![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Adiministrasi PMO |
Merdekapost.com | Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Melansir akun Instagram resmi @kemenkop, Pengumuman ini dapat diakses melalui laman resmi Kemenkop di: https://kop.go.id/read/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pmo atau dengan memindai QR code yang tertera pada pengumuman resmi. Selamat untuk Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi Kemenkop menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Tahap selanjutnya adalah tes yang akan dijadwalkan melalui Website Airlangga Assessment Center (AAC) di alamat: www.aac.unair.ac.id.
Jadwal Tes dan Persiapan Tes akan dilaksanakan pada: Selasa–Kamis, 16–18 September 2025 Peserta yang lolos seleksi diminta mempersiapkan: Identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM) Perlengkapan tes (Laptop dan HP) Koneksi internet yang stabil Informasi mengenai link Zoom untuk pelaksanaan tes akan diumumkan melalui website AAC: www.aac.unair.ac.id.
Program Project Management Officer (PMO) ini merupakan bagian dari upaya Kemenkop untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Melalui seleksi yang transparan, diharapkan akan lahir tenaga-tenaga profesional yang mampu mendukung pengembangan koperasi yang lebih mandiri dan modern.
PMO adalah posisi
strategis yang akan membantu pelaksanaan pengawasan, tata kelola, dan
monitoring pelaksanaan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah
Putih. Tujuannya agar program koperasi ini tidak hanya tumbuh secara
kuantitas, tapi juga kuat secara manajemen, transparan, dan bermanfaat bagi
masyarakat.
PMO akan ditempatkan di setiap provinsi dan kabupaten, masing-masing dua orang.
Dengan demikian, kebutuhan PMO untuk penempatan kabupaten sebanyak 1.104 orang.
Sedangkan jumlah PMO di provinsi sebanyak 76 orang. Masa kerja PMO hanya
berlangsung 3 bulan, yakni Oktober-Desember 2025. PMO akan mendapat honor Rp 7
juta untuk penempatan di kabupaten dan Rp 8 juta penempatan provinsi. (rdp)