![]() |
| PHOTO: Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kejati Ambil Alih Tetapkan Tersangka Semua Aktor Korupsi PJU Kerinci. Para tersangka yang sekarang ditahan Kejaksaan (Gambar Bawah). (doc.istimewa) |
Merdekapost.com - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 terus menimbulkan kegaduhan publik. Dari anggaran Rp5,5 Miliar, negara diduga dirugikan Rp2,7 miliar. Kejari Sungai Penuh memang telah menetapkan sepuluh orang tersangka, tetapi langkah itu dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar yang disebut terlibat.
Nama-nama yang disebut justru mengarah ke pihak lain di luar sepuluh tersangka, mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekretaris DPRD (Sekwan), hingga 13 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024. Fakta ini membuat publik bertanya: apakah Kejari berani mengusut tuntas, atau kasus ini akan kembali terhenti di level bawah?
Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menilai penegakan hukum setengah hati hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat. “Kalau hanya berhenti di sepuluh orang, ini sama saja menutup mata terhadap aktor sebenarnya. Masyarakat Kerinci butuh keadilan yang tuntas, bukan sandiwara hukum,” tegasnya.
Berita Lainnya:
Kejari Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci, Ini Keterangannya
Diduga Kuat Ada Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus PJU Dishub Kerinci, Kejaksaan Diminta Jangan Tebang Pilih
Desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengambil alih penanganan kasus pun semakin kuat. Kejati dianggap memiliki kapasitas dan independensi untuk memutus lingkaran kepentingan lokal yang berpotensi menghambat penyidikan.
Egil menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini. “Ini bukan sekadar soal Rp2,7 miliar, tapi soal marwah hukum dan nasib rakyat Kerinci. Kami mendesak Kejati segera turun tangan agar tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang merasa kebal hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, publik masih mengingat kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci yang hanya berujung dengan pengembalian kerugian negara. “Jangan sampai kasus PJU juga berakhir seperti kasus-kasus sebelumnya. Jika itu terjadi, berarti hukum di negeri ini benar-benar dipermainkan,” pungkas Egil.
Baca Juga Berita Terkait:
Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana
MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci
Sebelumnya, Mahasiswa (HMI dan PMII) saat mengadakan aksi demo di Kantor DPRD Kerinci secara tegas juga telah menyatakan bahwa Kasus Korupsi PJU dimulai dari Dewan, mahasiswa mendesak agar kasus heboh ini dituntaskan oleh Kejari Sungai Penuh.
Bahkan beberapa LSM bersama Advokat Peradan Provinsi Jambi telah melaporkan kasus ini ke Kejagung secara resmi meminta agar segera ditetapkan tersangka baru lainnya seperti dari Dewan, Pejabat Sekwan dan Konsultan Proyek.
Baca Juga:
Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci
Dihadapan Dewan Langsung, HMI Kerinci Sorot Kasus PJU Saat Geruduk Kantor DPRD Kerinci
Untuk diketahui, heboh diberitakan bahwa oknum Dewan yang diduga punya pokir dan menerima fee dari kontraktor, sudah mengembalikan fee yang mereka terima kepada istri dari para kontraktor, karena beberapa kontraktor proyek PJU tersebut saat ini sedang ditahan dan ditipkan Kejari di Lapas kelas IIB Sungai Penuh. (adz)
