airul Harahap mulai terungkap. Kematian santri diduga akibat perbuatan dua seniornya.

Pengacara keluarga korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, saat dikonfirmasi Tribun Jambi membenarkan pihaknya mendapat informasi 2 tersangka ditahan.

Tim pengacara menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Baca Juga:

Terkuak, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Santri di Tebo Airul Harahap

Sehingga santri yang seharusnya menjadi ataupun yang berlindung kepada pondok pesantren, tetapi terjadi hal yang di luar kemanusiaan.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkan itu. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren tersebut, agar pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Pelakunya bukan orang lain, masih berada di lingkungan pondok pesantren.

"Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan kasus ini," tutupnya.(*)

( Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Admin | Merdekapost.com )

Terkuak, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Santri di Tebo Airul Harahap

Polisi saat olah TKP pasca tewasnya Airul Harahap santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.[Doc | Ist)

Motif Pembunuhan Santri di Tebo

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Airul Harahap (13) salah Seorang santri ponpes RM di Tebo, tewas dibunuh di komplek pondok pesantren.

Tersangka pelaku pembunuhan sebanyak 2 orang, berinisial R dan AB, yang masih kategori di bawah umur.

Keduanya merupakan senior Airul di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Seperti yang dilansir tribun, informasinya Polisi telah mengantongi motif pembunuhan terhadap Airul Harahap itu.

Motifnya adalah sakit hati. Kedua tersangka yang merupakan senior Airul itu, merasa Airul membangkang, tak mau mengikuti perintah mereka sebagai senior.

Baca juga:

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi  

Hingga pada 14 November 2023 sore, pelaku mendatangi Airul yang sedang berada di lantai 3 asrama.

Mereka menghajar korban yang masih berusia 13 tahun itu menggunakan kayu, termasuk kepala.

Tak hanya sekali, tindakan itu mereka lakukan berkali-kali, yang membuat tulang rusuk korban patah.

Perbuatan mereka membuat Airul Harahap ambruk dan meninggal di tempat.

Korban kemudian berusaha menutup jejak pembunuhan itu dengan menyentrumnya, agar terlihat seperti meninggal karena sengatan listrik.

Setelah peristiwa itu, pelaku melapor ke pihak pondok pesantren, menyebut menemukan korban tergeletak.

Korban dibawa ke klinik di Tebo. Pihak klinik keluarkan surat keterangan bahwa Airul Harahap meninggal kesetrum.

Kasus ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024). [Doc | Ist)
Kedua tersangka sudah diamankan polisi, dan kini masih terus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jambi dan Bareskrim Polri.

"Kasus ini akan diungkap seterang-terangnya," kata dia.

Sementara pengacara korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, mengucapkan terimakasih pada penyidik dan jajarannya yang mengungkap tersangka.

Tim pengacara menyebut pada kasus ini, ada juga dugaan kelalaian yang dilakukan pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Sehingga santri yang seharusnya berlindung kepada pondok pesantren, justru menjadi korban.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren yang membuat hal tersebut bisa terjadi, dan kasusnya pun lama mengendap.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkannya. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren, pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Kasus ini sejak awal sudah mendapat perhatian publik, dan meminta polisi mengusut tuntas, sebab kematiannya sangat janggal.

Namun terkesan perkembangan kasus jalan di tempat selama beberapa bulan.

Belakangan ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024).

Usai viral disorot Hotman Paris melalui intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus lakukan pendalaman.

Ayah korban, Salim Harahap, mengaku pertemuannya dengan Hotman merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

[ Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Admin | Merdekapost.com ]

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi

FOTO: Ponpes Raudhatul Muzawwidin di Rimbo Bujang, Tebo. (Doc | Istimewa)

JAMBI - Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi atas nama Ainul Harahap (13).

Dua orang yang diduga melakukan pembunuhan pada 14 November 2023 lalu akhirnya tertangkap. Ironisnya, mereka adalah merupakan kakak kelas korban.

"Dari hasil proses penyelidikan dari tanggal 17 hingga dua orang anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Sabtu (23/3/2024).

Kedua pelaku, katanya, berinisial A (15) Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14) Warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Kedua Orang tua korban memperlihatkan foto-foto anaknya Airul yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya di Ponpes RM Rimbo Bujang, Tebo, Jambi. [Doc./Istimewa]

Diakuinya, untuk mengungkap kasus anak dibawah umur tersebut pihaknya tidak ingin sembrono dan memilih cara kehati-hatian.

Bahkan, pihaknya harus memeriksa puluhan saksi. "Ada 54 saksi, terdiri dari rekan korban, adik dan kakak kelas korban, pihak ponpes dan saksi dari dokter yang mengeluarkan surat kematian, baik yang di klinik, RSUD maupun dari Rumah Sakit Bhayangkara," imbuhnya.

Keterangan Forensik

dr Erni Situmorang yang melakukan autopsi jenazah Airul Harahap (13) santri yang meregang nyawa di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo mengungkapkan kematian santri tersebut di sebabkan oleh patahnya tulang tengkorak yang menyebabkan pendarahan.

"Tidak ada ditemukan trauma senjata tajam atau aliran listrik di tubuh korban," Ujarnya Sabtu (23/3/2024).

Selain itu Erni juga menemukan beberapa luka leban dari pukulan yang menyebabkan beberapa tulang patah di beberapa bagian tubuh korban.

Berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka memar di atas bagian mata kiri, Selian itu terdapat resapan darah di tengkorak pelipis kanan, hingga batang tengkorak bagian kanan.

Tulang tengkorak korban juga didapatkan tetapkan hingga gigi bagian bawah goyang.

Sementara itu, tulang bahu bagian kanan dan kiri korban juga patah, serta beberapa tulang rusuk juga ditemukan dalam keadaan patah.

Hal ini senada dengan apa yang di paparkan Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat Rilis Update Kasus Santri Tebo di Lantai 3 Gedung SPKT Polda Jambi.

 Awal Mula Kasus Hingga Orang tua Korban Lapor ke Hotman Paris

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Airul Harahap meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17.42 WIB hingga 17.56 WIB di lantai tiga asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Kasus ini sejak awal sudah mendapat perhatian publik, dan meminta polisi mengusut tuntas, sebab kematiannya sangat janggal.

Namun terkesan perkembangan kasus jalan di tempat selama beberapa bulan.

Kasus ini Semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta dan melaporkan kasus yang menimpa putranya.[Doc/Istimewa]

Belakangan ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024) lalu.

Usai viral disorot Hotman Paris melalui intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus melakukan pendalaman.

Ayah korban, Salim Harahap, mengaku pertemuannya dengan Hotman merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.

Saat ini kasus tersebut semakin berkembang. Polisi tak hanya mengusut kematian Airul, tetapi juga mengusut semua pihak yang diduga terlibat.

Diduga ada tindakan membuat keterangan palsu melibatkan dokter di klinik. dan kini dokter di klinik yang mengeluarkan surat kematian Airul juga sedang diproses pihak terkait.

( Editor: Admin | Aldie Prasetya | Merdekapost.com )


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs