Sang Pahlawan

 

Musri Nauli 

Didalam memperingati hari Pahlawan tanggal 10 November yang baru usai dirayakan, makna pahlawan tidak semata-mata “terlibat” didalam dalam perang fisik dan gerilya Kemerdakaan. 

Ada “nuansa” kepahlawanan ditengah masyarakat. 

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata Pahlawan dapat diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Biasa juga disebutkan sebagai pejuang yang gagah berani. 

Maknanya mirip dengan “hero”. 

Makna itu saya temukan dalam peristiwa kemacetan di Simpang Karmeo. Kemacetan parah total. Kendaraan baik dari Muara Tembesi “terhenti”. Panjang barisannya. 

Sementara jalur dari Sarolangun “kosong”. Sama sekali tidak ada mobil yang melintas. 

Hampir dua jam jalur “vakum”. Tidak bergerak sama sekali. 

Tiba-tiba dari arah Sarolangun, Seorang Polisi Muda “berpakaian” bebas, seperti anggota reserse, badannya kurus, kemudian “meminta” kendaraan yang datang Arah Muara Tembesi ke Sarolangun agar “tertib”. Ikut antrian. 

Sikap tenang sekaligus tegas kemudian “menginspirasi” Pemuda-pemuda Desa Simpang Karmeo kemudian membantu sang Polisi Muda. Mereka kemudian “ikut’ membantu para Driver agar segera “menertibkan” kendaraan masuk kedalam antrian. 

Setelah mobil dari arah Muara Tembesi kemudian masuk kedalam barisan, tidak lama kemudian mobil dari arah Sarolangun pelan-pelan kemudian melewati jalan dengan baik. 

Sementara itu butuh 30 menit, kemacetan total Parah kemudian dapat terurai. 

Sikap tenang sekaligus tegas dari sang Polisi muda mengingatkan “teori Kepemimpinan” di Lapangan. Biasa juga disebutkan sebagai “Teori Kepemimpinan” ditengah kerumunan. 

Dalam Lapangan ilmu sosiologi, teori kepemimpinan ditengah kerumunan menarik perhatian dan menjadi kajian tersendiri. 

“Teori Kepemimpinan” ditengah kerumunan tidak dapat dilepaskan dari teori kontemporer Psikologi Gustave Le Bon. 

Menurut berbagai data, Gustave Le Bon, (lahir 7 Mei 1841, Nogent-le-Rotrou, Prancis   meninggal 13 Desember 1931, Marnes-la-Coquette), psikolog sosial Prancis yang terkenal karena studinya tentang karakteristik psikologis orang banyak. 

Le Bon percaya  kehidupan modern semakin dicirikan oleh kumpulan orang banyak. Dalam The Psychology of Crowds karyanya yang paling populer, Le Bon berargumen  kepribadian sadar individu dalam kerumunan terendam dan pikiran kerumunan kolektif mendominasi; perilaku orang banyak adalah bulat, emosional, dan intelektual lemah.

Untuk menjelaskan lebih tepatnya latar belakang umum di mana keadaan tertentu memunculkan kesatuan psikologis, Gustave Le Bon membangkitkan "jiwa ras", yaitu seperangkat karakteristik umum yang diterapkan oleh hereditas kepada semua individu suatu ras. 

Tampaknya ajaib dan sumber keracunan, bentuk hipnosis emosional dan intelektual kolektif ini bagaimanapun tidak akan mengurangi dorongan keinginan individu sedikit pun, dan lebih khusus lagi bakat apa pun untuk berpikir kritis, sedemikian rupa sehingga seorang filsuf akan memiliki, dalam kerumunan, nilai intelektual yang sama dengan buta huruf.

Lebih lanjut diuraikan oleh Gustave Le Bon, Psikologi kerumunan/ Psikologi keramaian dicirikan oleh kesatuan mental. Bagi Gustave Le Bon, kerumunan bukanlah kumpulan individu yang sederhana; sebaliknya harus dirasakan, dari perspektif psikologis, sebagai entitas tunggal dan tak terpisahkan.

Berbeda dari penambahan sederhana elemen terisolasi yang menyusunnya. Kesatuan mental sedemikian rupa sehingga kerumunan itu sebanding dengan "jiwa kolektif" yang sementara, yang dibentuk oleh perpaduan jiwa-jiwa individu ke arah yang sama.

Seorang Kepemimpinan ditengah kerumuman maka dia diberkahi dengan imajinasi yang kuat dan sangat mudah mempengaruhi yang cenderung memberikan dimensi misterius dan legendaris pada peristiwa kolektif.

Psikologi orang banyak membuat mereka bergantung pada seorang pemimpin. Karena sifat lekas marah dan impulsif, mereka tidak dapat berhasil dalam disiplin diri; inilah mengapa mereka membutuhkan pemimpin pemersatu yang mempersonifikasikan aspirasi mereka yang memungkinkan mereka mengatasi ketidakamanan psikologis mereka. 


Sikap tenang sekaligus tegas dari Sang Polisi muda menunjukkan kepemimpinan yang lahir dari kerumunan. Dia mampu menunjukan karakter kepemimpinan “ditengah” kemelut kerumunan. 

Dan saya percaya. Kepemimpinan dari kerumuman adalah “kepemimpinan” sejati. Dia lahir dan terbukti mampu menggerakkan orang lain. 

Makna kepemimpinan yang lahir dari kerumunan adalah satu seleksi alamiah lahirnya kepemimpinan yang sesungguhnya. 

Dan kepemimpinan yang teruji dari Lapangan adalah Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Melihat Sepintas Pemerintahan Lokal Kerinci Dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah abad 13-14 M

 

Suhardiman Rusdi. Foto: 064

Oleh : Suhardiman Rusdi

Pengaruh klasik (Hindu-Budha) mulai memasuki wilayah Kerinci  dengan bukti temuan berupa naskah kuno yang berasal dari periode abad ke-13 14 M (Kozok, 2006). Naskah tersebut dikenal sebagai kitab naskah Undang-Undang Tanjung Tanah atau kitab Nitisarasmuscaya.  Naskah ini disimpan sebagai pusaka keramat oleh masyarakat adat di kampung Tua Tanjung Tanah, sekitar Danau Kerinci. 

Naskah yang telah diteliti oleh Kozok ini, diketahui ditulis pada media daluang dengan menggunakan aksara Sumatra kuno yang merupakan rumpun aksara pasca pallawa yang lazim pula disebut dengan aksara kawi serta dua halaman terakhir ditulis dengan aksara Kerinci yang disebut pula dengan surat incung (Kozok,2006). 

Kitab ini berisi undang-undang yang dirumuskan oleh para Dipati sebagai penguasa Kerinci bersama Maharaja Dharmasraya dan ditulis oleh Dipati Kuja Ali di sebuah Paseban yang berada di Bumi Palimbang ((Kozok, 2006; 2015).

 Selain menyebutkan tokoh bergelar Maharaja Dharmasraya, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) menyebutkan nama tokoh kerajaan yang lain yaitu Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa Pradhana Megat Prasena Karta-Bhaisa. 

Menurut Thomas M. Hunter, ke dua gelar ini merujuk kepada satu tokoh kerajaan Malayu yang memerintah dan menjadi aktor politik yang memprakarsai sidang mahamatya (great convocation) dengan para Dipati dari Kerinci  (Hunter,2015).

Lebih lanjut menurut Hunter, kemungkinan tokoh tersebut adalah pewaris dari Adityawarman yang bertahta di Pedalaman Minangkabau, Saruaso dan berkuasa hingga Dharmasraya .Dua gelar lain yang disebut dalam  adalah Sang Hyang Kema(i)ttan dan Dewam Sirsa Amaleswaram. Dua gelar ini adalah gelar pendewaan dari keluarga Kerajaan yang meninggal, kemungkinannya adalah penguasa pendahulu sebelum Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa yakni Adityawarman (Hunter, 2015). 

Berikutnya Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  memberikan informasi kepada kita bahwa pada abad ke 13-14 M di Kerinci, telah terbentuknya pemerintahan lokal yang mengatur masyarakat Kerinci.  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah misalnya menyebutkan ‘.......pda mandalika di Bumi Kurinci silunjur Kurinci...’yang merujuk kepada seorang ‘gubernur’ yang berkuasa di Distrik bernama Bumi Kerinci yang menerima anugrah kerajaan (royal favour) berupa  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. 

Di bawahnya terdapat pejabat-pejabat lokal lainnya seperti: 

(1) mahasenapati (panglima prajurit/commander-in-chief of army);

(2) prapatih (penasihat utama raja/foremost among principle advisors to a king or feudal lord);

(3) samegat (seorang dengan jabatan tinggi di lembaga peradilan/ person invested

with a high office or rank at court);

 (4) parabelang-balangan (para hulubalang)

Di samping itu, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  juga memuat informasi telah terbentuknya berbagai unit-unit wilayah (territorial) di Bumi Kerinci. Di mana Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  menyebut berbagai istilah yang berkaitan dengan ruang hunian atau wilayah hunian seperti :

(1). saprakara disi, yaitu segala bentuk wilayah hunian;

(2). desa helat mahelat (perkampungan yang terpisah/perkampungan pendatang);

(3). desapradesa (perkampungan besar, supra-ordinate village);

(4).banwa sahaya (bagianperkampungan dari daerah bawahan).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Hunter bahwa pejabat-pejabat lokal yang berada di masing-masing unit wilayah tersebut dikuasai oleh seseorang bergelar Dipati sebagai pemilik utama otoritas politik di masing-masing wilayah Bumi silunjur Kerinci sebagaimana klausa dari Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  yang berbunyi “...... jangan tida ida peda dipatinya s(a)urang-s(a)urang..”, yang diartikan bahwa para pejabat di perkampungan jangan tidak taat kepada dipatinya masing-masing . 

Informasi yang termuat di dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah yang berasal dari abad ke 13-14 M, paling tidak memberikan bukti yang sangat kuat bahwa di wilayah Kerinci saat itu, telah mempunyai struktur pembagian jabatan politik dan terdapat berbagai bentuk permukiman, yang dikuasai oleh seorang tokoh bergelar Dipati.

Bahan Bacaan : 

Tanah, kuasa dan niaga : Hafiful Hadi Sunliensyar

UU Provinsi Jambi

 

Musri Nauli 

Menjelang akhir bulan Juli, Presiden Jokowi telah menandatangani UU No. 18 Tahun 2022 Tentang Provinsi Jambi. UU yang sempat menjadi perhatian masyarakat Provinsi Jambi. 

Tema RUU Provinsi Jambi memang menarik perhatian masyarakat di Jambi. Pembentukan Provinsi Jambi yang semula tergabung di Provinsi Sumatera Tengah (UU No. 12 Tahun 1956 junto UU No. 19 Tahun 1957). UU ini kemudian dikenal sebagai UU melahirkan terbentuknya Provinsi Jambi. 

Al Haris sebagai Gubernur Jambi mengundang berbagai pihak (multi stake holders) untuk membahas usulan agar dimasukkan kedalam UU Provinsi Jambi. 

Berbagai usulan seperti RUU yang sama sekali tidak mengikuti perkembangan Kabupaten/kota seperti UU No. 19 Tahun 1957, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 61 Tahun 1957, UU No. 7 Tahun 1965, UU No. 54 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2000 dan UU No. 25 Tahun 2008. 

Padahal dengan adanya  RUU yang diusulkan menggantikan UU No. 61 Tahun 1958 yang  merupakan penetapan UU No. 19 Tahun 1957, maka didalam RUU sama sekali tidak mengikuti perkembangan pemekaran Kabupaten dan Kota hingga tahun 2008. 

RUU sama sekali tidak mengadopsi perkembangannya. 

Alhamdulilah. Tema ini kemudian menjadi bagian penting didalam UU No. 18 Tahun 2022. 

Selain itu didalam RUU hanya menguraikan karakter kewilayahan dengan Ciri utama seperti dataran tinggi hingga datatan rendah, kawasan tinggi yang hanya terdapat Gunung Kerinci, 4 Taman Nasional dan Sungai Batanghari. 

Salah satu usulan yang disampaikan oleh Al Haris sebagai Gubernur kemudian memasukkan Danau Gunung Tujuh dan Bukit barisan. 

Menunjukkan kekhasan dan keunikan sebagai gambaran wilayah Provinsi Jambi. 

Usulan ini kemudian termaktub didalam UU Provinsi Jambi. Didalam Pasal 5 huruf a disebutkan “Provinsi Jambi memiliki karakteristis yaitu…. Hutan tropis alami Gunung Kerinci, Taman Nasional, Bukit barisan, Danau Gunung Tujuh….. “

Sedangkan didalam Pasal 5 huruf b “Provinsi Jambi memiliki karakteristik yaitu “Potensi sumber daya alam berupa pertambangan, energi dan sumber daya mineral, pertanian terutama Perkebunan, Kehutanan serta kelautan dan perikanan”. 

Kata-kata seperti “Kehutanan” merupakan usulan dari Al Haris sebagai Gubernur Jambi. 

Sedangkan kata “energi” merupakan terjemahan resmi dari usulan sebelumnya yang menyebutkan “minyak dan gas”. 

Terlepas Masih banyak usulan yang kemudian tidak termuat didalam UU Provinsi Jambi, namun pada hakekatnya, usulan yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dan pertemuan berbagai pihak (multi stake holders) termuat tegas didalam UU Provinsi Jambi. 

Atau dengan kata lain, berbagai usulan yang disampaikan menunjukkan ciri khas (karakteristik) tentang Provinsi Jambi. 

Tidak salah kemudian sejarah Provinsi Jambi kemudian begitu Penting sejak akhir Juli. 

Sebagai bagian dari penyaksi sejarah, cerita ini kemudian akan dituturkan kepada generasi yang akan datang.

Dua Ribu

  

Musri Nauli 

Beberapa waktu yang lalu Gubernur Jambi, Al Haris berdasarkan Gubernur Provinsi Jambi menetapkan harga CPO, TBS, dan inti sawit harus dibeli perusahaan dari petani Rp 2.016 per kilogram.

Penetapan harga yang ditetapkan merupakan sikap tegas Provinsi Jambi didalam memastikan dan mengamankan industri pasokan sawit yang merupakan kebutuhan rakyat Jambi. 

Bahkan Al Haris  meminta perusahaan atau pabrik sawit membeli TBS senilai Rp 2.016 per kilogram dan harus sudah bermitra untuk mendapatkan pasokan buah sawit.

Sejak penetapan harga ditentukan, pemberitaan kemudian mengabarkan Harga Tandan Buah Segar atau harga TBS dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit di Jambi pada periode 5-11 Agustus 2022 mengalami kenaikan.

Harga TBS usia 10-20 tahun naik Rp169 dari Rp1.847 menjadi Rp2.016 per kilogram. Pun dengan harga CPO mengalami kenaikan sebesar Rp806 dari Rp8.347 menjadi Rp9.153 per kilogram.

Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp240 dari Rp4.383 menjadi Rp4.623 per kilogram. 

Penetapan harga CPO, TBS dan inti sawit juga merupakan hasil kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Secara detail disebutkan harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.589 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.682 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.761 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.835 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp1.882 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.921 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.959 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.016 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.954 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.860 per kilogram.

Angka ini naik secara signifikan setelah bulan Juli yang lalu, Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 22-28 Juli 2022 mulai bergerak naik dengan TBS naik Rp171 dari Rp1.150 menjadi Rp1.321 per kilogram.

Sedangkan CPO naik Rp967 dari Rp6.622 menjadi Rp7.589 per kilogram. "Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp567 dari Rp3.361 menjadi Rp3.928 per kilogram

Demikian disampaikan kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi pada minggu ketiga Juli.  

Tentu saja Masih terdapatnya harga yang belum sesuai dengan Peraturan Gubernur. Berbagai pemberitaan Masih menyisakan tanya. Mengapa harga yang Sudah ditetapkan ternyata belum juga dipatuhi di Lapangan. 

Dan kontrol dari berbagai lapisan masyarakat agar harga Tetap dibayar sesuai dengan ketentuan tetap harus dilakukan. 

Namun apapun pelaksanaan di Lapangan, cara Al Haris begitu atensi dan perhatian penuh terhadap nasib masyarakat yang tergantung dari sektor sawit. 

Berbagai data menunjukkan, luas areal Sawit 1,032 juta ha (BPS, 2018). Terus naik tahun 2019 mencapai 1,034 juta ha dan tahun 2020 mencapai 1,074 juta ha.

Dengan produksi 2,69 juta ton (2018). Terus naik mencapai 2,88 juta ton (2019) dan 3,02 juta ton (2020). 

Sehingga atensi sekaligus intervensi Al haris sebagai Gubernur Jambi ikut dan menjadi bagian dari proses penyelesaian dari sektor sawit yang berdampak terhadap perekonomian di Jambi.

Jalan Kumpeh

 

Musri Nauli 

Sudah lama saya sudah tidak ke Kumpeh. Praktis sebelum bulan Puasa (Maret 2022). 

Kebetulan akhir minggu ini, “ada urusan dikit”, saya kemudian mampir ke Tanjung. Pusat Ibukota Kecamatan Kumpeh. 

Lagi-lagi saya dikagetkan dengan perkembangan pembangunan jalan ke Kumpeh. Jalan yang semula sempat “lubang menganga” praktis sudah “discrap’. 

Lihatlah. Jalan yang praktis “sempat menganga” didepan Kantor Kecamatan Kumpeh relatif sudah mulus. Dapat ditempuh dengan kecepatan “sedikit santai”. Pun kalau dipacu lebih “kencang” relatif Masih ramai oleh lalu lintas sepeda motor. 

Kalaupun ada “sedikit berlubang’ didepan Desa Kota Karang namun relatif hanya sedikit “mengerem”. 

Begitu juga seterusnya. Menjelang depan SD di Sungai Terap, jalan relatif mulus. Sudah “discrap’. Dan relatif sudah aman dikendarai. 

Bahkan setelah Desa Arang-arang, baik didepan Kantor Desa Arang-arang yang dikenal “ikonik” dengan lubang menganga dan tempat BBI, jalur maut dengan lubang menganga, praktis Sudah aman dilalui. 

Hanya sedikit lubang yang sedikit panjang didepan menjelang masuk Desa Pemunduran. 

Dengan demikian jalan ke Suak Kandis, praktis daerah dan wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu, relatif nyaman dikendarai. 

Memasuki wilayah kecamatan Kumpeh (Dulu dikenal Kecamatan Kumpeh Ilir dan dalam dialek sering disebutkan Daerah Kecamatan Ilir/DKI), Sudah banyak discrap. 

Lihatlah. Tempat lubang yang menganga bak “kubangan kerbau” tempat langganan mobil “terperosok” didepan menjelang Pulau Tiga (Desa Sponjen), praktis Sudah rata dengan tanah. Nyaman dilalui. Walaupun masih discrap. 

Begitu jembatan yang tinggi, praktis Sudah nyaman dikendarai. 

Bayangkan. Hampir 20 tahun jalan yang semula “diabaikan” oleh Pemerintah, ternyata tidak memerlukan waktu yang lama, Sekarang sudah nyaman dikendarai. 

Saya sudah lama menempuh jalan ke Kumpeh Ilir. Baik memang ada Pekerjaan, urusan advokasi ataupun cuma sekedar silahturahmi ke masyarakat Kumpeh. 

Baik urusan Sebelum dan saat menjadi Direktur Walhi, mendampingi masyarakat didalam program BRG (sekarang BRGM), urusan pembuatan Perdes ataupun sekedar jalur “touring. 

Hampir praktis paling sedikit setiap enam bulan sekali, saya memang berkesempatan untuk ke Kumpeh Ilir. Sehingga dipastikan, setiap ada tidak perubahan, saya memang mengetahui secara persis. 

Masih ingat Akhir November 2021, ketika Al Haris kemudian memprioritaskan jalan Jambi - Suak Kandis senilai Rp 390 M (multi years). Aspirasi yang disampaikan Para Kades Se-Kumpeh, Muara Jambi kemudian menjadikan program perbaikan jalan menjadi prioritas. 

Konsentrasi Al Haris memperbaiki jalan Talang Pudak - Suak Kandis membuktikan, Al Haris memang peduli dengan infrastruktur yang ada di Jambi. 

Dengan program yang menelan hingga Rp 390 Milyar (multi years) membuktikan, dalam urusan jalan dan infrastruktur, Al Haris memberikan atensi penuh. 

Dan belum setahun pekerjaan perbaikan jalan Talang Pudak - Suak Kandis, masyarakat Kumpeh (baik Kumpeh Ulu maupun Kumpeh Ilir) sudah bisa tersenyum. 

Tidak salah kemudian, beberapa Kades yang saya hubungi mengabarkan kedatangan saya kesana, dengan Enteng mereka kemudian berujar. 

“Besok kami ke Jambi, bang”, katanya mantap. Terdengar gelak diseberang telephone. 

Akupun tersenyum. Menunggu kedatangan mereka.

Pantun dan Seloko

 

Musri Nauli 

Dalam Acara KNLH Walhi (semacam Rapimnas) Para Pemimpin Walhi se Indonesia, setiap para pembicara selalu menyelipkan pantun-pantun. 

Baik pantun yang disusun dan kemudian dibaca didalam kata sambutan. Maupun didalam dialog disela-sela kegiatan. 

Harus diakui Negeri Jambi yang dikenal sebagai “Negeri Betuah”, kesaktian negeri Jambi yang kemudian disebutkan oleh Datuk Paduko Berhalo ternyata memberikan inspirasi kepada para pejabat yang memberikan kata sambutan. 

“Ruh” pantun kemudian menginspirasi setiap pidato. Sekaligus memberikan penekanan pesan yang disampaikan. 

Saya sendiri sedang membayangkan. Bagaimana kesulitan para pembicara yang tidak dibesarkan didalam tradisi “berpantun” mesti harus mengonsepkan pantun. 

Mencocokkan kata-kata terakhir dari 4 penggalan kalimat. Sehingga peserta KNLH menjadi mengerti. 

Tidak salah kemudian. Acara pembukaan dengan kata sambutan yang kemudian diselingi  pantun menjadi gayeng. Lengkap dengan suara tertawa dan tepuk tangan dari seluruh peserta. 

Sebenarnya “pantun” memang disampaikan didalam acara-acara formal, semi formal maupun dalam acara-acara canda ria ditengah masyarakat. 

Ditengah masyarakat Melayu Jambi, tradisi berpantun juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. 

Para tokoh adat didalam menyampaikan pesta adat atau Pergaulan muda-mudi memang tidak bisa dipisahkan dari tradisi berpantun. 

Saya sendiri bukanlah “Ahli berpantun”. Tidak bisa spontan seperti tokoh-tokoh adat. 

Namun kadangkala didalam setiap pembicaraan, yang sering saya uraikan bukanlah “tradisi berpantun”. 

Tapi adalah seloko. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (online), pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b), tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya untuk tumpuan (sampiran) saja dan baris ketiga dan keempat merupakan isi. 

Pantun juga dapat diartikan sebagai peribahasan sindiran.

Berbeda dengan pantun, Seloko Adat Jambi adalah ungkapan yang mengandung pesan, nasehat, pelajaran, moral, nilai yang mengatur kehidupan sehari-hari. 

Dia bukanlah percakapan yang disusun seperti pantun. Seperti prosa yang terdapat kata akhir seperti a-a ataupun a-b. 

Seloko juga dapat diartikan sebagai “petatah-petitih”. Tidak terjebak dengan kata akhir seperti a-a ataupun a-b. 

Lihatlah seloko tentang kepemimpinan yang sering disebutkan “Pohon Beringin ditengah dusun. Pohonnya Gedang tempat beteduh. Akarnya kuat tempat besilo. Dahannya kuat tempat begayut”. 

Atau bentuk penghormatan kepada Pemimpin yang ditandai dengan “Berjenjang naik. Bertangga turun”, “alam sekato Rajo. Negeri Sekato Batin”. 

Atau tentang hutan didalam seloko “Rimbo Sunyi. Tempat beruang putih. Tempat ungko berebut tangis”. 

Tempat-tempat dihormati seperti “teluk sakti, Rantau betuah. Gunung bedewo”. 

Seloko seperti Rimbo Sunyi. Tempat beruang putih. Tempat ungko berebut tangis”, “teluk sakti, Rantau betuah. Gunung bedewo” adalah bentuk penghormatan terhadap hutan. 

Agar dijaga dan sama sekali tidak boleh diganggu. 

Kehutanan sendiri menyebutkan sebagai “hutan lindung” atau hutan Konservasi. 

Dengan demikian maka apabila dilihat dari setiap akhiran kata didalam seloko, sama sekali tidak ada hubungan antara struktur a-a ataupun a-b.

Pengungkapan seloko adalah pelajaran, nilai yang sering saya temukan didalam pembicaraan sehari-hari ditengah kampung. 

Kadangkala seloko diperlukan untuk menjelaskan gagasan yang hendak disampaikan dengan memberikan perumpamaan seperti yang disebutkan didalam seloko. 

Dengan memberikan perumpamaan didalam seloko maka “audience” menjadi mudah dimengerti. 

Sebenarnya seloko juga terdapat didalam alam kosmopolitan masyarakat Jawa. 

Seloko seperti “Padi Menjadi. Rumput Hijau. Kerbo gepok. Aek tenang. Ke aek cemeti keno. Ke darat durian gugur yang menggambarkan “Negeri yang elok. Tenteram, damai, Sejahtera” sering juga disebutkan didalam istilah Jawa “Gemah ripah loh Jinawa Tata Tentram Kerto Raharjo. 

Jadi  kurang tepat kemudian apabila saya kemudian sering menyampaikan seloko kemudian  sering ditangkap sebagai tradisi berpantun. 

Tapi lebih tepat setiap pembicaraan selalu saya selipkan Seloko. 

Namun terlepas daripada itu semua, kegembiraan saya yang mendengarkan setiap pidato kemudian menyelipkan pantun adalah “aroma” khas masyarakat Melayu Jambi. 

Sehingga tidak salah kemudian, siapapun yang datang ke Jambi “padek-padek membawa diri”. 

Sebagaimana sering disebutkan didalam Seloko “Dimana Bumi dipijak. Disitu Langit dijunjung. Dimana tembilan tecacak. Disitu tanaman tumbuh. 

Advokat. Tinggal di Jambi

Batanghari Bersih

  

Musri Nauli 

Tanggal 1 Juni 2022, Jambi dipercayakan oleh Walhi menjadi tuan Rumah Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup. Pertemuan nasional Seluruh Pemimpin Walhi daerah se Indonesia. 

Kepercayaan Walhi menunjuk Jambi sebagai tuan rumah sungguh tepat. 

Jambi adalah tempat Kampus tertua di dunia. Candi Muara Jambi. Tempat mendidik mahasiswa Sebelum di Universitas Nalanda di India.

Kampus tertua 4 abad Sebelum Universitas Al Azhar di Mesir dan 6-7 abad Universitas Oxfod di Inggeris. 

Negeri yang disebutkan didalam Seloko “Padi Menjadi. Rumput Hijau. Aek tenang. Ikan jinak. Ke aek cemeti keno. Ke darat durian gugur”. 

Negeri yang berbatasan didalam tembo disebutkan “Durian takuk rajo” langsung berbatasan dengan provinsi Sumatera Barat, “sialang belantak besi dengan provinsi Sumatera Selatan. 

Pemilihan Provinsi Jambi sungguh tepat. Provinsi Jambi memiliki tipologi yang paling lengkap. 

Di dataran tinggi mempunyai taman nasional Kerinci Sebelat yang juga termasuk kedalam Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu. 

Turun sedikit dari dataran tinggi kemudian dikenal Taman Nasional Bukit 12 dan Taman Nasional Bukit 30. Yang termasuk kedalam Provinsi Riau. 

Sedangkan di dataran rendah mempunyai Taman nasional Berbak Sembilang yang juga termasuk kedalam Provinsi Sumatera Selatan. 

Penunjukkan Jambi sebagai tuan rumah juga didasarkan Jambi mempunyai pengalaman panjang mengurusi dan terlibat konsep Perhutanan Sosial. 

Sejak akhir tahun 1990, berbagai hutan adat menjadi bentuk perlindungan hutan di uluan Sungai Batanghari. Baik di Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo. 

Model yang kemudian menginspirasi berbagai perkembangan hutan adat di Jambi. 

Selain itu, pengalaman panjang didalam mengusulkan Hutan Desa sejak 2004. Kemudian dilanjutkan  2010 menjadikan 17 Desa menikmati Hutan Desa seluas 49.508 ha. Menjadikan hutan luas terbesar di Indonesia. 

Jauh Sebelum konsepsi itu masuk menjadi program nasional, Perhutanan Sosial menjadi pembicaraaan sehari-hari dan masuk kedalam program nasional. 

Selain itu, capaian Perhutanan sosial juga terlibatnya 74 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan 416 perizinan perhutanan sosial dengan luasan 204.410 ha. Atau 57% dari target pencadangan areal perhutanan sosial seluas 356.490 ha. 

Lagi-lagi Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan keseriusannya didalam menata dan mengelola hutan. Dengan program Bio Carbon Fund, maka Pemerintah Provinsi jambi menjaga tutupan hutan seluas 638.620 ha dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan termasuk 4 KPH di berbagai kabupaten. 

Sehingga target program bio carbon fund menjadi 1.79.436 ha. 

Sebuah upaya yang serius dari Pemerintah Provinsi Jambi didalam menjaga dan mengelola hutan. 

Dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pelaksanaan KNLH Walhi cukup besar. Didalam pidato sambutan Al Haris sebagai Gubernur Jambi sekaligus Pembukaan acara, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan dukungan penuh sehingga pelaksanaan KNLH Walhi bisa terselenggara dengan sukses. 

Selain itu, Al Haris juga menyampaikan pandangan Pemerintah Provinsi Jambi yang berkonsentrasi terhadap pemulihan sungai Batanghari. 

Sungai yang menghubungkan 9  sungai-sungai besar di Provinsi Jambi. 

Konsentrasi Al Haris didalam program untuk berkonsentrasi program “Batanghari Bersih” begitu maksimal. 

Selain “menggelontorkan” APBD, Al Haris mengajak Seluruh Kepala Daerah se Provinsi Jambi untuk menjaga dan mengembalikan fungsi Sungai Batanghari. 

Tagline “Batanghari bersih” menjadi tema yang mendominasi sejak awal tahun. 

Tagline “Batanghari bersih” menjadi konsentrasi penuh Al Haris untuk mengembalikan semangat dan memorial kolektif masyarakat Jambi terhadap sungai Batanghari. 

Mengakhiri pidato sambutannya, Al Haris mengajak Seluruh pemangku kepentingan agar mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi untuk program “Batanghari bersih”. 

Sebelum menutup pidato, tidak lengkapnya rasanya menutup pidato dengan pantun. 

Batanghari aeknya Tenang. 

Sungguh tenang Dereh ke tepi. 

Anak jambi janganlah dikenang. 

Kalo dikenang, merusaklah hati. 

Rimbun-rimbun kayu di perigi. 

Sungguh rimbun kayu di tungkal
Rindu-rindu hati yang akan pergi. 

Lebih rindu kami yang ditinggal.

Nurul Fahmi - In Memoriam

 

“Bang, bang Fahmi dirumah sakit Umum”. 

“Bang, ketuo Fahmi meninggal di rumah sakit umum”. 

Badan sedang rebahan kemudian tersentak bangkit. Bak Berita “halilintar” di siang Bolong. 

Rasanya tidak percaya mendapatkan telephone dari beberapa orang Jurnalis. Mengabarkan Nurul Fahmi (fahmi/Ketuo) sedang berada di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher. 

Panggilan “Ketuo” semata-mata karena memang dia sedikit dituokan. Sedangkan panggilan “buya” entah darimana asalnya. Yang pasti, kadangkala aku juga sering memanggilnya. Buya. 

Teringat sakitnya setahun yang lalu. Dia tergeletak dirumah. Kemudian dibawa istrinya ke rumah sakit kota. 

Kamipun bergegas. Menuju ke rumah sakit Kota. Tidak lupa membawa perlengkapan dan beberapa kebutuhan. 

Pilihan kemudian disepakati. Untuk memudahkan, maka kemudian dipindahkan ke rumah sakit umum Raden Mattaher. 

Fahmi kemudian dirawat. Dan kamipun mendapatkan kabar yang menggembarkan. Jantungnya bermasalah. 

Kenangan setahun yang lalu selalu menghantui. Kamipun berfikir, ketua Fahmi “agak keras Kepala” untuk menjaga kesehatannya. 

Belum hilang ingatan setahun yang lalu, telephone dari teman-teman kembali mengingatkanku. Mengabarkan berita duka. 

Memang akhir-akhir ini, selama 2 tahun, praktis kami selalu Bersama. Entah nongkrong di Posko pemenangan ataupun urusan lain. 

Dia memiliki “keunikan”. Argumentasinya tajam. Bahkan untuk mempertahankan pendapatnya, kami harus berdebat keras. 

Dia salah satu Jurnalis yang paling teliti didalam menilai opiniku. Setiap bait-bait kata dan bahkan kalimat disusuri. Bak mencari benang jarum. Sehingga tulisanku harus melewati “proses editing” yang ketat. 

Teringat tulisanku beberapa waktu yang lalu. Waktu itu aku mengkritik penggunaan kata “Jambi kota Seberang”. Sebuah penempatan yang tidak sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia. 

Ditangan Fahmi, Opini itu kemudian menjadi viral. Dan diakui sendiri oleh Fahmi, opini itu menjadi fenomenal. Hingga kini Masih dirujuk dan dibaca. 

Sayapun kemudian mengetahui. Opini yang menarik dan kemudian menjadi viral adalah kekuatan dari media itu sendiri. 

Dari Fahmi kemudian aku mengetahui. Itulah istilah “keyword organik”. 

Sehingga media Fahmi yang menjadi fenomenal “inilah Jambi” selalu mendapatkan rangking Alexa. 

Aku sendiri lupa kami mulai berteman. Yang kutahu dia adalah aktivis sastra. Tulisannya tajam. 

Meminjam istilah teman “bak sayat sembilu. Mengiris-mengiris. Pedih”. 

Namun yang kukaguminya adalah “rasa pertemanannya”. Entah berapa banyak teman yang membuktikan dia bukan orang Sembarang. 

Aku sendiri kadangkala geram dengan sikapnya yang “rasa solider tinggi”. Entah berapa teman yang pernah meninggalkannya. Namun dia tetap membuka pintu maaf. Sebuah sikap yang masih sulit kuikuti. 

Beberapa tahun yang lalu. Dia dengan beberapa teman-teman IWO datang kerumah. Semula kunjungan biasa. 

Namun ternyata ada peristiwa Penting. Aku diminta untuk menjadi Pengurus IWO Provinsi Jambi. Sejak itu komunikasi bahkan tidak terputus. 

Entah berapa kali aku harus mendampingi teman-teman Jurnalis yang mengalami pemeriksaan. Baik dalam proses hukum maupun urusan lain seperti “nasehat hukum”. 

Dedikasinya terhadap Jurnalis dan liputan berita harus diakui. Ditangannya aku banyak mendapatkan pelajaran bagaimana melihat sebuah peristiwa dari berbagai pendekatan. 

Dua tahun terakhir kami memang sering kumpul. Hanya dia yang sering jarang pulang. 

Entah apa saja yang dikerjakan. Mengotak-atik websitenya, mengolah berita bahkan kadangkala membuat opini yang kadangkala diluar pemikiran kita. 

Dari Sanalah aku mendapatkan kesan. Gaya hidup yang sedikit berantakan, jarang makan pagi, jarang minum air putih, merokok dan ngopi yang tiada henti membuat fisiknya menurun. 

Entah berapa kali kami harus mengingatkannya. 

Namun sikap keras kepalanya membuat kadangkala kami harus mengalah. 

Tapi kadangkala “menggunakan power istri”, kami harus “memaksa” dia harus pulang. Istirahat. 

Kadangkala nasehat “dituruti”. Namun entah basa-basi, dua hari malah kemudian “nongol” di Posko. Kamipun kadangkala geleng kepala dengan sikap kerasnya. Selain hanya menghibur dengan tertawa keras. 

Setelah Pilgub usai, ada “anjuran” agar dia kembali berobat. Dan kutahu, proses itu sedang berlangsung. 

Praktis ada kemajuan. Tubuhnya mulai sehat. 

Mendapatkan kabar dia maju menjadi Komisoner KIP Jambi, kamipun bergembira. Mungkin dengan dia memilih menjadi komisioner dia mengambil pilihan yang tepat. 

Setiap proses yang dilalui memberikan kabar gembira. Dia lolos dari proses administrasi, proses politik di DPRD dan kemudian lolos 5 besar dan kemudian dilantik. 

Malam hari setelah pelantikan, akupun memberikan selamat. Dia meminta doa syukur. Sekaligus mengajak kawan-kawan untuk makan-makan. Sekaligus merayakan. 

Namun nasib berkata lain. 

Teman debat yang paling keras akhirnya nasib berkata lain. 

Tuhan memanggil lebih cepat dari yang diperkirakan kita semua. 

Selamat jalan, Wo Fahmi. 

Selamat jalan, buya Fahmi. 

Setiap Langkah perjalanan yang telah dilalui akan dikenang oleh sahabat-sahabatmu.


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs