Video Tambang Ilegal di Kawasan TNKS Beredar, Kerusakan Ekologi Jadi Sorotan

Video Tambang Ilegal di Kawasan TNKS Beredar, Kerusakan Ekologi Jadi Sorotan

 Merdekapost.com | Kerinci - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di Sungai Penetai, beredar di media sosial dan menuai perhatian.

Dalam video tersebut, pemilik video menyebut lokasi itu sebagai salah satu aktivitas tambang ilegal terbesar di Provinsi Jambi. Ia menggambarkan pengerukan Sungai Penetai yang disebut berlangsung dari bagian hulu hingga hilir, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem kawasan.

Pemilik video juga menyebut kawasan tersebut berkaitan dengan tanah ulayat Depati Muara Langkap Temai Kerinci. Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut aspek sosial, melainkan juga persoalan ekologi yang berdampak terhadap kelestarian alam.

Ia turut menyampaikan bahwa perjalanan menuju lokasi diperkirakan memakan waktu sekitar satu jam dari Desa Serpih. Kondisi kerusakan, menurut keterangannya, semakin bertambah dari hari ke hari.

Video tersebut juga memperlihatkan sosok berseragam lengkap yang diduga merupakan aparat. Namun, identitas, tugas, serta keterkaitan sosok tersebut dengan aktivitas pertambangan belum dapat dipastikan. Karena itu, kemunculan sosok berseragam dalam video tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan aparat dalam kegiatan PETI.

Dugaan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi ini perlu mendapat perhatian serius. Jika benar berlangsung di dalam kawasan TNKS tanpa izin yang sah, kegiatan tersebut berpotensi mengancam kelestarian hutan, kualitas air, serta keseimbangan ekosistem sungai.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab, status perizinan aktivitas tersebut, serta tanggapan resmi dari instansi terkait belum terkonfirmasi.

Publik pun menantikan langkah verifikasi dan penelusuran dari pihak berwenang, termasuk Balai Besar TNKS dan aparat penegak hukum, untuk memastikan lokasi aktivitas, tingkat kerusakan lingkungan, serta pihak-pihak yang terlibat apabila dugaan tersebut terbukti. (rdp)

Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Kerinci, Merdekapost. com – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon anggota Direksi.

Berdasarkan pengumuman Nomor 08/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026, yang merujuk pada Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 07/BA/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026 tanggal 24 September 2026, sebanyak tujuh bakal calon dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Ketujuh peserta tersebut adalah Andi Yalmi, Kasmanto, Mario Dirgantara, Mensediar, Sasrir, Zairul Isman, dan Zurial.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., Jum’at (25/9/2026), mengatakan peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, terdapat tujuh bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya mereka akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan panitia,” ujar Prof. Jafar.

UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu, 30 September 2026 dan Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Lantai 2 Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, Jalan Raya Jambi–Ma. Bulian KM 15, Mendalo Darat.

Pada hari pertama, peserta akan mengikuti psikotes, ujian tertulis keahlian, serta penyusunan makalah dan rencana bisnis.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Selanjutnya pada hari kedua, tahapan dilanjutkan dengan presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara.

Prof. Jafar berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan mempersiapkan diri secara maksimal.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik, mempersiapkan diri secara maksimal, serta memenuhi seluruh ketentuan yang telah disampaikan panitia,” katanya.

Dalam pelaksanaan UKK, peserta diwajibkan hadir paling lambat pukul 07.30 WIB dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan serta membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk keperluan daftar hadir.

Untuk penyusunan makalah, peserta diminta menulis makalah dengan tulisan tangan sebanyak 3 sampai 4 halaman kertas A4. Materi makalah mencakup masalah, strategi, program, prioritas, target, serta rencana implementasi.

Peserta juga diminta membawa HP/laptop dan alat elektronik lainnya, serta buku dan referensi yang diperlukan ke dalam ruangan UKK.

Baca Juga: Wabup Murison Tutup GSI 2026, Kerinci Raih Juara, Iqbal Pemain Terbaik dan Fabio Top Skor

“Tahapan ini menjadi bagian dari proses untuk melihat kemampuan, gagasan, serta kesiapan para calon dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti,” jelas Prof. Jafar.

Panitia juga menyampaikan bahwa biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti UKK menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Apabila terdapat perubahan jadwal pelaksanaan UKK, panitia akan menyampaikan informasi tersebut kepada peserta.

Dengan lolosnya tujuh peserta pada tahap administrasi, proses seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci kini memasuki tahapan UKK yang mencakup penilaian kompetensi, gagasan bisnis, presentasi, dan wawancara.(adz)

Ternyata, Pabrik Kopi Tertua di Kerinci Berada di Pentagen, Dibangun Sejak Zaman Belanda

 

Dokumentasi pabrik kopi zaman belanda yang sebagian masih tersisa

Merdekapost.com | Kerinci - Di balik hamparan perbukitan dan perkebunan kopi yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kerinci, tersimpan sebuah bangunan tua yang menyimpan cerita panjang tentang sejarah perkebunan kopi di daerah ini.

Bangunan tersebut berada di Desa Pendung Talang Genting (Pentagen), Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi. Warga setempat menyebutnya sebagai salah satu pabrik pengolahan kopi tertua di Kabupaten Kerinci, yang diperkirakan telah berdiri sejak masa pemerintahan kolonial Belanda, sekitar tahun 1903.

Jika perkiraan tahun tersebut benar, bangunan ini telah berusia lebih dari satu abad. Ia menjadi saksi bisu bagaimana komoditas kopi pernah menjadi bagian penting dari aktivitas perkebunan dan perekonomian di Kerinci pada masa lampau.

Saksi Bisu Sejarah Kopi Kerinci

Dinding-dinding bangunan tua yang masih tersisa seolah menyimpan cerita tentang masa ketika kopi Kerinci mulai dikembangkan secara lebih serius. Pada masa kolonial, wilayah Kerinci dikenal memiliki kondisi alam yang mendukung berbagai jenis tanaman perkebunan, termasuk kopi.

Pabrik tersebut diyakini pernah menjadi tempat pengolahan hasil perkebunan kopi sebelum kemudian aktivitasnya berhenti dan bangunan tersebut perlahan ditinggalkan.

Kini, suasananya jauh berbeda. Bangunan yang dahulu diperkirakan menjadi bagian dari aktivitas pengolahan kopi tersebut justru terlihat terbengkalai dan belum mendapatkan pengelolaan maupun perawatan yang berarti.

Tidak banyak yang berubah di lokasi tersebut. Jejak bangunan lama masih menjadi pengingat bahwa di tempat itu pernah berlangsung aktivitas yang berkaitan dengan sejarah panjang kopi di Kerinci.

Terlupakan di Tengah Perkembangan Zaman

Ironisnya, peninggalan yang memiliki nilai sejarah tersebut hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Seiring berjalannya waktu, bangunan tua itu semakin tergerus usia dan berpotensi kehilangan bagian-bagian penting dari bentuk aslinya.

Padahal, apabila dilakukan pendataan, penelitian sejarah, serta pelestarian yang tepat, bangunan tersebut dapat menjadi warisan sejarah sekaligus destinasi wisata edukasi.

Pengunjung tidak hanya dapat melihat bangunan tua, tetapi juga mempelajari bagaimana perjalanan komoditas kopi berkembang di Kerinci dari masa ke masa.

Potensi Wisata Sejarah dan Kopi

Keberadaan pabrik tua di Pentagen menjadi peluang untuk mengangkat kembali cerita tentang sejarah kopi Kerinci. Apalagi, kopi hingga saat ini masih menjadi salah satu komoditas yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Kerinci.

Bangunan ini dapat dikembangkan sebagai bagian dari wisata sejarah kopi, lengkap dengan informasi mengenai sejarah perkebunan, proses pengolahan kopi pada masa lalu, hingga perkembangan kopi Kerinci di era modern.

Namun, sebelum dikembangkan sebagai objek sejarah maupun wisata, diperlukan penelitian dan verifikasi sejarah untuk memastikan tahun pembangunan, fungsi awal bangunan, serta keterkaitannya dengan industri kopi pada masa kolonial.

Jika perkiraan pembangunan sekitar tahun 1903 dapat dibuktikan melalui arsip atau sumber sejarah yang terpercaya, maka bangunan tersebut bukan sekadar bangunan tua.

Ia adalah saksi bisu perjalanan panjang kopi Kerinci selama lebih dari satu abad.

Kini, pertanyaannya adalah: akankah peninggalan sejarah ini terus dibiarkan dimakan usia, atau akan diselamatkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya? (rdp)

#Pentagen menyimpan cerita.
#Bangunan tua itu adalah salah satu jejaknya.

Proyek "Siluman" Resahkan Warga, Gerbang SMPN 27 Kerinci Dikunci Rapat Saat Rehabilitasi

Proyek "Siluman" Resahkan Warga, Gerbang SMPN 27 Kerinci Dikunci Rapat Saat Rehabilitasi

 Merdekapost.com | Kerinci – Pelaksanaan proyek rehabilitasi di SMP Negeri 27 Kerinci, yang berlokasi di Desa Koto Tuo Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Jambi, menuai sorotan tajam. Proyek ini diduga kuat sebagai "proyek siluman" karena tidak adanya transparansi mengenai sumber dana dan detail pekerjaan, serta adanya upaya pembatasan akses bagi pihak luar, termasuk awak media.(30/08/26)

​Kejanggalan di Lapangan

​Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada [Tanggal 30 Agustus 2026], beberapa kejanggalan serius ditemukan. Pintu pagar utama sekolah terlihat dikunci rapat menggunakan rantai dan gembok besar dari dalam. Kondisi ini membuat siapa pun tidak bisa masuk untuk meninjau secara langsung progres atau legalitas proyek, termasuk untuk kepentingan peliputan atau pengawasan publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan anggaran negara di lingkungan pendidikan tersebut.

​Dari luar pagar, aktivitas pengerjaan terlihat sangat minim. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa hingga saat ini, pekerjaan yang terlihat nyata hanyalah penggantian beberapa lembar atap dan reng kayu.

​"Setahu kami baru ganti atap sama kayunya sedikit (reng), kalau pintu pagar dikunci itu sudah dari awal proyek. Kami tidak tahu proyek apa pastinya dan siapa yang mengerjakannya," ujar seorang warga.

​Sebuah foto yang berhasil diambil dari luar gerbang (Gambar 2) menunjukkan atap seng baru yang telah terpasang, namun didukung oleh struktur kayu (reng) yang sebagian terlihat sudah tua dan usang. Kontradiksi visual ini semakin menambah keraguan mengenai kualitas dan cakupan sebenarnya dari rehabilitasi ini.

​Tidak Ada Papan Informasi Dana

​Salah satu pelanggaran paling krusial adalah tidak ditemukannya Papan Informasi Proyek (PIP). Kewajiban pemasangan papan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan yang memuat nama proyek, nilai kontrak, sumber dana (APBD/APBN), pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan.

​Ketiadaan papan informasi ini secara otomatis menutupi informasi penting mengenai anggaran miliaran rupiah yang mungkin sedang digunakan untuk rehabilitasi tersebut, serta siapa pihak kontraktor yang bertanggung jawab.

​Dinas Pendidikan Bungkam

​Guna mendapatkan klarifikasi, wartawan telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas/Pejabat ,isra kamar kepala dinas pendidikan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban atau respons dari pihak Dinas Pendidikan.

​Diamnya pihak dinas memperkuat dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atau setidaknya kelalaian dalam pengawasan proyek fisik di sekolah.

​Spanduk Ironis di Lokasi

​Keberadaan sebuah spanduk besar bertema Dirgahayu RI di lingkungan sekolah, yang menampilkan gambar isra kamar dan Kepala Sekolah, menjadi sebuah ironi. Spanduk tersebut memuat jargon "Keterbukaan" di salah satu sisinya, yang sangat bertolak belakang dengan kenyataan di mana akses publik dan informasi mengenai proyek rehabilitasi justru tertutup rapat.

​Warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Cogok berharap Inspektorat Kabupaten Kerinci dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa proyek ini. Transparansi sangat krusial untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk meningkatkan kualitas fasilitas bagi siswa, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(*)

Sebagai Anggota Dewan, Jangan Bangun Narasi yang Menyesatkan

Sebagai Anggota Dewan, Jangan Bangun Narasi yang Menyesatkan

 Merdekapost.com | Kerinci - Ego Salman – Pemuda Kerinci: Saya sebagai pemuda Kerinci tentu tidak menutup mata terhadap persoalan pemerataan pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh.

Kalau memang ada program pemerintah Provinsi Jambi yang tidak adil, perjuangkan. Kalau ada anggaran yang tidak proporsional, buka datanya. Kalau ada kebijakan yang merugikan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, kritik dan kawal sampai ada perbaikan.

Tetapi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, kita juga harus berhati-hati dalam membangun narasi di ruang publik.

*Jangan sampai kritik terhadap kebijakan berubah menjadi narasi yang menyesatkan masyarakat.*

Apalagi membawa-bawa sejarah dengan mengatakan seolah-olah Kerinci hanya menjadi bagian dari Provinsi Jambi karena merupakan “syarat” berdirinya Provinsi Jambi.

Sejarah pembentukan Provinsi Jambi tidak sesederhana itu. Dasar hukum pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat I di Sumatera Tengah kemudian ditetapkan melalui *Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958*, yang menjadi salah satu dasar keberadaan Provinsi Jambi.

Karena itu, kalau persoalannya adalah ketidakadilan pembangunan, mari bicara dengan data, bukan dengan sentimen sejarah.

Berapa anggaran yang dialokasikan untuk Kerinci?

Berapa untuk Sungai Penuh?

Program apa saja yang tidak mendapatkan alokasi?

Apa indikator ketidakadilannya?

Dan dibandingkan dengan daerah lain, berapa sebenarnya kesenjangannya?

Buka semuanya kepada publik.

Sebab masyarakat Kerinci tidak membutuhkan wakil rakyat yang hanya lantang mengatakan “lepaskan kami dari Jambi”.

Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang mampu mengatakan:

“Ini datanya. Ini masalahnya. Ini anggarannya. Dan ini yang akan kami perjuangkan.”

Terlebih Edminuddin sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Jambi IV, yang mencakup Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Maka posisi sebagai wakil rakyat seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh melalui jalur politik, penganggaran, pengawasan dan legislasi.

*Bukan membangun kesan seolah-olah satu-satunya jalan keluar dari persoalan pembangunan adalah keluar dari Provinsi Jambi.*

Kalau ada 36 penerima program umrah dan tidak ada satu pun dari Kerinci maupun Sungai Penuh, mari kita lihat mekanisme penetapan penerimanya.

Kalau tidak ada yayasan pendidikan dari Kerinci dan Sungai Penuh yang menerima hibah, mari buka daftar penerima, kriterianya, dan mekanisme pengajuannya.

Di situlah letak kritik yang substantif.

Bukan sekadar mengatakan, “kalau kami dianaktirikan, kembalikan kami ke Sumatera Barat.”

Saya percaya masyarakat Kerinci cukup dewasa untuk memahami bahwa memperjuangkan daerah tidak harus dengan membangun pertentangan antara Kerinci dan Jambi.

Kita bisa mengkritik pemerintah tanpa membenci Jambi.

Kita bisa menuntut keadilan tanpa memainkan sentimen sejarah.

Kita bisa memperjuangkan Kerinci tanpa mengancam untuk keluar dari Provinsi Jambi.

Karena tugas seorang wakil rakyat bukan hanya menyampaikan kemarahan masyarakat.

Tugasnya adalah mengubah kemarahan itu menjadi kebijakan, anggaran, dan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

Jadi, sebagai pemuda Kerinci, saya hanya ingin mengatakan:

Jangan bangun narasi yang menyesatkan.

Buka data.

Pahami posisi.

Jelaskan persoalan secara utuh.

Dan yang paling penting:

Perjuangkan Kerinci–Sungai Penuh dengan kerja nyata, bukan sekadar dengan retorika.(*)

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim, Dua Kapolsek dan Lantik Kasiwas

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Serta Lantik Kasiwas.(Ist)
Merdekapost.com | Kerinci - Kepolisian Resort (Polres) Kerinci menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim, Kapolsek Air Hangat, dan Kapolsek Danau Kerinci, serta pelantikan Kasiwas Polres Kerinci di halaman Mapolres Kerinci, Senin (07/09/2026) pagi.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara, dengan IPDA Endriyadi bertindak sebagai Danup. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta jajaran perwira, bintara, PNS, dan pengurus Bhayangkari Polres Kerinci.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima dan pelantikan dalam mutasi kali ini meliputi:

 * Kasat Reskrim: Dari AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., kepada AKP Rabiul Fifin Ritonga, S.H.

 * Kapolsek Air Hangat: Dari Nur Taufik, S.E., kepada IPTU Superman Parbo.

 * Kapolsek Danau Kerinci: Dari IPTU Arisman, S.H., M.H., kepada IPTU Razak Adnan.

 * Kasiwas Polres Kerinci: Resmi dijabat oleh IPTU Dermawan Srigede Sitinjak.

Rangkaian upacara berjalan khidmat, diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jambi, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara sertijab, pakta integritas, hingga pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan.

Dalam amanatnya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian normal dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri guna penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Segera menyesuaikan diri, pahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta lanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya," tegas Kapolres.

Kapolres juga memberikan penekanan khusus kepada Kasat Reskrim yang baru agar mampu meningkatkan profesionalisme penegakan hukum secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Sementara kepada para Kapolsek yang baru dilantik, ia berpesan agar terus mengoptimalkan pelayanan publik, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Tak lupa, instruksi serupa diberikan kepada Kasiwas agar menjalankan fungsi pengawasan secara berintegritas guna mencegah pelanggaran di internal organisasi.

"Jabatan adalah amanah, bukan sekadar penghargaan. Setiap jabatan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian mereka selama bertugas di Polres Kerinci, sekaligus mendoakan kesuksesan di tempat penugasan yang baru.

Upacara yang selesai pada pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung tertib, lancar, dengan situasi secara keseluruhan yang aman dan kondusif. (Ali/mpc)

‎Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ

Aktivis Lingkungan Hidup desak Pemda terapkan PJJ

Merdekapost.com | ‎​Kerinci - Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam sepekan terakhir kian memprihatinkan. Jarak pandang yang terbatas disertai aroma sangit yang menyengat kini mulai mengganggu aktivitas harian warga, sekaligus meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan.

‎‎​Kondisi udara yang kian memburuk ini memantik perhatian serius dari aktivis lingkungan hidup setempat, Randi. Ia menilai penanganan dampak kabut asap di kawasan Kerinci tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa, melainkan membutuhkan langkah tanggap darurat yang nyata dari pemerintah daerah.

Baca Juga:
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Dua Minggu Ditahan Hampir 60 Motor Hasil Penindakan Satlantas Polresta jambi di Kembalikan

‎‎​Randi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh harus segera mengambil keputusan tegas untuk melindungi keselamatan warga, salah satunya dengan mengalihkan proses belajar mengajar di sekolah ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

‎‎​“Anak-anak sekolah adalah kelompok yang paling rentan terpapar partikel berbahaya saat beraktivitas di luar ruangan. Menatap kondisi udara yang terus memburuk, Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh sebaiknya segera mengeluarkan kebijakan PJJ agar anak-anak tidak dipaksa menghirup udara beracun setiap hari,” ujar Randi saat memberikan keterangannya, Senin (7/9/2026).

‎‎​Selain perlindungan di sektor pendidikan, Randi juga menyoroti pentingnya langkah taktis untuk menekan akumulasi polutan di udara. Ia mendorong kedua pemerintah daerah untuk memperketat dan mengendalikan emisi kendaraan bermotor serta aktivitas pembakaran lokal yang memperparah kualitas udara.

‎‎​Berdasarkan data pemantauan indikator kualitas udara selama tujuh hari terakhir, konsentrasi partikulat halus (PM_{2.5}) di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh secara konsisten menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

‎‎​Pada awal September, Indeks Kualitas Udara (AQI) berada di kisaran 112 hingga 125 dengan status Tidak Sehat bagi Kelompok Rentan. Namun, memasuki pertengahan pekan, angka tersebut terus melonjak hingga menembus angka 150 ke atas, yang masuk dalam kategori Tidak Sehat bagi seluruh lapisan masyarakat. Konsentrasi PM_{2.5} tercatat mencapai 55,0 hingga 70,7\ \mu\text{g/m}^3, atau berkali-kali lipat melampaui standar aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

‎‎​Geografi Kerinci yang dikelilingi perbukitan membuat polutan udara cenderung terperangkap lebih lama jika tidak ada intervensi pembatasan emisi. Oleh karena itu, Randi berharap Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh dapat saling berkoordinasi menerbitkan instruksi bersama penanganan tanggap darurat sebelum dampak kesehatan masyarakat kian meluas.(kai)

Kebakaran Hebat di Kemantan Kerinci, Rumah dan Harta Benda Habis Terbakar, GP Ansor dan IKA PMII Kerinci Sungai Penuh Gelar Open Donasi


Kebakaran Hebat di Kemantan Kerinci, Rumah dan Harta benda Habis Dilalap Sijago Merah, Toby Arif Munandar: Semua Ludes Tak Terselamatkan! GP Ansor dan IKA PMII Kerinci Sungai Penuh Gelar Open Donasi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kebakaran hebat yang terjadi tengah malam tadi sekira pukul 11.45 WIB (Selasa, 01/09) betul-betul menghabiskan satu unit rumah dua lantai (semi permanen) milik Ibu Murni (orang tua  dari Toby Arif Munandar) yang berlokasi di Desa Kemantan Tinggi Kecamatan Air hangat Timur Kabupaten Kerinci.

Meskipun sebelumnya, diketahui pada Selasa (01/09) sore hingga menjelang Maghrib hujan lebat mengguyur Desa Kemantan dan sekitarnya.

Namun, ditengah keheningan malam dengan cuaca dingin, sekira pukul 11.30 tiba-tiba warga terkejut mendengar adanya teriakan meminta pertolongan, kebakaran,,, kebakaran,,, Hal ini sontak membuat warga berhamburan keluar rumah untuk melakukan pertolongan 

Api membesar begitu cepat, warga terlihat berjibaku melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya

Hingga sekira pukul 11.45 WIB armada dari Damkar terlihat sudah sampai dilokasi dan setidaknya ada 3 armada dikerahkan memadamkan kobaran api yang semakin membesar

Rumah semi permanent milik Ibu Murni berada dikawasan yang padat penduduk dan berjarak sangat rapat dengan rumah-rumah lainnya

Tim Damkar Kerinci dibantu masyarakat dan aparat setempat akhirnya bisa berhasil memadamkan kobaran api dan menghindarkan rumah-rumah tetangga tersulut dari amukan sijago merah, meskipun rumah beserta barang-barang berharga milik orang tua Toby tidak bisa terselamatkan.

Informasi sementara yang dihimpun, Ibu (pemilik rumah) dan salah seorang anaknya dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian kaki. 

Korban (Saudara perempuan) dari Toby Arif Munandar menderita luka bakar serius dan butuh perawatan medis

Dugaan Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Meskipun belum ada informasi resmi dari pihak terkait, namun dilihat dari kondisi dilokasi kebakaran, rumah dua lantai semi permanent berikut barang-barang berharga didalamnya ludes semua terbakar tak terselamatkan

Dan diperkirakan kerugian bisa mencapai Ratusan Juta Rupiah

hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun total kerugian akibat peristiwa tersebut. 

GP Ansor dan IKA PMII Open Donasi

Untuk membantu salah seorang kadernya yang sedang tertimpa musibah, GP Ansor Kerinci dan Kota Sungai Penuh serta IKA PMII Kerinci Sungai Penuh melaksanakan Open Donasi.

Menghimbau kepada seluruh kader serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota SUngai Penuh untuk ikut berempati membantu meringankan beban keluarga yang ditimpa musibah kebakaran.

Adapun donasinya bisa disalurkan melalui Rekening sebagai berikut:



Semoga dengan sedikit bantuan kita semua, akan turut membantu beban keluarga korban, AMin ya Robbal Alamin. (HZA)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs