Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi

Ratusan guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kerinci, Rabu (1/10/2025).(ist)

Kerinci , MP– Ratusan guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kerinci, Rabu (1/10/2025). Mereka menuntut keadilan agar status guru madrasah swasta diperlakukan setara dengan guru honorer di madrasah negeri, khususnya dalam program rekrutmen PPPK/ASN.

Dalam aksinya, para guru menyuarakan tiga tuntutan utama:

  1. Memberikan kesempatan yang sama bagi guru madrasah swasta dalam program PPPK/ASN.
  2. Menegaskan bahwa guru swasta bukan nomor dua; PPPK harus adil untuk semua.
  3. Menyediakan kuota khusus PPPK/ASN bagi guru madrasah swasta.

Massa aksi meminta DPRD Kerinci tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar aspirasi tersebut diteruskan hingga ke Kementerian Agama, DPR RI, bahkan Presiden. Regulasi yang dinilai diskriminatif terhadap guru swasta diminta segera diubah.

“Kami hanya ingin diperlakukan sama. Kami juga mendidik anak bangsa,” ujar Akmal, salah seorang guru honorer swasta di Kerinci.

Ia menambahkan, kondisi yang terjadi selama ini menimbulkan rasa ketidakadilan. “Ada guru negeri yang baru mengabdi kurang dari lima tahun sudah lulus PPPK. Sementara kami di swasta, ada yang puluhan tahun mengabdi, tapi tidak ada kepastian baik ASN maupun PPPK,” tegasnya.

Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kerinci, Irwandri. Politisi Gerindra itu menegaskan dukungannya atas tuntutan para guru.

“Kami mendukung penuh aspirasi bapak ibu sekalian. Secepatnya DPRD Kerinci akan menyurati Kementerian Agama untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Irwandri yang disambut tepuk tangan dan sorakan lega para peserta aksi.

Para guru berharap langkah nyata DPRD ini menjadi pintu awal perjuangan agar guru madrasah swasta mendapat keadilan yang sama seperti guru negeri dalam perekrutan PPPK.(Adz)

Ratusan PPPK Kerinci Terima SK Formasi 2024, Bupati : Energi Baru Perkuat Pelayanan Publik

KERINCI  | MERDEKAPOST – Pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (16/9).

Sebanyak 564 orang PPPK menerima SK sekaligus menandatangani kontrak kerja. Adapun rincian penerima SK terbagi dalam dua tahap, yakni:

Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang.

Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para penerima SK PPPK yang telah melewati proses seleksi panjang dan ketat. 

“Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi saudara-saudara yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kerinci. Dengan diterimanya SK ini, maka status saudara telah berubah menjadi PPPK, yang berarti masuk dalam lembaga yang mengikat baik secara pribadi maupun kelembagaan,” ujar Monadi.

BACA JUGA: 

Bupati menegaskan, tugas sebagai PPPK bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat. Ia berpesan agar seluruh PPPK senantiasa:

1. Menjadi pelayan masyarakat yang rendah hati dan penuh tanggung jawab.

2. Membangun etos kerja profesional dengan disiplin, kinerja, dan integritas.

3. Menjadi agen perubahan serta inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

4. Menanamkan semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan Pemkab Kerinci.

“Saudara-saudara adalah orang pilihan. Tugas sehari-hari sebagai abdi masyarakat adalah mendengar, melayani, dan memberi solusi. Jadilah teladan dengan sikap proaktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar amanah ini dijadikan ladang pengabdian mulia. “Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas – itulah kunci abdi negara sejati. Mari bersama kita wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkas Monadi.

Acara penyerahan SK PPPK turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, jajaran pejabat Pemkab Kerinci, serta keluarga besar penerima SK. Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kehadiran para PPPK dapat menjadi energi baru dalam mendukung program pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adz)

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungai Penuh

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungaipenuh. (Doc.Ilustrasi Guru PPPK)

SINGAI PENUH, Merdekapost.com – Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menjadi angin segar untuk kepastian status kepegawaian. Namun dibalik itu, penempatan guru PPPK di sekolah-sekolah justru memicu polemik baru.

Persoalan tersebut berkaitan dengan alokasi guru di sekolah menjadi tidak relevan dengan rombongan belajar (rombel). Apalagi, saat ini sudah diumumkan PPPK paruh waktu, tentu akan menambah pengaruh sebaran guru di sekolah.

Seperti dibeberapa sekolah dasar di Kota Sungaipenuh, penempatan guru PPPK yang baru, membuat jumlah guru di sekolah menjadi menumpuk, sedangkan ruang kelas dan jam mengajar guru sudah pas dengan guru yang ada atau guru yang lama.

Baca Juga: Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

Dampaknya, jam mengajar guru menjadi terganggu apalagi guru sertifikasi, yang harus memiliki jam mengajar penuh untuk syarat tambahan penghasilan sertifikasi. Sedangkan guru yang baru, juga berstatus guru sertifikasi yang juga ingin mendapatkan jam mengajar penuh.

“Benar, di sekolah kami banyak tambahan guru PPPK yang baru. Susah untuk mengatur jam mengajar, karena kelasnya terbatas, gurunya banyak,” ungkap salah seorang guru sekolah dasar Kota Sungaipenuh.

Baca Juga: 

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah

Bahkan, informasi lain yang didapat, di satu sekolah dasar jumlah guru lama dan tambahan PPPK sudah hampir 30 orang guru. Tentun ini perlu penataan dengan segera oleh instansi terkait.

“Guru PPPK yang baru berasal dari berbagai sekolah, ada dari sekolah dasar lain dan ada yang berasal dari SMP ditempatkan ke SD,” ungkap salah seorang Kepala SDN Sungaipenuh.

Hal ini, kata dia, akan mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah, begitu juga dengan pendapatan guru sertifikasi. Jika jam mengajar tidak terpenuhi, tentu pendapatan sertifikasi guru akan hilang atau tidak dapat dibayarkan.

“Ada juga kepala sekolah menolak penambahan guru PPPK yang baru, karena memikirkan jam mengajar guru yang lama, dan hanya menerima sesuai kebutuhan,” katanya.

Baca Juga: Dengan Menyisihkan Gajinya, Kades Ini Bikin Anak Yatim Piatu Tersenyum  

“Memang seharusnya kepala sekolah yang aktif melaporkan kondisi sekolah, agar tidak merugikan atau membuat kebijakan yang dapat merugikan pihak lain,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian, dikonfirmasi terkait penempatan guru PPPK mengatakan bahwa penempatan guru yang lulus PPPK berdasarkan data sekolah yang membutuhkan.

“Penempatan guru PPPK berdasarkan data sekolah dari Dinas Pendidikan. Dan Dinas Pendidikan berdasarkan data Dpodik dari Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

Nina menambahkan, berkaitan dengan persoalan tersebut, sebaiknya menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Dinas Pendidikan,” singkatnya.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sungaipenuh, Khaidirman, dikonfirmasi terkait persoalan penempatan guru, menjelaskan bahwa penempatan guru langsung dari BAAKN.

“Untuk penempatan tersebut, langsung dari BAAKN,” katanya.

Namun, untuk memastikan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah, pihaknya akan melakukan pemetaan kembali.

“Kita sedang membuat pemetaan keadaan guru saat ini,” ungkapnya.(Adz)

Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

 

Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

Kerinci, Merdekapost.com -  Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi mengumumkan daftar peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat Bupati Kerinci Nomor: 000/10/BKPSDM/IX/2025 ditandatangani secara elektronik.

Dasar pengumuman ini berpedoman pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 13072/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 tentang penyampaian daftar peserta alokasi PPPK Paruh Waktu.

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini!

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini.(ist)

MERDEKAPOST.COM - Bagi honorer yang gagal seleksi PPPK, tenang saja. Sebab, pemerintah bersama Kemenpan RB telah berlakukan 2 skema baru.

Apa itu? Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Hal ini ditetapkan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi masalah penataan tenaga honorer.

Rini Widyantini selaku Menpan RB menginginkan masalah tersebut diatasi secepat mungkin.

Sehingga pemerintah harus terus fokus pada penataan, yang mana bulan Oktober bisa diselesaikan.

Anggaran 2024, pengangkatan PPPK diatur melalui 2 tahap.

Meski demikian, tidak semua honorer bisa lolos pada tahap seleksi.

Agar tidak ada phk massal, Rini Widyantini telah beri peluang untuk mereka yang belum lolos seleksi.

Honorer gagal di seleksi tahap 1 dan 2 tetap bisa diangkat menjadi ASN.

Tetapi tidak seperti ASN pada umumnya, melainkan hanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Meski hanya tercatat sebagai PPPK paruh waktu, status honorer dinyatakan sebagai pegawai ASN.

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini

Jangan senang dulu, karena hanya 2 golongan honorer ini yang jadi prioritas.

Sebagaimana Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, berikut 2 kategorinya.

- Tenaga honorer yang tercatat di database BKN tetapi tidak memenuhi jumlah formasi.

- Honorer yang gagal seleksi CPNS tetapi terdaftar di database BKN.

Jika honorer ini dinyatakan sah menjadi PPPK paruh waktu mesti hati-hati.

Apabila masuk dalam 6 kategori berikut, otomatis batal diangkat jadi PPPK paruh waktu.

Apa saja? Mari simak penjelasan berikut ini hingga selesai.

Berikut 6 kategori honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan RB No 16 Tahun 2025.

1. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945

2. Melakukan pelanggaran organisasi atau kebijakan pemerintah

3. Tidak cakap jasmani dan rohani, sehingga tidak dapat menjalankan tugas

4. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat

5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan

Enam  hal ini dinyatakan sebagai pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan.

Jika Anda diangkat jadi PPPK paruh waktu tetapi masuk dalam salah satu kategori di atas, maka bersiap untuk dirumahkan.

Demikian ulasan singkat kali ini, semoga bisa dipahami dan bermanfaat.

Terima kasih sudah membaca artikel ini hingga selesai.***

(Sumber: KLIK PENDIDIKAN) 

1.265 Honorer Pemprov Jambi Resmi Jadi PPPK, Ini Pesan Al Haris

JAMBI – Momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jambi bukan cuma soal upacara dan seremonial. Hari itu menjadi hari bahagia dan bersejarah bagi 1.265 tenaga honorer yang resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guyuran matahari pagi di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (1/5/2025), disambut senyum lega para guru, nakes, dan tenaga teknis yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Gubernur Jambi, Al Haris.

Jumlahnya tak main-main—1.265 orang. Rinciannya, 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis. Ini hasil seleksi tahun 2024 yang kini berbuah manis.

"Setelah terima SK, saya harap ada lompatan kinerja! Jangan malah melempem. Anak-anak kita butuh layanan terbaik, bukan sekadar guru formalitas," tegas Gubernur Al Haris saat memberikan arahan.

Al Haris memang tampil all out. Dalam pidatonya, ia bukan hanya mengucapkan selamat, tapi juga menyentil keras soal tanggung jawab moral para PPPK yang kini jadi garda terdepan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Tak cuma soal kinerja, Gubernur Al Haris juga menyinggung persoalan serius: maraknya judi online di kalangan pelajar.

"Kalau ada anak kita main judi online, itu kegagalan kita sebagai guru dan orang tua. Kita kebablasan kasih fasilitas tapi lupa awasi," katanya.

Ia mengingatkan bahwa guru bukan cuma pengajar, tapi juga penjaga moral dan karakter anak-anak bangsa.

Untuk pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK, Al Haris menyampaikan pesan menyejukkan. Ia meminta mereka tetap semangat dan terus tunjukkan performa.

“Tenang, yang belum lulus tapi sudah masuk database, masih ada harapan. Kinerja bagus bakal jadi pertimbangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah memberikan ruang bagi daerah untuk menata pegawai. Jadi, peluang masih terbuka lebar.

Penyerahan SK PPPK ini dibalut suasana haru dan semangat. Beberapa peserta tampak menitikkan air mata. Banyak yang datang bersama keluarga, ikut menyaksikan momen yang ditunggu bertahun-tahun itu.

“Ini bukan sekadar SK, tapi tiket menuju kehidupan yang lebih baik,” kata salah satu guru penerima SK, sambil menggenggam amplop coklat berlogo Pemprov Jambi.

Dengan SK di tangan, ribuan PPPK ini kini mengemban tugas baru. Dan seperti kata Al Haris, bukan saatnya loyo. Karena ke depan, tanggung jawab mereka makin besar. (*Sumber: PariwaraJambi)

Sumber : Pariwara Jambi

BKN Minta Petugas Seleksi PPPK Tahap II Jaga Integritas Institusi

Kepala BKN Zudan Arif saat Pembukaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II sekaligus Apel Pagi secara daring, di Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA)

Jakarta, Merdekapost.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menekankan kepada pegawai BKN yang akan bertugas sebagai tim petugas computer assisted test (CAT) dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024, menjaga integritas dan transparansi sistem CAT.

Ia meminta agar pegawai yang ditugaskan dapat memberikan pelayanan yang prima dengan mengedepankan sikap jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap proses seleksi, khususnya saat di titik lokasi ujian berlangsung.

"Pegawai BKN yang bertugas dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II T.A. 2024 mulai hari ini, saya minta untuk tetap menjaga integritas dan muruah institusi. Perhatikan betul pelaksanaan tes di lapangan. Mari kita jaga sistem CAT ini agar terus berdampak baik pada sistem rekrutmen ASN," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Zudan juga meminta kepada seluruh panitia yang bertugas untuk dapat memberikan pelayanan yang ramah namun tegas, fleksibel namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menekankan bahwa BKN memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan CASN dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

Tahap seleksi kompetensi PPPK Tahap II sendiri akan diikuti oleh 863.993 peserta, dan dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 16 Mei 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung di 152 titik lokasi dalam negeri, meliputi titik lokasi kantor BKN se-Indonesia, lokasi mandiri BKN, mandiri instansi, dan 13 titik lokasi Luar Negeri.

Sebagai bagian Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya maladminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi.

Dirinya pun mengimbau agar peserta seleksi wajib hadir di titik lokasi ujian 90 menit sebelum sesi dimulai, dan membawa kelengkapan ujian seperti kartu peserta dan kartu tanda penduduk (KTP), serta wajib menaati ketentuan yang berlaku, baik dari panitia BKN di lokasi maupun ketentuan lainnya dari instansi.(ADZ/ANTARA)

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati Setahun

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati jadi tenaga PPPK hanya Setahun, karena 2027 sudah memasuki masa pensiun. (ist)

Sungai Penuh - Para tenaga honorer yang telah lulus tes PPPK tahun 2024 terus melakukan aksi mendesak pemerintah untuk mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sungai Penuh pada tahun 2025 ini.

Menariknya dari ratusan CPPPK melakukan aksi, Mata tertuju ke Bapak Abdul Gafur yang usianya saat ini memasuki 56 tahun. 

Pasalnya, jika pelantikan baru dilakukan pada 2026, Dirinya yang sudah mendekati usia pensiun hanya akan menikmati status PPPK dalam waktu yang sangat singkat.

Abdul Gafur, yang menjadi calon PPPK tertua dalam seleksi ini, menyampaikan kekecewaannya. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa gaji tetap, ia akhirnya lulus seleksi PPPK. Namun, jika harus menunggu pelantikan hingga 2026, ia hanya bisa bekerja satu tahun sebelum memasuki usia pensiun pada 2027.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Kerinci 2025-2029  

“Kami sudah lama berjuang dan mengabdi. Tapi kalau pelantikan ditunda sampai 2026, saya dan banyak teman-teman akan bekerja sebentar sebagai PPPK sebelum pensiun. Kami ingin ada keadilan, pelantikan harus segera dilakukan tahun 2025,” ujar Abdul Gafur dalam aksi yang diadakan di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.

Para honorer yang tergabung dalam aksi ini menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebelum akhir 2025 atau secepat mungkin. Dengan begitu, mereka yang mendekati usia pensiun masih bisa merasakan manfaat sebagai PPPK dalam waktu yang lebih lama.

Selain itu, diharapkan juga adanya kebijakan khusus bagi honorer senior, seperti perpanjangan masa kerja atau pemberian kompensasi yang layak bagi mereka yang telah lama mengabdi namun hanya memiliki masa kerja PPPK yang singkat.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan PPPK. Namun, desakan dari tenaga honorer terus menguat, berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka agar pengabdian puluhan tahun tidak berakhir dengan ketidakadilan.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs