Inilah Daftar Nama 17 Pejabat Eselon III Pemkab Tebo yang Dilantik Bupati Hari Ini

PELANTIKAN: Hari ini, Selasa (8/9/2026), sebanyak 17 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo dilantik bupati, Agus Rubiyanto.

MUARA TEBO | MERDEKAPOST.COM  - Sebanyak 17 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo resmi menduduki jabatan baru setelah dilantik di Aula Utama Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Selasa (8/9/2026).

Pelantikan pejabat eselon III tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan jabatan di lingkungan Pemkab Tebo.

Penataan itu mengacu pada Keputusan Bupati Tebo Nomor 800.1.3.3/63/BKPSDM dan Nomor 800.1.3.3/64/BKPSDM tertanggal 7 September 2026.

Baca Juga: Teknologi Sederhana Mahasiswa Unja, Langkah Hadapi Banjir dan Karhutla

Jabatan yang mengalami perubahan mencakup posisi administrator, pengawas hingga perpindahan ke jabatan fungsional.

Sejumlah jabatan pada perangkat daerah, sekretariat pemerintahan, hingga tingkat kecamatan juga mengalami pergantian.

Daftar 17 Pejabat Dilantik

Berikut daftar 17 pejabat eselon III Pemkab Tebo yang dilantik bupati Agus Rubiyanto.

- Bekti Ferry Densi sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo.

- Arip Budiman sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo.

- Andri Murkiza menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tebo.

- Eddy Soepriyanto sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo.

- Mashuri sebagai Sekretaris Kecamatan Sumay.

- Zamsuar sebagai Camat Tebo Tengah.

- Husin Sobri sebagai Camat Tebo Ulu.

- Jumilah sebagai Kepala Subbagian Umum Sekretariat DPMPTSP Kabupaten Tebo.

- Paiso Hasibuan sebagai Kepala Subbagian Umum Sekretariat Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Tebo.

- Eki Uniyati sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Evaluasi Sekretariat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo.

- Damayanti sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Evaluasi Sekretariat BPBD Kabupaten Tebo.

- Yandi Saputra sebagai Kepala Bidang Penataan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada DLHP Kabupaten Tebo.

- Dewitri Handayani sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo.

- Asbahani sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Tebo.

- Alusima Mariati Hutauruk, sebagai Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Tebo.

- Sunarni sebagai Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian, dan Aset Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo.

- Misbahul Haromi sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama BPBD Kabupaten Tebo.

Pesan Bupati Agus Rubiyanto

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengingatkan para pejabat agar membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Agus, rotasi dan penataan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.

Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.

Agus juga menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan dan integritas bagi setiap pejabat dalam menjalankan tugas.

Ia meminta seluruh pejabat menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam melaksanakan tanggung jawab masing-masing.

Dengan adanya penataan jabatan tersebut, Pemkab Tebo berharap jajaran pemerintahan semakin solid dan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.(Adz)

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031

SUNGAI PENUH – Hutri Randa kini memegang kendali DPD ll Partai Golkar Kota Sungai Penuh periode 2026–2031. 

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh itu meraih dukungan penuh dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV Golkar Kota Sungai Penuh di Hotel Kerinci, Minggu (23/8/2026).

Randa melaju sebagai calon tunggal setelah seluruh tahapan pencalonan berjalan hingga forum Musda. Kondisi tersebut membuat pemilihan berlangsung tanpa persaingan antar calon. 

Selanjutnya, forum Musda menetapkan Randa melalui mekanisme aklamasi.

Baca Juga: Benny Wirsa Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Kemenangan tanpa rival itu sekaligus membuka lembaran baru bagi Golkar Sungai Penuh. Kini, Randa perlu mengonsolidasikan kader, memperkuat struktur partai, dan menyiapkan strategi untuk menghadapi pemilu berikutnya.

Randa Raih Dukungan Penuh di Musda IV

Musda IV Golkar Kota Sungai Penuh membahas sejumlah agenda organisasi, termasuk pemilihan ketua DPD II untuk periode lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Gusrizal, memimpin sidang pemilihan. Setelah seluruh proses pencalonan selesai, forum hanya mencatat nama Hutri Randa sebagai kandidat.

Gusrizal kemudian mengumumkan keputusan forum dan menetapkan Randa sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh periode 2026–2031.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Dinkes Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas Diluar Rumah

“Mengingat hanya satu calon, maka dengan ini kami menetapkan Hutri Randa sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh masa bakti 2026–2031,” tegas Gusrizal saat memimpin sidang.

Dengan hasil tersebut, Randa langsung menerima mandat untuk memimpin Golkar Sungai Penuh hingga 2031.

Hutri Randa Minta Kader Bergerak Bersama

Usai menerima mandat, Randa menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader dan pemilik suara yang memberikan kepercayaan kepadanya.

Namun, Randa menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menjalankan roda organisasi seorang diri. Menurutnya, seluruh kader harus mengambil peran untuk membangun kekuatan partai.

Karena itu, ia mengajak pengurus dan kader Golkar Sungai Penuh memperkuat kerja sama. Selain menjaga soliditas internal, Randa ingin seluruh kader bergerak lebih aktif di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin bekerja sendiri. Saya membutuhkan kerja sama seluruh kader untuk membesarkan Partai Golkar agar kembali berjaya pada pemilu berikutnya,” ujar Randa.

Target Besar Golkar Sungai Penuh

Setelah Musda IV, Randa menghadapi pekerjaan besar. Ia perlu menyatukan seluruh kader sekaligus memperkuat koordinasi antar pengurus.

Di sisi lain, Golkar juga perlu meningkatkan konsolidasi hingga tingkat akar rumput. Langkah tersebut penting agar mesin partai dapat bekerja lebih efektif menjelang pemilu berikutnya.

Baca Juga: BSPS Jambi Naik Jadi Rp23 Juta pada 2027, Edi Purwanto Ungkap Perjuangan Lebih dari 3.000 Rumah Warga

Karena itu, Randa tidak cukup hanya mengandalkan dukungan dalam forum Musda. Ia juga harus menerjemahkan dukungan tersebut menjadi kerja organisasi yang konsisten.

Selain itu, komunikasi dengan masyarakat perlu mendapat perhatian. Golkar harus menghadirkan program dan pendekatan politik yang mampu menjawab kebutuhan warga Sungai Penuh.

Aklamasi Jadi Modal Awal Kepemimpinan Randa

Dukungan penuh dalam Musda menjadi modal awal bagi Randa untuk menjalankan kepemimpinannya. Tanpa rival dalam pemilihan, ia memiliki ruang lebih luas untuk membangun konsolidasi internal.

Meski begitu, tantangan berikutnya justru muncul setelah Musda. Randa harus menjaga kekompakan kader dan memastikan seluruh jajaran pengurus memiliki agenda yang sama.(Adz)

Benny Wirsa Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda, dengan demikian secara otomatis tinggal satu calon yaitu Hutri Randa.(Ist) 

SUNGAI PENUH – Benny Wirsa Martalaga menarik diri dari persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia mengambil keputusan itu setelah mencermati suhu politik internal Golkar menjelang Musyawarah Daerah (Musda).

Benny menilai persaingan politik internal perlu tetap berjalan dalam koridor persaudaraan. Karena itu, ia memilih mengutamakan keutuhan partai, soliditas kader, dan keamanan masyarakat daripada kepentingan politik pribadi.

Sebelum menentukan sikap, Benny melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Ia juga bertemu Hutri Randa untuk membahas perkembangan politik internal Golkar dan mencari ruang dialog menjelang Musda.

Benny Utamakan Persatuan Golkar

Benny menegaskan bahwa keputusan mundur tidak mengurangi komitmennya terhadap Partai Golkar. Justru, ia ingin langkah tersebut membantu menurunkan ketegangan yang muncul menjelang Musda.

“Saya memilih untuk mundur demi menjaga persatuan Partai Golkar dan keamanan serta ketenangan masyarakat Kota Sungai Penuh. Jangan sampai proses Musda justru menimbulkan perpecahan yang lebih besar,” ujar Benny.

Menurut Benny, dinamika politik menjelang Musda mulai mengarah pada persaingan yang semakin tajam. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader mengedepankan sikap dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan.

Dengan begitu, setiap kader tetap dapat menjalankan hak politiknya tanpa mengorbankan hubungan persaudaraan di dalam partai.

Bertemu Hutri Randa Sebelum Mundur

Benny juga mengungkapkan komunikasi politik yang ia lakukan dengan sejumlah pihak sebelum mengambil keputusan. Salah satu komunikasi tersebut berlangsung bersama Hutri Randa.

Dalam pertemuan itu, Benny membahas perkembangan politik menjelang Musda. Ia juga melihat berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi soliditas Partai Golkar di Kota Sungai Penuh.

Karena itu, Benny memilih membuka ruang komunikasi sebelum menentukan langkah. Setelah mempertimbangkan dinamika yang berkembang, ia akhirnya menarik diri dari pencalonan.

Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan pilihan Benny untuk mengutamakan kepentingan organisasi di tengah persaingan internal.

Benny Ingatkan Golkar sebagai Rumah Bersama

Selanjutnya, Benny mengajak seluruh kader menjaga Partai Golkar sebagai rumah bersama. Ia meminta kader tidak membiarkan perbedaan pilihan politik merusak hubungan yang selama ini terbangun.

“Golkar adalah rumah besar kita bersama. Jangan karena perbedaan dalam memilih ketua, kita kehilangan persaudaraan dan merusak soliditas organisasi. Saya ingin Golkar tetap kuat, solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Benny juga mengajak pengurus, pimpinan kecamatan, organisasi sayap, serta seluruh elemen Golkar menjaga komunikasi. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat mencegah perbedaan berkembang menjadi konflik.

Selain itu, ia meminta setiap pihak menghormati mekanisme organisasi dan memberikan ruang bagi seluruh kader untuk menjalankan hak politiknya.

Dorong Musda Jadi Momentum Konsolidasi

Benny tetap menghormati seluruh tahapan Musda DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia berharap forum tersebut berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan organisasi.

Lebih jauh, Benny berharap Musda memilih pemimpin yang mampu merangkul seluruh kelompok di internal Golkar. Dengan kepemimpinan yang inklusif, ia optimistis partai dapat menjaga kekuatan organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.

“Bagi saya, jabatan bukan tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana Golkar tetap utuh dan tidak terbelah. Saya rela mengambil langkah ini apabila keputusan tersebut dapat membantu menjaga keamanan dan persatuan,” tegasnya.

Karena itu, Benny kembali mengajak seluruh kader menghentikan ketegangan. Ia ingin seluruh energi politik kader kembali mengarah pada konsolidasi dan penguatan organisasi.

“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Tetapi persaudaraan dan keutuhan organisasi harus kita jaga bersama. Mari kita jadikan Musda sebagai momentum konsolidasi, bukan sumber perpecahan,” pungkas Benny.(Tim)

Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Bersaing Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh

2 Calon Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.(Ist)

SUNGAI PENUH – Persaingan menuju kursi Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh kini mengerucut pada Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa. Kedua nama tersebut mengembalikan formulir menjelang penutupan pendaftaran pada Sabtu (22/8/2026) pukul 12.00 WIB.

Benny dan Hutri datang hampir bersamaan sekitar pukul 11.15 WIB. Keduanya menuju sekretariat pendaftaran di Radjea Coffee, Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, kemudian menyerahkan formulir kepada panitia.

Situasi itu langsung mengubah peta persaingan. Sebelumnya, tiga kandidat mengambil formulir pada Jumat (21/8/2026). Namun, sampai batas akhir pendaftaran, hanya Benny dan Hutri yang menyerahkan kembali formulir pencalonan.

Benny dan Hutri Kembalikan Formulir

Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD II Golkar Kota Sungai Penuh, Akirman, membenarkan pengembalian formulir oleh Benny dan Hutri.

“Iya, hingga batas akhir waktu pendaftaran dua nama (Benny dan Hutri Randa) yang mengembalikan formulir,” kata Akirman.

Dengan pengembalian tersebut, Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa melanjutkan proses pencalonan Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.

Sementara itu, kandidat ketiga tidak menyerahkan kembali formulir hingga panitia menutup pendaftaran. Kondisi ini membuat persaingan semakin mengarah pada dua nama.

Tiga Kandidat Sempat Ambil Formulir

Sehari sebelumnya, tiga kandidat mengambil formulir bakal calon Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh. Ketiganya mengambil formulir pada Jumat (21/8/2026).

Saat itu, Akirman membenarkan jumlah kandidat yang mengambil formulir. Namun, ia belum menyampaikan nama ketiga kandidat kepada publik.

“Iya, tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran,” ujarnya singkat.

Karena itu, peta persaingan sempat membuka peluang bagi tiga kandidat. Akan tetapi, tahapan pengembalian formulir kemudian mempersempit persaingan.

Kedatangan Hampir Bersamaan

Menariknya, Benny dan Hutri memilih waktu yang hampir sama untuk menyerahkan formulir. Keduanya tiba sekitar 45 menit sebelum panitia menutup pendaftaran.

Momen tersebut langsung menarik perhatian panitia. Selain datang hampir bersamaan, keduanya juga sama-sama menyelesaikan tahapan pendaftaran pada hari terakhir.

Selanjutnya, panitia akan melanjutkan proses Musda sesuai mekanisme internal Partai Golkar. Karena itu, persaingan berikutnya akan bergantung pada tahapan dan dinamika dukungan masing-masing kandidat.

Peta Persaingan Kini Mengarah pada Dua Nama

Hingga pukul 12.00 WIB, Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa menjadi dua nama yang mengembalikan formulir. Dengan demikian, keduanya kini melanjutkan tahapan pencalonan menuju Musda DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.

Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa mengembalikan formulir hingga batas akhir pendaftaran pada Sabtu (22/8/2026) pukul 12.00 WIB.(Adz/Tim)

Fahruddin Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Begini Alasannya!

Fahruddin, S.Pd Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh yang mengundurkan diri. (Ilustrasi AI)

Sungai Penuh – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD dan kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Fahruddin menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral karena dirinya merasa belum berhasil meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar tiga persen pada tahun anggaran 2027.

"Hari ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi II yang membidangi PAD dan sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna hari ini," tulis Fahruddin dalam unggahan di media sosialnya.

Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

Menurut Fahruddin, sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi sektor pendapatan daerah, ia merasa perlu mempertanggungjawabkan hasil kerja yang menurut penilaiannya belum mampu mendorong peningkatan target PAD sebagaimana yang diharapkannya.

Selain itu, dalam unggahan yang sama, Fahruddin juga menyampaikan kritik terhadap proses pembahasan kebijakan pendapatan daerah. Ia menyatakan menilai adanya kurangnya ketegasan dalam pengambilan kebijakan, serta mempertanyakan penurunan target PAD tahun 2027 di tengah potensi penerimaan daerah yang menurutnya masih dapat dioptimalkan.

Baca Juga: Dituntut 3,5 Tahun, Jasman Eks Kades Muara Hemat Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat, Kuasa Hukum akan Sampaikan saat Pembelaan

Fahruddin juga mengaku telah meminta Wali Kota agar memberikan evaluasi terhadap OPD pengelola PAD apabila dinilai tidak bekerja secara optimal dan tidak transparan. Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena merasa pandangan yang disampaikannya tidak memperoleh dukungan penuh, bahkan mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Fahruddin sebagaimana disampaikan melalui media sosialnya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pimpinan DPRD, TAPD, maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait pernyataan dan alasan pengunduran diri tersebut.

Di kalangan masyarakat, Fahruddin dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang kerap menyuarakan berbagai persoalan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Ketika Pers Tegak Lurus, Korupsi Tak Bisa Sembarang Menjalar

Sejumlah warga menilai sikap kritis dan konsistensinya dalam menyampaikan aspirasi publik menjadi salah satu alasan mengapa ia mendapat perhatian dan dukungan dari sebagian masyarakat.

Pengunduran diri Fahruddin dari jabatan Ketua Komisi II menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah pembahasan target PAD Kota Sungai Penuh tahun 2027. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas sikap dan prinsip yang diyakininya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.(Adz)

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Fahrudin anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fraksi Partai Golkar.(adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Perkara dugaan perusakan 10 bollard besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh yang melibatkan anggota DPRD aktif, Fahrudin, kini memasuki tahap akhir proses hukum.

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Fahrudin. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sungai Penuh memutus Fahrudin wajib memasang kembali 10 bollard yang dirusak serta membayar denda sebesar Rp30 juta.

Putusan tersebut sempat ditindaklanjuti Jaksa Penuntut Umum melalui upaya banding karena vonis pengadilan dinilai lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Fahrudin dihukum dua tahun penjara. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi menolak permohonan banding tersebut.

Fahrudin kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, upaya hukum tersebut juga ditolak.

Dengan ditolaknya kasasi, Fahrudin menyatakan menerima dan siap melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh, termasuk memasang kembali 10 bollard dan membayar denda Rp30 juta.

“Saya menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Setelah kewajiban memasang kembali bollard selesai, saya akan menempuh langkah hukum lain dengan melaporkan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Khaliq Munawar, PPK, PPTK, serta pihak pelaksana CV Abi Mayu ke Ombudsman Perwakilan Jambi,” ujar Fahrudin.

Menurut Fahrudin, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses penutupan jalan di kawasan Gedung Nasional.

Ia mempertanyakan dasar administrasi penutupan jalan tersebut. Fahrudin menyebut penutupan jalan diduga tidak didasarkan pada izin Wali Kota Sungai Penuh, melainkan hanya nota dinas dari Dinas PUPR yang menurutnya belum mendapat persetujuan wali kota.

“Menurut saya, nota dinas bukan merupakan produk hukum yang dapat menjadi dasar untuk melakukan penutupan jalan,” tegasnya.

Fahrudin menegaskan, laporan ke Ombudsman akan dilakukan setelah seluruh kewajibannya berdasarkan putusan pengadilan selesai dilaksanakan.

Langkah tersebut, kata Fahrudin, ditempuh untuk meminta pemeriksaan terhadap aspek administrasi, prosedur, serta legalitas kebijakan penutupan jalan di kawasan Gedung Nasional.

Ia berharap proses di Ombudsman nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai dasar dan prosedur administrasi yang digunakan dalam kebijakan penutupan jalan tersebut.(Adz)

Buya Aswandi: Fahruddin Tidak Bersalah, Pemasangan Bollard Justru Diduga Tak Berdasar Aturan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polemik pembongkaran bollard di ruas jalan depan Gedung Nasional yang dilakukan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, terus menjadi perhatian publik. Kasus yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Sungai Penuh itu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk dari tokoh agama dan masyarakat Hamparan Rawang, Aswandi Syafraini, yang akrab disapa Buya Aswandi.

Menurut Buya Aswandi, tindakan Fahruddin tidak dapat serta-merta dipandang sebagai perbuatan melawan hukum. Ia menilai anggota DPRD tersebut justru menjalankan fungsi representasi rakyat dengan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pemasangan bollard yang membatasi akses kendaraan roda empat melintasi ruas jalan tersebut.

“Fahruddin sebagai anggota dewan mendengar aspirasi masyarakat. Banyak warga mengeluhkan karena kendaraan roda empat tidak lagi bisa melintas akibat pemasangan bollard tersebut,” ujar Buya Aswandi.

Buya Aswandi mengaku mengikuti jalannya persidangan dan mencermati sejumlah fakta yang terungkap di muka sidang. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, pemasangan bollard tersebut disebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembangunan jalan batu andesit.

Baca Juga: Disaksikan Wako Alfin: Dukcapil Sungai Penuh Musnahkan 245 Ribu KTP dan KIA

Ia bahkan menilai keberadaan bollard diduga hanya untuk membatasi kendaraan melintas agar kondisi jalan yang telah dibangun tidak semakin rusak.

“Kita sangat menyayangkan jika benar pemasangan bollard itu hanya untuk menjaga agar jalan batu andesit tidak bertambah rusak. Jika demikian, berarti pemasangannya tidak melalui perencanaan yang matang, tidak ada koordinasi antar lembaga terkait, dan tidak memiliki payung hukum yang jelas, baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota,” katanya.

Lebih lanjut, Buya Aswandi mempertanyakan mekanisme pemasangan bollard yang menurutnya pertama kali dilakukan oleh pihak rekanan sebelum kemudian dihibahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, mulai dari kewenangan pemasangan fasilitas pembatas jalan hingga proses perubahan fungsi ruas jalan yang semestinya melibatkan instansi teknis yang berwenang.

“Jalan itu merupakan jalan umum, bukan kawasan pedestrian. Jika benar awalnya dipasang oleh rekanan, kemudian dihibahkan ke PUPR dan belum tercatat sebagai aset daerah, lalu setelah itu baru diajukan nota dinas untuk mengubah fungsi jalan menjadi pedestrian, maka mekanisme tersebut patut dipertanyakan.Lagi pula aneh, jalan ada pengaturan lampu  (traffic light) kok di pasang Bollard,” ujarnya.

Buya Aswandi berpendapat bahwa urusan rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu maupun pembatas jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Karena itu, menurutnya, setiap rencana penutupan atau perubahan fungsi jalan semestinya didahului kajian teknis, koordinasi lintas instansi, serta memiliki dasar hukum yang jelas.

“Yang berwenang mengusulkan perubahan fungsi jalan dan melakukan rekayasa lalu lintas adalah Dinas Perhubungan. Seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu, kemudian dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD sehingga memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan sampai jalan ditutup terlebih dahulu baru kemudian diajukan administrasinya,” tegasnya.

Atas dasar pandangannya tersebut, Buya Aswandi menilai tindakan pembongkaran bollard yang dilakukan Fahruddin justru merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

“Kalau melihat fakta-fakta yang berkembang di persidangan, saya menilai tidak ada alasan untuk menyatakan Fahruddin bersalah. Saya berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Buya Aswandi meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadikan polemik bollard sebagai pelajaran penting dalam penyelenggaraan pembangunan ke depan.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut akses publik dan perubahan fungsi jalan harus direncanakan secara matang, melibatkan seluruh instansi terkait, serta didukung dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Pemerintah daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi. Jika ingin menutup jalan atau mengubah fungsi jalan, harus melalui kajian yang matang, koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan Dinas Perhubungan. Jangan sampai kebijakan diterapkan terlebih dahulu baru kemudian dicari dasar administrasinya,” pungkasnya.(Adz)

Tak Hanya Reses Amrizal Juga Serahkan Bantuan di Bengkolan Dua, Bupati Monadi Turut Hadir

KERINCI – Kegiatan reses Amrizal di Desa Bengkolan II, Selasa (19/5/2026), berlangsung penuh antusias masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kerinci, Monadi.

Tak hanya menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat, dalam kegiatan itu Amrizal juga menyerahkan berbagai bantuan untuk mendukung sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan penguatan ekonomi masyarakat desa.

Masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari kebutuhan infrastruktur, peningkatan sektor pertanian, hingga dukungan terhadap pelaku usaha kecil di desa.

Bupati Monadi ke media ini menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kontribusi Anggota DPRD Provinsi Jambi terhadap masyarakat Kabupaten Kerinci.

Bacaan Lainnya:

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

HIMSAK Soroti TPST di Kawasan Hutan: Wali Kota Sungai Penuh di Duga Abaikan Hukum

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi sangat penting agar program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Kami mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan untuk masyarakat Desa Bengkolan II,” ujar Monadi.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini, berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat dalam meningkatkan hasil pertanian, usaha kecil, maupun sektor peternakan sehingga ekonomi masyarakat semakin kuat,” tutur Monadi.

Sementara itu, Amrizal mengatakan kegiatan reses menjadi sarana untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi warga dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.

“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar apa yang menjadi kebutuhan warga dan memperjuangkannya. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian agar masyarakat semakin terbantu dalam menjalankan usaha dan aktivitas ekonominya,” kata Amrizal.

Kegiatan berlangsung hangat dan dihadiri tokoh masyarakat, kelompok tani, pelaku UMKM, serta warga setempat.(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs