DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Bimtek

  

Merdekapost.com - DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari Tanggal 19 s/d 22 Maret 2024, bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023”.

Bertempat di Hotel Grand Basko Padang, Para peserta dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dibekali sejumlah materi oleh Narasumber yakni ibu Tri Esti Ningsih, SE, M. Si, AK, CA, ACPA selaku (BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat) dan ibu

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pihak ADKASI yang telah bekerjasama dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.


Lalu Ketua Lendra Wijaya, SE berharap ADKASI dapat menjadi Mitra Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam beberapa hal dalam rangka mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh. (*)

DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke Kalimantan Selatan Mengenai Prioritas Pembangunan Daerah

 

Merdekapost.com - Rombongan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendalami terhadap penyusunan pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD .

Hadir dalam studi banding ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara sebagai Ketua Rombongan, Wakil Ketua DPRD Burhanuddin Mahir, serta anggota dewan Fauzi Ansori, Yuli Yuliarti, Samsul Riduan, Abun Yani, Rusli Kamal Siregar, Sri Herlita, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Kunjungan ini laksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 dan di disambut langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Ilyas dan Ibu Lindiya Apsari bagian Fungsional Perencanaan Ahli Muda pada Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui substans pokir sesesuai amanat peraturan perundang-undangan, juga penyelarasannya dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah yaitu RPJPD, RPJMD dan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jambi.

Disamping itu juga untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi pokok-pokok pikiran, tahapan dan mekanisme pembahasan, penyampaian Pokir kepada gubernur serta realisasi Pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

“Hasil yang kita dapatkan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan mekanisme pembahasan Pokir bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, program prioritas pembangunan Kalimantan Selatan, postur APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan proses input Pokir DPRD ke dalam sistem berbasis elektronik yang merupakan bagian dari sistem e-planing perencanaan pengelolaan keuangan daerah.

"Pengelolaan Pokir DPRD berbasis elektronik ini, selain menjamin efektifitas sekaligus taat asas transaparansi, juga memudahkan proses verifikasi oleh TAPD bersama OPD teknis untuk menyelaraskannya sesuai urusan kewenangan pemerintah provinsi sekaligus program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan," papar Ilyas.

"Oleh karena itu pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD," imbuhnya.(*)

Mampukah Argumen Anies-Ganjar di MK Batalkan Kemenangan 02 Prabowo-Gibran?

Barikade kawat berduri di depan gedung MK pada sidang sengketa Pemilu 2019. [Doc: ANTARA]

Satu hari lagi adalah batas maksimal KPU umumkan hasil resmi Pilpres 2024. Hingga kini, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi pada 33 dari 38 provinsi di Indonesia.

Di hampir semua provinsi itu, paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlihat unggul, kecuali di Aceh dan Sumatera Barat yang dimenangi paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Sementara paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak unggul di satu provinsi pun.

Jika mengacu pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Prabowo-Gibran meraih 58% suara, AMIN 25%, dan Ganjar-Mahfud 17%.

Ganjar menyatakan siap menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi setelah KPU merilis hasil rekapitulasinya. Ia menyebut timnya tengah mengumpulkan data-data dan saksi-saksi untuk dihadirkan di MK.

Niat serupa dimiliki AMIN yang telah beberapa kali menggelar focus group discussion terkait kecurangan pemilu yang dihadiri langsung oleh Anies Baswedan.

“Kami menyiapkan bahan-bahan, saksi-saksi, untuk ke MK. Setidaknya hipotesis [kecurangan] TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) bisa kita uji dan betul-betul bisa kita buktikan,” ujar Ganjar di Jakarta, Sabtu (9/3).

Pasal 74 ayat 3 UU MK mengatur permohonan gugatan hasil pemilu ke MK hanya dapat diajukan maksimal 3x24 jam setelah KPU resmi mengumumkan hasil pemilu secara nasional. Jadi, jika KPU mengumumkan pada 20 Maret, maka paslon 01 dan 03 cuma punya kesempatan mendaftarkan gugatan sampai 23 Maret.

Dalam permohonan yang diajukan, tim hukum paslon 01 dan 03 wajib menguraikan kesalahan hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU dan hasil penghitungan yang benar menurut mereka.

Sesuai Pasal 78 UU MK, gugatan hasil Pilpres wajib diputus MK maksimal 14 hari kerja sejak permohonan dicatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyatakan, persiapan gugatan mereka ke MK masing-masing telah mencapai 90%. Keduanya sama-sama menganggap Pilpres 2024 diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Pengunjuk rasa dari Aksi Rakyat Semesta memprotes pemilu curang dalam demonstrasi di  Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024). [Doc MPC | ANTARA]

Kriteria Kecurangan TSM

Dalil terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah diatur dalam Pasal 463 UU 7/2017 tentang Pemilu. Di situ diatur bahwa Bawaslu yang berwenang menangani pelanggaran TSM dalam lingkup administratif.

Objek pelanggaran administratif secara TSM meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu; serta perbuatan menjanjikan atau memberikan uang/materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilu/pemilih.

Dalam konteks Pilpres, Bawaslu telah mengatur kriteria pelanggaran administratif TSM harus memuat 3 syarat, yakni:

Kecurangan terjadi di 50% provinsi di Indonesia;

Bukti kecurangan diorganisasi sebuah entitas; dan

Bukti dokumen perencanaan kecurangan.

Relawan AMIN berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/2024). [Doc: kumparan]

Apakah hanya Bawaslu yang berwenang menangani pelanggaran TSM?

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Charles Simabura, berpandangan bahwa kewenangan Bawaslu sesuai UU Pemilu hanya menyangkut 2 objek TSM, yakni mengenai politik uang dan prosedur tata cara. 

Maka, pelanggaran lain di luar dua hal tersebut, seperti mobilisasi ASN atau gelontoran bantuan sosial untuk kepentingan kampanye, merupakan ruang yang bisa dimanfaatkan paslon untuk menggugat hasil pemilu ke MK.

“Semisal, mobilisasi ASN itu tidak melanggar tahapan, prosedur, ataupun proses. Mobilisasi aparat, keterlibatan BUMN, bansos, itu bisa saja bukan pelanggaran TSM seperti yang dimaksud UU Pemilu, tapi masuk ke ranah pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye dan berpengaruh pada hasil pemilu. Di sinilah yang harus dibuktikan oleh pasangan calon,” jelas Charles, Jumat (15/3).

Mantan hakim MK Maruarar Siahaan menyatakan, Mahkamah berwenang menangani pelanggaran TSM terutama jika Bawaslu tak ambil inisiatif untuk mengusut berbagai dugaan masalah yang timbul selama tahapan pemilu.

“Ketidakadilan prosedural pasti mempengaruhi hasil pemilu. Oleh karena itu tidak bisa dibiarkan,” kata Maruarar.

Maruarar Siahaan, mantan hakim MK Foto: Instagram @maruararsiahaan

Sementara Charles—yang juga pakar hukum tata negara—lebih lanjut mempertanyakan kriteria pelanggaran administratif TSM yang disusun Bawaslu, semisal mengenai syarat kecurangan terjadi di 50% provinsi.

Menurutnya, hal itu tak sesuai dalil sederhana TSM bahwa kecurangan memengaruhi hasil pemilu, sebab jumlah pemilih di Pulau Jawa saja sudah mencapai 56%. Artinya, kecurangan yang mempengaruhi hasil pemilu sebetulnya tak harus sampai menyebar ke banyak provinsi, cukup di Jawa yang hanya punya enam provinsi namun jumlah pemilihnya separuh lebih dari total DPT.

Selain itu, dokumen perencanaan kecurangan sebagai syarat pelanggaran administratif TSM juga dinilai Charles tak masuk akal.

“Tidak semua kejahatan didokumentasikan,” ucapnya.

Dosen Universitas Andalas Charles Simabura. [Doc : Ist]

Bisakah Dalil Kecurangan Batalkan Hasil Pilpres?

Sepanjang Pilpres digelar sejak 2004 sampai 2019, belum pernah satu kali pun MK membatalkan hasilnya atau memerintahkan pemungutan suara ulang. Namun, tidak demikian dengan sengketa hasil pilkada. MK beberapa kali membatalkan hasil pilkada, bahkan mendiskualifikasi paslon tertentu.

“Belajar dari kasus Pilkada, apakah bisa diadopsi untuk konteks Pilpres? Semua tergantung pembuktian,” ujar Charles.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan, timnya akan mengajukan argumen kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, mereka bakal menjelaskan bahwa hasil yang diumumkan KPU berbeda dengan fakta. Selain itu, THN AMIN meyakini perolehan suara paslon 02 tak mungkin mencapai 58% bila tanpa kehadiran Gibran, putra sulung Presiden Jokowi, sebagai cawapres.

Sementara secara kualitatif, THN AMIN akan mempersoalkan kualitas pemilu. Mereka menilai proses seleksi komisioner KPU dan Bawaslu bermasalah sejak awal. Tim Seleksi KPU-Bawaslu yang ditunjuk Presiden Jokowi pada Oktober 2021, misalnya, ketika itu dipimpin Juri Ardiantoro yang menjabat sebagai Deputi IV Kepala Staf Presiden. Dua tahun kemudian, November 2023, Juri mundur dari jabatannya di KSP karena bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Selain itu, menurut THN AMIN, para komisioner yang terpilih terbukti bermasalah, khususnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang telah dijatuhi vonis etik peringatan keras sebanyak 3 kali.

Argumen kualitatif THN AMIN juga menyasar pengerahan aparat negara, mulai dari menteri hingga kepala desa, untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

Ada pula argumen tentang penggunaan anggaran negara melalui bansos dan politik uang untuk meningkatkan suara Prabowo-Gibran. THN AMIN yakin, jika tak ada kecurangan, perolehan suara Prabowo-Gibran tak bakal sampai 50%, sehingga Pilpres 2024 bisa berlangsung 2 putaran.

“Kami meminta [ke MK] agar mendiskualifikasi paslon 02 dan memutuskan pemungutan suara ulang antara paslon 01 dan 03,” ujar Ari di kantornya di Jaksel, Rabu (13/3) lalu.


Aksi Gerakan Keadilan Rakyat menuntut diskualifikasi paslon 02 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). [Doc: Antara]

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, menyatakan akan menguraikan argumen kecurangan TSM, mulai dari perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon 03, gelontoran bansos dan politik uang untuk pemenangan Prabowo-Gibran, sampai intimidasi dan mobilisasi kades.

Menurut Tim Deputi Hukum TPN, apabila faktor-faktor tersebut tak menodai jalannya pemilu, Ganjar-Mahfud setidaknya akan melaju ke putaran kedua.

“Kalau lihat berbagai video yang beredar, ada salah seorang menteri yang bahkan mencoba mempersonalisasikan bansos dengan Presiden Jokowi. Ini mestinya tidak boleh terjadi. Korelasi bansos dengan [hasil] pemilu ini akan coba kami sampaikan di sidang MK,” jelas Finsensius pada kumparan di kantornya, Jaksel, Kamis (14/3) lalu.

Sebetulnya, argumen kualitatif dari kedua kubu pernah didalilkan Prabowo terhadap Jokowi selaku incumbent saat menggugat hasil pada Pilpres 2019. Kini, dalil serupa ditujukan lagi kepada Jokowi lantaran anaknya ikut kontestasi pilpres.

Pada 2019 itu, MK menolak gugatan Prabowo karena dinilai bersifat asumtif. Bukti-bukti yang diajukan pun dianggap kurang kuat lantaran dari kliping berita. Oleh sebab itu, jika mau berhasil, kubu Anies dan Ganjar kini harus mampu mengajukan bukti yang jauh lebih kuat.

Contohnya, ujar Charles, terkait dalil mobilisasi kades. Perlu ada bukti bahwa benar ada mobilisasi kades dengan janji perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun dalam revisi UU Desa. Jika dalil tersebut bisa dibuktikan, lanjut Charles, maka unsur “terstruktur”, yakni terlibatnya penyelenggara negara, sudah terpenuhi.

Aksi kepala desa dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menuntut perpanjangan masa jabatan mereka, 5 Desember 2023. [Foto: kumparan]

“Kemudian semisal mau buktikan pembagian bansos menyalahi aturan, harus didalilkan berdasarkan UU atau Perpres terkait [yang mengatur bahwa] penyaluran bansos harusnya seperti ini sehingga praktik penyaluran bansos [jelang pemilu] jelas melanggar aturan ini,” ucap Charles.

Maruarar Siahaan secara terpisah menyatakan, gelontoran bansos jelang pemilu bisa digunakan untuk membuktikan dalil kecurangan secara sistematis dan masif karena pembagian bansos berdampak masif terhadap tingkat keterpilihan paslon tertentu.

Korelasi antara bansos dan keterpilihan paslon itu terbentuk karena tingkat kemiskinan masyarakat yang masih tinggi, sedangkan tingkat pendidikannya rendah (70% penduduk Indonesia merupakan lulusan SMP ke bawah). 

Argumen tersebut bisa diperkuat dengan pendapat Perludem dan Bawaslu yang pernah katakan bahwa pemberian bansos untuk kepentingan Pemilu merupakan bentuk politik uang.

“Kedua kelompok ini (masyarakat miskin dan berpendidikan rendah) pasti terpengaruh oleh sistem yang masif seperti ini (bansos),” ujar Maruarar.

Demi memperkuat dalil tersebut, ia menyarankan kubu paslon yang ajukan gugatan untuk meminta kesaksian Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini.


Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, 16 April 2019. [Foto: ANTARA]

Maruarar dan Charles berpendapat, sepanjang dalil-dalil kualitatif seperti mobilisasi kades maupun politik uang dapat dibuktikan, bukan tak mungkin hasil Pilpres 2024 bisa dibatalkan, bahkan paslon tertentu didiskualifikasi. Pilkada Jawa Timur 2008 dan Pilkada Kotawaringin Barat 2010, bisa menjadi rujukan.

Dalam putusan Pilgub Jatim nomor 41/PHPU.D-VI/2008, paslon Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) mampu membuktikan adanya mobilisasi kades yang dilakukan paslon Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) di putaran kedua. Bukti tersebut berupa surat pernyataan dari 23 kades di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, untuk memenangkan Karsa.

Ada pula bukti kontrak program antara cagub Soekarwo dengan Moch. Moezamil selaku Sekjen Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur. Isi kontrak tersebut adalah: cagub akan memberi bantuan kepada pemerintah desa, mulai Rp 50 juta sampai Rp 150 juta, sesuai jumlah pemilih yang memilih Karsa.

KaJi juga mampu menguatkan dalilnya dengan berbagai rekaman perbincangan telepon. Hasilnya, MK membatalkan hasil rekapitulasi di 3 kabupaten di Madura, dan memerintahkan pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang di wilayah-wilayah tersebut.

Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 18 Kelurahan Amban, Manokwari Barat, Papua Barat, Sabtu (24/2/2024). [Foto: ANTARA]

Sementara dalam gugatan Pilkada Kotawaringin Barat 2010, MK mengkonfirmasi adanya politik uang dan pembagian sembako sebesar Rp 150 ribu-Rp 200 ribu yang dilakukan oleh paslon Sugianto-Eko Soemarno dari kesaksian 68 orang. Politik uang tersebut ada yang disamarkan dalam bentuk honor relawan.

MK juga menemukan adanya ancaman maupun intimidasi terhadap pemilih dan beberapa kepala desa. Mereka didesak untuk memilih paslon Sugianto-Eko. Ada 19 warga dan 9 kades yang bersaksi atas dalil intimidasi tersebut.

Bukti-bukti itu lantas membuat MK terbitkan putusan nomor 45/PHPU.D-VIII/2010 yang membatalkan kemenangan Sugianto-Eko, mendiskualifikasi mereka, dan menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang.

“Jadi kita mau lihat progresivitas MK dalam mengawal prinsip demokrasi substansial. Tahun 2008 saja MK bisa lakukan itu, kenapa sekarang tidak?” ujar Charles.

Maruarar, Hakim MK 2003-2008, menegaskan, “Proses yang buruk, melanggar UU, pasti hasilnya tidak jujur. Ini argumen yang kami pakai tahun 2008 dalam [memutus] Pilgub Jatim; saya kebetulan ketua panelnya ketika itu.”

Khofifah dan Soekarwo (tengah) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, 11 Februari 2019. Khofifah pernah menggugat hasil Pilkada Jatim 2008 yang dimenangkan Soekarwo. [Foto: kumparan]

Rencana Kesaksian Kapolda

Demi membuktikan dalil kecurangan di Pilpres, khususnya faktor intimidasi, Tim Hukum TPN berencana menghadirkan kapolda sebagai saksi di MK. Namun Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat belum menyebut siapa kapolda yang ia maksud.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk Gugatan Pilpres, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tak masalah bila ada kapolda jadi saksi, sebab kapolda itu hanya membawahi satu provinsi sehingga kesaksiannya tidak bisa membatalkan hasil pemilu di provinsi lain.

Namun Charles dan Maruarar memiliki pandangan berbeda. Menurut Charles, bila kapolda tersebut dapat “membuktikan bahwa dia selaku kapolda pernah mendapat instruksi bersama kapolda-kapolda lainnya [untuk menangkan paslon tertentu], atau ada telegram [berisi arahan] yang dia terima, itu bobot kesaksiannya beda, bisa memenuhi unsur terstruktur.”

Maruarar menegaskan, “Secara kualitatif, apa yang akan dibuktikan mencakup suatu perintah yang bisa diasumsikan, dipedomani, dan berlaku untuk seluruh jajaran, meskipun hanya satu orang yang berani menyatakan.”

Jajaran petinggi Polri, termasuk kapolda dan kapolres se-Indonesia, berkumpul di Istana Negara, Jakarta, 14 Oktober 2022. [Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden] 

Sasar Akar Masalah: Keabsahan Pencalonan Gibran

Tim Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga akan menyasar keabsahan pencalonan Gibran sebagai cawapres. Kubu 03 menguatkan argumen bahwa sumber dari segala kecurangan di Pilpres adalah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres/cawapres sehingga membuat Gibran bisa ikut kontestasi Pilpres 2024.

Putusan itu kemudian dinyatakan cacat etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Hakim MK Anwar Usman—yang juga paman Gibran—dicopot dari jabatannya selaku Ketua MK.

“Ini fakta yang tidak bisa ditutupi bahwa sumber dari segala sumber masalah itu putusan 90 MK. Lalu KPU tanpa menerbitkan [revisi] PKPU menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran, dan kemudian DKPP menyatakan [Ketua KPU dan 6 komisioner lainnya] diputus melanggar kode etik dan disanksi peringatan keras terakhir,” jelas Finsensius dari Deputi Hukum TPN.


Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari langgar etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai bakal cawapres. [Foto: APP/ANTARA]

Charles berpendapat, upaya menyasar syarat formal pencalonan dalam gugatan kubu 01 dan 03 ke MK sah-sah saja. Argumen tersebut bakal menguji MK apakah berani mengkaji ulang putusannya yang meloloskan Gibran.

“[Argumen] ini mengajak MK untuk ‘menebus dosa’: mau nggak di ajang gugatan Pilpres ini mereka memperbaiki Putusan 90. Ini berat dan butuh keberanian luar biasa. Gempa politik bisa muncul. Tapi itu boleh-boleh saja didalilkan karena pada akhirnya yang memengaruhi putusan adalah keyakinan hakim,” papar Charles.

Argumen yang menyasar keabsahan peserta pemilu pernah beberapa kali digugat dan dikabulkan MK, seperti gugatan Pilkada Bengkulu Selatan 2008 yang pernah ditangani Maruarar. Dalam perkara bernomor 57/PHPU.D-VI/2008 itu, paslon Reskan Effendi-Rohidin Mersyah mempermasalahkan keabsahan calon bupati Dirwan Mahmud yang memenangi kontestasi.

Dirwan ternyata pernah menjalani hukuman 7 tahun penjara atas kasus pembunuhan. Padahal dalam syarat paslon sesuai UU Pilkada saat itu, calon bupati tidak boleh dihukum penjara di atas 5 tahun. Alhasil MK membatalkan kemenangan Dirwan dan pasangannya, Hartawan; mendiskualifikasi mereka; dan memerintahkan pemilu ulang.

Kemenangan Dirwan Mahmud, pada Pilkada Bengkulu Selatan 2008 dibatalkan MK. Namun ia kembali maju pada Pilkada 2015 dan kali itu berhasil menjadi bupati, sebelum tiga tahun kemudian, pada 2018, ditangkap KPK. [Foto: kumparan]

Gugatan yang mempersoalkan syarat pencalonan dan berakibat pada diskualifikasi paslon juga pernah terjadi di Pilkada Sabu Raijua 2020. Ketika itu, MK membatalkan kemenangan dan mendiskualifikasi paslon Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly, sebab Orient ternyata warga negara Amerika Serikat.

Terkait rencana gugatan hasil Pilpres 2024 kini, ujar Maruarar, putusan MK nomor 90 dan lolosnya Gibran sebagai cawapres telah terbukti melanggar etik. Dan produk hukum yang melanggar etik termasuk salah satu unsur perbuatan melawan hukum.

“Sejak lama Indonesia telah mengambil alih yurisprudensi perbuatan melawan hukum (kasus Lindenbaum vs Cohen) dari Belanda, di mana tahun 1919 Mahkamah Agung Belanda menetapkan bahwa pelanggaran etik termasuk salah satu kategori perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad),” kata Maruarar.

Sesuai Pasal 17 ayat 6 UU Kekuasaan Kehakiman pula, kata Maruarar, seharusnya Anwar Usman mundur dari sidang putusan syarat usia capres/cawapres karena ia punya konflik kepentingan dengan perkara tersebut. Dan karena Anwar tak mundur, Maruarar menganggap putusan MK 90 tidak sah alias cacat.

“Putusan yang cacat tidak boleh dieksekusi, tapi tetap dilaksanakan oleh KPU. Salah satu faktornya adalah karena Gibran anak presiden, dan presiden mengatakan boleh cawe-cawe soal pemilu. Jadi lengkap sebenarnya bukti-bukti itu,” kata Maruarar.

Keluarga Jokowi kini menjadi dinasti politik. [Foto: ANTARA]

Menguji Yang Mulia Hakim MK

Dari segala argumen atau dalil yang diajukan nanti, pada akhirnya semua akan berpulang ke hakim MK. Finsensius menegaskan, tim Ganjar-Mahfud menggugat ke MK bukan karena tidak siap kalah, tapi karena itu merupakan mekanisme konstitusional yang disediakan negara.

“Kami menghindari gesekan horizontal yang mengakibatkan chaos di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara THN AMIN berharap putusan MK bisa menyelamatkan konstitusi dan demokrasi. Direktur Eksekutif THN AMIN, Zuhad Aji Firmantoro, optimistis gugatan mereka akan dikabulkan jika formasi hakim MK sesuai dengan Putusan 90.

Meskipun komposisi hakim pada perkara 90 adalah 5-4, jika dilihat lebih detail, 2 dari 5 hakim, yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic, memiliki pendapat berbeda (concurring opinion). Keduanya mengubah syarat usia capres/cawapres dengan klausul berpengalaman sebagai gubernur, bukan wali kota.

Barikade kawat berduri di depan gedung MK pada sidang sengketa Pemilu 2019. [Foto: ANTARA]

Nantinya, dalam gugatan sengketa Pilpres, Anwar Usman—yang termasuk dalam komposisi 5 hakim—tak diperkenankan bersidang imbas putusan MKMK. Dan hakim MK pengganti Wahiduddin Adams yang ketika itu menolak putusan 90 ialah Arsul Sani yang sebelumnya menjabat anggota DPR dari Fraksi PPP.

“Kalau logika berpikirnya para hakim MK konsisten, maka suara untuk tidak mengikutsertakan cawapres 02 yang berlatar belakang wali kota, ya bisa menang. Lalu karena satu hakim pensiun digantikan Arsul Sani, secara hitungan PPP sebagai representasi paslon 03, ya [menguntungkan],” jelas Zuhad.

Harapan pun dilambungkan Maruarar. Ia yakin pada “beberapa hakim yang memiliki integritas tinggi, yang dissenting opinion waktu itu (putusan 90), ditambah 2 hakim pengganti yang baru.”

“Kalaupun misalnya nanti 8 hakim memutus dan masing-masing kubu ada 4 hakim, tetapi Ketua MK (Suhartoyo)—saya harap—berada di kubu yang membela konstitusi, itu memiliki nilai tambah. Bobot suaranya satu plus,” tutup Maruarar.(*)


Sumber: kumparan.com | Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Wow, Eks Danjen Kopasus Pimpin Demo Tolak Hasil Pilpres 2024, Ini Profil Mayjen Purn TNI Sunarko

Sosok Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang memimpin aksi unjuk rasa atau demo hari ini untuk menolak hasil Pilpres 2024 atas dugaan kecurangan akan berlangsung di KPU, Senin (18/3/2024).(Doc/Ist)

JAKARTA, MERDEKAPOST - Sosok Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang memimpin aksi unjuk rasa atau demo hari ini untuk menolak hasil Pilpres 2024 atas dugaan kecurangan akan berlangsung hari ini di KPU, Senin (18/3/2024).

Soenarko menolak hasil Pilpres dari real count KPU yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran unggul telak.

Bahkan demo hari ini itu dipimpin sejumlah tokoh besar akan berlangsung juga di depan DPR/MPR.

Lalu seperti apa profil dan biodata Mayjen TNI (Purn) Soenarko?

Mayjen TNI (Purn) Soenarko merupakan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, dikenal sebagai loyalis Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu.

Sayangnya, kala itu ia sempat tersandung kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, hingga dituding sebagai pelaku makar.

Tidak cukup sampai disitu, Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang disebut-sebut turut berjuang untuk Prabowo Subianto kala itu dituding terlibat dalam kerusuhan pada 22 Mei 2019.

Lalu, ia pun sempat ditahan petugas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

Atas penahanan itu, Panglima TNI yang kala itu dijabat oleh Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Mabes Polri. Selanjutnya, Soenarko pun dibebaskan.

Setelah sekian lama tak ada kabarnya, kini Soenarko kembali tampil ke publik.

Mayjen TNI (Purn) Soenarko kemudian tercatat sebagai pendukung Anies Baswedan dalam Pemilu 2024. Di partai politik, Soenarko sekarang menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS sendiri merupakan partai pengusung Anies Baswedan.

Mayjen TNI (Purn) Soenarko diketahui lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Desember 1953. Dia merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.

Mayjen TNI Purn ini sebelumnya menduduki jabatan Danjen Kopassus.

Sepanjang kariernya, Soenarko memiliki pengalaman dan sepak terjang gemilang di militer.

Sebelum menduduki posisi tertingginya, Soenarko sudah terkenal di Aceh.

Diberitakan sebelumnya, ia pernah menjabat asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002, lalu menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.

Pada 12 September 2007, ia menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke 22. Saat itu, Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya, yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.

Soenarko menjabat sampai 1 Juli 2008, lantas digantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.

Usai jadi Danjen Kopassus, Soenarko dianugerahi jabatan tinggi lainnya. Mayjen Soenarko menggantikan Pangdam Iskandar Muda sebelumnya, yakni Mayjen TNI Supiadin AS.

Pada 2009, tugas Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda pun berakhi. Lalu, Soenarko menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009, menggantikan Mayjen TNI Nartono.

Selang setahun, pada 2010, Soenarko digantikan oleh Mayjen TNI Siswondo.

Terjun di Politik

Setelah karier militernya, Mayjen Soenarko pun terjun ke dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh (2012-2016).

Kemudian, bergabung bersama Partai Gerindra (2012-2016).

Lalu, Soenarko bergabung dengan Partai Nangroe Aceh, sejak 2017 sampai sekarang.

Riwayat Pendidikan

Berikut riwayat pendidikan Soenarko, dikutip dari Wikipedia.org:

Soenarko pernah mengenyam pendidikan di AKABRI (1978), kemudian Susarcabif (1978).

Ia juga pernah di Komando(1979), Diklapa-I (1985), dan Diklapa-II (1988).

Selanjutnya, di Seskoad (1995), Sesko TNI, lalu di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2005.

Sebelumnya diberitakan, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus pimpin aksi unjuk rasa (demo) tolak keunggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Soenarko yang dulu mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019 itu menolak hasil real count KPU.

Aksi demo atas dugaan kecurangan itu akan berlangsung hari ini di KPU, Senin (18/3/2024).

Aksi yang dipimpin para tokoh besar menyebutkan bahwa pada Pilpres 2024 terjadi banyak kecurangan.

Tak hanya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mereka juga akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR.

Mereka menyerukan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 untuk diusut.

Dalam poster-poster yang beredar di media sosial sejumlah tokoh menjadi motor penggerak demo ini.

Polres Jakarta Pusat telah mengonfirmasi adanya aksi demonstrasi di depan DPR pada Selasa besok.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki.

"Hari Selasa ada demo di DPR," ujarnya.

Soenarko mengonfirmasi rencana demo di depan kantor KPU RI.

"Insya Allah saya akan ikut turun dengan rakyat. Sesuai dengan kondisi yang ada. Rakyat dan termasuk saya di dalamnya merasa ditipu oleh pemerintah dalam pemilu ini," kata dia.

Dia mengatakan, salah satu kecurangan itu terjadi di KPU.

Menurut dia, KPU dikendalikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "KPU itu kembali ke Jokowi juga, kan. KPU itu operator," tutur dia.

Dia mencontohkan, terjadi perbedaan angka penghitungan suara sementara pada Sirekap.

Menurut dia, kecurangan Pemilu 2024 ini tampak jelas terlihat saat Sirekap menampilkan angka penghitungan suara.

Jumlah suara tiga pasangan ditampilkan dengan angka yang berbeda sangat signifikan. Kecurangan lain, dia mengatakan, diterangkan dalam film Dirty Vote.

"Ya, seperti itu kecurangan di buat dan tidak ada keterbukaan," tutur dia.(*)

[Sumber: Tribun.com | Editor: Aldie Prasetya]

Raup 5,3 Juta Suara, KPU Jabar Tetapkan Komeng Lolos ke Senayan

Komeng menggunakan foto yang tidak biasa di surat suara calon DPD 2024 provinsi Jawa Barat. Hasilnya 5,3 juta suara sah dan memantapkan dirinya sebagai Calon DPD Terpilih Jawa Barat. (Istimewa)

Bandung | Merdekapost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Alfiansyah Komeng sebagai pemenang perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini diumumkan melalui pembacaan hasil rekapitulasi suara dari 54 calon anggota DPD di seluruh daerah pemilihan di Jawa Barat oleh Komisioner dan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, di Gedung KPU Jabar, Bandung, pada Senin (18/3/2024).

"Hasil rekapitulasi DPD ini telah disahkan dalam 56 rangkap dan ditandatangani oleh ketua dan anggota komisioner KPU Jawa Barat serta saksi calon perseorangan anggota DPD yang hadir. Keputusan ini dianggap sah," ujar Ahmad.

Berdasarkan data dari KPU Jabar, hasil rekapitulasi suara untuk DPD RI menempatkan Alfiansyah Komeng sebagai calon senator dengan suara terbanyak, yakni 5.399.699 suara, diikuti oleh Aanya Rina Casmayanti dengan 1.976.561 suara, Jihan Fahira dengan 1.823.907 suara, dan Agita Nurfianti dengan 1.168.837 suara.

Meskipun ada nama-nama lain yang meraih suara di atas satu juta, seperti mantan Bupati Garut yang kontroversial Aceng Fikri dengan 1.128.912 suara, dan Amang Syarifudin dengan 1.108.516 suara, hanya empat nama yang berhak menjadi senator di Senayan.

Sebelumnya, KPU Jabar juga telah menetapkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Jabar, dengan mencatat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1 mendapatkan 9.099.674 suara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 meraih 16.805.854 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3 mendapatkan 2.820.995 suara.

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Jawa Barat adalah sebanyak 29.438.041 pemilih, dengan rincian laki-laki 14.235.711 orang, perempuan 15.115.173 orang, dan pemilih disabilitas sebanyak 56.607 orang.

Selanjutnya, KPU masih akan menetapkan hasil rekapitulasi untuk Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Pileg DPRD tingkat kota dan kabupaten.(*)

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Kerinci Berikan Penghargaan

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib S.H S.Ik memberikan Penghargaan Kepada Personil dilingkungan Polres Kerinci yang Berprestasi. (Istimewa)

Merdekapost, Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib S.H S.Ik memberikan Penghargaan Kepada Personil dilingkungan Polres Kerinci yang Berprestasi.

Pemberian penghargaan melalui Upacara penghargaan kepada personel Satreskrim yang berprestasi di Mapolres Kerinci, Senin (18/03).

Adapun beberapa penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan ,SH., MH, Kanit Pidum Ipda Hariyanto, BA Satreskrim Aipda S. Simamora dan 7 anggota Opsnal yang telah berhasil mengungkapkan Kasus penjambretan yang terjadi di jalan lintas desa Pulau Sangkar dan desa Muan kecamatan Bukit Kerman Kerinci dan Kasus curanmor di wilayah hukum Polres Kerinci.

Baca Juga:

Kapolres dan Wako Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dan Pasar Ramadhan  

Selain itu 2 Banit Unit paminal Sipropam Bripka As’ad beserta dua anggota, yang telah berdedikasi dalam dinas pencarian titik jatuh kejadian kecelakaan helikopter Kapolda Jambi dan rombongan didesa tamiai kecamatan Batang Merangin, Kerinci pada 19 Februari 2023. 

Kemudian PS. Kasikeu Polres Kerinci Aipda. Julyantiara Dwi Putri,S.E berserta 2 anggota yang telah berhasil membawa polres kerinci peringkat 1 Satker dengan capaian IKPA tertinggi tahun anggaran 2023 kategori pagi besar (diatas Rp.40 Miliar).

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib mengucapkan terima kasih kepada personel yang mendapat penghargaan.

Ia berpesan, jadikan ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja ke depannya. 

Baca Juga:

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE 

“Saya selaku pimpinan Polres Kerinci mengucapkan terimakasih dan selamat kepada personel yang sudah mendapatkan penghargaan. Semoga ini dapat memotivasi kepada seluruh personel untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” Ucap Kapolres.

Kapolres Kerinci juga menghimbau kepada para personilnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, agar memberikan rasa aman nyaman ditengah masyarakat.

“Mari Personel Polres Kerinci harus berlomba-lomba meraih prestasi dengan meningkatkan kinerja terbaik sesuai profesi masing-masing, dan tetap memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat,” Tutup Kapolres.(hza)

Wagub Sani: Ramadhan adalah Bulan Paling Mulia

 

Merdekapost.com - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengatakan bahwa bulan suci Ramadhan adalah bulan yang paling mulia daripada bulan yang lainnya. Hal ini disampaikan Wagub pada kegiatan Safari Ramadhan 1445 H Pemerintah Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bertempat di Masjid Nur Syaifuddin Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Dendang, Minggu (18/03/2024).

Safari Ramadhan ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar Kelurahan Teluk Dawan. Wagub Sani didampingi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Asisten I Setda Pemprov Jambi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Kepala Badan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Biro Kesra. Turut hadir pula Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Roby Nahliansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril,S.Ip dan Unsur Forkopimcam Dendang.

"Alhamdulillah kehadiran ini atas izin Allah SWT dan kita bersama-sama berkumpul dibulan yang paling Allah muliakan, tentu ditempat yang Allah muliakan pula dan insya Allah kita adalah makhluk yang Allah muliakan pula. Tentu kita berdoa kepada Allah SWT, mudah-mudahan kita semuanya diridhoi, dirahmati dan diberkahi oleh Allah SWT," ujar Wagub Sani.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan sebaik-baiknya terutama dengan mengisi masjid dengan amalan-amalan yang paling baik.

"ini adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan, maka sepatutnya kita isi bulan ini dengan amalan-amalan yang baik dan tentunya salah satu amalan tersebut adalah memakmurkan masjid dengan cara meramaikan kegiatan-kegiatan ibadah sehingga masjid menjadi salah satu simbol pemersatu umat Islam," kata Wagub Sani.

Lebih lanjut Wagub Sani menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus bekerja membangun daerah melalui misi Jambi Mantap yaitu Memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah dan memantapkan kualitas sumber daya manusia.

"Saat ini bapak Gubernur Jambi dan saya akan terus bekerja dengan sebaik-baiknya membangun Provinsi Jambi tercinta ini. Sama halnya dengan Pemerintah Tanjung Jabung Timur, walaupun beda visi misi namun tujuannya tetap sama yaitu membangun daerah tercinta," tutur Wagub Sani.  

"Mudah mudahan kita akan semakin dapat meningkatkan sinergitas kita antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten, kecamatan hingga kelurahan membangun daerah kita menjadi lebih baik lagi kedepannya," pungkas Wagub Sani.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Roby Nahliansyah menyambut baik kehadiran Tim Safari Ramadhan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Selamat datang dan terima kasih banyak atas kunjungan Wakil Gubernur Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya di Kelurahan Teluk Dawan ini. Tentunya kami selalu mendoakan bapak Wakil Gubernur selalu dalam keadaan sehat dalam menjalankan amanah masyarakat," ujar Robi.

Usai melaksanakan sholat tarawih dan witir, tim Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi yang di ketuai Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani menyerahkan bantuan kepada pengurus Masjid Nur Syaifuddin Teluk Dawan sebesar Rp.35 Juta dan juga bantuan Baznas Provinsi Jambi kepada yang berhak menerima sebanyak 100 orang. (064)

Gubernur Al Haris Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purnabakti Pemprov Jambi Yang Berada di Sarolangun

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahakan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang berada di Kabupaten Sarolangun dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan,  yang kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama, bertempat di Rumah Dinas Bupati Sarolangun, Senin (18/03/2024) sore.

Penyerahan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Sarolangun dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini  diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Al Haris yang diterima oleh 4 orang perwakilan pensiunan guru.

"Pada hari ini malam ke-7 bulan ramadhan, dan hari ketiga bagi tim Safari Ramadhan melaksanakan rangkaian kegiatan di Kabupaten Sarolangun, sebelumnya Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Pada hari ini juga banyak dihadiri dari Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Sarolangun ini," ujar Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada para guru yang telah mengabdikan diri di Provinsi Jambi, dimana guru merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat. "Saya ucapkan terima kasih kepada para guru yang telah mengabdi di Provinsi Jambi. Guru merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat, yang mempunyai kedudukan yang penting dan utama dalam seluruh proses pendidikan, dalam mendidik anak-anak supaya menjadi generasi yang tangguh, cerdas dan berbudi pekerti yang baik," ucap Gubernur Al Haris.

"Suatu kebanggaan bagi saya dapat hadir bersama-sama kita Bapak/Ibu ASN guru terbaik yang dimiliki Provinsi Jambi. Para Abdi Negara yang telah mencurahkan energinya, kerja kerasnya, loyalitasnya, keikhlasannya selama puluhan tahun demi pembangunan manusia Provinsi Jambi, yaitu Bapak/Ibu Aparatur Sipil Negara yang telah memasuki usia purnabakti yang hadir pada hari ini," sambung Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, pada saat ini dibulan puasa sangat trend bagi masyarakat berbelanja dipasar, dimana diketahui bahwa semua barang dan bahan pokok merangkak naik, untuk itu perlu kesabaran. "Memang daerah kita termasuk daerah penghasilan pertanian, tapi karena kebutuhan terlalu banyak dalam menghadapi bulan suci ramadhan, cabai, beras dan lainnya harus kita datangkan dari luar daerah. Untuk itu harus kita sikapi dengan kesabaran," kata Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang telah membuat kondusif Provinsi Jambi. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Forkompimda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah membuat kondusif di Provinsi Jambi sehingga berjalan aman dan lancar, dimana kita baru saja melaksanakan Pilpres dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota, telah berjalan dengan aman dan lancar, walaupun masih ada ganguna tapi masih bisa diatasi. Alhamdulillah aman dan lancar, semuanya kompak, aamiin," ucap Gubernur Al Haris.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi beserta jajaran, mohon maaf dengan sepenuh hati apabila dalam interaksi selama ini ada yang kurang berkenan, semoga silaturahmi dapat tetap terjalin berkesinambungan," pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Pj. Bupati Sarolangun dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim Safari Ramadhan Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi. "Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur berserta tim Safari Ramadhan yang telah melakukan Safari Ramadhan di Kabupaten Sarolangun,” kata Pj. Bupati. (064) 

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan bahwa sebagai penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jambi, dirinya akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, walaupun masih ada kurangnya. Untuk itu perlu kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi serta masyarakat dengan tujuan pembangunan bersama. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat melakukan Safari Ramadhan 1445 H Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sarolangun, bertempat di Masjid Jami’ Annajah, Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Senin (18/03/2024) malam.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menuturkan, Safari Ramadhan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini merupakan malam yang ke-3 di Kabupaten Sarolangun, dimana sebelumnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. "Safari yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat silaturahim dengan masyarakat, dimana kami sebagai penyelenggara pemerintahan sangat sibuk dan tidak sempat untuk bersilaturahim bersama masyarakat, tidak sempat saling kunjung mengunjung. Karana kami pemimpin gudangnya salah dan gudangnya khilaf, dengan safari ini sebagai upaya dalam memperkuat tali silaturahim dengan masyarakat, dan ini juga upaya kami untuk melihat lebih dekat kondisi masyarakat,” tutur Gubernur Al Haris.

"Kami meyakini bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. Namun, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan jauh lebih baik. Ide dan saran konstruktif serta dukungan dan kontribusi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud," sambung Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun, dimana pada saat ini baru selesai melaksanakan Pilpres dan Pileg, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. "Alhamdulillah kita sudah selesai melaksanakan dengan aman dan kondusif, mari kita jaga kekompakan dan persatuan. Walau ada riak-riak sedikit, itu sudah biasa dalam politik, jangan sampai kita pecah, mari bersatu untuk tujuan yang sama yaitu membangun Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa masyarakat wajib menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkada, saya mengajak dan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena kekeluargaan merupakan hal yang paling utama," pesan Gubernur Al Haris.

"Saya sengajo merekomendasikan untuk bantuan CSR Bank Jambi besar disini dan ditambah lagi dengan dana hibah dari Pemprov Jambi, karena memang disini gudangnya ulama, disini banyak melahirkan ulama,” tambah Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sarolangun yang telah menjaga kondusifitas pada Pemilu dulu sehingga berjalan aman dan lancar.

“Pemilu sudah berlangsung, alhamdulillah lancar, tidak ada keributan di Jambi, tinggal kita jaga kondisi itu sampai Pilkada nanti. Siapapun calonnya nanti yang penting aman dan damai,” pungkas Gubernur  Al Haris.

Sementara itu, Pj. Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tim Safari Ramadhan Provinsi Jambi.

"Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga melaksanakan Safari Ramadhan, hari ini kami juga sekaligus meresmikan Safari Ramadhan. Safari Ramadhan kami bagi beberapa tim, ada tim Bupati, tim Ketua DPRD, tim Dandim, tim Polres, tim Kajari dan tim Pengadilan Negeri untuk bisa turun di 11 kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun," ujar Bachril.

Pada Safari Ramadhan yang dihadiri ratusan warga Desa Ladang Panjang Kabupaten Sarolangun ini Gubernur Al Haris juga berkesempatan menyerahkan bantuan pembangunan masjid melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS Provinsi Jambi, dengan total bantuan hibah uang sebesar Rp. 200.000.000 untuk Masjid Jami’ Annajah, Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan ada 11 masjid yang berada di Kabupaten Sarolangun mendapatkan hibah sebesar Rp. 385 juta yang diterima secara simbolis dari masing-masing pengurus masjid serta bantuan sembako untuk kaum duafa. (064)

Pemkot Gelar Safari Ramadhan di Masjid Baitun Nur Sungai Liuk

 


Merdekapost.com - Momen bulan suci Ramadan tidak menyurutkan keinginan Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, kegiatan safari Ramadan keliling ini menjadi bukti bahwa Walikota sangat dekat dengan Masyarakatnya. Minggu (17/3).

 

Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang di pimpin langsung oleh Walikota Ahmadi Zubir yang diikuti jajaran Forkopimda, Sekda,  Asisten, Staff Ahli, Kepala SKPD, Ulama dan Tokoh Masyarakat, kali ini bertempat di Masjid Baitun Nur Empat Desa Sungai Liuk.


Dalam sambutannya, Wako Ahmadi mengatakan di Bulan Ramadan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen menjalankan tugas hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menyambut silahturahmi antar ulama umaro dan umat untuk bersinergi membangun Kota Sungai Penuh.


"Kami tetap berkomitmen dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dengan berdasarkan azas berkeadilan, tidak ada diskriminasi antara wilayah, kita satukan persepsi untuk membangun negeri tercinta Kota Sungai Penuh ini "Ujarnya.


Lebih lanjut Wako Ahmadi menegaskan pembangunan infrastruktur atau fisik akan tetap kita bangun secara merata, namun juga pembangunan di bidang sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas Pemerintah Kota Pungai Penuh.


"Bahwa dalam pembangunan karakter generasi muda Pemerintah Kota Sungai Penuh telah memprogramkan pembangunan rumah tanfidzi disetiap kecamatan, beasiswa satu rumah satu sarjana, untuk itu marilah kita sunguh-sunguh mendukung program pembangunan SDM ini," Tutupnya

Pada kesempatan tersebut Wako Ahmadi memberikan bantuan Pembangunan Masjid Baitun Nur 4 Desa Sungai Liuk sebesar Rp.10.000.000,- bersumber dari dana hibah Pemkot Sungai Penuh, dan juga ditambah Walikota secara pribadi 1 juta. (064)

Wako Ahmadi Dampingi Gubernur Jambi Safari Ramadhan di Masjid Raya Rawang

MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Suasana silaturahmi dan kehangatan terekam dalam rangkaian kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemprov Jambi yang dipimpin oleh Gubernur Jambi Al-Haris, di Masjid Raya Hamparan Rawang, Sabtu (16/3) 

Kedatangan Gubernur Jambi Al-Haris  dan rombongan Tim Safari Ramadhan Provinsi disambut oleh Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM dan Forkopimda, Sekda, Asisten,Staf Ahli dan SKPS beserta Pengurus Mesjid dan jemaah yang tampak antusias ingin bersilaturahmi dengan Gubernur.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, "bahwa Kota Sungai Penuh dan Kerinci sektor pariwisatanya sangat menonjol. Peluang itu harus terus dikembangkan sampai nantinya menjadi berkelas Nasional dan bahkan internasional, lebih dari itu kita juga telah menandatangani kesepakatan bersama untuk pembangunan TPA dan SPAM Air bersih Regional antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.," Ujarnya Gubernur

Sementara itu Walikota Sungai Peuh Drs. Ahmadi Zubir, MM mengatakan," sangat berterimakasih kepada Gubernur karena telah memilih Mesjid Raya Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh untuk tujuan Safari Ramadhan, bahkan luar biasanya juga bapak Gubernur telah merestui pembangunan TPA dan SPAM Air Bersih antar Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, lebih dari itu tanggung jawab kami dalam pembangunan normalisasi sungai batang marao dan Perbaikan jalan dan rumah rusak akan terus kita upayakan di Pemerintahan pusat dan provinsi.," Jelasnya Wako Ahmadi

Pada kesempatan yang sama Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Memberikan dana Hibah Sebesar 30 Juta Pemkot dan Provinsi dan secara Pribadi Walikota dan juga Gubernur Jambi memberikan santunan dari Basnaz kepada Masyarakat yang telah di pilih didata sebelumnya.(*)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs