Tidak Terbukti Korupsi, Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Don Fitri Jaya Banding


Jambi, Merdekapost – Majelis Hakim Pengadilan menjatuhkan vonis terhadap Don Fitri, Senin (8/9). Hakim menyatakan Don Fitri tidak terbukti melakukan korupsi berdasarkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999.

Namun, hakim menilai Don Fitri melanggar Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2002 Jo Pasal 55 KUH Pidana. Majelis hakim memvonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Terdakwa tetap ditahan.

Baca juga: 

Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci, PPK-nya Istri, Pengawas diduga Suaminya, PERADAN: Pantas dari Awal Spek-nya Banyak Masalah"  

Setelah putusan, Don Fitri dan penasihat hukum Viktorianus Gulo, SH, MH, langsung mengajukan banding. Mereka menilai hakim hanya menilai posisi Don Fitri sebagai pengguna anggaran, tanpa mempertimbangkan pembuktian nyata, seperti yang ditegaskan Putusan MK No. 25 Tahun 2016.

Baca juga : 

Wako Alfin Sampaikan Pengantar Perubahan RAPBD 2025

Penasihat hukum menekankan, pengendalian kontrak merupakan kewenangan PPK, bukan pengguna anggaran. Don Fitri tidak berwenang menegur pelaksana atau mengubah hasil tender, karena keputusan pemenang tender berada di tangan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Don Fitri dan timnya menilai putusan hakim keliru dan tidak tepat, sehingga mereka mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding.

Sebelumnya Kasus korupsi Stadion Mini Kota Sungai Penuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Don Fitri Jaya, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sungai Penuh, dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin 28 Juli 2025 lalu, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Anissa B. diiringi dua anggota majelis. JPU meyakini Don Fitri bersalah melakukan tindak pidana korupsi, meski hanya terbukti pada dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor (penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara).

(adz)

Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci, PPK-nya Istri, Pengawas diduga Suaminya, PERADAN: Pantas dari Awal Spek-nya Banyak Masalah"

 

Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci tahun 2024, PPK-nya Istri, Pengawas diduga Suaminya, Peradan sebut Pantas dari Awal Banyak Masalah. (Ist)

Merdekapost.com – Dugaan terjadinya praktik Korupsi proyek Pembangunan lanjutan Bandara Depati Parbo Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi kian menguat. 

Proyek yang bernilai Rp24,3 Miliar Tahun Anggaran 2024 itu kini resmi dilaporkan oleh DPW PERADAN Provinsi Jambi bersama LSM Geransi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Yang menghebohkan, berdasarkan laporan pengaduan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek berinisial RA disebut-sebut merupakan istri dari salah seorang pengawas yang juga diduga terlibat dalam pengawasan proyek. Hubungan keluarga ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan yang mencolok.

Ternyata Sakit Hati Jadi Motif Pelaku 'Mutilasi Perempuan 65 Bagian' di Mojokerto

MERDEKAPOST.COM - Pelaku yang memutilasi seorang perempuan asal Lamongan berinisial TAS (25) telah ditangkap. Ternyata, pelaku bernama Alvi, merupakan pacar korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa pelaku beraksi karena sakit hati.

"Karena sakit hati," kata Fauzy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9).

Dia menyebut pelaku sakit hati atas perbuatan korban. Namun, belum dijelaskan detail alasan tersebut. "(sakit hati karena) perbuatannya," kata dia.

Saat ini pelaku sudah ditangkap. Alvi yang bekerja sebagai ojek online ini, ditangkap di sebuah kosan di Lidah Wetan, Surabaya.

Kasat reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama. (Foto: Istimewa)

Kasus ini terungkap diawali dari temuan bagian tubuh manusia di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9).

Korban ini asal Made Kidul, Lamongan. Dia belum menikah dan tinggal di Surabaya.

Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. Telapak kaki ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.

Selain itu, organ lain juga ditemukan. Total 65 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 cm.(red)

Inilah Wajah Pelaku Mutilasi Wanita Muda jadi 65 Potongan, Ternyata Pacar Korban

PELAKU MUTILASI - Inilah Tampang Alvi Maulana (24), pelaku mutilasi wanita muda yang bagian tubuhnya ditemukan di tepi jalan raya di Mojokerto, Sabtu (6/9/2025). Ia merupakan pacar korban.

MERDEKAPOST – Misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan di jurang kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku mutilasi bernama Alvi Maulana (24), yang ternyata adalah kekasih korban bernama Tiara Angelina Saraswati (25).

Alvi diringkus di sebuah kamar kos wilayah Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9/2025), sehari setelah potongan tubuh korban ditemukan warga.

Alvi tercatat sebagai warga Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan identitas korban lebih dulu terungkap melalui hasil forensik.

Dari situ, polisi menelusuri hingga berhasil menemukan persembunyian pelaku.

“Kami mengamankan pelaku seorang diri di kamar kos wilayah Surabaya Barat, tepatnya di Kecamatan Lakarsantri,” kata Fauzy.

Korban Dimutilasi Jadi 65 Bagian

Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), kelahiran Pacitan dan warga Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Ia merupakan lulusan Prodi Manajemen Universitas Trunojoyo Madura yang belakangan tinggal di kos Surabaya.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan 65 potongan tubuh korban, terdiri dari 63 jaringan tubuh serta potongan kaki kiri dan tangan kanan.

Potongan tersebut tercecer di semak belukar sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Jalan Raya Pacet–Cangar.

Barang bukti yang diamankan dari kos pelaku antara lain pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan sekaligus mutilasi.

Menurut polisi, pelaku beraksi seorang diri. Namun motif pembunuhan masih didalami.

Hubungan Asmara Berujung Tragis

Berdasarkan keterangan awal, Alvi dan Tiara menjalin hubungan asmara sejak kuliah dan sudah tinggal bersama di kos di Surabaya. Hubungan keduanya berlangsung sekitar lima tahun.

Identitas korban terkonfirmasi melalui pergelangan tangan kanan yang ditemukan Tim K9 Polri di TKP.

Polisi kemudian mendatangi rumah orang tua korban di Lamongan untuk memastikan.

“Korban adalah perempuan berusia 25 tahun, kelahiran Pacitan, keluarganya tinggal di Lamongan,” ujar AKP Fauzy.

Kronologi Penemuan

Potongan tubuh pertama kali ditemukan warga Dusun Pacet Selatan, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Suliswanto (30), saksi yang sedang mencari rumput, mendapati potongan kaki manusia di semak belukar.

“Awalnya saya kira daging hewan, karena sepekan lalu juga pernah menemukan potongan kecil dengan rambut. Ternyata kali ini potongan kaki,” ujarnya.

Temuan itu membuat geger warga hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Pacet.

Pencarian diperluas bersama tim gabungan dan anjing pelacak, hingga ditemukan puluhan potongan tubuh lainnya.

Suasana Rumah Korban di Lamongan

Rumah korban di Desa Made, Kabupaten Lamongan, dipenuhi awak media sejak identitas korban terungkap.

Namun, rumah dalam keadaan tertutup.

Hanya ada adik korban, sementara kedua orang tua diketahui pergi sejak subuh.

Ketua RT setempat, Sukirno, mengaku baru mendengar informasi dari Babinkamtibmas dan belum bisa memastikan detail lebih jauh.

Kepala Desa Made, Eko Widianto, juga menyebut hanya mencocokkan data alamat dan nama orang tua korban.

Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus yang mengguncang Mojokerto dan Lamongan tersebut.

Sosok Korban

Tiara adalah anak pertama dari dua bersaudara. Adiknya, Rani, masih duduk di bangku SMA.

Orang tua mereka sehari-hari berjualan sempol di depan Masjid Agung Lamongan.

“Pernah jualan es tebu, kemudian ganti jualan sempol,” jelas Sukirno, Ketua RT setempat, Minggu (7/9/2025).

Dari usaha itu, keluarga menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi.

Tiara lulus dari Universitas Trunojoyo Madura, jurusan Manajemen, sebelum akhirnya tinggal di Surabaya, tepatnya di Lakarsantri.

Sejak kabar mutilasi itu menyebar, sang adik dijemput pamannya, Teguh, untuk tinggal sementara di rumahnya.

“Saya ajak ke rumah. Saya ini pamannya,” ucap Teguh.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, membenarkan identitas korban berhasil dipastikan setelah tim K9 Polri menemukan pergelangan tangan kanan Tiara di lokasi pembuangan potongan tubuh.

“Temuan potongan tubuh manusia di Pacet, Mojokerto, dengan ditemukannya potongan pergelangan tangan korban oleh tim K9 Polri, kami berhasil mengidentifikasi identitas korban,” kata Fauzy.

Ia menambahkan, polisi menelusuri hingga ke rumah orang tua korban di Lamongan untuk konfirmasi.

“Korban adalah seorang perempuan, umur kurang lebih 25 tahun. Korban kelahiran Pacitan, keluarganya tinggal di Lamongan,” jelasnya.

Kini kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita muda di Mojokerto terungkap. Pelaku bernama Alvi Maulana (24), pacar korban.(ali)

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Hampir 2T

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi laptop berbasis Chromebook.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook pada, Kamis(4/9/2025).

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli.

Nadiem Makarim dan kuasa hukum Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook.(adz/istimewa)

"Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan berdasarkan hasill pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujarnya.

Sebelumnya Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris Hutapea.

Ketika tiba di Kejagung, Nadiem terlihat mengenakan kemeja panjang warna hijau tua celana panjang hitam dan menenteng sebuah tas berwarna hitam.

Saat tiba, Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini.

Ia hanya tersenyum dan mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.

"Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya," ujar Nadiem.

Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Bahkan Ada Warga Sekitar

Rumah uya kuya dijarah massa saat demo pekan kemarin.(doc/ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Nonaktif, Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru. 

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari belasan orang yang diamankan. 

Penjarahan ini terjadi saat aksi massa berujung anarkis pada Sabtu malam (30/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan 12 tersangka yang ditahan memiliki peran berbeda-beda.

Peran itu mulai dari pelaku penjarahan, provokator, hingga pelaku yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri. 

"Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kombes Alfian, Sabtu (6/9/2025).


Fakta mengejutkan terungkap saat proses penangkapan 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebutkan bahwa beberapa dari pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya. 

Hal ini menunjukkan bahwa aksi anarkis tidak hanya melibatkan massa dari luar, tetapi juga oknum dari lingkungan terdekat.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar," tambah AKBP Dicky, mengindikasikan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan memberikan sinyal tegas tindakan anarkis, meskipun dilakukan dalam keramaian, akan tetap ditindak secara hukum. 

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

Kasus ini juga menyoroti kerentanan properti pribadi di tengah demonstrasi yang tidak terkendali.

Sementara itu, di tengah kasus penjarahan yang menimpa kediamannya, presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya mengambil langkah yang tidak terduga. 

Alih-alih menuntut hukuman berat, Uya Kuya justru mendatangi MaPolres Metro Jakarta Timur untuk secara langsung mengajukan Restorative Justice.

Restorative Justice diajukan kepada seorang ibu, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Didampingi sang istri, Astrid Khairunisha, Uya Kuya datang ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu sore. 

Kedatangannya khusus untuk bertemu dengan seorang ibu yang diduga terlibat, namun dengan peran yang sangat berbeda dari pelaku lainnya. 

Dia tidak terlibat dalam perusakan dan penjarahan, melainkan hanya mengambil beberapa barang rongsokan dari depan rumah Uya Kuya.

Barang yang diambil setelah insiden penjarahan terjadi tanpa menyadari barang tersebut merupakan hasil perusakan.

Uya Kuya menjelaskan keputusannya untuk mengajukan Restorative Justice didasari oleh latar belakang sang ibu yang sangat memprihatinkan. 

"Dia pekerjaannya tukang parkir, terus juga cucunya juga bisu, disabilitas," ungkap Uya. 

Dia menambahkan bahwa suami tersangka juga berprofesi sebagai tukang parkir.

Melihat kondisi tersebut, Uya merasa iba dan berinisiatif untuk mencari jalan keluar yang damai. 

"Dan tadi saya memutuskan, saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan Restorative Justice," ujarnya. 

Dia kemudian bertanya kepada pihak kepolisian apakah metode tersebut bisa diterapkan, yang dijawab polisi bahwa baik korban maupun pelaku dapat mengajukannya.

Restorative Justice sendiri adalah sebuah pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan komunitas, alih-alih hanya berorientasi pada hukuman.

Baca Juga:Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

Meskipun menunjukkan belas kasih terhadap ibu tersebut, Uya Kuya menegaskan ia akan tetap menyerahkan proses hukum untuk pelaku penjarahan lainnya. 

Sikap ini menunjukkan bahwa Uya membedakan antara pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan secara sengaja, dengan individu yang terlibat tanpa motif kejahatan dan memiliki latar belakang yang sulit.

Kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Aksi anarkis ini merupakan imbas dari kemarahan massa terkait video viral anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR. 

Rumah Uya Kuya mengalami kerusakan parah, dan sejumlah barang berharga, termasuk koleksi kucing peliharaannya, raib digasak massa.

Aksi Uya Kuya untuk memberikan maaf dan menempuh jalur Restorative Justice ini menjadi sorotan, karena ia memilih pendekatan kemanusiaan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang tegas.(ADZ | mpc)

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.comSEMAKIN hari semakin terang benderang, Begitulah sorotan publik terkait Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 2,7 miliar, dan sampai saat ini telah mengakibatkan 10 orang jadi tersangka.

Sampai hari ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Namun, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring dengan terbongkarnya pemilik pokir paket-paket proyek PJU yang berjumlah 41 paket di berbagai titik wilayah Kabupaten Kerinci.

Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

PEMBUNUHAN: Polisi masih mendalami dugaan siapa pelaku pembunuhan yang menewaskan 5 orang sekeluarga Haji Sahroni.(Ist/mpc) 

Merdekapost.com - Polisi masih mendalami dugaan siapa pelaku pembunuhan yang menewaskan 5 orang sekeluarga Haji Sahroni.

Keluarga Sahroni membantah informasi yang beredar terkait kedatangan tamu dari Tangerang sebelum kejadian.

Bahkan beredar isu 2 sosok pelaku yang dicurigai membunuh 5 orang keluarga Haji Sahroni Indramayu mendapat respon dari polisi Polres Indramayu.   

Menyikapi beredarnya kabar simpang siur tersebut, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan isu-isu liar yang dapat merugikan pihak keluarga.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Indramayu. Saya yakin masyarakat Indramayu adalah masyarakat yang religius. Mohon untuk tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang justru akan menambah kesedihan keluarga maupun kerabatnya,” ujar Tarno, Jumat (5/9/2025), sebagaimana dilansir Tribun Cirebon. 

H Sahroni bersama keluarga.(ist)
Satu sosok pelaku pembunuhan Indramayu yang dicurigai menewaskan 5 orang keluarga Haji Sahroni adalah anak angkatnya.

"Informasi yang saat ini beredar di masyarakat, katanya pelaku pembunuhan adalah anak angkat dari salah satu korban?" tanya presenter tv one news saat wawancara di kanal Youtube-nya.

"Informasi sekecil apapun, petunjuk apapun akan kami dalami dan kami tindak lanjuti. Namun kami berharap masyarakat tetap sabar, tetap tenang mudah-mudahan hasilnya cepat terungkap, supaya kasus ini bisa terang benderang dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Selain sosok anak angkat, beredar pula isu soal sosok lain yang menjadi terduga pembunuh keluarga Sahroni, yakni sang sopir.

Isu sopir korban terlibat dalam pembunuhan adalah karena mobil keluarga Sahroni berhasil ditemukan di tempat lain.

Hal itulah yang memicu isu soal perampokan dan dikaitkan dengan pembunuhan keluarga Sahroni.

Meski demikian, hingga Jumat 5 September 2025 siang, polisi belum mengungkap siapa sosok pelaku pembunuhan sesungguhnya, yang tega menghabisi 5 orang keluarga Haji Sahroni di Indramayu.

Lima jenazah keluarga Sahroni ditemukan terkubur di satu lubang di halaman rumah dekat pohon nangka pada Senin (1/9/2025).

Kelimanya yakni Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), I (7) dan B (7 bulan). Jenazah satu keluarga yang terkubur di halaman rumahnya diperkirakan sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan.

Penemuan jenazah satu keluarga tersebut diungkap oleh pihak keluarga korban dan tetangga sekitar.

Awal Mula Pembunuhan Indramayu Terbongkar

Penemuan kelima korban pembunuhan di Indramayu berawal saat ada teman dari Euis (salah satu korban) datang ke rumah tersebut pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Namun, tidak ada yang membukakan pintu atau merespons. 

Mereka bahkan sampai menunggu di depan rumah selama sekitar tujuh jam hingga pukul 16.00 WIB sore. 

Karena khawatir terjadi sesuatu, mereka mendatangi RT setempat untuk sama-sama mengecek kondisi korban. 

Dari RT, mereka diarahkan ke rumah Roemah, yang kebetulan juga masih saudara dari almarhumah Siti Maskiroh, istri H Sahroni (korban). 

"Jadi, orang bertiga ini ke rumah saya," ujar dia. 

Roemah juga mengaku ada kekhawatiran karena sudah beberapa hari tidak bertemu dengan para korban, padahal rumah Roemah ini tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Ia pun kemudian meminta izin kepada saudaranya yang lain untuk mendobrak paksa pintu rumah tersebut. Saat pintu berhasil dibuka, langsung tercium bau busuk yang sangat menyengat sampai membuat mual.

Mata Roemah lalu tertuju pada gundukan tanah yang terdapat di rumah bagian belakang. Dengan menggunakan pisau, Roemah mencoba mengorek tanah tersebut. 

Kelima jasad yang terdiri dari ayah, anak, menantu, dan dua cucu itu diduga merupakan korban pembunuhan, ditemukan terkubur di halaman belakang rumah.

Melihat pemandangan yang mengerikan tersebut, Roemah (Ema) langsung menjerit. 

Kedua kakinya lemas, ia juga tidak berhenti mengucap istigfar. 

"Saya tuh lemes ininya (lututnya), ya Allah yang masih kecil juga dihabisi (dihilangkan nyawanya) semua," ujarnya, sembari memegangi kedua lututnya saat bercerita. 

H Sahroni sekeluarga (Doc.Istimewa)

Ema yang merupakan keluarga kandung Haji Sahroni pun akhirnya mendatangi TKP.

Alangkah terkejutnya Ema dan keluarganya saat menemukan jasad Sahroni terkubur di dalam gundukan tanah dekat pohon nangka.

Setelah penemuan itu, Ema pun melapor ke pihak kepolisian.

"Hari Senin sekira jam 17.00 berdasarkan informasi dari pelapor, dilakukan penggalian gundukan tanah. Dari hasil galian tersebut ditemukan lima jenazah," ungkap Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno dilansir dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (3/9/2025).

Ternyata di lubang tempat jasad Sahroni ditemukan juga ada mayat lainnya.

Saat mendatangi TKP, polisi terkejut melihat kondisi jasad Haji Sahroni sekeluarga.

Diperkirakan Haji Sahroni sekeluarga telah beberapa hari lalu dibunuh.

"Kondisi (korban) lumayan sudah rusak karena diperkirakan sudah beberapa hari (meninggal), langsung kami bawa ke RS Bhayangkara Indramayu Losarang untuk dilakukan identifikasi dan autopsi supaya kasus ini cepat terungkap," pungkas AKP Tarno.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah bukti di TKP.

Hingga kini motif diduga pembunuhan satu keluarga tersebut masih didalami penyidik.

"Kondisi di beberapa bagian ada yang berantakan. Untuk motif masih kita kembangkan," ujar AKP Tarno.(adz)


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs