Bripda Waldi Akui Habisi Dosen EY dengan Mencekik Pakai Gagang Sapu

Bripda Waldi Akui Habisi Dosen EY dengan Mencekik Pakai Gagang Sapu.(istimewa)

Muara Bungo, Merdekapost.com - Fakta baru terungkap dalam penyelidikan tewasnya dosen perempuan berinisial EY (37) yang dibunuh Bripda Waldi Adiyat (22) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Rabu (5/11), penyidik memastikan oknum polisi Polres Tebo itu menghabisi korban dengan cara mencekik hingga menggunakan gagang sapu.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku dan korban sempat bertemu sebelum kejadian.

Keduanya diketahui makan bersama di kawasan Kota Muara Bungo, lalu kembali ke kediaman korban sekitar pukul 23.30 WIB.

Sempat Pergi Makan Berdua 

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," ujar Kapolres.

Namun, situasi berubah drastis saat terjadi cekcok di rumah korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang EY di kamar tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu".

"Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban EY, Motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, ponsel, dan perhiasan dibawa kabur oleh pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengepel lantai rumah korban dan menghapus jejak pembunuhannya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena menyebutkan pelaku dijerat pasal berlapis. "Sampai saat ini kita sudah memberlakukan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP.

"Dengan pasal-pasal tersebut, kasus ini termasuk pembunuhan berencana,” tegasnya.

Ia menambahkan penyidikan dilakukan secara terbuka meski pelaku merupakan anggota kepolisian.

"Kami mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kasus ini akan kami tuntaskan dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Polri," pungkasnya.

Pelaku Berupaya Hilangkan Jejak

Setelah membunuh korban, Waldi membawa motor Honda PCX merah milik EY ke RSUD H Hanafie Muara Bungo. Hal ini terungkap dari rekaman CCTV rumah sakit tersebut.

Usai meninggalkan motor, pelaku memesan layanan ojek online untuk kembali lagi ke rumah korban.

Kapolres memastikan pelaku bertindak seorang diri.

CCTV Bripda Waldi masuk parkiran RSUD H Hanafie Muara Bungo Jambi (Instagram)

"Iya hanya satu orang, yakni W saat ini yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya, Selasa (4/11).

Selanjutnya, pelaku membawa mobil Honda Jazz putih milik korban menuju Muara Tebo.

"Pengakuan pelaku mobil itu dia yang membawanya," katanya.

Keterangan saksi di sekitar lokasi juga menguatkan, mobil tersebut terlihat keluar dari kompleks perumahan pada Jumat (31/10) sekitar pukul 05.40 WIB.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah merancang aksinya dengan detail untuk mengaburkan jejak.

“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya kekerasan berat pada tubuh korban. Waldi diduga menggunakan rambut palsu untuk menyamarkan penampilan.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelasnya.

Pelaku juga berupaya menggiring kasus agar tampak seperti perampokan disertai kekerasan.

"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” ujar Kapolres.

Untuk mendukung skenarionya, barang-barang korban seperti ponsel, kendaraan, dan perhiasan turut diambil.

"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena dilihat dari korban kondisinya itu sangat mengenaskan," kata Natalena.(tim)

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi, Jum'at 31 Oktober 2025. (Doc/Merdekapost)

Jambi, Merdekapost.com - Jum'at 31 Oktober 2025 Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Jambi, Roland Pramudiansyah secara resmi melaporkan tindak pidana kejahatan siber (cybercrime) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan pemerasan daring (online) yang dilakukan oleh pelaku dengan modus mengaku sebagai bagian dari instansi resmi pemerintah.

Dalam laporannya, Roland membawa legal opinion yang disusun berdasarkan konstruksi kasus dan analisis hukum yang kuat. Berdasarkan opini hukum tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Baca Juga: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Pelaku disebut menggunakan modus dengan mengaku sebagai pihak dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI, menawarkan program bantuan dana untuk pelaku UMKM. 

Setelah korban mengisi data dan memberi akses perangkat, pelaku memperoleh seluruh informasi pribadi korban, termasuk kontak dan lokasi. Tak lama kemudian, pelaku melakukan *teror dan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan data pribadi dan konten tidak senonoh yang diklaim milik korban.

Bacaan Lainnya:

Ketua PERMAHI Jambi Desak Propam Turun Tangan, Roland: Kami Siap Dampingi Korban Dugaan Skandal Asusila PJU Polda Jambi

“Tindakan ini tidak hanya mencederai martabat pribadi korban, tetapi juga mencoreng nama baik instansi pemerintah yang dicatut oleh pelaku. Kami mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan digital semacam ini,” tegas Roland dalam keterangannya di Mapolda Jambi.

PERMAHI Jambi menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar langkah hukum individual, melainkan juga bentuk komitmen organisasi dalam mendorong perlindungan hukum terhadap masyarakat digital, terutama di tengah maraknya praktik penipuan dan pemerasan berbasis teknologi informasi.

Baca Juga:

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Ajak Wartawan Bangun Sinergitas Penegakan Hukum Humanis

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran publik agar lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran bantuan yang mengatasnamakan lembaga resmi, terlebih melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat,” tambahnya.

Dengan laporan resmi ini, PERMAHI Jambi juga menyerukan agar Kementerian Ketenagakerjaan RI mengambil langkah hukum terhadap pencatutan nama instansi BPVP oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.(*)

(Penulis: Aldie Prasetya / Sumber: Firhan Hidayah Fungsionaris DPC PERMAHI Jambi)

Ketua PERMAHI Jambi Desak Propam Turun Tangan, Roland: Kami Siap Dampingi Korban Dugaan Skandal Asusila PJU Polda Jambi

Ketua PERMAHI Jambi Roland Pramudiansyah Desak Propam Turun Tangan, terkait Dugaan Skandal Asusila yang melibatkan Pejabat Polda Jambi.(adz/mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Isu dugaan skandal asusila yang menyeret salah satu Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi terus menuai reaksi keras. 

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Jambi, Roland Pramudiansyah, menilai kabar tersebut bukan sekadar gosip liar, melainkan alarm serius tentang krisis moral di tubuh institusi penegak hukum.

“Bila benar ada penyalahgunaan jabatan dan hubungan terlarang antara atasan dan anggota, itu bukan sekadar pelanggaran etik. Itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Roland dalam keterangannya, Kamis (30/10).

Roland menyoroti langkah Humas Polda Jambi yang disebut-sebut menonaktifkan kolom komentar di akun resmi setelah muncul tudingan perselingkuhan seorang PJU dengan polwan. “Diamnya institusi bukan tanda bijak, tapi bentuk panik yang mempermalukan. Publik punya hak tahu, bukan dibungkam,” ujarnya.

Baca Juga: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Menurutnya, isu ini tidak boleh dibiarkan menjadi konsumsi media sosial tanpa penindakan. Roland menegaskan bahwa PERMAHI Jambi siap memberikan bantuan hukum kepada pihak yang dirugikan atau ditekan oleh kekuasaan serta melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri agar dilakukan pemeriksaan etik secara transparan.

“Kami tidak sedang mencari sensasi, kami sedang menyelamatkan wibawa hukum. Polri harus sadar, kehormatan lembaga tidak dijaga dengan menutup komentar publik, tapi dengan menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mendesak Kapolda Jambi untuk bersikap tegas dan tidak melindungi siapa pun yang mencoreng nama institusi. 

“Kalau benar ada oknum di balik skandal ini, tindak! Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan total,” pungkas Roland.

PERMAHI Jambi menyebut akan segera berkoordinasi dengan pengurus nasional dan jaringan bantuan hukum mahasiswa untuk menyiapkan langkah hukum lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada respon terbuka dari pihak Polda.(adz/red)

BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

 

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Kerinci, Polda Jambi, yang berhasil meraih Juara 1 terbaik Kelompok B (Polres Tipe B) dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025.

Jakarta, Merdekapost.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Kerinci, Polda Jambi, yang berhasil meraih Juara 1 terbaik Kelompok B (Polres Tipe B) dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan ini, penilaian dilakukan dengan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG), yang menilai keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.(adz/mpcom)

Polres Kerinci dinilai berhasil mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam berbagai program dan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., sebagai simbol keberhasilan dan dedikasi seluruh jajaran Polres Kerinci dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga:

Bupati dan Kapolres Satu Barisan Bersama Pendemo, Apresiasi Mahasiswa Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Kapolres Kerinci: 20 Hari Operasi Antik Siginjai, Total 21 Orang Ditangkap Kasus Narkoba

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., tampil menerima penghargaan atas nama seluruh jajaran Polres Kerinci.

“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja saya pribadi, tapi buah dari dedikasi seluruh anggota Polres Kerinci yang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Arya Tesa usai menerima penghargaan.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., saat menerima Penghargaan bergengsi dari Kompolnas.(adz/mpc) 

Kompolnas Awards 2025 menilai kinerja kepolisian menggunakan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG) — sebuah sistem evaluasi modern yang mengukur keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik.

BACA JUGA: 

Hangatnya Ayi Kawo dan Ikan Semah di Wisata Buluh Perindu Sambut Kehadiran Tim Kompolnas

479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

Polres Kerinci dinilai menonjol karena mampu mengintegrasikan tiga pilar tersebut ke dalam berbagai program pelayanan publik berbasis teknologi dan sosial kemasyarakatan, termasuk inovasi pelayanan cepat, penguatan sinergi dengan tokoh masyarakat, serta program ramah lingkungan di area kerja kepolisian.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kerinci untuk terus berinovasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bravo Polres Kerinci!. (adz/ali)

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Air Hangat dan Polsek Air Hangat Timur Gelar Tanam Jagung Bersama

Wujud Nayata Dukungan untuk Program Ketahanan Pangan, Pemdes Air Hangat dan Polsek Air Hangat Timur Gelar Tanam Jagung Bersama, Rabu.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST – Dalam mendukung Program Pemerintah Pusat melalui Ketahanan Pangan Asta Cita, Pemerintah desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur (AHT) bersama Polsek Air Hangat Timur, melaksanakan Penanaman Jagung bersama, pada Rabu (08/10/2025).

Kegiatan yang di pusatkan di desa Air Hangat ini, di sambut antusias kelompok tani serta masyarakat setempat dan diikuti langsung oleh Kepala Desa Air Hangat Husrizal, SE.

Melalui Media ini, Kepala Desa Air Hangat, Husrizal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Air Hangat Timur dan Camat Air Hangat Timur, yang memilih desa Air Hangat menjadi lokasi penanaman jagung.

Baca Juga: 

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Pemdes Kayu Aro Ambai bersama TNI dan Polri Gelar Tanam Jagung

Kapolres Kerinci dan Jajaran Pantau Langsung Kegiatan Ketahanan Pangan

Walikota Sungai Penuh Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci, Ini Sasarannya

HUT TNI ke 80, Dandim 0417 Kerinci Pimpin Ziaran ke Makam Pahlawan

“Terima kasih Pak Kapolsek Iptu Kasmar dan Pak Camat yang telah melaksanakan kegiatan program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Republik Indonesia lewat penanaman Jagung di desa kami ini,”Ujarnya.

Dilanjutkannya, Pemdes Air Hangat bersama masyarakat mendukung penuh program pemerintah pusat melalui Ketahanan Pangan. 

“Semoga program ketahanan pangan ini bisa meningkatkan produksi Jagung di desa Air Hangat khususnya dan kabupaten Kerinci pada umumnya,”tutupnya.

Tampak Hadir pada kesempatan itu, Camat Air Hangat Timur Edi Ruslan, Kapolsek Air Hangat Timur Iptu Kasmar beserta Personil Polsek AHT, Babin, Pendamping Desa, BPD,  tokoh masyarakat setempat, kelpompok tani serta ibu-ibu PKK .(adz)

Kapolresta Jambi Serahkan Barang Bukti Mobil Pajero Milik Korban Nindia ke Keluarga

Kapolresta Jambi Serahkan Barang Bukti Mobil Pajero Milik Korban Nindia ke Keluarga.(adz)

JAMBI | MERDEKAPOST – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menyerahkan kembali satu unit mobil Pajero Sport putih milik almarhumah Nindia (38) korban perampokan dan pembunuhan di Talang Bakung Jambi Selatan Kota Jambi, kepada pihak keluarga korban.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman keluarga korban, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Mobil tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung dan Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, serta diterima oleh ayah dan suami almarhumah.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk quick response dan pelayanan kemanusiaan kepolisian terhadap keluarga korban.

Berita Lainnya:

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Dede Alias Diki Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Jambi Ternyata Seorang Residivis

Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

“Penyerahan ini merupakan arahan langsung dari Bapak Kapolda Jambi. Status kendaraan ini adalah pinjam rawat barang bukti, dan pihak keluarga telah berkomitmen apabila mobil tersebut dibutuhkan kembali dalam proses penyidikan atau persidangan, mereka siap menghadirkannya,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar juga menyempatkan diri melakukan video call dengan keluarga korban melalui ponsel Kapolresta Jambi. Dalam sambungan video tersebut, Kapolda menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa almarhumah Nindia.

PELAKU DITANGKAP: Pelaku perampokan dan pembunuhan bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam (6/10/2025).(adz)

Sebelumnya, korban Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB oleh asisten rumah tangga (ART). Korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam. Mobil milik korban turut hilang dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim khusus Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam (6/10/2025).(adz)

Dede Alias Diki Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Jambi Ternyata Seorang Residivis

Dede Mulyana (33) alias Diki, perampok, ditangkap tim gabungan Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Polda Jambi, di Sumatera Selatan, Selasa (7/10/2025) dini hari. Dede memukul Nindia Nofrin (38) di rumah Talang Bakung hingga akhirnya meninggal, membawa pergi mobil pajero.  Juta.(adz/mpc)

JAMBI | MERDEKAPOST – Pelaku perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku perampokan di Talang Bakung sudah ditangkap. Alhamdulillah, di Palembang, Sumatera Selatan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus penggelapan.“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Baca Juga: Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank.

Ia terlibat dalam penggelapan uang nasabah hingga mencapai Rp700 juta, serta kasus penggelapan

 kendaraan roda empat.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Baca Juga: Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan yang dikenalnya melalui media sosial.

Ia kerap memalsukan identitas dan berpura-pura menjadi orang sukses, seperti direktur atau manajer.

“Dia googling tentang apa pun biar nyambung ngomongnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” ujar Kapolsek.(adz)

Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero. (adz/mpc/doc.humas polda)

JAMBI | MERDEKAPOST – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Nindia Novrin (38), warga Lorong Ahmad Hasyim RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Selasa (7/10/2025) siang, terungkap identitas pelaku yakni Dede Maulana alias Diki (33).

Dede berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dengan dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Berita Terkait Lainnya:

Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Baca Juga: Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang
 Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui, pelaku merupakan warga kelahiran Tempino, Muaro Jambi, dan selama ini berdomisili di Kesayangan Pelaju Darat, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (2/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika pelapor menerima kabar mengejutkan dari adiknya, Hidayat, bahwa rumah korban telah mengalami perampokan.

Hidayat menyampaikan informasi tersebut setelah mendapat kabar langsung dari M Taufiq, suami korban.

Baca Juga: Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Begitu tiba di lokasi kejadian, pelapor mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar tidur.

Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Jejak Pelaku Terungkap dari Facebook

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk penting lewat percakapan antara pelaku dan korban di Facebook.

Akun pelaku diketahui menggunakan nama samaran “Sultan Mah Bebas”.

Melalui akun tersebut, pelaku sempat memposting iklan rumah kontrakan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Tim gabungan pun dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim tetap melakukan penyelidikan di Jambi, sementara satu tim lainnya diberangkatkan ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menelusuri jejak digital pelaku berdasarkan postingan tersebut.

Dari hasil penelusuran di dua wilayah, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi satu nama yang mengarah pada tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di Talang Bakung.

Berkat bukti dan petunjuk yang terkumpul, polisi kemudian berhasil menemukan lokasi persembunyian Dede Maulana dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Modus Penipuan Lewat Jual Beli Mobil Pajero

Dalam pemeriksaan awal, Dede mengakui bahwa pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanggapi postingan penjualan mobil Pajero yang diunggah korban di Facebook.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk membahas transaksi mobil tersebut.

Ketika tiba di rumah korban pukul 20.30 WIB, pelaku sempat berbincang di teras rumah dan meminta izin untuk melihat langsung unit mobil Pajero yang dijual.

Pelaku berpura-pura tertarik membeli dan berjanji akan melakukan pembayaran keesokan paginya. Ternyata, janji itu hanyalah bagian dari modus kejahatan yang telah direncanakan.

Pelaku Memukul Korban Tiga Kali Pakai Kayu

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah korban dengan menaiki ojek online yang dipesankan oleh korban atas permintaannya sendiri.

Pelaku kemudian menuju ke Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, dan menghabiskan malam di sebuah rental PlayStation (PS) untuk menunggu pagi hari.

Merasa bosan, pelaku memesan ojek lain ke kawasan Kenali dan menunggu subuh di pos ronda dekat masjid setempat.

Usai salat Subuh, pelaku memantau situasi sekitar dan meminta seseorang memesankan ojek untuk kembali ke rumah korban.

Baca Juga: Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku tiba di rumah korban. Saat itu, korban sudah menyiapkan mobil di teras rumah dan tengah menunggu kedatangan pelaku.

Pelaku meminta kunci mobil untuk melakukan test drive, namun korban menolak dan memilih masuk ke dalam rumah menuju kamar tidurnya.

Pelaku pun langsung mengejar korban sambil membawa sebatang kayu yang diambil dari sekitar rumah.

Tanpa ampun, pelaku memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di samping tempat tidur.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku kemudian membawa kabur mobil Pajero putih milik korban, menutup pintu kamar, lalu meninggalkan rumah.

Di perjalanan, pelaku sempat melepas pelat nomor AD 77 RA di kawasan belakang Bandara Sultan Thaha (dekat RS Medika) dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dari situ, pelaku langsung melarikan diri ke arah Provinsi Sumatera Selatan sambil menyingkirkan pelat nomor mobil di tengah perjalanan.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil Pajero putih milik korban yang telah diganti pelat nomor menjadi B 2682 SJH.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lebih dalam, termasuk kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.(adz | ale | mp.com )


Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs