Viral Kades Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Sebut Itu Dana Apa, Tutup Mulutkah?

Kades Pelayang Raya Kota Sungai Penuh Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Mempertanyakan Itu Dana untuk Apa, Tutup Mulutkah.(ist)

MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM terhadap Kepala Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh baru-baru ini menyita perhatian publik.

Bukan hanya mengecam tindakan pemerasan, sejumlah aktivis juga menyoroti sikap Kepala Desa yang menyerahkan uang senilai Rp 3 juta kepada terduga meskipun belum ada pembuktian adanya penyelewengan.

Salah satu aktivis Kerinci, Iwan Efendi, mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Pelayang Raya selama kades menjabat.

Baca juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Kami mengecam keras pemerasan oleh oknum wartawan. Tapi yang menjadi tanda tanya besar, mengapa kepala desa begitu mudah menyerahkan uang? Kalau tidak ada penyelewengan, kenapa takut?” ujar Iwan dalam pernyataan resminya.

Menurut Iwan, respons kepala desa justru memperkuat dugaan bahwa ancaman oknum yang mengaku wartawan bukan tanpa dasar. Ia menilai penting bagi aparat pengawas internal untuk bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tidak terkikis.

“Inspektorat tidak boleh tutup mata. Ini menyangkut uang rakyat. Harus ada audit menyeluruh, tidak cukup hanya memeriksa kepala desa di atas kertas, ” tegasnya.

Baca juga:

Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Iwan bahkan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh jika tuntutan audit tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan. Ini soal transparansi dan tanggung jawab. Jangan biarkan dana desa menjadi celah praktik gelap, ” pungkasnya.

Baca Juga: 

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Kasus ini kini bukan hanya soal oknum wartawan yang mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini menjadi tumpuan pembangunan di tingkat paling bawah.

Transparansi dan akuntabilitas dana publik menjadi harga mati. Aktivis dan masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Sungai Penuh dan BPK.(*)

Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci Adirozal juga ikut dibobol RS. (ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS, Begini Modulnya. Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus pembobol rekening nasabah di Bank Jambi Cabang KerinciBank Jambi Cabang Kerinci, yang dilakukan RS (26) karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci, yang mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam konferensi pers ada 25 korban yang dibobol rekeningnya oleh tersangka RS, salah satunya rekening milik korban adalah mantan Bupati Kerinci dua periode, Adirozal.

Baca Juga: Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Aksi RS ini ternyata sudah berlangsung dari sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Rekening yang dibobol tersangka tidak hanya rekening masyarakat biasa, tetapi juga lembaga sosial dan tokoh daerah. RS.

Modus Tersangka RS

Modusnya tersangka yang saat itu menjadi analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah untuk melakukan penarikan. Karena sudah dipercaya, dia pun leluasa menguras isi rekening termasuk milik yayasan dan mantan Bupati Kerinci yang disebut-sebut mengenalnya secara pribadi.

“Ada nasabah yang punya tiga rekening, semua dibobol. Termasuk Yayasan Bantul Husnah dan nama besar seperti Adirozal. Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar,”ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dalam konferensi pers, Senin (02/06/2025).

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini mencuat ke permukaan bukan karena audit internal, tapi karena nasabah mengamuk. Pinjaman mereka yang sudah disetujui tak kunjung cair, padahal dana sudah “disalurkan”. Usut punya usut, dana itu justru dicairkan oleh RS dan dialihkan ke rekening pribadinya.

“Dia tahu sistem dan memanfaatkan kepercayaan. Teler bank percaya karena RS sering bantu tarik uang nasabah,” kata Taufik.

Lebih mengejutkan, dana hasil pembobolan digunakan untuk berjudi online. Sekali main, RS bisa setor Rp70-80 juta. Kini, rekeningnya hanya menyisakan Rp80 ribu.

Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban

Dalam 27 rek terdapat Tiga rekening milik Adirozal, mantan Bupati Kerinci, turut dibobol oleh RS. Taufik memastikan bahwa mantan pejabat itu adalah korban, bukan terlibat dalam praktik ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, nama beliau tercantum. Ada tiga rekeningnya dibobol,” tegas Taufik.

Sudah Rp4 Miliar Dikembalikan, Tapi Rp2 Miliar Masih Menguap

Baca Juga: 

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Polisi mengungkap, dari total Rp7,1 miliar yang digondol, baru sekitar Rp4 miliar yang berhasil dikembalikan kepada 17 nasabah. Sisanya, masih misteri.

“Masih ada tujuh nasabah yang belum menerima pengembalian dana. Nilainya sekitar Rp2 miliar,” jelas Taufik

Kini, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.(adz)

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Konferensi Pers di Polda jambi terkait kasus Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah.(ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan sebagai Tersangka. Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah, Polda Jambi menetapkan RS (26) seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci, sebagai tersangka dalam Kasus dugaan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 7,1 miliar. Pada Senin (02/06/2025).

RS sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Namun, ironisnya dana yang ditarik tersebut digunakan untuk berjudi online.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers, di Mapolda Jambi, pada Senin (02/06/2025). Dalam keterangan pers Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025, dengan TKP di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi LP nomor 98 bulan 3 tahun 2025 pada tanggal 18 Maret. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangkanya inisial RS, 26 tahun, eks karyawan BPD Jambi di Kerinci sebagai analis kredit,”ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Wadir, pihaknya telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK.

Dalam menjalankan aksinya RS berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk mengambil uang di bank, padahal faktanya penarikan dilakukan tanpa persetujuan nasabah.

“Korban ada 25 orang, termasuk satu orang yang memiliki tiga rekening. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 7,1 miliar,”sebutnya.

Menurut AKBP Taufik, tersangka memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan oleh nasabah, yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan. Hal ini membuat teller dan pegawai lain tidak curiga dan tetap mencairkan slip penarikan yang diajukan RS.

Baca Juga:

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

“RS Bisa melakukan itu karena pernah diberi kepercayaan serta diminta bantu oleh nasabah atau pemilik rekening untuk mengambilkan uang, makanya teller percaya,” ungkapnya.

Kata AKBP Taufik Nurmandia, hasil analisis pihak kepolisian terhadap rekening pribadi tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

Ditemukan bukti transaksi untuk aktivitas judi online, seperti deposit dan taruhan dalam jumlah besar.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa slip-slip penarikan palsu yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana nasabah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar.(kai)

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma Pimpin langsung pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Penuh, Dua Pelaku berhasil Diamankan. (mpc/kai)

SUNGAI PENUH, MP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 02 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

 * RIDO YUDISTA RESKI bin SYAHRIAL (24 tahun), seorang Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 * BAGAS FERNANDA bin EFRIYADI (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

 * Total berat bruto narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram.

 * Satu unit Handphone VIVO V25e.

 * Satu unit Handphone OPPO A18.

 * Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.

 * Berbagai peralatan dan kemasan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kerinci dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian menginformasikannya kepada pembeli. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(kai)

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung. (mpc)

Kerinci, Merdekapost - Minggu 1 Juni 2025 Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Tiga pelaku berhasil diamankan pada malam yang sama setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Resman Candra, saat berada di bengkel milik saksi, melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir. 

Ketika mencoba menegur, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan yang mengakibatkan luka di pelipis dan memar di bagian mata.

Baca Juga: Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci di pagi hari, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat mereka, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial R (18), D (18), dan Z (16). Mereka kini berada di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Kapolres Kerinci mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. “Kami berkomitmen untuk merespon laporan masyarakat dengan cepat dan profesional,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.(Kai)

Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Kerinci, MP – Tim Macan Kincay dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 1 buah laptop dan dokumen koperasi merah putih. kejadian tersebut dihari Kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 Wib di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Adapun pelapor bernama Marsuswita, Umur 53 Tahun, PNS, Alamat Desa Kuala Manggis, Kec Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

tak sampai 1x24 jam Pelaku ditangkap dihari yang sama  sekira pukul 18.07 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang di duga pelaku berinisial DZ, dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan 1 buah tas yang berisi 1 buah laptop dan dokumen, 1 unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol 2722 DE.

Baca Juga:

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku atas laporan dari masyarakat pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 wib yang merasa kehilangan Laptop saat memakirkan Sepeda Motor. 

“Benar pelaku sudah ditangkap, atas laporan korban, dengan kronologis saat korban hendak memarkirkan Sepeda Motor di pinggir jalan Semurup untuk berhenti ke rumah keluarganya dengan tas laptop yang berada dimotor dibagian depan, Kemudian setelah keluar dari rumah keluarganya tas berisi laptop sudah tidak ada, ” Jelas Kasat Reskrim

“Lanjut, Kasus tersebut terekam CCTV dan tim menerima laporan polisi tentang adanya pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Air Hangat, kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan dirumah pelaku di Desa semerap kecamatan keliling danau,” Tambah Kasat.

Diketahui pelaku berinisial DZ tersebut Warga Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci saat ini Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (kai)

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

KERINCI – Kasus khitan (Sunat) yang berujung petaka di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menyita perhatian publik setelah seorang anak laki-laki viral diberitakan mengalami cedera serius pada alat kelaminnya. 

Peristiwa yang terjadi pada 19 Oktober 2024 itu baru mencuat ke publik setelah viral di media sosial.

Ironisnya, kejadian tersebut terjadi bukan di fasilitas kesehatan pemerintah, melainkan di praktik mandiri seorang perawat (nakes)

Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengaku baru mengetahui insiden ini usai hebohnya pemberitaan di masyarakat.

“Kami baru tahu setelah ramai diberitakan. Karena kejadiannya di praktek mandiri, bukan di puskesmas atau rumah sakit pemerintah, kami tidak langsung menerima laporan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).

Hermendizal menjelaskan, antara keluarga korban dan perawat sempat membuat kesepakatan damai. Perawat tersebut bertanggung jawab penuh atas pengobatan korban hingga sembuh. Namun, belakangan muncul indikasi miskomunikasi, yang menyebabkan masalah ini kembali mencuat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Senin (26/5/2025) Dinas Kesehatan bersama petugas puskesmas langsung mendatangi rumah korban. Setelah koordinasi dengan Bupati Kerinci, Monadi, korban pun akan dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk penanganan lebih lanjut.

“Malam ini juga kami akan membawa korban ke Padang. Kami akan dampingi langsung dan memastikan tindakan medis yang tepat dilakukan oleh rumah sakit,” tegas Hermendizal.

Diketahui, korban telah lima kali dibawa ke RSUP M. Djamil, namun belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan. Dinkes akan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit mengenai langkah medis yang telah dan akan dilakukan.

Sementara itu, mengenai legalitas praktek perawat yang bersangkutan, Hermendizal mengatakan bahwa perawat tersebut mengaku telah mengantongi izin praktik. Namun, untuk saat ini pihak Dinkes telah menyurati Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk mencabut izin praktik sementara waktu, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Kita fokus dulu pada pemulihan korban. Soal izin praktik, kami sudah minta dicabut sementara sampai masalah ini jelas,” pungkasnya.(adz)

Murid SD di Sungai Penuh Diduga menjadi Korban Kekerasan oleh keluarga Murid lainnya

Anak-anak bertikai, orang tua ikut campur bukan melerai, akhirnya seorang Murid SD di Sungai Penuh Diduga menjadi Korban Kekerasan oleh keluarga Murid lainnya.(mpc)

Merdekapost.com, Sungai Penuh – Sebuah insiden dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di salah satu sekolah dasar di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah seorang siswa mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh keluarga dari salah satu murid lainnya.

Insiden bermula saat terjadi pertikaian kecil antar dua anak di lingkungan sekolah. Seorang anak, yang diketahui merupakan cucu dari pemilik rumah makan ternama 'dendeng batokok', diduga melontarkan hinaan kepada murid lainnya (korban) dengan menyebut “Orang Miskin.” 

Merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, korban kemudian memeluk anak pelaku dalam kondisi emosi. Namun, dalam pelukan tersebut, anak pelaku memberontak hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian tangannya.

Baca Juga:

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Bukannya diselesaikan secara baik-baik, peristiwa tersebut justru berlanjut pada tindakan kekerasan yang lebih serius. Sang nenek dari anak pelaku, yang juga orang tua murid, mendatangi sekolah. Tanpa seizin pihak sekolah atau wali kelas, ia menyeret korban keluar dari area sekolah. Dalam proses tersebut, korban dicubit berulang kali hingga sampai ke rumah pelaku.

Setibanya di rumah, dugaan kekerasan berlanjut. Ayah dari anak pelaku, yang juga diketahui sebagai pemilik salah satu rumah makan dendeng batokok ternama di Sungai Penuh, turut melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul pipi kanan korban.

Korban mengalami trauma psikologis dan luka fisik akibat kejadian tersebut. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan dinas perlindungan anak setempat. Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, namun sejumlah guru dan wali murid menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Mereka menilai, seharusnya masalah anak-anak diselesaikan secara edukatif, bukan dengan kekerasan

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) wilayah Jambi menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Mereka mendorong agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan perlindungan maksimal bagi anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman.(ali)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs