Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan

Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan Selasa (10/3).(Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH tadi pagi melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Selasa (10/3).

Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan Ramadhan. 

Wako meninjau langsung aktivitas perkantoran serta memeriksa tingkat kehadiran dan kedisiplinan para pegawai di lingkungan dinas.

Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan Selasa (10/3).(Adz)

Menurutnya, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, aparatur sipil negara harus tetap menjaga profesionalitas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

Baca Juga: Warga Koto Limau Manis Padati Masjid Jami'atul Ikhlas Sambut Safari Ramadhan Wawako Azhar Hamzah

Selain melakukan pengecekan administrasi dan kehadiran pegawai, Alfin juga berdialog langsung dengan sejumlah pegawai. Ia menanyakan kondisi kerja serta berbagai kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas di bulan Ramadan.

"Meski sedang menunaikan ibadah puasa, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Disiplin dan komitmen dalam bekerja harus tetap dijaga,” ujar Alfin. 

Wako Alfin berharap, kedepannya seluruh jajaran di Dinas Kesehatan dapat terus meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Dir)

Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSU MH Thalib yang belakangan viral di media sosial. Sejumlah pegawai rumah sakit daerah itu akan dirotasi guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menyampaikan rencana pergeseran pegawai tersebut saat menggelar pertemuan bersama Direktur RSU, Debi Zartika, Kepala Dinas Kesehatan Gunardi, para kepala bidang, serta jajaran pegawai rumah sakit, Sabtu, 21 Februari 2026.

Alpian mengatakan rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, memperkuat manajemen internal, serta memastikan kebutuhan tenaga di setiap unit terpenuhi secara proporsional.

"Kita ingin pelayanan di RSU semakin maksimal, responsif, dan profesional. Jika ada kekurangan tenaga di unit tertentu, tentu akan kita sesuaikan melalui pergeseran pegawai,” ujarnya.

Baca Juga:Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Pemerintah daerah, kata Alpian, ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar upaya peningkatan mutu layanan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Sementara itu, manajemen RSU menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah daerah. Pihak rumah sakit berharap pergeseran pegawai dapat memperkuat kinerja tim serta memperbaiki persepsi publik terhadap layanan yang diberikan.

Belum dirinci berapa jumlah pegawai yang akan dirotasi maupun waktu pelaksanaannya. Pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan.(Adz)

Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

SUNGAI PENUH - Menyikapi viralnya keluhan masyarakat terkait pelayanan poli di RSUD M.H.A. Thalib, pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh bersama manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi resmi mengenai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, menjelaskan bahwa sistem pelayanan poli telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme pendaftaran yang ditetapkan.

Menurutnya, untuk pelayanan poli spesialis, pasien diwajibkan melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui aplikasi Mobile JKN. Kuota pelayanan setiap harinya dibatasi sekitar 30 hingga 40 pasien.

“Untuk kondisi emergency atau darurat, pasien bisa langsung dilayani melalui IGD. Namun untuk rujukan biasa memang harus menunggu jadwal dokter spesialis. Setiap hari Jumat, poli spesialis tutup. Pendaftaran online dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar memahami alur pelayanan, termasuk jadwal praktik dokter serta sistem antrean, guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Sementara itu, Direktur RSUD M.H.A. Thalib, Debi, saat dikonfirmasi Jumat (20/2/2026), menegaskan bahwa pendaftaran poli sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan resmi dari BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi tersebut, peserta JKN dapat mendaftar dari mana saja dan memilih jadwal pelayanan sesuai ketersediaan kuota.

“Petugas di lobi telah menyampaikan bahwa kuota untuk besok hingga hari Senin sudah penuh, sementara untuk hari Selasa masih tersedia. Namun pihak keluarga pasien meminta dijadwalkan besok juga. Kami sudah menjelaskan, jika ingin tetap besok, harus menunggu hingga pukul 11.00 WIB. Apabila ada pasien yang batal karena batas check-in Mobile JKN sampai pukul 11.00 WIB, maka berkas pasien manual bisa kami naikkan,” terang Debi.

Pilihan Redaksi:

Bakteri Jadi Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG di Muaro Jambi, GMNI : Tindak Tegas SPPG Sengeti!

Tinjau Ruang Belajar SMPN 2 Pasca Terbakar, Wako Alfin Minta PUPR Lakukan Kajian Kelayakan Konstruksi

Ia menambahkan, melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat memantau secara langsung ketersediaan kuota poli setiap harinya, sehingga proses pendaftaran lebih transparan dan efisien.

Manajemen rumah sakit berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pendaftaran online agar pelayanan berjalan tertib, profesional, dan optimal.

Terakhir, pihak rumah sakit mengimbau keluarga pasien agar segera membawa pasien ke IGD apabila kondisi memburuk. Jika berdasarkan instruksi dokter spesialis pasien harus dirujuk, maka rumah sakit akan langsung memproses rujukan ke fasilitas kesehatan tujuan melalui sistem SISRUT sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh.(ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan siaran langsung seorang konten Kreator asal Kerinci, Anisa yang dikenal dengan nama “Itek Mamek”, yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh.

Siaran langsung yang tayang melalui akun Facebook pribadinya tersebut ditonton ribuan pengguna dan menuai ratusan komentar dari warganet.

Dalam penuturannya, Anisa menjelaskan bahwa keluhan tersebut bermula saat dirinya membawa sang ibu berobat karena mengalami penurunan kadar hemoglobin (HB). Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Mayjen H.A. Thalib, ibunya sempat menjalani perawatan dan diperbolehkan pulang. Namun tak lama kemudian, kondisi kembali menurun sehingga harus dibawa kembali ke rumah sakit.

Pihak keluarga kemudian berinisiatif untuk membawa pasien berobat ke Padang guna mendapatkan pemeriksaan lanjutan. Saat meminta rujukan, keluarga mengaku diarahkan ke dokter spesialis jantung.

Padahal, menurut pihak keluarga, selama ini keluhan utama pasien berkaitan dengan HB rendah dan tidak memiliki riwayat penyakit jantung.

Baca Juga :  

Bakteri Jadi Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG di Muaro Jambi, GMNI : Tindak Tegas SPPG Sengeti!

Meski demikian, keluarga tetap membawa pasien ke rumah sakit di Padang untuk berkonsultasi dengan spesialis jantung. Setelah dilakukan pemeriksaan, disebutkan bahwa pasien tidak mengalami gangguan jantung. Pihak rumah sakit di Padang kemudian menyarankan agar keluarga kembali ke Sungai Penuh untuk meminta rujukan baru ke spesialis penyakit dalam.

Setibanya kembali di RSUD Sungai Penuh, keluarga mengaku belum bisa mendapatkan layanan rujukan dengan alasan kuota antrean telah penuh untuk hari tersebut hingga beberapa hari ke depan. Sementara itu, kondisi pasien disebut masih membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Situasi inilah yang memicu kekecewaan Anisa hingga menyampaikannya secara terbuka melalui siaran langsung. Dalam tayangan tersebut, ia menyatakan akan kembali menyuarakan persoalan ini apabila rujukan yang dibutuhkan tidak segera diperoleh. Namun ia juga menyampaikan kesiapan untuk menghapus konten dan meminta maaf apabila persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  

Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

Siaran langsung tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sebagian besar komentar berisi dukungan serta berbagai pengalaman pribadi terkait pelayanan kesehatan.

Sementara itu, pihak media telah mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun dari manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib terkait permasalahan yang disampaikan.

Perkembangan lebih lanjut masih dinantikan guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait. (Red)

Kuasa Hukum Kepala Puskesmas Siap Bongkar Peran Banyak Pihak dalam Skandal BOK-TPP

Kuasa Hukum Kepala Puskesmas Siap Ungkap Peran Banyak Pihak dalam Skandal BOK-TPP Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.(adz/mpc)

MUARO JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Pihak kuasa hukum tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi) meminta penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Kuasa hukum Kepala Puskesmas Kebun IX (DL), Fikri Riza, menegaskan kliennya kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Namun demikian, ia menilai perkara tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kliennya tanpa menelusuri peran pihak lain dalam sistem pengelolaan anggaran kesehatan.

Berita Terkait: Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Perkara ini telah memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi setelah sebelumnya disidik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Libatkan Banyak Pihak, APH Harus Periksa Menyeluruh

Fikri menegaskan, dalam pengelolaan dana BOK maupun TPP terdapat struktur dan mekanisme yang melibatkan banyak pihak, baik di tingkat puskesmas maupun dinas kesehatan.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh semua unsur yang memiliki kewenangan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun untuk dana TPP, kami meminta pihak kejaksaan memeriksa pelaksana TPP karena merekalah yang menjalankan program tersebut.

Selain itu, bendahara di tingkat dinas kesehatan serta mantan kepala dinas terdahulu juga perlu dimintai keterangan agar perkara ini terang benderang,” ujarnya.

Baca Juga:

Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Menurutnya, pengelolaan TPP bukan hanya berada pada kewenangan kepala puskesmas, melainkan merupakan program yang dirancang dan dikendalikan secara struktural.

Oleh sebab itu, penelusuran harus dilakukan hingga ke pihak pelaksana program di Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.

Ia juga mendorong agar dinas kesehatan membuka seluruh data dan mekanisme pengelolaan dana BOK dan TPP, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pihak yang dijadikan satu-satunya penanggung jawab.

“Klien kami siap membuka semua fakta di persidangan. Namun kami berharap penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan menyeluruh. Jika ingin adil, semua pihak yang terkait harus diperiksa, bukan hanya di tingkat puskesmas,” tegasnya.

Pilihan Redaksi:

Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan

Pihak kuasa hukum juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan aliran dana dan peran sejumlah pihak lain, termasuk pelaksana program, bendahara dinas, serta mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, agar perkara ini terungkap secara utuh dan transparan.

Selain itu, kuasa hukum turut menyoroti dugaan adanya setoran dari 18 kepala puskesmas sebesar Rp30 juta kepada salah seorang kepala puskesmas di Sekernan Ilir. Dana tersebut diduga digunakan untuk meredam laporan sejumlah LSM ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan disebut telah menjadi bagian dari penyelidikan pidana khusus.

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka seharusnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penanganan perkara dana BOK dan TPP di wilayah Muaro Jambi.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: Benuanews.com)

Bupati Monadi Lantik Direktur dan Pejabat di Dua RSUD, Ini Nama-namanya!

Bupati Monadi Melantik Direktur dan Para Pejabat di Dua RSUD.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -- Bupati Kerinci, Monadi, melantik sejumlah pejabat struktural di dua rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSU Bukit Kerman dan RSUD Kerinci, pada Jumat siang (13/2/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat daerah, tenaga kesehatan, serta unsur manajemen rumah sakit. Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa rumah sakit daerah memegang peranan vital sebagai garda terdepan pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah besar untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan profesional, cepat, dan humanis. Rumah sakit harus menjadi tempat yang memberi rasa aman dan harapan bagi masyarakat,” tegas Monadi.

Para Pejabat yang Dilantik di RSU Bukit Kerman:

  • Direktur: dr. H. Syafrial
  • Kasi Pelayanan: Ns. Mauliah, S.Kep
  • Kasi Pelayanan Non Medis: Sandra Cassia A, S.Kep., Ners., M.Kep

Para Pejabat yang Dilantik di RSUD Kerinci:

  • Direktur: Abdul Harpan, SKM., M.Si
  • Kasi Pelayanan Non Medis: Saman Nudin, A.Md Kep
  • Kasi Pelayanan Medis: Gusmunardi, S.Kep., M.Kep
  • Kasubag Tata Usaha: Dodi Siska, SKM

Bupati Monadi berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, membangun koordinasi yang solid, serta menghadirkan inovasi dalam sistem pelayanan rumah sakit.

“Rumah sakit tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis yang baik, tetapi juga manajemen yang tertib, ramah, dan transparan. Kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan harus terus kita jaga,” ujarnya.

Baca Juga:

Tak Perlu Keluar Daerah, IAIN Kerinci Resmi Kantongi Izin Program Doktor S3 Studi Islam

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum pembenahan internal di tubuh rumah sakit, baik dari sisi pelayanan medis, non medis, maupun tata usaha. Pemerintah Kabupaten Kerinci menilai penguatan struktur organisasi di rumah sakit menjadi kunci dalam menjawab tantangan kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.

Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan, mempercepat proses administrasi pasien, serta menciptakan lingkungan rumah sakit yang nyaman bagi pasien dan keluarga.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Kerinci menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas, merata, dan profesional di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci.(*Adz)

Sampah Medis Menggunung di RSUD Raden Mattaher Jambi, Pengelolaan Limbah Dipertanyakan?

Sampah Medis Menggunung di RSUD Raden Mattaher Jambi, pengelolaan limbah dipertanyakan?

Jambi, Merdekapost.com – Penumpukan sampah di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menuai sorotan serius. Limbah rumah sakit dilaporkan menggunung akibat sistem pengelolaan sampah yang diduga tidak berjalan maksimal, hingga menimbulkan bau menyengat dan kekhawatiran akan risiko kesehatan bagi pasien, tenaga medis, serta masyarakat sekitar.

Dilansir dari laman media resmi Jambiku.com, Berdasarkan pantauan di lapangan, penumpukan sampah tersebut bukan terjadi dalam hitungan hari. Sampah diketahui telah lebih dari sepekan tidak diangkut hingga Senin, 2 Maret 2026. Kondisi kian memprihatinkan setelah hujan mengguyur kawasan rumah sakit, menyebabkan sampah dalam keadaan lembab, membusuk, dan mengeluarkan aroma tidak sedap yang menyengat.

Sejumlah pengunjung dan warga sekitar mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka menilai situasi ini sangat ironis, mengingat rumah sakit seharusnya menjadi simbol kebersihan dan keselamatan, namun justru terkesan kumuh dan berpotensi menjadi sumber penyakit.

Awalnya, tumpukan sampah terlihat di beberapa titik di sekitar gedung perawatan yang kerap dilalui pasien dan pengunjung. Belakangan, sampah tersebut dipindahkan ke area belakang rumah sakit. Namun, langkah ini dinilai hanya memindahkan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan.

Baca Juga:  

Wako Alfin dan Wawako Azhar Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Fakta di lapangan menunjukkan sampah bercampur antara limbah medis berbahaya (Bahan Berbahaya dan Beracun/B3) dengan sampah domestik. Kondisi ini tidak hanya melanggar standar pengelolaan limbah rumah sakit, tetapi juga berpotensi memicu penularan penyakit serta mencemari lingkungan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak internal RSUD Raden Mattaher telah berulang kali mengajukan nota dinas kepada pimpinan rumah sakit guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Namun hingga kini, belum ada keputusan konkret yang dikeluarkan oleh manajemen rumah sakit untuk menangani penumpukan sampah secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab utama tidak terangkutnya sampah belum diketahui secara pasti. Ben Patar, selaku penanggung jawab Kesehatan Lingkungan RSUD Raden Mattaher, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons, dengan status pesan masih centang satu.

Baca Juga:  

Secanting 'Senin Cegah Stunting' di Kerinci

Kondisi ini memunculkan desakan publik agar manajemen RSUD Raden Mattaher segera mengambil langkah tegas dan transparan. Pasalnya, pengelolaan limbah medis merupakan aspek krusial dalam menjaga keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta masyarakat sekitar rumah sakit.

Kondisi ini tidak sekadar kelalaian, tetapi berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum:

1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

• Pasal 60: Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah tanpa izin.

• Pasal 104: Ancaman pidana penjara hingga 3 tahun dan denda Rp3 miliar.

2. PP No. 22 Tahun 2021

• Pengelolaan limbah B3 wajib dipisahkan, disimpan, dan diangkut sesuai standar teknis.

• Pencampuran limbah medis dengan sampah domestik merupakan pelanggaran serius.

3. Permenkes No. 18 Tahun 2020

• Rumah sakit wajib mengelola limbah medis secara aman dan berkelanjutan.

• Kegagalan pengelolaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

4. Tanggung Jawab Korporasi

• Jika terbukti lalai, direksi dan penanggung jawab rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan administrasi.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: Jambiku.com)

Viral, Video Menu MBG di Sitinjau Laut Sudah Tidak Segar dan Berbau, Warga: Vendor Jangan Hanya Mengejar Untung!

Viral, Video Menu MBG di Sitinjau Laut Sudah Tidak Segar dan Berbau, Warga: Vendor Jangan Hanya Mengejar Untung!

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Sebuah unggahan video dari akun media sosial warga di Kecamatan Setinjau Laut (dan sekitarnya), Kabupaten Kerinci mendadak viral dan memicu kekhawatiran orang tua siswa. 

Video tersebut memperlihatkan kondisi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.

Dalam rekaman tersebut, terlihat salah satu menu makanan—diduga telur atau protein lainnya—memiliki penampakan yang tidak segar dan berbau tidak sedap. 

Narasi dalam video tersebut mendesak pihak penyelenggara MBG untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan dan higienitas, bukan hanya mengejar keuntungan semata.

Poin Utama Keluhan Warga:

Kualitas Bahan Baku: Makanan diduga sudah mulai membusuk atau tidak segar saat dibagikan kepada siswa.

Risiko Kesehatan: Warga khawatir jika hal ini terus dibiarkan, akan terjadi kasus keracunan massal di kalangan anak sekolah.

Transparansi Anggaran: Muncul dugaan bahwa pihak penyedia jasa (vendor) hanya mementingkan keuntungan tanpa mempertimbangkan standar gizi dan kelayakan pangan.

Desakan kepada Pihak Terkait

Warga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur produksi MBG di wilayah Setinjau Laut.

"Tolonglah MBG diperhatikan soal makanannya. Ini anak-anak yang makan. Kalau anak-anak sampai keracunan bagaimana?" tulis keterangan dalam video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBG wilayah Kecamatan Setinjau Laut maupun Dinas Pendidikan/Kesehatan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan warga tersebut. Masyarakat berharap ada evaluasi total agar program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak ini tidak justru membahayakan kesehatan mereka.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs