Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana.(Ist)

JAKARTA – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyambangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Jakarta, Kamis (03/09). Dalam kunjungan tersebut, Alfin membawa usulan dukungan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana untuk Kota Sungai Penuh.

Alfin menyampaikan langsung sejumlah kebutuhan tersebut kepada Direktur R.R Infrastruktur BNPB, Dr. Ir. Afrizal Posya, M.A., M.Si. Pertemuan itu membahas upaya pemerintah daerah mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur sekaligus memperkuat penanganan bencana di Kota Sungai Penuh.

Alfin mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Menurutnya, dukungan BNPB sangat penting agar pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga:

Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

“Kami berharap usulan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana ini mendapat dukungan BNPB. Ini penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Dalam pertemuan tersebut, BNPB meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajukan usulan secara rutin setiap tahun. Langkah tersebut penting agar pemerintah daerah dapat menyampaikan kebutuhan penanganan infrastruktur dan kebencanaan secara berkelanjutan.

Pemkot Sungai Penuh terakhir kali mengajukan usulan kepada BNPB pada 2019. Karena itu, Alfin kembali membawa usulan terbaru dalam kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan dukungan pusat.

BNPB menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemenuhan usulan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Namun, Pemkot harus melengkapi seluruh persyaratan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Alfin berharap komunikasi dan koordinasi dengan BNPB terus berjalan. Ia juga berharap dukungan tersebut dapat membantu Kota Sungai Penuh mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan meningkatkan kesiapan menghadapi bencana.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan perlindungan masyarakat dari risiko bencana. (Adz)

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting.Ist)

SUNGAI PENUH — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh rutin menjalankan Program 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, Seribu Rupiah) untuk mendukung percepatan penanganan stunting.

Program sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian ASN Diskominfosta terhadap pemenuhan gizi anak yang membutuhkan pendampingan.

Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, S.Si., Apt., mengatakan Diskominfosta langsung mendukung Program 3S sejak Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, menggagas program tersebut.

“Sejak Program 3S dicanangkan, Diskominfosta terus berpartisipasi aktif. Kami menetapkan kegiatan sosial ini sebagai agenda rutin setiap minggu,” ujar Josrizal.

Saat ini, Diskominfosta memiliki dua anak asuh dalam program tersebut.

Salah satu anak asuh di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, telah dinyatakan pulih.

“Alhamdulillah, anak asuh kami di Desa Pelayang Raya telah dinyatakan pulih. Meski demikian, kami tetap memantau perkembangannya agar kondisinya tetap baik,” katanya.

Sementara itu, Diskominfosta masih mendampingi satu anak asuh lainnya di Desa Sungai Ning hingga kondisi kesehatan dan status gizinya kembali normal.

“Insyaallah, anak asuh kami di Desa Sungai Ning akan terus mendapatkan perhatian sampai sehat serta tumbuh normal kembali,” tambahnya.

Program 3S melibatkan berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Gerakan ini mengedepankan gotong royong dan kepedulian bersama dalam mendukung penurunan angka stunting.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap program tersebut turut mendorong lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.(*)

(Adz/Diskominfosta)

Serahkan SK 195 PNS Kota Sungai Penuh, Wako Alfin: "ASN Jaga Integritas dan Profesionalitas!"

Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 195 orang di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Sebanyak 195 orang yang menerima SK tersebut merupakan CPNS Formasi Tahun 2024 yang telah resmi diangkat menjadi PNS. Mereka terdiri dari berbagai jabatan dan formasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi (PMI), Roma Usman, saat dikonfirmasi menjelaskan, dari 195 PNS yang menerima SK, sebanyak 73 orang merupakan tenaga kesehatan, 40 orang tenaga fungsional lainnya, 81 orang tenaga pelaksana, serta satu orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Yang menerima SK PNS pada hari ini sebanyak 195 orang, meliputi 73 tenaga kesehatan, 40 tenaga fungsional lainnya, 81 tenaga pelaksana dan satu orang IPDN,” kata Roma.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS Formasi Tahun 2024 yang secara resmi telah diangkat menjadi PNS.

Alfin berharap pengangkatan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian pribadi bagi para ASN, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selamat bertugas, selamat mengabdi. Mari kita bangun Kota Sungai Penuh dengan penuh kebersamaan,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin mengingatkan seluruh PNS yang baru menerima SK agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah, ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN yang menerima SK agar menjaga integritas, profesionalitas sebagai PNS dan bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas Alfin.

Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak dan tidak menjadi ruang untuk menyampaikan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. ASN diminta memahami bahwa setiap tindakan dan pernyataan di ruang publik turut mencerminkan profesionalitas aparatur pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin.

Dengan telah diterimanya SK dan dilaksanakannya sumpah/janji PNS tersebut, 195 ASN diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sungai Penuh.(*)

Fahruddin Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Begini Alasannya!

Fahruddin, S.Pd Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh yang mengundurkan diri. (Ilustrasi AI)

Sungai Penuh – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD dan kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Fahruddin menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral karena dirinya merasa belum berhasil meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar tiga persen pada tahun anggaran 2027.

"Hari ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi II yang membidangi PAD dan sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna hari ini," tulis Fahruddin dalam unggahan di media sosialnya.

Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

Menurut Fahruddin, sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi sektor pendapatan daerah, ia merasa perlu mempertanggungjawabkan hasil kerja yang menurut penilaiannya belum mampu mendorong peningkatan target PAD sebagaimana yang diharapkannya.

Selain itu, dalam unggahan yang sama, Fahruddin juga menyampaikan kritik terhadap proses pembahasan kebijakan pendapatan daerah. Ia menyatakan menilai adanya kurangnya ketegasan dalam pengambilan kebijakan, serta mempertanyakan penurunan target PAD tahun 2027 di tengah potensi penerimaan daerah yang menurutnya masih dapat dioptimalkan.

Baca Juga: Dituntut 3,5 Tahun, Jasman Eks Kades Muara Hemat Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat, Kuasa Hukum akan Sampaikan saat Pembelaan

Fahruddin juga mengaku telah meminta Wali Kota agar memberikan evaluasi terhadap OPD pengelola PAD apabila dinilai tidak bekerja secara optimal dan tidak transparan. Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena merasa pandangan yang disampaikannya tidak memperoleh dukungan penuh, bahkan mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Fahruddin sebagaimana disampaikan melalui media sosialnya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pimpinan DPRD, TAPD, maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait pernyataan dan alasan pengunduran diri tersebut.

Di kalangan masyarakat, Fahruddin dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang kerap menyuarakan berbagai persoalan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Ketika Pers Tegak Lurus, Korupsi Tak Bisa Sembarang Menjalar

Sejumlah warga menilai sikap kritis dan konsistensinya dalam menyampaikan aspirasi publik menjadi salah satu alasan mengapa ia mendapat perhatian dan dukungan dari sebagian masyarakat.

Pengunduran diri Fahruddin dari jabatan Ketua Komisi II menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah pembahasan target PAD Kota Sungai Penuh tahun 2027. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas sikap dan prinsip yang diyakininya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.(Adz)

Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

SUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat berlangsung serentak dan diikuti para gubernur, bupati, serta wali kota dari seluruh Indonesia. Di Kota Sungai Penuh, Azhar mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya dengan didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memantau sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan MBG di daerah. Pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Azhar Hamzah mengatakan, MBG memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, upaya yang dilakukan ini akan terus kami pantau sesuai dengan instruksi dan aturan yang telah diatur dalam Perpres. Kami akan memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Menurut Azhar, pemerintah daerah perlu memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat terkait harus terus diperkuat.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kota Sungai Penuh, kata Azhar, siap memperkuat koordinasi serta melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan MBG di daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Sungai Penuh berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Satu Lagi Prestasi Nasional, Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan dan Insentif Rp1,5 Miliar dari Kemendagri

Satu Lagi Prestasi Nasional, Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan dan Insentif Rp1,5 Miliar dari Kemendagri.(Doc: Istimewa)

SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wali Kota Sungai Penuh menerima Penghargaan Apresiasi Bagi Pemerintah Daerah Berprestasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diraih untuk Kategori Akses Penduduk Terhadap Layanan Pendidikan, yang disertai dengan alokasi dana insentif sebesar Rp1,5 Miliar.

Penyerahan penghargaan dan secara simbolis dilakukan oleh Menko Polkam RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, dalam sebuah acara apresiasi nasional yang dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari seluruh Indonesia.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas akses layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Sungai Penuh.

Wali Kota menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik dan instansi terkait, atas kerja keras dan sinergi yang terus dibangun demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh.(Adz)

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026, Rabu (12/08). (Adz/Merdekapost)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan Pengantar Wali Kota Alfin, S.H terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., Wakil Ketua DPRD Emrizal, S.Pt., serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Keuangan Daerah

Azhar Hamzah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 pada 28 Juli 2026.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, terutama proyeksi pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan, serta sejumlah pergeseran anggaran.

Baca Juga:

Sambut HUT RI ke-81, Bandara Depati Parbo Kerinci Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Petani di Sungai Deras Kerinci Jadi Korban KDRT, Luka Robek Dikepala, Suami Ditemukan Meninggal di Pohon Cengkeh

Pemkot juga menyesuaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp936.681.841,13 untuk digunakan pada Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp5 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, pendapatan daerah naik dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Bacaan Lainnya:

Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing, Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide

Akhirnya NY (48) Warga Sungai Deras Kerinci Korban KDRT Meninggal Dunia, Menyusul Sang Suami yang Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh

Azhar mengatakan perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD selanjutnya membahas rancangan tersebut dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.

Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kebijakan anggaran mampu mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Wawako Azhar Hadiri Penilaian Maladministrasi 2026, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pelayanan Publik

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (29/7/2026).(Foto: Istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman RI mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penilaian maladministrasi berfokus pada upaya pencegahan praktik maladministrasi serta mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Melalui penilaian tersebut, setiap pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan responsif.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, penilaian maladministrasi tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Zahya Pelajar Asal Desa Baru Air Hangat Dikabarkan Hilang, Pamit Hendak Dekorasi ke Sekolah Sejak Senin

"Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Azhar Hamzah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjadikan hasil penilaian maladministrasi sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Melalui berbagai upaya perbaikan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap setiap layanan publik semakin efektif, responsif, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan melayani.(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs