Moral Publik yang Runtuh: Ketika Sesama Rekan Menjadi Pelanggar Etika

Moral Publik yang Runtuh: Ketika Sesama Rekan Menjadi Pelanggar Etika

Kerinci - Dalam ruang publik hari ini, kita menyaksikan kemunduran yang berbahaya: sesama rekan saling beradu bukan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk menjatuhkan. 

Bukan demi kepentingan umum, tetapi demi kepuasan pribadi. Lebih parah, ada rasa senang ketika temannya tersandung masalah, seolah kemalangan orang lain adalah kemenangan pribadi. Inilah titik di mana moral publik mati, dan hukum kehilangan ruhnya.

Dalam perspektif hukum, kritik adalah hak. Namun ketika kritik berubah menjadi penggiringan opini, pembunuhan karakter, dan sorak-sorai atas penderitaan orang lain, maka itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan pelanggaran etika publik. Moral tidak diukur dari seberapa lantang kita berteriak, tetapi dari seberapa jujur kita menjaga batas: praduga tak bersalah, proporsionalitas, dan tanggung jawab.

Ironinya, mereka yang paling berisik menghakimi sering mengklaim diri sebagai penjaga moral.

 Padahal, hukum mengajarkan satu prinsip dasar: bersihkan dirimu sebelum menuntut orang lain. Tanpa akhlak, kritik menjelma fitnah; tanpa integritas, keberanian berubah menjadi kebrutalan sosial. Di titik ini, pelanggaran moral publik terjadi, karena hukum diperalat untuk memuaskan dendam, bukan menegakkan keadilan.

Ruang digital memperparah keadaan. Kerumunan warganet dijadikan palu, opini dijadikan vonis. Yang tidak ikut arus dicap bodoh, yang tidak terturut dianggap bersalah. Padahal negara hukum tidak mengenal “hukuman berbasis like dan share”. 

Keadilan tidak lahir dari keramaian, melainkan dari proses yang beradab.

Pesan ini tegas:

Jika sesama rekan saja Anda nikmati kejatuhannya, jangan bicara soal moral publik.

Jika Anda bersorak atas musibah orang lain, jangan mengaku pejuang keadilan.

Karena hukum tanpa akhlak hanyalah kekuasaan yang kejam, dan moral tanpa kejujuran hanyalah topeng.

Bangsa ini tidak kekurangan pasal, yang langka adalah kesadaran etis untuk menahan diri. Sebab kehancuran hukum selalu dimulai saat publik menganggap wajar merayakan runtuhnya martabat sesama.

(Sumber: Ruang Kritik Hukum)

Irigasi Tersumbat, Petani Air Hangat Timur Terancam Gagal Panen!

SAMPAH: Tampak pintu air dari Batang Air Dua Wilayah BWSS yang jadi sumber air lahan sawah Air Hangat timur tertutup sampah

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Mayoritas desa di Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, termasuk Desa Sungai Abu, kini menghadapi ancaman gagal panen. 

Terhentinya pasokan air irigasi langsung mengganggu aktivitas pertanian padi sawah warga.

Pasokan Air Muara Air Dua Tidak Mengalir

Air dari Batang Air (sungai) Muara Air Dua, wilayah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) jalur desa Koto Tebat, tidak mengalir ke saluran irigasi. 

Sehingga Kondisi ini secara otomatis memicu kekeringan di sebagian besar lahan pertanian Kecamatan Air Hangat Timur.

Baca Juga: Viral, Video Menu MBG di Sitinjau Laut Sudah Tidak Segar dan Berbau, Warga: Vendor Jangan Hanya Mengejar Untung!

Sampah Menutup Pintu Air dan Drainase

Selain itu, tumpukan sampah menutup pintu air dan saluran drainase di kawasan Muara Air Dua. Sampah tersebut menghambat aliran air menuju jaringan irigasi. 

Akibatnya, air tidak masuk ke saluran yang mengairi sawah petani.

Tokoh Masyarakat Tegaskan Ancaman Gagal Panen

Menanggapi kondisi tersebut, tokoh masyarakat Air Hangat Timur, Drs. H. Mat Ramawi, menegaskan terhentinya pasokan air dari Sungai Muara Air Dua. dirinya menyebut bahwa Muara Air Dua sebagai satu-satunya sumber air bagi petani padi sawah di wilayah tersebut.

Baca Juga: Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat"

“Pintu air dan drainase penuh sampah, sehingga arus air terhenti. Jika kondisi ini terus berlangsung, sawah mengalami kekurangan air dan petani berisiko gagal panen,” ujar Mat Ramawi.

Lebih lanjut, Mat Ramawi menyoroti program ketahanan pangan nasional yang aktif didorong pemerintah pusat. Namun, menurutnya, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur pendukung pertanian, khususnya irigasi padi sawah, agar petani mampu menjaga produktivitas.

Warga Desak Pemkab Kerinci Ambil Langkah Cepat

Oleh karena itu, masyarakat Air Hangat Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci segera mengambil langkah cepat. Warga meminta pemerintah membersihkan saluran irigasi di Muara Air Dua agar air kembali mengalir ke sawah.

“Kami berharap Pemkab Kerinci segera bergerak sehingga pasokan air kembali lancar,” tutupnya.(Adz)

Viral, Video Menu MBG di Sitinjau Laut Sudah Tidak Segar dan Berbau, Warga: Vendor Jangan Hanya Mengejar Untung!

Viral, Video Menu MBG di Sitinjau Laut Sudah Tidak Segar dan Berbau, Warga: Vendor Jangan Hanya Mengejar Untung!

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Sebuah unggahan video dari akun media sosial warga di Kecamatan Setinjau Laut (dan sekitarnya), Kabupaten Kerinci mendadak viral dan memicu kekhawatiran orang tua siswa. 

Video tersebut memperlihatkan kondisi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.

Dalam rekaman tersebut, terlihat salah satu menu makanan—diduga telur atau protein lainnya—memiliki penampakan yang tidak segar dan berbau tidak sedap. 

Narasi dalam video tersebut mendesak pihak penyelenggara MBG untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan dan higienitas, bukan hanya mengejar keuntungan semata.

Poin Utama Keluhan Warga:

Kualitas Bahan Baku: Makanan diduga sudah mulai membusuk atau tidak segar saat dibagikan kepada siswa.

Risiko Kesehatan: Warga khawatir jika hal ini terus dibiarkan, akan terjadi kasus keracunan massal di kalangan anak sekolah.

Transparansi Anggaran: Muncul dugaan bahwa pihak penyedia jasa (vendor) hanya mementingkan keuntungan tanpa mempertimbangkan standar gizi dan kelayakan pangan.

Desakan kepada Pihak Terkait

Warga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur produksi MBG di wilayah Setinjau Laut.

"Tolonglah MBG diperhatikan soal makanannya. Ini anak-anak yang makan. Kalau anak-anak sampai keracunan bagaimana?" tulis keterangan dalam video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBG wilayah Kecamatan Setinjau Laut maupun Dinas Pendidikan/Kesehatan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan warga tersebut. Masyarakat berharap ada evaluasi total agar program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak ini tidak justru membahayakan kesehatan mereka.(*)

Sambut Kapolres Baru AKBP Ramadhanil, S.H, S.I.K Jajaran Polres Kerinci Gelar Pedang Pora

Sungai Penuh - Jajaran Mapolres Kerinci menggelar tradisi pedang pora sebagai tindak lanjut serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Kerinci dari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K kepada AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan upacara Mapolres Kerinci, Sabtu 17 Januari 2026.

Tradisi pedang pora ini menjadi simbol kehormatan, penghargaan, serta kesinambungan kepemimpinan di tubuh Kepolisian. Melalui prosesi tersebut, jabatan Kapolres Kerinci resmi diserahterimakan, menandai berakhirnya masa tugas AKBP Arya Tesa Brahmana yang selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Batanghari, Polda Jambi.

Baca Juga:

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Rangkaian acara diawali dengan penyambutan secara adat melalui sekapur sirih. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Bupati Kerinci Monadi, Dandim 0417 Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P., Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, perwakilan Kejaksaan, serta unsur Forkopimda dan jajaran personel Polres Kerinci.

Dalam prosesi pedang pora, barisan perwira Polres Kerinci membentuk lorong pedang sebagai pengiring langkah Kapolres baru beserta istri saat memasuki Mapolres Kerinci. Suasana berlangsung penuh makna, mencerminkan semangat loyalitas, disiplin, dan solidaritas antaranggota Polri.

Suasana haru turut mewarnai pelepasan AKBP Arya Tesa Brahmana bersama istri. Selama bertugas di Kerinci, ia dikenal aktif membangun komunikasi dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Baca Juga:

Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil dan Rekam Jejak AKBP AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H

Sementara itu, Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Rahmadhanil, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah. Ia menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan baik serta meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepolisian yang presisi.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kerinci tidak bisa diwujudkan sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh personel dan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami ke depan,” ujar AKBP Rahmadhanil.

Kegiatan tradisi pedang pora ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari pejabat utama dan seluruh personel Polres Kerinci sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan Kapolres Kerinci yang baru.(kai)

Monadi Pastikan Jalan Inpres Talang Kemulun Berperan Strategis dan Jawab Kebutuhan Rakyat

Bupati Monadi bersama Kadis PUPR dan tim teknis saat meninjau progres jalan talang kemulun.Jum'at,16/01/2026.(ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi meninjau langsung progres pengerjaan lanjutan Jalan Inpres di wilayah Talang Kemulun, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jumat, (16/01/ 2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proyek peningkatan infrastruktur jalan tersebut berjalan sesuai rencana, baik dari sisi progres fisik maupun kualitas pekerjaan di lapangan.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefbri Handayani, serta sejumlah pejabat teknis dan tim pengawas, Monadi menyusuri beberapa titik pekerjaan. Ia tampak berdiskusi dengan tim teknis terkait ketebalan lapisan jalan, kualitas material, hingga metode pelaksanaan yang digunakan oleh pihak kontraktor.

Baca Juga: 384 ASN Kota Sungai Penuh Dimutasi Imbas Perampingan OPD, Cek Daftar Lengkap Nama dan Penempatannya!

Menurut Monadi, Jalan Inpres Talang Kemulun memiliki peran strategis bagi masyarakat setempat. Selain menjadi jalur utama penghubung antar desa di Kecamatan Danau Kerinci, jalan ini juga menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi warga, terutama sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat sekitar.

“Peningkatan jalan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hajat hidup masyarakat. Jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga, menekan biaya distribusi hasil pertanian, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Monadi kepada wartawan di sela peninjauan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin pembangunan jalan hanya selesai secara administratif, namun mengabaikan mutu dan daya tahan. Karena itu, Monadi meminta agar seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya: Dihajar Merangin 3-0, PS Kerinci Terpaksa "Balek Kampung Duluan" Tersingkir dari Gubernur Cup 2026

“Kita ingin memastikan kualitas pekerjaan ini benar-benar baik. Jalan ini menjadi akses utama masyarakat dan berperan penting dalam mendukung sektor pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan. Pemerintah daerah serius, dan kita berharap dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat agar pembangunan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefbri Handayani, menjelaskan bahwa pengerjaan lanjutan Jalan Inpres Talang Kemulun merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas wilayah yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyebutkan, pengawasan dilakukan secara ketat sejak tahap awal pekerjaan.

“Kami dari Dinas PUPR menurunkan tim teknis dan pengawas lapangan untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai standar. Mulai dari kualitas material, ketebalan lapisan, hingga metode pelaksanaan terus kita pantau,” ujar Maya.

Menurutnya, pengawasan berlapis dilakukan tidak hanya oleh tim internal PUPR, tetapi juga melibatkan konsultan pengawas. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan hasil pekerjaan memiliki usia layanan yang panjang.

Baca Juga: 

Walikota Alfin Hadir di Swarna Bhumi Beri Semangat PS Sungai Penuh pada Gubernur Cup 2026

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

“Jalan ini dirancang agar mampu menopang beban lalu lintas masyarakat dan aktivitas pertanian dalam jangka panjang. Karena itu, kami tidak ingin ada kompromi terhadap kualitas,” katanya.

Maya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat. Dukungan warga, menurut dia, sangat dibutuhkan agar proses pembangunan berjalan aman dan tepat waktu.

Peninjauan lapangan tersebut sekaligus menjadi ajang evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan. Sejumlah catatan teknis disampaikan Bupati Kerinci kepada tim PUPR dan pelaksana pekerjaan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan.

Dengan peningkatan Jalan Inpres Talang Kemulun ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap konektivitas antarwilayah di Kecamatan Danau Kerinci semakin baik, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.(*)

Advokat Irawadi Uska S.H,M.H Berhasil Bebaskan Kliennya Robiyatul Addawiyah dari Segala Tuntutan Hukum

Advokat Irawadi Uska S.H,M.H dan Tim  Berhasil Bebaskan Kliennya Robiyatul Addawiyah dari Segala Tuntutan Hukum.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Advokat Irawadi Uska, S.H,.M.H, dan tim akhirnya berhasil membebaskan kliennya Robiyatul Addawiyah Hasibuan dari tuntutan hukum dan mengembalikan nama baik serta harkat dan martabat kliennya tersebut. 

Robiyatul Addawiyah Hasibuan atau Widia, wanita asal Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, akhirnya bisa bernapas lega. Tuduhan miring yang selama ini dialamatkan kepadanya tak terbukti di meja Hakim.

Menang Perkara Perdata, Status Aset Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Irawadi Uska dan rekan yang ditunjuk sebagai PH Berdasarkan surat kuasa khusus nomor: 15/SK.G/IV/2025, akhirnya berhasil meyakinkan majelis hakim mengenai batas-batas tanah dan ruko yang sah, yakni bagian Utara yang berbatasan dengan tanah Nasaruddin, bagian Timur yang berbatasan dengan sungai, Barat yang berbatasan dengan jalan, dan bagian Selatan yang berbatasan dengan ruko penggugat.

Bacaan Lainnya: PPPK-Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Kecewa, Renca aGaji Rp 400 Ribu Dinilai Jauh Dibawah Pendapatan Sebelumnya

Melalui putusan perkara perdata nomor 24/Pdt.G/2025/PN Spn, Pengadilan Negeri Sungai Penuh secara resmi menguatkan posisi hukum Robiyatul Addawiyah atas kepemilikan aset tanah dan Ruko yang sempat menjadi sengketa panas.

Meski Sebelumnya, perjalanan kasus ini sempat memanas saat Robiyatul diduga akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan. Tak tanggung-tanggung, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara sempat membayangi Robiyatul.

Didampingi kuasa hukumnya, Irawadi Uska, SH,MH,. Robiyatul berhasil membuktikan bahwa klaim kepemilikan tanahnya bukanlah isapan jempol belaka.(doc. mpc)

Namun, fakta di konferensi berbicara lain, Didampingi kuasa hukumnya, Irawadi Uska, Robiyatul berhasil membuktikan bahwa klaim kepemilikan tanahnya bukanlah isapan jempol belaka.

Baca Juga: Audiensi dengan DTPH Kerinci, PMII Soroti Jalan Usaha Tani

Irawadi menjelaskan, Sebagaimana disebutkan dalam objek perkara dalam hasil persidangan, bahwa tanah tersebut sah milik penggugat berdasarkan sertifikat hak milik nomor 103 Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro atas nama Robiyatul.

Dengan putusan siang perdata ini, status kepemilikan aset tersebut kini memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus memulihkan nama baik harkat dan martabat Robiyatul Addawiyah dari segala tudingan negatif yang sempat beredar di masyarakat Kayu Aro Kerinci.

Menang dalam Perkara Pidana, Robiyatul dibebaskan dari Tahanan

Setelah selesai menjalani sidang secara Perdata, kemudian dilanjutkan lagi sidang secara Pidana, dan lagi-lagi Robiyatul Addawiyah berhasil menang dan putusan hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum

Adapun amar putusan Rapat majlis hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh (Rabu, 07 Januari 2026) yang diketuai oleh Airies Kata Ginting, S.H dan hakim anggotanya Reyhand Parlindungan, S.H, Daniel Naibaho, S.H dalam perkara No: 152/Pid.B/2025/PN Spn dan No: 153/Pid.B/2025/PN Spn (Pidana) yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum hari Senin tanggal 12 Januari 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Menyatakan terdakwa Robiyatul Addawiyah Hasibuan alias Widia Binti Firdaus terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan akan tetapi perbuatan itu Bukan Merupakan suatu tindak pidana;
  2. Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
  3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan  dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  5. Menetapkan Barang Bukti. (dan kesemua barang bukti dikembalikan kepada saksi Bemi Rahwanto) berupa:

  • 1 (satu) lembar surat keterangan ganti rugi tanggal 5 Desember 2018, Pihak Pertama atas nama H. Darwandi dan Pihak Kedua atas nama Bemi Rahwanto dan Eka Setia ningsih;
  • 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 24 Juli 2023 atas nama Bemi dan Robiyatul Adawiyah;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggal 24 Juli 2023 atas nama Bemi Rahwanto;
  • 1 (satu) lembar surat jual beli tanggal 24 Juli 2023 atas nama Penjual Robiyatul Addawiyah Hasibuan dan Pembeli Bemi Rahwanto;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggal 24 Juli 2023 atas nama Robiatul Addawiyah Hasibuan;
  • 1 (Satu) buah flashdisk warna hitam kuning yang berisikan video pembacaan surat pernyataan oleh Robiatul Addawiyah Hasibuan serta penyerahan uang dari Bemi Rahwanto kepada Robiyatul Addawiyah Hasibuan;

Dengan putusan atas perkara Pidana ini, Robiyatul Addawiyah yang sebelumnya ditahan sejak 15 Agustus 2025, saat ini telah dibebaskan dan bisa bernafas lega.

Dengan demikian, Menurut Irawadi Uska, Kliennya Robiyatul Addawiyah berhasil menang baik secara Perdata maupun secara Pidana, status kepemilikan aset tanah dan rukonya kini memiliki kekuatan hukum tetap, dan dirinya telah dibebaskan dari tahanan. Hal ini sekaligus memulihkan nama baik Robiyatul Addawiyah dari segala tudingan negatif yang sempat beredar di masyarakat Kayu Aro selama ini. (Adz)

Pasca Viral Kisah Pilu Abu Tani (77), Akhirnya Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek

Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek Abu Tani.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Setelah kisah pilu seorang kakek sebatangkara  Abu Tani (77), warga Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, viral di berbagai media, secercah harapan akhirnya datang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci merespons cepat dengan menurunkan tim kesehatan melalui Puskesmas Sungai Tutung untuk menangani kondisi kesehatan Abu Tani yang selama ini terbaring sakit.

Kunjungan tim medis tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Abu Tani, yang hidup sebatang kara tanpa keluarga dan tanpa penghasilan tetap. Dalam kunjungan itu, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan langsung, pemantauan kondisi fisik, serta memberikan penanganan medis awal sesuai kebutuhan pasien lansia.

Berita Lainnya: Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Dinkes Kerinci. Menurutnya, perhatian dari sektor kesehatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat desa, khususnya bagi Abu Tani yang selama ini luput dari berbagai bantuan sosial.

Kondisi sebelumnya, Kakek Abu Tani (77) terbaring sakit dalam kondisi lemah.(adz)

“Alhamdulillah, setelah viral di media, Dinkes Kerinci melalui Puskesmas Sungai Tutung langsung turun untuk memeriksa kondisi kesehatan Abu Tani. Ini sangat kami apresiasi,” ujar Antoni.

Meski demikian, Antoni menegaskan bahwa penanganan kesehatan saja belum cukup. Abu Tani masih sangat membutuhkan bantuan lanjutan, terutama dari Dinas Sosial, terkait pemulihan statusnya sebagai penerima bantuan sosial, serta dukungan dari pihak lain yang memiliki kepedulian kemanusiaan.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

Saat ini, Abu Tani masih menunggu kepastian bantuan untuk kebutuhan dasar seperti kasur, selimut, pakaian layak, makanan, serta fasilitas WC. Kondisi rumah dan keterbatasan fisik membuatnya sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah maupun uluran tangan masyarakat.

Pemerintah desa, kata Antoni, untuk sementara masih mengandalkan BLT Desa sebagai bentuk bantuan darurat. Namun pihaknya berharap kasus Abu Tani dapat menjadi perhatian serius lintas sektor agar penanganan yang diberikan tidak bersifat sementara.

Kisah Abu Tani kembali menegaskan peran penting media sebagai jembatan suara masyarakat kecil. Ketika persoalan kemanusiaan terangkat ke ruang publik, respons pun mulai berdatangan. Kini, masyarakat Desa Sungai Abu masih menaruh harapan besar agar bantuan sosial segera menyusul, dan Abu Tani benar-benar merasakan kehadiran negara di sisa usianya.(Ald)

Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

Rombak Kabinet: Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Wakil Bupati Kerinci H. Murison secara resmi melantik sejumlah Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Rabu (7/1/2026).

Bertempat di ruang pola kantor Bupati Kerinci Lantai 3, pelantikan dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Kerinci, Beberapa Kepala OPD dan keluarga para pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kerinci Murison mengucapkan selamat kepada para dedikasi pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang merupakan bentuk kepercayaan negara dan masyarakat.

“Jabatan ini harus dijaga dengan integritas, dan profesionalisme yang tinggi. Saudara adalah penggerak utama organisasi yang bertugas menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah ke dalam program dan kegiatan yang nyata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Wabup Murison menekankan bahwa Pejabat Administrator dituntut bekerja lebih responsif, inovatif, dan kolaboratif, serta menjunjung tinggi disiplin dan integritas. Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta bertanggung jawab.

Selain itu, ia mendorong penguatan kepemimpinan yang humanis dan kolaboratif, menghilangkan ego sektoral, serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan melayani.

“Birokrasi harus hadir sebagai solusi, bukan sebagai hambatan. Inovasi, adaptasi teknologi, dan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pesannya.

“Kita masih dipercayai, mari bersama mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, jangan ada visi dan misi lain pula,”Pesan Wabup Murison didepan 10 Pejabat Eselon 3 yang dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini, juga menekankan pentingnya penertiban administrasi aset. Ia meminta pejabat yang dilantik menyelesaikan seluruh urusan aset di SKPD sebelumnya sesuai dengan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Barang Milik Daerah, guna menghindari temuan administrasi di kemudian hari.

“Optimisme bahwa pelantikan ini menjadi langkah baru menuju Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera. Masyarakat akan menilai kita bukan dari apa yang kita janjikan, tetapi dari apa yang benar-benar kita hasilkan,” pungkasnya.

Adapun nama-nama pejabat Eselon 3 yang dilantik sebagai berikut:

  1. Fran Melas Pratama dilantik sebagai Kabid Bina Marga
  2. H. Anto dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kerinci
  3. Raflizar dilantik sebagai Sekretaris Dinsos
  4. Kafrawi dilantik sebagai Sekretaris Perkebunan dan Peternakan
  5. Andrizal dilantik sebagai Sekcam Kayu Aro Barat
  6. Hermanto dilantik sebagai Kabid Koperasi
  7. Rudi Darmawan dilantik sebagai Sekretaris BPBD
  8. drg. Linda Yunita dilantik sebagai Kabid Perempuan dan Perlindungan Anak di KB
  9. Mountri Friadi dilantik sebagai kabag Pemerintahan Setda Kerinci
  10. Vidra dilantik sebagai Kabid Infrastruktur Wilayah Sumberdaya Alam dan Perekonomian di Bappeda

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, para asisten,kepala OPD, serta undangan lainnya. Diharapkan, dengan pelantikan ini, kinerja birokrasi Pemkab Kerinci semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs