Batas Akhir Pengajuan 20 Agustus 2025, Bagaimana Nasib Para Honorer PPPK R4 Sungai Penuh?

Permen-PANRB Terbaru, Instansi Pusat dan Daerah Harus Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu, Batas Akhir 20 Agustus 2025.(mpc/ist)

SUNGAI PENUH – Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta segera mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Batas waktu pengusulan kebutuhan oleh instansi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, ditetapkan mulai 7 hingga 20 Agustus 2025.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam suratnya menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 16 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum lulus, serta pegawai aktif yang memenuhi persyaratan, untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

Baca juga: 

Pelantikan PJ Sekda Mula P. Rambe Oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh waktu dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui layanan elektronik BKN.

Adapun kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu terdiri atas:

1.Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024

namun tidak lulus;

2. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun

anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca Juga:

Batang Hari dan Sarolangun Resmi Jalin Kerjasama Strategis

3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran

2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Selanjutnya rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas adalah Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja. Selain itu Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun juga bisa diusulkan.

Seluruh proses pengusulan dilakukan secara elektronik melalui layanan BKN. Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan berdasarkan usulan instansi, dilanjutkan dengan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:

Monadi Tutup Turnamen Badminton Bupati Cup, Forum Kapus Tampil Sebagai Juara

Jadwal lengkap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:

7–20 Agustus 2025: Usulan kebutuhan oleh instansi

21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan

23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

23–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga:

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua minggu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM diharapkan segera menindaklanjuti surat ini dengan menyiapkan data, dokumen, dan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan, agar seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer kategori R4 menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (8/8). Dalam aksi yang berlangsung tertib ini, para tenaga honorer menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan menolak kebijakan dirumahkan tanpa kejelasan.(*red)

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Para Honorer R4 Gelar Aksi Damai di DPRD Sungai Penuh, Menuntut agar mereka diangkat sebagai honorer Paruh waktu.(ist/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost - Nasib tenaga Honorer Non Databese BKN (R4) Kota Sungaipenuh kini berada di tangan Pemkot Sungaipenuh. Pasalanya BKN menyerahkan pengusulan pengangkatan menjadi PPPK untuk kategori R4 tergantung usulan daerah.

Dalam aksi Damai di DPRD Sungaipenuh, ratusan massa mendesak agar Wako Alfin segera mengintruksikan jajarannya untuk segera memberikan jaminan pengangkatan R4 menjadi PPPK paruh waktu bagi semua honorer R4 tanpa terkecuali.

Apabila tidak, honerer R4 terancam bakal dirumahkan. Sementara mayoritas tenaga Honorer sudah mengabdi dan bekerja untuk daerah.

“Semua harapan terlimpahkan ke Pak Wako. Maka kami mendesak agar beliau segera mengusulkan teman-teman R4 menjadi PPPK paruh waktu dan memberikan jaminan tidak ada yang dirumahkan”, ujar Honorer yang mengikuti aksi.

Dalam keterengannya, Hutri Randa bersama Fajran dan Nasrullah berjanji akan memperjuangkan aspirasi honorer R4 ke Pemkot Sungaipenuh. Dengan tegas anggota DPRD tersebut berujar agar honorer R4 tetap solid dan mereka akan memperjuangkan aspirasi honorer.

“Tetap semangat, kompak dan solid. Kami akan memperjuangkan aspirasi kawan-kawan sekalian”, tegas Fajran.

Ressy yang dipercayakan sebagai koordinatar aksi membeberkan saat ini mereka sudah membuat barisan yang solid hingga di level Kecamatan guna memperjuangkan cita-cita honorer R4 Kota Sungaipenuh.

“Saat ini kita telah menghimpun seluruh honorer R4 dan membuat pengurus ranting hingga kecamatan. Kami mengawal dan konsisten berjuang untuk masa depan R4”, tutupnya.(adz)

1.265 Honorer Pemprov Jambi Resmi Jadi PPPK, Ini Pesan Al Haris

JAMBI – Momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jambi bukan cuma soal upacara dan seremonial. Hari itu menjadi hari bahagia dan bersejarah bagi 1.265 tenaga honorer yang resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guyuran matahari pagi di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (1/5/2025), disambut senyum lega para guru, nakes, dan tenaga teknis yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Gubernur Jambi, Al Haris.

Jumlahnya tak main-main—1.265 orang. Rinciannya, 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis. Ini hasil seleksi tahun 2024 yang kini berbuah manis.

"Setelah terima SK, saya harap ada lompatan kinerja! Jangan malah melempem. Anak-anak kita butuh layanan terbaik, bukan sekadar guru formalitas," tegas Gubernur Al Haris saat memberikan arahan.

Al Haris memang tampil all out. Dalam pidatonya, ia bukan hanya mengucapkan selamat, tapi juga menyentil keras soal tanggung jawab moral para PPPK yang kini jadi garda terdepan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Tak cuma soal kinerja, Gubernur Al Haris juga menyinggung persoalan serius: maraknya judi online di kalangan pelajar.

"Kalau ada anak kita main judi online, itu kegagalan kita sebagai guru dan orang tua. Kita kebablasan kasih fasilitas tapi lupa awasi," katanya.

Ia mengingatkan bahwa guru bukan cuma pengajar, tapi juga penjaga moral dan karakter anak-anak bangsa.

Untuk pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK, Al Haris menyampaikan pesan menyejukkan. Ia meminta mereka tetap semangat dan terus tunjukkan performa.

“Tenang, yang belum lulus tapi sudah masuk database, masih ada harapan. Kinerja bagus bakal jadi pertimbangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah memberikan ruang bagi daerah untuk menata pegawai. Jadi, peluang masih terbuka lebar.

Penyerahan SK PPPK ini dibalut suasana haru dan semangat. Beberapa peserta tampak menitikkan air mata. Banyak yang datang bersama keluarga, ikut menyaksikan momen yang ditunggu bertahun-tahun itu.

“Ini bukan sekadar SK, tapi tiket menuju kehidupan yang lebih baik,” kata salah satu guru penerima SK, sambil menggenggam amplop coklat berlogo Pemprov Jambi.

Dengan SK di tangan, ribuan PPPK ini kini mengemban tugas baru. Dan seperti kata Al Haris, bukan saatnya loyo. Karena ke depan, tanggung jawab mereka makin besar. (*Sumber: PariwaraJambi)

Sumber : Pariwara Jambi

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati Setahun

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati jadi tenaga PPPK hanya Setahun, karena 2027 sudah memasuki masa pensiun. (ist)

Sungai Penuh - Para tenaga honorer yang telah lulus tes PPPK tahun 2024 terus melakukan aksi mendesak pemerintah untuk mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sungai Penuh pada tahun 2025 ini.

Menariknya dari ratusan CPPPK melakukan aksi, Mata tertuju ke Bapak Abdul Gafur yang usianya saat ini memasuki 56 tahun. 

Pasalnya, jika pelantikan baru dilakukan pada 2026, Dirinya yang sudah mendekati usia pensiun hanya akan menikmati status PPPK dalam waktu yang sangat singkat.

Abdul Gafur, yang menjadi calon PPPK tertua dalam seleksi ini, menyampaikan kekecewaannya. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa gaji tetap, ia akhirnya lulus seleksi PPPK. Namun, jika harus menunggu pelantikan hingga 2026, ia hanya bisa bekerja satu tahun sebelum memasuki usia pensiun pada 2027.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Kerinci 2025-2029  

“Kami sudah lama berjuang dan mengabdi. Tapi kalau pelantikan ditunda sampai 2026, saya dan banyak teman-teman akan bekerja sebentar sebagai PPPK sebelum pensiun. Kami ingin ada keadilan, pelantikan harus segera dilakukan tahun 2025,” ujar Abdul Gafur dalam aksi yang diadakan di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.

Para honorer yang tergabung dalam aksi ini menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebelum akhir 2025 atau secepat mungkin. Dengan begitu, mereka yang mendekati usia pensiun masih bisa merasakan manfaat sebagai PPPK dalam waktu yang lebih lama.

Selain itu, diharapkan juga adanya kebijakan khusus bagi honorer senior, seperti perpanjangan masa kerja atau pemberian kompensasi yang layak bagi mereka yang telah lama mengabdi namun hanya memiliki masa kerja PPPK yang singkat.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan PPPK. Namun, desakan dari tenaga honorer terus menguat, berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka agar pengabdian puluhan tahun tidak berakhir dengan ketidakadilan.(*)

Kemenag Upayakan Percepat Pencairan TPG Guru Madrasah 2025

Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar. (Doc/istimewa)

Jakarta, (Kemenag) - Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah untuk periode Januari - Februari 2025. Saat ini tengah dilakukan akselerasi agar bisa cair pada akhir Maret 2025.

"Kita tengah lakukan proses pencairan TPG periode Januari - Februari 2025 bagi guru madrasah," terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Kami targetkan bisa cair pada akhir Maret 2025," sambungnya.

Menurut Thobib, panggilan akrabnya, sebagai percepatan pencairan, pihaknya sudah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.

"Proses ini kami minta bisa dimulai sejak hari ini, 4 Maret 2025," sebut Thobib.

Untuk menjamin kelancaran pencairan TPG, Thobib juga minta para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal.

Pertama, melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;

Kedua, batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;

Ketiga, seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.

"Kita terus berupaya. Semoga TPG guru madrasah bisa cair sesuai target," tandasnya.

(adz/sumber: kemenag.go.id)

Pilkada Kerinci, Warga Serukan Pilih Pemimpin yang Tidak Menzholimi Hak Honorer

MERDEKAPOST, KERINCI – Tahapan proses seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sedang dilaksanakan di kabupaten Kerinci. Namun, tenaga honorer berharap agar pelaksanaan tes PPPK tidak sama tahun 2023 lalu.

Salah satu syarat Utama pelaksanaan tes seleksi PPPK bisa berjalan bersih harus pemimpinnya pro rakyat dan yang betul-betul serius mempedulikan kepentingan dari tenaga honorer di kabupaten Kerinci.

Apalagi saat kabupaten Kerinci, akan memilih Calon Pemimpin untuk Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, masyarakat kabupaten Kerinci termasuk para tenaga honorer harus memilih orang yang prioritaskan untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Dihujat dan dihina, AZ-FER Tetap Bertuah di Hamparan Besar Tanah Rawang

“Kita akan melaksanakan Pemilihan Pemimpin, jangan pilih Pemimpin yang menzalimi tenaga honorer untuk PPPK, kita lihat calon yang memikirkan kepentingan tenaga honorer Kerinci bukan orang menzalimi,”ungkap salah Mawardi seorang warga Kerinci.

Hal yang sama juga diungkapnya salah seorang tenaga honorer di kabupaten Kerinci, dia menjadi korban dari adanya penambahan nilai yang disebut SKTT yang dilaksanakan Pemerintah kabupaten Kerinci pada tahun 2023 lalu. “Sudah banyak dari kita yang terzolimi karena adanya penambahan SKTT dan adanya dugaan setoran untuk lulus PPPK,”ungkap sumber yang minta identitasnya disembunyikan.

Dia menyebut bahwa pada tes seleksi PPPK tahun 2023, cukup jadi pengalaman tenaga honorer yang merasa terzolimi terutama tenaga Guru. “Makanya kita serukan pada Pilkada ini pilih Pemimpin yang tidak Menzholimi hak dari kawan-kawan tenaga honorer di Kerinci,”ucapnya.

Dia mengatakan jika ada calon Pemimpin Kerinci yang menjanjikan akan memperhatikan Tenaga honorer harus dilihat rekam jejaknya apa yang telah diperbuat sebelumnya. “Jangan mau di umbar janji manis, lihat dulu. Pernah tidak berbuat untuk tenaga honorer di Kerinci atau menzholimi,”sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan warga Kerinci lainnya, yang menyampaikan bahwa ada Empat Calon Bupati Kerinci yang akan maju pada Pilkada Kerinci, masyarakat bisa menilai siapa Calon yang telah berbuat untuk tenaga Honorer.

“Silahkan masyarakat yang menilai, dari Empat Calon itu, siapa yang telah berbuat untuk masyarakat saat meski belum menjadi Bupati Kerinci,”Ucap Sani warga Kerinci.

Untuk diketahui pada Seleksi PPPK tahun 2024, Tiga Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Kerinci yakni Sekda Kerinci, Zainal Efendi, Efrawadi Kepala BKPSDM Kerinci dan Murison yang menjabat Kadis Pendidikan tahun 2023.

Pada Pilkada Kerinci 2024 ini ada Empat pasangan Calon Yakni Darmadi-Darifus, Tafyani-Ezi, Monadi-Murison dan Deri-Aswanto, dari Empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tersebut Tiga diantaranya Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kerinci yang sudah mundur sebagai ASN, yakni Darifus mantan Asisten Bupati Kerinci, Murison Mantan Kadis Pendidikan dan Dokter Deri Mulyadi. (***)

Fadli Sudria Sebut Jambi Masih Kekurangan 1000 Tenaga Guru Honorer


Merdekapost.com – Aksi Demontrasi tenaga guru honorer di kantor DPRD Provinsi Jambi disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria SE M. Hum. 

Soal tuntutan tenaga guru honorer di Provinsi Jambi ini pihak Komisi IV DPRD Provinsi Jambi sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKUDA Provinsi Jambi.

“Ada kabar gembira bagi tenaga guru honorer. Setelah hasil koordinasi kami bersama Dinas Pendidikan dan BKUDA Provinsi Jambi kita masih kekurangan tenaga honorer sebanyak 1000 tenaga guru,”kata Fadli Sudria. 

Fadli mengatakan berdasarkan data dari Dirjen pendidikan kebutuhan tenaga guru honorer di Provinsi Jambi diangka 5058. “Sementara guru honorer kita hari ini 4047. 

Artinya, lanjut Fadli,  kita masih kekurangan tenaga guru 1000 tenaga honorer dan bisa kita angkat P3K sebanyak seribu orang". tegas Fadli yang disambut tepuk tangan dari para guru honorer yang mengikuti aksi. 

Usai memberikan arahan didepan aksi masa Fadli Sudria tetap berkomitmen untuk selalu memperjuangkan nasib tenaga honorer di Provinsi Jambi. 

“Insya Allah harapan tenaga guru honorer di Provinsi Jambi akan terus kami suarakan. Baik dalam forum dengar pendapat ataupun dalam agenda lainnya yang berkaitan dengan isu tenaga honorer guru di Provinsi Jambi,”kata Fadli dihubungi secara terpisah. 

Dengan pengamanan petugas aksi demontrasi berjalan tertib dan setelah mendengar penjelasan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi massa membubarkan diri dari halaman gedung DPRD Provinsi Jambi. 


(ADZ/Sumber: HANGTUAH.COM)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs