Wako Ahmadi Terima Penghargaan TPPS Peringkat 2 Nasional Tahun 2023

  

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Menghadiri malam penganugrahan percepatan penurunan stunting Tahun 2023,bertempat di Merapi Grand Ballroom PRPP Jawa Tengah. Jum'at (28/06/2024). 


Melalui momentum Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31 Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Walikota Drs. Ahmadi Zubir, MM telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima tanda penghargaan program percepatan penurunan stunting berdasarkan hasil survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023.


Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN RI Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) kepada Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM atas komitmen Percepatan penurunan stunting terendah peringkat 2 secara Nasional. 


Dengan adanya penghargaan peringkat kedua penanganan stunting Se-Indonesia, bukti bahwa ini bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh  begitu serius dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).


“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi Stek holder dan terkhusus bagi Kader PKK dari mulai tingkat Desa Sampai Kota, bergerak bersama dalam mendukung menyukseskan penanganan stunting,” Ujar Wako Ahmadi. (*)

Setelah Empat Tahun Empat Bulan, Kepala Desa Pentagen Resmi dilantik di Kantor Bupati Kerinci

Pelantikan Kepala Desa Pendung Talang Genting Oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si

Merdekapost.com | Kerinci, 27 Juni 2024 - Hari ini, di Kantor Bupati Kerinci, telah dilaksanakan acara pelantikan kepala desa  Pendung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, Kepala Dinas PMD Kerinci Syahril Hayadi beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, dan Ketua BPD serta tokoh masyarakat Desa Pentagen, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan daerah.

"Kepala desa adalah ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat. Kami berharap, dengan dilantiknya kepala desa Pentagen yang baru ini, akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan kabupaten untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera," ujar Asraf.

Kepala desa yang dilantik adalah hasil dari pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.  Diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk memajukan Desa Pentagen. Bupati juga berpesan agar  Desa Pentagen senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam mengelola anggaran desa dan membawa kemajuan desa ke kancah nasional maupun internasional.

Penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Pendung Talang Genting

Kepala desa yang dilantik, Bapak Usman Desa Pendung Talang Genting, mengungkapkan rasa syukur dan tekadnya untuk membawa perubahan positif dan kemajuan di desanya. 

"Pelantikan ini adalah dari perjuangan bersama untuk membangun desa yang lebih baik. Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan memastikan program-program pemerintah desa berjalan dengan baik," kata Usman.

Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sesi foto bersama. Suasana penuh haru dan semangat tampak menyelimuti  kepala desa yang baru saja dilantik, yang kini siap mengemban tugas mulia untuk memajukan desa Pentagen.

Sebelumnya sekdes Hatim, juga menyampaikan kepada Ketua BPD Pentagen,Pj Kepala Desa Pentagen Sukani sudah berakahir sejak 6 Juni 2024 yang lalu, Maka hatim tidak bertanggungjawab tentang administrasi di desa.

"Berhubung Pentagen sekarang kosong tampa kades, tidak ada pjs kades nya mulai dari tgl 6 Juni sampai sekarang 24 Juni, maka saya Hatim Sekdes Pentagen tidak akan bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan lainnya", Ujar Hatim (rdp)

Duduk Semeja dengan Petinggi Golkar, Sinyal Dukungan Golkar untuk Romi-Sani Makin Kencang

FOTO: Romi Hariyanto tampak akrab dengan para petinggi partai Golkar 

JAMBI - Sinyal dukungan partai Golkar untuk bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Jambi, Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa pada Pilgub Jambi 2024 semakin menguat. 

Setelah sebelumnya Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan anggota DPR RI bertemu Ketum Golkar Airlangga Hartarto, kali ini Romi-Saniatul duduk satu meja dengan sejumlah petinggi partai Golkar.

Momen itu terjadi pada saat petinggi Golkar Jambi menyambut kedatangan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di VIP Bandar Sultan Thaha Jambi, Selasa (25/6/2024) kemarin.

Yang mana pada saat itu Ahmad Doli Kurnia selaku Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) akan menghadiri nonton bareng Film Lafran Pane bersama MW KAHMI Jambi.

Romi Hariyanto terlihat ikut menyambut kedatangan Ahmad Doli Kurnia di VIP Bandara Sultan Thaha Jambi.

Dalam pertemuam tersebut Romi Hariyanto tampak duduk bersama Ahmad Doli Kurnia, Ketua DPD Golkar Jambi Cek Endra, politisi senior Golkar Antoni Zeidra Abidin, anggota DPR RI Hasan Basri Agus (HBA), anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara.

Terlihat pula anggota DPR RI Saniatul Lativa yang digadang-gadang akan mendampingi Romi Hariyanto di Pilgub Jambi 2024.

Pasca menggandeng politisi Golkar Saniatul Lativa untuk menjadi wakilnya di Pilgub 2024 ini, kedekatan Romi Hariyanto dengan partai beringin rindang ini semakin kentara.

Meski Romi Hariyanto belum mau dikonfirmasi terkait rekomendasi dukungan Golkar terhadap dirinya, namun momen kedekatannya dengan para petinggi Golkar seakan menjawab jika perahu Golkar bakal segera dikantonginya.

Sementara itu, Kepala Bappilu DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed mengatakan bahwa pertemuan itu merupakan silaturahmi.

Termasuk juga pertemuan antara Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa dengan Ketum Airlangga beberapa waktu lalu.

"Tidak apa-apa, kan silaturahmi," ucapnya.

Namun kata dia terkait dukungan Golkar, tetap menunggu hasil survei ketiga yang akan dilakukan Golkar pada Juli nanti.

"Keputusan final habis survei ketiga, bulan 7 (Juli) nanti," ujarnya.

(Aldie Prasetya | HZA) 

Pemkot Sungai Penuh Gelar Pisah sambut Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh

  

Merdekapost.com - Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dari Antonius Despinola, SH., MH Kepada Sukma Djaya Negara, SH.,M.Hum, Rabu (26/06/2024).


Acara yang digelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh di hadiri langsung, Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, Ketua TP PKK, Herlina Ahmadi, Pimpinan DPRD, Para Forkompinda, Kepala SKPD, Camat, Kades dan tokoh masyarakat.


Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir secara pribadi dan masyarakat Kota Sungai Penuh mengucapkan selamat datang kepada Bapak Sukma Djaya Negara, SH.,M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri baru Kota Sungai Penuh.


"Selamat datang dan Selamat bertugas di kota Sungai Penuh, semoga kita dapat menjalin kerjasama dan bersinergi membangun Kota Sungai Penuh ini," katanya.


Wako Ahmadi Zubir pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada kepala Kejaksaan lama Bapak Antonius Despinola, SH., MH yang juga selaku putra daerah yang telah banyak membantu dan mengabdikan diri dalam membangun Kota Sungai Penuh.


"Harapan dan doa kami semua semoga bapak sukses di tempat barusan selalu diberikan kesehatan," tutup Wako Ahmadi. (*)

Usman Beri Materi Pada Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata tahun 2024

Bapak Usman Beri Materi Desa Wisata

Merdekapost.com | Kerinci, 25 Juni 2024 -Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan desa wisata di Kabupaten Kerinci, Usman, seorang pakar Desa Wisata yang pertama kali  membawa nama Desa Pentagen mewakili Propinsi Jambi pada  Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) pada tahun 2022, beliau memberikan materi pada Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci. Acara ini berlangsung di Family Homstay Kayu Aro, dan dihadiri oleh lebih dari 40 peserta dari berbagai desa.

Usman dalam presentasinya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan pelaku usaha untuk menciptakan desa wisata yang berkelanjutan dan menarik bagi wisatawan. Beliau juga memaparkan beberapa strategi yang dapat diterapkan, seperti optimalisasi potensi alam dan budaya lokal, pengembangan infrastruktur yang memadai, serta promosi digital yang efektif.

“Salah satu kunci sukses pengelolaan desa wisata adalah keterlibatan aktif masyarakat setempat dalam setiap tahap pengembangan. Mereka harus merasa memiliki dan berperan aktif dalam memajukan desanya,” ujar Usman.

Selain itu, Usman juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan bagi masyarakat desa dalam hal hospitality, pengelolaan homestay, dan pengembangan produk wisata. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa wisata akan sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan dan pengalaman wisatawan.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam mengelola desa wisata di desa masing-masing, seperti minimnya aksesibilitas, kurangnya pendanaan, dan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat. Menanggapi hal ini, Usman menyarankan untuk meningkatkan sumber daya manusia di desa dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan pusat dan juga swasta serta mengadakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat yang ada di desa.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan inspirasi bagi para pengelola desa wisata untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saing desa wisata di Kerinci bahkan di di Propinsi Jambi. Dengan demikian, desa-desa wisata dapat menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya menarik wisatawan domestik tetapi juga internasional. (rdp)

Wako Ahmadi Terima Penghargaan PTSL Dari Menteri ATR/BPN RI

   

Merdekpost.com - Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Menghadiri lauching implementasi elektronik pada 7 kantor kantor pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan penyerahan sertifikat program prioritas nasional kepada peserta simbolis, di auditor rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (25/06/2024). 


Pada kesempatan yang sama Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir,MM menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kab/Kota yang memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di antaranya PTSL Tanah Adat Tanah Baimbei Nanah Beserau.


Dalam rangka mengwujudkan keadilan konstitusi agraria dengan banyaknya sengketa pertanahan di berbagai daerah Pemerintah Kota Sungai Penuh berhasil menerima penghargaan BPHTB dan PTSL, atas prestasi tersebut menggugah AHY untuk berencana ke Kota Sungai Penuh. 


"Kami mengucapkan terimakasih kepada Mentri ATR/BPN RI, atas kerjasama dalam agraria dan pertanahan, semoga harapan kita dalam keadilan pertanahan dapat tercapai. Ujar Wako Ahmadi.


Pemerintah Kota Sungai Penuh selanjutnya akan menerima penghargaan Kota Lengkap, dan ini tinggal menunggu proses dari Kementerian ATR/BPN RI. 


"Insya Alloh kita juga dalam proses Perifikasi menuju Kota Lengkap secara Nasional, mari kita sama-sama berikhtiar dengan sebaik-baiknya untuk membangun Kota Sungai Penuh secara baik. Tutupnya. (*)

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD

 

Merdekapost.com - DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -2045, Senin (24/06).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi dan diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya dan hadir Wako Ahmadi, Unsur Forkopimda, SKPD dan Tenaga Ahli Fraksi.


Dalam Paripurna ini Wako Ahmadi sampaikan secara rinci Realisasi Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Selain itu ia juga menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2045.


“Dalam upaya mendukung terwujudnya efektivitas, efesiensi dan sinegritas penyelenggaraan pembangunan Nasional dan pembangunan Daerah yang selaras dan berpedoman pada RPJPD Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh,” ungkap Wako Ahmadi.


Berbagai dinamika telah dilalui, melalui tahapan forum konsultasi publik, pembahasan dengan perangkat daerah dan saran berbagai pihak, Pemerintah Kota Sungai Penuh bertekad untuk terus berusaha meningkatkan pelaksanaan pembangunan Kota Sungai Penuh dalam upaya untuk mencapai kesejahteraan Masyarakat,” jelas Walikota Sungai Penuh. (*)

Ketua DPRD Batanghari Ikuti Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin ikuti Jalan Sehat dalam Rangka Hari BHAYANGKARA ke-78 tahun 2024 di Halaman Polres Batanghari, Sabtu (22/06/2024).

Turut di hadiri Kepala Pengadilan Agama, Kepala BNN Batanghari, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan, Pabung, para Kapolsek Batanghari dan Masyarakat umum.

Ketua DPRD Anita Yasmin menyampaikan, Jalan sehat ini merupakan rangkaian dari beberapa event yang di selenggarakan Polres Batanghari. Pada hari bersamaan senam bersama juga di gelar demi menyemarakan Hari Bhayangkara ke-78.

"Saya sangat mengapresiasi atas rangkaian kegiatan tersebut,yang mana giat ini tidak hanya melibatkan Keluarga Besar Polri saja akan tetapi bisa diikuti juga oleh lapisan elemen masyarakat.Dan saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara yang ke 78,semoga Polres Batanghari jauh lebih Presisi kedepannya,” Ujar Anita Yasmin. (*)

Lagi, Longsor di Muara Emat, Jalan Kerinci Menuju Bangko Lumpuh

Longsor di Muara Emat, Jalan Kerinci-Bangko Lumpuh

MERDEKAPOST.COM, KERINCI -  Hujan Deras yang melanda sebagian wialyah kabupaten Kerinci Kamis (20/6/2024) mengakibatkan terjadinya longsor di Maat Emat. Akibatnya jalan Nasional Kerinci-Bangko di desa Muara Emat kembali longsor.

Informasi yang diperoleh, jalan Nasional yang tertimbun longsor di titik lokasi yang tak jauh dari rumah dan tempat persinggahan. 

Hingga pukul 16.30 WIB akses jalan Kerinci - Bangko lumpuh total, karena material longsor menutup seluruh badan jalan.

"Iya terjadi longsor di Muara Emat. Bagi yang bepergian ke jambi berhati2 di muaro imat hujan dan lonsor hari ini,"kata salah seorang warga Kerinci 

Kapolsek Batang Merangin Iptu Julisman membenarkan kejadian ini. Dia mengatakan hujan deras membuat jalan tertimbun. dan air meluap ke badan jalan.

"Drainase jalan tertimbun tanah, air meluap ke badan jalan," katanya.(*)

Eks Sekda Batanghari Disomasi Soal Tanah Aset Daerah

 

Merdekapost.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari berinisial HS kembali disomasi terkait pengembalian tanah asset daerah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Dimana surat somasi tersebut melalui perkumpulan Gerakan Anti Mafia (Geram) Agraria dengan nomor 01/GERAM-SMS/VI/2024, perihal Somasi Pengembalian Tanah Aset Pemda Batanghari yang bersifat penting.

HY, salah seorang Koordinator Aksi Geram mengatakan, HS yang merupakan mantan Sekda Batanghari waktu itu memakai sebidang tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari dengan luas 1425 meter persegi yang beralamat di Jalan Prof. Sri Sudewi.

Untuk pinjam pakai tersebut diketahui dari Surat Keputusan Bupati Nomor 799 Tahun 2012 Tentang Izin Penghunian/Pemakaian Kekayaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan berdasarkan surat permohonan pinjam pakai dari bapak sendiri pada 2 Oktober Tahun 2012.

“Ya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 799 Tahun 2012 Tentang Izin Penghunian/Pemakaian Kekayaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan berdasarkan surat permohonan pinjam pakai dari HS sendiri pada 2 Oktober Tahun 2012 secara sadar HS mengakui kepemilikan sebidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari yang HS pinjam dan ditempati selama ini,” kata HY, Kamis.

Menurut dia, secara mengejutkan pada Tanggal 24 Februari Tahun 2016 HS justru menghibahkan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari tersebut kepada anaknya MFA.

Bahkan, dalam surat hibah tersebut seolah-olah HS memiliki sebidang tanah dengan mengaburkan asal usul atas tanah yang HS pinjam dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari.

“HS sudah dikualifikasikan menggelapkan aset daerah berupa tanah, sehingga saat ini tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari tersebut berubah kepemilikannya kepada anaknya. Dan kami menilai, perbuatan HS menghibahkan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari kepada anaknya adalah Perbuatan Melawan Hukum,” paparnya.

Dia juga mengingatkan kepada HS untuk segera mengembalikan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari tersebut dengan membatalkan surat pemberian hibah yang HS berikan kepada anaknya itu.

“Ingat, kami beri waktu 7 (tujuh) hari bapak untuk menjawab dan menanggapi surat kami ini sejak dikirimkan kepada HS atau keluarga di kediaman rumah diatas asset daerah itu dan jika HS mengabaikan somasi kami ini, maka kami akan segera mengambil langkah hukum baik Pidana maupun Perdata.” jelasnya.

Sementara itu, Abdurrahman Sayuti, yang merupakan Ketua Perkumpulan Geram mengungkapkan, bahwa surat somasi yang disampaikan oleh koordinator aksi tersebut ditembuskan, kepada yang terhormat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Agung (MA) RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Hari, Bagian Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari.

“Jika tidak ditanggapi somasi kita, maka kita akan ambil langkah hukum, secepatnya,” tandasnya. (*)

Rapat Pertanggung jawaban APBD Tahun 2023.DPRD Batanghari Setujui Ranperda

 

Merdekapost.com - DPRD Batanghari Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Batanghari. Kembali menggelar Rapat Parpurna bersama Pemerintah Daerah setempat. (20/06/2024).

Dalam Agenda tersebut Unsur Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda. Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 lalu.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali. Selain itu, juga tampak hadir Wakil Bupati Bakhtiar, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, maupun para pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah setempat.

Pada kesempatan tersebut.Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari Azizah menyampaikan. Tahapan pembahasan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dasar pelaksanaan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 telah diagendakan dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari Nomor 05 Tahun 2024 tentang perubahan jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pembahsan LKPD Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023,”Kata Azizah Anggota Banggar Dprd Batanghari.

Sementara itu, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengatakan, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan Anggota DPRD,khususnya badan anggaran yang secara maraton melakukan pembahasan. Berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan juga akan segera ditindaklanjuti.

“Kami pemerintah kabupaten Batanghari sangat mengapreasiasi kinerja DPRD Batanghari khususnya banggar DPRD batanghari yang secara maraton dan bersama telah melakukan pembahasan terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten batanghari tahun anggaran 2023 ini,” Ujar Wabup Batanghari Bakhtiar.

Dari hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Batanghari Tahun 2023. Terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan senilai Rp 1,5 Triliun lebih setelah perubahan terealisasi Rp 1,4 triliun lebih atau sekitar 90,58 persen. Sedangkan belanja daerah dari total target senilai Rp 1,6 Triliun lebih terealisasi 90,66 persen atau Rp 1,5 Triliun lebih. (*)

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD terhadap LKPD Kabupaten Batanghari

 

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari melaksanakan Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD terhadap LKPD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023, Bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Kamis (20/06/2024).

Wakil Bupati dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Batanghari, atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih dengan sinergisitas dan kolaborasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Batanghari secara bersama. Terkhusus untuk Badan Anggaran DPRD telah berupaya untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah di cita-citakan dapat terwujudnya secara terukur, terarah, sistematis dan akuntabel.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang salah satu fungsi DPRD sebagai pengawas Pemerintah Daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan tindak hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, DPRD berhak mendapatkan laporan dan melakukan pembahasan  terhadap hasil laporan tersebut. Agar Pemerintah Daerah dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah dengan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Batanghari berupaya sebaik mungkin terhadap catatan dan rekomendasi dari hasil laporan Badan Keuangan DPRD untuk segera di tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai perundang-undangan. Dan Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan permohonan Maaf kepada DPRD, jika Dalam penyampaian LKPD ada kekurangan maupun kekeliruan secara subtansi atau redaksional. Saran dan kritik yang konstruktif merupakan sebagai perbaikan kinerja dalam hal ini di tahun mendatang. (*)

Sekwan DPRD Batanghari Sampaikan SK Keputusan Bersama DPRD dan Pemkab

 

Merdekapost.com - Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Kabupaten Batanghari M. Ali, bacakan Surat Keputusan ( SK ) hasil kesepakatan bersama DPRD dengan Kepala daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun anggaran 2023. Kamis, (20/06/2024).

Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023 tersebut telah diagendakan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Batang Hari Nomor 05 Tahun 2024 tentang Perubahan Jadawal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Rangka Pembahasan LKPD Bupati Batang Hari Tahun anggaran 2023.

Adapun beberapa regulasi yang mendasari proses pembahasan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023 antara lain:

a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,

b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,

c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,

d. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,

e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),

f. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049):

g. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),

h. Peraturan pemerintah Nomor S5 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575):

i. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578):

j-. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593),

k. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165):

l. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165):

m. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219),

n. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272),

o. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322):

p. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425):

q. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547),

r. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 450):

s. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).

t. Peraturan DPRD Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari. (*)

Ketua DPRD Batanghari Desak Pemkab Segera Bayar Rapel Gaji Pegawai Tahun 2024

 

Merdekapost.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin mendesak Pemkab untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batanghari Tahun 2024. Kamis, (20/06/2024).

Saat diwawancarai, Ketua Anita Yasmin mengemukakan, jika anggota DPRD Batang Hari sudah pernah sempat menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.

” Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib, dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,”Kata Anita Yasmin

Tambahnya,Biasanya ini kan setelah 10 hari dari itu kan sudah harus direalisasikan, kan gitu. Nah! kalau bicara Gaji ini hampir sama efek perlakuannya dengan gaji biasa gitu. Jadi harusnya barang ini memang harus sudah turun dari pusat secara khusus untuk rekening gaji itu, nah! jadi harusnya kami sepakat untuk barang ini harus segera disalurkan ke para PNS.

"Hal yang sama terkait persoalan Gaji 13 hingga saat ini juga menjadi sebuah problem dan tanda tanya bagi anggota Dewan Kabupaten Batang Hari terkait perihal akan belum tersalurkan gaji 13? sedangkan menurut Ketua DPRD tersebut, garansi dari kawan-kawan TAPD dalam hal ini Sekda dan Kaban Bakeuda itu mengatakan akan segera di salurkan,"pintanya.

Lanutnya,Jadikan kita kan sama-sama tahu ya? kalau masalah rekening gaji ini kalau di DAU itu pasti kalau sudah tanggal satu itu pasti turun gitu, nah sama dengan gaji 13 sebetulnya. Jadi, jadi tanda tanya juga bagi kami bahwa kenapa sampai dengan hari ini tidak disalurkan,? karena kalau bicara gaji dan apa namanya? hal-hal yang sifatnya DAU yang pasti masuk setiap Bulan gitu.

” Nah, jadi kami menegaskan kepada Tim TAPD untuk bisa segera disalurkan, segera dilaksanakan. Karena mereka kan janjinya segera disalurkan, jadi ya pesan kami mereka harus segera disalurkan gaji 13 itu dan juga sekalian terkait gaji honore yang kabarnya juga sudah selama Dua Bulan yang belum dibayarkan juga wajib segera disalurkan juga oleh Pemkab,”Tegasnya. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs