Peringati Hari Santri, Bupati Monadi Tekankan Peran Santri dalam Membangun Peradaban Bangsa

KERINCI, MERDEKAPOST.COM  – Lapangan PTPN Kayu Aro, Rabu (22/10), dipenuhi ribuan santri, para kiai, dan masyarakat yang antusias mengikuti Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 yang berlangsung khidmat.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, bertindak sebagai pemimpin apel, dan dihadiri anggota DPRD Dapil kayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat tinggi pratama dan administrator lingkup Pemkab Kerinci, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci beserta jajaran, para pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, pimpinan ormas, rekan media, dan ribuan santri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: Wawako Sungai Penuh Pimpin Apel Hari Santri di MAN 1 Sungai Penuh

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan amanat Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, seraya mengajak seluruh santri untuk menjadikan Hari Santri sebagai momentum kebangkitan dan kemajuan bangsa.

“Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban,” ujar Monadi.

Tahun 2025 menjadi peringatan satu dekade Hari Santri sejak ditetapkan pada tahun 2015. Menurut Bupati Monadi, momentum ini menegaskan bahwa pesantren telah menjadi pusat pendidikan, moral, dan pembentukan karakter bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.

Baca Juga :  

Longsor Akibatkan Lalin Macet Total, Dini hari Jalan Muara Hemat-Bangko Baru Bisa Dilewati

“Dari rahim pesantren lahir generasi yang cerdas secara intelektual dan kuat secara spiritual serta moral. Banyak tokoh bangsa yang berakar dari pesantren, menjadi pejuang, pemimpin, dan ilmuwan,” lanjutnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran santri dalam menghadapi tantangan global di era digital dan kemajuan teknologi.

“Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia. Santri sekarang tidak hanya menguasai kitab kuning, tapi juga harus menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital adalah ladang dakwah baru bagi santri,” tegas Monadi.

BACA JUGA: Buntut dari Ucapan Kasar Viral, Golkar Copot Fahruddin dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

Selain itu, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas berbagai kebijakan yang berpihak pada pesantren dan santri, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden atas perhatian besar kepada pesantren dan santri. Program makan bergizi gratis dan cek kesehatan gratis merupakan langkah nyata investasi masa depan bangsa,” ujarnya.

Menambah kemeriahan acara, para santri menampilkan atraksi kolosal bertema perjuangan dan semangat kebangsaan. Para santri tampil kompak dalam formasi indah, memadukan seni gerak, musik islami, dan simbol-simbol cinta tanah air. Penampilan spektakuler itu memukau masyarakat yang hadir dan mendapat tepuk tangan meriah dari seluruh undangan.

Baca Juga :  

Keringat Mengucur Bersama Rakyat, Satgas TMMD Bantu Angkut Material Pasir Pembangunan RTLH

apolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali Ke Kerinci

Sebagai puncak acara, Bupati Kerinci Monadi bersama para tamu undangan melepas balon Hari Santri 2025 ke udara sebagai simbol semangat santri yang terus mengudara, membawa nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan cinta tanah air ke penjuru dunia. Momen tersebut disambut sorak gembira para santri dan masyarakat yang memenuhi lapangan PTPN Kayu Aro.

Atraksi kolosal dan pelepasan balon menjadi penutup yang penuh makna dalam apel Hari Santri kali ini, menggambarkan semangat santri yang tangguh, kreatif, dan berdaya dalam mengawal Indonesia menuju peradaban dunia.

Dengan tema nasional “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, peringatan Hari Santri 2025 di Kabupaten Kerinci berlangsung penuh makna dan semangat kebersamaan. Acara diakhiri dengan doa bersama dan penampilan para santri yang menampilkan syair perjuangan dan salawat.(adz)

Wawako Sungai Penuh Pimpin Apel Hari Santri di MAN 1 Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com– Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, memimpin apel peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 yang digelar di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Sungai Penuh, Rabu (22/10).

Apel peringatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Kota Sungai Penuh Hardiman, S.Ag., MM, Ketua MUI, Ketua PBNU, Ketua PD Muhammadiyah, para pengasuh pondok pesantren, serta seluruh kepala sekolah di bawah naungan Kementerian Agama Kota Sungai Penuh.

Dalam kesempatan tersebut, Wawako Azhar Hamzah membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia yang berisi pesan penting bagi seluruh santri di Indonesia.

Baca Juga: 

Satgas TMMD Lakukan Pengeboran Sumur, Warga Desa Sungai Jernih Semakin Dekat dengan Akses Air Bersih

Menteri Agama menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya 67 santri Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Kementerian Agama telah turun langsung memberikan bantuan dan memastikan proses pemulihan berjalan baik. Tragedi ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk berbenah dalam pengelolaan pesantren agar lebih aman dan layak.

Lebih lanjut, Menteri Agama menegaskan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari tahun 1945 yang menyalakan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Hari Santri menjadi refleksi atas perjuangan, kontribusi, serta dedikasi santri dalam membangun bangsa.

Baca Juga :  

Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Kodim Kerinci Capai 30 Persen

Pesantren disebut memiliki peran strategis sejak sebelum kemerdekaan sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan moral bangsa. Dari lingkungan pesantren, lahir banyak tokoh besar yang berkontribusi di berbagai bidang kehidupan nasional.

Di era modern saat ini, santri diharapkan tidak hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga mampu menguasai teknologi, sains, dan bahasa asing. Dunia digital menjadi ruang baru bagi santri untuk berdakwah, berinovasi, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Pemerintah juga terus memberikan dukungan nyata bagi pesantren melalui sejumlah kebijakan, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
  • Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren dan Dana Abadi Pesantren
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi santri

Baca Juga :  

Serunya Kebersamaan Satgas TMMD, Setelah Seharian Kerja, Sorenya Main Volly Bersama Warga Setempat

Menteri Agama juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas komitmennya dalam memperhatikan kebutuhan pesantren dan santri di seluruh Indonesia.

Dalam penutup amanatnya, Menteri Agama berpesan agar para santri menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya. Santri harus mampu menjaga tradisi pesantren sekaligus adaptif terhadap kemajuan zaman.

“Barang siapa menanam ilmu, ia menanam masa depan,” ujarnya.

Hari Santri 2025 menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia untuk terus mengawal kemerdekaan, memperkuat nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin, serta mewujudkan peradaban dunia yang damai.(adz)

Kasus Kematian Santri di Sungai Bahar Muaro Jambi, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Korban

MERDEKAPOST.COM | MUAROJAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi masih menyelidiki kasus kematian seorang santri asal Unit 5 Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Deni Mulyadi, memastikan perkara ini ditangani langsung oleh pihaknya.

“Kasus ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Muaro Jambi,” kata Deni, Minggu (28/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, menambahkan pihaknya sudah melakukan visum terhadap jenazah korban.

Baca Juga: Akhir Tragis Wawan Si Pembunuh Sadis, Jasadnya Ditemukan Membusuk di Jurang Tengah Hutan

Baca Juga: TNI Berduka Lagi, Pratu Haris Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua di Pegunungan Bintang

“Sekarang tinggal menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujarnya.

Sambil menanti hasil visum keluar, penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

“Untuk keterangan awal sudah kita ambil,” ungkap Hanafi.

Dugaan dan Kecurigaan keluarga

Diketahui, santri bernama M Rido dari Pondok Pesantren Fathul Ulum Sungai Bahar meninggal dunia pada Kamis (25/9/2025).

Keluarga menduga ada hal janggal terkait kematiannya.

Seorang anggota keluarga menuturkan, sebelum meninggal, M Rido sempat diantar pihak pondok ke rumah dalam kondisi demam tinggi.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Sungai Bahar (Unit I), namun tidak bisa ditangani.

Keluarga lalu merujuk ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi, tetapi hasilnya sama.

Hingga akhirnya, M Rido dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi, tempat ia mengembuskan napas terakhir.

“Ada luka-luka di tubuh, lebam memar di badan,” kata pihak keluarga.

Menurut mereka, dokter di RSUD Raden Mattaher juga menyebut kondisi korban terbilang tidak wajar.

kabarnya M Rido bahkan sempat muntah darah sebelum meninggal. Foto-foto lebam di tubuh korban dan darah di kain putih juga beredar di WhatsApp serta media sosial.

Dalam foto itu tampak memar di lengan, kaki, dan badan korban.

“Kronologinya saya belum bisa menjabarkan, takut salah bicara. Intinya banyak kejanggalan,” ucap kerabat almarhum.

Pihak pondok pesantren bersama aparat polsek setempat diketahui telah mendatangi rumah keluarga almarhum di Desa Panca Bakti, Sungai Bahar.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Disabilitas, Sekdes Koto Renah (EH) Dilaporkan ke Polisi

Dari sisi hukum, jika terbukti ada unsur tindak pidana, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang dalam ayat (3) menyebutkan: “Jika perbuatan itu mengakibatkan mati, maka pelaku diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Selain itu, merujuk pada Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pelanggaran atas pasal tersebut dapat dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun apabila mengakibatkan kematian anak.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren. Publik kini mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas serta memastikan agar kasus ini menjadi terang benderang, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa lembaga pendidikan wajib melindungi santrinya sesuai amanat Undang-Undang.(ald)

SANTRI, NASIONALISME DAN POLITIK KEMASLAHATAN

 

Pahmi.Sy

SANTRI, NASIONALISME DAN POLITIK KEMASLAHATAN

(Kado hari santri, 22 Oktober 2023)
Oleh; Pahmi.Sy

Setiap Tanggal 22 Oktober diperingati hari Santri Nasional, sebagai suatu penghargaan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tepatnya tanggal 22 Oktober 1945, kewajiban bagi santri untuk turun ke medan perang melawan penjajah yang ingin kembali mengusai tanah air.  

Santri adalah pembelajar sejati yang di tempa di pesantren dengan berbagai rujukan kitab kuning untuk menjadi insan yang memiliki wawasan keilmuan yang luas dan dalam, memiliki akhlakul karimah yang luhur lagi mulia, santri juga ditempa memiliki sikap toleransi, moderat, tawaddu dan rendah hati, memiliki sensitifitas yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal yang paling utama bagi seorang santri adalah keta’atannya dan ta’zimnya pada kyai dan ulama yang akan membimbing ruhaninya menuju kebaikan dunia dan akherat.

Begitu juga defenisi santri yang disampaikan KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), bahwa Santri adalah murid kiai yang dididik dengan kasih sayang untuk menjadi mukmin yang kuat (tuguh iman dan pendiriannya), mencintai negara dan tanah airnya, menghormati guru (kyai, ulama) dan orang tunya, memiliki kasih sayang sesama manusia, mecintai ilmu, tidak pernah berhenti belajar dan selalu bersyukur.

Berbekal ilmu, iman, dan akhlak mulia serta keta’atan pada Kyai dan ulama tersebut diatas, maka seorang santri sejati memulai kiprahnya ditengah masyarakat dengan menjadi pelopor dan agen perubahan. Secara perlahan santri mengajarkan ilmu agama pada anak-anak di mushollah dan dirumah, kemudian mengajar ilmu agama ditengah-tengah masyarakat, disamping itu mengajarkan ilmu-ilmu umum lainnya yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari seperti ilmu pertanian, peternakan, perikanan dan perdangan bersama masyarakat.

Sebagai seorang agen perubahan ditengah masyarakat, maka kiprah santri semakin diperluas atas panggilan untuk berlaga di wilayah yang lebih besar yaitu pembelaan terhadap negara dan bangsa Indonesia, Tepatnya tanggal 22 oktober 1945, Santri dipanggil di medan pertempuran yang mengorbankan waktu belajar, cita-cita, harapan, masa depan dan bahkan nyawa sekalipun demi menyelamatkan kemerdekaan, harkat dan martabat bangsa Indonesia. Dengan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara (nasionalisme), santri telah mewakafkan dirinya untuk selalu hadir dalam pembelaan terhadap negara dan bangsa.

Kesadaran akan rasa kebangsaan (nasionalisme) yang dibangun di atas nilai-nilai religius (ketauhidan) semakin memperkokoh tekad dan semangat para santri untuk berjihad di medan pertempuran melawan kolonialisme yang akan kembali menjajah. Adalah Zainul Milal Bizawi dalam bukunya Laskar Ulama-Santri dan Resolusi Jihad (2014) menjelaskan bahwa peran santri dan ulama dari waktu ke waktu, baik berjuang dalam mewujudkan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan maupun mengisi kemerdekaan adalah sangat besar. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa resolusi jihad 22 oktober 1945 untuk melawan Inggris dan Belanda tidak hanya dimaknai perjuangan untuk membela kemerdekaan semata, namun merupakan salah satu cara dan tindakan untuk membela agama Allah. Pemahaman seperti ini paralel dengan apa yang diungkapkan H.Wahid Hasyim bahwa motif agama (Islam) akan menjadi sesuatu dan media yang efektif dan ampuh untuk membangkitkan semangat pembelaan terhadap Negara dan bangsa Indonesia.

KeIslaman dan KeIndonesiaan adalah pondasi utama bagi para santri untuk menjalankan politik kemaslahatan, meskipun pada awal perjuangan para santri menjalankan dan mengembangkan politik resistensi terhadap pengusaan kolonilisme dan imperalisme, dimana perlawanan santri sepanjang sejarah bangsa tidak henti dan terus berkobar agar penjajah terusir dari tanah air.

Politik resistensi menunjukkan bahwa santri memiliki keteguhan dan kemandirian sikap, tidak goyah oleh rayuan dan iming-iming materialistik dan kekuasaan dalam berjihad. Resolusi jihad menjadi bukti dan pengangan umat Islam khususnya santri untuk melawan NICA, Belanda dan Inggris dipimpin jendral AWS Mallaby yang telah mengancam kedaulatan negara dan agama. Perang (berjihad) terhadap NICA adalah “fardu ain” atau wajib bagi setiap orang Islam khususnya santri.

Politik resistensi di era kemerdekaan tidaklah cukup, sehingga perlu dikembangkan  politik kemaslahatan diberbagai bidang kehidupan. Politik kemaslahatan bukan berarti santri kehilangan “daya kritis”, dan semangat berjihad, namun jihad lebih kepada upaya-upaya mengkonstruksi bangunan negara yang damai, terbebas dari korupsi, terbebas dari penistaan terhadap manusia (HAM) dan penegakan keadilan untuk kemaslahatan bangsa.

Santri dengan ilmu dan kemuliaan akhlaknya memiliki potensi yang sangat besar untuk mengawal dan memaikan politik kemaslahatan sebagai ruhul jihad, tidak jauh berbeda tantangannya dengan 78 tahun yang lalu, dimana ancaman terhadap nasionalisme, humanisme, demokrasi (pemilu) dan social justice masih selalu ada, walau dengan tampilan dan wajah yang berbeda,  untuk itu santri sejati tidak boleh berhenti dan mundur sedikitpun dalam memainkan kiprah dan perannya dalam membela nilai-nilai keIslaman dan Kebangsaan, wassalam(*)

 

 

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

 

Sekjen Kemenag, Nizar Ali. Foto: Ist

Merdekapost.com - Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera.


Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022. Edaran ini antara lain mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".


“Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu (19//10/2022).


“Khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Santri pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama,” sambungnya.


Nizar mengatakan, edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama.


“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan edaran ini kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya,” papar Nizar


“Mereka juga diminta mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 di website, media sosial, atau media lainnya,” lanjutnya.


Nizar menambahkan bahwa karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, upacara bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs