Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini!

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini.(ist)

MERDEKAPOST.COM - Bagi honorer yang gagal seleksi PPPK, tenang saja. Sebab, pemerintah bersama Kemenpan RB telah berlakukan 2 skema baru.

Apa itu? Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Hal ini ditetapkan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi masalah penataan tenaga honorer.

Rini Widyantini selaku Menpan RB menginginkan masalah tersebut diatasi secepat mungkin.

Sehingga pemerintah harus terus fokus pada penataan, yang mana bulan Oktober bisa diselesaikan.

Anggaran 2024, pengangkatan PPPK diatur melalui 2 tahap.

Meski demikian, tidak semua honorer bisa lolos pada tahap seleksi.

Agar tidak ada phk massal, Rini Widyantini telah beri peluang untuk mereka yang belum lolos seleksi.

Honorer gagal di seleksi tahap 1 dan 2 tetap bisa diangkat menjadi ASN.

Tetapi tidak seperti ASN pada umumnya, melainkan hanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Meski hanya tercatat sebagai PPPK paruh waktu, status honorer dinyatakan sebagai pegawai ASN.

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini

Jangan senang dulu, karena hanya 2 golongan honorer ini yang jadi prioritas.

Sebagaimana Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, berikut 2 kategorinya.

- Tenaga honorer yang tercatat di database BKN tetapi tidak memenuhi jumlah formasi.

- Honorer yang gagal seleksi CPNS tetapi terdaftar di database BKN.

Jika honorer ini dinyatakan sah menjadi PPPK paruh waktu mesti hati-hati.

Apabila masuk dalam 6 kategori berikut, otomatis batal diangkat jadi PPPK paruh waktu.

Apa saja? Mari simak penjelasan berikut ini hingga selesai.

Berikut 6 kategori honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan RB No 16 Tahun 2025.

1. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945

2. Melakukan pelanggaran organisasi atau kebijakan pemerintah

3. Tidak cakap jasmani dan rohani, sehingga tidak dapat menjalankan tugas

4. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat

5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan

Enam  hal ini dinyatakan sebagai pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan.

Jika Anda diangkat jadi PPPK paruh waktu tetapi masuk dalam salah satu kategori di atas, maka bersiap untuk dirumahkan.

Demikian ulasan singkat kali ini, semoga bisa dipahami dan bermanfaat.

Terima kasih sudah membaca artikel ini hingga selesai.***

(Sumber: KLIK PENDIDIKAN) 

1.265 Honorer Pemprov Jambi Resmi Jadi PPPK, Ini Pesan Al Haris

JAMBI – Momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jambi bukan cuma soal upacara dan seremonial. Hari itu menjadi hari bahagia dan bersejarah bagi 1.265 tenaga honorer yang resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guyuran matahari pagi di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (1/5/2025), disambut senyum lega para guru, nakes, dan tenaga teknis yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Gubernur Jambi, Al Haris.

Jumlahnya tak main-main—1.265 orang. Rinciannya, 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis. Ini hasil seleksi tahun 2024 yang kini berbuah manis.

"Setelah terima SK, saya harap ada lompatan kinerja! Jangan malah melempem. Anak-anak kita butuh layanan terbaik, bukan sekadar guru formalitas," tegas Gubernur Al Haris saat memberikan arahan.

Al Haris memang tampil all out. Dalam pidatonya, ia bukan hanya mengucapkan selamat, tapi juga menyentil keras soal tanggung jawab moral para PPPK yang kini jadi garda terdepan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Tak cuma soal kinerja, Gubernur Al Haris juga menyinggung persoalan serius: maraknya judi online di kalangan pelajar.

"Kalau ada anak kita main judi online, itu kegagalan kita sebagai guru dan orang tua. Kita kebablasan kasih fasilitas tapi lupa awasi," katanya.

Ia mengingatkan bahwa guru bukan cuma pengajar, tapi juga penjaga moral dan karakter anak-anak bangsa.

Untuk pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK, Al Haris menyampaikan pesan menyejukkan. Ia meminta mereka tetap semangat dan terus tunjukkan performa.

“Tenang, yang belum lulus tapi sudah masuk database, masih ada harapan. Kinerja bagus bakal jadi pertimbangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah memberikan ruang bagi daerah untuk menata pegawai. Jadi, peluang masih terbuka lebar.

Penyerahan SK PPPK ini dibalut suasana haru dan semangat. Beberapa peserta tampak menitikkan air mata. Banyak yang datang bersama keluarga, ikut menyaksikan momen yang ditunggu bertahun-tahun itu.

“Ini bukan sekadar SK, tapi tiket menuju kehidupan yang lebih baik,” kata salah satu guru penerima SK, sambil menggenggam amplop coklat berlogo Pemprov Jambi.

Dengan SK di tangan, ribuan PPPK ini kini mengemban tugas baru. Dan seperti kata Al Haris, bukan saatnya loyo. Karena ke depan, tanggung jawab mereka makin besar. (*Sumber: PariwaraJambi)

Sumber : Pariwara Jambi

BKN Minta Petugas Seleksi PPPK Tahap II Jaga Integritas Institusi

Kepala BKN Zudan Arif saat Pembukaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II sekaligus Apel Pagi secara daring, di Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA)

Jakarta, Merdekapost.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menekankan kepada pegawai BKN yang akan bertugas sebagai tim petugas computer assisted test (CAT) dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024, menjaga integritas dan transparansi sistem CAT.

Ia meminta agar pegawai yang ditugaskan dapat memberikan pelayanan yang prima dengan mengedepankan sikap jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap proses seleksi, khususnya saat di titik lokasi ujian berlangsung.

"Pegawai BKN yang bertugas dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II T.A. 2024 mulai hari ini, saya minta untuk tetap menjaga integritas dan muruah institusi. Perhatikan betul pelaksanaan tes di lapangan. Mari kita jaga sistem CAT ini agar terus berdampak baik pada sistem rekrutmen ASN," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Zudan juga meminta kepada seluruh panitia yang bertugas untuk dapat memberikan pelayanan yang ramah namun tegas, fleksibel namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menekankan bahwa BKN memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan CASN dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

Tahap seleksi kompetensi PPPK Tahap II sendiri akan diikuti oleh 863.993 peserta, dan dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 16 Mei 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung di 152 titik lokasi dalam negeri, meliputi titik lokasi kantor BKN se-Indonesia, lokasi mandiri BKN, mandiri instansi, dan 13 titik lokasi Luar Negeri.

Sebagai bagian Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya maladminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi.

Dirinya pun mengimbau agar peserta seleksi wajib hadir di titik lokasi ujian 90 menit sebelum sesi dimulai, dan membawa kelengkapan ujian seperti kartu peserta dan kartu tanda penduduk (KTP), serta wajib menaati ketentuan yang berlaku, baik dari panitia BKN di lokasi maupun ketentuan lainnya dari instansi.(ADZ/ANTARA)

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati Setahun

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati jadi tenaga PPPK hanya Setahun, karena 2027 sudah memasuki masa pensiun. (ist)

Sungai Penuh - Para tenaga honorer yang telah lulus tes PPPK tahun 2024 terus melakukan aksi mendesak pemerintah untuk mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sungai Penuh pada tahun 2025 ini.

Menariknya dari ratusan CPPPK melakukan aksi, Mata tertuju ke Bapak Abdul Gafur yang usianya saat ini memasuki 56 tahun. 

Pasalnya, jika pelantikan baru dilakukan pada 2026, Dirinya yang sudah mendekati usia pensiun hanya akan menikmati status PPPK dalam waktu yang sangat singkat.

Abdul Gafur, yang menjadi calon PPPK tertua dalam seleksi ini, menyampaikan kekecewaannya. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa gaji tetap, ia akhirnya lulus seleksi PPPK. Namun, jika harus menunggu pelantikan hingga 2026, ia hanya bisa bekerja satu tahun sebelum memasuki usia pensiun pada 2027.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Kerinci 2025-2029  

“Kami sudah lama berjuang dan mengabdi. Tapi kalau pelantikan ditunda sampai 2026, saya dan banyak teman-teman akan bekerja sebentar sebagai PPPK sebelum pensiun. Kami ingin ada keadilan, pelantikan harus segera dilakukan tahun 2025,” ujar Abdul Gafur dalam aksi yang diadakan di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.

Para honorer yang tergabung dalam aksi ini menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebelum akhir 2025 atau secepat mungkin. Dengan begitu, mereka yang mendekati usia pensiun masih bisa merasakan manfaat sebagai PPPK dalam waktu yang lebih lama.

Selain itu, diharapkan juga adanya kebijakan khusus bagi honorer senior, seperti perpanjangan masa kerja atau pemberian kompensasi yang layak bagi mereka yang telah lama mengabdi namun hanya memiliki masa kerja PPPK yang singkat.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan PPPK. Namun, desakan dari tenaga honorer terus menguat, berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka agar pengabdian puluhan tahun tidak berakhir dengan ketidakadilan.(*)

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menuai Polemik dan Kekecewaan

Elva Novianti, Ketua Umum Bangun Bangsa Muda (BBM) 

Merdekapost.com | Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian anggaran dan upaya menyeragamkan waktu pengangkatan ASN secara nasional. (12/03/2025)

Menteri PAN-RB menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola ASN yang lebih optimal, serta menghindari ketimpangan dalam distribusi pegawai di berbagai instansi. "Kami ingin memastikan bahwa proses pengangkatan ini berjalan dengan tertib dan sesuai dengan kebutuhan birokrasi yang efisien," ujar Menteri PAN-RB dalam konferensi pers.

Namun, keputusan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Ia menilai penundaan tersebut tidak memiliki alasan yang kuat jika secara administratif telah rampung dan instansi terkait telah siap menggaji pegawai baru. “Jika proses administrasi hampir selesai dan instansi sudah siap, maka pengangkatan sebaiknya tetap dilakukan secara bertahap sesuai jadwal awal,” tegasnya.

1,3 Juta Calon ASN Jadi Korban Ketidakpastian

Keputusan pemerintah ini berdampak langsung pada 179 ribu CPNS dan 1,2 juta PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Mereka kini menghadapi ketidakpastian masa depan akibat kebijakan yang dinilai tidak adaptif dan minim mitigasi.

“Pemerintah seolah menutup mata dan telinga terhadap nasib jutaan calon ASN yang telah melalui proses seleksi ketat. Ini bukan sekadar penundaan, tapi bentuk pengingkaran komitmen,” ungkap Elva Novianti, Ketua Umum Bangun Bangsa Muda (BBM).

Menurutnya, aksi #SaveCASN yang mulai menggema di media sosial adalah bentuk protes atas kebijakan yang dianggap tidak adil. Beberapa alasan utama yang dikemukakan para calon ASN antara lain:

Kehilangan pekerjaan: Banyak calon ASN telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena telah dinyatakan lulus seleksi.

Ketidakpastian masa depan: Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan bisa berubah sewaktu-waktu, termasuk kemungkinan hasil kelulusan yang tidak dihormati.

Kerugian finansial: Biaya yang telah dikeluarkan untuk mengikuti seleksi, mulai dari transportasi hingga administrasi, menjadi beban tambahan akibat ketidakpastian ini.

Kebijakan Bertentangan dengan UU ASN

Keputusan penundaan ini juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur bahwa pengangkatan ASN dapat dilakukan secara mandiri dan bertahap oleh instansi yang bersangkutan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemerintah tidak memiliki strategi mitigasi sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Tuntutan: Segera Laksanakan Pengangkatan ASN Sesuai Jadwal Awal

BBM sebagai organisasi kepemudaan menekankan pentingnya pengangkatan ASN sesuai jadwal awal demi mendukung komitmen pemerintah dalam Astacita No. 7 (Pemberantasan Kemiskinan) dan No. 11 (Peluang Kerja yang Luas dan Berkeadilan).

“Kami mendesak pemerintah untuk tidak mengabaikan nasib para calon ASN. Penundaan ini harus segera dievaluasi, dan pengangkatan ASN harus dilakukan sesuai jadwal demi kepastian hukum dan keadilan sosial,” pungkas Elva Novianti.

Sementara itu, aksi protes dari para calon ASN terus berlangsung, baik di media sosial maupun dalam bentuk audiensi ke berbagai lembaga terkait. Ketidakpastian ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan.

Apakah pemerintah akan mendengar aspirasi para calon ASN, atau tetap bergeming dengan kebijakan yang dinilai sepihak?. (rdp)


Komitmen HTK untuk Pemuda: Pelatihan PPPK dan CPNS Tahap 3 Berakhir dengan Semangat

HTK Tutup Pelatihan PPPK dan CPNS Tahap 3

Merdekapost.com | Kerinci – Pelatihan tes PPPK dan CPNS yang digelar Forum Pemuda-Pemudi Kreatif (FPK-SAK) Kerinci berlangsung sukses. Kegiatan tahap 3 ini dilaksanakan pada 17–19 November 2024 dan dilanjutkan kembali pada 24–26 November 2024.

Penutupan pelatihan secara daring dilakukan oleh H. Tafyani Kasim (HTK) pada Jumat malam (22/11/2024). Peserta yang mayoritas lulusan SMA/SMK, S1, dan S2 ini menunjukkan semangat tinggi dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Dalam sambutannya, calon Bupati (Cabup) Kerinci nomor urut 2 ini mengapresiasi antusiasme peserta dan menegaskan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM). "Pelatihan ini merupakan langkah awal untuk mencetak generasi muda yang siap bersaing di era modern," ungkap Tafyani.

HTK juga menekankan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan bekal dan keterampilan bagi pemuda. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang mampu membangun jaringan luas.

Tidak hanya berfokus pada pelatihan PPPK dan CPNS, HTK berkomitmen untuk terus mendukung program lain seperti pelatihan wirausaha hingga persiapan bekerja di luar negeri. "Pemuda harus bekerja, bukan hanya sebagai PPPK atau CPNS. Kita akan bantu mereka berkembang, baik sebagai wirausaha maupun tenaga kerja global. Ini adalah komitmen saya untuk masa depan generasi muda," tegas HTK.

Pelatihan ini menjadi wujud nyata dari visi HTK dalam menciptakan SDM unggul yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah. (*)

Pilkada Kerinci, Warga Serukan Pilih Pemimpin yang Tidak Menzholimi Hak Honorer

MERDEKAPOST, KERINCI – Tahapan proses seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sedang dilaksanakan di kabupaten Kerinci. Namun, tenaga honorer berharap agar pelaksanaan tes PPPK tidak sama tahun 2023 lalu.

Salah satu syarat Utama pelaksanaan tes seleksi PPPK bisa berjalan bersih harus pemimpinnya pro rakyat dan yang betul-betul serius mempedulikan kepentingan dari tenaga honorer di kabupaten Kerinci.

Apalagi saat kabupaten Kerinci, akan memilih Calon Pemimpin untuk Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, masyarakat kabupaten Kerinci termasuk para tenaga honorer harus memilih orang yang prioritaskan untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Dihujat dan dihina, AZ-FER Tetap Bertuah di Hamparan Besar Tanah Rawang

“Kita akan melaksanakan Pemilihan Pemimpin, jangan pilih Pemimpin yang menzalimi tenaga honorer untuk PPPK, kita lihat calon yang memikirkan kepentingan tenaga honorer Kerinci bukan orang menzalimi,”ungkap salah Mawardi seorang warga Kerinci.

Hal yang sama juga diungkapnya salah seorang tenaga honorer di kabupaten Kerinci, dia menjadi korban dari adanya penambahan nilai yang disebut SKTT yang dilaksanakan Pemerintah kabupaten Kerinci pada tahun 2023 lalu. “Sudah banyak dari kita yang terzolimi karena adanya penambahan SKTT dan adanya dugaan setoran untuk lulus PPPK,”ungkap sumber yang minta identitasnya disembunyikan.

Dia menyebut bahwa pada tes seleksi PPPK tahun 2023, cukup jadi pengalaman tenaga honorer yang merasa terzolimi terutama tenaga Guru. “Makanya kita serukan pada Pilkada ini pilih Pemimpin yang tidak Menzholimi hak dari kawan-kawan tenaga honorer di Kerinci,”ucapnya.

Dia mengatakan jika ada calon Pemimpin Kerinci yang menjanjikan akan memperhatikan Tenaga honorer harus dilihat rekam jejaknya apa yang telah diperbuat sebelumnya. “Jangan mau di umbar janji manis, lihat dulu. Pernah tidak berbuat untuk tenaga honorer di Kerinci atau menzholimi,”sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan warga Kerinci lainnya, yang menyampaikan bahwa ada Empat Calon Bupati Kerinci yang akan maju pada Pilkada Kerinci, masyarakat bisa menilai siapa Calon yang telah berbuat untuk tenaga Honorer.

“Silahkan masyarakat yang menilai, dari Empat Calon itu, siapa yang telah berbuat untuk masyarakat saat meski belum menjadi Bupati Kerinci,”Ucap Sani warga Kerinci.

Untuk diketahui pada Seleksi PPPK tahun 2024, Tiga Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Kerinci yakni Sekda Kerinci, Zainal Efendi, Efrawadi Kepala BKPSDM Kerinci dan Murison yang menjabat Kadis Pendidikan tahun 2023.

Pada Pilkada Kerinci 2024 ini ada Empat pasangan Calon Yakni Darmadi-Darifus, Tafyani-Ezi, Monadi-Murison dan Deri-Aswanto, dari Empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tersebut Tiga diantaranya Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kerinci yang sudah mundur sebagai ASN, yakni Darifus mantan Asisten Bupati Kerinci, Murison Mantan Kadis Pendidikan dan Dokter Deri Mulyadi. (***)

Walikota Sungai Penuh Serahkan 799 SK PPPK, Ini Pesan Ahmadi

 

SUNGAIPENUH – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut penuh suka cita penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dan juga penyerahan Sertifikat Orientasi P3K formasi Tahun 2022.

Penyerahan 799 SK PPPK Kota Sungai Penuh dilakukan pada Minggu pagi di halaman kantor Walikota Sungai Penuh, (19/5/2024). 

Penyerahan dilakukan secara serentak oleh Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir,MM di dampingi  Sekda Alpian, Asisten dan Kepala OPD, serta keluarga para PPPK. 

Baca Juga:Egil : Patut Diapresiasi, Meski Baru 3 Tahun Menjabat Ahmadi Berhasil Selamatkan Perekonomian Kota Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir mengatakan, menjadi suatu kebahagiaan diiringi rasa syukur atas nikmat Allah.SWT yang diberikan kepada seluruh PPPK lingkup Kota Sungai Penuh yang menerima SK.

“Semoga para PPPK yang hari ini menerima SK dapat meningkatkan spirit kerja dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan masyarakat, “  ujarnya. 

Walikota Menyampaikan tekad  Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama untuk terus memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi agar bisa mendapatkan SK sebagai PPPK. (064)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs