Bupati Monadi Dampingi Tim Kemenkes Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan RSUD Tipe C

 


Bupati Monadi Dampingi Tim Kemenkes Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan RSUD Tipe C

Kerinci - Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M.Si mendampingi tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam kegiatan peninjauan lokasi/lahan yang direncanakan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Kabupaten Kerinci, Jum'at/24 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam peninjauan tersebut, tim Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari kesiapan lahan, aksesibilitas, kondisi geografis, hingga dukungan infrastruktur penunjang lainnya.

Baca Juga: 16 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Pimpinan Baznas Sungai Penuh

Bupati Kerinci menyampaikan bahwa pembangunan RSUD Tipe C menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan rujukan medis di wilayah Kerinci dan sekitarnya.

“Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pembangunan RSUD Tipe C ini. Kehadiran rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, perwakilan tim dari Kementerian Kesehatan mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menyediakan lahan serta komitmen dalam mendukung program pembangunan fasilitas kesehatan. Mereka juga memberikan sejumlah masukan teknis sebagai bahan penyempurnaan rencana pembangunan.

Baca Juga: Resmikan Kantor Engineering Baru, PT SAS dan Group Kian Bersinergi dengan Masyarakat

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan proses pembangunan RSUD Tipe C Kabupaten Kerinci dapat segera direalisasikan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap dukungan dari semua pihak agar pembangunan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Mensos: 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat di RS, Tak Boleh Ditolak

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI memastikan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang berstatus nonaktif tetap bisa mengakses layanan rumah sakit.

Kesepakatan ini muncul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPS, DJSN, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan di Gedung DPR, Rabu (15/4/2026).

Pemerintah akan mengaktifkan kembali status peserta PBI JKN melalui Surat Penetapan dari Menteri Sosial. Kementerian terkait juga menyiapkan Surat Keputusan Bersama untuk memperkuat kebijakan ini. Pemerintah tetap memberi akses layanan kesehatan kepada masyarakat miskin meski data mereka masih dalam proses pemutakhiran dan ground check. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme alternatif bagi warga yang belum memiliki NIK agar tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan.

Selain itu, pemerintah mempercepat reaktivasi peserta PBI nonaktif. Langkah ini mencakup penyederhanaan prosedur, penyusunan SOP nasional, serta penguatan pengawasan di lapangan agar proses berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah dan DPR juga akan menata ulang skema serta kuota PBI JKN. Mereka ingin menyesuaikan program dengan dinamika kemiskinan. Pemerintah mempertimbangkan penambahan kuota, penyediaan buffer anggaran, dan pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah agar tidak ada warga miskin yang terlewat.

Dalam aspek data, pemerintah dan DPR sepakat mengevaluasi penggunaan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Evaluasi ini mencakup metodologi penentuan desil, validitas indikator, dan akurasi data agar sesuai kondisi di lapangan.

Pemerintah juga akan memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antar kementerian dan lembaga. Mereka menargetkan sistem data yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak boleh mengganggu akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan pasien dengan penyakit katastropik.


Mensos: 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat di RS, Tak Boleh Ditolak

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. 

Ia menyebut, pemerintah dan DPR sepakat agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dari kelompok tersebut.

Menurutnya, sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan tetap dapat berobat jika membutuhkan perawatan atau pemeriksaan kesehatan. Hal itu telah ditegaskan melalui surat Menteri Kesehatan kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

“Tidak, tidak ada perbedaan (DPR dan pemerintah). Ini cuma kita menafsirkan hasil keputusan sebelumnya saja. Yang pada dasarnya sama. Bahwa 11 juta yang sudah dinonaktifkan itu tetap bisa dilayani jika memerlukan perawatan atau pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan atau di rumah sakit,” kata Gus Ipul di DPR, Rabu (15/4).

Ia menambahkan, pemerintah meminta fasilitas kesehatan tetap melayani pasien terlebih dahulu, sementara skema pembiayaan akan diatur kemudian bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

“Kemudian yang kedua, yang memerlukan perawatan atau pemeriksaan di rumah sakit bagi 11 juta itu jangan ditolak, harus dilayani. Pembiayaannya nanti akan dipikirkan dan akan dibiayai oleh Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan bersama kami,” ujarnya.

Gus Ipul menyebut, hingga kini tidak ada laporan peserta PBI nonaktif yang ditolak saat berobat. Ia telah mengkonfirmasi langsung kepada BPJS Kesehatan terkait hal tersebut.

“Dan tadi saya sudah tanya apakah ada dari 11 juta itu yang dinonaktifkan yang berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ditolak. Saya mendapatkan jawaban dari BPJS Kesehatan tidak ada,” tegasnya.(*)

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sidang korupsi dana BOK Puskesmas Kebon IX Muarojambi mengungkap adanya pemotongan anggaran dan dugaan pemberian uang kepada pejabat.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Terdakwa dugaan korupsi dana Bnatuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon IX, Kecamatan Sngai Gelam, Muaro Jambi mengaku menyerahkan Rp5 juta ke Dinas Kesehatan.

Pengakuan ini disampaikan terdakwa mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari dan Lina Budiharti yang menjabat sebagai bendahara pada sidang yang digelar pada Senin (6/4/2026).

Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jambi ini, jaksa menghadirkan Afif Udin  Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi periode 2022-2023 yang kini menjabat Asisten III Muaro Jambi.

Dan dua saksi lainnya, yakni Adrianto Kasubag Perencanaan Dinkes, dan Ningsih, Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Baca Juga: Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari mengaku mengantarkan sendiri uang Rp5 juta ke Dinas Kesejahatan.

Saat itu, uang Rp5 juta diterima langsung Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan Muaro Jambi yang disinyalir uang itu mengalir ke Mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afif Udin.

Hakim menanyakan terkait pemotongan uang perjalanan dinas ke kepala dinas.

Saksi Afif Udin mengaku tidak mengetahui terkait adanya pemotongan ini. Dia mengaku mengetahui adnaya pemotorngan dari Inspektorat dan dari kepala puskesmas setelah pemeriksaan.

Bacaan Lainnya:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

Mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari menyebut jika pemotongan uang tersebut merupakan kesepakatan seluruh puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi.

"Bukan hanya Puskesmas Kebon IX saja,"ujarnya.

Sidang kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon Sembilan yang rugikan negara Rp650 juta kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jambi. (*)

Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan

Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan Selasa (10/3).(Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH tadi pagi melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Selasa (10/3).

Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan Ramadhan. 

Wako meninjau langsung aktivitas perkantoran serta memeriksa tingkat kehadiran dan kedisiplinan para pegawai di lingkungan dinas.

Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan Selasa (10/3).(Adz)

Menurutnya, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, aparatur sipil negara harus tetap menjaga profesionalitas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

Baca Juga: Warga Koto Limau Manis Padati Masjid Jami'atul Ikhlas Sambut Safari Ramadhan Wawako Azhar Hamzah

Selain melakukan pengecekan administrasi dan kehadiran pegawai, Alfin juga berdialog langsung dengan sejumlah pegawai. Ia menanyakan kondisi kerja serta berbagai kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas di bulan Ramadan.

"Meski sedang menunaikan ibadah puasa, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Disiplin dan komitmen dalam bekerja harus tetap dijaga,” ujar Alfin. 

Wako Alfin berharap, kedepannya seluruh jajaran di Dinas Kesehatan dapat terus meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Dir)

Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSU MH Thalib yang belakangan viral di media sosial. Sejumlah pegawai rumah sakit daerah itu akan dirotasi guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menyampaikan rencana pergeseran pegawai tersebut saat menggelar pertemuan bersama Direktur RSU, Debi Zartika, Kepala Dinas Kesehatan Gunardi, para kepala bidang, serta jajaran pegawai rumah sakit, Sabtu, 21 Februari 2026.

Alpian mengatakan rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, memperkuat manajemen internal, serta memastikan kebutuhan tenaga di setiap unit terpenuhi secara proporsional.

"Kita ingin pelayanan di RSU semakin maksimal, responsif, dan profesional. Jika ada kekurangan tenaga di unit tertentu, tentu akan kita sesuaikan melalui pergeseran pegawai,” ujarnya.

Baca Juga:Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Pemerintah daerah, kata Alpian, ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar upaya peningkatan mutu layanan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Sementara itu, manajemen RSU menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah daerah. Pihak rumah sakit berharap pergeseran pegawai dapat memperkuat kinerja tim serta memperbaiki persepsi publik terhadap layanan yang diberikan.

Belum dirinci berapa jumlah pegawai yang akan dirotasi maupun waktu pelaksanaannya. Pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan.(Adz)

Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

SUNGAI PENUH - Menyikapi viralnya keluhan masyarakat terkait pelayanan poli di RSUD M.H.A. Thalib, pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh bersama manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi resmi mengenai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, menjelaskan bahwa sistem pelayanan poli telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme pendaftaran yang ditetapkan.

Menurutnya, untuk pelayanan poli spesialis, pasien diwajibkan melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui aplikasi Mobile JKN. Kuota pelayanan setiap harinya dibatasi sekitar 30 hingga 40 pasien.

“Untuk kondisi emergency atau darurat, pasien bisa langsung dilayani melalui IGD. Namun untuk rujukan biasa memang harus menunggu jadwal dokter spesialis. Setiap hari Jumat, poli spesialis tutup. Pendaftaran online dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar memahami alur pelayanan, termasuk jadwal praktik dokter serta sistem antrean, guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Sementara itu, Direktur RSUD M.H.A. Thalib, Debi, saat dikonfirmasi Jumat (20/2/2026), menegaskan bahwa pendaftaran poli sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan resmi dari BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi tersebut, peserta JKN dapat mendaftar dari mana saja dan memilih jadwal pelayanan sesuai ketersediaan kuota.

“Petugas di lobi telah menyampaikan bahwa kuota untuk besok hingga hari Senin sudah penuh, sementara untuk hari Selasa masih tersedia. Namun pihak keluarga pasien meminta dijadwalkan besok juga. Kami sudah menjelaskan, jika ingin tetap besok, harus menunggu hingga pukul 11.00 WIB. Apabila ada pasien yang batal karena batas check-in Mobile JKN sampai pukul 11.00 WIB, maka berkas pasien manual bisa kami naikkan,” terang Debi.

Pilihan Redaksi:

Bakteri Jadi Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG di Muaro Jambi, GMNI : Tindak Tegas SPPG Sengeti!

Tinjau Ruang Belajar SMPN 2 Pasca Terbakar, Wako Alfin Minta PUPR Lakukan Kajian Kelayakan Konstruksi

Ia menambahkan, melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat memantau secara langsung ketersediaan kuota poli setiap harinya, sehingga proses pendaftaran lebih transparan dan efisien.

Manajemen rumah sakit berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pendaftaran online agar pelayanan berjalan tertib, profesional, dan optimal.

Terakhir, pihak rumah sakit mengimbau keluarga pasien agar segera membawa pasien ke IGD apabila kondisi memburuk. Jika berdasarkan instruksi dokter spesialis pasien harus dirujuk, maka rumah sakit akan langsung memproses rujukan ke fasilitas kesehatan tujuan melalui sistem SISRUT sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh.(ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan siaran langsung seorang konten Kreator asal Kerinci, Anisa yang dikenal dengan nama “Itek Mamek”, yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh.

Siaran langsung yang tayang melalui akun Facebook pribadinya tersebut ditonton ribuan pengguna dan menuai ratusan komentar dari warganet.

Dalam penuturannya, Anisa menjelaskan bahwa keluhan tersebut bermula saat dirinya membawa sang ibu berobat karena mengalami penurunan kadar hemoglobin (HB). Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Mayjen H.A. Thalib, ibunya sempat menjalani perawatan dan diperbolehkan pulang. Namun tak lama kemudian, kondisi kembali menurun sehingga harus dibawa kembali ke rumah sakit.

Pihak keluarga kemudian berinisiatif untuk membawa pasien berobat ke Padang guna mendapatkan pemeriksaan lanjutan. Saat meminta rujukan, keluarga mengaku diarahkan ke dokter spesialis jantung.

Padahal, menurut pihak keluarga, selama ini keluhan utama pasien berkaitan dengan HB rendah dan tidak memiliki riwayat penyakit jantung.

Baca Juga :  

Bakteri Jadi Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG di Muaro Jambi, GMNI : Tindak Tegas SPPG Sengeti!

Meski demikian, keluarga tetap membawa pasien ke rumah sakit di Padang untuk berkonsultasi dengan spesialis jantung. Setelah dilakukan pemeriksaan, disebutkan bahwa pasien tidak mengalami gangguan jantung. Pihak rumah sakit di Padang kemudian menyarankan agar keluarga kembali ke Sungai Penuh untuk meminta rujukan baru ke spesialis penyakit dalam.

Setibanya kembali di RSUD Sungai Penuh, keluarga mengaku belum bisa mendapatkan layanan rujukan dengan alasan kuota antrean telah penuh untuk hari tersebut hingga beberapa hari ke depan. Sementara itu, kondisi pasien disebut masih membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Situasi inilah yang memicu kekecewaan Anisa hingga menyampaikannya secara terbuka melalui siaran langsung. Dalam tayangan tersebut, ia menyatakan akan kembali menyuarakan persoalan ini apabila rujukan yang dibutuhkan tidak segera diperoleh. Namun ia juga menyampaikan kesiapan untuk menghapus konten dan meminta maaf apabila persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  

Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

Siaran langsung tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sebagian besar komentar berisi dukungan serta berbagai pengalaman pribadi terkait pelayanan kesehatan.

Sementara itu, pihak media telah mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun dari manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib terkait permasalahan yang disampaikan.

Perkembangan lebih lanjut masih dinantikan guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait. (Red)

Kuasa Hukum Kepala Puskesmas Siap Bongkar Peran Banyak Pihak dalam Skandal BOK-TPP

Kuasa Hukum Kepala Puskesmas Siap Ungkap Peran Banyak Pihak dalam Skandal BOK-TPP Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.(adz/mpc)

MUARO JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Pihak kuasa hukum tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi) meminta penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Kuasa hukum Kepala Puskesmas Kebun IX (DL), Fikri Riza, menegaskan kliennya kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Namun demikian, ia menilai perkara tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kliennya tanpa menelusuri peran pihak lain dalam sistem pengelolaan anggaran kesehatan.

Berita Terkait: Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Perkara ini telah memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi setelah sebelumnya disidik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Libatkan Banyak Pihak, APH Harus Periksa Menyeluruh

Fikri menegaskan, dalam pengelolaan dana BOK maupun TPP terdapat struktur dan mekanisme yang melibatkan banyak pihak, baik di tingkat puskesmas maupun dinas kesehatan.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh semua unsur yang memiliki kewenangan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun untuk dana TPP, kami meminta pihak kejaksaan memeriksa pelaksana TPP karena merekalah yang menjalankan program tersebut.

Selain itu, bendahara di tingkat dinas kesehatan serta mantan kepala dinas terdahulu juga perlu dimintai keterangan agar perkara ini terang benderang,” ujarnya.

Baca Juga:

Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Menurutnya, pengelolaan TPP bukan hanya berada pada kewenangan kepala puskesmas, melainkan merupakan program yang dirancang dan dikendalikan secara struktural.

Oleh sebab itu, penelusuran harus dilakukan hingga ke pihak pelaksana program di Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.

Ia juga mendorong agar dinas kesehatan membuka seluruh data dan mekanisme pengelolaan dana BOK dan TPP, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pihak yang dijadikan satu-satunya penanggung jawab.

“Klien kami siap membuka semua fakta di persidangan. Namun kami berharap penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan menyeluruh. Jika ingin adil, semua pihak yang terkait harus diperiksa, bukan hanya di tingkat puskesmas,” tegasnya.

Pilihan Redaksi:

Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan

Pihak kuasa hukum juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan aliran dana dan peran sejumlah pihak lain, termasuk pelaksana program, bendahara dinas, serta mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, agar perkara ini terungkap secara utuh dan transparan.

Selain itu, kuasa hukum turut menyoroti dugaan adanya setoran dari 18 kepala puskesmas sebesar Rp30 juta kepada salah seorang kepala puskesmas di Sekernan Ilir. Dana tersebut diduga digunakan untuk meredam laporan sejumlah LSM ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan disebut telah menjadi bagian dari penyelidikan pidana khusus.

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka seharusnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penanganan perkara dana BOK dan TPP di wilayah Muaro Jambi.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: Benuanews.com)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs