Kabar Gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah 2026 Dipercepat, Rapel Januari Langsung Cair

FOTO: Ilustrasi Guru Madrasah

Ilustrasi Tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru madrasah cair. (Instagram @kemenag_ri)

Jakarta | Merdekapost.com  - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah tahun 2026.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag mengeluarkan Surat Edaran baru terkait percepatan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 sekitar 20 Februari 2026.

Adapun edaran ini guna untuk mempercepat penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi guru madrasah tahun 2026.

Surat ini berisi empat poin instruksi utama untuk kepala wilayah dan operator madrasah, termasuk pengisian jadwal serta beban kerja melalui EMIS GTK untuk mempercepat validasi data.

Fokusnya pada guru, kepala, dan pengawas madrasah lulusan PPG 2025 yang sudah punya NRG, dengan skema pembayaran bulanan mulai Januari 2026.

Ilustrasi Tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru madrasah cair. (Instagram @kemenag_ri)

Instruksi Edaran Terbaru

Edaran terbaru berisi empat poin krusial untuk kepala wilayah dan operator madrasah.

- Pengisian jadwal serta beban kerja melalui EMIS GTK untuk validasi data cepat.

- Fokus pada guru, kepala, dan pengawas madrasah lulusan PPG 2025 ber-NRG.

- Penerbitan SKTP oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

- Skema pembayaran bulanan mulai Januari 2026, termasuk rapel.

Jadwal dan Target Pencairan

Proses verifikasi data ditargetkan selesai 15-20 Februari 2026, dengan potensi pencairan akhir Februari untuk sebagian penerima.

Target utama tetap Maret-April 2026 untuk triwulan I, mencakup rapel Januari-Februari senilai Rp 2 juta per bulan dari APBN.

Instruksi ini melengkapi SE sebelumnya (Januari 2026), mendorong pencairan lebih cepat meski target utama tetap Maret-April 2026 untuk triwulan I (termasuk rapel Januari-Februari).

Syarat dan Respons Guru

Adapun guru penerima harus punya sertifikat pendidik, NRG aktif, beban mengajar minimal, data EMIS valid, dan usia di bawah 60 tahun.

Guru madrasah menyambut gembira, menyebut ini langkah konkret menuju pembayaran rutin tanpa dirapel panjang.

Kebijakan ini menandai komitmen Kemenag benahi tata kelola guru madrasah di 2026.(adz)

Kasus Guru dan Siswa, Polda Jambi Audiensi dengan PGRI Provinsi dan Dorong Jalur Mediasi

JAMBI – Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin, (26/01/2026). Kegiatan audiensi berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.

Berita Terkait:

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak di harapkan dapat di mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

Berita Lainnya:

Terkait Pengeroyokan Guru oleh Siswa, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Uji Coba Pengaliran Air PLTA Disebut Jadi Penyebab Air Danau Kerinci Menyusut Drastis

”Polda Jambi akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus di sikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi di harapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.(adz)

Gubernur Jambi Tegas Pindahkan Guru Agus yang Dikeroyok Siswa, Minta Segera Dilakukan Tes Kejiwaan

MERDEKAPOS.COM - Nasib yang tak disangka-sangka justru dialami Guru Agus, guru viral yang dikeroyok oleh para siswa di Provinsi Jambi beberapa waktu belakangan.

Persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akhirnya sampai ke meja Gubernur Jambi, Al Haris. 

Kasus pengeroyokan terhadap guru Agus mata studi bahasa inggris itu melahirkan akhir yang tak disangka-sangka.

Menyikapi situasi yang kian tak kondusif, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mengambil langkah ekstrem.

Gubernur pindahkan guru

Akhirnya, Gubernur Jambi mengabulkan permintaan sebagian besar siswa hingga perangkat sekolah SMK Negeri 3 Tanjabtim.

Al Haris memindahkan oknum guru tersebut dari posisinya berada di SMK Negeri 3 Tanjabtim.

Al Harus menilai keputusan itu harus diambil melihat cerita utuh dari kejadian demi kejadian yang terjadi hingga memuncak pada pengeroyokan tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris juga meminta adanya pemeriksaan kejiwaan bagi guru yang bersangkutan.

Al Haris memerintahkan pemeriksaan kesehatan mental secara menyeluruh.

Keputusan ini diambil setelah kasus pengeroyokan guru berinisial AS viral.

Apalagi belakangan terungkap dipicu oleh penghinaan terhadap profesi ayah siswa dan masalah uang komite. 

Oknum guru bernama Agus tersebut sebelumnya telah melaporkan kejadian pengeroyokan ke poolisi.

Meski sempat dimediasi oleh Polres Tanjabtim, Gubernur menilai luka sosial di lingkungan sekolah tersebut sudah terlalu dalam.

Sanksi Administratif dan Tes Kelayakan 

Gubernur Al Haris menegaskan pemindahan oknum guru tersebut adalah harga mati untuk meredam konflik yang berlarut-larut.

"Yang pasti guru itu kita pindahkan dari situ. Enggak mungkin dia tetap di situ, mesti harus dipindah," tegas Al Haris mengutip unggahan akun @kabarjambiupdate, seperti dilansir TribunJatim.com via TribunJambi.com, Jumat (23/1/2026).

Tak hanya mutasi, Gubernur memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan assessment kejiwaan. 

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaklayakan sebagai pendidik, maka AS akan kehilangan status fungsionalnya sebagai guru.

"Saya minta pemeriksaan kejiwaannya juga nanti. Apakah beliau masih layak seorang guru? Kalau misalnya tidak layak, ya kita pindahkan ke tempat jabatan bukan guru lagi (staf biasa)," pungkasnya.

Kilas balik konflik

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah AS dikeroyok siswanya. 

Namun, kesaksian dari siswi berinisial Bunga mengungkap sisi lain.

Kata dia, konflik berawal dari masalah tutup pintu kelas yang berujung pada makian AS yang membawa-bawa nama ayah siswa serta menyindir gaji guru yang berasal dari uang komite orang tua. 

Hingga kini, pihak korban (AS) juga telah melayangkan laporan ke Polda Jambi yang menyeret jajaran pimpinan sekolah atas dugaan pembiaran.

Sorotan sebaliknya

Jika Gubernur Jambi memilih untuk memihak siswa dan sekolah, beberapa pandangan berbeda disampaikan oleh pihak lain.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti turut memberikan respons atas peristiwa yang terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tersebut.

Abdul Mukti menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, tindakan kekerasan di sekolah merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan budaya sekolah yang aman.

“Kami juga mendorong perlindungan hukum terhadap guru terkait,” ujar Abdul Mukti di Jakarta, Rabu (22/1/2026).

Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, dinilai tidak dapat dibenarkan.

Meski demikian, Abdul Mukti juga mengimbau agar penyelesaian persoalan ini tetap mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, selama memungkinkan dan tidak mengabaikan aspek hukum.

Selain perlindungan hukum bagi guru, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis terhadap murid yang terlibat dalam peristiwa tersebut, agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.

Abdul Mukti mengingatkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Selain itu, terdapat pula Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kedua regulasi tersebut, lanjut Abdul Mukti, menjadi payung hukum penting dalam mendukung peran guru serta menjamin hak belajar peserta didik di lingkungan pendidikan yang kondusif.

“Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika murid merasa aman dan nyaman dalam belajar, dan guru juga terlindungi hak hukumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah idealnya tumbuh sebagai ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, saling menghargai, dan menghormati antarwarga satuan pendidikan.

“Setiap persoalan yang terjadi di sekolah sejatinya harus diselesaikan dengan sikap kekeluargaan, edukatif, dan dialog yang menenangkan,” kata Abdul Mukti, dikutip dari TribunJambi.com, Jumat.

PGRI Jambi berkomentar

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi soroti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru oleh murid di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) .

Kasus ini bermula ketika Agus Saputra, guru di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur ini menjadi korban penganiayaan sejumlah siswa, pada 15 Januari 2026.

Terkait kejadian tersebut, Agus  mendatangi Mapolda Jambi untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya di lingkungan sekolah.

PGRI mendorong penyelesaian secara mediasi serta menekankan pentingnya perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan PGRI cabang Tanjabtim untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut.

“PGRI sudah berkomunikasi dengan cabang yang ada di daerah. Kami terus berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya dan mencari langkah penyelesaian terbaik,” ujar Nanang, Rabu (21/1/2026).

Nanang menyampaikan, PGRI mengupayakan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

“Yang paling penting hari ini adalah bagaimana proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan. Jangan sampai kejadian ini membuat suasana sekolah menjadi tidak kondusif,” katanya.

Menurutnya, siswa memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman, namun pada saat yang sama guru juga berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Nanang mengungkapkan, saat ini baik pihak guru maupun murid telah menempuh jalur hukum dengan saling melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, PGRI berharap Polda Jambi dapat memfasilitasi ruang mediasi agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap ada ruang mediasi yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan damai,” ujarnya, dikutip TribunJatim.com via TribunJambi.com, Jumat (23/1/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap guru sebagai tenaga pendidik, khususnya bagi guru yang menjadi korban dalam kasus ini.

Aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan guru, menurutnya, harus menjadi perhatian semua pihak.(*)

Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Perwakilan PGIN dan MDC ketika diterima Wamensesneg.(Doc Istimewa) 

JAKARTA, MERDEKAPOST - Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memadati kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 30 Oktober 2025, menegaskan satu pesan penting: mereka tak mau lagi hanya dijanjikan.

Meski Presiden berhalangan hadir karena terbang ke Korea untuk menghadiri KTT internasional, para guru tetap pulang membawa secercah harapan dan tekad yang lebih kuat untuk mengawal janji pemerintah hingga terealisasi.

“Kami tidak akan berhenti sampai janji-janji ini benar-benar diwujudkan. P3K, sertifikasi, dan inpassing bukan lagi permintaan baru, tapi hak kami sebagai pendidik yang mengabdi bertahun-tahun,” tegas  Sekertaris PB PGIN Deni Subhani, Jumat (31/01/2025)

Dalam aksi damai yang dihadiri belasan ribu guru swasta, perwakilan peserta diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang diwakili  Wakil Mensesneg, sejumlah Dirjen Kementerian Agama, serta Staf Khusus Presiden.

Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin penting yang menjadi dasar tindak lanjut perjuangan guru swasta di tahun 2025 mendatang:

1. Skenario P3K Guru Swasta akan dibahas lintas kementerian pada 2025.Pemerintah berkomitmen menyiapkan skenario bersama antar-kementerian untuk membahas mekanisme rekrutmen dan penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus bagi guru swasta.

2. Percepatan SK Sertifikasi dan Inpassing.Dirjen Kemenag memastikan proses penerbitan SK sertifikasi dan inpassing akan dipercepat sebagai bentuk percepatan peningkatan kesejahteraan guru.

3. Audiensi lanjutan dengan Presiden.Setelah Presiden kembali dari KTT Korea, akan dijadwalkan pertemuan khusus antara organisasi profesi guru swasta dan Presiden RI untuk membahas langkah konkret kebijakan guru swasta.

Suasana aksi damai Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang memadati kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 30 Oktober 2025.(SC/Ist)

Meski hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan, para guru mengaku tetap menghargai komitmen pemerintah.

“Kami sedikit kecewa karena Presiden tidak bisa hadir, tapi kami apresiasi keseriusan Mensesneg dan Dirjen Kemenag yang mau duduk bersama. Kami akan kawal ini terus,” ujar Junaedi Desky seorang peserta aksi  asal Banten.

Banyak guru menilai bahwa tahun 2025 bisa menjadi momentum penting jika komitmen lintas kementerian benar-benar dijalankan. Sebab, perjuangan mereka bukan hanya soal status kepegawaian, melainkan pengakuan atas pengabdian puluhan tahun di dunia pendidikan.

Berawal dari keresahan karena minimnya perhatian pemerintah, kini mereka telah membentuk kekuatan kolektif yang solid di bawah berbagai organisasi profesi, seperti PGIN dan MDC, untuk memperjuangkan hak mereka secara nasional.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang menuju keadilan,” tegas Roma Haryanto salah satu koordinator lapangan asal Kabupaten Lebak ini. (*)

Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi

Ratusan guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kerinci, Rabu (1/10/2025).(ist)

Kerinci , MP– Ratusan guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kerinci, Rabu (1/10/2025). Mereka menuntut keadilan agar status guru madrasah swasta diperlakukan setara dengan guru honorer di madrasah negeri, khususnya dalam program rekrutmen PPPK/ASN.

Dalam aksinya, para guru menyuarakan tiga tuntutan utama:

  1. Memberikan kesempatan yang sama bagi guru madrasah swasta dalam program PPPK/ASN.
  2. Menegaskan bahwa guru swasta bukan nomor dua; PPPK harus adil untuk semua.
  3. Menyediakan kuota khusus PPPK/ASN bagi guru madrasah swasta.

Massa aksi meminta DPRD Kerinci tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar aspirasi tersebut diteruskan hingga ke Kementerian Agama, DPR RI, bahkan Presiden. Regulasi yang dinilai diskriminatif terhadap guru swasta diminta segera diubah.

“Kami hanya ingin diperlakukan sama. Kami juga mendidik anak bangsa,” ujar Akmal, salah seorang guru honorer swasta di Kerinci.

Ia menambahkan, kondisi yang terjadi selama ini menimbulkan rasa ketidakadilan. “Ada guru negeri yang baru mengabdi kurang dari lima tahun sudah lulus PPPK. Sementara kami di swasta, ada yang puluhan tahun mengabdi, tapi tidak ada kepastian baik ASN maupun PPPK,” tegasnya.

Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kerinci, Irwandri. Politisi Gerindra itu menegaskan dukungannya atas tuntutan para guru.

“Kami mendukung penuh aspirasi bapak ibu sekalian. Secepatnya DPRD Kerinci akan menyurati Kementerian Agama untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Irwandri yang disambut tepuk tangan dan sorakan lega para peserta aksi.

Para guru berharap langkah nyata DPRD ini menjadi pintu awal perjuangan agar guru madrasah swasta mendapat keadilan yang sama seperti guru negeri dalam perekrutan PPPK.(Adz)

Dilantik Bupati Kerinci, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison

Bupati Kerinci Monadi Lantik Pengurus PGRI Kabupaten Kerinvi, Tongkat Estafet PGRI Kerinci Diserahkan ke Murison. (adz/mpc)

Kerinci | Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kerinci dan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan se-Kabupaten Kerinci untuk masa bakti 2025–2030, Kamis, (25/9/2025).

Dalam pelantikan tersebut, ditetapkankan bahwa tongkat estafet kepemimpinan PGRI Kabupaten Kerinci kini dipercayakan kepada Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kerinci masa bakti 2025–2030.

Hadir langsung Sekda Zainal, PLT Kadis Pendidikan Asril, Ketua TP PKK Novra Wenti dan Wakilnya Septi Malinda hingga pengurus PGRI Kabupaten Kerinci

Bupati Kerinci Monadi ke media ini, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik. Ia berharap PGRI Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan H. Murison mampu menjadi organisasi yang solid, inovatif, dan berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kerinci.

“PGRI bukan hanya sekadar organisasi profesi, tetapi wadah perjuangan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mari kita bersama-sama bekerja demi anak-anak Kerinci agar memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Baca Juga: Sawah Warga 4 Desa di Tanco Terbengkalai, Akibat Irigasi Tersumbat Material Proyek Jalan Bandara, Kontraktor dan Pihak Bandara Diam!  

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kerinci terpilih, H. Murison, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi guru.

“Kami akan menjadikan PGRI sebagai rumah besar bagi seluruh guru. Bersama-sama kita wujudkan guru yang berdaya saing, profesional, dan berkarakter,” ujar Murison.(adz)

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungai Penuh

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungaipenuh. (Doc.Ilustrasi Guru PPPK)

SINGAI PENUH, Merdekapost.com – Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menjadi angin segar untuk kepastian status kepegawaian. Namun dibalik itu, penempatan guru PPPK di sekolah-sekolah justru memicu polemik baru.

Persoalan tersebut berkaitan dengan alokasi guru di sekolah menjadi tidak relevan dengan rombongan belajar (rombel). Apalagi, saat ini sudah diumumkan PPPK paruh waktu, tentu akan menambah pengaruh sebaran guru di sekolah.

Seperti dibeberapa sekolah dasar di Kota Sungaipenuh, penempatan guru PPPK yang baru, membuat jumlah guru di sekolah menjadi menumpuk, sedangkan ruang kelas dan jam mengajar guru sudah pas dengan guru yang ada atau guru yang lama.

Baca Juga: Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

Dampaknya, jam mengajar guru menjadi terganggu apalagi guru sertifikasi, yang harus memiliki jam mengajar penuh untuk syarat tambahan penghasilan sertifikasi. Sedangkan guru yang baru, juga berstatus guru sertifikasi yang juga ingin mendapatkan jam mengajar penuh.

“Benar, di sekolah kami banyak tambahan guru PPPK yang baru. Susah untuk mengatur jam mengajar, karena kelasnya terbatas, gurunya banyak,” ungkap salah seorang guru sekolah dasar Kota Sungaipenuh.

Baca Juga: 

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah

Bahkan, informasi lain yang didapat, di satu sekolah dasar jumlah guru lama dan tambahan PPPK sudah hampir 30 orang guru. Tentun ini perlu penataan dengan segera oleh instansi terkait.

“Guru PPPK yang baru berasal dari berbagai sekolah, ada dari sekolah dasar lain dan ada yang berasal dari SMP ditempatkan ke SD,” ungkap salah seorang Kepala SDN Sungaipenuh.

Hal ini, kata dia, akan mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah, begitu juga dengan pendapatan guru sertifikasi. Jika jam mengajar tidak terpenuhi, tentu pendapatan sertifikasi guru akan hilang atau tidak dapat dibayarkan.

“Ada juga kepala sekolah menolak penambahan guru PPPK yang baru, karena memikirkan jam mengajar guru yang lama, dan hanya menerima sesuai kebutuhan,” katanya.

Baca Juga: Dengan Menyisihkan Gajinya, Kades Ini Bikin Anak Yatim Piatu Tersenyum  

“Memang seharusnya kepala sekolah yang aktif melaporkan kondisi sekolah, agar tidak merugikan atau membuat kebijakan yang dapat merugikan pihak lain,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian, dikonfirmasi terkait penempatan guru PPPK mengatakan bahwa penempatan guru yang lulus PPPK berdasarkan data sekolah yang membutuhkan.

“Penempatan guru PPPK berdasarkan data sekolah dari Dinas Pendidikan. Dan Dinas Pendidikan berdasarkan data Dpodik dari Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

Nina menambahkan, berkaitan dengan persoalan tersebut, sebaiknya menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Dinas Pendidikan,” singkatnya.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sungaipenuh, Khaidirman, dikonfirmasi terkait persoalan penempatan guru, menjelaskan bahwa penempatan guru langsung dari BAAKN.

“Untuk penempatan tersebut, langsung dari BAAKN,” katanya.

Namun, untuk memastikan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah, pihaknya akan melakukan pemetaan kembali.

“Kita sedang membuat pemetaan keadaan guru saat ini,” ungkapnya.(Adz)

Batas Akhir Pengajuan 20 Agustus 2025, Bagaimana Nasib Para Honorer PPPK R4 Sungai Penuh?

Permen-PANRB Terbaru, Instansi Pusat dan Daerah Harus Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu, Batas Akhir 20 Agustus 2025.(mpc/ist)

SUNGAI PENUH – Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta segera mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Batas waktu pengusulan kebutuhan oleh instansi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, ditetapkan mulai 7 hingga 20 Agustus 2025.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam suratnya menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 16 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum lulus, serta pegawai aktif yang memenuhi persyaratan, untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

Baca juga: 

Pelantikan PJ Sekda Mula P. Rambe Oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh waktu dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui layanan elektronik BKN.

Adapun kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu terdiri atas:

1.Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024

namun tidak lulus;

2. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun

anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca Juga:

Batang Hari dan Sarolangun Resmi Jalin Kerjasama Strategis

3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran

2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Selanjutnya rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas adalah Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja. Selain itu Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun juga bisa diusulkan.

Seluruh proses pengusulan dilakukan secara elektronik melalui layanan BKN. Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan berdasarkan usulan instansi, dilanjutkan dengan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:

Monadi Tutup Turnamen Badminton Bupati Cup, Forum Kapus Tampil Sebagai Juara

Jadwal lengkap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:

7–20 Agustus 2025: Usulan kebutuhan oleh instansi

21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan

23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

23–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga:

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua minggu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM diharapkan segera menindaklanjuti surat ini dengan menyiapkan data, dokumen, dan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan, agar seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer kategori R4 menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (8/8). Dalam aksi yang berlangsung tertib ini, para tenaga honorer menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan menolak kebijakan dirumahkan tanpa kejelasan.(*red)

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Para Honorer R4 Gelar Aksi Damai di DPRD Sungai Penuh, Menuntut agar mereka diangkat sebagai honorer Paruh waktu.(ist/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost - Nasib tenaga Honorer Non Databese BKN (R4) Kota Sungaipenuh kini berada di tangan Pemkot Sungaipenuh. Pasalanya BKN menyerahkan pengusulan pengangkatan menjadi PPPK untuk kategori R4 tergantung usulan daerah.

Dalam aksi Damai di DPRD Sungaipenuh, ratusan massa mendesak agar Wako Alfin segera mengintruksikan jajarannya untuk segera memberikan jaminan pengangkatan R4 menjadi PPPK paruh waktu bagi semua honorer R4 tanpa terkecuali.

Apabila tidak, honerer R4 terancam bakal dirumahkan. Sementara mayoritas tenaga Honorer sudah mengabdi dan bekerja untuk daerah.

“Semua harapan terlimpahkan ke Pak Wako. Maka kami mendesak agar beliau segera mengusulkan teman-teman R4 menjadi PPPK paruh waktu dan memberikan jaminan tidak ada yang dirumahkan”, ujar Honorer yang mengikuti aksi.

Dalam keterengannya, Hutri Randa bersama Fajran dan Nasrullah berjanji akan memperjuangkan aspirasi honorer R4 ke Pemkot Sungaipenuh. Dengan tegas anggota DPRD tersebut berujar agar honorer R4 tetap solid dan mereka akan memperjuangkan aspirasi honorer.

“Tetap semangat, kompak dan solid. Kami akan memperjuangkan aspirasi kawan-kawan sekalian”, tegas Fajran.

Ressy yang dipercayakan sebagai koordinatar aksi membeberkan saat ini mereka sudah membuat barisan yang solid hingga di level Kecamatan guna memperjuangkan cita-cita honorer R4 Kota Sungaipenuh.

“Saat ini kita telah menghimpun seluruh honorer R4 dan membuat pengurus ranting hingga kecamatan. Kami mengawal dan konsisten berjuang untuk masa depan R4”, tutupnya.(adz)

1.265 Honorer Pemprov Jambi Resmi Jadi PPPK, Ini Pesan Al Haris

JAMBI – Momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jambi bukan cuma soal upacara dan seremonial. Hari itu menjadi hari bahagia dan bersejarah bagi 1.265 tenaga honorer yang resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guyuran matahari pagi di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (1/5/2025), disambut senyum lega para guru, nakes, dan tenaga teknis yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Gubernur Jambi, Al Haris.

Jumlahnya tak main-main—1.265 orang. Rinciannya, 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis. Ini hasil seleksi tahun 2024 yang kini berbuah manis.

"Setelah terima SK, saya harap ada lompatan kinerja! Jangan malah melempem. Anak-anak kita butuh layanan terbaik, bukan sekadar guru formalitas," tegas Gubernur Al Haris saat memberikan arahan.

Al Haris memang tampil all out. Dalam pidatonya, ia bukan hanya mengucapkan selamat, tapi juga menyentil keras soal tanggung jawab moral para PPPK yang kini jadi garda terdepan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Tak cuma soal kinerja, Gubernur Al Haris juga menyinggung persoalan serius: maraknya judi online di kalangan pelajar.

"Kalau ada anak kita main judi online, itu kegagalan kita sebagai guru dan orang tua. Kita kebablasan kasih fasilitas tapi lupa awasi," katanya.

Ia mengingatkan bahwa guru bukan cuma pengajar, tapi juga penjaga moral dan karakter anak-anak bangsa.

Untuk pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK, Al Haris menyampaikan pesan menyejukkan. Ia meminta mereka tetap semangat dan terus tunjukkan performa.

“Tenang, yang belum lulus tapi sudah masuk database, masih ada harapan. Kinerja bagus bakal jadi pertimbangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah memberikan ruang bagi daerah untuk menata pegawai. Jadi, peluang masih terbuka lebar.

Penyerahan SK PPPK ini dibalut suasana haru dan semangat. Beberapa peserta tampak menitikkan air mata. Banyak yang datang bersama keluarga, ikut menyaksikan momen yang ditunggu bertahun-tahun itu.

“Ini bukan sekadar SK, tapi tiket menuju kehidupan yang lebih baik,” kata salah satu guru penerima SK, sambil menggenggam amplop coklat berlogo Pemprov Jambi.

Dengan SK di tangan, ribuan PPPK ini kini mengemban tugas baru. Dan seperti kata Al Haris, bukan saatnya loyo. Karena ke depan, tanggung jawab mereka makin besar. (*Sumber: PariwaraJambi)

Sumber : Pariwara Jambi

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati Setahun

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati jadi tenaga PPPK hanya Setahun, karena 2027 sudah memasuki masa pensiun. (ist)

Sungai Penuh - Para tenaga honorer yang telah lulus tes PPPK tahun 2024 terus melakukan aksi mendesak pemerintah untuk mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sungai Penuh pada tahun 2025 ini.

Menariknya dari ratusan CPPPK melakukan aksi, Mata tertuju ke Bapak Abdul Gafur yang usianya saat ini memasuki 56 tahun. 

Pasalnya, jika pelantikan baru dilakukan pada 2026, Dirinya yang sudah mendekati usia pensiun hanya akan menikmati status PPPK dalam waktu yang sangat singkat.

Abdul Gafur, yang menjadi calon PPPK tertua dalam seleksi ini, menyampaikan kekecewaannya. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa gaji tetap, ia akhirnya lulus seleksi PPPK. Namun, jika harus menunggu pelantikan hingga 2026, ia hanya bisa bekerja satu tahun sebelum memasuki usia pensiun pada 2027.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Kerinci 2025-2029  

“Kami sudah lama berjuang dan mengabdi. Tapi kalau pelantikan ditunda sampai 2026, saya dan banyak teman-teman akan bekerja sebentar sebagai PPPK sebelum pensiun. Kami ingin ada keadilan, pelantikan harus segera dilakukan tahun 2025,” ujar Abdul Gafur dalam aksi yang diadakan di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.

Para honorer yang tergabung dalam aksi ini menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebelum akhir 2025 atau secepat mungkin. Dengan begitu, mereka yang mendekati usia pensiun masih bisa merasakan manfaat sebagai PPPK dalam waktu yang lebih lama.

Selain itu, diharapkan juga adanya kebijakan khusus bagi honorer senior, seperti perpanjangan masa kerja atau pemberian kompensasi yang layak bagi mereka yang telah lama mengabdi namun hanya memiliki masa kerja PPPK yang singkat.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan PPPK. Namun, desakan dari tenaga honorer terus menguat, berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka agar pengabdian puluhan tahun tidak berakhir dengan ketidakadilan.(*)

Kemenag Upayakan Percepat Pencairan TPG Guru Madrasah 2025

Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar. (Doc/istimewa)

Jakarta, (Kemenag) - Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah untuk periode Januari - Februari 2025. Saat ini tengah dilakukan akselerasi agar bisa cair pada akhir Maret 2025.

"Kita tengah lakukan proses pencairan TPG periode Januari - Februari 2025 bagi guru madrasah," terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Kami targetkan bisa cair pada akhir Maret 2025," sambungnya.

Menurut Thobib, panggilan akrabnya, sebagai percepatan pencairan, pihaknya sudah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.

"Proses ini kami minta bisa dimulai sejak hari ini, 4 Maret 2025," sebut Thobib.

Untuk menjamin kelancaran pencairan TPG, Thobib juga minta para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal.

Pertama, melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;

Kedua, batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;

Ketiga, seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.

"Kita terus berupaya. Semoga TPG guru madrasah bisa cair sesuai target," tandasnya.

(adz/sumber: kemenag.go.id)

Pilkada Kerinci, Warga Serukan Pilih Pemimpin yang Tidak Menzholimi Hak Honorer

MERDEKAPOST, KERINCI – Tahapan proses seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sedang dilaksanakan di kabupaten Kerinci. Namun, tenaga honorer berharap agar pelaksanaan tes PPPK tidak sama tahun 2023 lalu.

Salah satu syarat Utama pelaksanaan tes seleksi PPPK bisa berjalan bersih harus pemimpinnya pro rakyat dan yang betul-betul serius mempedulikan kepentingan dari tenaga honorer di kabupaten Kerinci.

Apalagi saat kabupaten Kerinci, akan memilih Calon Pemimpin untuk Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, masyarakat kabupaten Kerinci termasuk para tenaga honorer harus memilih orang yang prioritaskan untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Dihujat dan dihina, AZ-FER Tetap Bertuah di Hamparan Besar Tanah Rawang

“Kita akan melaksanakan Pemilihan Pemimpin, jangan pilih Pemimpin yang menzalimi tenaga honorer untuk PPPK, kita lihat calon yang memikirkan kepentingan tenaga honorer Kerinci bukan orang menzalimi,”ungkap salah Mawardi seorang warga Kerinci.

Hal yang sama juga diungkapnya salah seorang tenaga honorer di kabupaten Kerinci, dia menjadi korban dari adanya penambahan nilai yang disebut SKTT yang dilaksanakan Pemerintah kabupaten Kerinci pada tahun 2023 lalu. “Sudah banyak dari kita yang terzolimi karena adanya penambahan SKTT dan adanya dugaan setoran untuk lulus PPPK,”ungkap sumber yang minta identitasnya disembunyikan.

Dia menyebut bahwa pada tes seleksi PPPK tahun 2023, cukup jadi pengalaman tenaga honorer yang merasa terzolimi terutama tenaga Guru. “Makanya kita serukan pada Pilkada ini pilih Pemimpin yang tidak Menzholimi hak dari kawan-kawan tenaga honorer di Kerinci,”ucapnya.

Dia mengatakan jika ada calon Pemimpin Kerinci yang menjanjikan akan memperhatikan Tenaga honorer harus dilihat rekam jejaknya apa yang telah diperbuat sebelumnya. “Jangan mau di umbar janji manis, lihat dulu. Pernah tidak berbuat untuk tenaga honorer di Kerinci atau menzholimi,”sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan warga Kerinci lainnya, yang menyampaikan bahwa ada Empat Calon Bupati Kerinci yang akan maju pada Pilkada Kerinci, masyarakat bisa menilai siapa Calon yang telah berbuat untuk tenaga Honorer.

“Silahkan masyarakat yang menilai, dari Empat Calon itu, siapa yang telah berbuat untuk masyarakat saat meski belum menjadi Bupati Kerinci,”Ucap Sani warga Kerinci.

Untuk diketahui pada Seleksi PPPK tahun 2024, Tiga Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Kerinci yakni Sekda Kerinci, Zainal Efendi, Efrawadi Kepala BKPSDM Kerinci dan Murison yang menjabat Kadis Pendidikan tahun 2023.

Pada Pilkada Kerinci 2024 ini ada Empat pasangan Calon Yakni Darmadi-Darifus, Tafyani-Ezi, Monadi-Murison dan Deri-Aswanto, dari Empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tersebut Tiga diantaranya Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kerinci yang sudah mundur sebagai ASN, yakni Darifus mantan Asisten Bupati Kerinci, Murison Mantan Kadis Pendidikan dan Dokter Deri Mulyadi. (***)

Fadli Sudria Sebut Jambi Masih Kekurangan 1000 Tenaga Guru Honorer


Merdekapost.com – Aksi Demontrasi tenaga guru honorer di kantor DPRD Provinsi Jambi disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria SE M. Hum. 

Soal tuntutan tenaga guru honorer di Provinsi Jambi ini pihak Komisi IV DPRD Provinsi Jambi sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKUDA Provinsi Jambi.

“Ada kabar gembira bagi tenaga guru honorer. Setelah hasil koordinasi kami bersama Dinas Pendidikan dan BKUDA Provinsi Jambi kita masih kekurangan tenaga honorer sebanyak 1000 tenaga guru,”kata Fadli Sudria. 

Fadli mengatakan berdasarkan data dari Dirjen pendidikan kebutuhan tenaga guru honorer di Provinsi Jambi diangka 5058. “Sementara guru honorer kita hari ini 4047. 

Artinya, lanjut Fadli,  kita masih kekurangan tenaga guru 1000 tenaga honorer dan bisa kita angkat P3K sebanyak seribu orang". tegas Fadli yang disambut tepuk tangan dari para guru honorer yang mengikuti aksi. 

Usai memberikan arahan didepan aksi masa Fadli Sudria tetap berkomitmen untuk selalu memperjuangkan nasib tenaga honorer di Provinsi Jambi. 

“Insya Allah harapan tenaga guru honorer di Provinsi Jambi akan terus kami suarakan. Baik dalam forum dengar pendapat ataupun dalam agenda lainnya yang berkaitan dengan isu tenaga honorer guru di Provinsi Jambi,”kata Fadli dihubungi secara terpisah. 

Dengan pengamanan petugas aksi demontrasi berjalan tertib dan setelah mendengar penjelasan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi massa membubarkan diri dari halaman gedung DPRD Provinsi Jambi. 


(ADZ/Sumber: HANGTUAH.COM)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs