Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan EJ Ke Kejaksaan

Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Eli Jumini di Lolo Gedang Bukit Kerman Desember lalu Ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adz)

Kerinci. Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tersangka berinisial AK, warga Desa Sanggaran Agung, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Eli Jumini (EJ) pada bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat.

Baca Juga: Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Setelah sempat melarikan diri ke Malaysia, pelaku berhasil diamankan melalui kerja sama antara Interpol, KBRI di Malaysia, dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Penyerahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P dua satu) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal lima belas Oktober dua ribu dua puluh lima.

Dengan penyerahan ini, proses penyidikan oleh Polres Kerinci dinyatakan selesai dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk proses penuntutan. (adz)

Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya kerugian negara yang mencapai sekitar Rp900 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Sungai Penuh pada 23 Juli 2025 di rumah pribadi tersangka dan Kantor Desa Muara Hemat. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita 187 dokumen penting dan 10 unit barang elektronik yang diduga terkait praktik tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengungkapkan modus yang digunakan tersangka adalah dengan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif atas sejumlah kegiatan pembangunan fisik desa. Padahal, proyek tersebut telah dibiayai oleh pihak ketiga, yakni PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), dan tidak menggunakan dana desa.

 “Dana desa diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat. Namun, kegiatan yang sudah didanai pihak ketiga justru dilaporkan kembali menggunakan APBDes. Ini jelas tindakan penyimpangan dan merugikan negara,” tegas Kajari Sukma Djaya Negara, kamis (23/10/2025).

Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kerinci, awalnya kerugian negara diperkirakan hanya Rp.400 juta. Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, angka tersebut melonjak signifikan hingga mendekati Rp.942 juta.

 “Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Yogi.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Truk Canter Hantam Pohon di Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala

Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa 11 saksi yang berasal dari unsur perangkat desa, masyarakat, dan tenaga ahli.

Atas perbuatannya, tersangka Jasman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 pasal 2 dan 3 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik lantaran menyangkut dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pengelolaan keuangan desa.

Perkembangan proses hukum akan terus dipantau, dan Kejari memastikan transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara korupsi APBDes Muara Hemat.(adz)

Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Setelah melaksanakan gelar perkara, Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ).(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan seorang pelajar berinisial AB (16) sebagai anak (pelaku) dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polres Kerinci melalui LP/B/99/X/2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/79/X/2025.

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Puncak Sungai Penuh–Tapan, Kota Sungai Penuh. Korban merupakan pelajar berinisial M.Z (15)

Baca Juga: Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali Ke Kerinci

Gelar perkara penetapan anak (pelaku) dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB, di Ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, S.H., M.H., bersama pejabat utama Satreskrim Polres Kerinci.

Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa telah ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan A.B sebagai anak (pelaku) dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan upaya diversi sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penyidik akan memanggil anak berinisial A.B untuk dimintai keterangan. Namun, seluruh proses tetap kami jalankan dengan memperhatikan perlindungan hukum bagi anak, baik pelaku maupun korban,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adz/ali)

Wawako Azhar Jenguk Zaki, Korban Pengeroyokan yang Kepalanya 'Ditusuk' Pakai Kunci

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah menjenguk Zaki di RS M Jamil Padang, Zaki adalah Korban Pengeroyokan yang Kepalanya 'Ditusuk' Pelaku Pakai Kunci.(adz) 

PADANG, MERDEKAPOST.COM – Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, menjenguk Zaki warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan kebun strawberi arah Puncak, pada Rabu 15/10/2025 di Rumah Sakit M.Jamil Padang, Senin (20/10)

Korban diketahui mengalami luka parah di bagian kepala akibat tusukan menggunakan benda tumpul yaitu kunci motor oleh pelaku. 

Setelah menjalani operasi besar, Zaki kini tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit M. Djamil Padang.

Baca Juga :  

Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya

Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Dalam kunjungan tersebut, Wawako Azhar menyampaikan keprihatinan dan simpati mendalam kepada keluarga korban. 

Ia juga mendoakan agar Zaki segera diberi kesembuhan dan kekuatan dalam menjalani masa pemulihan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Semoga ananda Zaki segera pulih dan keluarga diberi ketabahan menghadapi cobaan ini,” ujar Azhar Hamzah.

Kondisi Zaki dilaporkan masih kritis dan membutuhkan waktu cukup lama untuk proses penyembuhan. Keluarga korban tampak terpukul melihat keadaan anak mereka yang masih terbaring lemah di ruang perawatan.(adz)

Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak inisial ZK atau MZ. selanjutnya kasus ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana laporan polisi Nomor: LP/B/–*/X/2025/SPKT/POLRES KERINCI, yang diterima pada tanggal 15 Oktober 2025.

Gelar perkara yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci, dengan hasil bahwa telah diperoleh cukup alat bukti atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berinisial MZ (15), seorang pelajar SMA yang beralamat di Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Dari hasil gelar, disimpulkan bahwa status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/–*/X/RES.1.6/2025, tanggal 20 Oktober 2025.

Berita Terkait:

Baca Juga: Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala
Baca Juga: Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya

Kasat Reskrim Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, menyampaikan bahwa penyidik akan segera melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.

“Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, termasuk pemilik kafe yang menjadi lokasi kejadian serta rekan-rekan terlapor. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa korban, melakukan olah TKP lanjutan, serta meminta visum dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar perwira tersebut.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Selanjutnya, penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara penetapan anak sebagai pelaku, sesuai dengan prosedur penanganan perkara anak di bawah umur.

Polres Kerinci menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan keadilan bagi semua pihak.(adz) 

Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi Laporkan Kades Muaro Kibul ke Polda Metro Jaya, Aksi Unjuk Rasa Besar akan Digelar di Mabes Polri

 

Merdekapost.comJakarta  Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melayangkan dua surat, yaitu surat laporan resmi dan pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 24 Oktober 2025 mendatang. (20/10/2025)

Koordinator Aksi, Iqbal Dinata, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena Kepala Desa Muaro Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Merangin tentang larangan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

“Kades Muaro Kibul sudah tidak mendengar dan tidak mengindahkan surat edaran Bupati Merangin terkait larangan kepala desa bermain PETI. Kami menilai ini pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” ujar Iqbal Dinata.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kabar aktivitas tambang ilegal menggunakan tiga unit alat berat di Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat. Dalam isu yang sempat viral itu, Kades Talentam, Rijaludin, disebut sebagai pengelola aktivitas tambang. Namun, klarifikasi mengejutkan datang dari pihak Rijaludin melalui orang kepercayaannya pada Sabtu (4/10/2025).

Dalam pernyataannya, sumber tersebut menegaskan bahwa tiga alat berat tersebut bukan milik Rijaludin, melainkan milik Kades Muaro Kibul, Sandri Can Indra (SCI).

“Tiga alat berat yang diberitakan itu bukan milik Kades Talentam. Alat itu milik SCI, Kades Muaro Kibul. Rijal hanya ditunjuk sebagai pengurus karena SCI sering ke Jakarta,” ungkap sumber dekat Rijaludin.

Disebutkan pula, penunjukan Rijaludin sebagai pengurus dilakukan untuk menjaga nama baik SCI, yang diduga memiliki banyak permasalahan utang dan sering bepergian ke luar daerah.

“Kades SCI itu sering ke Jakarta dan punya banyak urusan. Rijal hanya membantu agar nama SCI tidak disorot. Tapi sekarang, Rijal sudah tidak lagi mengurus alat berat itu,” lanjutnya.

Saat ini, pengelolaan ketiga alat berat tersebut disebut telah diambil alih oleh warga Desa Air Liki.

Menanggapi hal itu, Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan tambang ilegal tersebut hingga ada tindakan hukum yang tegas.

“Kami akan mengawal terus kasus ini. Tunggu dan saksikan, Kamis 24 Oktober 2025 kami akan gelar aksi besar-besaran di depan Mabes Polri untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap Kades Muaro Kibul,” tegas Iqbal Dinata. (*)

Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan Biaya Operasi, Para Pelaku Malah Masih Bebas Berkeliaran.(adz)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Keluarga korban penusukan menggunakan kunci motor yang dialami ZK (15), pelajar asal Dusun Air Sesat, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, berharap pihak Kepolisian segera menuntaskan kasus pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) lalu di kawasan Bukit Taman Strawberry Puncak.

Pihak keluarga menilai, tindakan pelaku sudah mengarah pada upaya pembunuhan lantaran luka yang dialami ZK sangat parah. Kunci motor tertancap dalam di kepala korban hingga menyebabkan retak pada tengkorak, dan korban harus dirujuk ke Rumah Sakit di Padang untuk menjalani operasi.

Baca Juga: Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala

“Kami dari pihak keluarga meminta Polisi segera menangkap pelaku penusukan terhadap ZK. Ini bukan lagi perkelahian biasa, tapi sudah seperti upaya pembunuhan. Anak kami ditusuk kunci motor di kepala hingga mengalami luka serius,” ungkap salah seorang anggota keluarga korban.

Ternyata ZK Sudah Jadi Anak Yatim Sejak Umur 8 Bulan

Pilunya, ZK diketahui merupakan anak yatim sejak dia berusia delapan bulan. 

Kondisi ini tentu saja membuat pihak keluarga semakin terpukul, apalagi biaya pengobatan korban membengkak sampai uluhan juta dan tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

Baca Juga: Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya

“Biaya operasi saja sudah mencapai Rp30 juta, belum termasuk tindakan medis lanjutan yang diperkirakan mencapai Rp40 juta. Semua biaya ini bersifat umum, dan hingga kini belum ada pembayaran di rumah sakit Padang,” tutur keluarga korban dengan nada sedih.

Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Lebih memprihatinkan lagi, keluarga mengaku hingga saat ini belum ada tindakan pemeriksaan dari penyidik Polres Kerinci terhadap para terduga pelaku. 

Bahkan, para pelaku masih bebas berkeliaran dan sempat mengirimkan pesan bernada ejekan melalui media sosial kepada korban.

“Mereka masih sempat mengirim pesan sarkastik lewat Instagram, seolah tidak menyesali perbuatannya. Ini sungguh menyakitkan bagi keluarga,” lanjutnya.

Polisi Diharapkan Segera Bertindak

Keluarga berharap pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku agar kasus ini tidak menimbulkan gesekan antar warga, mengingat korban dan pelaku diduga berasal dari dua kecamatan bertetangga, yakni Hamparan Rawang dan Koto Baru.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab. Jangan sampai peristiwa ini memicu ketegangan antarwarga,” tegas keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Sungai penuh, dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelaku agar situasi tetap kondusif serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.(Red)

Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya

Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya.(ist/mp.com)

SUNGAI PENUH, Merdekapost – Penderitaan ZK, seorang remaja di Hamparan Rawang Kota Sungai penuh yang menjadi korban pengeroyokan brutal hingga ditancapkan kunci motor di bagian kepala, masih terus berlanjut. Saat ini, ZK baru saja menjalani operasi besar di Rumah Sakit M. Djamil Padang untuk menyelamatkan nyawanya.

​Dilansir dari Malalaipos.id, Pihak keluarga ZK saat ini mendesak keras agar Kepolisian Resor (Polres) Kerinci segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan keji tersebut. Tuntutan ini muncul seiring dengan kondisi korban yang memprihatinkan dan beban biaya pengobatan yang sangat berat.

Baca Juga: Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala

​Keluarga ZK, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kondisi anaknya sangat mengkhawatirkan setelah mengalami luka parah di kepala. 

“Anak kami sudah dioperasi di RS M. Djamil Padang. Kami sekeluarga terpukul sekali melihat kondisi ZK. Luka akibat ditancapkan kunci motor itu sangat serius,” ujarnya dengan nada pilu.

​Beban Biaya Menggunung, Capai Rp 40 Juta

​Selain kondisi psikis dan fisik ZK yang membutuhkan waktu pemulihan panjang, keluarga juga dibebani dengan biaya pengobatan yang fantastis. Keluarga ZK mengaku telah mengeluarkan biaya hampir Rp 40 juta untuk penanganan medis dan operasi di Padang.

​”Kami ini orang tidak mampu. Biaya hampir Rp 40 juta itu sangat mencekik kami. Kami berharap keadilan ditegakkan, dan pelaku segera ditangkap agar bertanggung jawab atas perbuatannya, juga menanggung biaya yang sudah di keluarkan,” lanjutnya.

​Keluarga berharap, dengan penangkapan para pelaku, proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan efek jera. 

​Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu langkah konkret dari Polres Kerinci terkait penangkapan para terduga pelaku pengeroyokan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik di Sungai Penuh Kerinci, menuntut ketegasan aparat dalam menindak kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam atau benda berbahaya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan ketika dikonfirmasi awak media pada Sabtu, (18/10/2025) terkait kasus ini menyatakan bahwa saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, memeriksa saksi- saksi,” ujar kasat Reskrim.(adz) 

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs