Tabrakan Mobil HRV vs Motor Beat di Sungai Penuh, 1 Orang Tewas

  

Tabrakan Maut di Sungai Penuh HRV vs Beat. Foto: Ist

Merdekapost.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Muradi, Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, antara mobil merk Honda HRV warna dengan Motor Beat bewarna hitam, pada selasa dini hari (23/08/22)  sekira pukul 05.45 WIB.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Yudistira ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan yang terjadi di Kota Sungai Penuh.

“Laka Lantas terjadi antara mobil Honda HRV yang dikendarai oleh PD (36) dengan motor beat yang dikendarai oleh YP (20) Sehingga mengakibatkan pengendara motor beat meninggal dunia “Kata Kasat Lantas.

Adapun kranologis kejadian, awalnya mobil Honda HRV warna putih melaju dari arah Semurup menuju arah kota Sungai Penuh, pada saat melawati jalan tersebut pengendara honda HRV menabrak sepeda motor honda beat yang melaju dari arah berlawan dari kota sungai penuh menuju semurup dan mengakibatkan pengendara honda beat meninggal dunia.

Ditanya soal status sopir Honda HRV yang diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia? Menurut kasat, status pengendara honda HRV dalam proses menyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan,” ungkap kasat. (064)

Lima Unit Mobil Pelansir BBM di SPBU Diamankan Polres Kerinci

 

Mobil pelansir BBM diamankan di Polres Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com - Polres Kerinci mengamankan mobil Pelansir BBM jenis Pertalite saat mengisi minyak di SPBU. Ada Lima unit mobil dan 99 dirigen disita untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi dikonfirmasi, Kamis (11/08/22) membenarkan hal itu. Ia mengatakan, ada sebanyak lima unit mobil dan 99 dirigen diamankan saat melansir BBM.

“Kita amankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite dari dua SPBU yang ada di Kota Sungai penuh,” kata Kasat.

Saat diamankan Pelansir tidak bisa memperlihatkan surat resmi untuk bisa  melansir BBM. Dijelaskanya, untuk pelansir hanya dibolehkan bagi pelaku UMKM.

“Kita tetap pengawasan barang subsidi, agar jangan sampai disalah gunakan, apalagi untuk kegiatan ilegal seperti galian c,” jelasnya.

Lima unit mobil dan beberapa dirigen kosong saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. Sementara 42 dirigen berisi pertalite dititipkan di SPBU.

“Untuk pemiliknya tidak kita tahan, tapi tapi diwajibkan melapor,” ungkapnya. (064)

Polres Kerinci Gelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balap Liar

 

Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balap Liar. Foto: 064

Merdekapost.com – Polres Kerinci gelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balap Liar oleh Club Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat di Wilayah Hukum Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh, Sabtu (06/08/2022).

Apel Deklarasi dihadiri oleh, mewakili Bupati Kerinci Kakan Kesbangpol Redi Asri, Kabag Ops Kompol Samsul Bahri Pinem, Kabag Ren Kompol Suharyoto, Kabag Log AKP Suharto, Kasat Samapta AKP Maruli Hutagalung, Kasat Lantas AKP Yudis Tira, Kasat Intelkam Iptu Eko Munkoid, Para Kapolsek Jajaran Polres Kerinci.

Adapun Peserta Apel Deklarasi adalah Anggota Polres Kerinci, Club Motor Vixion, Club Motor NMax, Club Motor RX King, Club Motor Tiger 2000, Persatuan Ojek Sungai Penuh, Persatuan Ojek POOK dan Persatuan Ojek PSPT.

Dalam amanatnya dihadapan 150 peserta apel, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, menyampaikan peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat sudah terjadi di seluruh bidang dan sektor, salah satunya adalah banyaknya terbentuk Komunitas Club-club kendaraan roda dua dan roda empat. Hal ini tentu saja Sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Gangguan Kamtibseltibcar dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

“Untuk itu saya harap para Komunitas Kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar dapat mematuhi tertib Berlalu Lintas dan Juga mengajak komunitas lainnya untuk ikuti rekan-rekan berkampanye terkait Tertib Berlalu Lintas guna terwujudnya keamanan dan kelancaran Berlalu Lintas untuk menuju Indonesia Tanguh, Indonesia Tumbuh,” kata Kapolres Kerinci.

Ditambahkan AKBP Patria Yuda Rahadian, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1494/VII/YAN.1.2/2022 Tentang mulai di belakukanya TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam, ini dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yaitu TNKB Dasar Hitam masih tetap berlaku dan tidak tidak di kenakan tindakan Pelangaran Lalu sanksi Lintas hingga habis masa belaku TNKB yang di Prioritaskan untuk Kendaraan Baru dan Perpanjangan STNK Lima Tahun.

“Sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri akan mengimplemasikan aturan penghapusan Data STNK yang mati pajak selama 2 tahun sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 74 ayat 2, untuk itu diharapkan kepada kita semua untuk taat membayar pajak Roda Dua maupun Roda Empat,” tambahnya.

Kapolres berharap, melalui Pelaksanaan Deklarasi ini Club-club Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dapat menekan Geng Motor dari Penyalahgunaan Narkoba serta miras oplosan dan Tindak Pidana lainya di Wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Kerinci sudah banyak terjadi yaitu, Pada Tahun 2021 jumlah Laka Lantas berjumlah Dua Puluh Enam Kasus, Korban yang meninggal sebanyak 7 Orang, Luka Berat sebanyak 2 Orang,” tutupnya. (064)

Warga Bedeng 8 Diduga Korban Perampokan, 50 Emas Raib, Korban Dianiaya dan Dibuang Ditengah Jalan

Sutiyah (67) warga RT 05 Desa Pasar Bedeng Delapan Kecamatan Kayuaro, Kerinci, yang diduga menjadi korban perampokan. (ist)

Merdekapost.com | Kerinci – Video seorang nenek Bernama Sutiyah (67) warga RT 05 Desa Pasar Bedeng Delapan Kecamatan Kayuaro, Kerinci, Jambi viral.

Video yang direkam seorang pengemudi avanza yang menemukan Sutiyah di jalan Bangko, Merangin terlihat menangis dan minta tolong. Dalam video Sutiyah bercerita dengan seorang pengemudi habis dirampok sebanyak 50 emas dan uang 1 juta.

Baca Juga: Kantor Damkar Kerinci di Tanjung Tanah Terbiarkan, Suhardiman:"Sapi yang Ngantor Disini" 

“Saya diturun disana, 50 emas hilang uang 1 juta. Orangnya berdua, punya senjata,” kata Sutiyah menceritakan ke pengemudi mobil.

Video yang diunggah oleh akun Facebook rimfilmy usuluddin selama 1 jam lalu telah dibagikan 880 dan 24 ribu tayang. Divideo, Sutiyah terlihat bibir berdarah, bagian mata terluka.

Baca Juga  : Upacara Walcome and Farewell Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Kerinci

Wakapolres Kerinci Kompol Farouk Afero mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh Polres Kerinci. “Sudah ditindak lanjuti, dan laporan di Polres,” kata Waka melalui via whatsapp.

Waka juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakai perhiasan emas yang mencolok, karena kasus ini telah sering terjadi.

Terpisah, Kapolsek Kayuaro IPTU Jeki mengatakan, korban adalah warga Pasar Bedang delapan. “Tadi sore pihak keluarga sudah pergi menjemput korban ke Bangko,” kata Kapolsek.

Kapolsek Kayuaro mengingatkan kembali kepada warga selalu waspada, karena dugaan sementara korban adalah di hipnotis.

“Masyarakat sudah kita himbau tidak memakai perhiasan berlebihan, dan mencolok serta lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenali, apalagi pergi ke pasar,” jelas Kapolsek.(hza)



Upacara Welcome And Farewell Iringi Pisah Sambut Kapolres Kerinci

 

Upacara Farewell And Welcome Kapolres Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar upacara Farewell And Welcome Kapolres Kerinci dari Pejabat lama AKBP Agung Wahyu Nugroho kepada Pejabat baru AKBP Patria Yuda Rahadian. Apel digelar di Mapolres Kerinci, pada Sabtu (09/07/2022) pagi.

Kegiatan diawali dengan penyambutan jajar kehormatan kemudian disambut dengan prosesi pedang pora serta seluruh para Pejabat Utama, para Kapolsek, Perwira, Brigadir dan PNS Polres Kerinci.

Setelah acara penyambutan, Kapolres kerinci yang baru AKBP Patria Yuda Rahadian, bersama AKBP Agung Wahyu Nugroho, jabatan baru sebagai wadir pamobvit Polda Jambi mengunjungi satu persatu ruangan satuan di Mapolres Kerinci.

Selanjutnya Laporan Kesatuan (Lapsat) disampaikan oleh Kapolres Kerinci yang lama AKBP Agung Wahyu Nugroho dengan memaparkan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kerinci.

Ia juga menyampaikan kepada Kapolres Kerinci yang baru terkait dinamika operasional, inovasi kreatif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan kegiatan menonjol serta pelaksanaan tugas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

”Peran serta masyarakat lah yang membuat kondusif. Bukan karena instansi kepolisian saja. Tetapi juga peran serta seluruh instansi di Lamteng dan dukungan masyarakat,” kata AKBP Agung Wahyu Nugroho.

Lebih lanjut AKBP Agung Wahyu Nugroho berpesan kepada seluruh anggota Polres Kerinci untuk mendukung Kapolres yang baru. 

”Mohon dukungan kepada Kapolres yang baru untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, sejuk, serta sehat di Kab. kerinci dan Kota Sungaipenuh,” ungkapnya.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Hardian SIK,MIK, menyatakan dirinya akan meneruskan strategi-strategi yang sudah sangat baik dalam memimpin Polres Kerinci. “Saya akan meneruskan strategi-strategi yang sudah sangat baik. Kemudian apa yang kurang akan dievaluasi kembali. Kita juga akan membuat terobosan terobosan kreatif agar Kerinci-Sungaipenuh bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

“Semua kebijakan pusat akan didukung penuh, Kita akan mendukung kebijakan-kebijakan pusat. Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Selain penegakan hukum, juga penanganan Covid-19. Vaksinasi dan pemulihan ekonomi yang sekarang masih dikedepankan. Kita akan mengawal ketat bantuan-bantuan sosial hingga tingkat kampung, dan lain-lain. Kita akan saling koordinasi dengan stakeholder terkait untuk saling mengisi,” jelasnya.

“Saya berharap kedepannya sinergitas ini bisa tetap terjalin, demi institusi Polri karena seberat apapun masalah jika dihadapi bersama-sama pasti akan ada jalan keluarnya,’’ tegasnya AKBP Patria Yuda Rahadian. (*)

Jalan Kerinci-Bangko Macet Total, Kapolres Kerinci Cek TKP

 

Kapolres Kerinci Cek TKP kemacetan di Muara Emat. Foto: 064

Merdekapost.com - Ratusan kendaraan pada Selasa (14/6/2022) malam terjebak kemacetan di ruas jalan nasional Kabupaten Kerinci menuju Bangko, tepatnya di wilayah Muara Emat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kemacetan terjadi mulai terjadi sekira pukul 21.00 WIB tadi malam, hinggga hari ini, rabu (15/06/2022).

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho didampingi Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Yudistira, Kapolsek Batang Merangin Iptu Julisman dan anggota Sat Lantas Polres Kerinci Melakukan pengcekan Lokasi TKP Kemacetan Lalu Lintas di muara emat. Rabu (15 Juni 2022) pagi.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan, kemacetan terjadi Akibat ada Alat Piniser Aspal Rusak di badan Jalan dan sebelah Truk terperosok ke bahu Jalan.

"Yang mengakibatkan kemacetan panjang dari Kabupaten Kerinci menuju Kabupaten Merangin dan dari Kabupaten Merangin menuju Kabupaten Kerinci," kata Kapolres.

Kapolres Kerinci Menghimbau bagi pengguna jalan untuk cari Tempat untuk istirahat di seputaran Lokasi macet sembari menungu Truk yang terperosok bisa di bantu untuk kembali ke jalan, sehingga jalan kembali normal seperti semula.

"Kemudian anggota sat lantas juga melakukan pengaturan sampai situasi normal kembali atau Terciptanya situasi kamseltibcar Lantas," Ujar kapolres. (064)

Edarkan Sabu, Pria Asal Pasar Tamiai Kerinci Diringkus Polisi

  

Pengedar Sabu asal pasar Tamiai Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com - Polres Kerinci melalui Reserse Narkoba kembali mengungkapkan kasus peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (25/5/2022).

Dari hasil penangkapan, Sabu seberat 62,78 gram disita dari tangan pelaku inisial AS (46) warga Pasar Tamiai, Kecamatan Batang Merangin.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kanit II Satresnarkoba IPDA Yandra Kusuma, membenarkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat, dimana sering terjadi transaksi narkoba di Rumah tersangka Pasar Tamiai.

“Kasus ini, kami telah mengamankan 1 pelaku dan barang bukti sekitar 61,78 gram jika dinilai rupiah sekitar Rp 62 juta,” ujar Ipda Yandra, Jumat (27/5/2022).

Dari penyelidikan pelaku, Kata Ipda Yandra, sabu tersebut berasal dari Pekanbaru Riau yang dikirim melalui jasa travel.

“Dari Pengakuan pelaku sabu berasal dari pekanbaru yang dikirim oleh seseorang, namun kita tetap melakukan penyelidikan sampai ke pekanbaru,” jelasnya.

Untuk tersangka, diganjar dengan Pasal 114 ayat (2) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (2) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjaran. (064)

Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pembunuhan Pria di Danau Lingkat

  

Polres Kerinci berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Danau Lingkat. Foto: 064

Merdekapost.com - Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di Bendungan Proyek  di Danau Lingkat,  Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci Jambi pada Senin (28/3/2022) sekitar jam 17.12 WIB sore terungkap.

Korban tersebut diketahui bernama Agus Egi Laksamana(16) warga Dusun Batu Lumut, Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Identitas korban tersebut juga di ketahui di dinding Facebook Vi-y Goen-wan, yang merupakan kakak korban yang mem-posting dan mencari keberadaan korban pada Minggu (27/03/2022) sempat membuat status adiknya tak pulang, disertai foto.

“Dicari adek kami Agus Egi Lesmana, sudah 3 hari gak pulang , dijemput temannya dari Lempur Tengah dan mau ke Lempur Tengah.”

“Bagi yang ada lihat adek ini mohon info, apalagi di sekitar lempur tengah,” kutipan status Vi-y Goen-wan di salah satu media sosial.

Dalam postingan tersebut banyak komentar yang menginfokan penemuan mayat dan Vi-y membalas bahwa benar itu adiknya.

“Iyo itu adik aku,” ungkapnya membalas komentar netizen.

“Ya Allah adik (disertai emoticon menangis),” dikutip dari Facebook Vi-y Goen-wan.

Sementara itu, Reskrim Polres Kerinci bergerak cepat, Selasa, (29/3/2022), berhasil meringkus diduga pelaku pembunuhan terhadap Agus Egi (16) yang mayatnya ditemukan mengapung dibendungan di Lempur.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo saat dikonfirmas, membenarkan bahwa diduga pelaku berhasil diringkus.

“Tadi pagi, tim opsnal Reskrim Polres Kerinci berhasil ringkus pelaku diduga pelaku AS (18),” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Pelaku AS (18) dan korban berteman, kronologis kejadian, awalnya pelaku AS menjemput korban. Pelaku menjemput korban dan mengajak minum, kemudian mengajak korban ke danau lingkat. Saat duduk di danau lingkat pelaku melihat korban chatting dengan pacar pelaku.

“Itu kan pacar saya (kata pelaku ke korban), kenapa chat dia, Karena cemburu pelaku langsung memukul korban sampai terkapar hingga korban merenggang nyawa ditempat,”beber Kasat Reskrim

Kasatreskrim Polres Kerinci Edi Mardi, juga menambahkan, terduga pelagu memakai tali untuk membuang korban di bendungan, di tali tersebut di ikat batu besar agar korban tenggelam.Setelah membuang korban pelaku AS (18) sempat kabur ke Padang.

“Karena setelah heboh dan keluarga telah mengetahui semua, pelaku AS (18) diminta orang tua pulang, Pelaku menyerahkan diri,” ungkap Kaset Reskrim. (064)

Herd Immunity, Polres Kerinci Razia Kartu Vaksin Covid-19

 

Kapolres Kerinci Merazia pengguna kendaraan yang tidak memiliki kartu vaksin. Foto: Ist

Merdekapost.com - Polres Kerinci melakukan razia kartu Vaksin Covid-19 kepada pengendara Mobil dan sepeda motor yang melintas di jalan Depati Parbo Jum’at (18/3/2022).

Pengendara yang tak bisa menunjukkan kartu atau bukti sudah divaksin, petugas yang berjaga langsung mengarahkan untuk menjalani vaksinasi di Polres Kerinci,karena saat bersamaan pihak kepolisian menggelar vaksinasi bagi semua kalangan untuk dosis pertama, kedua dan ketiga (Booster).

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan Herd Immunity masyarakat yang vaksinnya belum lengkap atau bahkan ada yang belum sama sekali.

"Polres Kerinci menggelar razia dengan menugaskan petugas Satlantas berjaga-jaga di jalan depan Polres. Personel mengarahkan pengendara untuk masuk ke halaman Polres," kata Kapolres Agung Wahyu Nugroho.

Tak ada satu pengendara motor dan mobil bersama penumpangnya lolos dari razia tersebut. Satu persatu diperiksa, diminta menunjukkan buktu sudah divaksin.

“Baik kartu maupun bukti sertifikat di aplikasi Pedulilindungi, kami periksa semua, bagi yang sudah divaksin,dipersilakan melanjutkan perjalanan,namun mereka ditawarkan vaksin lanjutan, jika baru dosis pertama dan kedua,” ujarnya.

Tapi apabila belum pernah divaksin, maka yang bersangkutan langsung diarahkan disuntik pada Gerai Vaksinasi yang digelar Polres Kerinci di saat bersamaan. Tutupnya. (064)

Dua Mesin ATM di Sungai Penuh Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib

Merdekapost.com - Dalam satu malam dua buah mesin ATM dibobol maling, yang pertama kejadian di ATM BNI yang berlokasi di Gerbang IAIN Kerinci, Desa Sungai Liuk, Kota Sungai Penuh, Jum’at (11/03/2022).

Kemudian lokasi kedua di ATM Bank Jambi yang berlokasi di toko Bagunan Fadil di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho bersama Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, Kasat Intelkam Iptu Eko Munkoid dan Pihak Bank langsung turun ke lokasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diperkirakan kejadian di ATM BNI di gerbang IAIN sekitar pukul 03.00 wib malam tadi, dan di ATM Bank Jambi sekitar pukul 03.30 wib.

Pelaku yang diduga berjumlah banyak orang, melakukan pembobolan ATM Bank BNI dengan mesin las, karena bagian bawah mesin ATM terbuka tanpa berangkas.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, mengatakan setelah mengetahui adanya kejadian ini, pihaknya langsung turun ke lokasi.

“Kita sudah melakukan olah TKP, dari beberapa hal yang kita temukan dilokasi. Didapati mesin ATM sudah dibobol dan rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah kita peroleh,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Berdasarkan hasil olah TKP, ditambahkan Iptu Edi Mardi Siswoyo, diindikasikan pelaku sudah profesional, dari pemeriksaan diketahui mesin ATM tersebut baru diisi sebelumnya oleh BNI. Dengan total kerugian yang di mesin ATM BNI sekitar Rp 280 juta lebih.

“Kita indikasikan pelaku sudah profesional, karena ini merupakan kejadian yang pertama kali diwilayah hukum polres Kerinci. Pihaknya akan melakukan identifikasi dengan melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Sementara itu, untuk ATM Bank Jambi Desa Simpang Tiga Hamparan Rawang, pelaku tidak berhasil melakukan pembobolan. Karena kuatnya pengamanan. 

“Untuk mesin ATM milik Bank Jambi di Rawang juga dibobol tapi tidak ada kerugian,” tutupnya. (064)

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria 20 Tahun Asal Siulak Ditangkap Polisi

  

NP (20) pelaku pencabulan anak dibawah umur. Foto: 064

Merdekapost.com - Team Tungau Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus Pencabulan anak di bawah umur di Desa Siulak Kecil Hilir, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu (05/03/2022) sekira pukul 10.10 wib di kediaman pelaku.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi Siswoyo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Edi Mardi mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku NP (20), berdasarkan laporan bahwa pelaku tersebut telah melakukan Tindak Pidana Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku NP (20) di tangkap Team Tungau Reskrim Polres Kerinci di kediaman Mendapat Informasi Bahwa tersangka Sedang Berada Di depan sekolah anak korban Kemudian Anggota Opsnal Langsung Berangkat Dan Mengamankan tersangka Kemudian tersangka di bawa ke Mapolres Kerinci untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut” Kata Edi Mardi.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadiannya pada 18 Februari 2022 Dijelaskannya, pada Hari Jum’at (18/02/2022) sekira pukul 14.30 Wib anak korban bertemu dengan tersangka di rumah Tersangka Desa Siulak Kecil Hilir, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Lalu Tersangka mengajak anak Korban masuk kedalam rumah tersangka yang kebetulan di dalam rumah tersangka hanya ada tersangka dan anak korban, korban dan tersangka duduk bersama dan bercerita-cerita.

Setelah itu tersangka dan korban bertengkar lalu tersangka langsung menarik tangan korban hingga korban terseret lebih kurang 1 meter setelah itu tersangka mendorong badan korban hingga kepala korban terbentur ke lantai.

“Setelah itu tersangka menyetubuhi anak korban” ungkap Kasat Edi Mardi. (064)

Kapolres Kerinci Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2022

 

Apel gelar pasukan operasi Kepolisian kewilayahan Keselamatan Siginjai Tahun 2022. Foto: Ist

Merdekapost.com - Apel gelar pasukan operasi Kepolisian kewilayahan Keselamatan Siginjai Tahun 2022 mengusung tema Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di daerah hukum Polres Kerinci pada Selasa (01/03/2022) pagi, yang digelar di halaman Mapolres kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K., M.H. Pimpinan apel gelar pasukan operasi keselamatan intan 2022 Polres Kerinci.

Operasi keselamatan Siginjai 2022 Polres Kerinci berlangsung lamanya 14 hari, terhitung dari tanggal 01 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022.

Amanat Kapolda Jambi dibacakan Kapolres Kerinci apel gelar pasukan operasi keselamatan Siginjai 2022 adalah Laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dan tetap patuhi prokes.

Antisipasi kegiatan masyarakat khususnya ditempat – tempat kerumunan seperti pasar, terminal dan tempat – tempat wisata dengan membuat himbauan secara persuasif dan humanis.

Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi masih tinggi, sehingga prokes harus tetap dijalankan agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas;

Kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan menerapkan prokes ditengah pandemi covid-19.

Harapannya melalui pelaksanaan operasi ini dapat tercipta kamseltibcar sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik pada tahun 2022 ini guna menekan penyebaran dan meminimalisir bertambahnya korban akibat covid-19.

Operasi dimulai yang ditandai dengan penyematan pita warna biru kepada perwakilan personel Kodim 0417/Kerinci, Personel Polres Kerinci dan Personel Dishub yang dilakukan oleh pimpinan apel, yakni Kapolres Kerinci.

“Bersama kita wujudkan Kerinci dan Sungai Penuh tertib berlalu lintas dan tekan angka laka lantas serta jangan kendor protokol kesehatan dikondisi pandemi saat ini”, Ungkap Kapolres. (064)

Polisi Panggil 4 Orang Saksi, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci

Tower yang dibangun diatas tanah adat desa Tebing Tinggi yang dipermasalahkan oleh warga. Insert: Foto Kantor Kepala Desa Tebing tinggi Kecamatan Danau Kerinci. (doc/mpc)

Merdekapost.com - Polisi panggil 4 orang saksi terkait dugaan penyalah gunaan dana sewa atas tanah adat untuk Pembangunan tower telekomunikasi di Desa Tebing tinggi Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci senilai Rp.110.000.000,- (Seratus sepuluh juta). 

Sehubungan dengan itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya pihak adat (ninik mamak) warga desa Tebing tinggi melalui LSM GERANSI secara resmi telah melaporkan Kepala desa Tebing Tinggi ke pihak Polres Kerinci. 

Berita Terkait: Kades Tebing Tinggi Dilaporkan Ke Polisi, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, menurut keterangan Kasmadi dari LSM Geransi, bahwa pihak kepolisian telah menuntaskan pemanggilan 4 orang saksi pelapor.

"Iya, Polisi sudah memanggil 4 orang saksi terkait kasus ini"

Tower yang dibangun diatas tanah adat desa Tebing Tinggi yang dipermasalahkan oleh warga. Insert: Foto Kades Subhan Jamil dan Kantor Kepala Desa Tebing tinggi Kecamatan Danau Kerinci. (doc/mpc)

"saksi-saksi tersebut telah didengarkan keterangannya oleh Penyidik sebagai saksi pelapor yang terdiri dari orang adat dan tokoh masyarakat Desa Tebing tinggi". Lanjut Kasmadi

"Dan dalam waktu dekat mungkin dari pihak terlapor yaitu Kades Tebing Tinggi beserta pihak yang diduga terlibat yang akan dipanggil". Ujarnya kemarin 08/02.

"Harapan kami agar masalah ini bisa cepat selesai". pungkasnya. (hza)

Baca Juga: Kisruh Lembaga Adat dengan Kades Tebing Tinggi terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta

Pelaku Pembunuhan di Merangin Ditangkap di Kerinci

  

Pelaku Pembunuhan di Merangin ditangkap di Desa Tamiai. Foto: 064

Merdekapost.com - Tim gabungan dari Polres Merangin, Streskrim Polres kerinci dan Tim Cyber Polda Jambi berhasil meringkus terduga Pelaku pembunuhan mayat terbungkus karung yang menghebohkan warga Merangin.

Indentitas Terduga pelaku W warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu diamankan di Kabupaten Kerinci disebuah kandang ternak ayam Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan oleh Kasat Reskrim, terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Tamiai di back up tim Opsnal Polres Kerinci dan Polda Jambi Cyber crimen tim elang.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan tim Tungau Satres Polres Kerinci bersama tim Polda Jambi,” kata Kasat Reskrim, Rabu (16/2/2022).

Tim Gabungan Polres Merangin, Streskrim Polres kerinci dan Tim Cyber Polda Jambi, pada hari senin tanggal 14 februari 2022 sekira pukul 01.00 wib anggota Tim Elang bersama Tim Cyber Polda Jambi mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Desa Tamiai, kecamatan Batang Merangin, Kerinci. Kemudian pada pukul 08.00 wib anggota Tim Elang bersama anggota Tim Cyber Polda berangkat menuju Desa Tamiai.

"Pada pukul 12.00 wib anggota Tim Elang bersama anggota tim Cyber sampai di Tamiai dan langsung berkoordinasi dengan anggota opsnal Reskrim Polres Kerinci untuk mencari keberadaan pelaku di wilayah Desa Tamiai dan Sekitarnya, ujar Edi Mardi.

Kasat Reskrim menjelaskan, pada tanggal 16 februari 2022 sekira pukul 06.45 wib anggota Tim Elang bersama anggota Tim Cyber Polda dan anggota opsnal Polres Kerinci mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku an.warjo bilantara berada di tempat ternak ayam yang berada di desa tamiai. 

"Kemudian anggota Tim Elang Polres Merangin bersama anggota Cyber Polda Jambi dan anggota opsnal Polres Kerinci langsung menuju lokasi tempat keberadaan pelaku," jelasnya.

Tak membutuhkan waktu yang lama, sekira pukul 07.00 wib anggota tim gabungan dari Tim Elang Polres Merangin, anggota Cyber Polda Jambi dan anggota opsnal Polres Kerinci sampai di lokasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku.

"Usai tiba dilokasi, Tim gabungan langsung menemukan pelaku kemudiaan digiring ke Polres Kerinci untuk diambil keterangan," beber Kasat.

Kasat Menerangkan, berdasarkan hasil dari keterangan pelaku bahwa benar pelaku melakukan pembunuhan terhadap Jika Radian Saputra (alm).

"Pelaku sudah mengakui sudah melakukan pembunuhan terhadap Jika Radian Saputra (alm), selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Merangin untuk diperiksa lebih lanjut," Terang Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi. (064)

Kades Tebing Tinggi Dilaporkan Ke Polisi, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta


Tower yang dibangun diatas tanah adat desa Tebing Tinggi yang dipermasalahkan oleh warga. Insert: Foto Kepala Desa dan Kantor Kepala Desa Tebing tinggi Kecamatan Danau Kerinci. (doc/mpc)

Merdekapost.com - Kisruh antara kaum adat dengan Kepala Desa Tebing Tinggi terkait dugaan penyalah gunaan dana sewa atas tanah adat untuk Pembangunan tower telekomunikasi di Desa Tebing tinggi Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci senilai Rp.110.000.000,- (Seratus sepuluh juta) akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib.

informasi yang berhasil dihimpun, pihak adat (ninik mamak) warga desa Tebing tinggi melalui LSM GERANSI secara resmi telah melaporkan Kepala desa Tebing Tinggi ke pihak Polres Kerinci. 

Ketua LSM Geransi Arya Candra kepada merdekapost.com menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana pembangunan tower desa tebing tinggi ke Polres Kerinci.

"Iya, kita sudah melaporkan Kades Tebing Tinggi secara resmi ke Polres Kerinci". Ujarnya kemarin 08/02.

Dilanjutkannya, "dalam beberapa hari ini akan dilakukan pemanggilan para saksi".

Berita Terkait: Kisruh Lembaga Adat dengan Kades Tebing Tinggi terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta

Sementara itu, Kasmadi salah seorang anggota LSM GERANSI menyebutkan bahwa dirinya hari ini telah mendampingi salah seorang saksi pelapor yang dipanggil oleh pihak polres Kerinci untuk mendengarkan keterangannya sebagai saksi pelapor.

Dijelaskannya, "tadi siang sekitar pukul 13.00 saya mendampingi salah seorang ninik mamak yaitu pak Taharuddin gelar Dpt Bangun yang dipanggil pihak penyidik Polres untuk didengarkan kesaksiannya, dan pemeriksaan saksi berlangsung sekitar dua jam lah". ujar Kasmadi. 

"selain masalah penyalahgunaan dana tower, juga ada indikasi pemalsuan dokumen, karena keterangan dari para saksi mereka tidak pernah merasa menandatangani surat kuasa, akan tetapi didalam surat kuasa itu ternyata ada tanda tangan mereka". Ujar Kasmadi. 

Taharuddin Depati Bangun kepada merdekapost menyebutkan bahwa benar dirinya telah memberikan kesaksian dan telah menjelaskan kepada pihak penyidik apa saja yang diketahuinya terkait persoalan dugaan penyalahgunaan dana tower Desa Tebing tinggi.

"Saya sudah sampaikan secara jujur dan apa adanya sejauh yang Saya ketahui" ujarnya singkat.

 Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya. kaum adat desa Tebing Tinggi mempermasalahkan dana ratusan juta yang merupakan sewa atas tanah adat yang digunakan untuk lokasi pembangunan tower. pada awalnya disepakati bersama bahwa dana tersebut sepenuhnya diserahkan kepada nenek mamak (kaum adat), namun setelah cair ternyata dana tersebut tidak diserahkan oleh Kepala Desa.

Diduga Ada Konspirasi

Salah seorang nenek mamak Desa Tebing Tinggi, Jafar kepada media ini mengatakan Dana dari pihak PT. Tower Bersama sudah dicairkan pada tahun lalu (2021), tapi anehnya Kepala Desa Tebing tinggi tidak menyerahkan dana tersebut ke kaum adat.

Pencairan dana ratusan juta oleh pihak PT. Tower Bersama itu kepada penerima kuasa penuh yaitu Bapak Mat Latif (70). dan antara Mat Latif dan Kepala Desa Subhan Jamil itu adalah keluarga dekat (kakak ipar Kades), dan selama proses mulai dari urusan izin, kuasa dan surat-surat lainnya yang diperlukan, semuanya di Kuasakan kepada Mat Latif dan dalam hal ini sepenuhnya diketahui oleh Kepala Desa Tebing Tinggi Subhan Jamil.

Namun setelah cair dana pembangunan Tower di tanah adat Desa Tebing Tinggi tersebut tidak diserahkan oleh Kepala Desa Tebing Tinggi Subhan Jamil ke kaum adat setempat sebagaimana kesepakatan dan perjanjian sebelumnya.

"Kami dari kaum adat Desa Tebing Tinggi tidak menerima dana pembangunan Tower, padahal hasil keputusan rapat bersama kaum adat, BPD dan tokoh masyarakat sebelumnya, dana tersebut harus diserahkan ke Kaum adat, karena pembangunan Tower berlokasi diatas tanah adat Tebing tinggi," kata Jafar, Minggu (06/02/2021) lalu.

Jafar menjelaskan, saat rapat bersama kaum adat di rumah Ninik Mamak (Rio laksamano) sudah disepakati bahwa dana sebesar Rp.110.000.000 (Seratus Sepuluh Juta Rupiah) dari pihak PT. Tower Bersama sepenuhnya diserahkan ke kaum Adat Desa Tebing Tinggi.

Tower yang dibangun diatas tanah adat desa Tebing Tinggi yang dipermasalahkan oleh kaum adat dan tokoh masyarakat Tebing tinggi Danau Kerinci. (doc/MPC) 

"Kepala Desa Tebing Tinggi malah berkilah bahwa dana dari pembangunan Tower tersebut sudah dialihkan untuk pembelian Mobil Ambulan Desa, ini adalah keputusan sepihak dan sudah tidak sesuai dengan keputusan rapat awal".

"kami menduga, ada konspirasi terkait penyalahgunaan dana pembangunan tower tersebut  melibatkan salah seorang ninik mamak yaitu Bapak Mat Latif yang dijadikan Kuasa dalam pengurusan dana dari awal sampai cair dana tersebut. padahal kaum adat tidak tahu dan dalam hal ini untuk memudahkan urusan-urusan serta perizinan dengan pihak PT. Tower Bersama, maka berkemungkinan telah terjadi pemalsuan tanda tangan pihak-pihak" jelasnya lagi.   

Kepala desa Tebing tinggi Subhan Jamil ketika berusaha dikonfirmasi awak media merdekapost.com sedang tidak berada ditempat dan menurut keterangan stafnya Pak Kades sedang ada acara ke kantor Bupati di Bukit Tengah (08/02) kemarin". (red)

Polres Kerinci Ringkus 2 Orang Pelaku Pemukulan Kakek yang Viral di Medsos

 

2 orang pelaku pemukulan terhadap kakek yang viral di medsos diringkus Polres Kerinci.

Merdekapost.com - Polres Kerinci menahan 2 orang pelaku pemukulan terhadap seorang kakek di jl M Yamin Sungai Penuh, yang videonya viral di medsos, Minggu (9/1/2022).

Usai viralnya video pemukulan tersebut, tim tungau Satreskrim polres Kerinci langsung bergerak melakukan penyelidikan, al hasil 2 orang pelaku berhasil diringkus dirumahnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi membenarkan telah ditangkapnya 2 orang pelaku pemukulan terhadap seorang kakek yang videonya viral di medsos.

“Awalnya kita mencari korban, setelah diketahui korban dan cek CCTV, ciri-ciri pelaku diketahui langsung kita amankan,” kata Kasat Reskrim, selasa (11/1/2022).

Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit sepeda motor mio soul, rekaman CCTV dan baju pelaku saat melakukan pemerasan dengan kekerasan.

“Modus pelaku mengambil uang dengan korban, uang diambil 10 ribu. Dan pelaku telah melakukan dua kali,” Ujar Iptu Edi Mardi.

Identitas kedua pelaku yaitu AN (17) warga Aurduri, Kecamatan Pondok Tinggi, dan KR (19) Tinggal bersama nenek di Kelurahan Dusun Baru, Kota Sungaipenuh.

“Untuk pelaku terancam pidana, dan satu pelaku tindakan pidana ringan, karena masih dibawah umur. Namun, kita menunggu menggelar perkara,” ungkapnya. (064)

Kades Sangir Tengah Kayu Aro Jadi Tersangka Gegara Setubuhi Istri Warga

  

Kepala Desa Sangir Tegah Kayu Aro Ditetapkan sebagai tersangka

Merdekapost.com - Kepala Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Dedi Dores ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kerinci kasus tindakan asusila dengan istri warga.

Kasus yang viral tersebut malah pihak Dinas Pemdes Kerinci bungkam tanpa ada tindakan terkait integritas moral seorang oknum Kades Dedi Dores.

Kasus ini mencuat setelah ada pengakuan OR (27) isteri dari FR (31) warga Sangir Tengah Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, bahwa dia awalnya dipaksa melayani nafsu bejad Kades karena usai dapat pinjaman uang sebesar Rp 300 ribu dilokasi ladangnya.

Mendapatkan informasi perbuatan tak berakhlak seorang pemimpin Desa tersebut, sontak ratusan massa Desa Sangir Tengah melakukan aksi unjuk rasa dan menyegel kantor Kepala Desa menuntut Dedi Dores mundur dari jabatan nya dan warga meminta Pemkab Kerinci menonaktifkan Dedi Dores selaku Kades Sangir Tengah yang saat ini sudah resmi berstatus tersangka oleh Polres Kerinci.

Aksi unjuk rasa yang di lakukan warga langsung berhadapan dengan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. Selain itu juga hadir dari Perwakilan dari PEMDES Kabupaten Kerinci dan pihak Kecamatan Kayu Aro, dalam hal ini diwakili oleh Sekcam, karena Camat Kayu Aro tidak berada di Kantor.

Status tersangka disampaikan langsung oleh Kapolsek Kayu Aro, Iptu Jeki Noviardi, S.H di hadapan masyarakat Desa Sangir Tengah.

Dikatakan Jeki, pihak Kepolisan sudah menerima Laporan Polisi tentang dugaan perzinaan sebagaimana disangkakan dalam pasal 284 ayat (1) ke 1 huruf a KUHPidana. Dan terhadap perkara ini sudah dilakukan Penyelidikan serta dilakukan Gelar Perkara hingga kasus ini ditingkatkan ke Penyidikan. Pihak Polres Kerinci sudah menetapkan Kepala Desa Sangir Tengah Dedi Dores sebagai Tersangka.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan bahwa perkara ini akan tetap berlanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan dijadikan Kades Dedi Dores menjadi tersangka oleh Tim Penyidik Polres Kerinci pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo.

“Benar, Dedi Dores sudah kita jadikan tersangka,” kata Kasat Reskrim, senin (10/1/2022). 

Mengenai kapan tersangka akan disidangkan sampai ke Pengadilan belum ada kejelasannya.

“Namun berkas sudah kita kirim ke pihak Kejaksaan yaitu, Jaksa Penuntut Umum,” ujar Iptu Edi Mardi.

Selain itu, agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan, mengingat perkara ini sudah mencoreng nama Desa, masyarakat Desa Sangir Tengah berharap Pemkab Kerinci, Polres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk bersikap tegas.

Sebab, kasus viral ini sangat meresahkan dan memalukan bagi warga masyarakat Kayu Aro, umumnya warga Kerinci, ” Ujar warga. (red)

Ciptakan Suasana Nyaman saat Nataru, Polres Kerinci Imbau Warga Tetap Jaga Prokes

Personil Satlantas Polres Kerinci. Foto: merdekapost.com

Merdekapost.com - Operasi Lilin terus dijalankan oleh Polres Kerinci, Demi kenyamanan dalam menyambut Tahun Baru 2022 di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Personel dari Polres kerinci dikerahkan untuk pengamanan.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Lantas, Iptu Yudistira membenarkan akan ada pengamanan dari pihak polres Kerinci saat perayaan Natal dan tahun baru.

Baca Juga: HUT RI ke 76, Satlantas Polres Kerinci Hentikan Pengguna Jalan Kumandangkan Lagu Indonesia Raya

"Kami akan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap berada dirumah saat perayaan libur Nataru, petugas juga akan membagikan masker," kata Iptu Yudistira rabu, (28/12/2021).

Iptu Yudistira mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah hukum Polres Kerinci, untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 selama libur Nataru.

"Harus tetap jaga prokes Covid-19, bagi masyarakat yang berada diwilayah hukum polres kerinci agar jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak," ujar Kasat Lantas.

Baca Juga: Saat Satlantas Polres Kerinci Berikan Layanan SIM Gratis Untuk Warga

Kasat Lantas menambahkan, untuk pengamanan lalulintas, personil dari Polres Kerinci akan dikerahkan langsung pada titik-titik rawan macet, terutama di Kota Sungai Penuh.

"Petugas juga akan menempatkan Pers Lalu lintas di titik-titik rawan Macet dan tempat kerumunan. Seperti di Simpang lima, tugu Adipura, Kodim, PLN, Simpang Raya, simpang panik, jembatan layang dan lokasi lain yang kita anggap ramai," ungkapnya. (064)

Heboh, Ditemukan Seorang Pria Dengan Kondisi Tak Bernyawa di Kincai Plaza

Merdekapost.com - Pedagang Kincai Plaza Lantai 2 mendadak heboh pagi Minggu (12/12/2021), Salah seorang ditemukan sudah meninggal dalam ruko milik Ilham Febri.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi membenarkan ditemukannya seorang pria yang bernama Amri (51) warga asal saung naga no 98,RT 03,RW 01,kecamatan batu raja barat,kab Ogan Komering ulu,Sumatra Selatan sebelum meninggal dunia mengalami sakit.

“Mayat ditemukan dalam kompleks ruko kincai plaza,lantai 2 (dua). Mayat tersebut seorang tukang pangkas rambut yang sebelumnya mengalami sakit,” kata Kasat Reskrim.

Dengan peristiwa tersebut, pihak dokpol Polres Kerinci melakukan pemeriksaan mayat tersebut. Alhasilnya, tidak ditemukan tanda kekerasan.

“Keterangan saksi Fadli, Amri baru dua hari pulang dari RS DKT Sungaipenuh, saat berobat dibiayai oleh persatuan pedagang kincai plaza. Amri seorang tuna wisma,” ungkap kasat.

Lebih lanjut, mayat tersebut dimakamkan dengan bantuan dari organisasi perantau Agam Pasaman Limapuloh Kota (APL). (064)

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara Desa Koto Pudung Tanah Kampung Ditahan

   

Mantan Kades dan Bendahara desa koto Pudung Terduga Korupsi Dana Desa

Merdekapost.com - Polres Kerinci secara resmi menahan mantan Kepala Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Tak hanya Mantan Kades, Polisi juga menahan mantan Bendahara Desa Koto Pudung Hendra, kasus Korupsi Dana Desa, Jum’at (10/12/2021).

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap mantan Kades dan mantan Bendahara Keuangan Desa Koto Pudung.

"Benar, kedua tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan dana desa saat menjabat sebagai kepala desa untuk tahun anggaran 2019,” Kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, jumlah kerugian negara terkait kasus tersebut sebesar Rp 452 juta. Dari temuan tersebut, tersangka tidak melakukan pengembalian pada kas Negara.

“Karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian uang negara, ya terpaksa kita tahan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tersangka menjabat sebagai Kepala Desa Koto Pudung pada periode 2014-2020. Setelah masa jabatan habis pada 2020, dugaan kasus korupsi mulai mencuat berdasarkan temuan dari audit keuangan ditingkat desa. Sepanjang kasus tersebut bergulir, kedua tersangka bersikap acuh dan tidak mengembalikan temuan. (064)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs