Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci Adirozal juga ikut dibobol RS. (ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS, Begini Modulnya. Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus pembobol rekening nasabah di Bank Jambi Cabang KerinciBank Jambi Cabang Kerinci, yang dilakukan RS (26) karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci, yang mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam konferensi pers ada 25 korban yang dibobol rekeningnya oleh tersangka RS, salah satunya rekening milik korban adalah mantan Bupati Kerinci dua periode, Adirozal.

Baca Juga: Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Aksi RS ini ternyata sudah berlangsung dari sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Rekening yang dibobol tersangka tidak hanya rekening masyarakat biasa, tetapi juga lembaga sosial dan tokoh daerah. RS.

Modus Tersangka RS

Modusnya tersangka yang saat itu menjadi analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah untuk melakukan penarikan. Karena sudah dipercaya, dia pun leluasa menguras isi rekening termasuk milik yayasan dan mantan Bupati Kerinci yang disebut-sebut mengenalnya secara pribadi.

“Ada nasabah yang punya tiga rekening, semua dibobol. Termasuk Yayasan Bantul Husnah dan nama besar seperti Adirozal. Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar,”ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dalam konferensi pers, Senin (02/06/2025).

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini mencuat ke permukaan bukan karena audit internal, tapi karena nasabah mengamuk. Pinjaman mereka yang sudah disetujui tak kunjung cair, padahal dana sudah “disalurkan”. Usut punya usut, dana itu justru dicairkan oleh RS dan dialihkan ke rekening pribadinya.

“Dia tahu sistem dan memanfaatkan kepercayaan. Teler bank percaya karena RS sering bantu tarik uang nasabah,” kata Taufik.

Lebih mengejutkan, dana hasil pembobolan digunakan untuk berjudi online. Sekali main, RS bisa setor Rp70-80 juta. Kini, rekeningnya hanya menyisakan Rp80 ribu.

Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban

Dalam 27 rek terdapat Tiga rekening milik Adirozal, mantan Bupati Kerinci, turut dibobol oleh RS. Taufik memastikan bahwa mantan pejabat itu adalah korban, bukan terlibat dalam praktik ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, nama beliau tercantum. Ada tiga rekeningnya dibobol,” tegas Taufik.

Sudah Rp4 Miliar Dikembalikan, Tapi Rp2 Miliar Masih Menguap

Baca Juga: 

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Polisi mengungkap, dari total Rp7,1 miliar yang digondol, baru sekitar Rp4 miliar yang berhasil dikembalikan kepada 17 nasabah. Sisanya, masih misteri.

“Masih ada tujuh nasabah yang belum menerima pengembalian dana. Nilainya sekitar Rp2 miliar,” jelas Taufik

Kini, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.(adz)

Pastikan Prajurit Bebas Praktik Judi Online, Kodim 0417/Kerinci Sidak HP Anggota

Kodim 0417/Kerinci Sidak HP Anggota dalam upaya mencegah maraknya praktik Judi Online.(ist)

SUNGAI PENUH, MP – Dalam upaya memperketat disiplin dan mencegah pelanggaran di lingkungan TNI AD, Kodim 0417/Kerinci menggelar inspeksi mendadak terhadap seluruh personelnya, Selasa (27/5/2025).

Fokus utama pemeriksaan ini adalah mendeteksi adanya indikasi keterlibatan prajurit dalam praktik judi online yang kini marak terjadi di masyarakat.

Kegiatan berlangsung di lapangan apel Makodim dan dipimpin langsung oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0417/Kerinci, Mayor Inf Widi Purwoko, S.E. Pemeriksaan melibatkan pengecekan menyeluruh terhadap telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya milik personel.

“Ini adalah instruksi langsung dari pimpinan untuk memastikan personel bersih dari praktik judi online. Hal semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak nama baik institusi, keluarga, dan masa depan prajurit itu sendiri,” tegas Mayor Widi dalam arahannya kepada pasukan.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0417 Kerinci Ikut Panen Padi di Desa Gedang

Pemeriksaan berlangsung tertib, dipimpin oleh Plh Pasi Intel Letda CAJ Eventriyadi, S.A.P, bersama staf intel Kodim.

Mereka secara cermat memeriksa isi ponsel anggota untuk mendeteksi aplikasi atau aktivitas yang mengarah pada perjudian online maupun pinjaman online ilegal (pinjol).

Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., dalam pernyataan terpisah, mendukung penuh langkah tegas ini.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang melanggar. Jika terbukti terlibat, akan ada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga tindakan disipliner sesuai aturan hukum militer,” tegas Dandim.

Baca Juga:

Dukung Swasembada Pangan, Dandim Kerinci Laksanakan Tanam Padi Serentak di Dua Wilayah

Beruntung, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan prajurit dalam judi online maupun pinjol. 

Namun demikian, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat.

“Kami ingin memastikan lingkungan Kodim 0417/Kerinci tetap bersih dan profesional, bebas dari praktik-praktik yang mencederai kehormatan TNI,” tutup Letkol Eko. (*/kai)

Alharis Kaget, Kasus Judol Tertinggi di Jambi, "ASN Siap-siap Diberi Sanksi"

Gubernur Jambi Alharis Kaget, Data Kapolri Kasus Judol Tertinggi di Jambi. (ist)

JAMBI, MERDEKAPOST - Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi termasuk dalam wilayah dengan tingkat kasus perjudian online (judol) tertinggi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Al Haris saat memimpin apel hari pertama masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi setelah Idul Fitri 1446H. 

Menurut Al Haris permainan Judol ini terungkap ketika di Magelang, dimana pada saat itu Kapolri Listyo Sigit memaparkan dengan data lengkap dari semua Provinsi, bahwa di Provinsi Jambi angka permainan Judol paling tertinggi. 

Baca Juga: 

Wisatawan asal Bungo terjatuh saat rebus telur di Air Panas Semurup

Bupati Merangin Tegaskan Penertiban PKL Tak Ada Unsur Suku, "Semua Akan Ditertibkan, Bukan Hanya Orang Minang"

"Saat itu di Magelang, Pidato pak Kapolri dengan membuka data dihadapan kami (Kepala Daerah-red), itu saya lihat ternyata permainan Judi Online tertinggi itu adalah Jambi. Saya kaget, itu rata rata anak usia 10-20 tahun, remaja anak SMP/SMA, bahkan ASN kita," katanya.

Al Haris menegaskan khususnya kepada ASN akan dilakukan pencegahan dengan menelusuri data transaksi dari setiap rekening para ASN. "Itu gampang kita lacak nanti, dari rekening-nya bisa kita lihat nanti, akan kita berikan sanksi," tegasnya.

Baca Juga: Ini Penampakan Wajah Baru Lisa Mariana, Sindir Ridwan Kamil Tak Kasih Duit Sedot Lemak

Al Haris mengimbau, terkait angka permainan Judol yang tinggi tersebut, maka semua pihak harus bersama-sama dalam melakukan pencegahan, pasalnya Judol juga rata-rata terjadi di kalangan anak-anak dan remaja.

"Nah ini saya kira bagaimana kedepan kita melakukan pencegahan, kita perketat, juga kepada orang tua (wali murid) harus ada koordinasi dengan kita. Karena ini semua dimulai dari handphone, rata rata anak usia 10-20 tahun, anak remaja, artinya anak sekolah juga bermain kan,,," pungkasnya.(adz)

Cegah Maraknya Judi Online, Dandim 0417/Kerinci Cek HP Prajurit dan PNS

Merdekapost.com, Sungai Penuh – Sebagai upaya dalam pencegahan judi online, Dandim 0417/Kerinci Letkol (Inf) Eko Budiarto melalui Kasdim Mayor (Inf) Darminto didampingi Pasi Intel Lettu (Inf) Tajibar melakukan pengecekan langsung HP anggota jajaran Kodim 0417/Kerinci penggunaaan aplikasi judi online yang dilakukan di Lapangan Apel Makodim 0417/Kerinci, Rabu (17/07/2024).

Satu persatu prajurit yang usai upacara bendera diperiksa HP-nya, Pasi Intel Kodim 0417/Kerinci Lettu Inf. Tajibar menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online.

Pasi Intel Lettu Inf. Tajibar juga menyampaikan, kegiatan ini guna melaksanakan pengecekan handphone milik anggota terkait maraknya game Judi Online yang sebelumnya sudah juga dilakukan pengecekan di koramil masing-masing.

“Pemeriksaan dilakukan di hadapan seluruh prajurit Kodim 0417/Kerinci maupun PNS, saya akan menindak prajurit yang kedapatan terlibat dalam praktek perjudian,” tegasnya.

Baca Juga: Nasib Generasi Muda Ditengah Fenomena Judi Online

Menurutnya, praktek judi online sangat merugikan diri sendiri dan keluarganya.

“Dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan anggota TNI jajaran Kodim 0417/Kerinci baik itu PNS ataupun prajurit tidak terlibat judi online,” katanya.

Hal ini juga salah satu dari perintah langsung dari panglima TNI untuk seluruh jajaran Dansat menindak tegas anggota nya bilamana ada yang terlibat judi online.(adz)

Nasib Generasi Muda Ditengah Fenomena Judi Online



Nasib Generasi Muda Ditengah Fenomena Judi Online

Oleh : Dr. Halil Khusairi, M.Ag

Untuk mengatasi fenomena judi online di kalangan generasi muda, diperlukan tindakan preventif dan intervensi yang serius. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya harus meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan memberikan sumber daya serta dukungan bagi generasi muda yang terpengaruh
JAMBI – Seiring berjalannya waktu, kemajuan dan perkembangan zaman semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya.

Meskipun perkembangan teknologi memberikan manfaat dalam mempermudah berbagai aspek kehidupan, sayangnya, kemajuan ini juga membawa dampak negatif bagi masyarakat. Saat ini, kejahatan tidak terbatas pada dunia nyata saja, melainkan juga melibatkan ranah internet, yang dikenal sebagai kejahatan dunia maya.

Perjudian online di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi sebuah permasalahan. Perkembangan teknologi dan mudahnya akses ke internet memungkinkan dan memudahkan masyarakat terlibat dalam aktivitas perjudian online, dengan demikian menciptakan kekhawatiran terkait trend perjudian yang meningkat di kalangan Masyarakat terutama generasi muda.

Oleh karena itu, penting untuk mengatasi dan mencegah dampak negatif ini dengan pendekatan holistik yang melibatkan lembaga pendidikan, pemerintah, dan keluarga. Langkah-langkah pencegahan, edukasi tentang risiko perjudian online, dan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dapat menjadi solusi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di era digital ini.

Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau handphone. Permainan judi online merupakan salah satu dari jenis tindakan cybercrime sebagaimana tertuang dalam UU ITE No 11/2008 Pasal 27 yang berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan dan berpartisipasi dalam berbagai jenis permainan judi yang disediakan oleh penyedia layanan judi online. Ada berbagai jenis perjudian online yang populer, termasuk taruhan olahraga, permainan kasino seperti poker dan slot online. Pemain biasanya harus membuat akun dengan penyedia layanan judi online dan menyetor sejumlah uang untuk digunakan sebagai taruhan.

Salah satu keunggulan utama dari judi online adalah kemudahan aksesnya. Pemain dapat mengakses situs judi online kapan saja dan di mana saja selama mereka memiliki koneksi internet. Selain itu, judi online juga menawarkan berbagai macam permainan dan opsi taruhan, yang membuatnya menarik bagi banyak orang.

Fenomena judi online di kalangan anak muda adalah masalah yang semakin mendapat perhatian. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak anak muda yang terlibat dalam aktivitas perjudian online, beberapa dari mereka mungkin melihat perjudian online sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang tambahan atau merasa bahwa mereka dapat mengontrol situasi perjudian mereka sendiri.

Namun, perjudian online memiliki dampak negatif yang serius bagi masyarakat. Ini bisa mengganggu fokus, menguras waktu dan energi yang seharusnya dialokasikan untuk hal-hal positif. Selain itu, kehilangan uang dalam perjudian online juga dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi generasi muda.

Dampak dari keterlibatan dalam perjudian online dapat memberikan efek negatif dan merugikan bagi aspek jasmani dan rohani seseorang. Secara fisik, seseorang yang pada awalnya sehat dapat mengalami penurunan kesehatan, sementara yang awalnya kuat dan energik dapat menjadi lemah dan lesu. Tanda-tanda seperti sering melamun dan pikiran yang terlihat kosong dapat muncul sebagai dampak dari aktivitas perjudian online.

Dari segi rohani, perjudian online juga dapat mengubah karakter seseorang. Individu yang awalnya baik dapat menjadi jahat, yang taat dan giat menjadi jahil, yang aktif menjadi pasif, yang rajin beribadah dapat menjadi malas, yang ramah bisa menjadi pemarah, dan yang semula giat bekerja menjadi malas bekerja.

Para penikmat judi online yang cenderung candu bahkan dapat menjual harga diri, tanah air, dan bahkan agama mereka demi kepuasan dalam permainan judi. Kecintaan terhadap perjudian ini dapat mencabut kecintaan mereka terhadap orang lain atau nilai-nilai yang lebih berharga.

Orang yang kecanduan perjudian online seringkali hanya fokus pada kemenangan yang belum tentu pasti nilainya, tanpa memperhatikan dampak negatif yang mungkin timbul dari tindakan mereka. Sejarah perjudian tidak mencatat kesuksesan atau kekayaan jangka panjang dari bermain judi; sebaliknya, banyak yang hidup dalam kesengsaraan akibat kekalahan dalam aktivitas perjudian.

Untuk mengatasi fenomena judi online di kalangan generasi muda, diperlukan tindakan preventif dan intervensi yang serius. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya harus meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan memberikan sumber daya serta dukungan bagi generasi muda yang terpengaruh.

Selain itu, pemerintah perlu memberlakukan regulasi yang ketat terhadap industri perjudian online untuk melindungi generasi muda dan masyarakat pada umumnya . Penting bagi generasi muda untuk menyadari risiko yang terkait dengan judi online dan mencari bantuan jika mereka mengalami masalah.

Melalui upaya bersama antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan fenomena judi online di kalangan mahasiswa dapat ditekan dan kesejahteraan mereka dapat terjaga.(*)

Awas! Hoaks Iklan Judi Online Najwa Shihab, Raffi, Atta Pakai AI

Ilustrasi. Iklan judi online kini mendompleng selebritas dengan memakai deepfake. (iStock/Wpadington)

Jakarta - Sebuah video yang menampilkan diskusi di televisi antara jurnalis Najwa Shihab dengan selebritas Raffi Ahmad dan Atta Halilintar soal promosi situs judi yang viral di media sosial dipastikan hoaks.

Video itu banyak dipertanyakan di Twitter alias X soal kebenarannya, mengingat para narasumber yang tak biasanya mempromosikan hal ilegal.

"Ini algoritma IG gw yg kacau / emang video ini asli? Mengejutkan kalo benar," kicau salah satu netizen.

Dalam video yang diunggah itu tampak ketiga sosok bermasker itu berdiskusi soal Kobe138, yang terlacak merupakan situs judi online.

"Baik saya sudah bersama Raffi dan Atta," tutur Najwa memulai diskusi dengan suara yang mirip aslinya meski nada datar ala bot atau kecerdasan buatan (AI).

"Tujuan Anda bergabung dengan kobe138 untuk apa sih, bahkan Anda berani suntik dana besar-besaran untuk Kobe. Tolong bantu jelaskan, Mas Raffi dulu ya," lanjut suara Najwa.

Raffi pun menjawab, dengan suara yang mirip aslinya namun datar, "jadi begini, Kobe138 kemarin sempat kerjasama dengan saya, terus saya minta mereka untuk wajib memberikan kemenangan yang besar untuk para penggunanya."

"Karena kalau tidak begitu saya tidak mau mengakui bahwa situs Kobe itu situs yang mudah menang. Saya minta ke pusat untuk kasih 90 persen kemenangan ke pengguna."

Sementara, sosok Atta, juga dengan suara sejenis, mengaku sudah menyuntikkan data kurang lebih Rp100 miliar "buat bantu ekonomi warga lewat gamenya kobe."

"Karena melihat dampak dari covid belum selesai sepenuhnya, banyak ibu-ibu rumah tangga yang masih kekurangan," kata suara Atta datar.

Netizen pun buru-buru menyanggah bahwa itu hasil edit atau sunting AI.

"Baru mainin videonya 3 detik juga udh ketauan bgt kok itu AI," kicau akun @sofiatimukrimah.

"Elon Musk bener. AI adalah lawan yang akan sangat sulit dikalahkan manusia," sambung akun @ChelseafanIndo risau.

Pengecekan

Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) pun mengungkapkan video Najwa Shihab mempromosikan situs judi tersebut merupakan palsu lantaran hasil olahan AI atau deepfake.

"PALSU (Deepfake), menggunakan suara Najwa yang dibuat oleh kecerdasan buatan (AI, Artificial Intelligence)," demikian dikutip dari situs TurnBackHoax.

"Sumber membagikan video palsu (deepfake), menggunakan suara Najwa yang dibuat oleh kecerdasan buatan."

Memang, videonya sendiri asli, berasal dari episode "Vaksin Siapa Takut", yang tayang pada 2021 di Narasi. Masalahnya, konten tersebut dimanipulasi.

"Berdasarkan 7 Jenis Mis- dan Disinformasi oleh First Draft News, termasuk 'Konten yang Dimanipulasi: Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu'," demikian menurut Mafindo.

Video itu berisi wawancara Najwa dengan sejumlah tokoh publik yang ikut vaksinasi Covid-19 pertama, Rabu (13/1/2021).

Ketika itu, proses vaksinasinya menyisakan cerita viral, termasuk rekaman tangan dokter penyuntik vaksin ke Jokowi, Abdul Muthalib, yang merupakan wakil ketua Dokter Kepresidenan, tampak gemetar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie meminta masyarakat mewaspadai teknologi AI yang bisa membuat hoaks berupa peniruan gambar hingga suara yang mirip.

"Perkembangan teknologi juga dapat disalahgunakan untuk penyebaran disinformasi seperti penggunaan data untuk personalisasi referensi berita hingga penggunaan deepfake atau speech synthesis," kata dia, dikutip dari siaran pers Kominfo.

Ia pun mendorong masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui lembaga dan media yang kredibel.

*Aldie Prasetya | Sumber: CNN Indonesia

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs