Muhammadiyah Jambi Ingatkan 300 Kader yang Jadi Anggota KPU-Bawaslu Jaga Amanah


Jambi, Merdekapost.com – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, menghimbau seluruh kader ormas itu agar amanah, bertanggung jawab dalam gelaran Pilkada Jambi 2020 ini.

Menurut Nasroel, ada 300 orang kader muda Muhammadiyah se Provinsi Jambi yang tersebar di KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan PPK/PANWALU di 141 Kecamatan, termasuk di Bawaslu Provinsi Jambi dan kabupaten/kota.

“Kami tegaskan kepada kader tersebut agar senantiasa melaksanakan tugas penyelenggara Pilkada Serentak 2020 dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Nasroel Yasir, Kamis 5 November 2020.

Dikatakan Nasroel, kepercayaan yang diberikan negara kepada kader-kader Muhammadiyah adalah sebuah harapan agar pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung dengan jujur dan adil berdasarkan peraturan.

“Kader Muhammadiyah harus menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dengan senantiasa menghindari praktik curang yang diiming-imingi untuk memenangkan paslon tertentu,” tutupnya.

Diketahui saat ini terdapat 6 daerah di Jambi yang mengadakan pemilihan bupati walikota termasuk pemilihan gubernur. Daerah itu yakni, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Bungo, Tanjungjabung Timur, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Batanghari dan Provinsi Jambi.

Pemilihan serentak walikota/bupati dan Gubernur Jambi itu akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

Tiga pasang calon gubernur yang maju dalam pilgub kali ini adalah, Al Haris- Abdullah Sani, Fachrori Umar-Syafril Nursal, dan Cek Endra- Ratu Munawaroh. (*/)

Cawagub Syafril Nursal Beli Kayu Manis untuk Dipromosikan

Syafril Nursal tampak membeli beberapa gulungan kayu manis sebagai sampel untuk dipromosikan

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Usai melaksanakan lawatan safari politik di Kecamatan Siulak, Calon Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2, Syafril Nursal beranjak menuju Kecamatan Gunung Kerinci. 

Kedatangan Sang Jenderal ialah untuk melihat dan berdialog dengan pelaku usaha kulit kayu manis (cassiavera) yang berada di Desa Sungai Batu Gantih.

Pantauan di lapangan, Syafril Nursal tampak membeli beberapa gulungan kayu manis sebagai sampel untuk dipromosikan. Ini adalah salah satu cara Syafril ikut membantu pelaku usaha kulit kayu manis.

Syafril Nursal mangatakan, pelaku usaha kayu manis tersebut akan mengekspor ke luar negeri melalui pelabuhan teluk bayur, Sumatera Barat.

Menurut Cawagub Syafril, kayu kulit manis ini memiliki kelas, tergantung dari tingkat kekeringan, ketebalan, panjang, kerapian, DNA gulungan, dan lain sebagainya.

"Jadi kayu manis ini ada tiga kelas, kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Nanti dipisahkan sesuai kelas, dan tentunya harga juga berbeda," kata Syafril Nursal, Senin (2/11).

Syafril Nursal menyarankan, kalau ada yang mencari kulit kayu manis datang lah ke Ke Kerinci. 

"Jadi kalau mau mencari kulit kayu manis yang mempunyai nilai tinggi, datang ke sini," pungkas Syafril Nursal. (hza)

Rp 50 Miliar Dirancang Haris-Sani Untuk Petani Karet-Sawit di Jambi

Alharis ditengah-tengah para petani karet

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Saat bertemu dengan para petani karet di Muarojambi, Al Haris calon Gubernur Jambi nomor urut 3, menyampaikan program untuk pengembangan pertanian di Provinsi Jambi. 

Al Haris menjelaskan tata kelola karet harus dibenahi. Pemerintah harus memikirkan peningkatan kualitas dan kuantitas karet, agar petani karet ekonominya terangkat.

Selain itu, pemerintah juga harus bisa mengurangi biaya ongkos produksi dan memperpendek waktu jarak distribusi barang masuk dan keluar daerah.

Untuk diketahui, di visi misi Jambi Mantap Haris-Sani, sudah dimasukkan program pemulihan ekonomi masyarakat dalam bentuk; Program Peremajaan Tanaman Perkebunan (Kelapa Sawit Rakyat, Karet Rakyat, Kopi, Pinang, Kelapa Dalam Rakyat) dan Tanaman Rempah (Lada, Cengkeh, Pala).

Dalam program ini, dianggarkan Rp 50 miliar per tahun, guna meningkatkan produktivitas petani lokal Jambi. Selain itu, ada juga program pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota, termasuk di Muarojambi. Dana yang dianggarkan per tahun untuk kawasan ini sebesar Rp 11 miliar.

“Kita sangat serius mengembangkan pertanian di Jambi,” ungkap Al Haris, anak petani karet Desa Sekancing-Merangin, Selasa (3/11) kemarin. (hza)

Kesenian Kuda Lumping Eratkan Kedekatan Syafril Nursal Bersama Warga Jawa Timur

Penyambutan menggunakan kuda lumping ingatkan Syafril Nursal tentang kedekatannya selama ini dengan warga Jawa Timur. Penyambutan di Margo Tabir, Kabupaten Merangin. (ist)

JAMBI - Penyambutan menggunakan kuda lumping ingatkan Syafril Nursal tentang kedekatannya selama ini dengan warga Jawa Timur.

Syafril Nursal, calon wakil gubernur nomor urut 2 kali ini melakukan safari Politik ke Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin. Setelah sebelumnya melakukan blusukan di pasar Bangko dan Pasar Margo.

Kedatangan Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini beserta rombongan disambut hangat dan antusias oleh masyarakat setempat, ini dibuktikan dengan dilakukan berbagai pertunjukan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, termasuk mampilkan kesenian Kuda Lumping oleh Paguyuban Seni Kuda Kepang Turonggo Sekti.

Atas penyambutan yang luar biasa itu, Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini merasa sangat terharu. Apalagi kesenian kuda lumping sudah tak asing bagi Syafril, ia mengaku sangat senang dengan kesenian khas dari Jawa Timur tersebut.

Untuk diketahui, sosok Syafril Nursal semasa aktif menjadi Perwira Polri cukup lama bertugas di Jawa Timur hingga bisa berbahasa Jawa. Dirinya tercatat beberapa kali memegang tongkat komando seperti menjadi Kapolres Lumajang (2002) dan Kapolres Jember (2005).

Menyaksikan pertunjukan kesenian itu, kata Syafril, serasa kembali ke Jawa Timur.

"Saya senang sekali hari ini, rasanya saya seperti datang ke Jawa Timur lagi nih. Saya dulu lama di Jawa Timur, tadi melihat kuda lumping ya, alhamdulillah terima kasih," ujar Syafril.

Ia menegaskan, kebudayaan itu harus dipelihara di manapun berada, karena kebudayaan adalah suatu kekayaan dan keindahan yang dimiliki bangsa kita. Apalagi bangsa kita kaya akan berbagai macam kesenian dari berbagai daerah.

Menurut Syafril Nursal, jika nanti Pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal terpilih, maka ia akan mengembangkan kebudayaan lagi sesuai dengan visi misi Jambi Berkah.

"Sebab ini kalau tidak kita pelihara nanti akan habis, akan punah. Anak cucu kita nanti tidak mengenal lagi budaya kita, maka saya mengimbau kepada anak-anak muda tidak usah malu-malu ya, tidak usah ragu-ragu, setiap ada kegiatan bikinlah dengan budaya-budaya kita itu," ujarnya.

Rangkul Seniman Talepong, Syafril Nursal Keliling Pasar Baru Bangko

Calon wakil gubernur Jambi nomor urut 2, Syafril Nursal blusukan ke pasar baru Bangko, Jumat (30/10/2020). Kedatangan Syafril di pasar untuk menyapa dan berdialog dengan para pedagang.

Perhatian Syafril Nursal terhadap kesenian budaya tradisional Nusantara bukan buatan. Hal itu dibuktikan dengan dirangkulnya seniman Talepong Minang-Merangin yang mengiringi kunjungannya ke pasar Baru Bangko.

Kehadiran, mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini ditengah pasar tampak menyapa para pedagang dan pembeli. Kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan tingkat daya beli masyarakat dan stabilitas harga bahan pokok di tengah Pandemi Covid-19.

Suasana blusukan sang Jendral semakin ramai lantaran diiringi dengan kesenian Talempong yang dimainkan oleh Ikatan Kesenian Minang Merangin Jambi.

Pantauan di lokasi, setiap kios yang disambangi oleh Syafril, selalu ia manfaatkan untuk berdialog dengan pedagangnya. Kedatangan Syafril, juga disambut hangat dan antusias oleh pengunjung pasar dan para pedagang, sesekali pengunjung dan pedagang yang ada di pasar mengajak Syafril untuk berswafoto.

Syafril mengatakan, kunjungannya ke pasar untuk mengetahui secara langsung apa persoalan yang dihadapi oleh para pedagang.

"Tadi saya lihat harganya lumayan, tidak terlalu mahal tapi juga tidak terlalu murah. Artinya para pedagang-pedagang kita juga mendapat keuntungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya," kata Syafril Nursal, Jumat 30/10/2020).

Syafril menambahkan, dari hasil ia berdialog dengan pedagang, terdapat sejumlah bahan kebutuhan pokok yang dijual pedagang berasal dari luar daerah. Kedepan, kata Syafril, perlu dimaksimalkan dari hasil produksi petani-petani lokal. Dengan demikian akan menggeliatkan ekonomi petani dan masyarakat lokal.

"Kalau bisa kita memenuhi kebutuhan kita sendiri karena itu sumber-sumber ekonomi masyarakat. Kenapa kita harus mendatangkannya dari luar. jadi nanti harus kita mobilisasi para petani petani kita itu untuk meningkatkan pertaniannya," pungkas Syafril Nursal.

Usai dari Pasar Bangko, Syafril Nursal juga melanjutkan blusukan di pasar Margo Kampung 3. Tujuannya sama, yakni menampung aspirasi warga dan pedagang serta memastikan soal harga bahan pokok.

Di Hadapan Fachrori, The Power Of Emak-Emak Mulai Bergerak Di Level Keluarga

Kehadiran Fachrori Umar di posko Putri Pinang Masak diyakinkan jika tim ini bergerak mulai dari level keluarga. 

"Strategi dan target kami jelas, kami bergerak dari mulai tingkat keluarga, rukun tetangga sampai dengan kecamatan, sudah kami siapkan untuk kemenangan Jambi BERKAH 80 persen," ujar Azmi, ketua posko Putri Pinang Masak, Jumat (30/10/2020).

Azmi menyampaikan hal itu langsung dihadapan kandidat petahana, Fachrori Umar yang berkunjung ke Posko Putri Pinang Masak pada Jumat pagi. Bahwa mereka telah bergerak dari bawah ke atas. 

Sesuai namanya, Posko Putri Pinang Masak, maka kehadiran Fachrori Umar ke posko tersebut disambut oleh kaum emak-emak atau ibu rumah tangga.

Dalam kunjungan ini, Fachrori Umar didampingi oleh ketua harian Provinsi Jambi Idham Kholik, ketua tim pemenangan Kota Jambi Zulkifli Somad, serta hadir pula perwakilan dari Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Idham Kholik menyampaikan kepada seluruh relawan yang hadir untuk tetap teguh dalam perjuangan ini.

"Saya meyakini kita siap memenangkan Fachrori-Syafril pada 9 Desember mendatang.  Kita juga pastikan minimal 8 kabupaten/kota menang. Kita percaya semua bergerak untuk mendapat KEBERHAKAN," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Fachrori yang merupakan calon gubernur petahana mengucapkan terima kasih untuk seluruh relawan, dengan harapan tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga, jaga politik santun dan beradab.

"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat agar pemilihan ini berjalan baik dan sesuai dengan harapan kita. Saya merasa tersanjung dengan antusias masyarakat yang mendukung kami untuk menjadi pemimpin Jambi kembali," pungkasnya. (HZA/hmsfu-sn)

Keren,,, Sang Jendral Bahas Soal Pariwisata Jambi Bersama Gubernur Sumbar dibawah Kaki Gunung Kerinci

Calon Wakil Gubernur Jambi Syafril Nursal bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di bawah kaki Gunung Kerinci, di Swarga Lodge and Homestay, Kayu Aro, Kerinci, Sabtu 19/09/20.

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Calon Wakil Gubernur Jambi Syafril Nursal bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di bawah kaki Gunung Kerinci, di Swarga Lodge and Homestay, Kayu Aro, Kerinci, Sabtu 19/09/20.

Syafril dan Irwan Prayitno tampak berbincang santai sambil menyeruput Kopi Kerinci. Keduanya terlihat menikmati indahnya pemandangan kokohnya Gunung Kerinci dan hamparan perkebunan Teh yang hijau. 

Syafril dengan orang nomor 1 di Sumbar itu terlihat sangat akrab. Sebab keduanya merupakan sahabat lama yang sudah lama saling mengenal.

"Bincang-bincang pagi dan santai, IP dan SN sudah bersahabat dari lama, bincang pagi sambil meneguk kopi kerinci di Suarga Kayu Aro," ujar Sekjen Tim Pemenangan Provinsi Jambi Facrori-Syafril, Porseda Risman.

Selain bebincang ringan dan santai terkait potensi Pariwisata di sejumlah daerah Provinsi Jambi, Syafril dan Irwan Prayitno juga membahas terkait bagaimana untuk menghubungkan pariwisata Jambi dengan Sumatera Barat. Seperti objek wisata situs bersejarah Candi Muaro Jambi, Geopark Merangin dan Pariwisata di Kerinci. Dengan demikian, wisatawan domestik dan internasional yang ke Sumbar bisa langsung ke Jambi.

Sebab, Syafril punya konsep besar untuk kemajuan pariwisata Provinsi Jambi agar bisa memberikan manfaat untuk memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar dan juga Provinsi Jambi. Sebelumnya Syafril sudah pernah menginisiasi untuk menambah rute event internasional tour de singkarak etape kerinci 2019 lalu dengan meminta dan menemui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno secara langsung.


"IP menyatakan kekagumannya tentang keindahan gunung kerinci dan kebun teh Kayu Aro serta pariwisata Kerinci," ucapnya. 

Terkait Pilkada Provinsi Jambi, kata Porseda, Irwan Prayitno juga menyampaikan bahwa terdapat cukup banyak orang minang yang tersebar di Provinsi Jambi.

"Ditanggapi oleh SN bahwa beliau sudah bertemu dengan komunitas Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Provinsi Jambi. Insya Allah pada kesempatan berikutnya SN akan ketemu lagi dengan komunitas Minang," ujarnya.

Usai berbincang-bincang Syafril dan Irwan Prayitno melanjut untuk olah raga. (ald/mc.sn)

Ini Alasan Tim Srikandi CERAH Balik Arah, Gabung Ke Tim BERKAH Fachrori-Syafril

acara pengukuhan tim relawan Fachrori – Syafril Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh sabtu(19/09/2020) yang bertempat di Grand Hotel Kerinci. (ald/ist)
Sungaipenuh, MERDEKAPOST.COM – Pada acara pengukuhan tim relawan Fachrori – Syafril Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh sabtu(19/09/2020) yang bertempat di Grand Hotel Kerinci. Para relawan srikandi mendapat perhatian khusus dari seluruh relawan yang hadir.

Karena pada saat sambutan koordinator tim relawan. Tafyani Kasim menyampaikan ada tim dari srikandi kandidat tetangga (sebutan untuk calon lain) yang ikut di lantik. Padahal para srikandi ini baru saja di lantik sebagai tim tetangga.

Tafyani menyampaikan. Para srikandi ini sudah mengembalikan atribut tetangga. Dan siap bergabung dengan tim pemenangan Fachrori-Syafril.

“Hari ini ada tim tetangga yang gabung dengan kita. Mereka sudah mengembalikan atribut ke tetangga dan menyatakan sikap gabung dengan tim Fachrori – Safril” sebutnya.

“Kepindahan tim tetangga ini. Karena merasa tergugah atas kemunculan putra daerah asli Kerinci Irjen. Syafril Nursal. Mereka pindah karena merasa bangga ada putra asli Kerinci yang maju. Tanpa ada paksaan atau intimidasi” tambah Tafyani.

Penasaran dengan pernyataan Tafyani Kasim media ini langsung mencari informasi ke kumpulan para perempuan yang hadir. Dari beberapa yang di tanya ternyata mereka sebelumnya sudah di lantik sebagai tim Srikandi CE – RATU.

“Kami Sudah dilantik sebagai tim CERAH. Kami sudah mengundurkan diri. Ini kami lakukan karna kami ingin memenangkan putra Kerinci yaitu bapak Syafril Nursal, itulah intinya dan yang sebenarnya”. sebut mereka. Yang tidak mau namanya di publis.(Ald)


Ini Tanggapan Ahmadi Zubir Terkait 'Rival Politik' di Pilwako Sungai Penuh

 

Ahmadi - Antos saat mendaftar di KPU Kota Sungai Penuh. (ald)

MERDEKAPOST.COM -  Setelah Memastikan diri mendaftar di KPU sebagai salah satu Paslon Walikota Sungai Penuh, sama sekali tidak membuat sang Pimpinan Perguruan Tinggi Ternama di Kota Sungai Penuh ini merasa sudah diatas angin.

Mantan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci ini merasa senang hadirnya para rival politik yang juga berniat baik untuk Kota Sungai Penuh kedepan.

Meski tak begitu banyak berretorika saat ditanya soal kata 'Rival politik'? Namun pertanyaan tersebut justru lebih dulu dijawab Ahmadi Zubir dengan gaya khas-nya.

Setelah itu, singkat Ahmadi memberikan komentar jika semakin banyak rival politik yang sama-sama berniat membangun Kota Sungai Penuh itu lebih baik, masyarakat pasti akan menilai mana yang terbaik, sehingga hasil dari Pemilihan Pemimpin dan juga demokrasi tentu akan semakin baik di Kota yang kita cintai ini.

“ hadirnya rival politik dalam Pilwako Sungai Penuh itu, tentu akan semakin baik, betul enggak. Asalkan di dasari dengan niat yang tulus, dan benar-benar ingin membangun Sungai Penuh agar menjadi lebih baik kedepannya. Bukan haus akan kekuasaan,” Tukasnya coba mengingatkan.

Hadirnya rival politik lanjut pria kelahiran Desa Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit ini, akan semakin membuat warga Sungai Penuh menjadi kaya akan pilihan pemimpin-nya ke-depan.

” Nah, tugas kita sebagai kandidat, tentu akan melakukan perang positif, lewat program program pro rakyat, dan terobosan cepat dan tepat untuk menjadikan Sungai Penuh lebih agar lebih maju dan Berkeadilan.

"Ingat, bukan dengan cara-cara negatif atau saling serang, antar kandidat dan menjatuhkan.

”Yakinlah siapa-pun nanti yang akan menjadi pilihan rakyat sebagai pemimpin Sungai Penuh, sudah digariskan oleh Allah SWT. Kita hanya berusaha menjalani proses-proses untuk menuju ke-sana,” Pungkas Ahmadi Zubir. (ald)

WOW!... Mantan Lurah dan Mantan Camat Kota Jambi Kompak Dukung Haris-Sani

Bakal Cawagub Dr. Alharis mendapat dukungan para manmtan Lurah. (ald/064)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani, terus mendapat dukungan masyarakat Jambi. Sabtu (19/9/2020), giliran mantan lurah dan mantan camat Kota Jambi menyatakan dukungan kepada Haris-Sani.

Dukungan itu mengalir karena Al Haris, dulu pernah mejabat sebagai lurah di Kota Jambi. Bahkan, Haris tercatat salah satu lurah teladan kala itu.

Kekompakan 70 orang mantan lurah dan mantan camat mendukung Haris-Sani, terlihat saat sarapan bersama di wilayah Pasar Jambi, pagi tadi.

Al Haris dan Abdullah Sani disambut hangat Abdullah Hich, Mahfuz, Yusuf Majid, Ardian Paisal dan para mantan lurah dan mantan camat yang hadir lebih cepat di lokasi.

Yel-yel dukungan sering mengema dan kompak mereka sebutkan untuk pasangan umara dan ulamak tersebut.

Gerak Abdullah Hich yang terus merangkul pensiunan PNS dan alumni APDN tentu menjadi salah satu lokomotif besar Al Haris menuju Jambi Mantap 2020-2025.

Al Haris yang meniti karir birokrasinya dari bawah dinilai mampu membawa perubahan untuk bumi sepucuk Jambi sembilan lurah.

Dukungan para mantan lurah dan camat ini disebut Haris menjadi penambahan semangat dirinya dan Abdullah Sani untuk menang di Pilgub Jambi 9 desember 2020 mendatang.

“Jadi melihat perjuangan dan dukungan beliau-beliau ini, menambah semangat dan speed saya dan Abdullah Sani, beliau yang tuo-tuo ini masih punyo mimpi untuk pembangun Jambi yang lebih baik,” kata Al Haris.

“Saya merantau pertama kali di Kota Jambi ini dan mulai berkarir juga di Kota Jambi. Kota Jambi sudah seperti kampung keduo sayo. Saya mohon doa dan dukungan untuk Gubernur Jambi,” sebut Al Haris.(064)

Ini Pesan HBA untuk Haris, CE dan Fachrori

HBA, Haris dan Cek Endra 

SAROLANGUN - Momen langka pertemuan Al Haris dan Cek Endra, dua calon Gubernur Jambi, terjadi di kediaman pribadi (alm) H M Kotel Agus, adik mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), Desa Panti, Sarolangun, Selasa (15/9/2020).

Kedua Cagub ini dipertemukan HBA dalam suasana yang ramah dan penuh kekeluargaan. Di hadapan Haris dan CE, HBA menyatakan bahwa semua kandidat yang maju di Pilgub Jambi adalah keluarga dan kawan dekat dirinya.

Kata HBA, Fachrori Umar adalah wakil dirinya ketika jadi Gubernur Jambi. Sementara Cek Endra (CE) adalah wakil dirinya ketika jadi Bupati Sarolangun. Nah, Al Haris, keluarga karena sudah dianggap anak sendiri oleh dirinya.

“Haris adalah keluarga dan pernah menjadi kepala rumah tangga sewaktu saya jadi Bupati Sarolangun. Haris juga pernah jadi Kepala Biro Umum yang mengurus gubernur dan wakil gubernur ketika saya jadi Gubernur Jambi,” jelas HBA.

Karena itu, HBA berpesan agar Haris, CE dan Fachrori Umar, menjaga kondisi Pilkada Jambi agar tetap aman dan kondusif. Karena semua adalah kader-kader dirinya dan putera-putera terbaik Jambi.

“Berpolitiklah dengan santun, ciptakan Pilkada damai,” tambah HBA.

Baik Al Haris maupun CE, mengangguk-angguk menerima wejangan dari HBA.

Usai pertemuan itu, Haris mengaku bangga memiliki orang tua sekaligus guru seperti HBA.

“Kami manut arahan Bapak (HBA, red). Bapak adalah sosok yang sukses mengkaderkan kami bertiga (Haris-CE-FU, red),” tutup Al Haris.(ald) 

Antos: Saya dan Pak Ahmadi Sepakat Satu Komitmen untuk Perubahan!

Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh diapit oleh Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh Hardizal, Satu komitmen untuki perubahan Kota Sungai Penuh. (ald)
MERDEKAPOST.COM - Nama Alvia Santoni membuat publik Sungai penuh heboh karena namanya muncul menjadi kandidat mendampingi Ahmadi Zubir sebagai calon Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2021-2025.

Sebelum menerima pinangan dari Ketua STKIP Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM untuk maju di Pilwako Sungai Penuh, Antos sapaan akrab dari Alvia Santoni ini terlebih dulu dipinang oleh kandidat lain yaitu Pusri Amsyi.

Sempat berkembang isu yang diduga sengaja dihembuskan pihak lain bahwa pasangan ini adalah pasangan boneka yang sengaja dimunculkan untuk melawan Fikar-Yos, namun terbantahkan oleh pernyataan Antos sendiri.

Antos mengatakan alasan dirinya mau mendampingi Ahmadi Zubir di ajang Pilwako Sungai Penuh tak lain hanya demi kepentingan masyarakat banyak, karena dirinya meyakini bahwa masyarakat Kota Sungai Penuh sangat menginginkan perubahan dan terlepas dari dinasty.

"Demi masyarakat Saya bersedia mendampingi Pak Ahmadi Zubir untuk maju di Pilwako Sungai Penuh, saya dan Pak Ahmadi Sudah kenal lama karena sama-sama menjadi pimpinan di Perguruan Tinggi, saya meyakini bersama Pak Ahmadi Insya Allah Akan ada Perubahan yang signifikan di Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini," kata Antos kepada media ini selasa, (15/09).

Ketua STIE Sakti Alam Kerinci ini menjelaskan bahwa didetik terakhir pada masa perpanjangan pendaftaran oleh KPU Sungai Penuh, dirinya meyakini ini adalah kehendak tuhan dan ini akan menjadi tanggung jawabnya bersama Ahmadi Zubir untuk mengemban tugas dalam perjuangan di ajang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2021-2025 mendatang.

"Di tahun politik berbagai isu muncul itu sah-sah saja, ada yang mengatakan ini hanya pasangan boneka dan berbagai isu yang lain, dengan ini saya menyatakan isu itu tidak benar, dengan niat yang tulus dan ikhlas saya katakan ini semua demi kepentingan masyarakat Sungai Penuh saya menerima ajakan dari Pak Ahmadi untuk maju di Pilwako ini, tekad saya sudah bulat, Mudah-mudahan niat diiringi do'a kita bersama ini dijabah oleh Allah SWT, amin," ungkapnya.

"Saya tau betul bahwa Pak Ahmadi itu berjuang menggunakan hati selama ini, berbagai hambatan dan kesulitan telah Beliau lalui dengan sabar dan tabah, Saya menilai beliau adalah petarung sejati yang pantang menyerah". Pungkasnya. (red)

Bawaslu Sebut Calon Tunggal pada Pilkada Umumnya Petahana

ilustrasi Surat Suara untuk Calon Tunggal (Kotak Kosong). (ist)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, calon kepala daerah tunggal pada Pilkada umumnya merupakan petahana yang tengah berkuasa.

Kecenderungan ini terjadi pada pemilihan tahun-tahun sebelumnya, termasuk di Pilkada 2020 ini.

"Berdasarkan pengamatan Bawaslu memang karakteristik dari pasangan calon tunggal ini dan ini sudah bisa kita buktikan terjadi di pemilihan tahun 2020 ini, yang mencalonkan atau yang dicalonkan ini adalah petahana yang memegang kekuasaan saat ini," kata Ratna dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (9/9) lalu.

Baca juga: Ini 28 Daerah yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020

Ratna mengatakan, kepala daerah petahana memang memiliki akses sumber daya yang besar, baik terhadap uang maupun kekuasaan.

Dengan adanya akses tersebut, memungkinkan bagi petahana "memborong" rekomendasi pencalonan dari banyak partai politik, sehingga menutup peluang pencalonan lawannya.

Baca Juga: Bawaslu: Calon Tunggal Pilkada Berpotensi Beri Mahar Politik

"Sehingga menutup ruang-ruang dari pasangan calon lain untuk bisa melakukan akses yang sama dan kemudian bisa ikut di dalam kompetisi sebagai kontestan di pemilihan tahun 2020," ujar Ratna.

"Inilah fakta yang kita temukan di dalam pelaksanaan pemiihan pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.

Menurut Ratna, dari waktu ke waktu angka pasangan calon tunggal di gelaran Pilkada kian meningkat.

Pada Pilkada 2015 pasangan calon tunggal hanya didapati di 3 daerah. Jumlah itu meningkat menjadi 9 paslon di Pilkada tahun 2017. Di Pilkada 2018 angka itu kembali naik menjadi 16 pasangan calon.

Meski keberadaan calon tunggal telah dinyatakan konstitusional, kata Ratna, pihaknya tetap berharap pemilihan pemimpin di suatu daerah tak hanya diikuti oleh 1 pasangan calon saja.

"Sejatinya kita berharap yang namanya kontestasi harusnya berhadap-hadapan antara pasangan calon dengan pasangan calon, tetapi bukan berhadap-hadapan antara pasangan calon dengan kotak kosong," kata dia.

Baca juga: Jika Kotak Kosong yang Menang di Pilkada Balikpapan, Begini Kata Praktisi Hukum

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, hingga pendaftaran peserta Pilkada ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00, ada 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.

"Kita juga mencatat adanya 28 kabupaten/kota yang terdapat 1 bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020).

Ratna Dewi Pettalolo
Menurut data Bawaslu, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah bakal paslon tunggal terbanyak dengan 6 bapaslon yang tersebar di 6 kabupaten/kota.

Bagi daerah yang terdapat bakal paslon tunggal, masa pendaftaran akan diperpanjang selama 3 hari dan dilakukan sosialisasi pendaftaran.

Baca Juga: Potensi Kotak Kosong dan Calon Tunggal Pilkada Balikpapan

Ketentuan mengenai perpanjangan masa pendaftaran pencalonan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan Pilkada.

Pasal 89 Ayat (1) menyebutkan, “Dalam hal sampai dengan akhir masa pendaftaran Pasangan Calon hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon atau tidak ada Pasangan Calon yang mendaftar, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memperpanjang masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) hari.”

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sumber : KOMPAS.com | Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Teguh: Kekuatan Parpol Bukan Jaminan Tingginya Perolehan Suara Saat Pilkada

TeguhYuwono, Analis politik dari Universitas Diponegoro (Undip)/Ant.
SEMARANG – TeguhYuwono, Analis politik dari Universitas Diponegoro (Undip) menyebut kekuatan partai politik tidak selalu berbanding lurus (linier) dengan perolehan suara kontestan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

“Meski semua partai politik di legislatif mengusung pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah, tidak selalu berbanding lurus dengan perolehan peserta pilkada,” kata Teguh di Semarang, Sabtu. (12/9/2020)

Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip ini mencontohkan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, misalnya, PDIP yang menguasai 75 persen dari 45 kursi DPRD setempat (30 kursi) mengusung pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. Ditambah lagi PAN tiga kursi dan Partai Golkar sebagai partai pendukung tiga kursi. Besarnya jumlah partai tersebut belum tentu membuat suara pasangan calon besar tetapi bisa jadi suara akibat dari pasangan calon itu sendiri.

“Dalam pemilihan kepala daerah ada faktor figur dan kharisma calon,” papar Teguh.

BACA JUGA: Potensi Kotak Kosong dan Calon Tunggal Pilkada Balikpapan

Menyinggung soal calon peserta pilkada terpapar virus corona bakal berpengaruh pada tingkat keterpilihannya, dia mengutarakan bahwa hal itu tidak terlalu relevan dengan kondisi peserta pilkada apakah kena Covid-19 atau tidak.

Menurut alumnus Flinders University Australia ini, biasanya pemilih tidak terlalu mempertimbangkan persoalan-persoalan tersebut dengan logika politik karena biasanya mereka lebih melihat pada figur yang mencalonkan diri dan kemampuan kontestan menjadi pemimpin politik.

Terkait dengan calon yang menjalani tes usap tidak mengikuti tahapan tes psikologi dan tidak menghadiri deklarasi pilkada damai karena ada dugaan terkena Covid-19, menurut Teguh, hal itu tidak berpengaruh pada tingkat keterpilihan pasangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemilih di Tanah Air bukanlah pemilih rasional. Dengan demikian, apakah bakal calon itu hadir atau tidak dalam deklarasi pilkada damai, tidak besar pengaruhnya.

“Mereka biasanya memilih atas dasar pertimbangan-pertimbangan tradisional dan pertimbangan-pertimbangan ekonomi,” katanya.

BACA JUGA: Ini 28 Daerah yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020

Teguh berpendapat bahwa faktor yang paling besar pengaruhnya pada waktu normal dahulu adalah faktor ekonomi. Faktor uang ini ikut memengaruhi orang menentukan pilihan.

Namun, lanjut dia, pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini, orientasinya berbeda. Orang tidak lagi berorientasi pada pencapaian uang, tetapi lebih pada bagaimana proses-proses mendekatkan diri secara daring (online) kepada masyarakat.

“Jadi, calon peserta pilkada harus pintar-pintar dalam situasi seperti ini,” kata Teguh yang pernah sebagai Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Undip.

Ujiannya sekarang, menurut dia, apakah politik uang akan efektif pada era COVID-19 atau ada faktor lain yang lebih besar pengaruhnya? Hal ini akan diuji pada Pilkada yang dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2020.

Sumber : redaksi24.com | Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Ini 28 Daerah yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020


Jakarta - Masa pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 telah berakhir pada Minggu (6/9). Berdasarkan data sementara, terdapat 28 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon (bapaslon) atau calon tunggal.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyampaikan keberadaan calon tunggal tercatat di 28 kabupaten/kota di 15 provinsi.

"Terdapat 28 kabupaten/kota yang terdapat satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran," kata Afif dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9).

Baca Juga; Potensi Kotak Kosong dan Calon Tunggal Pilkada Balikpapan

Dalam keterangannya, Afif menyebut provinsi dengan calon tunggal terbanyak adalah Jawa Tengah. Calon tunggal berada di lima kabupaten/kota, yaitu Kebumen, Wonosobo, Sragen, Boyolali, Grobogan, dan Kota Semarang.

Kemudian disusul oleh Provinsi Sumatera Utara dengan empat kabupaten/kota, yakni Pematang Siantar, Serdang Bedagai, Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan. Lalu, Sumatera Selatan dengan tiga daerah, yakni Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan.

Selanjutnya terdapat di Gowa dan Soppeng di Sulawesi Selatan, Manokwari Selatan dan Raja Ampat di Papua Barat, Balikpapan dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, serta Ngawi dan Kediri di Jawa Timur.

Baca Juga: Tiga Kekuatan Besar Bersatu, Siap Menangkan Kotak Kosong di Pilwako Sungai Penuh

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempraktekkan cara mencoblos surat suara calon tunggal saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Pati, Jawa Tengah, Senin (9/1). (ANTARA FOTO)
Ada pula di Bintan, Kepulauan Riau; Sungai Penuh, Jambi; Badung, Bali; Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat; Pasaman, Sumatra Barat; Mamuju Tengah, Sulawesi Barat: Bengkulu Utara, Bengkulu; dan Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Dari daftar itu, sembilan daerah di antaranya memiliki calon tunggal karena KPU setempat menyatakan bakal calon perseorangan tidak memenuhi syarat. Daerah itu adalah Ngawi, Balikpapan, Kediri, Kebumen, Raja Ampat, Pematangsiantar, Kota Semarang, Boyolali, dan Kutai Kartanegara.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 mengatur KPU daerah harus membuka kembali pendaftaran jika baru ada satu bapaslon yang mendaftar. Perpanjangan masa pendaftaran dibuka selama tiga hari.

Lihat juga: Jika Kotak Kosong yang Menang di Pilkada Balikpapan, Begini Kata Praktisi Hukum

Warga mengabadikan baliho surat suara di depan Lapangan Trikora, Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/2). (ANTARA FOTO)
Sementara Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebut pilkada boleh dilanjutkan dengan hanya satu paslon jika tidak ada lagi yang mendaftar hingga akhir masa perpanjangan.

Paslon tunggal nantinya akan berhadapan dengan kotak kosong. Paslon itu hanya bisa menang jika meraih lebih dari 50 persen suara sah.*

Sumber : CNN Indonesia | Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Potensi Kotak Kosong dan Calon Tunggal Pilkada Balikpapan

Praktisi Hukum yang juga pemerhati pemilu di kota Balikpapan, Ni Nyoman Suratminingsih, SH.

MERDEKAPOST.COM, BALIKPAPAN - Kolom kosong berpotensi menjadi lawan pasangan calon ( Paslon) yang sudah mendaftar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada 9 Desember 2020.

Jika setelah perpanjangan pendaftaran bagi pasangan calon hingga 12 September 2020 tidak ada lagi yang mendaftar, tidak menutup kemungkinan hanya satu pasangan calon ditetapkan KPU Balikpapan sebagai peserta Pilkada Balikpapan 2020.

Menyoal potensi calon tunggal pada Pilkada Balikpapan 2020 ini secara teknis sesuai PKPU No 13/2018, maka saat coblosan nanti hanya ada surat suara dengan gambar calon tunggal melawan kolom kosong yang tidak bergambar.

Hal ini disampaikan Ni Nyoman Suratminingsih, SH yang merupakan praktisi hukum dan pemerhati kepemiluan di Balikpapan. Lebih lanjut, ia menyampaikan jika nantinya hanya ada calon tunggal maka jika merujuk pada ketentuan Pasal 54D ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 nantinya yang disebut pemenang dalam pemilihan adalah yang mampu memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah.

“Misalkan yang dicoblos lebih dari 50 persen itu adalah kolom yang ada tanda gambarnya, maka yang menang adalah paslon nya, tapi jika banyak yang coblos kolom kosong lebih dari 50 persen maka nanti yang diumumkan KPU yang menang adalah kolom kosong,” ujarnya, Jumat (10/9/2020).

Baca juga : Jika Kotak Kosong yang Menang di Pilkada Balikpapan, Begini Kata Praktisi Hukum

Penentuan 50 Persen tersebut mengacu pada jumlah suara yang diberikan, bukan pada jumlah daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU misalkan saja jika di satu TPS daftar pemilihnya berjumlah 30 orang, sedangkan yang hadir hanya 20 orang maka ( ketentuan) 50 persen tersebut pada jumlah pemilih yang hadir, yaitu 20 orang yang hadir.

“Ketentuan ini juga melekat pada sah atau tidak sahnya suara yang diberikan. Misal, ada 20 pemilih yang memberikan hak suara, 5 di antaranya dihitung sebagai suara tidak sah, maka penghitungan 50 persen lebih banyak hanya mengacu pada 15 suara sah saja,” ungkap Ni Nyoman Suratminingsih yang juga  Advokat di Peradi Balikpapan.

Ilustrasi contoh surat suara jika hanya satu pasangan Calon (kotak kosong)
Jika kolom kosong yang menang? Mengacu pada ketentuan pada Pasal 54D ayat 2 UU No 10 Tahun 2016 maka akan dilakukan pemilihan lagi pada periode berikutnya.

“Pemilihan berikutnya yang dimaksud yaitu diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan selanjutnya, jika dalam hal belum ada pasangan calon terpilih, pemerintah Provinsi menugasi pejabat,” jelasnya.

Ni Nyoman Suratminingsih mengatakan terkait persoalan adanya kelompok masyarakat yang saat ini mulai mengampanyekan kotak kosong karena dalam proses pendaftaran di KPU baru diikuti oleh satu bakal pasangan calon menurutnya itu merupakan sikap politik mereka yang sesuai dengan konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang.

“Namun penyebutan kampanye kotak kosong itu, kurang tepat mengingat konteks kampanye dalam ketentuan UU No 10 Tahun 2016 yaitu penyampaian visi misi dan program dari pasangan calon dan subjek hukum kampanye hanya tim kampanye yang memiliki arti seseorang yang mendapatkan surat mandat dari pasangan calon,” ungkap Ni Nyoman Suratminingsih.

Lebih lanjut, dengan potensi calon tunggal di Pilkada Balikpapan saat ini masyarakat bebas melakukan sosialisasi dan menyampaikan atau mengimbau masyarakat untuk memilih kolom kosong. Karena merupakan wadah untuk menampung masyarakat pemilih yang tidak mau memilih pasangan calon yang ada baik melalui media massa maupun penyampaian sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Tiga Kekuatan Besar Bersatu, Siap Menangkan Kotak Kosong di Pilwako Sungai Penuh

“Dalam mensosialisasikan kolom kosong perlu diperhatikan agar lebih santun dalam melakukan pendidikan politik jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat semisal menyebar ujaran kebencian, isu SARA serta memfitnah dan menghina paslon tertentu karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam ketentuan Undang-undang,” tutur Ni Nyoman Suratminingsih.

Terlepas dari persoalan potensi adanya calon tunggal dan kolom kosong di Pilkada Balikpapan, tentu yang perlu diperhatikan bersama oleh penyelenggara, pengawas, dan peserta dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing yaitu tetap memperhatikan standar protokol kesehatan mengingat tahapan Pilkada Balikpapan tahun 2020 ini di tengah pandemi covid-19.

“Terbitnya UU No 6/2020 perubahan UU Pilkada merupakan bentuk penyesuaian pelaksanaan pilkada di era Covid-19 tentunya menjadi rujukan hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilukada dalam menerapkan standar protokol kesehatan, disamping karena sifat undang-undang ini hanya perubahan pengaturan secara rigit terkait calon tunggal dan kolom kosong diatur di Pasal 54D UU 10 Tahun 2016 dan masih tetap berlaku,” tuturnya. (*)

Sumber : Tribunkaltim.com| Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Jika Kotak Kosong yang Menang di Pilkada Balikpapan, Begini Kata Praktisi Hukum

Ilustrasi : Contoh Surat Suara Kolom kosong atau kotak kosong yang berpotensi menjadi lawan pasangan calon ( Paslon) yang sudah mendaftar sebagai Paslon. (ist)  
MERDEKAPOST.COM, BALIKPAPAN - Seperti apa jika kotak kosong yang menang dalam Pilkada Balikpapan, praktisi Hukum angkat suara.

Kolom kosong atau kotak kosong berpotensi menjadi lawan pasangan calon ( Paslon) yang sudah mendaftar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada 9 Desember 2020.

Jika setelah perpanjangan pendaftaran bagi pasangan calon hingga 12 September 2020 tidak ada lagi yang mendaftar, tidak menutup kemungkinan hanya satu pasangan calon ditetapkan KPU Balikpapan sebagai peserta Pilkada Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020.

Membincangkan potensi calon tunggal pada Pilkada Balikpapan 2020 ini secara teknis sesuai PKPU No 13/2018, maka saat coblosan nanti hanya ada surat suara dengan gambar calon tunggal melawan kolom kosong yang tidak bergambar.

Hal ini disampaikan Ni Nyoman Suratminingsih, SH yang merupakan praktisi hukum dan pemerhati kepemiluan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tiga Kekuatan Besar Bersatu, Siap Menangkan Kotak Kosong di Pilwako Sungai Penuh

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika nantinya hanya ada calon tunggal maka jika merujuk pada ketentuan Pasal 54D ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 nantinya yang disebut pemenang dalam pemilihan adalah yang mampu memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah.

Misalkan yang dicoblos lebih dari 50 persen itu adalah kolom yang ada tanda gambarnya, maka yang menang adalah paslonnya.

"Tapi jika banyak yang coblos kolom kosong lebih dari 50 persen maka nanti yang diumumkan KPU yang menang adalah kolom kosong,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (10/9/2020) lalu.

Penentuan 50 Persen tersebut mengacu pada jumlah suara yang diberikan, bukan pada jumlah daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU misalkan saja jika di satu TPS daftar pemilihnya berjumlah 30 orang, sedangkan yang hadir hanya 20 orang maka ( ketentuan) 50 persen tersebut pada jumlah pemilih yang hadir, yaitu 20 orang yang hadir.

Ketentuan ini juga melekat pada sah atau tidak sahnya suara yang diberikan.

Misalnya, ada 20 pemilih yang memberikan hak suara, 5 di antaranya dihitung sebagai suara tidak sah.

"Maka penghitungan 50 persen lebih banyak hanya mengacu pada 15 suara sah saja,” ungkap Ni Nyoman Suratminingsih yang juga  Advokat di Peradi Balikpapan.

Jika kolom kosong yang menang? Mengacu pada ketentuan pada Pasal 54D ayat 2 UU No 10 Tahun 2016 maka akan dilakukan pemilihan lagi pada periode berikutnya.

Pemilihan berikutnya yang dimaksud yaitu diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan selanjutnya.

"Jika dalam hal belum ada pasangan calon terpilih, pemerintah Provinsi menugasi pejabat,” jelasnya.

Ni Nyoman Suratminingsih mengatakan terkait persoalan adanya kelompok masyarakat yang saat ini mulai mengampanyekan kotak kosong.

Karena dalam proses pendaftaran di KPU baru diikuti oleh satu bakal pasangan calon menurutnya itu merupakan sikap politik mereka yang sesuai dengan konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang.

Namun penyebutan kampanye kotak kosong itu, kurang tepat mengingat konteks kampanye dalam ketentuan UU No 10 Tahun 2016.

"Yaitu penyampaian visi misi dan program dari pasangan calon dan subjek hukum kampanye hanya tim kampanye yang memiliki arti seseorang yang mendapatkan surat mandat dari pasangan calon,” ungkap Ni Nyoman Suratminingsih.

Lebih lanjut, dengan potensi calon tunggal di Pilkada Balikpapan saat ini masyarakat bebas melakukan sosialisasi dan menyampaikan atau mengimbau masyarakat untuk memilih kolom kosong.

Karena merupakan wadah untuk menampung masyarakat pemilih yang tidak mau memilih pasangan calon yang ada baik melalui media massa maupun penyampaian sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Dalam mensosialisasikan kolom kosong perlu diperhatikan agar lebih santun dalam melakukan pendidikan politik jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat semisal menyebar ujaran kebencian, isu SARA serta memfitnah dan menghina paslon tertentu.

"Karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam ketentuan Undang-undang,” tutur Ni Nyoman Suratminingsih.

Ni Nyoman Suratminingsih
Terlepas dari persoalan potensi adanya calon tunggal dan kolom kosong di Pilkada Balikpapan, tentu yang perlu diperhatikan bersama oleh penyelenggara, pengawas, dan peserta dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Yaitu tetap memperhatikan standar protokol kesehatan mengingat tahapan Pilkada Balikpapan tahun 2020 ini di tengah pandemi covid-19.

Terbitnya UU No 6/2020 perubahan UU Pilkada merupakan bentuk penyesuaian pelaksanaan pilkada di era covid-19 tentunya menjadi rujukan hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilukada dalam menerapkan standar protokol kesehatan.

"Di samping karena sifat undang-undang ini hanya perubahan pengaturan secara rigit terkait calon tunggal dan kolom kosong diatur di Pasal 54D UU 10 Tahun 2016 dan masih tetap berlaku,” tuturnya.*

Sumber : Tribunkaltim.com| Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Warga Empat Dusun di Bungo Ancam Golput pada Pilkada 2020, Ini Penyebabnya

Puluhan warga Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani mendatangi Kantor Rio Dusun Sungai Arang, Rabu (9/9/2020). 
MUARA BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Empat Kampung di Dusun (desa) Sungai Arang mengancam untuk tidak ikut serta dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020.

Ancaman untuk melakukan Golput tersebut buntut dari aksi massa yang dilakukakan oleh warga Dusun Sungai Arang di Kantor Rio, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Rabu (09/09/2020).

Salah satu tokoh masyarakat, Ali menyebutkan jika tuntutan yang disampaikan oleh massa untuk pemilihan Perangkat Dusun dilakukan secara transparan tidak diakomodir oleh Rio (Kades), maka masyarakat mengancam untuk melakukan golput.

Baca Juga: Pasien Positif di Jambi Bertambah 5 orang, 2 Berasal dari Kerinci

Dia menyebutkan, masyarakat yang memberikan tuntutan tersebut berasal dari empat Kampung yakni Kampung Kerikil, Bumbung Jaya, Tembang cucu, Nusa Indah.

Puluhan warga Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani mendatangi Kantor Rio Dusun Sungai Arang, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Tiga Kekuatan Besar Bersatu, Siap Menangkan Kotak Kosong di Pilwako Sungai Penuh

"Semua kampung yang bergejolak merupakan kampung padat penduduk dengan jumlah mata pilih lebih dari dua ribu suara," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri meminta masyarakat untuk tidak mengkaitkan semua hal kepada Pilkada.

Selain itu, ia berharap dinas terkait untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar pelaksanaan Pilkada tidak ikut bermasalah.

"Kita belum tau persoalaannya, yang pasti kami minta untuk masyarakat untuk tidak mengkaitkan semua permasalahan dengan Pilkada," ujar Bisri.(ald)

Menjelang Tes Kesehatan, Tiba-tiba Bacabup Romi Sakit dan Dilarikan ke Siloam

Bacabup Tanjabtim Rombi Haryanto (kiri) dan Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan (Wadiyan) RSUD Raden Mattaher (RSRM) Provinsi Jambi dr Dewi Lestari. (ist)
JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Calon Bupati petahana Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Romi Haryanto, mendadak kram. Saat hendak mengikuti tes narkoba untuk Calon Kepala Daerah (Cakada) di Rumah Sakit Raden Mataher (RS RM) Jambi, Rabu (9/9/2020).

Dikatakan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Tanjabtim, Alam, saat dikonfirmasi, menjelaskan, calon bupati Tanjab Timur itu, beberapa hari lalu kesehatannya menurunan.

“Cuma drop be bang, memang pak bupati kondisi fisiknyo lagi dak stabil beberapa hari ni,” ujaranya, melalui WhatsApp, Selasa (9/9/2020).

Ditambahnya, saat berada di RS RM calon bupati petahana itu berkenan agar diambil sampelnya untuk tes narkoba . Namun, pihak dokter dan BNN menyarankan untuk istrirahat terlebih dahulu.

“Tapi nantilah tunggu ada keterangan resmi dari pihak Medis yang ngomong,” tambahnya.

Alam melanjutkan, berdasarkan informasi dari ibu bupati, di lokasi, ia menuturkan, ada keluhan pada bagian betis sehingga menimbulkan kram. Selain itu, asam lambungnya juga lagi naik.

“Tapi alhamdulilah kondisi pak bupati sekarang sudah mulai membaik. Untuk jelasnya nanti dulul lah bang, akan kita kabari lagi,” lajutnya.

Baca Juga : Laporan LHKPN Harus Jujur, Itu Tolak Ukur Penilaian Masyarakat

Lebih lanjut, dirinya belum mengetahui, kenapa calon bupati tersebut dibawa ke RS DKT, padahal saat itu, Romi berada di RS RM.

“Nah itu aku belum tahu jugo bang. Aku sekarang disabak bang dak di Jambi,” tutupnya. 

Test MMPI Romi di RSUD Ditunda

Test Minnestosa Multiphasic Personality Inventory (MMPI) di RSUD raden Mattaher untuk Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Romi Hariyanto ditunda. karena Romi dikabarkan mendadak sakit ketika hendak menjalani salah satu tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah ini.

Keterangan ini ditegaskan oleh Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan (Wadiyan) RSUD Raden Mattaher (RSRM) Provinsi Jambi dr Dewi Lestari. Dewi membenarkan bahwa untuk tahapan test MMPI ini tidak jadi dilaksanakan hari ini (9/9).

Baca Juga: Tiga Kekuatan Besar Bersatu, Siap Menangkan Kotak Kosong di Pilwako Sungai Penuh

Kata dia ketika hendak menjalani test ini, kondisi badan Romi kurang sehat sehingga diminta untuk beristirahat.

"Karena kondisinya sakit dan tidak memungkinkan jadi ditunda, kesepakatan dengan Psikiaternya. Biar fokus untuk menyehatkan badannya dulu, karena MMPI besok kan sama BNN masih bisa," ujar Dewi (9/9).

Setelah ditunda, Romi dikabarkan dilarikan ke salah satu rumah sakit Swasta di KotaJambi untuk mendapat perawatan Iebih Ianjut. " Beliau Nggak pingsan, cuma sakit kecapekan mungkin, tadi sudah dibawa timnya, mungkin dibawa ke RS Siloam," pungkasnya.(oga)

Tiga Kekuatan Besar Bersatu, Siap Menangkan Kotak Kosong di Pilwako Sungai Penuh

Bacawako Sungai Penuh Zulhelmi bersama perwakilan Tim Ahmadi-Hardizal dan Pusri-Antos dan para aktivis Sepakat berjuang bersama-sama untuk mengkampanyekan pemenangan Kotak kosong pada Pilwakko Sungai Penuh. 08/09. (ald)
SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pilkada Serentak 2020 telah memasuki tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) dan telah berakhir 6 september kemaren.

KPU RI menyampaikan sampai akhir pendaftaran terdapat 28 daerah yang hanya terdapat satu Bapaslon yang mendaftarkan diri. Ketua KPU Arief Budiman menyebut perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberi kesempatan jika ada bakal pasangan calon baru yang hendak mendaftar.

"Untuk 28 daerah yang terdapat satu bakal pasangan calon, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan Tahapan dan sosialisasi," kata Arief dalam jumpa pers yang disiarkan akun Facebook KPU Republik Indonesia, Senin (7/9) lalu.

Dari 28 daerah tersebut termasuk Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. Sampai akhir pendaftaran 6 september kemaren hanya terdapat paslon yang mendaftar yaitu Fikar Azami-Yos Adrino.

Bapaslon Fikar Azami-Yos Adrino mendaftar ke KPU Kota Sungai Penuh tanggal 6 september sekitar jam 22.00 Wib. Pada saat pendaftaran Fikar Azami-Yos Adrino diusung 10 partai politik atau 24 Kursi DPRD dari 11 partai politik atau 25 Kursi DPRD Kota Sungai Penuh.

Melihat kondisi tersebut, hampir dipastikan Fikar Azami-Yos Adrino akan menjadi calon tunggal atau akan berhadapan dengan kotak kosong di Pilwako Sungai Penuh 9 Desember mendatang jika tidak ada bapaslon lain yang mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran 11-13 september 2020.

Tetapi, Kotak Kosong sudah mulai dikampanye ditengah masyarakat Kota Sungai Penuh dari berbagai kalangan Mahasiswa,Aktivis,tokoh masyarakat.

Baca Juga: Laporan LHKPN Harus Jujur, Itu Tolak Ukur Penilaian Masyarakat

Dukungan untuk memenangkan kotak kosong diantaranya datang dari 3 tim balon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh yaitu Tim Ahmadi Zubir-Hardizal, Pusri Amsyi-Alvia Santoni dan Zuhelmi-Arfensa.

Ketiga tim balon walikota dan wakil walikota tersebut sepakat untuk mengampanyekan dan memenangkan kotak kosong di Pilwako Sungai Penuh mendatang bergerak secara terstruktur dan sitematis.

Perwakilan dari tim Ahmadi-Hardizal, Zulhelmi-Arfensa dan Pusri-Antos sepakat kampanyekan kotak kosong di Pilwakko SUngai Penuh 2020. (ald)
Saat diwawancarai media ini Anggi Kurniawan aktivis mahasiswa mengatakan "Kemunculan Paslon tunggal adalah bukti sistem demokrasi yang tidak berfungsi. Saya pikir, kalau tidak ada penyeimbang, itu tidak sehat untuk demokrasi. Untuk itu kami dari 3 tim balon walikota dan wakil walikota sungai penuh mendorong kotak kosong dan berjuang memenangkan kotak kosong dalam konteks seperti itu. Supaya ada pihak yang mengkritisi dalam konteks demokrasi," kata Anggi.

Menurutnya, kondisi perpolitikan di Sungai Penuh hingga hari ini tampak tidak sehat. Sebab, hampir seluruh partai politik mendukung satu calon.

"Ini sebagai harapan akan adanya aspirasi masyarakat. Kalau saat ini kan sangat oligarkis. Jadi kotak kosong sebagai koreksi. Kalau suara kotak kosong besar, parpol dan elite wajib mengoreksi," kata dia.

Namun dia menegaskan, yang dia lakukan bukan sebagai kampanye golput. Jika betul Fikar-Yos melawan kotak kosong, justru dia berharap masyarakat berbondong-bondong ke TPS mencoblos kotak kosong.

Baca Juga: Hanya 1 Paslon yang Daftar, KPU Sungai Penuh Perpanjang Masa Pendaftaran

Terkait dukungan untuk kotak kosong, menurutnya, hal tersebut sebagai cara mentertawakan tidak berfungsinya sistem demokrasi.

"Sebenarnya bukan kampanye kotak kosong, tetapi ini lebih pada mentertawakan demokrasi. Karena pilkada menjadi tidak substansial. Jadi ditertawakan saja," tutupnya.

Untuk diketahui, Kotak kosong bisa menang melawan calon yang diusung partai politik, hal ini pernah terjadi di Pilwako Kota Makassar tahun 2018 silam. Dan kita akan menciptakan sejarah kembali di kota sungai penuh,"tegasnya. (ald)

Laporan LHKPN Harus Jujur, Itu Tolak Ukur Penilaian Masyarakat



"Dengan adanya publikasi LHKPN, itu menjadi momentum masyarakat untuk ikut mengawasi dan memastikan akuntabilitas. Apakah total harta yang tercacat sesuai atau tidak dengan kesehariannya. Sehingga bisa menjadi informasi awal untuk mengukur kejujurannya"

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) wajib bagi semua bakal calon kepala daerah. Aturan itu bukan basa-basi. Jika ada bakal calon yang tidak melampirkan, otomatis gagal ke tahap selanjutnya.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, semua berkas dan persyaratan yang ditetapkan bersifat kesatuan. Untuk itu, jika ada satu syarat saja yang gagal dipenuhi selama masa pendaftaran dan perbaikan, maka KPU tidak mentolerir.

“Yang dinyatakan memenuhi sebagai calon adalah yang memenuhi persyaratan secara lengkap,” katanya kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group) tadi malam.

Bagi yang baru mengurus dan belum tuntas prosesnya, KPU memastikan tidak akan bertindak kaku. Selama bakal calon tersebut sudah melaporkan ke KPK, itu sudah cukup sebagai bukti. Nantinya yang bersangkutan cukup menyerahkan pernyataan jika LHKPN sudah dilaporkan. “Yang penting sudah memproses. Kan bisa jadi dia melaporkan secara manual, saking banyaknya hartanya jadi lambat,” imbuhnya.

Disinggung terkait potensi belum dilaporkannya LHKPN hingga deadline, Wahyu menilai itu bukan kesalahan jajarannya. Sebagai penyelenggara, pihaknya sudah membuat dan mensosialisasikan PKPU tentang pencalonan dan PKPU tentang Tahapan Pilkada.

Fakta bahwa sebagian besar bakal calon berhasil melaporkan ke KPK sudah menunjukkan ketentuan dan jadwal yang disiapkan KPU tidak menyulitkan. “Kecuali kalau semua bakal calon kesulitan, mungkin kami salah. Ini kan sebagian besar sudah merampungkan, artinya waktu yang diberikan memadai,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, munculnya bakal calon kepala daerah dengan harta yang besar bukanlah hal yang mengejutkan.

Mengingat sistem pencalonan di partai politik masih penuh dengan isu mahar politik atau ongkos politik. “Lalu ada ongkos politik yang sebagaian besar dibebankan pada calon. Sudah rahasia umum kalau calon membiayai sendiri untuk kerja pemenangan,” ujarnya.

Selain itu, meski ada juga calon berharta besar yang kalah, modal ekonomi yang kuat tetaplah faktor penting untuk pemenangan. Khususnya di daerah dengan akses informasi dan pendidikan politik yang rendah. “Dengan uang yang mereka punya bisa menjangkau pemilih,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana dengan adanya calon yang pas-pasan? Titi menilai, hal itu tidak lepas dari pribadi calonnya. Biasanya calon tersebut memiliki elektabilitas tinggi, atau fungsionaris partai yang benar-benar sudah lama mengabdi.

Meski demikian, bukan berarti calon itu lebih aman dari penyimpangan. Sebab, bukan tidak mungkin, pendanaan ditopang para pemodal dan broker yang bermain. Oleh karenanya, dengan adanya publikasi LHKPN, itu menjadi momentum masyarakat untuk ikut mengawasi dan memastikan akuntabilitas. Apakah total harta yang tercacat sesuai atau tidak dengan kesehariannya. Sehingga bisa menjadi informasi awal untuk mengukur kejujurannya. (ald)

Sumber : radarcirebon

Sofyan Ali Bantah Isu PKB Alihkan Dukungan dari Haris-Sani

Ketua DPW PKB Jambi Sofyan Ali saat mengantar pasangan Haris-Sani mendaftar ke KPU Provinsi Jambi (doc/064)
MERDEKAPOST.COM- Sempat beredar isu tarik-menarik dukungan partai di ajang pemilihan Gubernur Jambi 2020, isu ini dibantah langsung oleh Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofyan Ali.

Kepada Merdekapost.com Sofyan Ali mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar, sampai hari ini dirinya ikut mengantarkan Al Haris-Abdullah Sani menjadi kandidat pertama yang mendaftar ke KPU Provinsi Jambi.

"Itukan isu, sah-sah saja kalau diluar sana banyak isu yang berkembang, dalam politik isu seperti itu biasa terjadi, buktinya sekarang saya ikut mengantar kandidat Haris-Sani ke KPU," kata anggota DPR-RI ini jum'at, (04/09).

Sofyan ali juga menegaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa tetap sami'na waato'na terhadap keputusan DPP PKB, dan seluruh kader PKB diminta untuk memenangkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani.

"PKB dan NU itu tidak bisa dipisahkan, apalagi ada Kyai kami yang maju Pak Dul, tidak mungkin kami mendukung yang lain, bahasa santrinya begini, apabila NU itu menjadi mudhof maka PKB ini adalah mudhof ilaih, kalau NU itu menjadi Na"at maka PKB itu menjadi Man"ut," ungkapnya. (064)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs