Zainal Mantan Bendahara Demokrat Era AJB Ditangkap di Sungai Penuh

Zainal alias Pak Tiara ditangkap oleh Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat di Sungai Penuh. (ist)

Sungai Penuh – Zainal atau lebih dikenal Pak Tiara ditangkap oleh Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat di Sungai Penuh Provinsi, Jambi, Rabu 17/01/2024.

Seperti Dilansir Kerincitime Kepastian penangkapan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Kota Sungai Penuh Era AJB itu di benarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, SIK, SH.

“benar bang, kami hanya backup Kejaksaan Dharmasraya untuk menangkap saudara Zainal” ungkap Kapolres.

Untuk diketahui bahwa Zainal ditahan karena tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tahun 2019. (*)

Bawaslu Nyatakan Bagi-bagi Susu oleh Gibran saat CFD Melanggar Hukum

Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat ke CFD Jakarta, 3 Desember 2023 lalu.(Doc/Antara)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah mengeluarkan status temuan atas kegiatan bagi-bagi susu gratis yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka saat car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta pada Minggu (3/12) lalu. 

Hasilnya, terdapat dugaan unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif maupun calon wakil presiden yang termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta. 

Lewat surat pemberitahuan yang ditempel di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menjelaskan pihaknya telah merekomendasikan kegiatan pembagian susu greenfields oleh Gibran selaku cawapres nomor urut 2 saat kegiatan car free day di wilayah Jakarta Pusat. 

"Sebagai pelanggaran hukum lainnya dan diteruskan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Christian sebagaimana surat pemberitahuan yang ditandatangani pada Rabu (3/1). 

Pelanggaran hukum lain yang dimaksud Bawaslu Jakarta Pusat merujuk pada Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Putusan Bawaslu Jakarta Pusat dikeluarkan setelah mengklarifikasi Gibran. 

Bawaslu Jakarta Pusat menjadikan kegiatan pembagian susu oleh Gibran sebagai temuan yang diregistrasi dengan nomor 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023. Dalam surat pemberitahuan, Sdr RA Rosaluna tercatat sebagai pihak penemu. 

Adapun terlapor pada temuan itu adalah Gibran dan tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya. 

(hza | sumber:MediaIndonesia.com)


Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh

Kejari Sungaipenuh Antonius Despinola didampingi Kasi Pidsus Alex Hutauruk, Kasi Intel Andi dan Kasi Datun Winanto kepada wartawan saat konferensi pers. Senin, 4/12/2023. (doc/istimewa)

Sungai Penuh | MERDEKAPOST - Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh tahun 2022 berlanjut kemeja hijau.

Senin (4/12/2023), Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menetapkan 3 Tersangka yaitu Y sebagai kontraktor, W ketua Tim Teknis dan AA konsultan pengawas.

Ketiga tersangka ditahan pukul 16.30 WIB sore setelah keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan dan langsung dibawa ke Rutan Sungaipenuh.

Para tersangka yang diamankan jaksa. (ist)

“Hari ini penyidik menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2022,” kata Kejari Sungaipenuh Antonius Despinola didampingi Kasi Pidsus Alex Hutauruk, Kasi Intel Andi dan Kasi Datun Winanto kepada wartawan.

Anton menjelaskan, adapun Kerugian negara Sekitar 700 Juta. “Karena ada beberapa item bekerjaan tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan kerugian negera,” ujarnya. (adz)

Hati-hati Pak/Buk Kades! Sejak 2021 Sudah Ada 3 Kades yang Ditahan, Kasus 'Korupsi Dana Desa'

Foto 3 Kepala Desa di Kerinci yang akhirnya dijebloskan ke penjara atas kasus tindak pidana korupsi Dana Desa sejak tahun 2021 secara berturut-turut, Radius Prawira (Kades Koto Dua Baru), 2022 Lefra Oktomi (Pjs Kades Sungai Lebuh) dan Terakhir di penghujung tahun 2023 Kades Siulak Kecil Hilir Atri Arga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kejaksaan. (Doc: istimewa)

Merdekapost, Kerinci – Diduga Korupsi Dana desa Kepala desa Siulak Kecil Hilir Atri Arga, jadi tersangka dan langsung ditahan oleh kejaksaan negeri Sungai Penuh, pada pada selasa (24/10/2023) pekan lalu.

Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Alex Hutauruk,kepada awak media menjelaskan bahwa Kejaksaan negeri Sungai Penuh baru saja menetapkan kepala Desa Siulak Kecil Hilir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

”hari ini kades Siulak Kecil Hilir ditetapkan sebagai tersangka dalam hal ini diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dana desa Siulak Kecil Hilir tahun anggaran 2021,”katanya kepada awak media Selasa 24/10/2023 lalu.

"akibatnya, lanjut Alex, negara dirugikan sebesar 650 juta lebih"

Kronologis

Kejaksaan negeri Sungai Penuh telah memeriksa saksi sebanyak 45 orang saksi dan 2 orang saksi ahli

Dari keterangan para saksi, tersangka diduga membuat SPJ fiktif, kemudian kades menganggarkan dana untuk Kegiatan BUMDES namun kenyataannya Bumdes-nya saja belum didirikan, dan ada Silpa yang tidak setor.

Hasil Korupsi digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi

Dia menambahkan tersangka dikenai pasal primer pasal 2 subsider pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancam minimal satu tahun penjara maksimal 20 tahun penjara. 

”penyidik sedang melakukan pendalaman, apa bila nanti ditemukan ada fakta-fakta dan alat bukti maka tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka lain,”jelasnya 

Hati-hati Pak Kades!

Dengan ditahannya Kades Siulak Kecil Hilir ini, hendaknya para Kepala Desa yang ada di Kerinci yang lebih kurang 285 Desa agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa.

Tahun 2021 lalu, Radius Prawira Kades Koto Dua Baru dalam kasus serupa yaitu korupsi dana desa tahun anggara 2018-2019 yang merugikan negara 758 Juta Rupiah.

Kemudian tahun 2022, Terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) Anggaran Dana Desa atas tersangka mantan Pj Kades Sungai Lebuh, Lefra Oktomi (40 thn) Warga Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, sejak Kamis (19/5/2022) WIB resmi ditahan. 

Sempat menjadi buronan, Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sungai Lebuh, kecamatan, Siulak, kabupaten Kerinci ini berhasil diringkus Tim gabungan Opsnal Tipikor Polres Kerinci di daerah Sumbar Padang.

Lefra Oktomi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di BKPSDM kabupaten Kerinci, lingkungan Pemkab Kerinci. Perbuatan Tersangka terkait dugaan korupsi Dana Desa yang merugikan negara sebesar Rp 659 juta lebih.

Hendaknya ini menjadi perhatian serius dan pelajaran berharga bagi para Kades di Kabupaten Kerinci agar menggunakan dan mengelola Anggaran dana desa sebaik-baiknya sehingga tidak terbelit masalah dikemudian hari.(fad)

Kronologi AS Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Dikeroyok Geng Motor, Alami Luka Bacok di Kepala

Foto: Ilustrasi

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Seorang anggota polisi bernama Andri Sitompul yang berdinas di Ditreskrimsus Polda Jambi menjadi korban pembacokan oleh kelompok remaja bersenjata tajam di kawasan Arizona Kota Jambi, Minggu (29/10/2023) malam. 

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebut, salah satu anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengalami luka bacok dibagian kepala akibat perbuatan geng motor. 

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi ini mengalami luka bacok saat hendak melerai keributan antar dua kelompok geng motor tersebut. 

"Iya benar, saat ini korban (Anggota) sudah dilarikan di RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan," ungkapnya. 

Tory menyebutkan saat anggotanya melerai aksi keributan antar geng motor tersebut korban sempat mengamankan satu pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polresta Jambi. 

 Baca juga: Diamankan, Ini Identitas 7 Pelaku Pembacokan Anggota Polisi di Jambi

 "Anggota kita ini bermaksud untuk melerai perkelahian, yang mana dia (Anggota) tidak tahu kalau yang berkelahi dan ribut ini merupakan dua kelompok Geng motor," jelasnya. 

Ia menambahkan saat ini perkaranya sudah serahkan ke Satreskrim Polresta Jambi untuk segara dilakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku-pelaku tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 7 anggota gengster yang melakukan pembacokan terhadap polisi yang berdinas di Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil diamankan. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, 7 orang pelaku anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap korban telah berhasil diamankan.

Hal ini bermula saat salah satu pelaku bernama Anggi berhasil diamankan warga di lokasi kejadian di kawasan Arizona, Kota Jambi. 

"Dari keterangan salah satu pelaku ini didapat identitas lain sehingga berhasil mengamankan pelaku lainnya. Total sudah diamankan 7 orang," kata Kapolresta Jambi, Senin, (30/10/2023). (ald / sumber: tribunjambi)

Diamankan, Ini Identitas 7 Pelaku Pembacokan Anggota Polisi di Jambi

Ilustrasi 

Merdekapost.com |  JAMBI - Sebanyak 7 anggota gengster yang melakukan pembacokan terhadap polisi yang berdinas di Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil diamankan. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, 7 orang pelaku anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap korban telah berhasil diamankan.

Hal ini bermula saat salah satu pelaku bernama Anggi berhasil diamankan warga di lokasi kejadian di kawasan Arizona, Kota Jambi. 

"Dari keterangan salah satu pelaku ini didapat identitas lain sehingga berhasil mengamankan pelaku lainnya. Total sudah diamankan 7 orang," kata Kapolresta Jambi, Senin, (30/10/2023). 

Wajah Tertutup Bantal, Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Kamar

Warga RT 16 Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari digegerkan dengan kejadian meninggalnya perempuan muda inisial TA (18) yang ditemukan sudah tak bernyawa di kamarnya sendiri pada Rabu (18/10/2023) sore. (ist)

MUARABULIAN | MERDEKAPOST.COM - Warga RT 16 Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari digegerkan dengan kejadian meninggalnya perempuan muda inisial TRIANI AGUSTINA (18) yang ditemukan sudah tak bernyawa di kamarnya sendiri pada Rabu (18/10/2023) sore.

Suasana desa yang biasanya tenang, diguncang oleh temuan yang memilukan. gadis berusia 18 tahun yang baru saja menamatkan pendidikan di pondok pesantren itu, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kedua orangtuanya yang baru saja pulang dari berkebun.

Baca Juga: Ketua DPRD Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Tendah

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi wajah yang tertutup bantal dan tidak mengenakan busana.

"Yang pertama kali menemukan, ibu korban. Saat pulang berkebun sekitar pukul 15.30 WIB. Pintu depan terkunci. Ibu korban mencari anaknya, dan tidak ada jawaban. Saat ditemukan, korban tertidur di kasur tanpa busana hanya di tutup handuk," jelasnya Kamis (19/10/2023).

AKP Piet Yardi mengatakan saat di TKP, pihaknya tidak menemukan benda-benda mencurigakan atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kuat dugaan korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal.

Berita Lainnya:DPRD Provinsi Jambi Minta Angkutan Batu Bara yang Tidak Ikut Aturan Jalan Nasional Harus Ditindak

"Kita cari tanda kekerasan tidak ditemukan. Secara fisik tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi kepada jenazah korban. AKP Piet menyebutkan pada malam kejadian jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batanghari dan dilakukan visum.

"Kita coba lakukan visum, jenazah kita lalui visum luar. Kita libatkan dokter umum dan kandungan untuk melakukan visum," ujarnya.

AKP Piet mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini dan menunggu hasil visum keluar dari Rumah Sakit.

Ia menambahkan bahwa meskipun keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi, namun pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Triani.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa berdasarkan olah TKP. Beberapa barang pribadi milik korban seperti handphone dan tas yang berisi identitas diri korban tidak ditemukan.(*)

Pria Berseragam PNS Curi HP Pelajar, Tak Sadar Terekam CCTV dan Diviralkan di Medsos Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi

Viral aksi pencurian diduga dilakukan oleh pegawai pemerintahan terekam CCTV Toko, beredar luas di media sosial Instagram. (ist)

Jambi, Merdekapost.com - Viral aksi pencurian terekam CCTV toko yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintahan, beredar luas di media sosial Instagram . Kejadian terjadi di kawasan Kota Baru Jambi, Rabu (20/9/2023).

Rekaman CCTV toko tersebut memperlihatkan, seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) baru saja berhenti dan memasuki sebuah toko yang berada di pinggir jalan.

Tidak berselang lama setelah siswi tersebut parkir dan masuk ke toko, kemudian terlihat seorang pria menggunakan pakaian dinas pemerintah dengan menggunakan sepeda motor berwarna biru tanpa Nopol dan Helm. 

Dalam rekaman CCTV toko tersebut, pria yang diduga oknum pegawai pemerintahan tersebut terlihat berhenti menghampiri sepeda motor pelajar tadi, dan terlihat pula pria tersebut mengambil sesuatu dari dasbor motor pelajar tadi yang diduga sebuah handphone.

Aksi itupun menjadi viral setelah diunggah oleh beberapa akun media sosial instagram Jambi. Satu diantaranya di @icitvjambi. 

Dalam kurun waktu dua jam unggahan, postingan tersebut mendapatkan like 1.118 dan 163 komentar netizen serta 65 kali di bagikan.

"Lokak viral", prlaku pencurian tong yang kenal. Orang ini berpakaian PNS mencuri HP anak sekolah. Lokasi pal 6 Kota Baru depan mini market Glory," tulis pemilik akun.

Pria berseragam PNS yang terekam CCTV mencuri HP pelajar SMA berhasil ditangkap Polda Jambi

Diketahui, PNS yang diduga mencuri HP tersebut ialah Mardono (35) warga jalan Massa Surya Dharma.

Aksinya terekam CCTV saat mencuri handphone pelajar SMA di motor saat terparkir di salah satu warung di Paal 6, Kota Baru Jambi, Selasa (19/9/2023) pagi.

Kanit Resmob Iptu June Sianipar mengungkap, tim Ditreskrimum Polda Jambi awalnya mendapatkan informasi lewat media sosial adanya tindak pidana pencurian oleh oknum yang diduga PNS terekam CCTV hingga viral di media sosial.

"Kemudian tim langsung menuju kantor yang diduga tempat kerja pelaku, dan benar pelaku merupakan PNS di kantor Disperindag kota Jambi," kata Kanit Resmob, Rabu (20/9/2023) sore.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan kadisperindag untuk mendatangkan pelaku untuk memberikan keterangan.

"Setelah pelaku datang tim langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mako Polda Jambi untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, Irman paman korban menerangkan, pelajar tersebut ialah Edel pelajar SMA 6 kota Jambi.

Saat kejadian dia tidak sengaja meletakkan handphone di dasbor motor honda vario saat mampir ke warung.

"Saat itu diok berangkat sekolah pagi pakai motor sayo dan mampir sebentar ke warung, cuma beberapa menit dak sadar HP diok udah dak ado lagi di dasbor," kata Irman paman korban," Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, setelah di cek CCTV warung tempat kejadian itu, barulah tahu bahwa handphone Edel sudah di curi dari dasbor motor honda vario oleh seorang pria yang menggunakan seragam seperti Pegawai Negeri Sipil.

Irman menambahkan, saat ini korban belum melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, tetapi pihak kepolisian sudah datang ke rumah hari ini. Alasan kenapa belum melaporkan kejadian ini karena orban sedang bersekolah dan orang tua korban sedang bekerja.

"Belum lapor masih sekolah ( korban), orang tuanya masih kerja mungkin abis ini baru lapor polisi, tapi tadi polisi sudah datang," ujarnya. (adz)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs