Ini Respon Gubernur Jambi Al Haris, Terkait Demo Siswa Tuntut Kepala SMAN 6 Kerinci Diganti

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan siswa SMA Negeri 6 Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah, Selasa (9/9/2025). Mereka menuntut agar kepala sekolah yang dianggap tak memberikan kemajuan dan jarang hadir agar segera mundur dari jabatannya.

Merespon hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan telah mendapat informasi mengenai hal tersebut dan akan menurunkan Tim ke SMAN 6 Kerinci.

"Kita akan kirim tim dari Inspektorat, BKD dan Diknas," ujarnya Selasa (9/9/2025).

Dikatakannya tim tersebut akan mengecek kebenaran informasi tersebut. Dan jika terbukti Al Haris akan mengambil tindakan tegas.

Aksi Protes Siswa SMAN 6 Kerinci Diwarnai Aksi Bakar Ban, Tuntut Kepsek Diganti!

KERINCI, MERDEKAPOST – PULUHAN siswa SMAN 6 Kerinci melakukan aksi damai di depan gerbang sekolah Selasa (9/9/2025). Aksi ini di lakukan atas dasar kekecewaan siswa terhadap kepala sekolah yang di nilai lalai dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Kepala sekolah hanya hadir di sekolah apabila ada kegiatan tertentu saja, tidak peduli akan hal-hal yang berkaitan dengan sekolah. 

Mereka menuntut agar Kepala Sekolah, Azwardi, segera diganti. Dalam aksi tersebut, para siswa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan pergantian kepala sekolah.

BACA JUGA: Mulai dari Tunjangan Rumah Dinas hingga Skandal PJU: Uji Nyali bagi Kejari Sungai Penuh

Bahkan, siswa melakukan aksi bakar ban bekas di depan gerbang sekolah sebagai bentuk protes.

Aksi ini dipicu kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah Azwardi yang dinilai jarang hadir dan tidak peduli terhadap perkembangan sekolah.

“Sejak dijabat Pak Azwardi, sekolah kami tidak ada kemajuan, malah makin mundur. Kami minta kepala sekolah segera diganti,” ujar salah seorang siswa dalam orasinya.

BACA JUGA: Tidak Terbukti Korupsi, Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Don Fitri Jaya Banding 

Menurut para siswa, akibat minimnya perhatian kepala sekolah, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah hampir tidak berjalan, kedisiplinan menurun, bahkan ada siswa yang hampir gagal mengikuti Olimpiade Sains Nasional tingkat provinsi.

“Kami meminta Gubernur Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi segera mengganti kepala sekolah, karena beliau jarang hadir. Saya sendiri hampir gagal ikut olimpiade gara-gara kelalaiannya,” kata Aulia, salah seorang siswa.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Sekolah SMAN 6 Kerinci, Azwardi, belum memberikan keterangan terkait aksi protes yang dilakukan para siswa.(Kai)

Gerak Cepat, Bupati Monadi dan Wabup Murison Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Kerinci, MP – Pemerintah Kabupaten Kerinci bergerak cepat dalam memberikan perhatian terhadap warga yang tertimpa musibah kebakaran di Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci.

Hari ini, Senin (8/9/2025), Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Bupati Murison menyerahkan langsung bantuan untuk para korban kebakaran yang terjadi pada Jumat (5/9/2025) lalu.

Hadir mendampingi, Kepala Dinas Sosial Juanda Sasmita serta Kepala BPBD Kerinci Dedi Andrizal.

Baca Juga: Jalan Santai hingga Donasi, Pemkab Kerinci Sukses Gelar CFD

Sebanyak 7 kepala keluarga terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut, 4 rumah mengalami rusak berat, 1 rumah rusak sedang, dan 2 rumah rusak ringan.

Bupati Monadi, ke media ini, menyampaikan rasa duka cita atas musibah yang menimpa warganya, sekaligus berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban.

“Semoga warga yang terkena musibah diberikan ketabahan, dan pemerintah daerah akan terus berupaya hadir membantu masyarakat,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Bupati Fadhil Lantik PJ Kades Mekar Jaya dan Kampung Pulau

Disamping itu, Wakil Bupati Kerinci Murison mengatakan, bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pihak terkait dalam menyalurkan bantuan lanjutan.

“Musibah ini tentu menjadi cobaan berat bagi warga kita. Pemkab Kerinci berkomitmen hadir di tengah masyarakat, dan kami akan memastikan korban mendapat perhatian yang layak,” tegas Murison.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan mendesak seperti pakaian, selimut, bahan pangan, dan tenda darurat untuk tempat tinggal sementara.(adz)

Jalan Santai hingga Donasi, Pemkab Kerinci Sukses Gelar CFD

KERINCI, MP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci sukses menggelar Car Free Day di Jalur Dua Bukit Tengah, Minggu (7/9/2025). Acara ini mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat, ditandai dengan ribuan warga yang hadir mengikuti jalan santai sehat bersama Bupati Kerinci.

Dengan mengusung tema “Ayo Hidup Sehat & Bugar”, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong pola hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Bupati Kerinci tampak berjalan bersama warga, menyapa serta memberi semangat kepada peserta jalan santai.

Selain jalan santai, rangkaian kegiatan Car Free Day kali ini juga diisi dengan:

Pemeriksaan kesehatan gratis,

Pelayanan administrasi kependudukan (KTP) gratis,

Pelayanan KB gratis,

Doorprize menarik bagi peserta,

Fasilitas Wi-Fi gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Bupati Kerinci Monadi yang hadir bersama ketua DPRD Irwandri, wakil ketua Surmila Apri Yulisa dan sekda Kerinci Zainal Efendi beserta jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Kerinci, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat.

“Car Free Day ini bukan hanya sekadar jalan santai, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya hidup sehat, menjaga kebugaran, dan mempererat silaturahmi. Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah hadir dan memeriahkan acara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mantan Camat Gunung Raya, Monadi, juga berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan berbagai pelayanan gratis yang disediakan pemerintah dalam kegiatan ini, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga administrasi kependudukan.

“Kami ingin masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pelayanan yang diberikan secara gratis. Selain itu, kegiatan ini juga kita harapkan bisa menghidupkan pelaku UMKM yang berjualan di sepanjang jalur dua Bukit Tengah sehingga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tambah Bupati.

Tidak hanya fokus pada kesehatan, kegiatan ini juga dirangkai dengan aksi kepedulian sosial berupa penggalangan donasi untuk membantu korban kebakaran di Desa Siulak Deras Mudik dan Desa Padang Jantung.

Donasi yang dibuka meliputi uang tunai, pakaian layak pakai, sandal dan perlengkapan sehari-hari, sembako, maupun bentuk bantuan lainnya. Seluruh donasi dikumpulkan langsung di lokasi kegiatan Car Free Day.

Sejak pukul 07.00 WIB, masyarakat mulai memadati titik start di Simpang Tugu PKK Bukit Tengah. Suasana semakin semarak dengan iringan hiburan, pembagian doorprize, serta keramahan Bupati Kerinci yang ikut berbaur bersama warga.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kerinci berharap Car Free Day dapat menjadi agenda rutin sebagai bagian dari komitmen mewujudkan visi “Kerinci yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera”.(ALI)

Badan Wakaf Kerinci Resmi Dikukuhkan, Arzam: Siap Bekerja Keras untuk Umat

 


Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kerinci Resmi Dikukuhkan, Dr. H. Arzam, S.Ag., M.Ag., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST – Bertempat di aula PLHUT Kemenag Kerinci, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kerinci, Dr. H. Arzam, S.Ag., M.Ag., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kerinci beserta jajaran lainnya, Kamis (4/9/2025).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Perwakilan BWI Provinsi Jambi, Drs. H. Rusli Adnan, MH.

Rusli Adnan mengatakan bahwa keberadaan BWI di Kabupaten Kerinci diharapkan mampu mendorong optimalisasi pengelolaan dan pemberdayaan wakaf. “Wakaf memiliki potensi besar, tidak hanya untuk kepentingan ibadah, tetapi juga dapat mendukung peningkatan ekonomi umat jika dikelola secara profesional dan amanah,” ujarnya.

Disamping itu, Arzam ke media ini mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran akan berupaya maksimal dalam mengemban amanah tersebut. “Kami akan bekerja keras untuk memajukan pengelolaan wakaf di Kerinci, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Selamat Jalan Wartawan Senior Sukatri, Insan Pers Kerinci-Sungai Penuh Berduka  

Dekan fakultas Syariah IAIN Kerinci, Arzam, juga menambahkan bahwa BWI Kerinci akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat. “Sinergi ini penting agar pengelolaan wakaf dapat terarah dan berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, Pahrizal, bersama sejumlah pejabat terkait dan undangan.(adz)

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

Kasus PJU Kerinci telah menyeret 10 orang menjadi tersangka dan telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 Miliar, semakin memanas. 

Informasi tentang dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kerinci dalam kasus ini membuat para wakil rakyat tersebut menjadi panik hingga bahkan terakhir beredar kabar mereka ramai-ramai mengembalikan uang fee kepada istri kontraktor (yang saat ini ditahan-red). 

"Sebagian anggota DPRD sudah mengembalikan uang fee secara penuh, sementara lainnya baru menyerahkan sebagian dari jumlah dana yang pernah diterima". Ungkap Aldi Agnofiandi.

Baca Juga:

Breaking News! Satu Lagi ASN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnofiandi, membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengaku mendapat banyak informasi, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun rekaman pembicaraan, terkait pengembalian uang fee dari anggota DPRD Kerinci kepada istri kontraktor.

“Benar, informasi soal dugaan pengembalian uang fee itu memang ada dan sampai ke saya. Ada yang dalam bentuk pesan singkat maupun rekaman pembicaraan, makanya Saya mendesak kejari untuk segera mentersangkakan anggota dewan yang di duga terlibat kasus PJU itu” ungkap Aldi.

Dirinya mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota dewan, sekwan serta konsultan dalam kasus PJU ini.

“Bukan cuma anggota DPRD saja yang harus di jadikan tersangka, sekwan dan konsultan harap segera di tersangkakan juga, karena peran kedua orang itu sangat penting dalam kasus PJU tersebut,” tutupnya.

Pengembalian Uang Fee Tidak Menghapus Pidana

Salah satu pelapor kasus PJU, dari Advokat PERADAN menegaskan bahwa meskipun sejumlah pihak telah mengembalikan dana fee proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, namun proses hukum tetap harus berjalan. Pengembalian dana fee itu tidak menghapus unsur pidana korupsi, apalagi laporan resmi telah diterima oleh Kejaksaan Agung RI.

Menurut Advokat PERADAN, secara yuridis pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi hanya menjadi faktor meringankan, bukan alasan untuk menghentikan perkara. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam UU Tipikor serta putusan Mahkamah Agung.

Baca Juga: MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

“Pengembalian uang tidak serta merta menghapus pidana. Proses hukum tetap wajib berjalan karena perbuatan melawan hukum sudah terjadi,” ujar salah satu Advokat PERADAN kepada media ini.

Dalam kasus PJU Kerinci, meskipun Kejaksaan telah menetapkan 10 tersangka, tapi masih ada ruang penyidikan lebih lanjut terhadap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk anggota DPRD, Sekwan, hingga konsultan proyek.

Advokat PERADAN bersama LSM pelapor juga menekankan beberapa poin penting:

  • Laporan resmi ke Kejagung wajib ditindaklanjuti sesuai KUHAP dan UU Tipikor.
  • Pengembalian dana bukan alasan penghentian perkara.
  • Penyidikan dapat diperluas jika ditemukan bukti permufakatan jahat, rekayasa anggaran, atau gratifikasi.

Lebih lanjut, pihak pelapor akan meminta SP2HP dari Kejagung, mengawal kasus melalui media, bahkan menyiapkan opsi pelaporan ke KPK bila penanganan di Kejagung terkesan mandek.

Potensi Jerat Hukum

Pihak-pihak yang terlibat bisa dijerat Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor tentang suap dan gratifikasi. Jika terbukti adanya mark-up atau rekayasa anggaran, Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juga dapat dikenakan.

Advokat PERADAN menegaskan, pengembalian dana tidak menutup ruang pidana. “Kasus ini menyangkut kepentingan publik dan dugaan kerugian negara. Penegakan hukum harus tegas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini dalam perjalanannya telah mengakibatkan 10 orang menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

(Adz/Ali)

Bupati Monadi Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Padang Jantung

Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung ke Desa Padang Jantung, Kecamatan Siulak, pada Minggu (31/8/2025) untuk menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban musibah kebakaran.

Bantuan tersebut disalurkan secara langsung oleh Bupati Monadi kepada keluarga terdampak, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap masyarakat yang sedang ditimpa musibah. Dalam penyerahan bantuan itu, Bupati Monadi yang hadir bersama istri didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Juanda Sasmita, Kalaksa BPBD Kerinci Dedi Andrizal, serta Kepala Dinas Kominfo Yuldi Candra.

Baca Juga:

Jelang Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret

“Kami hadir di sini sebagai bentuk empati dan tanggung jawab pemerintah daerah. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah, sekaligus menjadi penguat semangat untuk bangkit kembali,” ujar Bupati Monadi dalam keterangannya.

Sementara itu, Kadis Sosial Juanda Sasmita menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, peralatan rumah tangga, serta dukungan darurat lainnya untuk memenuhi kebutuhan korban pasca kebakaran. “Kita bergerak cepat agar warga yang terdampak bisa segera terbantu,” katanya.

Atas kepedulian tersebut, masyarakat setempat menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah. Mereka berharap perhatian ini dapat menjadi motivasi untuk segera menata kehidupan kembali pasca musibah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap situasi darurat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas OPD dalam penanganan bencana di daerah.(*adz)

Jelang Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret

Warga Panik: Menjelang waktu Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret.(doc.istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST - Kebakaran hebat terjadi di perbatasan antara Padang Jantung dengan Siulak Kecil Mudik kecamatan siulak kabupaten Kerinci, Jum'at (29/08) sekira pukul 11.00 WIB atau menjelang waktu Jum'at.

Informasi sementara, kobaran api yang sangat besar menghanguskan beberapa rumah deret yang berada disepanjang jalan

Sedikitnya ada 3 buah rumah yang terdampak, satu rumah dikabarkan habis dilalap sijago merah, satu rumah lagi terbakar setengah bangunan dan satu rumah lagi hanya terbakar sebagian kecil namun tetap menimbulkan kerugian bagi pemiliknya.

Warga yang panik berhamburan keluar rumah dan berusaha bersama-sama untuk memadamkan kobaran api menunggu Petugas Damkar Tiba

Beberapa saat kemudian, Petugas Damkar bersama 4 unit mobil Damkar tiba dilokasi, namun warga dan petugas Nampak kesulitan memadamkan api karena kobaran api yang semakin besar dan meruntuhkan atap rumah sehingga kayu-kayu yang sudah terbakar menimpa isi rumah dan dengan dengan mudah ikut terbakar.

Ropem, warga sekitar menyebutkan bahwa kobaran api begitu cepat membesar

"Warga panik, kobaran api begitu cepat membesar". Katanya

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti kebakaran dan berapa kerugian yang ditimbulkan. Petugas masih melakukan pendataan.(adz)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs