![]() |
Kades Pelayang Raya Kota Sungai Penuh Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Mempertanyakan Itu Dana untuk Apa, Tutup Mulutkah.(ist) |
MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM terhadap Kepala Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh baru-baru ini menyita perhatian publik.
Bukan hanya mengecam tindakan pemerasan, sejumlah aktivis juga menyoroti sikap Kepala Desa yang menyerahkan uang senilai Rp 3 juta kepada terduga meskipun belum ada pembuktian adanya penyelewengan.
Salah satu aktivis Kerinci, Iwan Efendi, mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Pelayang Raya selama kades menjabat.
Baca juga:
Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
“Kami mengecam keras pemerasan oleh oknum wartawan. Tapi yang menjadi tanda tanya besar, mengapa kepala desa begitu mudah menyerahkan uang? Kalau tidak ada penyelewengan, kenapa takut?” ujar Iwan dalam pernyataan resminya.
Menurut Iwan, respons kepala desa justru memperkuat dugaan bahwa ancaman oknum yang mengaku wartawan bukan tanpa dasar. Ia menilai penting bagi aparat pengawas internal untuk bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tidak terkikis.
“Inspektorat tidak boleh tutup mata. Ini menyangkut uang rakyat. Harus ada audit menyeluruh, tidak cukup hanya memeriksa kepala desa di atas kertas, ” tegasnya.
Baca juga:
Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS
Iwan bahkan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh jika tuntutan audit tidak segera ditindaklanjuti.
“Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan. Ini soal transparansi dan tanggung jawab. Jangan biarkan dana desa menjadi celah praktik gelap, ” pungkasnya.
Baca Juga:
Kasus ini kini bukan hanya soal oknum wartawan yang mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini menjadi tumpuan pembangunan di tingkat paling bawah.
Transparansi dan akuntabilitas dana publik menjadi harga mati. Aktivis dan masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Sungai Penuh dan BPK.(*)